28 April, 2008

Polres Simalungun Didesak Ungkap Tersangka Kasus 19 CPNS Gate

Pegang Fotokopi, Polres Simalungun Surati PN Siantar Sita SK Asli

SIANTAR-SK: Lambannya pengungkapan tersangka dalam kasus 19 CPNS tahun 2005 yang ditangani Polres Simalungun, akhirnya membuat massa dari LSM Lembaga Pengawasan dan Kelaporan Aset (Lepaskan), Senin (28/4), melakukan aksi damai ke Polres Simalungun. Mereka mendesak Polres Simalungun segera menentukan nama tersangka dan segera menangkapnya.

Koordinator aksi Roy Nasution dalam orasinya mengatakan lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan asumsi adanya tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus di Siantar.

“Kita minta para tersangka agar secepatnya ditangkap. Kasus ini jelas telah terjadi manipulasi data dan pelanggaran hukum,” terangnya.

Selanjutnya beberapa perwakilan dari Lepaskan diperkenankan bertemu dengan Kapolres Simalungun yang diwakili Kabag Min Kompol Billiono, Pahumas Kompol Mansyur, dan juru periksa kasus 19 CPNS Gate Aiptu Syawal Siregar.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Lepaskan Jansen Napitu mempertanyakan sejauhmana penanganan yang dilakukan Polres.

“Dimana kelanjutan pemeriksaan dan apakah tersangka sudah ditetapkan karena sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak kepolisian,” kata Jansen.

Sementara itu Divisi Humas Lepaskan Samsudin Harahap mengatakan sejak 12 bulan yang lalu kasus tersebut telah dilaporkan dan pihaknya belum mendapatkan keputusan yang pasti. “Kenapa Polres belum juga menetapkan tersangka, sedangkan bukti otentik seperti surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) 19 PNS tersebut telah dibatalkan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Kompol Billiono mengatakan tidak ada istilah limit waktu ditentukan dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya penyelidikan tetap berlanjut.

Sementara itu Aiptu Syawal Siregar menerangkan proses dari penyelidikan sampai penyidikan sudah dilakukan seperti pemeriksaan terhadap panitia penerimaan CPNS 2005 dan terhadap 19 CPNS yang diduga ilegal. Lebih lanjut dia mengatakan pada tanggal 5 September 2007 disimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Selain itu Polres juga sudah memeriksa staf ahli dari BKN Joko Prasetyo dan dari hasil pemeriksaan disimpulkan penerimaan CPNS Siantar tahun 2005 telah melanggar keputusan Kepala BKN No 21 dan 22 tahun 2005 mengenai mekanisme penerimaan CPNS tahun 2005.

Syawal juga menjelaskan pemeriksaan berlanjut dengan menghadirkan ahli dari Puskom USU Mahmud Muliadi. Dilanjutkan pemeriksaan terhadap 3 orang pemenang CPNS 2005 yang mengundurkan diri dan pemanggilan orangtua dari 19 CPNS tersebut. Namun yang hadir hanya 10 orang sedangkan sisanya tidak hadir dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan yang kedua.

Sedangkan kendala dalam penyelidikan, Syawal mengatakan masalah pengumpulan bukti-bukti asli seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan menyangkut kasus 19 CPNS tersebut. “Sejauh ini bukti yang dimiliki Polres masih fotokopinya sehingga kemungkinan diragukan keabsahannya,” jelasnya.

Atas hal tersebut Polres telah melayangkan surat pada 15 April 2008 kepada Ketua Pengadilan Negeri Siantar untuk penyitaan bukti asli yang dipegang Pemko. “Namun belum ada jawaban dan jika bukti asli sudah ada maka ditetapkannya tersangka melalui bukti tersebut sangat membantu,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai sudah ditetapkannya tersangka, Billiono menjawab tersangka dan jumlah yag terlibat sudah ada namun masih menungggu tingkat penyidikan lebih lanjut untuk dipublikasikan. “Kita tetap komitmen kasus ini akan secepatnya tuntas jika bukti asli sudah kita memiliki maka para tersangka tidak dapat mengelak lagi,” tukasnya.

Selanjutnya massa bergerak menuju DPRD Siantar untuk menyampaikan orasinya agar legislatif menghapus gaji 19 CPNS yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008.

Para pengunjuk rasa akhirnya ditemui dua anggota DPRD yakni Muslimin Akbar dan Ronald Tampubolon. Dalam kesempatan tersebut Muslimin mengatakan pada prinsipnya setuju atas usulan gaji 19 PNS tersebut dihapus. “Kita setuju agar pengungkapan tersangka secepatnya dilaksanakan dan penghapusan gaji ini akan kita sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.

Muslimin juga menghimbau agar pimpinan Partai politik (parpol) yang anggotanya duduk sebagai anggota DPRD agar disurati untuk mempertanyakan sikap mereka terhadap kasus 19 CPNS tersebut.

Sementara itu Jansen meminta agar DPRD segera menggelar sidang paripurna atas status hukum Walikota RE Siahaan selaku penanggung jawab seleksi penerimaan CPNS 2005. “Jelas ada keputusan NIP 19 orang tersebut telah dicabut namun tetap ditampung di APBD,” katanya.

Menurut Jansen, legislatif diduga ada konspirasi dengan walikota dan mempertanyakan bukti pengawasan anggaran selama ini. Dia mengatakan DPRD harus secepatnya mendesak walikota merekomendasi pemecatan 19 CPNS tersebut. (jansen)

UN Susulan di Siantar, Aneh, Semua Peserta Absen

SIANTAR-SK: Aneh, 140 siswa SMA di Siantar seharusnya mengikuti Ujian Nasional (UN) susulan, Senin (28/4), namun tak satupun siswa yang datang. “Satu sekolah pun tidak ada yang melaporkan siswa yang berhalangan UN ke sub-rayon,” ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Wakadispenjar) Kota Siantar Drs Helmi Mpd, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4). Helmi didampingi Kasi Tenaga dan Fasilitas Drs. Jontor Sitanggang dan Kasi Penyelenggaraan Ramli Simanjuntak. Helmi mengatakan, pihaknya tidak ada menerima laporan dari sub-rayon masing-masing sekolah sehingga penyelenggaraan UN susulan hari pertama nihil.

Ditambahkan Ramli, saat UN berlangsung kebanyakan siswa yang tidak datang justru tanpa pemberitahuan alias absen. “Peserta SMK 3 contohnya, 7 siswanya tidak hadir saat UN namun pihak sekolah tidak ada melapor ke sub-rayon sehingga dinaspun tidak menyelenggarakan ujian susulan untuk mereka,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa jadwal UN susulan tidak berbeda dengan saat UN berlangsung Senin (22/4) lalu. Dimana, ketika peserta berhalangan pada hari kedua UN, ujian susulan bagi peserta tersebut diselenggarakan pada hari kedua pula atau hari ini (Selasa 29/4).

Sedangkan tempat penyelenggaraan UN susulan, Ramli mengaku tergantung banyaknya siswa. Namun seperti pengalaman UN tahun lalu, UN susulan diselenggarakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Siantar. Sedangkan soal untuk peserta yang ikut UN susulan, jelas berbeda dengan soal UN yang sudah dilaksanakan. “Kita harus buat berita acara dulu baru bisa membukanya dan mengetahui jumlah soal,” aku Ramli.

Pihaknya berharap, agar peserta yang tidak penuh mengikuti UN untuk mengikuti UN susulan. Walau, peserta kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit, pihaknya siap memfasilitasi peserta untuk dapat melaksanakan UN susulan. “Peserta yang baca soal, kami melingkari jawaban sesuai permintaan jawaban peserta,” ujar Ramli.. (dho)

Mantan Wakil Bupati Seharusnya Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Restitusi PPh di Sekretariat Pemkab Simalungun 2001-2002

SIMALUNGUN-SK: Kejaksaan Negeri Simalungun salah dalam menentukan tersangka. Yang seharusnya dijadikan tersangka adalah Dartatik Damanik, mantan Wakil Bupati Simalungun. Sedangkan Darmensius Purba hanyalah bawahan yang mengerjakan perintah atasan. Demikian disampaikan Sarbudin Panjaitan, SH, MH, pengacara L. Darmensius Purba, dalam sidang pra-peradilan kasus restitusi pajak di Pemkab Simalungun tahun 2001-2002, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (28/4).

Darmensius yang saat ini menjabat Asisten III Pemkab Simalungun bersama dengan Mantan Sekretaris Daerah Simalungun Drs. Abdul Muis dan akuntan Drs Hasnil Ak, MM, dijadikan tersangka dalam kasus restitusi pajak tersebut.

Sarbudin menerangkan, Januari 2003 Darmensius dipanggil Dra Hj Dartatik Damanaik, yang waktu itu menjabat wakil bupati, melalui telepon untuk hadir di ruang kerjanya. Dartatik memberitahukan kepada Darmensius, jika ada orang yang dapat mengurus kelebihan setoran pajak PPh 21 tahun 2001 dan 2002 atas nama pejabat, pengwai negeri sipil dan pensiunan yang telah dibayarkan oleh Pemkab Simalungun sebesar 10%.

Masih kata Sarbudin, yang membuat surat perjanjian kerja adalah Pemkab Simalungun dengan pihak akuntan. “Dengan demikian secara yuridis bukan klien saya yang bertanggungjawab dan dijadikan tersangka, melainkan yang membuat surat perjanjian kerja yakni Sekda Pemkab Simalungun dan Kepala Daerah Simalungun selaku atasannya yakni Wakil Bupati,” kata Sarbudin di sidang tersebut. (sendi)

Anak Muda, Waspadai Serangan Jantung

GAYA hidup kaum muda, seperti jarang berolahraga, merokok, makan makanan berkolesterol tinggi, dan jam kerja terlalu tinggi, mengakibatkan mereka rentan terhadap penyakit jantung. Padahal, penyakit jantung masih menjadi penyakit pembunuh nomor satu.

Sri Lestari Sudiro, Ketua Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Jawa Tengah, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers menyambut acara Malam Dana Yayasan Jantung Indonesia di Kota Semarang, Senin (28/4). Penggalangan dana untuk penderita penyakit jantug itu akan di selenggarakan di Hotel Patra Jasa Semarang pada Sabtu (3/5) mendatang.

Menurut Sri, seiring banyaknya kaum muda berpenghasilan tinggi, gaya hidup mereka berkontribusi terhadap risiko serangan penyakit jantung. Pola makanan yang tak sehat, yaitu kerap memakan makanan berkolesterol tinggi, misalnya, menjadi salah satu pemicu serangan penyakit jantung.

Selain makanan, kecenderungan anak muda sekarang malas berolah raga. "Untuk naik ke lantai yang tidak terlalu tinggi saja mereka menggunakan lift. Padahal, lebih sehat jika menggunakan anak tangga, " ujar Sri.

Agung Sudarmanto, dokter penyuluh penyakit jantung Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Jawa Tengah, mengatakan, beberapa hal yang potensial menyebabkan penyakit jantung adalah kegemukan, tekanan darah tinggi, merokok, dan stres.

"Penyebab lainnya adalah kencing manis dan faktor keturunan. Selain itu, usia di atas 50 tahun rentan terkena penyakit jantung, " jelas Agung.

Sebagai tindakan pencegahan penyakit jantung, Yayasan Jantung Indonesia mengkampanyekan gerakan SEHAT. SEHAT yang dimaksud adalah Seimbang gizi, Enyahkan rokok, Hindari Stres, Awasi tekanan darah, dan Teratur berolahraga.

Sri mengatakan, pada malam penggalangan dana nanti , hasilnya akan disumbangkan kepada penderita penyakit jantung dari keluarga miskin. Hingga saat ini, Yayasan Jantung Indonesia telah membantu 70 pasien penyakit jantung untuk mendapatkan pengobatan gratis.

Pasien penyakit jantung dari keluarga miskin bisa mengajukan bantuan pengobatan kepada yayasan kami. Syaratnya, harus ada keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan. Selanjutnya, oleh tim dokter kami akan didiagnosa penyakitnya terlebih dahulu, jelas Sri.

Menurut Medical Staff Division Rmah Sakit Telogorejo Agus Harjono, setidaknya dua pasien penyakit jantung dioperasi di RS Telogorejo setiap bulannya. Untuk pemeriksaan jantung, hampir setiap hari ada pasien yang memeriksakan diri. (kcm)

Dandim Sesalkan DPRD Siantar Tak Merespon Pembangunan Outer Ring Road

Biaya Kompensasi Outer Ring Road Rp4,2 Miliar Diminta Ditinjau Ulang

SIANTAR-SK: Ketua LSM Forum Transparansi Anggaran (Futra) Oktavianus Rumahorbo, Senin (28/4), menilai pengajuan biaya kompensasi proyek outer ring road (jalan lingkar luar) sebesar Rp4,2 miliar menyalahi aturan dan harus ditinjau ulang untuk dibatalkan.

Menurutnya mengacu kepada Permendagri No 59 tahun 2007 mengenai pedoman pengelolaan keuangan daerah maka pengajuan biaya tersebut tidak sesuai mekanisme pengelolaan anggaran.

Dia beralasan istilah ganti rugi berlaku jika pembangunan belum dilaksanakan. Namun melihat proyek outer ring road di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, menurutnya sangat aneh ganti rugi diberikan sedangkan proyek sudah berjalan. “Ini sudah menyalahi dan layak dipertanyakan proses mekanismenya bagaimana,” tukasnya.

Dikatakannya juga pengajuan pengerjaan proyek tersebut masih menjadi pertanyaan apa termasuk ditenderkan pengerjaannya. Menurutnya sistem penunjukan langsung (PL) tidak berlaku atas proyek tersebut. Oktavianus juga mengatakan pihaknya akan menyurati dan membawa masalah pengajuan biaya kompensasi tersebut ke Depdagri, Senin (5/5). “Kita rencana berangkat ke Jakarta dan momen ini akan kita sampaikan pada Depdagri untuk ditinjau ulang,” terangnya.

Secara terpisah Dandim 0207 / Simalungun Letkol A Rahman Made kepada Sinar Keadilan membantah jika pengajuan biaya kompensasi tanpa adanya perincian yang jelas. Dia juga mengatakan kemungkinan adanya salah info bahwa pengajuan biaya kompensasi tidak akurat. “Setahu saya ada perincian luas tanah, jumlah orang dan jenis tanaman serta bangunan,” jelasnya.

Rahman Made mengatakan pembangunan Outer Ring Road sangat jelas tujuannya untuk menyejahterakan rakyat. “Jelasnya, karya bhakti TNI merupakan salah satu wujud perhatian TNI dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat proses pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sebagai implementasi undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI,” tegas Made.

Selama pengerjaan, Made mengaku acap kali mendengar protes oleh warga. Namun sangat disayangkan lontaran protes tidak langsung ke pihaknya. Diakunya, Pemko Siantar telah mengganti rugi lahan dan tanaman warga di enam kelurahan dan tiga kecamatan. “Tanaman yang baru usia seminggu saja diganti dengan harga panen,” ujar Made.

Made menyayangkan DPRD Kota Siantar selaku dewan terhormat tidak merespon secara positif pembangunan Outer Ring Road tersebut, terutama saat pembahasan RAPBD 2008 berlangsung. “Kalau pengetukan APBD telat, kan ada pemotongan dan kota Siantar akan dipotong sebanyak Rp80 miliar. Kan sayang hanya karena polemik biasa,” ujar Made.

Made menambahkan untuk pengerjaan Outer Ring Road tersebut, Kodim 0207/Simalungun melibatkan 232 personel TNI. Sedangkan, personel pendukung Pemko Siantar sebanyak 18 orang serta masyarakat di masing-masing lokasi 5 sampai 10 orang. Berbicara biaya, Made tidak bersedia merincikannya dan mengarahkannya ke Pemerintah Kota Siantar. “Biarlah pemko yang menjawab itu,” terang Made.

Dandim juga menambahkan agar masalah tersebut dipertanyakan kepada tim 9 yang membidangi masalah ini termasuk mendata item-item mengenai biaya ganti rugi. (jansen/dho)

Kabarnya Surat Ijin Presiden untuk Memeriksa RE Siahaan Sudah Turun

Terkait Kasus Penerimaan 19 CPNS 2005

Bola Kini Berada di Tangan Polisi

SIANTAR-SK: Terkait kasus penerimaan CPNS tahun 2005 di Pemko Siantar yang diduga melibatkan Walikota Pematangsiantar, sebuah sumber di Polres Simalungun yang tak mau disebut namanya mengatakan surat ijin untuk memeriksa Walikota Pematangsiantar RE Siahaan sudah turun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, kepolisian kini tak bisa lagi berdalih menunda pemeriksaan terhadap RE Siahaan. “Kini kita tinggal melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan,” ungkap sumber tersebut.

Saat ditanya kapan waktunya, sumber tersebut tak dapat memastikan. “Tunggu saja, ini hanya soal waktu,” katanya.

Maret lalu, Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono, SH, Sik, mengatakan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan selaku penanggungjawab penerimaan CPNS tahun 2005 kemungkinan terlibat dan bila terbukti akan menjadi tersangka utama.

Sebelumnya diberitakan, diduga terjadi manipulasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2005, dimana terdapat enam orang calon pegawai negeri sipil yang tak ikut seleksi dan 13 orang yang tak lulus seleksi tetapi diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai oleh Walikota Pematangsiantar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ke-19 orang ini akhirnya mendapat nomor induk pegawai (NIP) dan memperoleh hak sebagaimana calon pegawai negeri sipil (CPNS) berupa gaji dan tunjangan. Setelah ada laporan dugaan manipulasi dari Lembaga Pengawas dan Pelaporan Aset Negara (Lepaskan) tanggal 4 Juni 2007, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya meminta Walikota Pematang Siantar memberhentikan ke-19 orang ini sebagai PNS.

Menindaklanjuti surat mereka ke Walikota Pematangsiantar, BKN bahkan sudah membatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari 19 CPNS tersebut. BKN memastikan, mereka tak lagi PNS.

Menurut Kapolres Simalungun AKBD Rudi Hartono kemungkinan memang ada keterlibatan Walikota Pematangsiantar selaku penanggung jawab seleksi penerimaan CPNS di jajarannya. Hanya saja polisi belum memeriksa RE Siahaan, karena masih harus mendapat ijin dari Presiden. "Kalau memang dia terlibat, ya kami akan periksa, " katanya.

Rudi pernah berjanji kepada wartawan, Polres Simalungun telah memeriksa 27 saksi terkait dugaan manipulasi seleksi CPNS ini. Dalam waktu dekat Polres Simalungun, kata Rudi, akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pelaksanaan Pilgubsu beberapa waktu lalu diduga menjadi salah satu penghalang bagi kepolisian menetapkan tersangka karena RE Siahaan turut menjadi salah seorang cagubsu. Kini, surat ijin dari presiden kabarnya sudah turun. Artinya, bola kini benar-benar berada di tangan polisi. (fet)

Kompensasi Outer Ring Road Rp4,4 Miliar, DPRD Terlalu Gampang Menyetujui

SIANTAR-SK: Mantan Anggota DPRD Siantar periode tahun 1999 – 2004 Ridwan Yunus, Jumat (25/4), menilai masalah outer ring road (jalan lingkar) di Kelurahan Gurilla ibarat buah simalakama bagi pihak eksekutif dan legislatif.

Dia beralasan jika biaya tersebut tidak disetujui maka pemko dan DPRD dapat masuk penjara karena proyek dikerjakan terlebih dahulu sedangkan anggarannya belum ada tersedia. “Kita bukan tidak setuju adanya pembangunan, tetapi ini terkesan dipaksakan dan proyek ini tidak terlalu mendesak,” terangnya.

Ridwan menjelaskan sesuai dengan Kepres No 80 tahun 2003 mengenai pedoman pengadaan barang dan jasa, dalam kajiannya jika sebuah proyek dikerjakan tanpa adanya dana maka dapat dijerat dengan tindak pidana bagi pihak yang menyetujui adanya pengerjaan dimaksud. “Jadi untuk menghindarinya maka kedua lembaga tersebut menyetujui,” ungkapnya.

Menurut Ridwan, berbicara biaya kompensasi (ganti rugi) outer ring road sebesar Rp4,4 miliar, proyek tersebut bertentangan dengan Kepres No 80 tahun 2003 tersebut. “Artinya lahan sudah dikerjakan tetapi belum dibayar. Jadi ini kesalahan siapa? Apakah proyek tersebut sangat mendesak?” tukasnya.

Dia juga menyayangkan mekanisme di legislatif terlalu gampang menyetujui usulan pemko tanpa adanya kajian anggaran darimana dana tersebut diambil jika ditampung di APBD. Ridwan juga meragukan masalah pembayaran ganti rugi kepada masyarakat secara transparan. “Ditakutkan pengerjaan dilakukan aparat keamanan, apakah ganti ruginya bisa dicairkan dengan pemilik lahan,” tukasnya.

Ridwan juga berasumsi legislatif tidak memperhitungkan pertimbangan tersebut. Sehingga dia meragukan pengerjaan tersebut dapat berjalan tuntas. Dikatakannya jika pembangunan tersebut tidak berjalan sesuai rencana maka citra 30 anggota DPRD yang akan habis masa jabatannya akan tercoreng. “Masyarakat akan berdemo dan menuntut haknya apabila ganti rugi tidak diberikan,” jelasnya mengakhir. (jansen)

Kecurangan UN di Siantar

Siswa Akui Guru Beri Jawaban Lewat SMS

SIANTAR-SK: Disinyalir, kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA juga terjadi di Siantar. Dari penelusuran yang dilakukan Sinar Keadilan terhadap beberapa SMA di Siantar, menguatkan terjadinya kecurangan dalam UN. Modus yang dilakukan, guru menjawab soal lalu jawaban disebarkan ke murid melalui sms. Walau pemakaian HP dilarang keras terhadap peserta dan pengawas UN, namun fakta berbicara lain. Beberapa murid dan guru dengan aktif memakai HP selama ujian berlangsung. “Bayangkan abang saja, untuk melingkari jawaban sangat makan waktu, apalagi menemukan jawaban soal UN, makanya kami saling bantu pakai HP,” ujar salah seorang peserta UN, FT (17), kepada Sinar Keadilan.

Murid salah satu SMA negeri ini mengakui pemakaian HP selama ujian dilarang keras. Namun FT bersama dengan beberapa teman lainnya dapat menggunakan HP. Siswi ini mengaku membuat daftar nomor HP yang akan diberi jawaban kepada seorang seorang siswi lainnya. Siswi tersebut lalu memberikan daftar nomor HP tersebut kepada salah seorang yang tak lain adalah seorang guru yang ia sendiri tidak tahu siapa. Pada saat ujian berlangsung, nomor HP yang ada dalam daftar si guru lalu mendapat sms jawaban soal UN. FT salah seorang yang mendapat sms jawaban tersebut dari nomor yang tidak ada nama. Karena ia yakin jawaban berasal dari guru, pesan singkat tersebut pun dipindahkan di lembaran jawaban UN. “Ya jawaban kami rata-rata samalah bang,” ucap FT.

Wakadispenjar Siantar Drs Helmi Mpd yang menegaskan akan memberi sanksi keras terhadap guru yang membantu siswa memberi jawaban UN. Kepada Sinar Keadilan saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (25/4), Helmi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu kasus pun kecurangan UN. “Kami masih menampung pengaduan kecurangan UN,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait guru pengawas UN yang mengawas di sekolah sendiri, Helmi mengaku tidak tahu. Sebab, penentuan guru pengawas UN ditanggungjawabi oleh sub-rayon sekolah yang ada di Kota Siantar.

Menanggapi kecurangan UN, Rindu Marpaung, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) mengatakan UN adalah kejahatan teroganisir. “Guru dan peserta UN menghalalkan segala cara untuk lolos dari UN,” ucap ketua FKGH Rindu Marpaung menanggapi.

Jika kecurangan-kecurangan dalam UN terus dibiarkan, lanjut Rindu, itu sama halnya pemerintah membuyarkan incentive learning (dimana siswa harus merasa bahwa ujian tersebut menjadi penentu kelanjutan studi mereka). UN akhirnya menjadi sandiwara gombal. Artinya, ada dan tidak adanya UN tidak berpengaruh bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Pelaksaan UN telah mereduksi makna pendidikan dengan hanya memfokuskan proses belajar-mengajar pada mata pelajaran tertentu yang dipilih pemerintah. “Lebih baik mata pelajaran yang di UN-kan dijarkan pada tingkat awal,” tegasnya. (dho)

Kecurangan UN di Sumatera Utara

Densus 88 Tangkap 16 Guru dan Seorang Kepsek

Polisi Datangi SMA 2 dan 3 Siantar, Perketat Keamanan

MEDAN–SK: Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara secara mengejutkan Kepolisian Resor Deli Serdang menetapkan 16 guru dan seorang kepala Sekolah Menengah Atas Negeri Lubuk Pakam 2 sebagai tersangka pelaku kecurangan UN Rabu siang. Mereka kedapatan membetulkan jawaban soal ujian siswa di sekolahnya. Penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah Detasemen Khusus 88 Polda Sumut memergoki mereka membetulkan jawaban siswa.

"Mereka terbukti menjawab soal siswa. Detasemen khusus 88 memergoki mereka di ruang khusus sekolah itu. Saat ini kami mewajibkan mereka lapor dua kali seminggu. Belum ada yang kami tahan karena mereka bersikap kooperatif," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruruh Witjaksono, Kamis (24/4).

Kejadian itu baru diketahui polisi setelah UN hari kedua tingkat SMA usai, Rabu siang. Dari keterangan yang dia himpun, para guru sepakat membetulkan jawaban soal UN siswa mata pelajaran Bahasa Inggris. Mata pelajaran itu mereka nilai sulit, sehingga perlu membantu siswa. Dari keterangan para guru, ide untuk membantu siswa itu datang dari kepala sekolah.

"Guru Bahasa Inggris yang menjawab soalnya. Selanjutnya para guru bersama-sama membetulkan jawaban siswa sebanyak 284 lembar. Dari keterangan guru, yang paling bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Kami masih meminta keterangan tambahan kepada mereka," tuturnya.

Sebelumnya, informasi polisi datang dari Detasemen Khusus 88 Polda Sumut.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Parlindungan Purba menuturkan kasus kecurangan ini bukti tidak adanya perubahan tahun lalu. Semangat UN untuk meningkatkan mutu pendidikan bakal susah terwujud. "Semangat untuk melaporkan kecurangan ini harus mendapat dukungan. Jangan coba-coba mengancam para guru yang berbuat jujur. Kami bisa membantu melaporkan ke polisi," tuturnya.

Sementara itu kecurangan ujian nasional di Sumatera Utara terjadi di tujuh daerah kabupaten dan kota. Kecurangan itu tersebar di 24 sekolah menengah atas dan sederajat. Laporan adanya kecurangan itu sebagian besar dari Komunitas Air Mata Guru/KAMG dan satu kasus dipergoki petugas kepolisian.

"Secara umum terjadi pelanggraan posedur operasi standar UN. Kecurangan masih kami temukan kasat mata di depan kami. Bahkan kecurangan juga kami temukan di sekolah favorit," tutur Ketua Dewan Pengurus KAMG Daud Hutabarat, Kamis (24/4) di Medan.

Daud mengatakan temuan adanya kecurangan UN umumnya dia terima dari laporan para guru saat mengawasi UN. Sebagian yang lain dari investigasi di sejumlah sekolah. KAMG akan nama-nama sekolah dan bukti pelanggarannya itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut secara lengkap. Dari sejumlah daerah yang terpantau pihaknya, temuan kasus kecurangan UN yang tergolong berat ini terjadi di daerah Binjai, Deli Serdang, Simalungun, Siantar, Toba Samosir, Samosir dan Humbang Hasudutan (Humbahas).

Bahkan, kata dia, di daerah Humbahas Kepala SMK Trisula dan tim independen sepakat melakukan kecurangan dengan membuat kesepakatan membacakan soal dan kunci jawaban, sedangkan daerah lain tim independen hanya berada di luar kelas saat UN berlangsung.

Sementara itu untuk Kota Medan yang pada tahun lalu terbukti melakukan kecurangan UN, pada tahun ini hal yang sama juga ditemukan namun dilakukan lebih rapi.

"Kami menemukan 16 sekolah di Medan yang melakukan kecurangan UN yang dilakukan lebih rapi dari tahun sebelumnya seperti menyelipkan lembar jawaban di bawah kertas soal UN saat dibagikan oleh guru. Selain itu pihak bimbingan belajar juga mengambil bagian dalam tim sukses UN kali ini," ujarnya.

KAMG menunjukkan bukti-bukti kecurangan di antaranya rekaman video tukar menukar jawaban para siswa di kantin sebuah SMA favorit di Medan, lembar jawaban cetakan komputer, dan foto telepon seluler.

Teti Sihombing salah seorang pengawas di sebuah SMA di Pematang Siantar mengaku mendapat intimidasi dari pihak yayasan sekolah karena tidak mau menuruti keinginan pihak sekolah. "Saya tetap tidak mau mengganti berita acara UN. Saya menyatakan ada kecurangan di depan mata saya. Saat saya akan pulang, mereka mengatakan 'tolong hati-hati.' Saya juga disoraki guru dan siswa dengan mengatakan gila," katanya.

Saat mengawas, Teti mendapatkan kunci jawaban dengan cetakan lengkap. Dia tidak tahu dari mana kunci jawaban yang beredar di siswa. Dia menduga ada kebocoran soal sebelumnya. Bentuk kecurangan itu terjadi selama tiga hari berturut-turut selama dia mengawas UN.

Sementara itu, kemarin Kasat Intel Polresta Siantar AKP Rusdi mengakui Polresta menerjunkan beberapa polisi untuk memperketat pengamanan UN di beberapa sekolah di Siantar. Ia tak menampik jika polisi turun ke SMA 3, SMA 2, dan beberapa SMA lainnya.

Sempat beredar informasi, telah terjadi beberapa kecurangan dalam pelaksanaan UN di Siantar, terutama di beberapa sekolah negeri. Kabarnya polisi mengamankan beberapa orang yang dituduh terlibat dalam kecurangan tersebut. Namun, AKP Rusdi membantah informasi tersebut. Menurutnya, kedatangan polisi ke beberapa sekolah hanya untuk memperketat pengamanan. (kcm/daud)

Biaya Outer Ring Road Ngotot Ditampung dalam APBD 2008

Lingga Bantah Adanya Intervensi Terhadap DPRD


SIANTAR-SK : Pengajuan biaya kompensasi (ganti rugi) terhadap proyek outer ring road (jalan tembus) sebesar Rp 4,4 miliar, disinyalir menjadi salah satu sebab tertundanya pengesahan RAPBD Siantar 2008.

Pemko mengusulkan biaya tersebut agar disetujui DPRD Siantar. Namun beberapa anggota DPRD tak sepakat. Mereka menolak pengajuan anggaran biaya ganti rugi tersebut karena perincian biayanya tak jelas. DPRD meminta agar Pemko Siantar membuat perincian terhadap biaya tersebut namun Pemko tak setuju.

Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu kepada Sinar Keadilan, Rabu (23/4), mengatakan masalah outer ring road bukan pada masalah pembangunannya namun terhadap perincian biaya yang diminta. Lingga menilai dalam hal ini semua pihak harusnya melihat dengan jernih dan disesuaikan dengan mekanisme, aturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai kengototan Pemko Siantar agar biaya tersebut dimasukkan dalam APBD 2008, Lingga mengatakan jika pun nanti dimasukkan, agar menjadi tanggungjawab pemko jika dikemudian hari ada ‘temuan’ dari BPK atau KPK.

Mengenai adanya intervensi dan ancaman yang diterima DPRD terkait masalah biaya outer ring road tersebut, Lingga dengan tegas membantahnya. “Inikan negara republik, banyak pelawak di televisi,” ujarnya. (jansen)

Banyak PNS Pemko Siantar Jarang Ngantor Tetapi Tetap Digaji

Bukti Kebobrokan Pemko

SIANTAR-SK: Disinyalir banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Siantar tidak pernah masuk kantor tetapi tetap mendapatkan gaji setiap bulannya. Anehnya sejumlah mantan Kadis dan Kakan yang tidak menduduki jabatan (dinonjobkan) tidak diketahui di bagian mana ditempatkan.

Menurut Ketua Government Monitoring (GoMo) M Alinafiah Simbolon, Selasa (22/4), hal tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan tegas dari Pemko Siantar.

“Banyak ditemukan di sejumlah instansi para PNS yang tidak pernah ke kantor tetapi mendapatkan gaji,” ungkapnya.

Alinafiah menilai PNS seperti itu harusnya diberikan sanksi oleh pemko karena tidak melaksanakan fungsinya sebagai seorang PNS. “Ini namanya pemborosan anggaran dan bukti bobroknya manajemen pemko,” terangnya.

Namun, Alinafiah mengatakan hal tersebut dipicu karena tidak adanya perencanaan pemko untuk menempatkan PNS yang tidak mendapatkan jabatan. “Akibatnya banyak PNS yang bingung mau kerja dimana, akhirnya mereka malas ke kantor,” tukasnya.

Dia juga sangat menyayangkan tidak adanya pola perencanaan pemko untuk menempatkan PNS di bidang kerjanya masing-masing. Untuk itu dia berharap adanya ketegasan dari pemko terhadap sejumlah PNS yang tidak melaksanakan fungsi dan jabatannya sesuai aturan. Sementara itu Kepala BKD Morris Silalahi yang dikonfirmasi mengenai PNS yang jarang ke kantor, tidak berada ditempatnya. (jansen)

Jaksa Abaikan Dugaan Korupsi Dinkes Siantar

Kasus di Depan Mata, Kok Sulit Diungkap?

SIANTAR-SK: “Dinas Kesehatan Siantar contohnya, kasus di depan mata kok sulit diungkap,” ujar Oktavianus Rumahorbo, aktivis LSM Forum Transparansi Anggaran (FUTRA) menanggapi lambannya aparat Kejaksaan Negeri Siantar mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Pematngsiantar.

“Soal data, siapapun bisa menyimpulkan kalau di Dinkes Siantar telah terjadi penyimpangan dana,” tegas Oktavianus. Ia menjelaskan, penyimpangan dana tersebut dari pengadaan obat-obatan yang dananya bersumber dari APBD tahun 2007. Ada pos anggaran ganda dengan nilai masing-masing Rp723.999.900 untuk program obat dan perbekalan kesehatan dan Rp721.999.900 untuk belanja obat-obatan PKD (Program Kesehatan Dasar).

Jelasnya lagi, dalam APBD tahun 2007 tidak ada perincian tentang pos tersebut. Begitu juga pada pos anggaran kedua. Sehingga jumlah nominal keseluruhan untuk belanja obat-obatan yang tercantum dalam 2 pos anggaran senilai Rp 1,4 miliar. Anggaran sebesar itu sangat perlu dipertanyakan kejelasannya,” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan Siantar seolah menutup proses penyelidikan. Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Siantar jelas berkelit ketika ditanya soal pemeriksaan Kadis Kesehatan pernah diperiksa. Padahal Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Nelson Sembiringpernah mengakui sudah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Siantar dr Ronald Saragih. (dho)

23 April, 2008

Stephen Hawking Yakin Alien Ada

JAKARTA-SK: Pakar astrofisika terkemuka Stephen Hawking yakin alien mungkin ada dalam bentuk primitif di tepian galaksi yang kita huni. Menurutnya, alam semesta begitu luas sehingga terdengar mustahil hanya Bumi yang dihuni makhluk hidup.

"Kalaupun ada kehidupan primitif di ruang galaksi kita, di sana mungkin tidak ada makhluk yang cerdas," ujar Hawking yang saat itu tengah membawakan kuliah umum untuk memperingati ulang tahun NASA ke-50 di Universitas George Washington, AS, Senin (21/4).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengemukakan tiga pendapat mengenai kehidupan di luar Bumi. Kemungkinan pertama, kehidupan primitif di suatu planet mungkin memang sangat kecil. Kemungkinan lainnya, terdapat makhluk cerdas di suatu tempat yang mampu mengirimkan sinyal komunikasi ke luar angkasa hingga membangun kekuatan senjata nuklir. Namun, ia lebih yakin pada pendapat lainnya yang tidak menolak kemungkinan adanya kehidupan lain namun tidak secerdas kita.

"Kehidupan primitif sangatlah biasa dan makhluk cerdas sungguh sangat jarang," ujarnya. Ia mengatakan perburuan alien melalui proyek SETI (Serach for Extra-Terrestrial Intelligence) membuktikan bahwa tidak ada tanda-tanda makhluk cerdas dalam rentang 100 tahun cahaya dari Bumi. Namun, ia yakin akan menemukannya jika manusia berjuang melakukan perburuan hingga jutaan tahun cahaya.

Komunikasi saja belum berhasil, apalagi alien mengunjungi kita. Hawking menolak pendapat kedatangan alien melalui penampakan UFO karena menurutya tidak mungkin alien datang hanya menakut-nakuti saja seperti banyak diceritakan selama ini.

Menurutnya alien ada di samping kita, namun manusia harus memastikan rencana jangka panjang hingga waktu ratusan tahun jika ingin memastikan keberadaannya. Hawking menilai orang yang enggan berpartisispasi dalam eksplorasi luar angkasa seperti orang-orang yang menolak rencana pelayaran Colombus mengarungi Samudera Atlantik tahun 1492 dan menganggapnya sebagai pemborosan.

"Menyebar ke luar angkasa lebih jauh akan memberikan pengaruh sangat besar," katanya. Hal tersebut benar-benar akan mengubah masa depan manusia dan mungkin menentukan apakah kehidupan manusia masih bisa bertahan lebih lama.(kcm)

Kepala BKD Sumut: Menggaji yang Tak Berhak, Pidana Korupsi

19 PNS Ilegal Belum Dipecat

Aneh, Satu Orang Tugas Belajar

MEDAN-SK: Sembilan belas calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kota Pematang Siantar yang tidak mengikuti seleksi penerimaan sesuai ketentuan masih juga belum dipecat. Padahal Badan Kepegawaian Nasional telah membatalkan nomor induk pegawai mereka.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mangasing Mungkur, Komisi A DPRD Sumut bersama BKD Provinsi Sumut telah menemui Kepala BKN di Jakarta, Senin (21/4) lalu. BKN sudah membatalkan NIP (nomor induk pegawai) ke-19 orang CPNS di Kota Pematang Siantar yang terbukti tidak mengikuti seleksi maupun mereka yang tak lulus seleksi. "Hanya saja sampai sekarang, Pemko Pematang Siantar masih belum mengambil tindakan apa-apa terhadap ke-19 orang CPNS ini,” ujar Mangasing di Medan, Selasa (22/4).

Mangasing mengungkapkan, dia sempat mendapat kabar bahwa dari ke-19 CPNS yang sudah dibatalkan NIP-nya, ternyata ada yang mendapat tugas belajar. "Saya enggak tahu siapa yang sudah mendapat tugas belajar, tetapi saya mendengar kabar tersebut, " ujar Mangasing.

Menurut Mangasing, semestinya jika NIP ke-19 CPNS ini dibatalkan oleh BKN, maka Pemko Pematang Siantar menindaklanjutinya dengan mencabut surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS. "Kalau NIP saja sudah dibatalkan, berarti mereka bukan lagi CPNS. Hanya saja karena SK pengangkatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Pematang Siantar, seharusnya wali kota pula yang mencabut SK-nya, " katanya.

Mangasing mengatakan, Pemko Pematang Siantar bisa melakukan kesalahan tambahan selain tetap mempertahankan ke-19 CPNS ini. "Jika mereka tetap mempertahankan mereka sebagai CPNS, kan berarti ada dana APBD Kota Pematang Siantar yang keluar untuk menggaji mereka. Kesalahannya jadi bertambah, karena sama artinya menyelewengkan uang negara. APBD digunakan untuk menggaji orang yang tak berhak menjadi CPNS. Ini bisa termasuk dalam delik pidana korupsi, " ujarnya.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar James Lumban Gaol membenarkan dari 19 CPNS tersebut, salah satunya tengah mendapat tugas belajar. Menurut James, Pemko Pematang Siantar masih menunggu surat dari BKN terkait tindak lanjut terhadap 19 CPNS ini. "Sebelumnya kami mendapat surat dari BKN soal 19 CPNS yang tidak memenuhi ketentuan ini, dan kami mengirim surat balasan menjelaskan prosedur mengapa mereka diangkat. Sekarang ini kan mereka sudah mendapat gaji dan diangkat sebagai pegawai negeri. Kami tak bisa serta merta memecat mereka. Pemko Pematang Siantar masih menunggu petunjuk dari BKN, " ujar James.

Sebelumnya, Pemko Pematang Siantar dianggap memanipulasi seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2005. Ada enam CPNS yang tidak mengikuti seleksi namun namanya diikutsertakan dalam pengusulan NIP ke BKN, sementara 13 orang lainnya diketahui tak lulus seleksi. Ke-16 CPNS ini diketahui memiliki hubungan dekat dengan pejabat Pemko Pematang Siantar, termasuk Wali Kota RE Siahaan.

Manipulasi yang dilakukan Pemkot Pematang Siantar akhirnya diketahui oleh BKN yang mendapatkan laporan tindakan manipulasi ini dari Lembaga Pengawasan dan Pelaporan Aset Negara, pada Juni 2007. BKN akhirnya mengirimkan surat kepada Wali Kota Pematang Siantar pada 28 Desember lalu yang meminta agar ke-19 CPNS ini diberhentikan dari CPNS.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono, SH,Sik enggan memberi komentar sampai sejauhmana perkembangan dari kasus tersebut. Padahal, Kapolres pernah berjanji akan mengungkap nama tersangka seusai Pilgubsu. Kepada Sinar Keadilan, Rudi Hartono meminta agar bersabar menunggu hasil penyidikan oleh pihaknya.(kcm/daud)

Banyak PNS Pemko Siantar Jarang Ngantor Tetapi Tetap Digaji

Bukti Kebobrokan Pemko

SIANTAR-SK: Disinyalir banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Siantar tidak pernah masuk kantor tetapi tetap mendapatkan gaji setiap bulannya. Anehnya sejumlah mantan Kadis dan Kakan yang tidak menduduki jabatan (dinonjobkan) tidak diketahui di bagian mana ditempatkan.

Menurut Ketua Government Monitoring (GoMo) M Alinafiah Simbolon, Selasa (22/4), hal tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan tegas dari Pemko Siantar.

“Banyak ditemukan di sejumlah instansi para PNS yang tidak pernah ke kantor tetapi mendapatkan gaji,” ungkapnya.

Alinafiah menilai PNS seperti itu harusnya diberikan sanksi oleh pemko karena tidak melaksanakan fungsinya sebagai seorang PNS. “Ini namanya pemborosan anggaran dan bukti bobroknya manajemen pemko,” terangnya.

Namun, Alinafiah mengatakan hal tersebut dipicu karena tidak adanya perencanaan pemko untuk menempatkan PNS yang tidak mendapatkan jabatan. “Akibatnya banyak PNS yang bingung mau kerja dimana, akhirnya mereka malas ke kantor,” tukasnya.

Dia juga sangat menyayangkan tidak adanya pola perencanaan pemko untuk menempatkan PNS di bidang kerjanya masing-masing. Untuk itu dia berharap adanya ketegasan dari pemko terhadap sejumlah PNS yang tidak melaksanakan fungsi dan jabatannya sesuai aturan. Sementara itu Kepala BKD Morris Silalahi yang dikonfirmasi mengenai PNS yang jarang ke kantor, tidak berada ditempatnya. (jansen)

Aneh, Dishut Simalungun Tak Tahu Adanya Penebangan Tanpa SKAU

SIMALUNGUN-SK: Aneh..Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun tidak mengetahui adanya penebangan kayu karet di daerah replanting (penanaman kembali) perkebunan PTPN III Bandar Betsy, Bandar Huluajn, Simalungun, seluas sekitar 400 hektar yang tidak memiliki SKAU (Surat Keterangan Asal-Usul). Hal tersebut dinyatakan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Sinar Keadilan, Selasa (22/4) lalu.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa penebangan tersebut dilakukan oleh PT. Timun yang diduga tidak memiliki SKUA. Nasaruddin Damanik, Pangulu Nagori Bandar Tongah mengatakan penebangan hutan tersebut memang belum memiliki SKUA. Lebih lanjut dikatakannya bahwa Dinas Kehutanan Simalungun juga pernah meninjau ke lapangan langsung. Namun tanpa tujuan yang pasti, mereka langsung pulang. Diduga telah terjadi kongkalikong antara Dishut dengan PT. Timun.

Di tempat terpisah, Rahman Purba, Kepala Sub Dinas Perizinan Dinas Kehutanan Simalungun mengatakan bahwa sampai sekarang pihaknya belum mengetahui perihal adanya penebangan hutan tersebut."Saya tidak mengetahui telah dilakukannya penebangan tanpa memiliki SKAU tersebut," ungkapnya. Namun diakuinya bahwa Selasa (22/4) lalu, dirinya dihubungi Nasaruddin Damanik melalui ponsel yang mengatakan, Rabu (23/4), akan datang ke Dishut perihal mengurus SKAU.

Saat ditanyakan resiko keterlambatan mengurus SKUA, Rahman mengatakan sesuai dengan undang-undang yang tertera dalam Peraturan Menteri Kehutanan tidak ada mengatur tentang sanksi yang dikenakan. Oleh karena itu perihal keterlambatan mengurus SKAU menurutnya tidak akan berpengaruh dalam pelaksanaan penebangan hutan tersebut. (duan)

DPRD Didesak Hapus Gaji 19 PNS Ilegal di APBD 2008

NIP Dihapus, Tak Ada Alasan Menerima Gaji

SIANTAR-SK: Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan) Siantar-Simalungun Jansen Napitu, Senin (21/4), mendesak DPRD Siantar menghapus usulan pemko mengenai pembayaran gaji 19 PNS yang diduga ilegal ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008.

Jansen menilai 19 orang tersebut tidak layak menerima gaji, dengan alasan Nomor Induk Pegawai (NIP) 19 PNS tersebut telah dicabut dan dibatalkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi tidak ada alasan gaji mereka ditampung di APBD dan DPRD secara kelembagaan harus menolaknya,” tukas Jansen.

Menurutnya jika legislatif tetap menyetujui anggaran tersebut maka dia menduga ada konspirasi busuk antara DPRD dengan walikota. Dikatakannya DPRD harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, bukan menyetujui penggunaan anggaran yang mempunyai cacat hukum. “Apa mungkin DPRD bertindak bodoh dengan membuat keputusan menyetujui pembayaran gaji PNS bermasalah,” tegasnya.

Jansen juga mengatakan DPRD harusnya pro-aktif terhadap kasus 19 CPNS Gate. Dia menilai selama ini DPRD tidak pernah bersuara dan menyatakan sikap menolak keberadaan 19 PNS ilegal tersebut. “Harusnya wakil rakyat bersuara bukan mendiamkan masalah ini berlarut-larut,” tandasnya.

Secara terpisah anggota DPRD Aroni Zendrato saat ditemui usai mengikuti rapat pembahasan RAPBD 2008 mengatakan secara pribadi usulan pemko tersebut harus dibatalkan. “Tidak ada alasan anggaran mereka ditampung APBD, apa mungkin,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV tersebut menyayangkan alasan pemko bahwa pengangkatan 19 PNS tahun 2005 untuk mengisi formasi yang kosong. Mengenai permintaan legislatif agar pemko mencoret nama 19 orang tersebut menurutnya sejauh ini belum ada jawaban dari pemko terkait permintaan dimaksud. (jansen)

PKS Tetap Sulit Menang di Pilpres 2009

JAKARTA-SK: Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai kemenangan PKS di sejumlah pilkada tidak menjamin partai tersebut memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Pasalnya, popularitas tokoh yang di PKS masih rendah.

"Terlalu dini dan kurang tawadhu (rendah hati) kalau PKS yakin menang dalam Pilpres hanya karena memenangkan Pilkada Jabar dan Sumut," katanya di Jakarta, Minggu (20/4).

Qodari menambahkan, kemenangan PKS pada Pilkada Jabar dan Sumut hanya kebetulan atau "trend" (kecenderungan) pemilih di dua provinsi itu menginginkan alternatif calon lain. Untuk menguji kesuksesan PKS mesti menunggu kinerja di beberapa Pilkada yang akan digelar seperti, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Bali, NTT, dan Maluku.

Menurut dia, untuk memenangkan Pilpres, selain mesin partai harus berjalan maksimal, keberadaan figur sangat penting. Dia mengatakan popularitas mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid dan Presiden PKS Tifatul Sembiring masih terbatas. "Kalau mau maju harus bergandengan dengan tokoh yang sudah sangat populer," terangnya. (oz)

Berikan ASI Secara Rutin Tiap 10 Menit

JAKARTA-SK: Memberikan ASI setiap 10 menit secara rutin tiap hari adalah cara terbaik menaikkan berat badan bayi daripada mengikuti keinginan bayi. Bagi ibu muda yang baru saja melahirkan, memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi bukanlah hal mudah. Meski demikian, sebaiknya para ibu itu tetap berusaha memberikan ASI secara rutin untuk membiasakan diri dan melatih bayi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Komite Dokter Umum dan Asosiasi Praktisi Medis Inggris diketahui bahwa memberikan ASI secara rutin setiap 10 menit setiap hari membuat bayi lebih sehat dan berat badannya lebih baik. Teknik ini dianggap lebih baik dibandingkan dengan metode baby led atau mengikuti keinginan bayi yang meminta ASI jika lapar.

"Pemberian ASI sebentar, tapi rutin bisa membantu meningkatkan berat badan dan memberi manfaat positif bagi bayi," papar Dr Anne Walshaw dari Komite Dokter Umum.

Walshaw menyatakan, kesimpulan itu diambil berdasarkan survei terhadap 63 ibu yang memberikan ASI eksklusif di Bradford, Inggris. Berdasar hasil penelitian itu, para ibu menyusui disarankan memberikan ASI kepada bayi maksimum 10 menit setiap tiga jam.

Jika diperlukan, pola yang sama dilakukan pada malam hari. Namun, para bidan menyatakan, metode yang dipublikasikan dalam arsip penyakit pada anak-anak ini dianggap sulit dilakukan semua orang. Pasalnya, sebagian responden menyatakan, pemberian ASI dilakukan sedikitnya setiap dua jam sekali. Kemudian, mereka memberikan ASI kedua apabila si bayi masih menunjukkan rasa lapar.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kepada bayi. Namun, separuh responden dalam penelitian Komite Dokter Umum menyatakan biasa memberikan makanan tambahan bila bayi menginginkan.

Bahkan, hanya satu dari empat ibu-ibu di Inggris yang mau mengikuti saran ini. Sehingga, dalam penelitian Komite Dokter Umum ditemukan bayi dengan berat badan rendah disebabkan pemberian ASI baru dilakukan setelah bayi diberikan makanan formula. Padahal, cara ini justru kontraproduktif dan membuat berat badan bayi rendah. Hanya sedikit atau sekitar seperempat responden yang masih memberikan ASI eksklusif setelah 12 pekan.

Sementara itu, tiga perempat responden yang menggunakan metode baby led sudah tidak lagi memberikan ASI eksklusif. Di sisi lain, saat menggunakan metode konvensional baby led, dalam praktiknya ternyata si ibu memberikan ASI lebih dari 10 menit. Langkah itu justru menyebabkan berat badan bayi jadi rendah pada usia pekan pertama hingga kedelapan.

Para peneliti menyimpulkan, teknik pemberian ASI itu justru mengganggu sistem tubuh bayi dalam mengolah ASI yang masuk. Dalam ASI terdapat hormon yang disebut oxytocin yang dibutuhkan untuk mendorong pemanfaatan ASI secara optimal.

Namun, jika bayi menyusu terlalu lama, produksi hormon itu terganggu. Hormon inilah yang membantu kandungan susu ibu mengalir dari sel menuju payudara melalui pembuluh darah ke puting susu.

Para peneliti menambahkan, banyak bayi yang tidak mendapatkan ASI dari kedua payudara ibunya. Mereka justru diberi makanan tambahan sehingga mengganggu penyerapan protein selama beberapa jam, bahkan beberapa hari.

"Bayi yang menerima susu dari setiap payudara ibunya mendapatkan protein lebih banyak ketimbang bayi yang hanya disusui dari satu payudara. Pemberian ASI sebentar dan rutin bisa membantu meningkatkan berat badan dan memberi manfaat positif bagi bayi," papar Walshaw.

Namun, penasihat Lembaga Donor Nasional Kelahiran Bayi Inggris Hilary English menyatakan, kemungkinan batasan pemberian ASI selama 10 menit dari setiap payudara akan mengurangi produksi susu sehingga bayi kekurangan gizi. ''Secara umum, teknik menyusui baby led adalah yang terbaik. Bayi akan tahu seberapa banyak susu yang dia butuhkan," ujarnya.

Seorang profesional pada Sekolah Bidan Kerajaan Inggris Janet Fyla menyatakan, seorang ibu harus dibimbing dan diberikan pedoman menyusui agar si bayi bisa tumbuh dengan baik. ''Kita tidak bisa menyamaratakan mereka. Bayi yang mendapatkan susu cukup dengan waktu cukup pula juga bisa menjadi cara terbaik," tandasnya. (oz)

asubag Keuangan Membantah, Jansen Yakin Ada Bukti dan Saksi

Terkait Pungli di Dinkes Siantar Terhadap Para Tenaga Medis

SIANTAR-SK : Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Siantar Darwin Sinaga membantah Dinkes Siantar melakukan pungutan liar terhadap tenaga medis, seperti dokter dan perawat di puskesmas, dalam pengambilan uang tunjangan fungsional.

Menurutnya tidak ada istilah pemotongan secara langsung terhadap tenaga medis yang akan mengambil uang tunjangan fungsional. Dikatakannya justru para tenaga medis memberikan sejumlah uang tanda terima kasih karena keluarnya dana tersebut.

“Kita tidak ada memaksa dan mereka ikhlas untuk memberikannya,” terangnya.

Darwin juga menjelaskan tidak ada istilah menyetor sejumlah uang dalam pengurusan administratif di Dinkes Siantar. Hanya saja para pegawai terkadang memberikan uang jasa karena mengurus administrasi bersangkutan. “Itupun tidak ada kita paksa, dan mereka yang memberikannya,” terangnya.

Namun dikatakannya uang pemberian tersebut biasanya digunakan untuk membeli peralatan kertas dan alat tulis kantor (atk) yang habis dipergunakan untuk mengurus persyaratan administratif tersebut.

Mengenai tuntutan kenaikan uang tunjangan sesuai surat edaran dari Menpan dan Menkeu, menurutnya dinkes sudah menanyakan langsung ke pemko mengenai surat dimaksud.

“Ternyata pemko belum menerima tembusan surat tersebut, jadi tidak mungkin kita penuhi,” jelasnya.

Darwin juga mengatakan kalau memang surat tersebut ada maka Dinkes tidak mungkin menghalang-halangi tuntutan para tenaga medis mengenai kenaikan uang tunjangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Lepaskan Jansen Napitu berkeyakinan adanya kutipan di Dinkes Siantar. Dia juga mengatakan pihaknya tetap akan mempertanyakan alasan pengutipan tersebut.

“Jelas ada bukti nyata dan saksi yang membenarkan terjadinya pengutipan oleh oknum Dinkes,” tukasnya.

Jansen juga menandaskan pihaknya akan melaporkan tindakan dari sejumlah pegawai Dinkes tersebut kepada pihak berwajib terkait pemotongan dan pungli terhadap sejumlah tenaga medis tersebut. (jansen)

KPK Minta Penjara Khusus Koruptor

JAKARTA-SK: KPK meminta dibangun lembaga pemasyarakatan (LP) khusus untuk pelaku kasus-kasus korupsi. Keberadaan LP khusus koruptor ini diyakini akan membantu pemberantasan terhadap korupsi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar. ''Saya setuju dibangun LP khusus koruptor. Itu akan menunjang kerja KPK melakukan pemberantasan korupsi. Juga, bisa dijadikan indikasi keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi," ujar Antasari, Minggu (20/4). Perlunya LP dan juga rumah tahanan negara (Rutan) khusus koruptor setidaknya terlihat dari para tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK terpaksa dititipkan di rutan-rutan lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa nama yang sudah ditahan KPK dan dititipkan ke rutan di berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, mantan pejabat BI Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong, anggota DPR Hamka Yandhu, Wakil Gubernur Jambi Anthony Zeidra Abidin. Tersangka kasus korupsi pungutan keimigrasian di Kedutaan Besar RI (KBRI) Malaysia Rusdihardjo juga sudah ditahan. Belum lagi sejumlah pimpinan daerah yang terjerat kasus yang sama. Para tersangka kasus korupsi itu dititipkan di sejumlah rutan yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Tercatat, Rutan Bareskrim Mabes Polri, Rutan Polda Metro Jaya, dan Rutan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok. Para tahanan KPK ini terpaksa dicampur dengan pelaku kejahatan lain, seperti narkoba, pembalakan liar, pencurian, dan tindak kriminal lainnya. Padahal, rutan-rutan ini sudah melebihi daya tampung.

Rutan Bareskrim Mabes Polri yang sebenarnya hanya bisa menampung 20 tahanan, sekarang ini dihuni tidak kurang dari 70 tahanan. Saat mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Rusdihardjo akan ditahan di Rutan Bareskrim pada Rabu 16 April lalu, Mabes Polri mengaku rutan penuh, hingga Rusdihardjo dialihkan ke Rutan Mako Brimob. Burhanuddin sempat satu sel dengan Indra Setiawan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sebelum mantan Direktur Utama Garuda itu bebas.

Sementara itu, rutan Brimob menampung 55 tahanan. Belakangan, 26 tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) Kalimantan Barat (Kalbar) juga diamankan di rutan yang sama. (oz)

Kajian Etnik Pemilih Pilgubsu

MEDAN-SK: Ikatan etnis terbukti menguat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. Calon yang mewakili etnis tertentu menang di kantong pemilih sesama etnis. Namun pola ini tidak berlaku bagi komunitas Jawa di Sumut. Calon yang mengedepankan kejawaannya justru gagal meraih suara besar di kantong Jawa.

"Penelitian ini dilakukan di kantong-kantong etnis yang calon suku itu tampil menjadi gubernur dan wakil gubernur. Ada tiga kelompok etnis yang menjadi objek penelitian yaitu Melayu, Batak Toba, dan Jawa," kata Ketua Program Studi Antropologi Sosial, Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan (Unimed) Ichwan Azhari.

Salah satu indikasi menguatnya ikatan etnis terjadi di pesisir timur Sumatera. Suara pemilih di kantong Melayu lebih banyak mengalir ke pasangan Syamsul-Gatot. Syamsul sendiri sering tampil ke publik sebagai Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Namun demikian, bukan faktor Melayu saja yang menyebabkan dia menang. Itu ditambah ditambah etnis lain, terutama Jawa. "Syamsul belakangan menyampaikan slogan putra Melayu sahabat semua suku efektif menarik simpati pemilih," katanya.

Begitupun dengan ikatan etnis suku Batak Toba. Kecenderungan pemilih lebih banyak ke calon Batak Toba ; Tritamtomo-Benny Pasaribu dan RE Siahaan-Suherdi. Dari wawancara dengan responden, mereka yang etnis Batak Toba cenderung memilih dua pasang calon itu karena faktor suku. Buktinya, dua pasangan ini meraih suara terbanyak di kantong-kantong suku Batak Toba. Data ini Ichwan dapatkan dari Desk Pilkada Sumut, Panitia Pengawas Pilkada Sumut, serta wawancana responden.

Kecuali Jawa

Pola ikatan etnis tidak berlaku untuk komunitas Jawa. Sekalipun mereka 33 persen penduduk Sumut adalah Jawa, namun di kantong-kantong Jawa calon yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Jawa tidak mendapatkan suara besar. Pasangan RE Siahaan-Suherdi yang tampil dengan blangkon tidak mampu meraih suara dominan di kantong Jawa seperti Deli Serdang, Langkat, Medan, dan Serdang Bedagai.

Jawa belum mempunyai simbol politik bersama. Suara mereka tersebar ke banyak calon meskipun ada calon yang menjual isu itu ke pemilih, katanya. Ini terjadi karena Jawa, katanya, sedang dalam proses pembentukan solidaritas etnis. Di Sumut ada belasan organisasi Jawa yang mengikat dalam satu komunitas . Sayangnya, organisasi itu lebih banyak didominasi elite Jawa.

Komunitas Jawa di Sumut semula dinilai sebagai faktor penentu karena kemenangan dalam pilkada. Kalaupun pasangan Syamsul-Gatot dan Tritamtomo-Benny meraih suara besar di kantong-kantong Jawa, bukan karena Gatot dan Tritamtomo dari Jawa . Melainkan karena faktor mobilitas partai masing-masing.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Sumut terdapat 12 etnis. Etnis yang dimaksud antara lain Melayu (5,89 persen), Karo (5,09), Simalungun (2,04), Toba (25,62), Mandailing (11,27), Pakpak Bharat (0,73), Nias (6,36), Jawa (33,40), Minang (2,66), China (2,17) Aceh (0,97), dan etnis lain (3,29).

Ketua Departemen Antropologi Universitas Sumatera Utara (USU) Zulkifli Lubis membenarkan anggapan itu. Namun tidak semua pemilih tunduk karena faktor kesukuan. Untuk sebagian pemilih, faktor kesukuan bukan lagi menjadi pertimbangan. Sebagian pemilih lebih karena popularitas pasangan calon ketimbang faktor etnis, tuturnya.(kcm)

Mengarah Korupsi, Kejaksaan Diminta Tangkap dr Waldy Saragih

Pengadaan Ambulan Dinas Kesehatan Simalungun

SIMALUNGUN-SK: Ketua LSM Lepansi Jansen Napitu mengatakan Kejaksaan Negeri Simalungun harusnya lebih pro-aktif dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 5 ambulan dan 19 ambulan di Dinas Kesehatan Simalungun. Ia tak setuju jika kejaksaan beralasan pengusutan kasus pengadaan 19 ambulan dilakukan setelah pengusutan kasus 5 ambulan selesai dilakukan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut bisa dilakukan secara bersamaan. Pasalnya, menurut Jansen, selain oknum yang akan diperiksa juga sama, instansi yang melaksanakan pengadaan juga hanya satu, yakni Dinkes Simalungun yang dipimpin dr Waldy Saragih."Mengapa harus menunggu penyelesaian penelusuran kasus sebelumnya, kan pemeriksaan terhadap kedua kasus ini dapat dilakukan secara berdampingan. Soal hasilnya nanti ditakutkan akan tumpang tindih, itu tidak masuk akal. Karena hasil pemeriksaan tentunya akan dipisahkan, wong jumlah kendaraan yang diadakan juga berbeda, kok malah takut tumpang tindih," terang Jansen kepada Sinar Keadilan, Sabtu (19/4).

Lebih jauh ia berkomentar, kasus ini sebenarnya harus segera diusut, selain menjaga pihak-pihak terkait melakukan antisipasi menghilangkan bukti, juga ditakutkan akan dingin dengan sendirinya. "Segeralah media mendesak kejaksaan mengusut tuntas," ujarnya lagi.

Ia menambahkan jika kejaksaan telah menemukan indikasi korupsi dalam kedua kasus tersebut, seharusnya kejaksaan segera menangkap dr. Waldy Satagih dan beberapa pejabat di Dinas Kesehatan Simalungun yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini dilakukan agar mereka tidak menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Jansen juga mengharapkan Pemkab Simalungun pro-aktif dalam menanggapi kasus yang terjadi dalam tubuh pemerintahannya."Kan ada bawasda yang bertugas untuk menyelidiki dugaan seperti ini, mengapa hal itu tidak dilakukan? Setidaknya ada pemanggilan dan penjelasan dari pihak terkait. Soal isu yang merebak, bukan malah berserah kepada kejaksaan,harus pro-aktiflah," pintanya.

Seperti telah diberitakan Sinar Keadilan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun Lukas Alexander Sinuraya, SH, mengatakan, pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan 19 ambulan oleh Dinas Kesehatan Simalungun rencananya akan dilakukan setelah keluarnya hasil pemeriksaan terhadap kasus 5 unit Ambulan oleh BPKP.

Sebelumnya kejaksaan telah memeriksa lima orang pejabat penting dalam kasus pengadaan lima unit ambulan tersebut. Hasil pemeriksaan, kata Lukas, mengarah pada tindak pidana korupsi. Untuk kasus 19 unit ambulan, kata Lukas, kejaksaan akan melakukan pemeriksaan setelah pemeriksaan terjadap kasus 5 ambulan selesai, agar tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, Tantra Hamonangan Lubis dari Komunitas Masyarakat Peduli Sumatera Utara (KMP-SU), Kamis (10/4), menyebutkan pihaknya telah mengadukan Dinas Kesehatan Simalungun ke Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan kasus korupsi pengadaan 19 unit ambulan. Selain itu, Tantra mengatakan tanpa pengaduan seharusnya kejaksaan pro-aktif mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.

Ditambahkannya, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun dr Waldi Saragih serta Pejabat Pembuat Komitmen, pengawas, tim monitoring, dan kontraktor diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi 19 ambulan ini.

Pasalnya, terdapat selisih harga yang signifikan antara harga yang direalisasikan Dinkes Simalungun kepada PT ITC Auto Multy Finance. Dinkes menganggarkan harga per-unitnya sebesar Rp235 juta. Sedangkan Auto Multy Finance menawarkan mobil per-unitnya seharga Rp160. juta. “Jelas sudah mark-up sebesar Rp75 Juta per-unitnya sehingga dikalikan keseluruhannya mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Tantra.

Lebih jauh Tantra yang didampingi Adi Zulhadi selaku pelapor kedua, menjelaskan, Dinkes Simalungun memanipulasi penggunaan AC Ambulan sebesar Rp9 juta per unitnya hingga bila dijumlahkan ke-19 unit ambulan mencapai Rp171 Juta. Belum lagi, biaya pajak atau PPN sebesar 12 persen dikali harga 19 ambulan sebesar Rp538.800.000.

Yang lebih mengherankan, lanjut Tantra, asumsi laba yang diperoleh kontraktor adalah 10 persen dikali harga mobil yang sebenarnya adalah Rp160 Juta dan bila dikali ke-19 unit ambulan hasilnya mencapai Rp304 juta. Bila seluruhnya ditotalkan dari jumlah mark-up, AC, dan biaya pajak BBN.KB dan PKB, yang seharusnya tidak dibayar karena plat merah (milik pemerintah) maka keseluruhannya berjumlah Rp 2.131.800.000. “Karena Rp160 juta adalah keuntungan kontraktor, bila jumlah total yang di mark-up dikurangi jumlah keuntungan kontraktor maka kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar,” terang Tantra.

Pernyataan dugaan korupsi itu juga diperkuat Anggota DPRD Simalungun Ilhamyah Nasution. Menurutnya pengadaan 19 unit mobil dinas kesehatan tersebut diduga telah dimark-up. Hal ini sesuai dengan hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh pihaknya dengan melakukan pengecekan dan mendatangi langsung harga per unit mobil tersebut ke salah satu show room di Kota Medan, “Perbedaan harganya sungguh fantastis, menurut hasil penelusuran kami ke salah satu show room di Medan, harga per unit satu mobil ambulan tersebut hanya berkisar 160 juta rupiah saja, namun dalam laporan dinas kesehatan harga per unit nya itu adalah sekitar 235 juta rupiah” paparnya. (Simon)

Beberapa Kadis dan Kakan Pemko Siantar Diminta Diganti

Tidak Penuhi Target PAD 2007

SIANTAR-SK : Beberapa kepala dinas dan kepala kantor yang tak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siantar tahun 2007 diminta untuk segera diganti. Demikian diungkapkan Anggota DPRD Siantar Mangantar Manik dan Aroni Zendrato.

Kepada Sinar Keadilan, Jumat (18/4), Mangantar mengatakan pergantian tersebut layak dilakukan terhadap beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melihat kinerja selama ini. “Untuk apa kita pertahankan kepala SKPD jika tidak memenuhi pencapaian target PAD, ini namanya pemborosan,” terangnya.

Mangantar mengatakan selama ini anggaran yang ditampung di setiap SKPD cukup besar. Namun dia menyayangkan hal tersebut tidak disertai dengan kinerja yang memadai khususnya target PAD. Dia mencontohkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran yang tidak bisa memenuhi target PAD. Padahal selama ini pemko harus menampung biaya operasional bagi UPT Perparkiran setiap tahunnya.

Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu penyebab tidaksinerginya pemko mengelola keuangan daerah, akibatnya banyaknya dinas-dinas membutuhkan biaya cukup besar. Mangantar mengusulkan agar bidang perparkiran tersebut langsung diambil alih Dinas Perhubungan. “Saya pribadi mau melihat sejauh mana kinerja dinas dalam memenuhi target PAD setiap tahunnya,” tegasnya.

Dia juga menyoroti Dinas Sosial yang selama ini membutuhkan banyak anggaran sedangkan hasil kerjanya tidak memuaskan. Dia memberi contoh berkembangnya praktek prostitusi di Jalan Patimura, persis di depan SMAN N 4 Siantar. Ini membuktikan ketidakmapuan Dinsos untuk menanggulanginya. Dikatakannya Dinsos dalam hal ini bertanggungjawab terhadap banyaknya lokasi maksiat di kota Siantar. “Apa selama ini program dinas jika banyak persoalan yang timbul? Lebih baik dibubarkan saja,” tukasnya.

Sebelumnya Aroni Zendrato juga menyinggung hal yang sama dalam penyampaian pemandangan umum anggota DPRD terhadap nota keuangan walikota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2008.

Aroni mengatakan selama 2,5 tahun ini prostitusi cukup berkembang di Siantar. Terbukti dengan berkeliarannya para Pekerja Seks Komersil (PSK) di berbagi sudut kota. Anehnya pemko melalui dinas-dinas terkait tidak melakukan upaya pencegahan yang maksimal.

Dia meminta pemko melakukan pergantian terhadap kepala-kepala SKPD yang tidak memenuhi target khususnya PAD.

“Usulan DPRD kepada pemko segera mengganti Kadis, Kabag, dan Kakan yang tidak bekerja secara optimal,” katanya. (jansen)

Selamat, Bang Syamsul

MEDAN-SK: Hampir dapat dipastikan pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho memenangkan persaingan menuju kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2008-2013. Sistem penghitungan cepat (quick count) terhadap hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) juga dilaksanakan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Jaringan Isu Publik (JIP), pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujonugroho unggul dibanding empat pasangan lainnya.

Data yang dilansir LSI dan JIP, Syamsul Arifin-Gatot Pujonugroho mendapatkan perolehan suara sebesar 27,67 persen. Disusul pasangan Tritamtomo-Benny Pasaribu sebesar 22,35 persen, kemudian pasangan Wahab Dalimunthe-Raden Syafii mendapat 17,22 persen.

Seterusnya pasangan RE Siahaan-Suherdi mendapat suara sebesar 16,51 persen, dan paling akhir pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak sebesar 16,26 persen.

"Sampel TPS berjumlah 350 di seluruh Sumatera Utara. Dari sampel itu, suara yang masuk sebesar 99,71 persen," kata Denny JA Direktur Eksekutif LSI didampingi Arman Salam, Direktur Riset JIP dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Grand Angkasa, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (16/4).

Hasil penghitungan cepat yang disampaikan LSI dan JIP ini, sama-sama menyatakan Syamsul unggul dan Triben pada urutan kedua seperti hasil penghitungan cepat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia.

Bedanya, pada urutan ketiga Lembaga Survei Indonesia menempatkan pasangan Umri-Maratua, urutan keempat Wahab-Raden Syafii dan pasangan RE Siahaan-Suherdi pada urutan kelima. Syamsul yang dihubungi mengatakan masih tetap menunggu hasil resmi pemungutan suara dari KPU Sumut. Namun menurut dia, hasil perhitungan cepat berbagai lembaga survei tetap bisa dijadikan pegangan. "Biasanya kalau pun ada salah dengan hasil resmi, melencengnya tak terlalu banyak, bisa kurang atau lebih antara satu sampai dua persen. Tetapi apa pun hasil perhitungan cepat, saya tetap akan menunggu hasil resmi KPU Sumut," kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, jika hasil resmi tetap menempatkan dia sebagai gubernur, dia tetap akan meminta dukungan dari kandidat lainnya. "Dalam pilkada Sumut ini saya tak pernah mengakui ada lawan-lawan politik, karena semuanya saling mendukung untuk menggelar pilkada damai," ujar Syamsul.

Menurut pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Ridwan Rangkuti, kemenangan pasangan Syamsul-Gatot sangat ditentukan oleh solidnya suara PKS sebagai salah satu partai pengusung. "PKS selama ini merupakan satu-satunya partai yang berani membuat kontrak politik dengan elemen masyarakat sipil, sehingga pemilih di luar kader PKS pun memilih pasangan ini," katanya.Selain solidnya suara PKS, Ridwan mengatakan, figur Syamsul juga sangat menentukan pilihan masyarakat. "Selama ini Syamsul dikenal sebagai figur yang paling dekat dengan rakyat dibanding figur lainnya," katanya.

Partisipasi rendah

Desk Pilkada Sumut mengakui tingkat partisipasi politik dalam pilkada Sumut sangat rendah. Menurut Ketua Desk Pilkada Sumut Muhyan Tambuse, tingkat rata-rata partisipasi pemilih kurang dari 60 persen. Yang paling tinggi partisipasinya Kota Binjai (85 persen) dan Kabupaten Langkat (80 persen), sementara yang paling rendah Kabupaten Pakpak Bharat (40 persen), ujar Muhyan.

Pilkada Sumut juga diwarnai banyaknya kartu pemilih tak bertuan. Pantauan di dua TPS kota Medan, jumlah kartu pemilih tak bertuan karena pemiliknya men inggal dunia atau tak lagi bertempat tinggal di TPS bersangkutan mencapai 20 persen dari jumlah pemilih. Menurut Ketua KPU Medan Nelly Armayanti ini terjadi karena human error. (dtc/kcm)

DPRD Siantar, Apa Kabar Putusan KPPU?

SIANTAR-SK: Sejauh ini belum ada kelanjutan mengenai keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk diparipurnakan DPRD Siantar. Putusan KPPU No 06/KPPU–L/2006 tanggal 13 November 2006 tentang Pelelangan Bangsal RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar memutuskan Walikota RE Siahaan dan Wakilnya Imal Raya Harahap dinyatakan bersalah melanggar pasal 22 UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp381juta.

Bahkan dua fraksi di DPRD Siantar yakni Fraksi PDI-P Kebangsaan dan Barnas sekitar bulan Oktober 2007 sudah berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi soal putusan tersebut ke KPPU dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Sedangkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan Rabu (30/1), sudah menyerahkan hasil surat putusan KPPU dan KPK tersebut kepada pimpinan legislatif.

Ketua Fraksi PDIP Kebangsaan Mangatas Silalahi yang dikonfirmasi mengenai tindak lanjut putusan tersebut menjelaskan sejauh ini dia belum tahu bagaimana sikap pimpinan DPRD dalam putusan tersebut. “Yang penting kita masih tetap menunggu hasil dari pimpinan, sejauh mana,” jelasnya.

Menurut Mangatas pihaknya sudah menjalankan dan melaksanakan tugas dengan menyerahkan hasil klarifikasi tersebut kepada pimpinan DPRD.

Sebelumnya berbagai elemen masyarakat telah melakukan berbagai aksi ke DPRD Siantar yang mendesak agar legislatif secepatnya memparipurnakan putusan KPPU. Namun kenyataannya sejauh ini belum ada realisasi dari DPRD terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Sementara itu anggota DPRD Muslimin Akbar mengatakan seharusnya elemen masyarakat melayangkan surat resmi meminta kepada DPRD untuk segera memparipurnakan putusan KPPU.

“Silahkan saja dilayangkan surat ke pimpinan dan jika itu dilaksanakan maka kami selaku anggota dewan dapat mempertanyakan kelanjutan surat tersebut,” jelasnya.

Menurut Muslimin pada prinsipnya aspirasi masyarakat tersebut wajar untuk ditindaklanjuti DPRD. Namun dia menilai dengan adanya surat resmi kepada legislatif maka dapat memperkuat tuntutan masyarakat untuk segera menggelar sidang paripurna. Dia juga menambahkan secara pribadi sudah mendesak pimpinan agar secepatnya memparipurnakan RE Siahaan. “Artinya penegakan hukum harus kita laksanakan dan desakan masyarakat tersebut harus direspon DPRD,” tegasnya singkat. (jansen)

Ketua DPRD Terluka Dilempar Asbak

Aksi Preman di Sidang DPRD Siantar

SIANTAR-SK: Aksi premanisme kembali terjadi dalam sidang di DPRD Siantar. Kali ini dalam sidang paripurna dengan agenda pelantikan anggota DPRD yang baru sebagai bagian dari Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (11/4). Anggota DPRD yang diganti Jack Gempar Saragih tak puas dengan pergantian dirinya dan melemparkan asbak rokok ke wajah Ketua DPRD Lingga Napitupulu. Akibatnya Lingga terluka di wajahnya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Sampai saat ini, Lingga masih dirawat di rumah sakit.

Sebelum sidang dimulai, ratusan massa pendukung Jack melakukan demonstrasi di luar gedung yang meminta pelantikan tersebut dibatalkan. Massa sempat bergerak masuk ke dalam namun dihadang petugas Satpol Pamong Praja (PP) dan polisi.

Saat sidang dimulai, Jack menanyakan ke Lingga mengapa dirinya diganti. Menurut Jack, surat keputusan (SK ) Gubernur Sumatera Utara tentang PAW dirinya diduga tidak benar karena banyak kesalahan dan diragukan bukti otentiknya. Lebih lanjut Jack menilai tidak ada pemberitahuan bahwa dirinya akan di PAW kan. “Harusnya pimpinan memanggil saya dan menerangkan kalau saya akan di PAW, nyatanya tidak ada disampaikan,” jelasnya kepada Lingga.

Jack menambahkan sikap pimpinan tersebut layak dipertanyakan dan meminta pertimbangan PAW terhadap dirinya dibatalkan. Menanggapi pernyataan Jack tersebut, Lingga menjelaskan dalam proses PAW, pimpinan DPRD sebatas meneruskan usulan dari partai bersangkutan. Selanjutnya dilakukan kajian dan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diklarifikasi dan disampaikan kepada gubernur. “DPRD tidak mempunyai kapasitas menilai proses PAW saudara,” ujar Lingga kepada Jack.

Namun Jack tetap bersikeras agar diperkenankan berbicara dengan pimpinan untuk menjelaskan apa yang terjadi dengan proses PAW dan surat gubernur tersebut. Akhirnya Lingga menskors sidang dan memenuhi permintaan Jack.

Selanjutnya pimpinan mengadakan rapat tertutup dengan Jack dan Ketua KPU Siantar Poltak Simare-mare di ruangan komisi I. Selang 15 menit kemudian sidang kembali digelar. Lingga dalam penjelasannya mengatakan sidang tetap dilanjutkan. Alasannya, Lingga sudah menelepon Gubernur Rudolf Pardede dan Ka Biro Otda Bukit Tambunan mempertanyakan surat tersebut. Lingga menuturkan sesuai keterangan Bukit, surat tersebut memang benar dan masalah adanya kesalahan dapat diperbaiki dikemudian hari. Selanjutnya Lingga menanyakan kepada Jack apakah penjelasan tersebut dapat diterima. “Jadi semuanya sudah cukup jelas dan sidang ini tetap kita lanjutkan,” terangnya.

Lingga juga sempat menanyakan kepada Jack apakah tetap berada di dalam atau keluar dari ruangan sidang, Jack menjawab akan tetap mengikuti sidang paripurna tersebut. Jack juga sempat mengatakan, “ketua demi Tuhan saya tetap akan melakukan perlawanan.” Dia berulangkali mengatakan hal yang sama.

Sebelumnya, salah seorang petugas Satpol PP berusaha mengambil asbak kaca yang ada di depan Jack. Namun Jack sempat melarang dan keberatan asbak tersebut diambil. Akhirnya sidang kembali dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan gubernur mengenai PAW dua anggota DPRD Siantar oleh Sekwan Mag Muis Manjerang.

Namun saat pembacaan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan, tiba-tiba Jack yang duduk di meja paling depan langsung berdiri mengambil asbak tersebut dan melemparnya ke arah Lingga. Ternyata asbak yang dilempar persis mengenai muka Lingga. Akibatnya, wajah Lingga berlumuran darah. Melihat hal tersebut beberapa petugas satpol PP dan polisi langsung meringkus Jack dan membawa keluar.

Suasana semakin tak terkendali saat massa pendukung Jack berusaha masuk ke dalam. Hal ini membuat Kapolresta Siantar AKBP Andreas Kusmaedi emosi dan memerintahkan polisi agar gedung DPRD diamankan. “Siapa yang berbuat kesalahan akan diproses secara hukum, ini sama sekali tidak menghargai saya,” ujar Kapolresta.

Sedangkan Lingga langsung digotong keluar dan dilarikan ke rumah sakit. Suasana di luar semakin memanas sesaat Jack ditarik keluar dan dimasukkan ke kendaraan untuk dibawa ke Polresta Siantar. Polisi terpaksa membubarkan massa pendukung Jack untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah suasana kembali tenang, sidang dilanjutkan kembali oleh Wakil Ketua DPRD Siantar Saud Simanjuntak dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap kedua anggota DPRD yang dilantik.

Kapolresta yang dihubungi secara terpisah mengatakan Jack sejauh ini masih dalam penahanan Polresta untuk penyelidikan tindak lanjut. Menurut Kapolresta, pasal yang dikenakan yakni pasal 146 dan 351 KUHP yaitu barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan membubarkan rapat badan pembuat undang-undang, badan pemerintahan atau badan perwakilan rakyat yang dibentuk oleh atau atas nama pemerintah, atau memaksa badan-badan itu supaya mengambil atau tidak mengambil suatu putusan atau mengusir ketua atau anggota rapat itu, diancam dengan pidana pejara paling lama sembilan tahun.

Secara terpisah staf ahli DPRD Benyamin Girsang sangat menyayangkan adanya kejadian penganiayaan terhadap ketua DPRD. Dikatakannya polisi harus sigap dan mempunyai insting untuk menghindari adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pernyataan Jack yang mengatakan akan tetap melakukan perlawanan, merupakan sebuah bentuk pengancaman.

“Namun sayangnya pernyataan tersebut kurang direspon, akhirnya terjadi penganiayaan,” terang Benyamin.

Sementara itu, mantan Walikota Pematangsiantar Marim Purba mengatakan tindak kekerasan adalah pola demokrasi jaman primitif sedangkan dalam demokrasi jaman kini harus dibangun di atas dasar etika dan moral yang baik. Kejadian itu mengingatkan kepada masyarakat Pematangsiantar agar hati-hati memilih para wakilnya dalam Pemilu 2009. Parpol harus menetapkan calon yang cerdas dan terlebih punya sikap dan perilaku yang terpuji. Setiap tindak kekerasan harus diselesaikan di depan hukum.

Sebelumnya sidang paripurna tersebut untuk melantik dua anggota DPRD yakni Pardamean Sihombing menggantikan Imal Raya Harahap dari Partai Golkar dan Jonny Siregar menggantikan Jack Gempar Saragih dari partai PBSD. Hadir dalam sidang tersebut Wakil Walikota Imal Raya Harahap, Pelaksana Sekda James Lumbanggaol, unsur muspida, dan anggota DPRD Siantar. (jansen)

PGI Sumut Diminta Ubah AD/ART Agar Menjadi Parpol

SIANTAR-SK : Pendeta Edwin Sianipar menyayangkan pernyataan Sekretaris Umum PGI Wilayah Sumut Pdt. Dr. Langsung Sitorus, di salah satu harian terbitan Medan, Kamis (10/4), bahwa PGI Wilayah Sumut mendukung sepenuhnya RE Siahaan dan Suherdi menjadi calon Gubsu/Wagubsu periode 2008-2013 dan mengajak semua gereja-gereja bersama umatnya untuk memilih dan memenangkan pasangan Cagubsu nomor urut tiga tersebut pada Pilkada Gubsu 16 April mendatang.

Menurut Edwin, Jumat (11/4), pernyataan tersebut secara tidak langsung menjebak gereja terlibat dalam politik praktis. Edwin mengatakan tindakan PGI Wilayah Sumut yang akan menyurati para pimpinan gereja-gereja di Sumut guna mensosialisasikan dan mengajak umat memilih dan memenangkan pasangan RE Siahaan/Suherdi merupakan tindakan konyol. “PGI sebagai wadah gereja sudah berani dengan terang-terangan mengajak umat secara langsung untuk berpolitik praktis, ada apa?” katanya.

Dikatakannya sikap PGI tersebut harus ditentang karena berdampak gereja terlibat dalam bahaya dan resiko politis, bahkan hanyut dan menyesuaikan diri dalam permainan politik yang sebenarnya. “Gereja harus bertobat jika memang melibatkan diri dan terlibat dalam kancah perpolitikan,” tandasnya.

Edwin menambahkan gereja harus tetap berperan sebagai gereja dan bukan sebagai partai politik. Dia beralasan bahwa dasar panggilan dan tujuan gereja berbeda dengan parpol, sekalipun keduanya bersama-sama hadir di dunia ini.

“Sebagai gereja, ia mengemban tugas untuk melaksanakan rencana Yesus Kristus terhadap manusia dan dunia,” jelasnya.

Dia menjelaskan tugas besar yang diemban Yesus, selain pembangunan dunia dan penciptaan manusia baru, juga berkaitan dengan kehidupan manusia sehari-hari di dunia ini, yaitu menyangkut kesejahteraan manusia itu sendiri, sebagaimana Yesus mengatakan: “Aku datang supaya mereka mempunyai hidup dan mempunyai dalam kelimpahan.” (Yohanes 10:10b).

Edwin mengatakan tugas dan tanggung jawab parpol terkait pilkada, tak lain adalah mengupayakan kader yang handal dan berusaha untuk memenangkan kadernya menjadi pemimpin. “Pemimpin terpilih diharapkan melaksanakan program-program yang mensejahterakan rakyat. Tetapi menjadi persoalan, akankah gereja ikut dalam upaya memenangkan calon dari setiap partai politik tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan jika hal tersebut terjadi maka gereja tidak jauh berbeda dengan parpol. Bahkan Edwin menadaskan dukungan calon untuk pasangan RE Siahaan dan Suherdi tidak hanya didukung 8 Parpol (PDS, PKB, PPIB, PPD, PNIM, PBSD, Pelopor, PNBK) sebagai perahu, tetapi sudah bertambah satu yaitu PGI Wilayah Sumut.

Edwin juga memberikan empat poin bagi PGI Sumut memuluskan dukungannya terhadap salah satu calon Gubsu/Wagubsu. Pertama, PGI Wilayah Sumut harus berganti pakaian, mengenakan pakaian parpol dengan memperbaharui AD/ART PGI selama ini agar memenuhi syarat sebagai Parpol.

Kedua, PGI Wilayah Sumut bergabung atau merger, meminjam istilah perbankan atau bisnis, dengan salah satu Parpol. Ketiga, jika hal tersebut dilaksanakan maka para pendeta hendaknya melepaskan atau cuti dari jabatannya sebagai pendeta, agar tidak ada kesan pemimpin gereja sama dengan pemimpin politik.

Keempat, seruan yang dilakukan Pdt. Dr. Langsung Sitorus kepada pimpinan gereja-gereja di Sumut dengan rencana akan menyurati mereka, harus disikapi secara cermat. ‘Jika gereja-gereja menyetujuinya, hal ini sarat konflik tidak saja di lingkup internal gereja tetapi dapat meluas ke eksternal gereja,” tukasnya.

Dia beralasan bahwa anggota jemaat terdiri dari berbagai unsur, seperti pegawai negeri, swasta, pedagang kecil, pengusaha, guru dan lainnya. Sehingga harus disadari jemaat sesungguhnya memiliki kebebasan dalam menentukan arah dan pilihan politiknya.

Edwin juga menyarankan agar Pdt. Dr. Langsung Sitorus paham atas persoalan tersebut. Menurutnya hal terbaik bagi PGI untuk disuarakan adalah menghimbau seluruh gereja-gereja dan jemaat agar menggunakan hak pilihnya pada 16 April mendatang, serta turut mengupayakan pelaksanaan Pilkada yang adil dan damai. (jansen)

Kejaksaan Simalungun Seharusnya Pro-Aktif Ungkap Korupsi Pengadaan 19 Ambulan di Dinkes Simalungun

SIANTAR-SK: Tantra Hamonangan Lubis dari Komunitas Masyarakat Peduli Sumatera Utara (KMP-SU), Kamis (10/4) menyebutkan pihaknya telah mengadukan Dinas Kesehatan Simalungun ke Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan kasus korupsi pengadaan 19 unit ambulan. Selain itu, Tantra mengatakan tanpa pengaduan seharusnya kejaksaan pro-aktif mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut. Hal ini dikatakan Tantra sehubungan dengan pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun Lukas Alexander Sinuraya SH yang membantah telah menerima surat pengaduan dari KMP-SU.

Kepada Sinar Keadilan, Kamis (10/4), Lukas mengatakan tak pernah menerima pengaduan dari KMP-SU. Ia menyayangkan banyak yang menuding kejaksaan selalu pilih kasih dalam menangani berbagai kasus. Dia meminta kepada siapapun untuk tidak asal ngomong. “Jika mempunyai bukti-bukti serta fakta yang menunjukan kalau pengadaan 19 ambulan itu mark-up seharusnya menunjukan buktinya. Di sisi mana yang salah dalam pengadaan ambulans itu, bukanya hanya membual saja. “Tunjukkan dimana yang salah dalam pengadaan ambulan itu, dan memberi bukti-bukti, jangan hanya ngomong saja,” ungkapnya.

Jumat, (4/4) lalu, Tantra dari KMP-SU mengatakan, Rabu (2/4), pihaknya telah mengadukan Dinkes Simalungun ke Kejari Simalungun atas pengadaan 19 unit ambulan yang telah merugikan negara sebesar Rp1.837.800.000. “Kami sudah meneliti dan mengumpulkan data yang akurat,” cetusnya.

Ditambahkannya, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun dr Waldi Saragih serta Pejabat Pembuat Komitmen, pengawas, tim monitoring, dan kontraktor diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi 19 ambulan ini.

Pasalnya, terdapat selisih harga yang signifikan antara harga yang direalisasikan Dinkes Simalungun kepada PT ITC Auto Multy Finance. Dinkes menganggarkan harga per-unitnya sebesar Rp235 juta. Sedangkan Auto Multy Finance menawarkan mobil per-unitnya seharga Rp160. juta. “Jelas sudah mark-up sebesar Rp75 Juta per-unitnya sehingga dikalikan keseluruhannya mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Tantra.

Lebih jauh Tantra yang didampingi Adi Zulhadi selaku pelapor kedua, menjelaskan, Dinkes Simalungun memanipulasi penggunaan AC Ambulan sebesar Rp9 juta per unitnya hingga bila dijumlahkan ke-19 unit ambulan mencapai Rp171 Juta. Belum lagi, biaya pajak atau PPN sebesar 12 persen dikali harga 19 ambulan sebesar Rp538.800.000.

Yang lebih mengherankan, lanjut Tantra, asumsi laba yang diperoleh kontraktor adalah 10 persen dikali harga mobil yang sebenarnya adalah Rp160 Juta dan bila dikali ke-19 unit ambulan hasilnya mencapai Rp304 juta. Bila seluruhnya ditotalkan dari jumlah mark-up, AC, dan biaya pajak BBN.KB dan PKB, yang seharusnya tidak dibayar karena plat merah (milik pemerintah) maka keseluruhannya berjumlah Rp 2.131.800.000. “Karena Rp160 juta adalah keuntungan kontraktor, bila jumlah total yang di mark-up dikurangi jumlah keuntungan kontraktor maka kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar,” terang Tantra. (sendi/dho)

Mahasiswa USI Desak RE Siahaan Mundur Sebagai Walikota

DPRD Mandul Tak Jalankan Fungsi Kontrol

SIANTAR-SK: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI), Kamis (10/4), mendesak RE Siahaan mundur dari jabatannya sebagai Walikota Pematangsiantar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Siantar dan Kantor Walikota.

Dalam orasinya koordinator aksi Davidson menilai selama RE Siahaan menjabat sebagai walikota tidak mampu membawa perubahan dan perbaikan bagi masyarakat Siantar. Justru kinerja RE Siahaan cenderung menimbulkan berbagai persoalan hukum.

Menurutnya selama pemeritahan RE Siahaan berjalan tidak satupun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Anehnya DPRD tidak mampu berbuat banyak dan terkesan mendiamkan berbagai persoalan di kota ini,” jelasnya.

Dia menilai DPRD Siantar mandul dan tidak dapat berbuat. Hal tersebut membuktikan fungsi kontrol legislatif tidak berjalan sesuai mekanisme.

Hal senada disampaikan Fransiskus Silalahi, yang mengatakan persoalan yang timbul di kota ini tidak mampu diselesaikan walikota. “Bagaimana mau menjadi gubernur memimpin Siantar saja tidak becus apalagi memimpin Sumatera Utara,” tukasnya.

Dia juga menambahkan masyarakat agar bersatu menuntut mundur RE Siahaan sebagai walikota karena dinilai tidak mampu memimpin Siantar.

Karena tidak ada satupun anggota DPRD bersedia menemui mereka, akhirnya mahasiswa bergerak masuk ke dalam gedung DPRD. Sambil berteriak mahasiswa mengatakan DPRD pengecut, tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat, dan lebih sibuk mengadakan rapat yang tidak jelas tujuannya.

Tidak berhasil menemui satupun wakil rakyat, mahasiswa bergerak menuju Kantor Walikota. Selanjutnya mahasiswa membacakan pernyataan sikapnya terhadap berbagai persoalan yang ada di kota Siantar. Dalam tuntutannya mahasiswa menyampaikan beberapa poin seperti pengusutan kasus ruislag SMAN 4, kasus CPNS Gate, bangsal RSUD Djasamen Saragih, ketekoran kas pemko, penggusuran pedagang kaki lima, dan isu suap anggota DPRD.

Ternyata aksi mahasiswa tersebut dicuekin, ini terbukti tidak satupun pejabat yang menemui mahasiswa. Hal tersebut membuat mahasiswa sedikit emosi dan mencoba masuk ke dalam, namun aksi mahasiswa langsung dihadang beberapa petugas Satpol Pamong Praja (PP). Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan Satpol PP. Karena tidak diperkenankan masuk, akhirnya mahasiswa membakar spanduk dan poster yang dibawa persis di depan tangga utama Kantor Walikota. Selanjutnya mahasiswa bergerak meninggalkan kantor walikota dan berjanji kembali dengan jumlah massa lebih besar untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (jansen)