<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084</id><updated>2012-02-17T07:19:43.610+07:00</updated><category term='Dari Secangkir Kopi'/><category term='KDRT'/><title type='text'>galungjo</title><subtitle type='html'>Sebuah tempat untuk memulai apa saja...</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>415</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6229371829880049893</id><published>2011-01-21T21:59:00.000+07:00</published><updated>2011-01-21T22:01:21.314+07:00</updated><title type='text'>Tak Ada yang Sampai ke Hulman Sebelum Melalui Eliakim</title><content type='html'>Seorang penyair tersohor, Taufik Ismail pernah mengatakan; “Setiap perjuangan selalu melahirkan sejumlah pengkhianat dan para penjilat.” Keduanya merasa hanya dirinya yang paling dipercaya. Di dalam pertemuan resmi biasanya berdiam diri. Tetapi di luar forum, seolah-olah dialah yang paling dapat dipercaya. &lt;br /&gt;Tanpa referensi dari penjilat, jangan harap mendapatkan fasilitas yang menguntungkan. Apabila keberadaan para penjilat tidak dapat dimanajemeni dengan baik, suatu daerah akan dipenuhi oleh oknum penghancur. Demokrasi akhirnya menjadi demokrasi beku yang semakin rapuh.&lt;br /&gt;Jika beberapa waktu lalu, ia begitu pandai menyenangkan, kini tampil sebagai pribadi yang menyebalkan. Kini pribadi yang menyebalkan itu menjadi keresahan banyak orang di Pematangsiantar, terutama di lingkungan Pemko Pematangsiantar. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Simaklah kisah seorang pejabat di Pemko Pematangsiantar berikut ini:&lt;br /&gt;Sore itu, akhir November 2010 lalu, Siantar diguyur hujan deras. Ruangan ber-ac yang dingin di sebuah café di Jalan Sutomo bertambah dingin dengan guyuran hujan di luar. Masih dengan memakai baju dinas, seorang pejabat Pemko Siantar, sebut saja namanya Alimin, masuk ke kafe itu dengan tergopoh-gopoh. Dia lalu mengambil tempat duduk bersama kami  sembari melap wajahnya yang berkeringat. Raut wajahnya terlihat sangat panas meski suhu ruangan ketika itu dingin. Pantas jika keringat terus bercucuran di wajahnya.&lt;br /&gt;“Saya benar-benar kesal. Apa wewenang dia sehingga segala sesuatu harus melalui tangannya. Ini birokrasi apa sehingga semuanya harus melalui dia?” ucapnya dengan nada tinggi memulai pembicaraan. Awalnya kami, termasuk Tabloid Siantar Man, tak mengerti arah pembicaraannya. Namun setelah dia melanjutkan omongannya dan menjelaskan semuanya, kami baru mengerti. &lt;br /&gt;Dia yang dimaksudkan oleh pejabat Pemko ini adalah Eliakim Simanjuntak, orang dekat Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus. Pejabat Pemko ini ternyata baru saja datang ke rumah dinas walikota di Jalan MH Sitorus dan tak diperkenankan menemui sang walikota oleh Eliakim dan cukup segala sesuatunya disampaikan ke Eliakim. &lt;br /&gt;Kekesalan Alimin ini sebenarnya bukan cerita baru lagi di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Beberapa pejabat dan pegawai Pemko Pematangsiantar yang ditemui Tabloid Siantar Man mengakui hal yang sama. Menurut mereka, sejak Hulman menjabat Walikota Pematangsiantar, segala urusan harus melalui Eliakim. “Dan ini sudah sangat meresahkan karena sebenarnya Eliakim tak punya wewenang untuk melakukan ini,” ujar seorang pegawai Pemko Siantar yang tak mau disebut namanya. Dan kini, dengan posisinya itu Eliakim menjadi pusat pembicaraan di mana-mana di kota ini. &lt;br /&gt;Seorang ketua partai politik di Siantar menguatkan tudingan miring terhadap Eliakim. “Dengan sombongnya dia mengatakan tidak ada seorangpun yang sampai ke Hulman kalau bukan melalui saya,” kata ketua parpol ini yang juga tak mau disebut namanya.&lt;br /&gt;Tudingan miring yang dialamatkan kepada Eliakim pun terus merebak dari beragam kalangan. Sepak terjang Eliakim pun terus dipantau oleh berbagai kalangan. Disebutkan, penentuan jabatan di lingkungan Pemko Pematangsiantar pun harus melalui Eliakim. “Wewenangnya melebihi Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan),” ucap seorang sumber. &lt;br /&gt;Pelantikan 81 pejabat Pemko Pematangsiantar, Jumat (14/1) lalu, juga dituding sebagian besar merupakan penentuan yang dilakukan oleh Eliakim. Disebutkan sebagian besar pejabat yang dilantik tersebut membayar sejumlah uang kepada Eliakim. “Makanya dari 81 orang yang dilantik ini terlihat hampir semuanya merupakan orangnya Hulman. Hampir tidak ada orang Koni (wakil walikota) karena sebagian besar melalui Eliakim,” ucap seorang narasumber yang tak bersedia disebut namanya.&lt;br /&gt;Atau lihatlah bagaimana wewenang seorang Eliakim begitu besar sehingga mampu memberikan rekomendasi memasukkan pegawai di kecamatan, seperti katabelecce pada jaman Orde Baru dulu. Surat tersebut ditujukan kepada Camat Siantar Barat dengan isi diberitahukan kepada saudara Camat Siantar Barat agar menempatkan nama XXXXX, alamat Jalan XXXXX  sebagai penjaga kamar mandi di Pasar Horas. Surat ini tertanggal 18/11/2010 tertera ditandatangani atas nama Eliakim dengan Acc walikota.&lt;br /&gt;Ketika perihal terbitnya surat tersebut dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Eliakim, ia tidak membantah. Menurutnya dengan surat itu ia hanya berusaha menolong orang lain yang meminta pertolongan kepadanya untuk dijadikan sebagai penjaga kamar mandi. &lt;br /&gt;“Saya hanya mencari peluang membantu orang lain yang meminta tolong sama saya. Tidak ada apa-apanya itu. Kecuali kalau kita melakukan kesalahan yang fatal. Lagian,  kan tidak terealisasi- nya surat saya itu di lapangan. Mungkin yang mengungkit itu iri sama saya,” jawabnya. &lt;br /&gt;Tak hanya penentuan jabatan, penentuan pemenang proyek pun kabarnya harus melalui pria berkaca mata ini. Beberapa waktu lalu dia dituding terlibat pembagian jatah proyek di Dinas Pendidikan (Disdik)  berbiaya Rp 15,4 miliar. Informasinya proyek bidang pendidikan Rp 15,4 miliar ini terdiri dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dianggarkan di APBD Kota Pematangsiantar tahun 2010 sebesar Rp 14 miliar. Selanjutnya, dana pendampingnya ditampung di P APBD tahun 2010 mencapai Rp 1,4 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proyek ini direncanakan untuk pembangunan 21 unit gedung laboratorium SD dan pembangunan 24 ruang kelas SMP. Namun, hingga tahun anggaran 2010 akan berakhir, Disdik belum juga melakukan proses tender. Sehingga ada dugaan jika proyek itu ‘dipaksakan’ untuk dikerjakan&lt;br /&gt;sebelum akhir tahun, dan ini memunculkan adanya tudingan jika Eliakim telah membagikan paket pengerjaan pada sejumlah rekanan (pemborong). Selain itu,  kemungkinan pengerjaan tidak akan tercapai sampai karena disebut-sebut Panitia Pembuat Komitmen (PPK) mengundurkan diri. Adanya rencana pembagian paket proyek ini menyebabkan keberatan dari para pejabat di Disdik Pematangsiantar. Pasalnya, proyek itu sempat sudah dibagikan pada sejumlah rekanan saat Wali Kota Pematangsiantar dijabat RE Siahaan.&lt;br /&gt;Menanggapi sepak terjang Eliakim ini, beberapa kalangan meminta agar Hulman sebagai walikota segera menegur Eliakim agar kepercayaan masyarakat kepada Hulman tidak hilang. “Hulman harus segera merespon keresahan masyarakat dan para pegawai Pemko Siantar terhadap sepak terjang Eliakim ini yang sudah sangat kebablasan. Saya yakin Hulman sudah tahu mengenai ini,” ucap Partogi Siahaan, seorang tokoh masyarakat. &lt;br /&gt;Hal senada disampaikan Kristian Silitonga, Ketua Lembaga Studi Otonomi Politik Siantar (SoPo). Dia mengatakan sebagai masyarakat yang peduli dengan terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih, masyarakat Siantar tidak lantas berdiam dan mengamini kondisi tersebut. "Secara politik, tugas Eliakim sudah selesai dalam hal merebut kekuasaan. Saat ini Hulman sudah menjadi Walikota yang harus memiliki kebijakan," katanya. &lt;br /&gt;Kristian melanjutkan sebagai Walikota yang memimpin Kota Pematangsiantar,  Hulman Sitorus bukan lagi milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh elemen masyarakat Siantar. Untuk itu, katanya, untuk berjalannya pemerintahan yang baik, walikota selayaknya melakukan konsolidasi birokrasi, bukan seperti kuat dugaan selalu mendengarkan pembisik-pembisik yang nota bene bukan dari kalangan birokrasi.  "Untuk menjalankan birokrasi, kan sudah ada tatanan yang mengaturnya. Ngapain harus dicampuri orang-orang dari luar?" sebut Kristian.&lt;br /&gt;Menanggapi tudingan miring kepadanya, Eliakim santai menjawabnya. Dia membantah semua tuduhan kepadanya. “Buktikan kalau saya yang mengatur jabatan dan buktikan juga kalau saya mengatur proyek. Saya siap dihadapkan kepada siapa saja yang menuduh saya,” ucapnya.&lt;br /&gt;Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus yang coba dikonfirmasi mengenai sepak terjang Eliakim ini tak berhasil ditemui. Uniknya, untuk menemui Hulman untuk melakukan konfirmasi harus melalui Eliakim. Wajar saja jika konfimasi tak berhasil dilakukan. (tim)&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6229371829880049893?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6229371829880049893/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2011/01/tak-ada-yang-sampai-ke-hulman-sebelum.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6229371829880049893'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6229371829880049893'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2011/01/tak-ada-yang-sampai-ke-hulman-sebelum.html' title='Tak Ada yang Sampai ke Hulman Sebelum Melalui Eliakim'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-9046706426478251010</id><published>2011-01-21T21:54:00.000+07:00</published><updated>2011-01-21T21:58:54.636+07:00</updated><title type='text'>Eliakim dan Parasit Kekuasaan</title><content type='html'>&lt;span class="fullpost"&gt;Demokrasi ideal yang dicita-citakan Max Weber, sosiolog kondang, tampaknya "masih jauh panggang dari api". Fakta di lapangan belum menunjukkan hadirnya tipe birokrasi Weberian yang bercirikan mampu bekerja secara efisien, efektif, rasional, profesional dan berorientasi publik. &lt;br /&gt;Tak ubahnya dalam tingkatan lokal seperti di Kota Pematangsiantar, demokrasi yang diharapkan oleh rakyat terabaikan dengan pemusatan kekuasaan di tangan walikota tanpa mampu dilawan oleh birokrasi di bawahnya maupun oleh rakyat sendiri. Seperti sabda pandita ratu yang mengikut apa kata walikota. &lt;br /&gt;Pola pemusatan kekuasaan ini di Pematangsiantar tampak jelas dalam periode lima tahun lalu dimana birokrasi praktis tak bergerak maju. Periode lima tahun ke depan dengan kekuasaan dipegang oleh Walikota Hulman Sitorus, pola serupa dikhawatirkan akan kembali terjadi. Bahkan sebagian mengatakan akan lebih buruk lagi mengingat kehadiran orang dekat walikota yang merusak tatanan pemerintahan. &lt;br /&gt;Adalah nama Eliakim Simanjuntak yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat yang dikhawatirkan menjadi parasit kekuasaan. Siapa yang tak kenal Eliakim, orang paling dekat dengan Hulman Sitorus?  &lt;br /&gt;Kabarnya, semua laporan pejabat di Pematangsiantar harus melalui Eliakim sebelum sampai ke Hulman. Lebih jauh, penentuan pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar juga ditentukan Eliakim. Sejujurnya, ini tak lagi hanya sekadar kabar atau isu namun juga fakta yang terjadi. Beberapa pejabat Pemko Siantar yang dihubungi Tabloid Siantar Man mengakui hal tersebut. Menurut mereka, segala sesuatu harus melalui Eliakim. &lt;br /&gt;Tak jelas, kenapa Hulman sangat percaya kepada Eliakim dan membiarkan praktek seperti itu terjadi dalam birokrasi di Pematangsiantar. Padahal, Eliakim bukan seorang pegawai negeri sipil atau pejabat yang berwenang melakukan hal ini dalam tatanan birokrasi.  &lt;br /&gt;Meski Eliakim selalu membantah, dan memang parasit kekuasaan selalu bersikap idealis dan bermuka seribu, sejatinya praktek seperti ini sangat negatif. Parasit kekuasaan seperti Eliakim ini memperlemah kualitas birokrasi karena absennya sumber daya manusia (SDM) yang kapabel dan pola rekrutmen yang asal-asalan dan koruptif. Konsekuensinya, rentan melahirkan penyakit birokrasi yang gagap dan lamban dalam melayani kepentingan masyarakat seperti layaknya seorang ibu tua yang mengidap obesitas yang kesulitan untuk bergerak lincah. &lt;br /&gt;Anehnya, kekuasaan dalam sistem demokrasi yang direpresentasikan oleh trias politika; lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sangat sulit bisa berjalan di Siantar. DPRD Pematangsiantar sebagai lembaga legislatif tak jelas kinerjanya sehingga sulit diharapkan mengontrol jalannya pemerintahan. Pada akhirnya, orang-orang seperti Eliakim bisa lenggang kangkung menjalankan misinya dan bahkan seringkali justru mendikte legislatif. . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kelembagaan hukum pun, seperti kepolisian dan kejaksaan, tidak jauh beda. Warisan Orde Baru dengan Muspida plusnya membuat polisi dan jaksa tak berani menyentuh walikota. &lt;br /&gt;Membersihkan parasit&lt;br /&gt;Menggunakan cara pandang sosiologi humanis (Scimecca, 2007), mengutip Novri Susan, dosen sosiologi Universitas Airlangga, Surabaya,  kerja ideal dan optimal lembaga-lembaga kekuasaan dipengaruhi oleh interaksi konstruktif para elite di dalamnya dengan konstitusi negara sebagai sistem. Artinya, para elite kekuasaan (seharusnya) rajin mereproduksi tindakan yang secara sadar didedikasikan untuk mengoptimalkan nilai dan tujuan dalam konstitusi negara. Namun, dalam dunia sosial, interaksi konstruktif individu dan sistem tidak selalu bisa diciptakan. Selalu ada saja yang mencari keuntungan sendiri dalam setiap aksi yang mereka bangun.&lt;br /&gt;Individu yang mencari keuntungan semata dari sistem yang ada adalah parasit yang tidak memberi kebaikan. Ia hanya mengisap dan mencuri sehingga yang terjadi adalah interaksi destruktif terhadap sistem dan kepentingan umum. Begitu juga interaksi elite kekuasaan dengan konstitusi yang tidak bersih dari parasit.&lt;br /&gt;Parasit kekuasaan tidak pernah bersedia membangun interaksi konstruktif dengan konstitusi pemerintahan. Perilaku dan kebijakan mereka sama sekali tidak mencerminkan filosofi dasar tentang cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;Parasit kekuasaan beraksi mencuri uang rakyat, menciptakan kebijakan-kebijakan yang tidak membela rakyat miskin, dan bermalas-malasan kerja sambil hidup mewah dengan biaya pajak rakyat. Pantaslah jika kekuasaan demokrasi Indonesia hingga kini tidak pernah bisa bekerja ideal.&lt;br /&gt;Seperti disampaikan seorang aktivis LSM di Siantar, parasit kekuasaan harus dibasmi. Harus ada gerak bersama semua elemen masyarakat agar Hulman Sitorus sebagai walikota membuang parasit yang menghambat cita-citanya membangun Siantar, jika memang dia punya cita-cita. &lt;br /&gt;Demikian pula politisi di DPRD dan aparat hukum yang jujur dan konsisten pada konstitusi tidak boleh gentar berkonflik dengan parasit kekuasaan. Selesaikan jual beli jabatan dan jual beli proyek yang merugikan cita- cita konstitusi dan legislasi perundangan pro-perlindungan rakyat miskin, dari buruh, tani, hingga perempuan. (FT)&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-9046706426478251010?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/9046706426478251010/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2011/01/eliakim-dan-parasit-kekuasaan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9046706426478251010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9046706426478251010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2011/01/eliakim-dan-parasit-kekuasaan.html' title='Eliakim dan Parasit Kekuasaan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3156711724766802445</id><published>2009-05-11T00:30:00.000+07:00</published><updated>2009-05-11T00:31:49.919+07:00</updated><title type='text'>BPK Perwakilan Medan Benarkan Rp5,9 Miliar Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kasus Bantuan Sosial Pemko Siantar 2007    &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Medan mengakui ada dana sebesar Rp5,9 miliar dari Rp16 miliar bantuan sosial tahun 2007 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Pemko Pematangsiantar. Hal ini dibenarkan BPK Perwakilan Medan saat menerima kunjungan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/5). Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Muslimin Akbar, SHi, Minggu (10/5), mengatakan hasil investigasi BPK Perwakilan Medan ini menjadi salah satu poin yang dipertanyakan DPRD. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, DPRD diterima Kepala BPK Perwakilan Medan, Widodo, didampingi Kepala Divisi Pemeriksaan Daerah Pematangsiantar, Yusna Dewi.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Audit investigasinya dilakukan berkerjasama dengan Informatika Teknologi (IT) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), hal ini sesuai keterangan dari Yusna Dewi,” jelas Muslimin.&lt;br /&gt;Dia juga mengatakan, BPK secara kelembagaan mendukung pengungkapan kasus dimaksud dan bersedia memberikan data kepada pihak-pihak yang akan memproses secara hukum hasil audit bantuan sosial tersebut.&lt;br /&gt;Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan masalahan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar tahun 2009 melalui Peraturan Walikota (Perwa).&lt;br /&gt;Menurut Muslimin, DPRD Pematangsiantar juga menyampaikan surat masalah Perwa APBD 2009 tersebut kepada BPK Perwakilan Medan. Anggota Komisi IV DPRD tersebut menambahkan,  diberikan juga surat dari Gubernur Sumatera Utara, H Syamsul Arifin, mengenai persetujuan penetapan APBD tersebut. Dimana disebutkan, agar mengacu pada pagu anggaran tahun sebelumnya. Dikatakannya, dalam APBD tahun 2009 tersebut tidak sesuai dengan pagu tahun sebelumnya.&lt;br /&gt;“Ada perubahan terhadap beberapa pos mata anggaran, ini terjadi dalam angka kolektifnya ditemukan perbedaan,” ujarnya.&lt;br /&gt;Muslimin juga menambahkan, DPRD juga menyampaikan jika masih banyak anggota dewan yang belum menerima buku mengenai perwa APBD tahun 2009 tersebut.&lt;br /&gt;Mengangapi hal ini, menurutnya BPK Perwakilan Medakn akan melakukan investigasi dan menindaklanjutinya langsung ke Kota Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Sebelumnya DPRD Pematangsiantar dipimpin ketuanya Lingga Napitupulu melakukan kunjungan ke BPK Perwakilan Medan untuk menyampaikan perihal penetapan Perwa APBD Tahun 2009. Dalam kunjunganya, secara terpisah DPRD juga bertemu dengan Wadir Reskrim Polda Sumut, AKBP Edi S Tambunan untuk mempertanyakan  perkembangan kasus dugaan manipulasi 19 CPNS Tahun 2005, terkait pemeriksaan terhadap Walikota Ir RE Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3156711724766802445?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3156711724766802445/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/05/bpk-perwakilan-medan-benarkan-rp59.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3156711724766802445'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3156711724766802445'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/05/bpk-perwakilan-medan-benarkan-rp59.html' title='BPK Perwakilan Medan Benarkan Rp5,9 Miliar Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2232291356354100429</id><published>2009-03-17T22:19:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T22:20:38.204+07:00</updated><title type='text'>Dugaan Korupsi Dana Sosial Pemko Pematangsiantar 2007 Rp16,8 Miliar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;DPRD Layangkan Surat ke KPK &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Belum adanya titik terang dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Bina Sosial Pemko Pematangsiantar tahun 2007 sebesar Rp16,8 miliar, ditindaklanjuti  pimpinan DPRD dengan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.&lt;br /&gt;Salah seorang sumber di DPRD Pematangsiantar yang tidak mau disebutkan namanya  kepada Sinar Keadilan mengatakan ini dilakukan setelah adanya surat dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, pertanggal 19 Februari 2009.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Surat Nomor : S-803/PW.02/5/2009 merupakan jawaban atas surat dari Ketua DPRD Pematangsiantar Nomor : 900/227/DPRD/II/2009 tanggal 12 Februari 2009, perihal hasil audit dari BPKP atas penyaluran dana Bina Sosial anggaran tahun 2007 tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Sudjono dijelaskan jika audit yang dilakukan atas permintaan Kepolisian Resor Pematangsiantar Nomor : K/262/VI/2008/Reskrim tanggal 24 Juni 2008.&lt;br /&gt;Dimana laporan hasil penugasan Nomor : R-3534/PW.02/5/2008 tanggal 24 September telah disampaikan kepada Polresta Pematangsiantar. &lt;br /&gt;Surat tersebut juga menjelaskan adanya permintaan dari Pimpinan DPRD Pematangsiantar tersebut harus mendapatkan ijin dari Kapolres setempat. &lt;br /&gt;Sumber tersebut menambahkan surat ini yang ditindaklanjuti DPRD dengan mengirimkan surat dari BPKP kepada KPK, sekaligus mempertanyakan proses penanganan kasus yang dilaporkan dua Anggota DPRD Muslimin Akbar, dan Alosius Sihite ke Polresta Pematangsiantar sekitar November 2007 yang lalu.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Andreas Kusmaedi yang dikonfirmasi mengenai penanganan kasus tersebut melalui layanan Short Message Service (SMS) mengatakan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).&lt;br /&gt;Sebelumnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) terhadap laporan keuangan tahun Pemko Pematangsiantar tahun anggaran  2007, tanggal 25 November 2008, disebutkan pengelolaan kas pemko tidak tertib dan terdapat penyalahgunaan belanja bantuan sosial Rp5,9 miliar yang merugikan keuangan daerah. &lt;br /&gt;Dalam pemeriksaan BPK atas pengelolaan kas pada Bendahara Sekretariat Daerah menunjukkan adanya kelemahan seperti penyerahan dana dilakukan tanpa didahului penyerahan surat pertanggungjawaban. Selanjutnya cek yang diterima bendahara tidak seluruhnya dipindahbukukan ke rekening koran, dan masih terdapat sebagian cek yang langsung dicairkan di bank tanpa proses pemindahbukuan. Bendahara pengeluaran dinilai tidak mengadministrasikan bukti-bukti pertanggungjawaban pengeluaran pada Sekretariat Daerah dengan tertib sesuai bagian yang ada, dan tidak disusun secara kronologis.&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil investigasi BPKRI atas indikasi penyimpangan dana APBD belanja bantuan sosial 2007, sesuai surat tugas Nomor : 10/ST/VII-XVIII/03/2008 tanggal 31 Maret 2008, diketahui anggaran bantuan yang dikelola Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar sebesar Rp16,8 miliar terjadi penyimpangan yang dilakukan terkait penggunaan APBD. Yang mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp5,9 miliar lebih.(jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2232291356354100429?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2232291356354100429/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/dugaan-korupsi-dana-sosial-pemko.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2232291356354100429'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2232291356354100429'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/dugaan-korupsi-dana-sosial-pemko.html' title='Dugaan Korupsi Dana Sosial Pemko Pematangsiantar 2007 Rp16,8 Miliar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8944480406600376171</id><published>2009-03-17T22:07:00.002+07:00</published><updated>2009-03-17T22:19:01.024+07:00</updated><title type='text'>10 Ribu Surat Suara DPR RI Bermasalah di Siantar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb--V149_II/AAAAAAAAAOI/k13uzuyyDTY/s1600-h/Surat+Suara+DPR-RI+yang+ditemukan+adanya+titik+merah+pada+kolom+Partai+Demokrat+(1).JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb--V149_II/AAAAAAAAAOI/k13uzuyyDTY/s320/Surat+Suara+DPR-RI+yang+ditemukan+adanya+titik+merah+pada+kolom+Partai+Demokrat+(1).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5314175367773027458" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Terdapat Titik Merah pada Kolom Partai Demokrat &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ditemukan lebih dari 10 ribu surat suara untuk DPR RI di Pematangsiantar yang bermasalah dari jumlah 204.941 lembar surat suara yang ada. Masalah terjadi dengan ditemukannya tanda titik berwarna merah pada kotak pilihan Partai Demokrat persisnya di dekat tulisan angka 31. &lt;br /&gt;Informasi yang dihimpun dari petugas pelipat surat suara di Sekretariat KPU Pematangsiantar Jalan Porsea, Jumat (6/3), menyampaikan jumlah surat suara bertitik merah tersebut ditemukan sebanyak 20 kotak. Pada setiap kotak terdapat 500 lembar surat suara, sehingga, jika dikalikan, maka mencapai 10 ribu surat suara bermasalah. Perlu diketahui, warna tinta untuk mencontreng pada Pemilu 9 April nanti adalah warna merah. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sementara  itu anggota KPU Kota Pematangsiantar, Batara Manurung, membenarkan saat pelipatan surat suara yang dilakukan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Pematangsiantar, ditemukan 10.700 lebih surat suara bermasalah untuk DPR-RI. &lt;br /&gt;Dari 10.700 surat suara bermasalah, 10 ribu diantaranya terdapat titik merah pada salah satu kolom pilihan partai politik tertentu. Sayangnya, anggota KPU yang satu ini enggan menyebut kolom pilihan partai yang mana, ditemukan titik merah dimaksud. &lt;br /&gt;Namun dia menilai keberadaan titik merah di surat suara dapat mengganggu keabsahan suara pemilih, pada saat perhitungan suara tanggal 9 April 2009 mendatang.&lt;br /&gt;Koordinator Pelipatan Kertas Suara KPU tersebut berpendapat hal ini mengganggu, karena dengan titik merah pada salah satu kolom pilihan salah satu partai politik, dikhawatirkan masyarakat akan menduga KPU mengarahkan suara ke partai tersebut. &lt;br /&gt;Dikatakannya surat suara bermasalah seperti itu dapat membuat suara menjadi tidak sah pada saat perhitungan suara dilakukan. Bahkan dikhawatirkan surat suara bermasalah tersebut bisa memunculkan perdebatan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).&lt;br /&gt;Sedangkan 700 lembar surat suara lainnya, Batara menjelaskan bermasalah karena terdapat bercak hitam yang menutupi lambang partai, nomor urut caleg maupun nama caleg dari partai tertentu. Sedangkan untuk surat suara yang robek, sampai pelipatan kemarin tidak ditemukan. &lt;br /&gt;Dia menambahkan untuk mengantisipasi surat suara bermasalah tersebut, KPU Kota Pematangsiantar telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara, di Medan. &lt;br /&gt;“Hasilnya, untuk sementara, surat suara bertitik merah dan terdapat bercak hitam, telah disisihkan dan tidak dilipat oleh petugas pelipat suara,” ujar Batara.&lt;br /&gt;Selanjutnya KPU Pematangsiantar akan menggelar rapat pleno, guna membahas surat suara bermasalah dan mencari jalan keluarnya. Batara berpendapat, setelah pleno dilakukan pihaknya akan mengusulkan kepada KPU Pusat di Jakarta, supaya mengganti surat suara bermasalah tersebut. Begitu surat suara pengganti untuk DPR RI tiba, agar tidak disalahgunakan, maka surat suara bermasalah itu akan dimusnahkan.&lt;br /&gt;Direncanakan pelipatan kertas suara untuk DPR-RI selesai Jumat (6/3), dan dilanjutkan hari ini, Sabtu (7/3) untuk pelipatan surat suara DPD-RI. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8944480406600376171?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8944480406600376171/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/10-ribu-surat-suara-dpr-ri-bermasalah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8944480406600376171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8944480406600376171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/10-ribu-surat-suara-dpr-ri-bermasalah.html' title='10 Ribu Surat Suara DPR RI Bermasalah di Siantar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb--V149_II/AAAAAAAAAOI/k13uzuyyDTY/s72-c/Surat+Suara+DPR-RI+yang+ditemukan+adanya+titik+merah+pada+kolom+Partai+Demokrat+(1).JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-213871819374015135</id><published>2009-03-17T22:05:00.001+07:00</published><updated>2009-03-17T22:07:38.879+07:00</updated><title type='text'>Anak Dieksploitasi Sebarkan Kartu dan Gambar Caleg</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb-8rpzbepI/AAAAAAAAAOA/1kx645-WKrw/s1600-h/FOTO+UTAMA.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb-8rpzbepI/AAAAAAAAAOA/1kx645-WKrw/s320/FOTO+UTAMA.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5314173543462435474" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Berbagai cara untuk mempromosikan diri dilakukan para Calon Legislatif (Caleg). Namun tindakan kali ini tergolong berani karena seorang anak berusia 12 tahun dimanfaatkan untuk menyebarkan brosur tulisan dan gambar caleg dari Partai Hanura yakni caleg DPRD Sumut Andar Bernard Silaban dan Caleg DPRD Kota Pematangsiantar Agus Tampublon, SPd.&lt;br /&gt;Anak tersebut terlihat membagi-bagikan brosus kepada setiap orang yang sedang duduk-duduk di kompleks Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kamis (5/3). Saat ditanya sejumlah wartawan anak tersebut mengaku bernama Ivan Sihombing dan disuruh seorang pria dewasa membagikan selebaran dimaksud dengan upah Rp5000.&lt;br /&gt;“Katanya kalau ini semua habis dibagikan maka saya akan diberikan uang,” ujar anak tersebut dengan polos dan menambahkan tidak mengenal siapa yang menyuruhnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dalam surat berjudul Surat Cinta Kepada Saudaraku Warga Kota Pematangsiantar berisi ajakan untuk menentukan wakilnya pada pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang, bukan karena pemberian uang, materi atau bentuk sumbangan. Selain itu terdapat gambar, dan kartu nama Caleg.&lt;br /&gt;Sementara itu Andar yang ditemui di Lobi Parbina Hotel, membantah telah memanfaatkan anak kecil untuk menyebarkan selebaran tersebut. Dia juga membenarkan surat tersebut merupakan hasil karya tulisannya dan telah disiarkan di beberapa stasiun radio. Dikatakannya melihat tulisan ini beberapa rekannya sesama Caleg DPRD Tingkat II di Siantar-Simalungun tertarik, dan meminta agar fotonya masing-masing disatukan dengan selebaran tersebut.&lt;br /&gt;“Kalau yang kepunyaan saya tersendiri gambarnya, dan ini secara pribadi ikut membagikannya kepada masuyarakat tetapi tidak ada mempergunakan tenaga anak-anak,” ujarnya.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Agus yang coba dihubungi melalui telepon selulernya tidak bersedia mengangkatnya, meskipun terdengar nada sambung. Saat dihubungi kedua kalinya, handphone Agus tidak aktif lagi.&lt;br /&gt;Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Pematangsiantar, Darwan Saragih saat diminta tanggapannya menilai hal ini merupakan bentuk pelanggaran jika terbukti melibatkan anak di bawah umur dalam hal kampanye. Dia juga menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas dilibatkannya anak-anak membagi-bagikan selebaran dan gambar caleg. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-213871819374015135?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/213871819374015135/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/anak-dieksploitasi-sebarkan-kartu-dan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/213871819374015135'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/213871819374015135'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/anak-dieksploitasi-sebarkan-kartu-dan.html' title='Anak Dieksploitasi Sebarkan Kartu dan Gambar Caleg'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/Sb-8rpzbepI/AAAAAAAAAOA/1kx645-WKrw/s72-c/FOTO+UTAMA.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4478082470314874564</id><published>2009-03-17T22:03:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T22:05:48.834+07:00</updated><title type='text'>14 Pelajar SD  Dijadikan Budak Seks Penjaga Kantin</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kak  Seto Desak Pelaku Segera Ditangkap  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ketua Komite Nasional(Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap 14 pelajar SD Negeri 122xxx di Kelurahan Siopat, Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikannya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3). &lt;br /&gt;Seto menilai tindakan Albert Turnip yang disebut ke-14 pelajar sebagai pelaku, merupakan serangkaian kebohongan yang dilakukan dengan cara membujuk atau merayu anak untuk berbuat cabul. Menurutnya perbuatan pelaku tersebut termasuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Perbuatan pelaku ini bisa diancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar pria yang biasa disapa dengan Kak Seto.&lt;br /&gt;Sebagai bentuk kepedulian hukum terhadap anak, Kak Seto mendesak Polresta Pematangsiantar segera menangkap pelaku. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus tersebut. Dikatakannya pengembangan ini perlu dilakukan karena bukan tidak mungkin yang menjadi korban bukan hanya 14 pelajar tersebut.&lt;br /&gt;Sedangkan terhadap sekolah, polisi dan pers, dia menyarankan agar tidak mempublikasikan identitas korban.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlinungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatera Utara, Muslim Harahap SH, mendesak polisi untuk menangkap pelaku secepatnya. Muslim juga meminta polisi segera mencantumkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). &lt;br /&gt;“Ini bukan kasus main-main karena menyangkut masa depan anak-anak, jadi polisi harus maksimal bekerja,” tandasnya.&lt;br /&gt;Sedangkan upaya pemulihan trauma  para pelajar yang menjadi korban cabul pedagang kantin tersebut, KPAI Sumut meminta pihak sekolah supaya bertanggungjawab. Dia berpendapat sekolah harus melakukan pencerahan psikologis dan mental para pelajar, akibat kejadian yang tersebut. &lt;br /&gt;“Pihak sekolah harus bekerjasama dengan tim medis karena yang terpenting dilakukan saat ini adalah upaya pemulihan dan pemahaman psikis dan mental anak-anak,” sebut Muslim.&lt;br /&gt;Ditambahkannya dengan adanya kejadian ini, KPAI Sumatera Utara dalam waktu singkat, akan membentuk tim investigasi dan segera turun ke Kota Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan.&lt;br /&gt;Seperti pemberitaan sebelumnya, peristiwa cabul ini terungkap setelah seorang siswa perempuan melihat temannya, pelajar pria sedang onani di salah satu ruangan kelas. Hal ini lalu disampaikan kepada salah seorang guru. Dari pengembangan yang dilakukan, terungkap, sebanyak 14 pelajar yang menjadi korban pelaku. Dimana para pelajar diajari onani, dengan terlebih dahulu disuguhi film porno. Selanjutnya alat kelamin mereka (pelajar-red) diremas-remas pelaku. Dampak dari perbuatan pelaku ini, membuat sejumlah pelajar keranjingan onani. Dari pengakuan pelajar, aksi cabul dan belajar onani ini  telah berlangsung sejak satu tahun lalu,  saat  masih duduk di bangku kelas V SD. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4478082470314874564?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4478082470314874564/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/14-pelajar-sd-dijadikan-budak-seks.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4478082470314874564'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4478082470314874564'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/14-pelajar-sd-dijadikan-budak-seks.html' title='14 Pelajar SD  Dijadikan Budak Seks Penjaga Kantin'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6889182153415951943</id><published>2009-03-17T22:01:00.001+07:00</published><updated>2009-03-17T22:03:25.622+07:00</updated><title type='text'>3 Pejabat Simalungun Diadili</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kasus CPNS Gate 2005 Kabupaten Simalungun  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIMALUNGUN-SK: Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Simalungun menggelar sidang pertama atas dugaan KKN pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Simalungun formasi tahun 2005, Rabu (4/3). Tiga terdakwa dihadirkan jaksa yakni Mantan Sekda Pemkab Simalungun Drs. Sariaman Saragih (58), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Simalungun, Jamasdin Purba, SH (49), serta Kabid di BKD Simalungun, Robert Purba,SH. &lt;br /&gt;Jaksa Penuntut Umum (JPU) Josron Malau, SH  didampingi Lukas Aleksander Sinuraya, SH saat membacakan dakwaan mengatakan ketiganya telah melakukan kejahatan nepotisme dengan sengaja mencantumkan empat nama anggota keluarganya sebagai pemenang, pada seleksi penerimaan CPNS formasi 2005 yang tidak sesuai dengan hasil ranking nilai tertinggi yang digelar 28 Februari 2006 lalu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dakwaan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim, Binsar Gultom, disebutkan, peristiwa percobaan nepotisme dilakukan, ketika Pemkab Simalungun menerima hasil ujian CPNS dari Pusat Komputerisasi (Puskom) Universitas Sumatera Utara (USU). Setelah diperiksa, pada tanggal 15 Maret 2006, hasil pemeriksaan sesuai ranking Puskom tersebut diserahkan ke BKD Pemkab Simalungun. Pada tanggal 19 Maret 2006, para terdakwa bertemu di kantor BKD Simalungun dengan maksud penyisipan beberapa nama, untuk selanjutnya diumumkan. Adapun nama tersebut sesuai dakwaan tidak lain adalah anak, keponakan serta adik kandung ke tiga terdakwa. &lt;br /&gt;Diketahui, terdakwa Sariaman Saragih selaku ketua panitia, mengajukan nama anaknya Immanuel Saragih serta seorang Keponakannya Rodearni Anita. Sedangkan Jamasdin Purba yang pada kesempatan tersebut menjabat sebagai sekretaris panitia, langsung mengajukan nama anaknya Fitriani Dewi Purba. Sementara Robet yang saat itu menjabat anggota panitia penerimaan CPNS, mengajukan adik kandungnya sendiri yang bernama Rohdian Purba. &lt;br /&gt;Menurut JPU, para terdakwa merekayasa hasil ranking, dengan sengaja melampirkan ke empat nama tersebut. Setelah nama disisipkan, selanjutnya terdakwa Sariaman selaku panitia penanggung jawab penerimaan CPNS menyerahkan nama-nama tersebut kepada Bupati Simalungun untuk selanjutnya diterbitkan atau diumumkan sesuai surat keputusan (SK) Bupati.&lt;br /&gt;Puncaknya, tanggal 20 Maret 2006 lalu, panitia mengumumkan hasil ujian CPNS. Namun, pengumaman tersebut mendapat protes dari para peserta yang mengikuti ujian CPNS. Sebab banyak ditemukan nama dan nomor peserta ujian berbeda. Artinya ada 48 nama tidak sesuai rangking. Sehingga melalui Keputusan Bupati Simalungun, pengumuman CPNS dirubah dengan alasan perbaikan. Pada tanggal 22 Maret 2006 hasil perbaikan nama pemenang CPNS kembali diumumkan. Sedangkan nama ke 48 yang termasuk didalamnya empat nama adik, keponakan dan adik kandung ketiga terdakwa. Lagi-lagi, peserta tidak terima dan menganggap pengumuman sudah diduga hasil rekayasa panitia. Dan seperti dakwaan, masalah tersebut hangat melalui pemberitaan di media cetak dan elektronika. &lt;br /&gt;Sehingga kepolisian mengambil kebijakan dengan memeriksa para panitia serta nama-nama yang diumumkan dan dibandingkan sesuai nama hasil pemeriksaan puskom USU. Akhirnya ditemukanlah perbedaan yang signifikan. Akhirnya, Bupati mengambil kebijakan untuk mengulang pengumuman sesuai hasil Puskom USU pada tanggal 5 April 2006. &lt;br /&gt;Atas perbuatan tersebut, JPU menjerat ketiga terdakwa dengan pasal 263 (1) Yo pasal 55 Yo pasal 53 KUHPidana tentang percobaan membuat surat palsu. Sayangnya, ketiga terdakwa saat akan dikonfirmasi usai digelarnya persidangan memilih diam dan mengarahkan pada kuasa hukumnya Batahi Simanjuntak, SH dan Herman Rumahorbo, SH. (duan)    &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6889182153415951943?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6889182153415951943/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/3-pejabat-simalungun-diadili.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6889182153415951943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6889182153415951943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/3-pejabat-simalungun-diadili.html' title='3 Pejabat Simalungun Diadili'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4525809107563175137</id><published>2009-03-17T21:59:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T22:01:22.333+07:00</updated><title type='text'>Pernyataan Kajari Siantar Nelson Sembiring Layak Dipertanyakan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tindaklanjut Bantuan Guru Sekolah Minggu Rp202 Juta   &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar, Nelson Sembiring, SH bahwa dugaan penyimpangan bantuan guru sekolah minggu sebesar Rp202 juta tidak dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan (dik), dengan alasan sudah dibayarkan, layak dipertanyakan. Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Asosiasi Pemerhati Pewarta Indonesia (APPI) Juhong Siahaan, SH sebagai pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan dana yang dialokasikan di Bagian Bina Sosial Pemko Pematangsiantar, anggaran tahun 2008 tersebut.&lt;br /&gt;Juhong kepada Sinar Keadilan, Rabu (4/3), menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, yang tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya ada indikasi korupsi yang terjadi, meskipun dana dimaksud terlambat dibayarkan.&lt;br /&gt;”Sekalipun sudah dibayarkan melewati batas tahun anggaran 2008, apakah ini bukan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti sesuai pengaduan yang disampaikan kepada Kejari,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Juhong menilai ini tidak relevan jika ada istilah aparat penegak hukum, yang ‘memaklumi’ keterlambatan pembayaran yang dilakukan Pemko Pematangsiantar. Dikatakannya ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait pembayaran bantuan yang terlambat. Menurutnya ini ibarat pencuri yang ketahuan, namun karena ketahuan maka tindakannya mencuri dapat dimaklumi. Dia menilai ini keanehan unsur dugaan korupsi seperti bantuan guru sekolah minggu justru dimaklumi, karena keterlambatan membayar. Juhong menambahkan keterlambatan dimaksud tidak dapat ditolerir, karena hak dari si penerima untuk mendapatkan bantuan tersebut.&lt;br /&gt;“Kalau permasalahan ini tidak menjadi gejolak dan muncul di mass media kemungkinan tidak akan dibayarkan. Ada asumsi bantuan ini akan didiamkan, apakah mungkin laporan Kejari ke Kejati Sumut memaklumi adanya keterlambatan mencairkan dana,” tandasnya. Dia menambahkan akan menyurati kembali mempertanyakan tindaklanjut yang dilakukan.&lt;br /&gt;Sedangkan Ketua APPI Siantar Simalungun, Arsyad Siregar, mempertanyakan keterangan dari salah seorang pendeta yang mengaku telah menerima tanggal 9 Februari 2009. Dia menegaskan keterangan ini jauh berbeda dengan pernyataan yang bersangkutan kepada pihaknya melalui surat pernyataan bermaterai dan stempel gereja, tanggal 11 Pebruari belum ada menerima dana tersebut. Menurutnya keterangan ini juga dilampirkan sesuai dengan pengaduan yang disampaikan.&lt;br /&gt;Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Dra Grace Cristiane di tempat terpisah menilai pernyataan Kajari seolah-olah mewakili warga gereja. Dalam pemahamannya, Kajari seharusnya mengerti peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).&lt;br /&gt;“Apa bisa permohonan mendadak diproses, karena adanya penambahan nama-nama guru gereja,” jelasnya.&lt;br /&gt;Grace mempertanyakan bagaimana dengan kasus lain yang terindikasi korupsi, kenapa tidak turun menanganinya. Dia mencontohkan seperti dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2007 sebesar Rp5,9 miliar, yang tidak direspon. Menurutnya istilah 5 di tingkat Kejaksaan Tinggi, 3 di Kejaksaan Daerah, dan 1 di Kejaksaan Persiapan, sepertinya tidak berjalan di Pematangsiantar dalam mengungkapkan dugaan kasus korupsi. Dikatakannya fenomena yang terjadi ini ibarat sinetron, karena masalah bantuan guru sekolah minggu langsung ditindaklanjuti.&lt;br /&gt;Di lain pihak, Grace menilai gereja seharusnya memberi contoh taat peraturan. Dia berpendapat apakah gereja atau oknum-oknum di dalamnya coba mengeksploitasikannya.&lt;br /&gt;“Kajari harus menunjukkan bukti permohonan tambahan dari sekian ratus, guna memenuhi azas transparansi. Supaya gereja tidak diperalat, dan umat Kristen tidak dipermalukan,” paparnya.&lt;br /&gt;Dia menambahkan jika pemko benar memproses penambahan penerima bantuan, maka menjadi temuan Kejari. Dimana pemko mengeluarkan dana mendahului APBD, sehingga dipertanyakan sumbernya. Menurutnya ini nyata-nyata melanggar premendagri Nomor 13 Tahun 2007, PP Nomor 58 Tahun 2005, dan PP Nomor 17 Tahun 2003.&lt;br /&gt;“Inilaih kasus hukum baru lagi, yang diungkap tidak sengaja, seharusnya jangan asal bicara dalam hal ini,” katanya mengakhiri. (jansen)&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4525809107563175137?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4525809107563175137/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/pernyataan-kajari-siantar-nelson.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4525809107563175137'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4525809107563175137'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/pernyataan-kajari-siantar-nelson.html' title='Pernyataan Kajari Siantar Nelson Sembiring Layak Dipertanyakan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7091750098974288602</id><published>2009-03-17T21:58:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T21:59:28.296+07:00</updated><title type='text'>Dugaan Penyimpangan Bantuan Guru Sekolah Minggu Tahun 2008</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kejari Tidak Lanjutkan Penyidikan, Alasan Sudah Dibayarkan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Belum lama ini, sejumlah media lokal  di Siantar Simalungun, dan bahkan media Sumatera Utara, mengungkap nasib guru sekolah minggu di sejumlah gereja, yang belum menerima dana bantuan sosial dari Bagian Bina Sosial Sekretariat Pemko Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Pemberitaan ini muncul setelah Ketua DPC Parta Damai Sejahtera (PDS) Kota Pematangsiantar, Otto M Sidabutar, yang merasa prihatin dengan nasib guru sekolah minggu mengundang sejumlah wartawan dan bercerita tentang dana bantuan itu belum direalisasikan Bagian Bina Sosial. Meskipun dananya ada dialokasikan di APBD 2008 sebesar Rp 202 juta.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ini ditindak lanjuti LSM Assosiasi Pewarta Pemerhati Indonesia (APPI) Siantar Simalungun, melaporkan adanya dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Dalam pengaduannya, APPI melampirkan Surat perintah membayar langsung (LS), Nomor : 900/83/SPM/XII/2008 untuk keperluan belanja tak langsung kepada guru sekolah minggu sebanyak 143 orang. Dengan ketentuan sebesar Rp 75 ribu, per bulan selama satu tahun. Ini sesuai dengan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 900/832/SPM/SPP/Sosial/XII/2008 tanggal 1 Desember 2008, atas nama  Kasubag Agama Bagian Bina Sosial Ibnu Mutalib, melalui rekening Simpedes BRI Nomor 33-21-5458. Termasuk surat pernyataan dari gereja HKBP Resort Martoba atas nama Pdt Mangara Tua Siagian, SMTh, dan GPDI Kemenangan melalui Pdt K Pasaribu, STh. Selain itu dilampirkan, surat pengantar Sekretaris Daerah (Sekda) tentang pembayaran bantuan tersebut.&lt;br /&gt;Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Nelson Sembiring, SH, Selasa (3/3) mengundang sejumlah wartawan untuk bertemu langsung dengan sejumlah pimpinan gereja yang telah diminta keterangan oleh jaksa, diaula lantai II kantor Kejari. Nelson mengatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk guru sekolah minggu, telah diselidiki oleh jaksa atas adanya laporan yang diterima dan pemberitaan di mass media.&lt;br /&gt;Dia juga mengaku telah menggelar penyelidikan sejak tanggal 25 Pebruari 2009, untuk mengusut dana bantuan sosial tersebut. Dimana Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar, Heryansyah SH melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Bina Sosial Risfani Sidauruk dan Bendahara Bagian Bina Sosial, Iyan Nasution.&lt;br /&gt;Selanjutnya, pemeriksaanpun berkembang, dengan memanggil dan memeriksa  13 pimpinan gereja di Kota Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Ditambahkannya, pihak kejaksaan tidak bisa melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan (dik). Alasannya, sesuai hasil penyelidikan, diketahui dana bantuan sosial untuk guru sekolah minggu itu telah dibayarkan kepada 13 pimpinan gereja. Adapun dana bantuan yang telah dibayar itu, nilainya bervariasi diterima oleh masing masing pimpinan gereja, dengan jumlah keseluruhan sesuai dengan nilai yang tertera didalam anggaran APBD 2008.&lt;br /&gt;Uniknya, Kajari Pematangsiantar mengakui, pencairan dana bantuan untuk guru sekolah minggu diberikan terlambat. Ini berdasarkan wawancara wartawan dengan 13 pimpinan gereja, dihadapan Nelson Sembiring SH dan Heriansyah SH, diketahui dana bantuan sosial itu dicairkan di tahun 2008. Bahkan ada yang menerima akhir Januari 2009, juga yang menerima tanggal 9 Pebruari 2009.&lt;br /&gt;Mengenai keterlambatan pencairan, Heriansyah SH mengatakan di APBD 2008, tercantum 228 guru sekolah minggu. Namun jumlah ini bertambah sampai 600 orang lebih. Ini disebabkan beberapa gereja lainnya, menyodorkan nama-nama guru sekolah minggu &lt;br /&gt;“Akibat jumlah bertambah, maka pencairan dana bantuan sosial untuk guru sekolah minggu terlambat. Sebab, pemerintah berupaya mencari solusinya lebih dahulu,” sebutnya.(jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7091750098974288602?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7091750098974288602/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/dugaan-penyimpangan-bantuan-guru.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7091750098974288602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7091750098974288602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/dugaan-penyimpangan-bantuan-guru.html' title='Dugaan Penyimpangan Bantuan Guru Sekolah Minggu Tahun 2008'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3086916612235526194</id><published>2009-03-17T21:56:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T21:58:07.664+07:00</updated><title type='text'>Sejumlah Rekanan Menolak Menerima Pembayaran Proyek 2008 di Siantar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ada Pemotongan Sebesar 30 Persen dari Nilai Kontrak &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pelaksanaan proyek tahun 2008 di Kota Pematangsiantar kembali bermasalah, dimana sebelumnya ada indikasi dugaan pengerjaan yang belum selesai sampai 2009. Kali ini rekanan (kontraktor) yang mendapat jatah proyek drainase, dan jalan menolak menerima pembayaran biaya pengerjaan dari Pemko Pematangsiantar. &lt;br /&gt;Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (3/3) mengatakan, hal ini disebabkan biaya yang diterima hanya sebesar 70 persen dari jumlah keseluruhan nilai proyek tersebut. Diduga rekanan menolak, karena pada saat kontrak kerja sesuai dengan tender, dan Surat Perintah Penunjukkan Langsung sudah dilakukan pemotongan 30 persen. Ini dilakukan dengan alasan untuk ‘uang muka’ bagi rekanan dalam melakukan pengerjaan proyek. Dimana dana potongan 30 persen akan dikembalikan setelah pengerjaan selesai dilaksanakan.  Diperkirakan ada sekitar Rp 5 Miliar dana yang dipotong, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sumber tersebut menambahkan rekanan terkejut saat menerima pembayaran, karena dana sebesar 30 persen tidak masuk ke rekening masing-masing. Dikatakannya adanya penolakan ini, diduga menyebabkan rekening rekanan di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) Cabang Pematangsiantar diblokir.&lt;br /&gt;Rekanan lainnya, membenarkan adaya pemblokiran rekening tersebut. Namun dia menilai ini dilakukan terhadap rekanan yang belum selesai melaksanakan pengerjaannya sampai saat ini. Mengenai adanya informasi pemotongan nilai proyek, dia mengatakan kurang mengetahui hal tersebut. Dia juga mengakui saat ini dirinya sedang melakukan pemberesan berkas terhadap proyek yang dikerjakannya.&lt;br /&gt;Ditempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, SE saat dimintai tanggapannya menilai adanya isu pemotongan dana proyek sudah terjadi sejak tahun 2006 yang lalu. Disebutkannya ini melanggar Keputusan Presiden (Keppers) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Barang dan Jasa, dimana dalam satu pasalnya menyebutkan, tidak dibenarkan adanya pemotongan biaya proyek. &lt;br /&gt;Disisi lain, dia juga heran atas sikap dari rekanan, yang ‘diam’ dan tidak berani bicara selama ini. Menurutnya jika rekanan harus sampai menggadaikan harta miliknya untuk mendapatkan proyek dimaksud, maka dalam pelaksanaan pekerjaan akan diragukan.&lt;br /&gt;“Walikota sebagai pembina bidang usaha di Siantar, dengan adanya dugaan pemotongan ini telah ‘membinasakan’ para rekanan,” ujarnya.&lt;br /&gt;Mangatas mengatakan, reknanan harus berani bicara, dan jangan takut jika tidak mendapatkan jatah proyek.  Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan tersebut menambahkan jika diperinci nilai sebuah proyek Rp 100 juta, dipotong 30 persen maka akan tinggal Rp 70 juta. Dikatakannya bila rekanan mendapatkan untung Rp 10 juta, dikurangi biaya administrasi, dan sebagainya sebesar Rp  5 juta, maka sisa dana sebesar Rp 55 juta untuk pengerjaan proyek.&lt;br /&gt;“Wajar jika melihat hal ini, kualitas proyek rendah, dan tidak tertutup kemungkinan akan dijadikan agenda tahunan,” jelasnya.&lt;br /&gt;Lanjutnya, jangan sampai anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (Dau), Dana Alokasi Khusus (DAK) akan menguap jika tidak ada dilakukan pengerjaan. Dia juga menduga pemotongan dana proyek ini kemungkinan terjadi dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).&lt;br /&gt;Menurutnya isu pemotongan ini ibarat bom waktu, dan menyarankan rekanan transparan.  Dia juga berjanji akan membela yang benar, jika rekanan terbuka atas adanya pemotongan tersebut. &lt;br /&gt;“30 persen itu merupakan milik rekanan, dam tidak ada hak bagi walikota untuk melakukan pemotongan,” tegasnya. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3086916612235526194?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3086916612235526194/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/sejumlah-rekanan-menolak-menerima.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3086916612235526194'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3086916612235526194'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/sejumlah-rekanan-menolak-menerima.html' title='Sejumlah Rekanan Menolak Menerima Pembayaran Proyek 2008 di Siantar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2702422184851275773</id><published>2009-03-17T21:55:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T21:56:53.027+07:00</updated><title type='text'>Penerapan PP No 41 Tahun 2007 di Pematangsiantar Melalui Perwa</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dana Tunjangan Fungsional Terancam Tidak Dibayarkan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Kebijakan Walikota Pematangsiantar, RE Siahaan yang mengangkat dan melantik pejabat eselon II, III, dan IV dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah melalui Peraturan Walikota (Perwa), menyebabkan tunjangan fungsional sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terancam tidak dibayarkan.&lt;br /&gt;Hal ini disampaikan salah seorang pejabat Pemko, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan kepada Sinar Keadilan, Senin (2/3). Sumber tersebut menuturkan pasca penetapan PP Nomor 41 Tahun 2007, menyebabkan para pejabat tidak mendapatkan tunjangan, meskipun sampai saat ini masih aktif berkerja di bagiannya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sedangkan penyebab tidak dibayarkannya tunjangan tersebut, menurutnya ada dugaan karena tidak adanya Perwa yang mengatur mengenai pembayaran dana dimaksud.&lt;br /&gt;Disebutkan, dana tersebut rutin diterima, dimana untuk pejabat eselon II sebesar Rp 1,5 juta, eselon III menerima Rp 900 ribu, dan eselon IV Rp 500 ribu setiap bulannya.&lt;br /&gt;Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar, Drs James Lumba Gaol yang coba dikonfimasi melalui layanan Short Message Service (SMS) mengenai tidak dibayarkannya tunjangan tersebut, belum ada memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan.&lt;br /&gt;Ditempat terpisah Anggota DPRD Siantar,  Drs Aroni Zendrato mengatakan, pembayaran dana tunjangan rutin dibayarkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.&lt;br /&gt;“Selain itu ada Undang-Undang (UU) Keuangan, jika pejabat yang mempunyai posisi jabatan, maka tunjangan fungsional wajib dibayarkan, sampai batas dilantik,” ujarnya.&lt;br /&gt;Aroni menambahkan untuk pembayaran tunjangan ditentukan besar jumlahnya melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana setelah ditetapkan melalui Perda yang mengatur adanya pembayaran tunjangan fungsional dimaksud.(jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2702422184851275773?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2702422184851275773/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/penerapan-pp-no-41-tahun-2007-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2702422184851275773'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2702422184851275773'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/penerapan-pp-no-41-tahun-2007-di.html' title='Penerapan PP No 41 Tahun 2007 di Pematangsiantar Melalui Perwa'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7426080833858355911</id><published>2009-03-17T21:53:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T21:54:24.453+07:00</updated><title type='text'>Perempuan Lebih Religius daripada Laki-laki</title><content type='html'>&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA—SK: Penelitian terbaru menyebutkan perempuan ternyata lebih religius dalam berbagai cara dibandingkan laki-laki. Antara lain lebih sering berdoa dan lebih percaya kepada Tuhan.&lt;br /&gt;Penemuan ini bukanlah suatu hal yang mengejutkan dan hanya menguatkan hasil penemuan-penemuan beberapa dekade sebelumnya. Meski demikian, angka terbaru tetap menarik dan memperjelas perbedaan yang ada.&lt;br /&gt;Data terbaru yang dikumpulkan oleh Pew Research Center tahun 2007, tetapi baru dikeluarkan tahun lalu, menyatakan bahwa perempuan mempunyai hubungan dengan suatu kepercayaan sebesar 86 persen, sementara laki-laki 79 persen. Sebanyak 77 persen perempuan juga memiliki suatu kepercayaan penuh tersendiri akan adanya Tuhan atau malaikat, sedangkan pada laki-laki hanya 65 persen. Dalam hal praktik, 66 perempuan melakukan ibadah harian, sementara laki-laki hanya 49 persen.&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;Survei melibatkan lebih dari 3.500 responden dewasa di AS. Para peneliti Pew memperkirakan alasan perempuan lebih religius karena didorong tugas-tugas mereka menjadi seorang ibu. Hal ini, seperti mengasuh anak, membuat mereka berperilaku untuk tidak mengambil risiko.&lt;br /&gt;George H Gallup, Jr, seorang peneliti dari Gallup Polling Organization, menuliskan, perbedaan perempuan dan pria dalam hal keyakinan telah terlihat secara konsisten dalam poling yang telah dilakukan dalam beberapa dekade selama ini. Survei yang dilakukan pada 2002 oleh Gallup bahkan menemukan bahwa perempuan cenderung menghabiskan waktu untuk membesarkan anak-anak mereka dan mendorong anak-anak pada tempat ibadah.&lt;br /&gt;Meski saat ini mencari nafkah dilakukan oleh dua belah pihak, zaman dulu wanita lebih mempunyai jadwal yang lebih fleksibel sehingga wanita dapat lebih khusyuk untuk pergi ke gereja. Wanita cenderung untuk lebih terbuka mengenai persoalan pribadi dan perempuan juga lebih mempunyai hubungan yang erat daripada laki-laki. Penelitian lain dari Gallup menunjukkan, jika dibandingkan dengan pria, proporsi perempuan yang mempunyai sahabat karib pada perkumpulan gereja lebih banyak.&lt;br /&gt;Terakhir, Gallup berpendapat, lebih banyak dari pria, perempuan lebih belajar ke arah empiris, tergantung di pengalaman atau pengamatan daripada basis dasar dari sebuah kepercayaan.&lt;br /&gt;Terdapat banyak alasan lain mengapa perempuan lebih religius. Untuk mengungkapnya, Rodney Stark, seorang profesor sosiologi dan perbandingan agama dari University of Washington, mengeluarkan pertanyaan, "Mengapa pria tidak religius?"&lt;br /&gt;Studi yang dilakukannya menyiratkan laki-laki tidak alim dan tidak mempunyai kesadaran terhadap hukum adalah akar dari fakta, lebih banyak pria dibandingkan wanita mempunyai ketidakmampuan untuk menahan nafsu. Laki-laki juga lebih banyak yang berpikiran pendek dan tidak mempunyai pikiran jauh ke depan. Bahkan misalnya, pergi ke penjara atau ke neraka tidak menjadi masalah bagi para kaum laki-laki. Pendapat Stark dilaporkan tahun 2002 di dalam Journal for the Scientific Study of Religion. (kcm)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7426080833858355911?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7426080833858355911/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/perempuan-lebih-religius-daripada-laki.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7426080833858355911'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7426080833858355911'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/perempuan-lebih-religius-daripada-laki.html' title='Perempuan Lebih Religius daripada Laki-laki'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1195654706370680136</id><published>2009-03-17T21:49:00.000+07:00</published><updated>2009-03-17T21:51:16.449+07:00</updated><title type='text'>Sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar Diduga Terlibat Mempermulus Keluarnya Perwa Terhadap PP 41</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Berikan Pernyataan dan Tandatangan ke Mendagri   &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Sejumlah oknum anggota DPR Pematangsiantar diduga terlibat mempermulus agar Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi pengangkatan pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dapat diangkat melalui peraturan walikota (Perwa).  &lt;br /&gt;Infomasi yang berhasil dihimpun Sinar Keadilan, ‘mulusnya’ rekomendasi Mendagri diduga tidak terlepas dari peran sebagian anggota DPRD Pematangsiantar, mengatas namakan tiga fraksi yakni Fraksi PDI-P Kebangsaan, Barisan Nasional (Barnas), dan Demokrat. Diduga anggota dewan tersebut memberikan pernyataan dan tanda tangan, jika DPRD tidak keberatan atas adanya Perwa mengenai penetapan PP Nomor 41di Kota Pematangsiantar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, SE, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/2), mengatakan pihaknya sudah mendengar isu indikasi keterlibatan sejumlah anggota dewan tersebut.&lt;br /&gt;Dikatakannya sejauh ini pimpinan DPRD sedang berupaya mencari bukti surat pernyataan tersebut ke Mendagri. Dia juga menegaskan jika isu tersebut terbukti, maka akan dilaporkan kepada polisiuntuk ditindaklanjuti, seperti kasus stempel palsu, kop surat palsu, dan agenda surat yang hilang di Sekretariat Dewan.&lt;br /&gt;“Ini namanya penipuan, namun benar atau tidaknya info tersebut kita belum dapat memberikan komentar, terkecuali ada bukti yang akurat,” sebut Mangatas.&lt;br /&gt;Sedangkan pernyataan oknum dewan mengatasnamakan tiga fraksi, dia menilai jelas ini bertentangan dan melanggar undang-undang, serta termasuk manipulasi. Mangatas menegaskan sejauh ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan, dan Sekretaris Fraksi Mukhtar Tarigan. Dia juga mengatakan anggota dewan yang diduga terlibat tersebut jangan main-main &lt;br /&gt;Menurutnya pimpinan dewan sudah melayangkan surat ke Mendagri, Gubernur Sumatera Utara, dan Dirjen Anggaran mempertanyakan tentang Perwa PP Nomor 41 tersebut. Disebutkannya, setelah pengangkatan pejabat eselon I, II, dan III melalui Perwa, tanggal 17 Februari 2009, besoknya DPRD langsung melayangkan surat tersebut.&lt;br /&gt;“Sampai saat ini belum ada balasan yang kita terima, sedangkan inti surat jika Perwa tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang(UU) Nomor 10 Tahun 2004,” ujarnya.&lt;br /&gt;Politisi Partai Golkar tersebut juga mempertanyakan payung hukum untuk penggunaan Perwa dimaksud. Dia menilai ini menjadi pertanyaan mengapa Peraturan Daerah (Perda) mengatur PP Nomor 41 Tahun 2007 “dikalahkan” dengan Perwa. Mangatas menuturkan pemberlakukan Perwa menyebabkan penghapusan sejumlah dinas yang dianggap penting keberadaannya seperti Dinas Pasar, Dinas Kebersihan Hidup, dan Lingkungan. Dia juga menilai ada keanehan dengan dibentuknya bagian Pertambangan Energi di Pemko Pematangsiantar.  &lt;br /&gt;Sementara itu Divisi Organisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar,  Marlas Hutasoit, SH, menilai kebijakan Walikota Ir RE Siahaan melanggar etika hukum, dan pengangkangan terhadap UU Nomor 10 Tahun 2004. Dijelaskannya dalam aturan PP Nomor 41 harus dierjemahkan dalam bentuk Perda, yang termasuk urutan keenam dari tata urutan hukum di Indonesia. Ini diatur juga dalam Vide TAP MPR Nomor XX Tahun 1999 Tentang Tata Urutan Sumber Hukum. Marlas juga menyarankan para pejabat yang diangkat jangan hanya sebatas ‘menerima’, tanpa bertanya apakah jabatan tersebut sah atau tidak menurut hukum. Dikatakannya yang terjadi justru istilah Asal Bapak Senang (ABS), meskipun dengan mengabaikan peraturan yang berlaku. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1195654706370680136?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1195654706370680136/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/sejumlah-anggota-dprd-pematangsiantar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1195654706370680136'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1195654706370680136'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2009/03/sejumlah-anggota-dprd-pematangsiantar.html' title='Sejumlah Anggota DPRD Pematangsiantar Diduga Terlibat Mempermulus Keluarnya Perwa Terhadap PP 41'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3794436208616580624</id><published>2008-12-24T01:08:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T01:10:04.175+07:00</updated><title type='text'>NATAL!</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh: Edwin Sianipar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       Natal merupakan momen besar yang dirayakan setiap tahunnya. Biasanya dilakukan dengan persiapan yang matang, disebarluaskan dan juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Secara historis keagamaan, Natal dijadikan sebagai momen untuk bertemu dan saling memaafkan. Perayaannya melibatkan berbagai unsur, baik pemusik, penyanyi, kadang kala dramawan dan pihak rohaniawan. Tak ketinggalan para pebisnis yang menawarkan berbagai kemasan Parcel Natal dan berbagai aksesoris Natal.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Semarak! Sungguh sangat semarak! Semuanya dilakukan untuk maksud merayakan hari kelahiran Yesus Kristus. Bayi yang lahir disebuah kandang. Sebuah tempat yang sangat sederhana, tak diperhitungkan. &lt;br /&gt;       Kalau saja saya boleh bertanya: Siapa gerangan yang pernah melahirkan atau dilahirkan di sebuah kandang domba? Jawabnya: Pasti tidak ada dan memang belum pernah terjadi. &lt;br /&gt;       Nah, saya ingin mengajak kita untuk merenungkan sejenak: bagaimana sulit dan prihatinnya ketika peristiwa kelahiran itu terjadi. Didalam Injil Lukas 2: 11-12 dikatakan: “Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat yaitu Kristus, Tuhan, di Kota Daud. Dan inilah tandanya bagimu: Kamu akan menjumpai seorang bayi dibungkus dengan lampin dan terbaring di dalam palungan.”&lt;br /&gt;       Bayi yang terbungkus dengan lampin terbaring dalam palungan! Bukankah peristiwa ini merupakan peristiwa kelahiran yang tanpa persiapan? Peristiwa yang sangat berbeda dengan perayaan-perayaan yang dilakukan saat ini. Menjawab pertanyaan diatas: Saya berpendapat bahwa peristiwa kelahiran itu menunjukkan kesiapan Maria dan Yusuf. Dimana pun, kapan pun dalam situasi yang bagaimana pun, mereka siap menjadi sarana untuk menghadirkan Yesus di dunia ini.&lt;br /&gt;       Saya kira, sangat menarik jika kita membicarakan seputar keberadaan bayi. Saya mulai dengan pertanyaan: Jika suatu ketika anda berada seorang diri di sebuah tempat, lalu mendengar bayi menangis di dekat anda, apa yang akan anda lakukan? Boleh jadi akan menggendongnya. Mungkin sekedar mengamati dan mencari orang yang lebih tepat untuk menenangkannya.&lt;br /&gt;       Pertanyaan berikut: Jika seorang bayi menangis, apa penyebabnya? Menjawab pertanyaan ini, mungkin sekali anda akan mengatakan: karena lapar, haus, sakit, kedinginan atau kepanasan, digigit nyamuk, semut, karena mau tidur dan banyak lagi. Tetapi jika bayi yang menangis itu adalah Yesus, yang saat-saat ini, di Bulan Desember 2008 dirayakan banyak orang, apa yang kita lakukan? Mungkin kita akan melakukan hal yang sama seperti yang kita lakukan kepada bayi lainnya.&lt;br /&gt;       Sejalan dengan pertanyaan berikut tadi: Jika yang menangis itu adalah bayi Yesus, menurut anda, apa penyebabnya? Jika kita menjawab karena haus, bukankah Yesus pernah berkata: “Barang siapa minum air yang akan Kuberikan kepadanya, ia tidak akan haus untuk selama-lamanya,” Johanes 4: 14a. Jika kita menjawab karena lapar, bukankah Yesus pernah berkata: “Akulah roti hidup; barang siapa datang kepadaKu, ia tidak akan lapar lagi,” Yohanes 6:35a”. Jika bukan karena haus atau lapar, lantas karena apa? &lt;br /&gt;       Ketika saya menanyakan pertanyaan ini kepada pengunjung Natal di sebuah tempat, spontan seorang bapa menjawab: Bayi Yesus itu menangis karena dosa-dosa manusia. Karena dosa saya, dosa setiap orang, termasuk Pendeta. Mendengar jawaban itu spontan saya mengatakan: Benar! Dalam arti menyatakan kesedihan: tangisan itu disebabkan karena kejahatan yang dilakukan manusia. Kecurangan, penipuan, penindasan, tindakan amoral, kekerasan, dan berbagai tindakan kejahatan lainnya. &lt;br /&gt;       Nah, kembali kepertanyaan semula: Jika bayi yang menangis itu adalah Yesus, apa yang akan anda lakukan? Ingat! Yesus tidak membutuhkan Parcel Natal. Tidak pula perlu minuman atau makanan. Tidak perlu hiburan. Bukan kemewahan. Bukan pula karena besarnya jumlah kerumunan orang-orang, lengkap dengan personil pengaman. Bukan karena besarnya jumlah biaya yang gunakan, tetapi karena kesadaran mendalam dan kesediaan kita untuk menerimaNya.&lt;br /&gt;       “Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umatNya dari dosa mereka,” Matius 1: 21. “Dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka dirumah penginapan. Menjadi pertanyaan: sadarkah kita akan dosa-dosa yang kita lakukan? Akankah kita memberi tempat bagi Yesus, walau hanya sedikit bahkan sangat sempit? &lt;br /&gt;        Natal yang kita rayakan dengan persiapan yang matang, dengan kesemarakan, harus menjadi ajang pertemuan saling memaafkan. Dia datang untuk menyelamatkan umatNya dari dosa. Dia datang menjumpai kita orang-orang berdoa. Dia datang untuk berdamai. Persoalannya, adakah kita menerima kedatanganNya?&lt;br /&gt;       Sekarang, jika kita secara jelas mengetahui bahwa Yesus Sang Juruselamat itu lahir di sebuah kandang, apakah kita akan terus membiarkannya dalam situasi yang sangat memprihatinkan? Akankah kita membiarkan Dia yang lahir di sebuah Palungan, di Kandang Domba, tetap berada di tempat itu?  &lt;br /&gt;       Di dalam Injil Yohanes 3: 16 dikatakan: “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia mengaruniakan anakNya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal”. Dialah KASIH itu! KASIH yang dinyatakan di tengah-tengah kehidupan manusia. KASIH yang dirayakan dalam perayaan-perayaan Natal.&lt;br /&gt;       Kembali pada pertanyaan di atas: Adakah tempat bagi KASIH itu di dalam hati kita? Walau hanya sedikit, adakah kita benar-benar memiliki KASIH? Semoga!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3794436208616580624?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3794436208616580624/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/natal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3794436208616580624'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3794436208616580624'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/natal.html' title='NATAL!'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7593317672568664889</id><published>2008-12-24T01:07:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T01:08:34.635+07:00</updated><title type='text'>Muslimin: Disinyalir Ada Upaya Penipuan Dilakukan Kepada Masyarakat</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Warga Selesai Urus Administrasi Kompensasi Outer Ring Road Tapi Belum Dibayar  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Sebanyak 197 warga yang tanahnya terkena proyek outer ring road (jalan lingkar luar) Siantar Martoba-Siantar Simarimbun sepanjang 12 km, diduga telah selesai mengurus persyaratan administrasi namun  kenyataannya baru 41 warga  yang sudah menerima dana kompensasi atau ganti rugi. Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pematangsiantar Muslimin Akbar, SHi, Selasa (23/12). “Informasi yang kita dapatkan di lapangan, masyarakat telah selesai mengurus administrasi. Yang kita pertanyakan mengapa hanya sebagian yang menerima,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Menurutnya dalam hal ini Pemko Pematangsiantar jangan melakukan pembohongan public. Muslimin menambahkan pemko harus jujur untuk memberikan hak warga yang telah mengorbankan tanah dan tanamannya dalam pelaksanaan proyek yang dimulai dari Kecamatan Sinatar Martoba sampai Kecamatan Siantar Simarimbun tersebut. Muslimin mensinyalir ada upaya penipuan dilakukan kepada masyarakat.&lt;br /&gt;“Masyarakat sudah lama menunggu kapan akan diberikan. Kita mendesak agar sebelum tanggal 25 Desember 2008 sudah selesai dilakukan pembayaran,” tandasnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya jika sesuai batas waktu tersebut, belum juga terealisasi, maka dia berencanakan akan mengadukan hal ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.&lt;br /&gt;Muslimin menilai sudah sewajarnya masyarakat menerima haknya, tanpa harus ada upaya penundaan dilakukan pemko.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Drs James Lumban Gaol melalui telepon selulernya menjelaskan setiap masyarakat yang sudah selesai mengurus administrasinya dapat mengambil cek melalui Bagian Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar. Menurutnya cek dimaksud dapat dicairkan langsung ke bank.&lt;br /&gt;Sementara itu Kabag Tapem Robert Samosir yang coba dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Menurut para pegawainya yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.&lt;br /&gt;Sebelumnya masyarakat telah beberapa kali menuntut dilakukannya pembayaran dana tersebut. Bahkan sesuai informasi yang dihimpun telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7593317672568664889?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7593317672568664889/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/muslimin-disinyalir-ada-upaya-penipuan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7593317672568664889'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7593317672568664889'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/muslimin-disinyalir-ada-upaya-penipuan.html' title='Muslimin: Disinyalir Ada Upaya Penipuan Dilakukan Kepada Masyarakat'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2154375484938251285</id><published>2008-12-24T01:06:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T01:07:23.861+07:00</updated><title type='text'>KPU Siap Tetapkan Caleg dengan Suara Terbanyak</title><content type='html'>JAKARTA-SK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan sistem nomor urut dan menggunakan sistem suara terbanyak untuk menentukan calon legislatif di pemilu 2009. &lt;br /&gt;"KPU harus laksanakan keputusan MK," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).&lt;br /&gt;Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, menurut Andi, KPU akan mengacu pada keputusan MK.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Penentuan Anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengunakan suara terbanyak, tidak lagi melihat nomor urut, " jelasnya.&lt;br /&gt;Menurut Andi, keputusan MK tidak akan menggangu kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu. "Tidak akan menggangu, karena baru akan ditetapkan pada pleno penetapan calon terpilih," tegasnya.&lt;br /&gt;MK telah mengabulkan permohonan uji materi UU 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum pasal 214 huruf a, b, c, d, e mengenai sistem nomor urut, dengan demikian penentuan calon. &lt;br /&gt;Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta semua pihak mematuhi putusan itu. "Kalau itu memang keputusan MK, harus dipenuhi dan dilaksanakan," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agung mengatakan partainya sudah menggunakan metode penetapan caleg dengan suara terbanyak. Ia berharap partai yang tidak setuju dengan metode tersebut menghargai putusan MK tersebut.&lt;br /&gt;"Kalau memang itu keputusan MK kita harus hargai dan hormati," pintanya.&lt;br /&gt;Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Pemohon meminta pasal 55 ayat (2) dan Pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3) dan pasal 28I ayat (2) UUD 1945.&lt;br /&gt; Namun MK hanya mengabulkan permohonan pemohon pasal 214 huruf a, b, c, d, e sedangkan pasal 55  ditolak oleh MK. (dtc)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2154375484938251285?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2154375484938251285/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kpu-siap-tetapkan-caleg-dengan-suara.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2154375484938251285'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2154375484938251285'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kpu-siap-tetapkan-caleg-dengan-suara.html' title='KPU Siap Tetapkan Caleg dengan Suara Terbanyak'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8383958719381388231</id><published>2008-12-24T01:04:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T01:06:36.494+07:00</updated><title type='text'>Proyek Gedung Harungguan Rp2,1 Miliar Dinilai Pemborosan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEopjvE66I/AAAAAAAAANk/itj1AH4BYiU/s1600-h/Pelaksanaan+Proyek+Gedung+Harungguan+DPRD+Siantar.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEopjvE66I/AAAAAAAAANk/itj1AH4BYiU/s320/Pelaksanaan+Proyek+Gedung+Harungguan+DPRD+Siantar.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283048532314745762" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Proyek pembangunan gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar di eks Kantor Dispenjar Simalungun, yang nantinya berfungsi untuk ruang sidang dewan, menelan biaya Rp2,1 miliar lebih dinilai pemborosan biaya. Proyek ini dikerjakan perusahaan penyedia jasa kontruksi PT Citra Bersaudara, dan bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana aparatur pemerintah.&lt;br /&gt;Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar selaku penanggungjawab proyek memberikan masa kerja kepada PT Citra Bersaudara selama 240 hari. Sedangkan dananya diperoleh Pemko Pematangsiantar melalui DAU (Dana Alokasi Umum) tahun anggaran 2008. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo) M Alinapiah Simbolon, SH, Selasa (23/12), menilai proyek pembangunan gedung harungguan DPRD ini, sebagai bentuk pemborosan anggaran. Menurutnya hal ini mengingat  proyek tersebut dikerjakan pada saat masa tahun anggaran 2008 akan berakhir. &lt;br /&gt;Dikatakannya selain itu pembangunan gedung harungguan yang akan digunakan sebagai ruang sidang dewan, tidak diikuti dengan pembangunan gedung DPRD lainnya. Seperti ruang komisi, ruang fraksi, ruang kerja pimpinan dan perkantoran sekretariat dewan.&lt;br /&gt;“Jelas pemborosan gedung harungguan ini nantinya, karena tidak otomatis dapat digunakan anggota legislatif. Apalagi, kondisi bangunan DPRD sebelumnya, masih memadai dan tidak memerlukan gedung baru untuk bersidang,” sebutnya.&lt;br /&gt;Alinapiah menambahkan pembangunan ini, terkesan dipaksakan Pemko agar dapat terlaksana di tahun anggaran 2008 ini. Dia beralasan ini mengingat sebelumnya 2007 yang lalu, telah ditampung sebesar Rp 32 miliar. &lt;br /&gt;“Karena gagal terlaksana, maka melalui P APBD 2007, pembangunan gedung induk DPRD pun dibatalkan. Sedangkan pembangunan gedung harungguan tetap di tampung anggarannya,” ujarnya.&lt;br /&gt;Menurutnya, meskipun  ditampung kembali, namun pembangunan gedung harungguan tetap tidak dapat dilaksanakan Dinas PU, sehingga dananya di luncurkan ke tahun anggaran 2008.&lt;br /&gt;Sebelumnya Kadis PU Ir Bona Tua Lubis saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui short message service (SMS), hanya membenarkan adanya pembangunan harungguan DPRD tersebut.&lt;br /&gt;Sementara itu, sesuai informasi yang dihimpun menyebutkan PT Citra Bersaudara yang beralamat di Jalan Bajak 11 H Nomor 63 B Medan, sebagai rekanan diduga merupakan perusahaan bermasalah, disaat mengerjakan proyek pembangunan jembatan 2007 yang lalu. Dimana rekanan tersebut tidak bisa tepat waktu dalam mengerjakan pembangunan jembatan (Jalan tembus Sutomo – Pane), sampai massa kerja berakhir sesuai ketentuan kontrak. Bahkan, meskipun telah diperpanjang dua kali melalui adendum, PT Citra Bersaudara tetap saja tidak bisa mengerjakannya sesuai permintaan pengguna barang (PPK proyek di Dinas PU). Dikhawatirkan, proyek pembangunan gedung harungguan ini juga mengalami nasib yang sama dengan proyek pembangunan jembatan untuk Jalan tembus Sutomo – Pane. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8383958719381388231?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8383958719381388231/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/proyek-gedung-harungguan-rp21-miliar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8383958719381388231'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8383958719381388231'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/proyek-gedung-harungguan-rp21-miliar.html' title='Proyek Gedung Harungguan Rp2,1 Miliar Dinilai Pemborosan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEopjvE66I/AAAAAAAAANk/itj1AH4BYiU/s72-c/Pelaksanaan+Proyek+Gedung+Harungguan+DPRD+Siantar.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8244012537785126648</id><published>2008-12-24T01:03:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T01:04:11.555+07:00</updated><title type='text'>Kadispenjar Simalungun Siap Dipenjara</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Terkait Pungutan Rp24 Juta Per Kepala Sekolah Kepada Sekolah Penerima DAK 2007   &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIMALUNGUN-SK: Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun Drs Masri, MSi, mengaku tidak tahu apa-apa mengenai kutipan Rp24 juta per kepala sekolah terkait  proyek rehabilitasi 103 gedung SD senilai Rp25,75 miliar yang sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2007. Masri mengaku siap dipenjara jika hal itu terbukti. Demikian diungkapkan Masri kepada Sinar Keadilan, Senin (22/12), usai menghadiri acara Peringatan Hari Ibu di Audiotorium USI Pematangsiantar. &lt;br /&gt;Seperti diketahui, beberapa kepala sekolah yang tak mau disebut identitasnya mengaku dipaksa memberi Rp24 juta per kepala sekolah sebagai setoran kepada Kadis Dikjar dan pejabat teras Pemkab Simalungun. Setoran diberikan melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikjar Simalungun. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Masri mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki soal dugaan kepala sekolah setor uang ke KCD untuk diteruskan ke pejabat teras Pemkab Simalungun. “Kalau terbukti, KCD-nya pasti dipenjarakan,” ujarnya menegaskan.  Disinggung soal ancaman taruhan jabatan kasek bila hal itu terkuak, Masri malah menjawab,  “terimakasih kepada kasek bila berani membuka fakta,”. &lt;br /&gt;Beberapa kasek mengaku bila uang sebesar Rp24 juta disetorkan, maka  dana DAK tahap kedua sebesar Rp75 juta tidak cukup lagi untuk melunasi pembelian bahan atau material serta membayar upah tukang. Parahnya, jika uang tidak disetor kekhawatiran jabatan kasek akan dicopot.&lt;br /&gt;KCD Kecamatan Bandar Masilam A Rahman Purba, Jumat lalu, mengaku pihaknya tidak benar ada melakukan permintaan dana Rp24 juta kepada para kasek SD di jajarannya, “Itu hanya fitnah, Saya tidak mungkin melakukan itu,” cetusnya.&lt;br /&gt;Masri menambahkan sejauh ini pihaknya sudah menanyai beberapa kepala sekolah yang diakuinya tidak ingat nama kepala sekolah yang bersangkutan. Adapun hasil investigasi tersebut, Masri enggan membeberkan dengan alasan pihaknya tidak berani menduga-duga soal setoran tersebut  “Kita lihat saja nanti,” ungkapnya.  &lt;br /&gt;Perlu diketahui, proyek DAK pendidikan Kabupaten Simalungun tahun 2007 senilai Rp 27,75 miliar untuk 103 SD, dimana masing-masing SD mendapat dana Rp250 juta, sudah sangat lama terkatung-katung serta menuai banyak masalah. Setelah dana tahap I sebesar 30% tahun 2007 lalu, maka pencairan dana tahap berikutnya tidak bisa dikabulkan pihak Pemkab Simalungun, karena laporan pertanggungjwaban kerja proyek itu tidak lengkap dari para kasek. Akibatnya timbul protes dari berbagai pihak. Bermacam asumsi dan tudingan miring dilontarkan kepada pihak-pihak terkait oleh elemen-elemen masyarakat. &lt;br /&gt;Masri menjelaskan, pihaknya masih menunggu kebijakan Bupati Simalungun Drs. Zulkarnain Damanik khusunya penyelesaian DAK 2007 lalu. Sedangkan DAK 2008, Dispenjar Simalungun sudah mencairkan dua tahap. Saat disinggung sebanyak 163 ruangan yang tersebar di beberapa sekolah yang belum tersentuh DAK, Masri menegaskan pada tahun 2010 dipastikan tidak ada lagi ruangan sekolah yang tidak tersentuh DAK khusus untuk fisik sekolah. (duan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8244012537785126648?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8244012537785126648/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kadispenjar-simalungun-siap-dipenjara.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8244012537785126648'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8244012537785126648'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kadispenjar-simalungun-siap-dipenjara.html' title='Kadispenjar Simalungun Siap Dipenjara'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6310885920621080244</id><published>2008-12-24T01:01:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T01:03:23.287+07:00</updated><title type='text'>DPRD Harus Adukan Walikota RE Siahaan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pengaduan KNPSI Terkait Dugaan Pengalihan Aset RSUD Djasamen Saragih &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar harus mengadukan Walikota RE Siahaan dalam hal dugaan pengalihan asset RSUD dr Djasamen Saragih. Ini berkaitan pengaduan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) terhadap pengusaha Yempo alias Hermawanto yang diduga melakukan pembohongan publik dengan mengklaim telah memiliki sertifikat tanah. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pematangsiantar, Ramli Silalahi, Senin (22/12), di kantornya Jalan Sisingamangaraja.&lt;br /&gt;“Jika DPRD tidak ada menyetujui ijin prinsip atas pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di kompleks RSUD tersebut, maka seharusnya DPRD  mengadukan walikota kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ditegaskannya lembaga wakil rakyat ini dapat menuntut walikota, dengan adanya proses pembangunan tersebut. Menurutnya ini wajar dilakukan, mengingat adanya MoU (perjanjian) dan persetujuan ijin prinsip DPRD pada saat proses ruislag RSU tahun 2005 (sebelum diganti RSUD dr Djasamen Saragih).&lt;br /&gt;“Ironisnya jika pemegang MoU sebelumnya menuntut, bagaimana. Sedangkan keberadaan luas asset RSUD saat ini sudah ada dilakukan pembukaan Jalan Imam Bonjol Pane, dan pembangunan SPK,” tandasnya.&lt;br /&gt;Ramli menambahkan jika ada rekomendasi atas pelaksanaan pembangunan tersebut, maka dapat dikatakan terjadi tumpang tindih atas kejelasan ruislag yang sebelumnya.&lt;br /&gt;Namun dia menilai “kebungkaman” DPRD selama ini layak untuk dipertanyakan. Menurutnya sesuai fungsi kontrolnya, legislatif seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Ditegaskannya jika tidak ada keterlibatan DPRD, maka sudah selayaknya melakukan tuntutan.&lt;br /&gt;“Kita sayangkan fungsi dewan tidak berjalan, dapat dikatakan Siantar saat ini dalam kondisi bahaya. Ada dugaan kota ini bisa dijual dan mengorbankan kepentingan masyarakat,” sebutnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya fungsi dewan ini juga dipertanyakan atas berbagai pelaksanaan pembangunan yang sebelumnya ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti pembangunan gedung DPRD di gedung esk Dispenjar Simalungun, dan pengadaan ekskalator di Pasar Horas Siantar.&lt;br /&gt;“Sampai saat ini tidak jelas bagaimana, maka layak dipertanyakan kinerja DPRD. Artinya jika lembaga ini tidak terlibat harusnya menjalankan fungsinya, namun bila ada dugaan keterlibatan dengan pemko maka ini menyalahi aturan,” terangnya.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Ketua LSM Lepaskan Jansen Napitu sependapat jika DPRD mengadukan walikota. Namun dia meragukan loyalitas lembaga ini. Menurutnya dari awal pelaksanaan pembangunan di RSUD sampai saat ini belum ada respon resmi dari DPRD.&lt;br /&gt;“Jika Yempo mendirikan bangunan atas dugaan telah mempunyai sertifikat tanah, seharusnya dipertanyakan DPRD,” jelasnya.&lt;br /&gt;Jansen menambahkan jika memang tidak ada keterlibatan dewan, dapat memprotesnya dengan aksi turun ke lapangan menolak adanya pembangunan tersebut. Menurutnya DPRD harus melaporkan hal ini atas dugaan pengalihan asset RSUD berkaitan dengan ruislag SMAN 4 Siantar.&lt;br /&gt;Di satu sisi dia berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar juga menjelaskan status tanah RSUD saat ini untuk diekspos melalui pers, apakah benar ada pengalihan hak kepemilikan.&lt;br /&gt;Dia juga menyarankan jika dugaan adanya keterlibatan DPRD agar sebaiknya mengaku daripada diakhir periodenya sebagai wakil rakyat justru terungkap adanya permainan dengan pemko.&lt;br /&gt;“DPRD seharusnya terbuka atas berbagai persoalan di Siantar ini dan menyarankan walikota agar mengurungkan niatnya untuk meruislag SMAN 4,” katanya mengakhiri. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6310885920621080244?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6310885920621080244/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-harus-adukan-walikota-re-siahaan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6310885920621080244'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6310885920621080244'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-harus-adukan-walikota-re-siahaan.html' title='DPRD Harus Adukan Walikota RE Siahaan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8313234497151504486</id><published>2008-12-24T00:58:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T01:01:41.427+07:00</updated><title type='text'>Buku Pelajaran SD Sulit Dipahami Murid</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEnfpKGaNI/AAAAAAAAANc/qe1Za22Lko8/s1600-h/FOTO+KAKI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEnfpKGaNI/AAAAAAAAANc/qe1Za22Lko8/s320/FOTO+KAKI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283047262459947218" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA—SK: Sebagian besar buku pelajaran untuk sekolah dasar (SD) ternyata sulit dipahami oleh murid dan mengandung kesalahan makna bahasa pada semua buku. Hampir di setiap bab terdapat rumusan yang sangat mengganggu.&lt;br /&gt;Hal tersebut terungkap dalam Penelitian Buku Teks Pelajaran Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina. Dalam penelitian yang dilakukan dengan metode analisis isi ini menunjukkan bahwa 100 persen buku teks mengandung bahan berlebih. Sebanyak 100 persen buku untuk kelas 1 SD dan 80 persen untuk kelas 5 SD menunjukkan adanya unsur bias gender dalam materi dan ilustrasi gambar. Buku teks juga tidak tahu logika anak dan urutan yang tidak logis serta penggunaan istilah intelektual terlalu tinggi.&lt;br /&gt;"Penelitian ini membuktikan buku-buku pelajaran penuh kelemahan. Terlalu berlebihan materi dan terlalu tinggi tingkat intelektual," kata guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Soedijarto, saat diskusi "Kajian Buku Pelajaran" di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (22/12).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Soedijarto mencontohkan, dalam buku Penjaskes kelas 5 SD, terdapat ungkapan "Anak perempuan hati-hati bergaul dengan anak laki-laki, bisa hamil." Selain itu, juga ada istilah-istilah ereksi, mimpi basah, puting menonjol, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Bahkan istilah sex dalam bahasa Inggris selalu diartikan hubungan kelamin. Padahal, dalam konteks tertentu sex maksudnya jenis kelamin laki-laki atau perempuan. "Ini menunjukkan penulis keliru memaknai istilah seks sebagai hubungan kelamin, bukan jenis kelamin," tuturnya.&lt;br /&gt;Di samping itu, penelitian ini juga memaparkan tes kepemahaman anak-anak bahwa pencapaian membaca buku teks pelajaran pada anak kurang karena belum bisa membaca dan tidak paham isi. Buku teks juga memuat logika yang di luar jangkauan anak dan tidak mempergunakan rujukan ilmiah atau ensiklopedi, maupun kamus bahasa sehingga anak menjadi salah memahami pengertian istilah.&lt;br /&gt;Pada tes kepahaman buku kelas 1 pada murid kelas 2 SD, sebanyak 68 persen siswa mengalami kesulitan memahami. Kesulitan memahami ini membuat siswa mengalihkan perhatian pada kegiatan lain, meninggalkan kegiatan membaca, rasa capai, dan membuat anak malas membaca. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8313234497151504486?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8313234497151504486/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/buku-pelajaran-sd-sulit-dipahami-murid.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8313234497151504486'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8313234497151504486'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/buku-pelajaran-sd-sulit-dipahami-murid.html' title='Buku Pelajaran SD Sulit Dipahami Murid'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEnfpKGaNI/AAAAAAAAANc/qe1Za22Lko8/s72-c/FOTO+KAKI.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6525275777403517426</id><published>2008-12-24T00:54:00.002+07:00</published><updated>2008-12-24T00:58:51.521+07:00</updated><title type='text'>Delapan Kebohongan Ibu</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEmpIsvHFI/AAAAAAAAANU/u_i4eB70uC4/s1600-h/FOTO+UTAMA.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEmpIsvHFI/AAAAAAAAANU/u_i4eB70uC4/s320/FOTO+UTAMA.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283046326033914962" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Ibu, Aku Mencintaimu   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Fetra Tumanggor&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;"Kita belajar makna cinta dari seorang ibu yang menyusui anaknya dalam dukungan. Kedua belah tangannya sibuk membetulkan selimut si bayi. Dalam dadanya tiada sesuatu selain ketulusan memberi atas nama cinta."&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sore itu, pertengahan Desember, langit mendung menyelimuti Kota Siantar. Saya duduk dalam kesendirian di Kedai Kopi Kawan atau yang lebih dikenal dengan Kedai Kopi Morsun. Dalam lamunan, pikiran saya tergugah pada keinginan apa yang bisa saya tulis untuk Hari Ibu, sebagai sedikit hadiah pada ibu, atau yang akrab saya panggil dengan sebutan Nande.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Banyak cerita yang saya baca atau saya dengar mengenai ibu. Saya mencoba mengingat pada sebuah tulisan di website hariibu.com tentang delapan kebohongan ibu. Cerita yang sangat menggugah dan menjadi refleksi bagi siapa saja.&lt;br /&gt;“Cerita bermula ketika aku masih kecil, aku terlahir sebagai seorang anak laki-laki di sebuah keluarga yang miskin. Bahkan untuk makan saja, seringkali kekurangan. Ketika makan, ibu sering memberikan porsi nasinya untukku. Sambil memindahkan nasi ke mangkukku, ibu berkata : "Makanlah nak, aku tidak lapar" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Pertama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ketika saya mulai tumbuh dewasa, ibu yang gigih sering meluangkan waktu senggangnya untuk pergi memancing di kolam dekat rumah, ibu berharap dari ikan hasil pancingan, ia bisa memberikan sedikit makanan bergizi untuk petumbuhan. Sepulang memancing, ibu memasak sup ikan yang segar dan mengundang selera. Sewaktu aku memakan sup ikan itu, ibu duduk disamping gw dan memakan sisa daging ikan yang masih menempel di tulang yang merupakan bekas sisa tulang ikan yang aku makan. Aku melihat ibu seperti itu, hati juga tersentuh, lalu menggunakan sumpitku dan memberikannya kepada ibuku. Tetapi ibu dengan cepat menolaknya, ia berkata : "Makanlah nak, aku tidak suka makan ikan" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Kedua&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang aku sudah masuk SMP, demi membiayai sekolah abang dan kakakku, ibu pergi ke koperasi untuk membawa sejumlah kotak korek api untuk ditempel, dan hasil tempelannya itu membuahkan sedikit uang untuk menutupi kebutuhan hidup. Di kala musim dingin tiba, aku bangun dari tempat tidurku, melihat ibu masih bertumpu pada lilin kecil dan dengan gigihnya melanjutkan pekerjaanny menempel kotak korek api. Aku berkata :"Ibu, tidurlah, sudah malam, besok pagi ibu masih harus kerja." Ibu tersenyum dan berkata :"Cepatlah tidur nak, aku tidak capek" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Ketiga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika ujian tiba, ibu meminta cuti kerja supaya dapat menemaniku pergi ujian. Ketika hari sudah siang, terik matahari mulai menyinari, ibu yang tegar dan gigih menunggu aku di bawah terik matahari selama beberapa jam. Ketika bunyi lonceng berbunyi, menandakan ujian sudah selesai. Ibu dengan segera menyambutku dan menuangkan teh yang sudah disiapkan dalam botol yang dingin untukku. Teh yang begitu kental tidak dapat dibandingkan dengan kasih sayang yang jauh lebih kental. Melihat ibu yang dibanjiri peluh, aku segera memberikan gelasku untuk ibu sambil menyuruhnya minum. Ibu berkata :"Minumlah nak, aku tidak haus!" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Keempat&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Setelah kepergian ayah karena sakit, ibu yang malang harus merangkap sebagai ayah dan ibu. Dengan berpegang pada pekerjaan dia yang dulu, dia harus membiayai kebutuhan hidup sendiri. Kehidupan keluarga kita pun semakin susah dan susah. Tiada hari tanpa penderitaan. Melihat kondisi keluarga yang semakin parah, ada seorang paman yang baik hati yang tinggal di dekat rumahku pun membantu ibuku baik masalah besar maupun masalah kecil. Tetangga yang ada di sebelah rumah melihat kehidupan kita yang begitu sengsara, seringkali menasehati ibuku untuk menikah lagi. Tetapi ibu yang memang keras kepala tidak mengindahkan nasehat mereka, ibu berkata : "Saya tidak butuh cinta" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Kelima&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah aku, kakakku dan abangku semuanya sudah tamat dari sekolah dan bekerja, ibu yang sudah tua sudah waktunya pensiun. Tetapi ibu tidak mau, ia rela untuk pergi ke pasar setiap pagi untuk jualan sedikit sayur untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kakakku dan abangku yang bekerja di luar kota sering mengirimkan sedikit uang untuk membantu memenuhi kebutuhan ibu, tetapi ibu bersikukuh tidak mau menerima uang tersebut. Malahan mengirim balik uang tersebut. Ibu berkata : "Saya punya duit" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Keenam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah lulus dari S1, aku pun melanjutkan studi ke S2 dan kemudian memperoleh gelar master di sebuah universitas ternama di Amerika berkat sebuah beasiswa di sebuah perusahaan. Akhirnya aku pun bekerja di perusahaan itu. Dengan gaji yang lumayan tinggi, aku bermaksud membawa ibuku untuk menikmati hidup di Amerika. Tetapi ibu yang baik hati, bermaksud tidak mau merepotkan anaknya, ia berkata kepadaku "Aku tidak terbiasa" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Ketujuh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah memasuki usianya yang tua, ibu terkena penyakit kanker lambung, harus dirawat di rumah sakit, aku yang berada jauh di seberang samudra atlantik langsung segera pulang untuk menjenguk ibunda tercinta. Aku melihat ibu yang terbaring lemah di ranjangnya setelah menjalani operasi. Ibu yang keliatan sangat tua, menatap aku dengan penuh kerinduan. Walaupun senyum yang tersebar di wajahnya terkesan agak kaku karena sakit yang ditahannya. Terlihat dengan jelas betapa penyakit itu menjamahi tubuh ibuku sehingga ibuku terlihat lemah dan kurus kering. Aku sambil menatap ibuku sambil berlinang air mata. Hatiku perih, sakit sekali melihat ibuku dalam kondisi seperti ini. Tetapi ibu dengan tegarnya berkata : “Jangan menangis anakku,Aku tidak kesakitan" - &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kebohongan Ibu Yang Kedelapan. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Nande, Aku Mencintaimu. Selamat Hari Ibu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6525275777403517426?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6525275777403517426/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/delapan-kebohongan-ibu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6525275777403517426'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6525275777403517426'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/delapan-kebohongan-ibu.html' title='Delapan Kebohongan Ibu'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEmpIsvHFI/AAAAAAAAANU/u_i4eB70uC4/s72-c/FOTO+UTAMA.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7301597086612479560</id><published>2008-12-24T00:53:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:54:28.280+07:00</updated><title type='text'>KNPSI akan Serahkan Bukti Pengaduan ke Poldasu</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tindaklanjut Pengaduan terhadap Yempo &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Direncanakan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) dalam minggu ini akan diperiksa di Polda Sumatera, sekaligus menyampaikan bukti-bukti pengaduan terhadap pengusaha Yempo alias Hermawanto yang diduga memiliki sertifikat tanah RSUD dr Djasamen Saragih.&lt;br /&gt;Hal ini disampaikan Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih, kemarin, saat dihubungi melalui telepon selulernya. Menurutnya ini sebagai tindak lanjut pengaduan yang disampaikan pihaknya atas dugaan pembohongan publik yang dilakukan pemilik PT Detis Sari Indah yang mengklaim mempunyai sertifikat atas asset milik negara tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Sesuai surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar No 530.1143 tanggal 28 November 2008 yang ditandatangani Sudarsono kepada kapada kita, menjelaskan sertifikat hak pakai momor 153 atas nama Pemprovsu statusnya masih tetap seluas 12,28 hektar dan belum ada perubahan. Ini salah satu bukti yang akan kita serahkan termasuk yang lainnya,” jelasnya.&lt;br /&gt;Dijelaskannya,  dalam hal ini adanya dugaan modus kejahatan dengan membangun SPK oleh pihak swasta dan melakukan ruislag (tukar guling) antara PT Detis Sari Indah dengan pemko. Dikatakannya disinyalir ada keterlibatan Hermawanto selaku Direktur PT Detis Sari Indah, Walikota Siantar Ir RE Siahaaan, dan sejumlah pejabat lainnya.&lt;br /&gt; Mengenai usulan agar pimpinan DPRD ikut diadukan, menurutnya sejauh ini pihaknya mengetahui lembaga dimaksud tidak ada mengeluarkan ijin prinsip pendirian bangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di lahan tersebut.&lt;br /&gt;“DPRD akan kita adukan dalam hal proses penyetujuan ruislag (tukar guling) SMAN 4 di Jalan Patimura dan SD . Disinyalir adanya kolusi yang dilakukan dengan walikota,” sebutnya.&lt;br /&gt;Namun ditegaskannya jika terbukti ada keterlibatan lembaga wakil rakyat tersebut atas dugaan pengalihan aset RSUD, maka KNPSI akan mengadukannya ke Poldasu. Jan Wiserdo menambahkan pembangunan SPK ini ada kaitannya dengan rusilag SMAN 4. Menurutnya kesalahan fatal ini disinyalir keterlibatan DPRD melalui penyetujaun injin prinsip sehingga menyeybabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar lebih. Dikatakannya jika mengacu mekanisme, walikota  seharusnya mengajukan proses ruislag kepada DPRD mengenai penentuan pihak ketiga.&lt;br /&gt;“Kita yakin pihak Kepolisian akan menanggapi pengaduan ini, dan segera menanggapinya. Ini demi proses penegakan hukum dapat ditegakkan di Siantar,” ujarnya. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7301597086612479560?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7301597086612479560/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/knpsi-akan-serahkan-bukti-pengaduan-ke.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7301597086612479560'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7301597086612479560'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/knpsi-akan-serahkan-bukti-pengaduan-ke.html' title='KNPSI akan Serahkan Bukti Pengaduan ke Poldasu'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4942096140910637588</id><published>2008-12-24T00:52:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:53:28.633+07:00</updated><title type='text'>HMI Deklarasikan Gerakan Pemilih Cerdas</title><content type='html'>JAKARTA-SK: PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendeklarasikan Gerakan Pemilih Cerdas untuk meminimalkan jumlah golput yang diperkirakan cukup tinggi oleh berbagai lembagai survei.&lt;br /&gt;Menurut Ketua Umum PB HMI Arip Musthopa seusai deklarasi gerakan itu di Kantor PB HMI, Jalan Diponegoro Jakarta, Minggu (21/12), ancaman tingginya angka golput sebagaimana tergambar dari berbagai hasil survei membuat prihatin aktivis HMI.&lt;br /&gt;Gerakan tersebut, menurut dia, ditujukan untuk menyadarkan pemilih Indonesia agar menentukan pilihan secara rasional pada Pemilu 2009.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Adapun sasaran gerakan tersebut yakni pemilih pemula berusia 17-21 tahun dan kemudian gerakan tersebut akan dilanjutkan di seluruh cabang HMI di Indonesia.&lt;br /&gt;"Ini gerakan relawan, nantinya akan digelar di 186 cabang di seluruh Indonesia. Tujuannya ingin menyadarkan masyarakat tentang perspektif yang rasional pemilu," kata Arip kepada wartawan usai deklarasi.&lt;br /&gt;Melalui gerakan tersebut, Arip Mustopha berharap para pemilih bisa memilih caleg dan partai politik yang berpihak kepada rakyat.&lt;br /&gt;Karenanya setiap pemilih harus memperhatikan rekam jejak para caleg dan kompetensinya dan yang terpenting, para pemilih tidak terjebak dengan politik uang.&lt;br /&gt;"Pemilu yang berkualitas harus meliputi kontestan, partai, maupun caleg beretika, taat aturan main, media yang sehat dan objektif, penyelenggara yang juga objektif dan pemilih yang cerdas," katanya.&lt;br /&gt;Usai deklarasi, para sukarelawan yang berasal dari seluruh Indonesia melakukan long march ke Bundaran Hotel Indonesia untuk mensosialisasikan gerakan baru tersebut.&lt;br /&gt;Acara deklarasi itu diisi pula dengan orasi dari analis politik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago.&lt;br /&gt;Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPP KNPI kubu Ancol, Ahmad Dolly Kurnia.&lt;br /&gt;Dalam orasinya, Andrinof menyambut baik langkah HMI tersebut dan ia menilai gerakan menyadarkan pemilih itu seharusnya dimaksimalkan berbagai elemen masyarakat.&lt;br /&gt;"Gerakan ini bagus. Mengambil inisiatif di tengah-tengah kegamangan masyarakat dan gerakan ini juga mencerdaskan masyarakat," katanya.&lt;br /&gt;Dia berpendapat, seringkali parpol hanya memanfaatkan ketidakcerdasan dari masyarakat dengan politik uang.&lt;br /&gt;Pihaknya berharap melalui gerakan ini, masyarakat tidak mudah terjebak dengan rayuan parpol.&lt;br /&gt;Sebelumnya, upaya menyadarkan pemilih juga dilakukan kalangan LSM dengan mendeklarasikan Gerakan Anti Politisi Busuk.&lt;br /&gt;Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Dolly Kurnia juga mendukung penuh gerakan tersebut.&lt;br /&gt;Dia bersedia menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu 2009.&lt;br /&gt;Menurut Dolly, sosialisasi pemilih cerdas ini akan berdampak jika dilakukan dengan kerja keras dan tindakan-tindakan konkret.&lt;br /&gt;"Itu harus menyentuh langsung ke kampung-kampung, sekolah-sekolah, dan kampus-kampus," sarannya.&lt;br /&gt;Dia menilai sosialisasi ini penting terutama bagi mereka yang baru pertama kali memilih, seperti siswa SMA dan mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi. Keterlibatan elemen mahasiswa ini juga dinilai cukup positif.&lt;br /&gt;"Kesadaran awal sangat penting, jangan sampai mereka mendapatkan doktrin-doktrin yang ekstrem, yang nanti akan berdampak pada Pemilu 2014. Ketika mereka menjadi aktivis, mereka akan jadi oposisi yang ekstrem," jelasnya. (Ant)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4942096140910637588?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4942096140910637588/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hmi-deklarasikan-gerakan-pemilih-cerdas.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4942096140910637588'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4942096140910637588'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hmi-deklarasikan-gerakan-pemilih-cerdas.html' title='HMI Deklarasikan Gerakan Pemilih Cerdas'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-946527395513074013</id><published>2008-12-24T00:51:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:52:26.753+07:00</updated><title type='text'>80 Persen Otak Anak Berkembang di Usia 0-5 Tahun</title><content type='html'>SEKITAR 80 persen otak anak berkembang pada periode yang disebut dengan "golden age", atau masa-masa keemasan, usia 0 hingga lima tahun. Pada masa-masa tersebut, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam mengawasi tumbuh dan berkembangnya otak anak.&lt;br /&gt;Menurut Psikolog Anak, Desni Yuniarni, masa "golden age" otak anak berkembang sangat cepat sehingga informasi apapun akan diserap, tanpa melihat baik atau buruk.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Tugas orangtua yang mengarahkan anaknya lebih baik, dengan rasa cinta dan kasih sayang," ujarnya.&lt;br /&gt;Selain berperan sebagai pengawas tumbuh dan berkembangnya anak-anak mereka, orangtua bertugas menambah pengetahuan, terutama seputar pertumbuhan anak. Namun, orangtua tidak bisa memaksakan pertumbuhan anak sesuai kemauannya, seperti menyuruh belajar di luar kemampuan anak dengan maksud agar anak mereka kelak menjadi pintar.&lt;br /&gt;"Yang penting kita sebagai orangtua harus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik karena anak suka meniru orang-orang terdekatnya," kata Desni.&lt;br /&gt;Ia menambahkan, orangtua harus mengawasi anak mereka ketika menonton acara televisi. Karena saat ini banyak sekali program televisi yang tidak cocok bahkan tidak layak ditonton bagi anak-anak karena dikhawatirkan akan ditiru, seperti acara gosip yang menonjolkan isu-isu perceraian selebritis.&lt;br /&gt;"Lebih baik televisi dimatikan saja agar anak tidak terkontaminasi dengan program-program televisi tersebut. Kalaupun harus menonton, usahakan kita juga ikut menonton sehingga bisa menjadi sensor acara televisi yang sedang ditonton anak kita," ujarnya.&lt;br /&gt;Ia juga berpesan, bagi orangtua yang mempunyai waktu singkat untuk berkumpul dengan anak-anaknya, usahakan anak diasuh oleh orang yang tepat dan harus tetap meluangkan waktu untuk sang buah hati.&lt;br /&gt;"Jika tidak memanfaatkan waktu senggang, maka anak tidak akan berkembang dengan optimal," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-946527395513074013?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/946527395513074013/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/80-persen-otak-anak-berkembang-di-usia.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/946527395513074013'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/946527395513074013'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/80-persen-otak-anak-berkembang-di-usia.html' title='80 Persen Otak Anak Berkembang di Usia 0-5 Tahun'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-735387659512095267</id><published>2008-12-24T00:50:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:51:32.208+07:00</updated><title type='text'>Ramli: Walikota dan Pimpinan DPRD Harus Ikut Diadukan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Terkait KNPSI Adukan Yempo ke Poldasu &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Menyikapi tindakan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) yang mengadukan pengusaha Yempo alias Hermawanto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pematangsiantar, Ramli Silalahi, menilai Walikota RE Siahaan dan pimpinan DPRD harus ikut juga diadukan.&lt;br /&gt;Menurut Ramli, saat ditemui Jumat (19/12), di kantornya Jalan Sisingamangaraja, dugaan pembohongan publik memiliki sertifikat tanah atas RSUD, jelas menyalahi proses ruislag (tukar guling) yang dilakukan sekitar tahun 2004 - 2005 yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Sampai saat ini tidak jelas bagaimana prosesnya, ditambah dugaan kepemilikan tanah, maka terjadi tumpang tindih. Saya menilai walikota dan pimpinan dewan pantas untuk diadukan KNPSI,” sebutnya.&lt;br /&gt;Dia beralasan  jauh sebelumnya kedua lembaga ini telah menyetujui adanya ruislag RSU Siantar (sebelum berganti RSUD dr Djasamen Saragih), terbukti dengan adanya ijin prinsip dari DPRD. Ramli menambahkan seperti posisi Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupul Bc Eng, yang sebelumnya ikut  menyetujui ijin tersebut. Menurutnya ini semakin tidak jelas dengan adanya pembukaan Jalan Imam Bonjol Pane yang dilakukan di kompleks RSUD tahun 2007 lalu.&lt;br /&gt;“Ini yang menjadi pertanyaan sejauh mana proses ruislag sebelumnya, ditambah adanya pembangunan di RSUD saat ini. Atau mungkin beda pemerintahan yang dulu dengan sekarang,” terangnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya dalam hal ini ada pengecualian jika DPRD balik mengadukan walikota jika terbukti adanya pengalihan asset milik negara kepada pihak ketiga. &lt;br /&gt;Ramli juga menjelaskan adanya pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) yang dibangun saat ini juga dipertanyakan prosedurnya apakah mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. &lt;br /&gt;“Apakah sudah melalui mekanisme, kapan proses tendernya dilakukan. Hal ini harusnya dicermati DPRD dan perlu diusut,” tukasnya.&lt;br /&gt;Dia juga menilai tidak ada alasan bagi Yempo untuk memiliki sertifikat tanah di RSUD tersebut. Ramli berpendapat agar pemko tidak semaunya bertindak dalam hal ini. Menurutnya ini yang dipertanyakan terhadap lembaga wakil rakyat mengapa diam atas persoalan yang terjadi dilahan RSUD milik Pemko Pematangsiantar tersebut.&lt;br /&gt;“Jika DPRD tidak mengadukan ini, maka disinyalir ada permainan dengan pemko. Selain itu dapat dikatakan dewan telah dua kali meruislag RSUD jika terbukti terjadi pengalihan asset,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Disebutkannya jika timbul permasalahan terhadap ruislag RSUD ini, maka bagaimana respon kedua lembaga ini untuk mengatasinya.&lt;br /&gt;Ramli juga menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Siantar menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi. Selain itu dia juga mempertanyakan proses penetapan walikota sebagai tersangka yang dilakukan Polres Simalungun dalam kasus 19 CPNS 2005.&lt;br /&gt;“Apakah sudah ada tindak lanjutnya, karena sebelumnya Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono melalui pernyataannya telah menetapkan walikota sebagai tersangka,” tandasnya.&lt;br /&gt;Sebelumnya KNPSI telah mengadukan Yempo atas dugaan pembohongan publik telah memiliki sertifikat tanah RSUD. Ini dilakukan dengan menyurati Kapoldasu Irjen Pol Nana Sukarna melalui surat nomor : DPP-KNPSI / 216 / Lap – RSU / XII /  tanggal 4 Desember 2008.(jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-735387659512095267?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/735387659512095267/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/ramli-walikota-dan-pimpinan-dprd-harus.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/735387659512095267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/735387659512095267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/ramli-walikota-dan-pimpinan-dprd-harus.html' title='Ramli: Walikota dan Pimpinan DPRD Harus Ikut Diadukan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1630643017004894646</id><published>2008-12-24T00:48:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:50:36.489+07:00</updated><title type='text'>Pemko Siantar Dituding Tidak Menjaga Keseimbangan Lingkungan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEkxTTH_rI/AAAAAAAAANM/Kj8Zo981OoE/s1600-h/Proyek+yang+diduga+misterius+dilakukan+dengan+penebangan+sejumlah+pohon+yang+ditanam+di+Jalan+Sisingamangaraja+(1).jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEkxTTH_rI/AAAAAAAAANM/Kj8Zo981OoE/s320/Proyek+yang+diduga+misterius+dilakukan+dengan+penebangan+sejumlah+pohon+yang+ditanam+di+Jalan+Sisingamangaraja+(1).jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283044267294981810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Proyek PU Menebang Sejumlah Pohon &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pelaksanaan pengerjaan proyek yang diduga misterius di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, diprotes karena dilakukan dengan menebang sejumlah pohon yang ada di lokasi tersebut. &lt;br /&gt;Hal ini disampaikan Ketua Sahabat Lingkungan (Saling) Siantar-Simalungun, Rado Damanik, Jumat (19/12), yang menilai pengerjaan proyek tersebut telah merusak keseimbangan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Ini hanya proyek akal-akalan karena tidak jelas tanpa adanya plang proyek. Ada indikasi tujuannya dilakukan hanya untuk menebang pohon,” sebutnya.&lt;br /&gt;Ðia menilai ini jelas melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Lingkungan Hidup. Menurutnya tindakan penebangan ini disayangkan jika untuk pengerjaan proyek. Rado beralasan melihat lokasi proyek yang saat ini melakukan penggalian, tidak perlu dengan menumbangkan pohon yang selama ini ditanam. Dikatakannya seharusnya ada ijin, sehingga tidak sembarangan merusak lingkungan.&lt;br /&gt;“Anehnya masyarakat biasa yang menebang pohon langsung ditangkap, mengapa ini dibiarkan. Seharusnya Pemko Pematangsiantar melalui Walikota RE Siahaan harus bertanggungjawab karena disinyalir merusak keseimbangan lingkungan,” tandasnya.&lt;br /&gt;Rado menilai hal ini jelas tidak sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhono yang mengimbau dilakukannya penanaman pohon di seluruh Indonesia. Dia juga sependapat jika pengerjaan proyek di Siantar dilakukan semaunya, tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.&lt;br /&gt;“Ini yang kita sesalkan, bila perlu para pelaku pengerusakan lingkungan agar ditangkap,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sementara itu pemantauan di lapangan, tampak satu unit eskavator melakukan penggalian di sisi jalan sebelah kiri. Selain itu pengerjaan dilakukan dengan menebang pohonpohon yang berada di sekitarnya. Belum diketahui pasti tujuan pengerjaan proyek yang saat ini masih tahap penggalian dan mencapai kedalaman lima meter lebih. Tampak juga tumpukan sisa galian ditempatkan sampai ke badan jalan, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.&lt;br /&gt;Humas PDAM Tirta Uli Hotman Oppusunggu saat dikonfirmasi melalui  Short Message Service (SMS) menyebutkan pengerjaan tersebut bukan proyek perusahaan air minum milik Pemko Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bona Tua Lubis melalui jawaban SMS singkat hanya mengatakan membenarkan adanya pengerjaan proyek di lokasi tersebut. (jansen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1630643017004894646?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1630643017004894646/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pemko-siantar-dituding-tidak-menjaga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1630643017004894646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1630643017004894646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pemko-siantar-dituding-tidak-menjaga.html' title='Pemko Siantar Dituding Tidak Menjaga Keseimbangan Lingkungan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEkxTTH_rI/AAAAAAAAANM/Kj8Zo981OoE/s72-c/Proyek+yang+diduga+misterius+dilakukan+dengan+penebangan+sejumlah+pohon+yang+ditanam+di+Jalan+Sisingamangaraja+(1).jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-110422573030504640</id><published>2008-12-24T00:47:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:48:06.315+07:00</updated><title type='text'>KNPSI Adukan Yempo  ke Poldasu</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Diduga Lakukan Pembohongan Publik  &lt;/span&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) akhirnya mengadukan pengusaha Siantar Yempo alias Hermawanto ke Polda Sumatera Utara, melalui surat nomor : DPP-KNPSI / 216 / Lap – RSU / XII /  tanggal 4 Desember yang ditujukan kepada Kapolda Irjen Pol Nana Sukarna. Hal ini disampaikan Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih, Kamis (18/12), melalui siaran pers di kantornya Jalan Wandelvad Siantar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dalam laporannya, Jan Wiserdo menyebutkan Yempo diduga telah melakukan dua tindak pidana yakni pendirian bangunan di atas tanah milik negara di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih, dan disinyalir melakukan pembohongan publik telah memiliki sertifikat tanah. Disebutkannya pernyataan ini terbukti dengan mendirikan bangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK), termasuk adanya hasil wawancara yang dilakukan salah satu media. Dimana Yempo mengaku adanya beberapa asset pemko yang telah dialih fungsikan kepadanya yakni lahan RSUD tersebut. Ini sesuai dengan kesepakatan pemko dengan DPRD Siantar di atas kertas materai Rp 6000 disebutkan pengalihan seluas 3 hektar dari luas tanah RSUD sebanyak 12 hektar.&lt;br /&gt;Menurutnya pernyataan ini tidak benar dan merupakan pembohongan, karena sesuai surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar No 530.1143 tanggal 28 November 2008 yang ditanda tangani Sudarsono kepada pihaknya. Dalam intinya menjelaskan sertifikat hak pakai momor 153 atas nama Pemprovsu statusnya masih tetap seluas 12,28 hektar dan belum ada perubahan.&lt;br /&gt;“KNPSI menduga Yempo mendirikan bangunan di atas tanah bukan miliknya jelas bertentangan dengan hukum dan mengakibatkan kerugian negara,” sebutnya.&lt;br /&gt;Jan Wiserdo menyimpulkan akibat ketidakjelasan prosedur dan pelepasan atas tanah tersebut, jelas belum diketahui apakah SPK tersebut milik Pemko Pematangsiantar atau Yempo.&lt;br /&gt;Mengenai pengaduan yang disampaikan, diperincinya adanya dugaan modus kejahatan denagn membangun SPK oleh pihak swasta dan melakukan ruislag (tukar guling) antara PT Detis Sari Indah dengan pemko. Dikatakannya disinyalir ada keterlibatan Hermawanto selaku Direktur PT Detis Sari Indah, Walikota Siantar Ir RE Siahaaan, dan sejumlah pejabat lainnya.&lt;br /&gt;Ditambahkannya dalam pengaduan tersebut juga disampaikan bukti pendukung seperti foto copy sertifikat BPN, berita media, foto dokumentasi, termasuk saksi pendukung Pegawai RSUD J Purba dan wartawan salah satu media, A Tumanggor.&lt;br /&gt;Dijelaskannya hal ini melanggar sejumlah peraturan seperti Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Undang- Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 Mengenai Pemerintahan Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 152 Tahun 2004 Tentang Pedoman Pengolaan Barang Milik Daerah.&lt;br /&gt;Jan Wiserdo menambahkan sebagai pendukung pengaduan, KNPSI juga membuat hal yang sama terhadap walikota atas dugaan ruislag SMAN 4 di Jalan Patimura dan SD 122350, dimana berhubungan dengan lahan RSUD yang diberikan kepada Yenpo.&lt;br /&gt;“Kita berharap Kapolda dapat melakukan pemeriksaan akan kebenaran laporan KPNSI. Selain itu dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketemtuam hukum yang berlaku,” tandasnya.&lt;br /&gt;Dijelaskannya tembusan surat ini disampaikan kepada Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ketua DPRD Siantar dan Walikota Siantar. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-110422573030504640?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/110422573030504640/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/knpsi-adukan-yempo-ke-poldasu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/110422573030504640'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/110422573030504640'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/knpsi-adukan-yempo-ke-poldasu.html' title='KNPSI Adukan Yempo  ke Poldasu'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2045524794690582057</id><published>2008-12-24T00:45:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:47:07.648+07:00</updated><title type='text'>Jalan Rusak Jadi Kubangan dan Sarang Nyamuk</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEj_i4s7rI/AAAAAAAAANE/JBWJDe-AP7w/s1600-h/FOTO.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEj_i4s7rI/AAAAAAAAANE/JBWJDe-AP7w/s320/FOTO.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283043412485664434" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;7 Warga Linggarjati Kena DBD, Pemko Tak Peduli  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Kejadian bencana alam yang menyebabkan kerusakan Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, sekitar tiga minggu, sampai saat ini belum diperbaiki Pemko Pematangsiantar. Hal ini menyebabkan adanya kekecewaan dari warga akibat lambatnya tindakan pemko. Ini beralasan karena sejak jalan tersebut rusak otomatis pembuangan limbah menjadi terganggu. Ini menyebabkan adanya kubangan air menyerupai danau persis di sebelah kiri badan jalan, sehingga menjadi sarang nyamuk dan menimbulkan bau tidak sedap. Akibatnya ada tujuh orang warga yang terkena Demam Berdarah Dangue (DBD), bahkan salah seorang anak yang bernama Fany br Munthe terpaksa di rawah di salah satu rumah sakit di Medan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Perwakilan warga, J Saragih (29), yang ditemui di sekitar lokasi, Kamis (18/12), menyayangkan belum adanya tindakan yang dilakukan pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pematangsiantar. Menurutnya ini jelas merugikan apalagi sampai adanya korban dari warga.&lt;br /&gt;“Inikan bencana alam, seharusnya ada alternatif yang dilakukan. Sudah beberapa kali hal ini kita sampaikan pada pihak kecamatan, namun belum ada respon,” tandasnya.&lt;br /&gt;Menurut Saragih, pemko dalam hal ini harus peduli atas musibah yang dialami masyarakat tersebut. Dikatakan ada kekhawatiran kubangan tersebut dapat menyebabkan banjir jika musim hujan dan mengancam keselamatan rumah warga yang berada disekitar jalan dimaksud.&lt;br /&gt;Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI- Perjuangan Siantar, Ronsen Purba, SH yang langsung meninjau lokasi mengatakan ini bukti ketidakpedulian Walikota RE Siahaan atas kondisi yang dialami masyarakatnya. Dia menilai mengapa pada saat menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu pemko dapat mengeluarkan sejumlah anggaran melalui ijin prinsip.&lt;br /&gt;“Kita heran, jelas ada peristiwa bencana alam kenapa tidak diajukan hal yang sama. Jangan sampai masyarakat antipati terhadap pemerintah,” sebutnya.&lt;br /&gt;Ditambahkannya kerusakan jalan ini harus secepatnya diperbaiki paling lama satu minggu ini. Ronsen menilai Dinas Kesehatan agar melakukan foging (pengasapan) di tempat ini, karena adanya korban DBD akibat pembuangan limbah tidak lancar.&lt;br /&gt;“Apakah harus bertambah korban, baru pemko bertindak. Jelas kinerja lembaga ini layak dipertanyakan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.&lt;br /&gt;Dia juga mendesak agar anggota DPRD Siantar, khususnya dari Partai PDI-P turun ke lokasi ini untuk meninjaunya dan melihat kondisi yang dialami masyarakat saat ini. Dikatakannya ini dapat menjadi masukan bagi DPRD kepada pemko agar secepatnya ditanggulangi, sehingga tidak merugikan terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;Sedangkan pantauan di lapangan, terlihat kedalaman lubang jalan sudah mencapai lima meter lebih. Ini diakibatkan adanya longsoran tanah dan pipa pembuangan yang ada menjadi hancur. Hal ini diperparah dengan adanya retakan aspal disekeliling lubang jalan tersebut. Dikahwatirkan jika tidak segera diperbaiki, maka jalan tersebut dimungkinkan akan putus. Sementara itu beberapa warga hanya memasang papan melintang sebagai tanda adanya kerusakan jalan di tempat tersebut.&lt;br /&gt;Camat Siantar Timur, Rudi Dipo Silalahi secara terpisah mengatakan pengusulan pembangunan jalan dimaksud sudah disampaikan secara tertulis kepada Dinas PU Siantar, agar diperbaiki. Ditambahkannya petugas sudah melakukan peninjauan untuk mengecek kondisi yang terjadi di lapangan.(jansen) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2045524794690582057?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2045524794690582057/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/jalan-rusak-jadi-kubangan-dan-sarang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2045524794690582057'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2045524794690582057'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/jalan-rusak-jadi-kubangan-dan-sarang.html' title='Jalan Rusak Jadi Kubangan dan Sarang Nyamuk'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEj_i4s7rI/AAAAAAAAANE/JBWJDe-AP7w/s72-c/FOTO.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2382149916551946030</id><published>2008-12-24T00:44:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:45:08.690+07:00</updated><title type='text'>Kelulusan Ujian Nasional Ditetapkan 5,50</title><content type='html'>JAKARTA-SK: Meski ujian nasional (UN) dan ujian akhir semester berstandar nasional (UASBN) baru akan dilaksanakan pada bulan April 2009, namun sejak jauh-jauh hari Dinas Pendidikan Dasar (Dinas Dikdas) dan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dinas Dikmenti) DKI Jakarta terus menyosialisasikan kegiatan tersebut. Sebab, standar kelulusan UN pada tahun 2009 mendatang lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Sehingga, perlu kesiapan mental dan penguasan materi bagi para siswa.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Berdasarkan keputusan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), materi ujian ditambah tiga mata pelajaran, sehingga materi ujian menjadi enam mata pelajaran. Selain ada penambahan mata pelajaran untuk UN SMP/sederajat dan SMA/sederajat, standar kelulusan UN pada tahun ini juga meningkat. Pada UN 2008, standar kelulusan adalah rata-rata 5,25 untuk tiga mata pelajaran tanpa ada nilai di bawah 4,25. Sedangkan tahun ini standar kelulusan UN ditetapkan minimal 5,50 dari enam mata pelajaran yang diujikan. &lt;br /&gt;Untuk siswa SMA jurusan IPA mengerjakan ujian Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika. Siswa SMA jurusan IPS mengerjakan ujian Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi. Siswa SMA Jurusan Bahasa mengerjakan ujian Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing, Sastra Indonesia, dan sejarah budaya/antropologi. Sedangkan Siswa SMA Jurusan Keagamaan akan mendapatkan ujian tambahan yaitu Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, dan Tasawuf.&lt;br /&gt;Tak berbeda dengan siswa SMA, tahun ini materi ujian siswa SMP pun mengalami penambahan mata pelajaran yang diujikan. Selain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, UN untuk siswa SMP ditambah dengan mata pelajaran IPA. Untuk siswa SD, UASBN yang digelar pertama kali pada tahun ini akan mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Dari masing-masing mata pelajaran yang diujikan tersebut nilai rata-rata minimal 4,25, dan boleh terdapat nilai 4,00 asalkan akumulasi perolehan nilai rata-rata dari enam pelajaran yang diujikan minimal mencapai 5,50. Kendati demikian, nilai 4,00 tersebut hanya diperbolehkan maksimal pada dua mata pelajaran saja. Sedangkan untuk siswa SD standar kelulusanya, ditentukan sekolah masing-masing.&lt;br /&gt;Jadwal UN SMA/MA/sederajat akan dilaksanakan mulai 20 April hingga 1 Mei 2009. Kemudian untuk jadwal UN SMP/MTs/SMPLB akan dilaksanakan mulai tanggal 27 April hingga 7 Mei 2009. Sedangkan jadwal UN SMALB akan dimulai pada 20 April hingga 29 April 2009. Jadwal UN SMK akan dilakukan mulai tanggal 20 hingga 29 April 2009 dan jadwal UASBN akan dimulai pada tanggal 11 Mei hingga 22 Mei 2009.&lt;br /&gt;Kemudian untuk pengumuman hasil UN dan UASBN dilakukan serentak oleh sekolah/madrasah penyelenggara. Waktu pengumuman hasil UN SMA/MA/SMK/SMALB selambat-lambatnya minggu kedua bulan Juni 2009 dan waktu pengumuman hasil UN SMP/MTs/SMPLB akan diumumkan selambat-lambatnya minggu ketiga Juni 2009.&lt;br /&gt;Hingga saat ini, jumlah peserta UN untuk murid SMA/Sederajatnya maupun SMP/Sederajat hingga saat ini belum diketahui. Sebab, evaluasi pendataan baru akan dilakukan bulan Januari mendatang. Lain halnya untuk peserta UASBN tingkat sekolah dasar, peserta UASBN tahun 2009 mendatang sebanyak 145.186 siswa. Terdiri dari murid SD 131.846 siswa, MI 13.183 siswa dan SDLB sejumlah 157 siswa. Jumlah tersebut sedikit lebih banyak dibanding dengan peserta UASBN tahun 2008 yang hanya sebanyak 143.090 siswa yang berasal dari SD, MI dan SD Luar Biasa Negeri/swasta. &lt;br /&gt;Kepala Dinas Dikmenti DKI Jakarta, Margani Mustar, mengatakan, meski angka kelulusan UN tahun ini dinaikkan, namun jajaran Dinas Dikdas DKI Jakarta menyakini prestasi yang akan diraih para siswa akan memuaskan. "Insya Allah semua jajaran Dinas Dikmenti sampai dengan front liner dalam hal ini pihak sekolah akan mampu mempertahankan prestasi yang diraih," katanya, Kamis (18/12).&lt;br /&gt;Seperti tahun-tahun sebelumnya, ia berharap angka kelulusab tahun ini bisa mencapai 100 persen. Sehingga, kualitas pendidikan di DKI Jakarta tetap menjadi yang terbaik. "Karena semua sekolah sekarang telah mempersiapkan untuk mendapatkan hasil yang terbaik," imbuhnya. &lt;br /&gt;Sementara itu, Kepala Dinas Dikdas DKI, Sukesti Martono mengatakan, saat ini Dinas Dikdas DKI siap menghadapi UASBN yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. “ Insya Allah seluruh murid telah siap untuk melaksanakan UN tahun depan,” katanya, saat ditemui dalam acara sosialisasi Ujian Nasional SMA/MA, SMP/MTs/SMPLB, SMALB dan SMK serta UASBN SD/MI/SDLB, di Gedung Dinas Dikmenti DKI Jakarta, Kamis (18/12).&lt;br /&gt;Selain itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI ini menyakini hasil UASBN tahun depan juga akan meraih prestasi terbaik. Sebab, semua persiapan telah dilakukan dengan baik. "Karena Jakarta barometer pendidikan secara nasional. Kita harus menjadi yang terbaik. Apalagi alokasi anggaran pendidikan di Jakarta adalah sangat tinggi,” lanjutnya. (int)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2382149916551946030?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2382149916551946030/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kelulusan-ujian-nasional-ditetapkan-550.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2382149916551946030'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2382149916551946030'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kelulusan-ujian-nasional-ditetapkan-550.html' title='Kelulusan Ujian Nasional Ditetapkan 5,50'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7542419954117098775</id><published>2008-12-24T00:41:00.003+07:00</published><updated>2008-12-24T00:43:58.390+07:00</updated><title type='text'>Proyek Drainase PU Rusak Jembatan Warga Tanpa Pemberitahuan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEjV5cAtwI/AAAAAAAAAM8/oqUSRyXfmGs/s1600-h/Pengerjaan+drainase+Jalan+Farel+Pasaribu+yang+di%5Bprotes+warga+karena+merusak+plat+beton+(jembatan)+tanpa+adanya+koordinasi.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEjV5cAtwI/AAAAAAAAAM8/oqUSRyXfmGs/s320/Pengerjaan+drainase+Jalan+Farel+Pasaribu+yang+di%5Bprotes+warga+karena+merusak+plat+beton+(jembatan)+tanpa+adanya+koordinasi.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283042696984835842" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Walikota Dituding Kangkangi Hak-Hak Hukum Warga   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parit Jadi Tergenang dan Menjadi Sarang Nyamuk DBD &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Masyarakat di Jalan Farel Pasaribu (Lapangan Bola bawah), Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, menuding Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan telah mengangkangi hak-hak hukum warga negara Indonesia. Kekesalan ini dipicu akibat adanya proyek pengerjaan drainase yang dilakukan dengan merusak plat beton (jembatan penyeberangan) ke rumah warga.&lt;br /&gt;Ridwan Tampubolon, didampingi beberapa warga, Rabu (17/12), di lokasi proyek mengatakan tindakan ini dilakukan  kontraktor (pemborong) tanpa adanya koordinasi dan pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya sesuai keterangan dari pengawas proyek, pembongkaran plat beton dilakukan tanpa ada ganti rugi, dengan alasan tidak ada tersedia dana. Selain itu plat beton yang dibangun warga di atas tanah milik pemerintah dan menyalahi peraturan daerah (Perda) Kota Pematangsiantar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Ini namanya kesewenang- wenang walikota terhadap rakyatnya. Apakah begini pelaksanaan pembangunan di kota ini, tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat,” tandasnya.&lt;br /&gt;Ridwan menambahkan perlakuan ini bentuk ketidakpedulian pemko untuk melindungi masyarakatnya. Menurutnya pelaksanaan pembangunan seharusnya dilakukan tanpa membuat beban penderitaan terhadap warga.&lt;br /&gt;Dijelaskanya pengerjaan proyek yang baru berjalan seminggu ini dilaksanakan tiba-tiba dan langsung membongkar sejumlah plat beton warga. Selain itu warga menilai parit yang sebelumnya masih dalam kondisi baik dan tidak ada yang rusak.&lt;br /&gt;“Harusnya sebelum pengerjaan ada pemberitahuan, bukan asal bongkar. Ini tanpa memberikan kesempatan dan waktu pada kami langsung semaunya bekerja,” sebutnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya tindakan ini sudah disampaikan kepada Walikota Pematangsiantar, dan  ditembuskan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar, Gubernur Sumatera Utara, Mendagri, Menpan dan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Namun pihaknya pesimis jika surat tersebut ditanggapi walikota. Ridwan mengatakan yang menjadi pertanyaan warga sebanyak 60 kepala keluarga (KK) merasa keberatan atas pembangunan tersebut tanpa adanya sosialisasi, dan tidak menghargai hak asasi warga yang telah dirugikan. &lt;br /&gt;Mengenai tindakan yang akan dilakukan, Ridwan mengatakan warga akan menyurati DPRD Siantar untuk menyampaikan ‘arogansi’ pemko dalam melakukan pembangunan. Pihaknya juga berharap agar hal ini direspon walikota untuk ditindaklanjuti. &lt;br /&gt;Pantauan di lapangan, pengerjaan proyek tanpa plang nama proyek tersebut masih berjalan, dimana sejumlah pekerja masih melakukan penggalian tanah. Sementara itu ada beberapa plat beton milik warga masih utuh, karena adanya penolakan untuk dilakukan pembongkaran &lt;br /&gt;Walikota RE Siahaan dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bona Tua Lubis saat dikonfirmasi melalui layanan SMS (Short Message Service) mengenai keluhan warga ini, sampai berita ini diturunkan belum  memberikan tanggapan. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) James Lumban Gaol melalui telepon selulernya mengatakan akan dilakukan dulu pengecekan terhadap dinas PU atas adanya pengerjaan tersebut.&lt;br /&gt;Sebelumnya, proyek drainase yang dilaksanakan Dinas PU secara bersamaan di banyak tempat di Siantar ini, hamper semuanya dikomplain warga. Selain merusak plat beton warga, proyek ini juga dituding tak sesuai dengan kualitas. Selain itu, proyek ini banyak merugikan aktifitas warga karena jalanan menjadi terhambat dimana tanah hasil penggalian di tempatkan menumpuk di pinggir dan bahkan di tengah jalan.&lt;br /&gt;Di Jalan Pusuk Buhit, proyek drainase yang sudah selesai dikerjakan menyisakan keluhan bagi warga karena drainase atau parit yang dibangun menjadi sarang nyamuk. Di saat musim hujan seperti ini air tergenang tak dapat dialirkan. Pemborong sepertinya tak mau tahu begitu proyek ini selesai dikertjakan. Warga khawatir genangan ini menjadi sarang nyamuk demam berdarah. &lt;br /&gt;Harefa, salah seorang warga Jalan Pusuk Buhit meminta Pemko Siantar memperhatikan masalah ini agar tidak timbul masalah lebih jauh terutama munculnya wabah demam berdarah. (Jansen/fetra) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7542419954117098775?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7542419954117098775/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/proyek-drainase-pu-rusak-jembatan-warga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7542419954117098775'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7542419954117098775'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/proyek-drainase-pu-rusak-jembatan-warga.html' title='Proyek Drainase PU Rusak Jembatan Warga Tanpa Pemberitahuan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEjV5cAtwI/AAAAAAAAAM8/oqUSRyXfmGs/s72-c/Pengerjaan+drainase+Jalan+Farel+Pasaribu+yang+di%5Bprotes+warga+karena+merusak+plat+beton+(jembatan)+tanpa+adanya+koordinasi.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8707442078401862731</id><published>2008-12-24T00:41:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:41:55.596+07:00</updated><title type='text'>Dipertanyakan Status Tersangka Walikota Sebagai Panitia Penerimaan CPNS 2008</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Jansen: Tidak Mempunyai Budaya Malu Kepada Masyarakat  &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Susunan kepanitian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2007 di Kota Pematangsiantar, layak dipertanyakan kredibilitasnya. Hal ini didasari adanya penetapan status tersangka dari Polres Simalungun terhadap Walikota RE Siahaan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Morris Silalahi dalam kasus 19 CPNS 2005.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pendapat ini disampaikan Anggota DPRD Pematangsiantar Muslimin Akbar SHi, dan Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan), Jasen Napitu, Rabu (17/12), saat ditemui secara terpisah.&lt;br /&gt;Menurut Muslimin, adanya penetapan tersangka, seharusnya susunan panitia yang ada saat ini diserahkan kepada pejabat Pemko Pematangsiantar seperti Wakil Walikota atau yang lainnya. Dikatakannya panitia yang ada layak dipertanyakan, jika masih ada yang menjabat meskipun telah ditetapkan tersangka sesuai dengan pernyataan Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;“Ini jelas keanehan, apakah mungkin orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka justru kembali menjadi panitia atas kasus yang sama. Saya berpendapat masih banyak pejabat lain yang bersih dan tidak terlibat dalam dugaan pelanggaran hokum yang layak jadi panitia,” tandasnya saat ditemui di Halaman Polresta Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Anggota Komisi IV tersebut juga berharap agar dalam proses penerimaan kali ini dilakukan transparan dan tanpa adanya kecurangan seperti kasus 19 CPNS 2005 yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat hukum.&lt;br /&gt;Hal senada juga disampaikan Jansen yang juga sebagai pelapor kasus 19 CPNS 2005 dimaksud. Dikatakannya tidak layak jika nama- nama yang sudah tersangka menjadi panitia. Menurutnya dalam hal ini ada anggapan walikota dan Kepala BKD dapat dikatakan tidak mempunyai budaya rasa malu terhadap masyarakat Siantar. Dicontohkannya seperti pemasangan baliho yang bergambar walikota yang didampingi pimpinan lembaga penegak hukum di Siantar dalam rangka peringatan Hari Korupsi seDunia tanggal 9 Desember 2008.&lt;br /&gt;“Apa artinya slogan anti korupsi yang disebut’Utamakan Kejujuran’. Ini dapat menjadi tertawaan masyarakat melihat kondisi di Siantar apalagi terhadap kasus 19 CPNS 2005,” tandasnya di Kantornya Jalan Asahan.&lt;br /&gt;Jansen berpendapat seharusnya dalam proses penegakan hukum, yang telah ditetapkan statusnya agar sebaiknya ditahan. Dia beralasan ini dilakukan agar menghindari adanya kemungkinan terulang kembali kasus yang sama.&lt;br /&gt;Dia juga menghimbau jika para pelamar CPNS Siantar sebanyak 1841 orang nantinya agar melaporkan adanya tindakan dugaan kecurangan yang dilakukan panitia.&lt;br /&gt;“Apabila ada yang merasa dirugikan, dan disertai dengan bukti- bukti akurat, kita bersedia mendampinginya. Ini akan kita sampaikan kepada penegak hukum agar ditindak lanjuti, jika kemungkinan ada pelanggaran,” terangnya mengakhiri.(jansen)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8707442078401862731?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8707442078401862731/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dipertanyakan-status-tersangka-walikota.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8707442078401862731'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8707442078401862731'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dipertanyakan-status-tersangka-walikota.html' title='Dipertanyakan Status Tersangka Walikota Sebagai Panitia Penerimaan CPNS 2008'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8474010858709821994</id><published>2008-12-24T00:40:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:40:57.966+07:00</updated><title type='text'>Tidak Ada Pemadaman Listrik Jelang Natal</title><content type='html'>MEDAN-SK: PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak akan ada pemadaman listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. &lt;br /&gt;"Kami memastikan Sumut aman dari pemadaman listrik menjelang Natal dan Tahun Baru, kecuali jika terjadi ganguan alam," ujar General Manager PLN Wilayah Sumut, Manerep Pasaribu, di Medan, Rabu. &lt;br /&gt;Ia menjelaskan, hingga akhir tahun ini pihaknya tidak lagi melakukan perawatan terhadap sejumlah pembangkit, baik yang berada di PLTGU Sicanang, Belawan maupun sejumlah mesin pembangkit di daerah lain. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dewasa ini pasokan listrik di Sumut dalam kondisi normal dan mampu menyuplai kebutuhan semua pelanggan setelah masuknya PLTU Labuhan Angin ke sistem jaringan listrik Sumbagut sebesar 115 MW. &lt;br /&gt;"Yang dikhawatirkan adalah faktor eksternal seperti gangguan alam yang menyebabkan jaringan listrik pada satu area terganggu atau terjadi pemadaman yang bersifat lokal," ujarnya. &lt;br /&gt;Untuk mengantisipasi hal itu pihaknya berharap masyarakat bisa secepatnya melaporkan jika terjadi gangguan serupa ke kantor PLN tingkat ranting ataupun cabang setempat agar segera dilakukan perbaikan jaringan. &lt;br /&gt;"Jika ada gangguan alam seperti angin puting beliung atau petir yang kemudian mengganggu jaringan listrik, kami berharap masyarakat segera melapor ke kantor PLN terdekat. Apalagi kami telah membentuk tim piket untuk mengatasi gangguan listrik pada hari besar keagamaan," katanya. &lt;br /&gt;Sementara itu, General Manager PLN Pembangkitan Wilayah Sumbagut, Misbachul Munir, mengatakan, dewasa ini kemampuan mesim pembangkit di Sumut pada kapasitas terpasang sekitar 1.210 MW. &lt;br /&gt;Kemampuan listrik di Sumut akan terus bertambah karena hingga April 2009 sekitar 254 MW energi listrik yang terdiri dari PLTU Labuhan Angin 115 MW, PLTU Paya Pasir 34 MW dan 105 MW listrik berbahan bakar solar dan MFO dari Belawan akan dipasok ke sistem kelistrikan Sumbagut, jelas dia. (Ant)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8474010858709821994?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8474010858709821994/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tidak-ada-pemadaman-listrik-jelang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8474010858709821994'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8474010858709821994'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tidak-ada-pemadaman-listrik-jelang.html' title='Tidak Ada Pemadaman Listrik Jelang Natal'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7633415500016211069</id><published>2008-12-24T00:39:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:40:14.949+07:00</updated><title type='text'>Gubsu Akan Ambil Pejabat dari Kabupaten/Kota</title><content type='html'>MEDAN—SK: Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mengaku siap mengambil pejabat dari kabupaten/kota untuk mengisi posisi jabatan eselon II pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pengisian posisi pimpinan SKPD menjadi agenda utama Syamsul mengawali tahun anggaran 2009.&lt;br /&gt;Pascapengesahan peraturan daerah tentang struktur organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syamsul dan jajarannya menggodok pengisian jabatan eselon II sebagai pimpinan SKPD. Sebanyak empat Perda dihasilkan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Pemprov Sumut pun memangkas 237 jabatan struktural, bagian amanat PP 41/2007 yang menginginkan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Namun, hingga saat ini, Syamsul masih belum mengumumkan pejabat-pejabat yang bakal mengisi posisi pimpinan SKPD, baik biro, badan maupun dinas. Menurut dia, pengisian jabatan pimpinan SKPD bakal rampung awal Januari nanti. Dia juga masih belum mengungkapkan, berapa banyak pejabat pimpinan SKPD lama yang masih dipertahankan atau tergusur.&lt;br /&gt;Salah satu pertimbangan Syamsul untuk mengisi posisi kabinetnya adalah pejabat-pejabat yang dianggap cukup berprestasi di kabupaten/kota. Dia tak menampik jika pejabat eselon II pimpinan SKPD nantinya berasal dari pejabat karier pemkab/pemkot di Sumut. "Kalau memang dia bagus, kenapa tidak," ujar Syamsul.&lt;br /&gt;Dia mengungkapkan, beberapa nama pejabat sudah digodok di Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat). Semuanya tengah dibahas di Baperjakat. "Tunggu saja nanti awal tahun," katanya.&lt;br /&gt;Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal menyatakan, kecenderungan Syamsul memilih pejabat Pemprov Sumut yang bisa melindungi kepentingan pribadi maupun kawan-kawannya sudah terlihat jelas. Dia mencontohkan, proyek-proyek strategis dengan nilai miliaran rupiah jatuh ke tangan kawan-kawan dekat Syamsul. "Sampai hari ini belum ada bantahan dari Syamsul menyangkut proyek-proyek strategis di Dinas Jalan dan Jembatan atau Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) yang jatuh ke kawan-kawannya," katanya.&lt;br /&gt;Dia mengaku khawatir, kinerja Gubernur Sumut bakal sering diwarnai nuansa perkoncoan. "Tentu saja dia akan memilih pimpinan SKPD dengan anggaran dan proyek besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Jalan dan Jembatan, atau Dinas Tarukim, yang bisa melindungi kepentingan kawan-kawannya," kata Syamsul.&lt;br /&gt;Syamsul tidak mempermasalahkan kewenangan Gubernur mengangkat pejabat dari mana pun, termasuk dari Langkat, daerah yang pernah dipimpinnya. "Itu wewenang dia, soal sumbernya dari mana, dia harus pertimbangkan berbagai aspek. Antara lain kemampuan yang bersangkutan, dan ahli di bidangnya atau tidak. Bahwa mungkin dia ambil dari Langkat, menurut saya enggak salah. Asal memang memenuhi persyaratan secara obyektif dan profesional sebagai pejabat," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7633415500016211069?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7633415500016211069/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/gubsu-akan-ambil-pejabat-dari.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7633415500016211069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7633415500016211069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/gubsu-akan-ambil-pejabat-dari.html' title='Gubsu Akan Ambil Pejabat dari Kabupaten/Kota'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5924718823285335667</id><published>2008-12-24T00:38:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:39:29.752+07:00</updated><title type='text'>Rakyat: Kami Butuh Bukti!</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Oleh: Dra. Grace Christiane br Saragih (Anggota DPRD Pematangsiantar)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap tanggal 9 Desember Indonesia memperingati Hari Anti Korupsi.  Yang pasti KPK pernah menggelar peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2006 di tiga kota besar yaitu Jakarta, Medan dan Makassar.  Pada waktu itu KPK bersama berbagai elemen masyarakat membagikan buku anti korupsi.&lt;br /&gt;Pada tahun 2006 juga, tanggal 1 Desember, ada dialog ‘Eksistensi Forum Muspida’ di Gedung DPD, Jakarta.  Dalam dialog ini terungkap bahwa keberadaan Muspida harus ditinjau kembali.  Pasalnya lembaga ini disinyalir sering dipakai sebagai tempat persekongkolan untuk meredam kasus korupsi.  Lagi pula untuk berkoordinasi, para pimpinan daerah tidak perlu harus lewat muspida.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menuturkan dari 411 kasus korupsi yang dicatat ICW di 15 Provinsi di Indonesia antara tahun 2004 sampai November 2006, 226 kasus diantaranya macet.  Sementara 102 kasus dalam proses dan 83 kasus dilimpahkan ke Pengadilan.  Tingginya kemacetan penanganan kasus korupsi ini, antara lain disebabkan oleh muspida.  Sebab di lembaga itu, tersangka koruptor bisa duduk bersama penyidik untuk mengkonsolidasikan masalah mereka.  Yang tentunya disertai dengan berbagai permintaan sehingga menciptakan kolusi dan korupsi baru.  Bahkan ada hakim yang diangkat menjadi penasihat lembaga itu, kata Danang.&lt;br /&gt;Untuk menghindari praktek kolusi di muspida, anggota DPD dari Kalimantan Timur Eka Komariah berpendapat, muspida tidak perlu dilembagakan, tetapi cukup secara fungsional.  Bantuan Pemerintah Daerah kepada muspida juga harus diberikan kepada lembaga dan tidak untuk perseorangan.&lt;br /&gt;Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro, malah berpendapat muspida justru tidak lagi diperlukan karena menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih.  Sebab, muspida membuat posisi Kepala Daerah jauh lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.  Untuk berkoordinasi, pimpinan daerah juga tidak perlu lewat muspida.&lt;br /&gt;Pendapat-pendapat tersebut di atas tampaknya terbukti secara cukup meyakinkan di Pematangsiantar.  Paling tidak dalam masa bakti saya sebagai Anggota DPRD Kota Pematangsiantar.  Dalam masa dua tahun berturut-turut, yaitu tahun anggaran 2006 dan tahun anggaran 2007 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh temuan hasil pemeriksaan yakni adanya bantuan keuangan kepada institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim yang dinilai menyalahi aturan hukum/perundang-undangan.  Mestinya jika muspida memiliki pemahaman tepat akan peraturan yang ada maka kekeliruan itu tidak sampai berulang.  Jika sudah demikian, ini salah siapa?  Bahkan kekeliruan yang sama akan ditemukan kembali jika nanti BPK melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar TA 2008.&lt;br /&gt;Oleh karena itu menjadi sangat mungkin pendapat ketiga orang di atas (Danang, Siti Zuhro dan Eka Komariah) memperoleh pembuktian di Pematangsiantar?&lt;br /&gt;Kalau sudah begini jadinya, mungkinkah semudah membalik telapak tangan menciptakan pemerintahan yang bersih?  Jika selama tiga tahun (2005-2007) berturut-turut kebocoran uang daerah berkisar Rp 31 miliar. Jika kasus-kasus mandek.  Benarkah kita sudah siap?   &lt;br /&gt;Selesaikan saja dulu kasus-kasus itu.  Jangan ulangi lagi kesalahan yang sama.  Barulah masyarakat percaya, tanpa perlu lagi bicara ‘Utamakan Kejujuran’?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5924718823285335667?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5924718823285335667/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/rakyat-kami-butuh-bukti.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5924718823285335667'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5924718823285335667'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/rakyat-kami-butuh-bukti.html' title='Rakyat: Kami Butuh Bukti!'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8423856235860432642</id><published>2008-12-24T00:37:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:38:15.833+07:00</updated><title type='text'>Kepala Biro Hukum Pemprovsu Diminta Tidak Intervensi dan Pengaruhi MA</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tim Pemprovsu Tidak Berwenang Menilai SK DPRD No 12 Tahun 2008  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ketua Komisi IV DPRD Pematangsiantar Drs Maruli Silitonga menilai tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak berhak memutuskan salah atau benar surat keputusan (SK) DPRD Pematangsiantar No 12 Tahun 2008 yang memutuskan pemberhentian Walikota Ir RE Siahaan dan Wakil Walikota Drs Imal Raya Harahap.&lt;br /&gt;“Jadi tim yang dibentuk Gubsu H Syamsul Arifin tidak berkompetensi menilai SK ini. Apakah wajar eksekutif memberikan penilaian terhadap putusan legislatif?” tanyanya, Senin (15/12). &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Maruli beralasan sesuai dengan ilmu tata negara terkait trias politica, disebutkan pemerintahan terdiri dari tiga bagian yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dimana masing- masing lembaga tersebut berdiri sendiri. Dikatakannya jika dihubungkan dengan tim Pemprovsu merupakan bagian dari eksekutif, sehingga tidak relevan menilai keputusan yang dikeluarkan DPRD Siantar. Menurutnya yang layak menilai SK DPRD Siantar ini adalah Mahkamah Agung (MA). “DPRD sudah jelas meminta eksaminasi (penilaian) terhadap MA, bukannya ke Menteri Dalam Negeri yang menjadi bagian dari eksekutif. Jadi yang layak memutuskan keputusan legislatif adalah MA,” jelasnya.&lt;br /&gt;Di satu sisi dia juga menyayangkan sikap dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Ferlin Nainggolan yang memberikan telaah atas SK DPRD. Menurutnya telaah hanya dapat dilakukan terhadap keputusan yang dikeluarkan Gubsu. &lt;br /&gt;“Kabiro Hukum jangan coba- coba melakukan intervensi dan mempengaruhi MA. Karena ini lembaga yudikatif yang juga berdiri sendiri,” jelasnya.  (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8423856235860432642?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8423856235860432642/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kepala-biro-hukum-pemprovsu-diminta.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8423856235860432642'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8423856235860432642'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kepala-biro-hukum-pemprovsu-diminta.html' title='Kepala Biro Hukum Pemprovsu Diminta Tidak Intervensi dan Pengaruhi MA'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1033263904848631344</id><published>2008-12-24T00:35:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:36:52.485+07:00</updated><title type='text'>Seleksi CPNS Di Simalungun Nyaris Ricuh, di Pematangsiantar 443 Peserta Tak Hadir</title><content type='html'>SIMALUNGUN-SK: Pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Simalungun, Selasa (16/12), di SMP Negeri 1 Pamatangraya nyaris ricuh. Pasalnya, kurangnya jumlah lembaran soal yang disediakan oleh Pusat Komputerisasi (Puskom) Universitas Indonesia (UI) membuat jadwal pelaksanaan ujian molor. Akibatnya, ratusan peserta ujian mendatangi panitia dan sempat timbul ketegangan antara peserta dan panitia. Seyogianya ujian dimulai pukul 09.00 WIB namun sampai pukul 09.30 WIB ujian tak juga dimulai. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun sekaligus sebagai koordinator pelaksanaan ujian, Drs. Sariaman Saragih, mengakui telah terjadi kekurangan lembaran soal. Kendati demikian, Sariaman menyarankan kepada peserta ujian agar bersabar karena pelaksanaan ujian tetap dilaksanakan walaupun waktu pelaksanaannya sedikit molor. Dan sesuai dengan kesepakan antara panitia dengan Puskom UI, mereka menemukan solusi dengan mensubtitusi soal ujian di lokasi yang sudah selesai dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Puskom UI. Sebagian kekurangan sebanyak 60 soal di foto kopi dengan melakukan berita acara dan pengawalan polisi.&lt;br /&gt;Mangapul P Tambunan dari  Puskom UI mengakui bahwa kekurangan tersebut sebagai kekeliruan karena kurang terkordirinya sistem pendistribusian. Dikatakannya, dari setiap amplop yang dikemas dengan tujuh lapis kertas itu ditentukan berisi 20 lembar soal dan jawaban untuk satu ruangan. Kenyataannya, tidak setiap lokal dan lokasi memiliki peserta sebanyak 20 orang, tetapi bervariasi. Ada yang 18 orang per lokal, 15 bahkan 8 orang saja. Kondisi ini yang menyebabkan pendistribusian soal tidak merata. "Bahkan ada beberapa amplop soal yang jumlahnya kurang dari 20,” tandasnya menjelaskan.&lt;br /&gt;Pada awalnya, para peserta tidak setuju dengan solusi yang dilakukan oleh panitia. Menurut Koster Purba, salah seorang peserta, mereka kesal atas situasi seperti ini. Dengan kurangnya jumlah soal, mereka setuju jika akhirnya pelaksanaan ujian ditunda untuk sementara waktu karena solusi yang dilakukan oleh panitia tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, dengan ditemukannya kekurangan tersebut sudah menandakan bahwa berkas tersebut tidak resmi lagi. "Jika dilanjutkan tentunya akan menimbulkan kecurigaan dari kalangan masyarakat," terangnya.&lt;br /&gt;Sekitar pukul 13.00 WIB  tambahan lembaran tersebut pun tiba di lokasi, panitia pun menyarankan agar peserta segera memasuki ruangan masing-masing. Pelaksanaan ujian akhirnya dilakukan sekitar pukul 13.30 dan berakhir pukul 17.10 WIB. &lt;br /&gt;Khusus pelaksanaan ujian seleksi CPNS di Kabupaten Simalungun, Pemkab Simalungun menyediakan 245 ruangan yang berada di 17 sekolah. Secara keseluruhan diperkirakan sebanyak 4578 orang pelamar untuk mengisi 332 formasi di berbagai jurusan. Dan hingga pelaksanaan ujian seleksi dilakukan, ditemukan sebanyak 239 pelamar yang tidak mengambil kartu peserta ujian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pematangsiantar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di Pematangsiantar, dari 2.284 peserta yang mengambil kartu peserta seleksi penerimaan CPNS, sebanyak 443 peserta tidak mengikuti seleksi.  “Peserta yang mengikuti seleksi CPNS hanya 1.841 orang,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar  Drs. Morris Silalahi, Selasa (16/12). &lt;br /&gt;Dalam pengamatan, suasana pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di Siantar berjalan lancar, tertib dan aman. Personil dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) turut melakukan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup. Para pengawas yang direkrut dari para guru sekolah tempat seleksi terlihat serius mengawasi para peserta seleksi.&lt;br /&gt;Morris menyebutkan sebanyak 131 ruang belajar di enam sekolah negeri tingkat pertama dan menengah yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, 8 dan 12 serta Sekolah menengah Atas Negeri (SMAN) 2, 3 dan 4 digunakan sebagai tempat seleksi. Guna pelaksanaan seleksi itu, para pelajar di sekolah itu diliburkan.&lt;br /&gt;“Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS itu bisa dijaga kerahasiannya, karena materi soal dan lembar jawaban komputer (LJK) dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan dengan pengawalan personil Polresta, Senin (15/12), langsung diinapkan di Markas Polresta. Begitu pula usai pelaksanaan seleksi, LJK dibawa kembali ke Markas Polresta dan selanjutnya dibawa ke Pusat Komputer (Puskom) USU di Medan untuk diperiksa dan ditetapkan rankingnya,” terang Morris.&lt;br /&gt;Saat pelaksanaan seleksi itu, Wakil Walikota Drs. H. Imal Raya Harahap bersama Kepala Kepolisian Resort Kota  (Kakpolresta) AKBP Drs. Andreas Kusmaedi, MM, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syirwan Hazly Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. James M. Lumbangaol, Anggota DPRD Komisi II Marisi Jujur Sirait, dan Ronald Darwin Tampubolon, SH, Kepala BKD Morris Silalahi dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meninjau  pelaksanaan seleksi di beberapa lokasi sekolah yang dilaksanakan pada pukul 09.00-11.00. (duan/daud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1033263904848631344?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1033263904848631344/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/seleksi-cpns-di-simalungun-nyaris-ricuh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1033263904848631344'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1033263904848631344'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/seleksi-cpns-di-simalungun-nyaris-ricuh.html' title='Seleksi CPNS Di Simalungun Nyaris Ricuh, di Pematangsiantar 443 Peserta Tak Hadir'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3634378467140879187</id><published>2008-12-24T00:33:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:35:39.830+07:00</updated><title type='text'>DPRD akan lakukan tutup buku Anggaran 2008, Libatkan Kepolisian dan Kejari</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sejumlah Perwa Dikeluarkan Tanpa Ijin Prinsip&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ketua DPRD Pematangsiantar, Lingga Napitulu BcEng, mengatakan dalam waktu dekat ini DPRD akan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Medan,  inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan untuk melakukan tutup buku anggaran 2008, sebelum akhir tahun ini.&lt;br /&gt;Lingga yang ditemui di kediamannya Jalan Sisingamangaraja, Selasa (16/12), beralasan hal ini dilakukan sesuai hasil audit BPK yang menyebutkan pengerjaan proyek tidak boleh ada yang tumpang tindih dan tidak boleh diluncurkan pada tahun berikutnya. Dia mencontohkan pembangunan Harungguan DPRD Siantar di kompleks eks Dikjar Kabupaten Simalungun.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Jelas pembangunan harungguan ini dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008, dan baru dilakukan saat ini (akhir tahun, red.), dan kemungkinan akan dilanjutkan di 2009,” jelasnya.&lt;br /&gt;Menurutnya ini juga menyikapi adanya surat DPRD kepada Dirjen Bina Anggaran Depdagri mempertanyakan kebijakan walikota yang mengeluarkan peraturan walikota (perwa) seperti pengerjaan proyek dan Perayaan Natal Oikumen 2008, tanpa melalui persetujuan ijin prinsip DPRD secara kelembagaan.&lt;br /&gt;Ditegaskannya sampai saat ini DPRD belum menerima tembusan Perwa tersebut, termasuk adanya MoU (perjanjian) mengenai ruislag (tukar guling) SMAN 4 Siantar.&lt;br /&gt;Ditambahkannya tutup buku ini dilakukan juga berdasarkan buku BPK hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2008, yang tidak mempunyai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), dan senada juga disampaikan lembaga pemeriksa keuangan tersebut.&lt;br /&gt;“Makanya mendesak untuk dilakukannya pembahasan Perubahan APBD 2008,” sebutnya.&lt;br /&gt;Lingga mengatakan ini juga mendasari adanya surat dari Depdagri melalui Dirjen Bina Adminstarasi Keuangan Daerah yang ditandatangani Sekretaris Susilo. Dimana surat tersebut bernomor 903 / 1054 / BAKD tanggal 10 Desember 2008, perihal petunjuk tentang tidak dibahasnya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2007, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Perubahan APBD 2008.&lt;br /&gt;Surat tersebut merupakan jawaban atas surat walikota No 900 / 6941 / XI / 2001 tanggal 10 November 2008. Dalam surat tersebut intinya menyebutkan petunjuk pelaksanaan yang mengacu pada Undang- Undang (UU) No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, sesuai pasal 1 butir 2, pasal 20 ayat 1, dan pasal 136 ayat 1, 2.&lt;br /&gt;Kesimpulannya mengharapkan Pemko Pematangsiantar dapat segera melaksanakan pembahasan Ranperda, dan dokumen penganggaran, yang termasuk di dalamnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2007, pembahasan Ranperda PAPBD, KUA, dan PPAS 2008.&lt;br /&gt;Dalam point terakhir menyebutkan agar melakukan koordinasi dengan Gubsu sesuai dengan pasal 131 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3634378467140879187?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3634378467140879187/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-akan-lakukan-tutup-buku-anggaran.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3634378467140879187'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3634378467140879187'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-akan-lakukan-tutup-buku-anggaran.html' title='DPRD akan lakukan tutup buku Anggaran 2008, Libatkan Kepolisian dan Kejari'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-388457264984628507</id><published>2008-12-24T00:31:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:32:59.281+07:00</updated><title type='text'>Hampir Seluruh Jalan Sumut di Bawah Standar</title><content type='html'>MEDAN-SK: Kemampuan jalan di Sumatera Utara untuk menahan beban kendaraan yang melintas terlalu lemah. Daya dukung jalan tidak sebanding dengan mobilitas angkutan barang.&lt;br /&gt;Hal ini mengakibatkan sejumlah ruas cepat mengalami kerusakan. Upaya peningkatan kualitas jalan terbentur persoalan dana.&lt;br /&gt;"Kami hanya bisa meningkatkan kualitas jalan sepanjang 200 kilometer. Masih ada 2.553 kilometer jalan provinsi yang kurang mendapat penanganan, " kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Jalan dan Jembatan Sumut Naek P Hutagalung, Selasa (16/12) di Medan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Hutagalung mengatakan desain jalan di Sumut hanya untuk menanggung beban kendaraan delapan ton. Muatan Sumbu Terberat (MST) delapan ton ini ditetapkan pemerintah sesuai dengan kemampuan pendanaan. Padahal, di sepanjang ruas jalan provinsi banyak dilalui kendaraan lebih dari 10 ton.&lt;br /&gt;Pemerintah Provinsi Sumut, katanya, tidak mempunyai dana cukup untuk meningkatkan kualitas jalan. Untuk jalan dengan MST delapan ton, mestinya mempunyai ketebalan aspal empat sentimeter (cm).&lt;br /&gt;"Namun, berdasarkan penelitian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Pengendalian Mutu Dinas Jalan dan Jembatan umumnya di bawah empat cm. Ini masih berada di batas toleransi ketebalan aspal (3,7 cm), " katanya.&lt;br /&gt;Tahun ini, Dinas Jalan dan Jembatan hanya bisa mengambil sampel kualitas jalan provinsi sepanjang 200 km (dari 2.753 km jalan provinsi). Dari seluruh ruas jalan ini, petugas mengambil sampel di 6.000 titik berbeda.&lt;br /&gt;Pengambilan sampel lapisan ini untuk mengetahui kualitas jalan yang dibangun pihak ketiga. "Jika ada ruas jalan yang lapisan aspalnya di bawah 3,7 cm, kami meminta pelaksana proyek mengerjakan ulang," katanya.  (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-388457264984628507?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/388457264984628507/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hampir-seluruh-jalan-sumut-di-bawah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/388457264984628507'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/388457264984628507'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hampir-seluruh-jalan-sumut-di-bawah.html' title='Hampir Seluruh Jalan Sumut di Bawah Standar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7915600023380226887</id><published>2008-12-24T00:30:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:31:39.690+07:00</updated><title type='text'>Warga Menolak Biaya Ganti Rugi Outer Ring Road</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pemko Diminta Transparan Dalam Melakukan Pembayaran &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Perjuangan masyarakat yang terkena proyek Outer Ring Road (jalan lingkar luar) untuk mendapat biaya ganti rugi (kompensasi), akhirnya diberikan Pemko Pematangsiantar, Senin (15/12) di Lapangan H Adam Malik. Meski demikian tak semua warga puas dengan kompensasi yang diberikan Pemko. Selain itu belum semua warga yang terkena proyek tersebut mendapat kompensasi.&lt;br /&gt;Pemberian kompensasi ini dilakukan selesai kegiatan memperingati hari anti korupsi sedunia tangal 9 Desember 2008 yang Pematangsiantar dilakukan Senin (15/12). diperingati di Pematangsiantar. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Drs Robert Samosir mengatakan jumlah masyarakat yang terdata sebanyak 197 Kepala Keluarga (KK). Namun dikatakannya untuk pembayaran kali ini hanya diberikan kepada 43 KK yang sudah selesai mengurus syarat administrasi. Menurutnya ada sekitar Rp1,2 miliar dana yang disediakan untuk pembayaran kompensasi atas tanah dan tanaman milik warga atas proyek  sepanjang 12 km yang ada di tiga kecamatan, yakni Siantar Martoba, Siantar Sitalasari, dan Siantar Simarimbun.&lt;br /&gt;Pemberian dana tersebut diberikan melalui cek yang langsung diberikan kepada warga. Proses ini langsung disaksikan Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan, Kapolresta Siantar AKBP Drs Andreas Kusmaedi, Dandim 0207 Simalungun Letkol Kav A Rahman Made, Kepala Kejari Siantar Nelson Sembiring, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri  (PN) Siantar Sulthoni, SH, MH.&lt;br /&gt;Namun pada saat proses pencairan berlangsung, seorang warga bernama Siti Aisiyah yang tinggal di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba menolaknya setelah melihat jumlah dana tersebut. Siti menilai dana yang diterimanya sebesar Rp12 juta tidak sesuai dengan jumlah kerugian yang dialaminya. Perempuan tesebut mengaku tanahnya seluas 3,25 rante tidak sebanding dengan ganti rugi yang dihargai Rp14 ribu per meter persegi. Dikatakannya jika dikalikan dengan harga tanah maka seharusnya dia menerima Rp18 juta lebih. Ini ditambah dengan harga padi miliknya sebesar Rp1 juta, maka dirinya harusnya menerima Rp19 juta lebih.&lt;br /&gt;Sementara itu  Lurah Tambun Nabolon, Amran, SSos, mengatakan yang terjadi hanya salah pengetikan, dan hal ini sudah diselesaikan dengan baik. Dikatakannya pada prinsipnya dia tidak menginginkan warganya dirugikan dalam hal ini.&lt;br /&gt;Sedangkan Anggota Komisi IV DPRD Siantar Bidang Pembangunan, Muslimin Akbar, Shi, menilai pemko seharusnya transparan dalam melakukan pembayaran kompensasi tersebut. Dikatakannya kewajiban dari pemerintah untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam menuntut haknya. Dia juga mensinyalir jika pembayaran tersebut hanya bohong- bohongan, sehingga perlu dipertanyakan dan dilakukan evaluasi terhadap 40 warga yang menerima dana dimaksud.&lt;br /&gt;“Kita sesalkan mengapa pemko tidak melakukan pembayaran sekaligus mengapa harus alasan administrasi. Yang terpenting ini harus diselesaikan sebelum akhir tahun, agar warga dapat menikmati hasilnya,” tandasnya.&lt;br /&gt;Menurutnya pemko harusnya membantu warga dalam kepengurusan administrasi. Dikatakannya jika ada warga yang kesulitan untuk mengurus administrasi seperti pembukaan rekening di bank, seharusnya dibantu.&lt;br /&gt;“Ini harus dilakukan agar semua warga menerima dana tersebut, karena sudah hak mereka untuk menerimanya,” sebutnya singkat.&lt;br /&gt;Warga sudah beberapa kali melakukan penuntutan atas biaya kompensasi atas proyek yang dimulai sekitar dua tahun yang lalu. Bahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008, telah ditampung dana ganti rugi Rp4,425 miliar. Pembayaran ini beberapa kali terkendala, meskipun warga telah dijanjikan akan diberikan setelah APBD 2008 selesai disahkan. Terakhir sebagai persyaratan warga diminta untuk membuka rekening di bank agar pembayaran dapat lansung dilakukan,. Namun ada beberapa warga yang merasa keberatan, dan tidak mempunyai uang untuk membuka rekening di bank. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7915600023380226887?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7915600023380226887/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/warga-menolak-biaya-ganti-rugi-outer.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7915600023380226887'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7915600023380226887'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/warga-menolak-biaya-ganti-rugi-outer.html' title='Warga Menolak Biaya Ganti Rugi Outer Ring Road'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3456756907691166200</id><published>2008-12-24T00:29:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:30:29.008+07:00</updated><title type='text'>Hubungan Intim Idealnya 3 Kali Seminggu</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEgKhHM2QI/AAAAAAAAAM0/d8ccnxL5Sec/s1600-h/FOTO+KAKI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 298px; height: 225px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEgKhHM2QI/AAAAAAAAAM0/d8ccnxL5Sec/s320/FOTO+KAKI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283039202941655298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA—SK:  Melakukan hubungan suami istri bagi pasangan suami istri (pasutri) yang ingin segera mempunyai momongan ternyata terdapat trik tersendiri. Kuncinya sering berhubungan dan selalu melakukannya dengan senang hati.&lt;br /&gt;"Jangan ada paksaan," kata Prof Dr dr Wahyuning Ramelan, SPaG (Spesialis Andrologi) Brawijaya Women &amp; Children Hospital di Jakarta, Sabtu (13/12). Menurutnya, hubungan suami istri yang dilakukan dengan terpaksa akan menyebabkan produksi sperma maupun dan sel telur menjadi tidak baik. Kalau produksinya tidak baik akan memengaruhi proses reproduksi.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Selain itu, dr Ramelan juga menyebutkan bahwa hubungan suami istri sebaiknya dilakukan secara teratur. Setidaknya, pasutri melakukan hubungan minimal 3 kali dalam seminggu atau lebih. Jika hubungan tidak dilakukan secara intensif, maka kesempatan untuk memperoleh masa subur istri menjadi berkurang. "Semakin sering semakin baik karena bisa memperoleh masa subur istri," tutur dr Ramelan.&lt;br /&gt;Sementara itu, Prof Dr dr Med Ali Baziad, SPOG yang juga dari Brawijaya Women &amp; Children Hospital mengatakan, faktor utama penyebab sulitnya memiliki momongan berasal dari perempuan. Sebabnya, besar kemungkinan produksi sel telur yang kurang baik, hormon, dan siklus masa subur perempuan yang sering kali berubah.&lt;br /&gt;Di samping itu, faktor usia juga memiliki andil dalam proses reproduksi. Menurut dr Ali, semakin tua usia seseorang, maka tubuh akan semakin mengalami perubahan dan mutasi. Hal ini berarti mekanisme perbaikan dalam tubuh juga semakin berkurang dan memengaruhi tingkat kesuburan baik perempuan maupun pria.&lt;br /&gt;"Semakin tua semakin sulit, dan kemungkinan risiko melahirkan anak dengan kelainan semakin besar," ujarnya. Saat ini terdapat sekitar 11-15 pasutri sulit mendapatkan anak. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3456756907691166200?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3456756907691166200/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hubungan-intim-idealnya-3-kali-seminggu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3456756907691166200'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3456756907691166200'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/hubungan-intim-idealnya-3-kali-seminggu.html' title='Hubungan Intim Idealnya 3 Kali Seminggu'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEgKhHM2QI/AAAAAAAAAM0/d8ccnxL5Sec/s72-c/FOTO+KAKI.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-9183489761272314801</id><published>2008-12-24T00:28:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:29:01.961+07:00</updated><title type='text'>Kejaksaan dan Polisi Diminta Pro Aktif Lakukan Penyelidikan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Terkait Kasek Dipaksa Setor Rp24 Juta Upeti ke Kadikjar dan Pejabat Pemkab Simalungun  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIMALUNGUN-SK: Ketua LSM Komunitas Pendukung Amanah Keadilan (KOMPAK) Rahab Siadari meminta kejaksaan dan polisi segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemaksaan terhadap kepala sekolah di Simalungun yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007  untuk menyetorkan masing-masing Rp24 juta sebagai upeti kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Simalungun dan pejabat Pemkab Simalungun. Menurut Rahab, tindakan ini merupakan tindakan korupsi. Rahab meminta kejaksaan dan polisi tidak menunggu laporan masyarakat tetapi bersikap pro aktif dengan langsung melakukan penyelidikan.    &lt;br /&gt;Seperti diberitakan Sinar Keadilan, Sabtu (13/12), Proyek rehabilitasi 103 gedung SD di Kabupaten Simalungun senilai Rp25,75 miliar yang sumber dananya dari DAK tahun anggaran 2007 kembali menuai masalah. Kali ini para kepala sekolah (Kasek) yang sekolahnya kebagian proyek itu, protes. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pasalnya, mereka dipaksa untuk menyetorkan dana masing-masing Rp24 juta per kasek. Setoran dana itu diduga sebagai upeti Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Simalungun serta untuk pejabat teras Pemkab tersebut. Informasi yang diperoleh dari beberapa Kasek yang tidak bersedia identitasnya disebutkan, setelah dana tahap II sebesar Rp75 juta masuk ke rekening masing-masing kasek baru-baru ini, maka melalui KCD (kepala cabang dinas) masing-masing, mereka mendapat penekanan yakni untuk menyetorkan dana sebesar Rp24 juta. Mereka mengaku melalui KCD, agar dana tersebut merupakan setoran sebagai upeti kepada Kepala Dinas Dikjar dan pejabat teras Pemkab Simalungun. &lt;br /&gt;       Mendapat permintaan dari KCD itu, para kasek tersebut menjadi bingung, sebab apabila tidak dipenuhi, mereka khawatir dengan kelangsungan jabatannya sebagai kasek. Dan bila dipenuhi maka dana yang tersisa sudah pasti tidak akan cukup lagi untuk membeli bahan atau material  serta untuk membayar upah tukang. ”Kami seperti makan buah simalakama. Kalau kami penuhi, maka dana sisanya tidak cukup lagi untuk proyek ini. Tapi kalau tidak kami penuhi, kami khawatir akan dicopot” keluh salah seorang kasek SD di Kecamatan Bandar Masilam, Rabu (10/12),  di sela-sela acara pameran fasilitas pendidikan DAK di gedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) Simalungun di Jalan Asahan. Hal tersebut diamini oleh beberapa kasek dari Kecamatan Bosar Maligas dan Bandar. &lt;br /&gt;       Namun pernyataan para kasek tersebut dibantah dengan tegas oleh Kadis Dikjar Pemkab Simalungun Drs Masri MSi. Menurut Masri hal tersebut tidak benar dan hanya berita yang mengada-ada. “Kalau memang ada, tunjukkan kepala sekolahnya, bawa ke sini, biar kita tangkapkan KCD-nya,” kata Masri. &lt;br /&gt;       Bantahan yang sama juga dilontarkan oleh Kasubdis Dikdas (pendidikan dasar)  Jarinsen Saragih dan PPK (pejabat pembuat komitmen) DAK Dikjar 2007 Dasaruddin Sinaga. ”Kami tidak pernah menyuruh KCD meminta dana dari para kepala sekolah itu,” kata Jarinsen. &lt;br /&gt;       Sementara itu, KCD kecamatan Bandar Masilam A Rahman Purba, Jumat(12/12) melaui telepon selularnya mengaku tidak pernah melakukan permintaan dana Rp24 juta kepada para kasek SD di jajarannya. “Tidak benar, itu hanya fitnah dan tidak mungkin saya melakukan itu,” katanya. &lt;br /&gt;       Sebagaimana diketahui bersumber proyek DAK 2007 bidang pendidikan Kabupaten Simalungun senilai Rp 27,75 milyar, masing-masing 103 SD mendapat dana Rp 250 juta sudah sangat lama terkatung-katung serta menuai banyak masalah. Setelah dana tahap I sebesar 30% tahun 2007 lalu, maka pencairan dana tahap berikutnya tidak bisa dikabulkan pihak Pemkab Simalungun, karena laporan pertanggungjwaban kerja proyek itu tidak lengkap dari para kasek. Akibatnya timbul protes dari berbagai pihak. Bermacam asumsi dan tudingan miring dilontarkan kepada pihak-pihak terkait oleh elemen-elemen masyarakat. &lt;br /&gt;Rahab menambahkan DAK 2007 bidang pendidikan  merupakan dana proyek yang diperuntukkan untuk rehabilitasi 103 gedung SD di Kabupaten Simalungun senilai Rp 25,75 milyar yang penerimaannya tidak bisa dicampuri oleh pihak lain kecuali Kepala Sekolah itu sendiri. Artinya, sesuai juklak dan juknisnya, dana tersebut disalurkan tanpa ada unsur pemotongan melainkan harus secara utuh ke rekening kepala sekolah melalui rekening Pemerintah daerah. "Jika hal ini memang terjadi, diduga, antara Kepala sekolah dengan pejabat terjadi kongkalikongnya yakni dengan adanya niat untuk memberikannya atau dengan adanya kesepakatan terlebih dulu," katanya.&lt;br /&gt;Mengenai adanya informasi bahwa Kepala sekolah mendapat ancaman, menurut Rahab, hal itu hanyalah alasan yang tak dapat diterima oleh kalangan masyarakat. Kepala Sekolah merupakan orang-orang yang terpilih sehingga mereka bisa diangkat untuk memimpin suatu sekolah milik pemerintahan. "Jadi, jika dikaitkan dengan aturan mainnya DAK, tak semestinya kepala sekolah takut dengan adanya ancaman pencopotan jabatan selagi apa yang dilakukannya itu benar," terangnya. (duan) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-9183489761272314801?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/9183489761272314801/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kejaksaan-dan-polisi-diminta-pro-aktif.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9183489761272314801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9183489761272314801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kejaksaan-dan-polisi-diminta-pro-aktif.html' title='Kejaksaan dan Polisi Diminta Pro Aktif Lakukan Penyelidikan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4770527315955765769</id><published>2008-12-24T00:25:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:27:56.675+07:00</updated><title type='text'>Tim Pemprovsu Desak Aparat Hukum Usut Segala Penyimpangan yang Dilakukan Walikota</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Rekomendasi Pemprovsu: DPRD Tak Bisa Berhentikan Walikota Pematangsiantar  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEDAN-SK: Salah satu hasil rekomendasi Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait kemelut politik yang terjadi di Kota Pematangsiantar adalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tak dapat memberhentikan Walikota RE Siahaan. Namun tim juga mendesak aparat penegak hukum mengusut segala dugaan penyimpangan yang dilakukan Walikota Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Menurut Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ferlin Nainggolan, salah satu rekomendasi yang diberikan tim adalah pertimbangan hukum terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar yang memberhentikan RE Siahaan sebagai Walikota. "Dalam hukum tata negara kita saat ini, tidak dikenal DPRD memberhentikan kepala daerah. DPRD hanya punya kewenangan mengusulkan pemberhentian. Itu pun harus ada tahapannya," ujar Ferlin, mengutip Kompas di Medan, Minggu (14/12).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Untuk itu, salah satu rekomendasi hukum yang diberikan Biro Hukum kepada Tim Gabungan kata Ferlin adalah DPRD Pematangsiantar tak dapat memberhentikan RE Siahaan sebagai Walikota. "Selama belum ada proses hukum, RE Siahaan harus diakui eksistensinya sebagai Walikota. DPRD seharusnya tetap berhubungan dengan Walikota," katanya.&lt;br /&gt;Terkait dugaan penyelewengan yang dituduhkan DPRD Pematangsiantar dan dijadikan alasan pemberhentian RE Siahaan sebagai Walikota, Ferlin mengatakan, Pemprov Sumut menyerahkan penanganan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. "Harus ke penegak hukum. Tidak bisa DPRD menjustifikasi Walikota berdasarkan dugaan saja," katanya.&lt;br /&gt;Termasuk dalam hal ini menurut Ferlin adalah hasil keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus dugaan persekongkolan tender pembangunan bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Pematang Siantar. "Meski keputusan KPPU menyatakan terbukti ada penyelewengan tender dan persekongkolan vertikal yang melibatkan Walikota serta mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 300 juta lebih. Tunggu saja proses hukum atas kasus tersebut," kata Ferlin.&lt;br /&gt;Keputusan KPPU ini menjadi dasar bagi DPRD Pematangsiantar memberhentikan RE Siahaan sebagai Walikota. "Pemprov Sumut pada dasarnya tidak ingin kemelut politik antara DPRD dengan Wali Kota ini mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya.&lt;br /&gt;Lamanya tim gabungan mengumumkan hasil rekomendasi kata Ferlin karena kemelut politik di Pematangsiantar sangat sensitif bagi Pemprov Sumut. Baik Walikota maupun DPRD telah sama-sama menghadap Gubernur Sumut Syamsul Arifin.&lt;br /&gt;Sebelumnya, Inspektorat Wilayah Pemprov Sumut Nurdin Lubis berjanji di hadapan wartawan, hasil rekomendasi diumumkan pekan lalu. Namun hingga akhir pekan lalu, Nurdin kembali tak bisa memenuhi janjinya.&lt;br /&gt;Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Bukit Tambunan mengungkapkan, Pemprov Sumut harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Dia melanjutkan, Pemprov Sumut tak mau mencampuri persoalan yang bukan kewenangannya. "Kalau soal hukum ya kami serahkan ke penegak hukum. Kami ini kan fungsinya hanya pembinaan dan pengendalian saja," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4770527315955765769?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4770527315955765769/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tim-pemprovsu-desak-aparat-hukum-usut.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4770527315955765769'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4770527315955765769'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tim-pemprovsu-desak-aparat-hukum-usut.html' title='Tim Pemprovsu Desak Aparat Hukum Usut Segala Penyimpangan yang Dilakukan Walikota'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5487588920844106183</id><published>2008-12-24T00:24:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:25:38.932+07:00</updated><title type='text'>Kasek Dipaksa Setor Rp24 Juta Upeti Pada Pejabat Teras Pemkab</title><content type='html'>SIMALUNGUN-SK: Proyek rehabilitasi 103 gedung SD di Kabupaten Simalungun senilai Rp25,75 miliar yang sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2007 kembali menuai masalah. Kali ini para kepala sekolah (Kasek) yang sekolahnya kebagian proyek itu yang melakukan protes. &lt;br /&gt;      Pasalnya, mereka dipaksa untuk menyetorkan dana masing-masing Rp24 juta/kasek. Setoran dana itu diduga sebagai upeti Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Simalungun serta untuk pejabat teras Pemkab tersebut. Informasi yang diperoleh dari beberapa Kasek yang tidak bersedia identitasnya dikorankan, mengatakan, setelah dana tahap ke II sebesar Rp75 juta masuk ke rekening masing-masing kasek baru-baru ini, maka melalui KCD (kepala cabang dinas) masing-masing, mereka mendapat penekanan yakni untuk menyetorkan dana sebesar Rp 24 juta. Mereka mengaku melalui KCD, agar dana tersebut merupakan setoran sebagai upeti kepada Kepala Dinas Dikjar dan pejabat teras Pemkab Simalungun. Mendapat permintaan dari KCD itu, para kasek tersebut menjadi bingung, sebab apabila tidak dipenuhi, mereka khawatir dengan kelangsungan jabatannya sebagai kasek. &lt;span class="fullpost"&gt;Dan bila dipenuhi maka dana yang tersisa sudah pasti tidak akan cukup lagi untuk membeli bahan/material  serta untuk membayar upah tukang/pekerja. ”Kami seperti makan buah simalakama. Kalau kami penuhi, maka dana sisanya tidak cukup lagi untuk proyek ini. Tapi kalau tidak kami penuhi, kami khawatir akan dicopot” keluh salah seorang kasek SD di Kecamatan Bandar Masilam, Rabu (10/12) disela-sela acara pameran fasilitas pendidikan DAK digedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) Simalungun dijalan Asahan.Hal tersebut diamini oleh beberapa kasek dari Kecamatan Bosar Maligas dan Bandar. Namun pernyataan para kasek tersebut dibantah dengan tegas oleh Kadis Dikjar Pemkab Simalungun Drs Masri MSi. Menurut Masri hal tersebut tidak benar dan hanya berita yang mengada-ada. “Kalau memang ada, tunjukkan kepala sekolahnya, bawa kesini, biar kita tangkapkan KCDnya”tegasnya. Bantahan yang sama juga dilontarkan oleh Kasubdis Dikdas(pendidikan dasar)  Jarinsen dan PPK(pejabat pembuat komitmen) DAK Dikjar 2007 Dasaruddin Sinaga. ”Kami tidak pernah menyuruh KCD meminta dana dari para kepala sekolah itu” kata Jarinsen. Sementara itu, KCD kecamatan Bandar Masilam A Rahman Purba, Jum,at(12/12) melaui telepon selularnya mengaku tidak pernah melakukan permintaan dana Rp 24 juta kepada para kasek SD dijajarannya. “Tidak benar, itu hanya fitnah dan tidak mungkin saya melakukan itu. Saya sekarang sedang di Parapat, besok baru kembali,” katanya. Sebagaimana diketahui bersumber proyek DAK 2007 bidang pendidikan Kabupaten Simalungun senilai Rp 27,75 milyar, masing-masing 103 SD mendapat dana Rp 250 juta sudah sangat lama terkatung-katung serta menuai banyak masalah. Setelah dana tahap I sebesar 30% tahun 2007 lalu, maka pencairan dana tahap berikutnya tidak bisa dikabulkan pihak Pemkab Simalungun, karena laporan pertanggungjwaban kerja proyek itu tidak lengkap dari para kasek. Akibatnya timbul protes dari berbagai pihak. Bermacam asumsi dan tudingan miring dilontarkan kepada pihak-pihak terkait oleh elemen-elemen masyarakat. (duan) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5487588920844106183?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5487588920844106183/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kasek-dipaksa-setor-rp24-juta-upeti.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5487588920844106183'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5487588920844106183'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kasek-dipaksa-setor-rp24-juta-upeti.html' title='Kasek Dipaksa Setor Rp24 Juta Upeti Pada Pejabat Teras Pemkab'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3253151981909477646</id><published>2008-12-24T00:21:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:23:59.648+07:00</updated><title type='text'>Dana Pemeliharaan Jalan 2008 Pemko Siantar Dipertanyakan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEem1Me4DI/AAAAAAAAAMs/KI6T6fIQy1E/s1600-h/IMG_1651.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEem1Me4DI/AAAAAAAAAMs/KI6T6fIQy1E/s320/IMG_1651.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283037490345599026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Aroni: Indikasi Penyelewengan di Lapangan  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Beberapa jalan yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini banyak yang tidak layak untuk dilalui. Salah satunya Jalan Pantoan di Kecamatan Siantar Timur yang terletak di samping pusat perbelanjaan Ramayana, yang rusak parah. Terbukti jika musim hujan, maka jalan tersebut akan berbentuk kubangan dan genangan air, sehingga sulit untuk dilalui. Sebelumnya beberapa waktu lalu warga sekitar mencoba memperbaikinya dengan bergotong royong menutupinya menggunakan batu. Namun saat ini kondisinya semakin parah, sehingga pengguna kendaraan roda dua dan empat harus berhati- hati melintasi jalan tersebut.&lt;br /&gt;Anggota DPRD Pematangsiantar Drs Aroni Zendrato, kemarin di ruang komisi IV mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan yang ada di Pematangsiantar. Menurutnya saat ini banyak jalan yang berlubang, dan hal ini sulit bagi DPRD untuk melakukan pengawasan maksimal.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Terbukti beberapa kali Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diundang rapat tidak pernah hadir. Alasannya tidak ada ijin dari atasan,” sebutnya.&lt;br /&gt;Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut menilai, jelas dalam hal ini pemerintahan yang ada di Siantar sudah berjalan sendiri-sendiri, termasuk dalam kebijakan pemeliharaan jalan.&lt;br /&gt;Dicontohkannya seperti dana pemeliharaan jalan 2008, mencapai miliaran rupiah yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun masih ada ditemukan jalan yang berlubang. Aroni menilai hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan sebelumnya, dimana dana pemeliharaan 2007 sebesar Rp 14,8 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).&lt;br /&gt;“Namun kenyataannya hal ini tidak terlaksana, jika benar dialokasikan sesuai ketentuan, maka jalan yang ada layak untuk dilalui,” ujar politisi dari PDI-Perjuangan tersebut.&lt;br /&gt;Mengenai adanya dugaan dana pemeliharaan saat ini tidak terealisasi dalam pelaksanaan di lapangan, Aroni berpendapat hal tersebut kemungkinan saja terjadi.&lt;br /&gt;Menurutnya ada indikasi penyelewengan dana pemeliharaan 2008, tersebut akan terulang seperti dugaan dana tahun sebelumnya. Dikatakannya ini bisa terjadi karena tidak adanya pengawasan DPRD, karena beberapa kali pihak pemko diundang dengar pendapat tidak pernah hadir.&lt;br /&gt;Sesuai pemberitaan sebelumnya, terungkap hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Medan terhadap laporan keuangan 2007 dianggap disclaimer (tidak lengkap). Bahkan ada dugaan beberapa temuan anggaran yang diragukan seperti dana pemeliharaan jalan 2007 sebesar Rp 14,8 miliar. Sesuai informasi temuan tersebut telah disampaikan pimpinan DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lanjuti. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3253151981909477646?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3253151981909477646/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dana-pemeliharaan-jalan-2008-pemko.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3253151981909477646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3253151981909477646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dana-pemeliharaan-jalan-2008-pemko.html' title='Dana Pemeliharaan Jalan 2008 Pemko Siantar Dipertanyakan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEem1Me4DI/AAAAAAAAAMs/KI6T6fIQy1E/s72-c/IMG_1651.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1645272261035456480</id><published>2008-12-24T00:19:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:21:08.252+07:00</updated><title type='text'>Alkohol: Merangsang Gairah, tapi Bikin Loyo</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEd15v_-VI/AAAAAAAAAMk/Fpqtek3JzDQ/s1600-h/FOTO+KAKI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 266px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEd15v_-VI/AAAAAAAAAMk/Fpqtek3JzDQ/s320/FOTO+KAKI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283036649754720594" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;KEBIASAAN minum minuman keras atau menelan sejumlah besar bir atau anggur ternyata dapat menghilangkan tenaga. Padahal, sering terdengar, minuman beralkohol digunakan sebagai pembangkit gairah sebelum melakukan hubungan seks. Banyak iklan di pelbagai media cetak mengiklankan produk minuman keras dapat menimbulkan kesan hangat, penuh cinta, dan seksi.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Menurut Dr Eugene Schoenfeld dari San Fransisco dan penulis pada kolom Dr Hippocrates di berbagai surat kabar Amerika, alkohol memang merupakan contoh obat yang begitu luas digunakan, tapi jangan dianggap semata sebagai obat. “Dalam dosis yang lebih besar, terjadi depresi dan perlambatan refleks. Stimulasi akibat alkohol sebenarnya disebabkan pelepasan hambatan-hambatan yang ada,” tulisnya seperti dikutip dari buku Nutrisi Seksual (Sexual Nutirition) yang ditulis oleh DR Morton Walker.&lt;br /&gt;Dr Eugene Schoenfeld mengatakan, kebiasaan minum minuman beralkhohol menyebabkan hati menghasilkan sejumlah besar enzim yang dapat menghancurkan testosteron, hormon pembangkit libido pria. Sebuah riset dari universitas di California menunjukkan bahwa kebanyakan pria tidak bisa ereksi setelah meminum tiga kali minuman keras yang masing-masing dosisnya 1 ons. Karena alkohol mengurangi produksi testosteron, kebiasaan minum yang berat dapat menyebabkan impotensi permanen, bahkan kecenderungan mandul pada pria.&lt;br /&gt;Kendati demikian, beberapa orang dengan karakter pribadi yang kuat masih bisa ereksi meskipun dalam keadaan mabuk berat. Ahli riset seksual, dr CW Sheppard dan dr GR Gay, menyimpulkan, dengan mempertimbangkan adanya keraguan dalam manfaat dari penggunaan yang berlebihan, tidak masuk akal juga untuk menggunakan stimulan dari bahan-bahan yang mengandung alkohol.&lt;br /&gt;“Seseorang yang tak dapat bereaksi terhadap stimulasi psikoseksual biasa seharusnya mencari bantuan profesional. Pada umumnya, minuman keras hanya memberikan kekecewaan, bukan pada perbaikan seksual,” tulis Sheppard dan Gray dalam laporannya yang dimuat dalam Journal of Abnormal Psychology.   &lt;br /&gt;Masih dalam laporan yang ditulis Shepperd dan Gray, dikatakan bahwa orang yang minum alkohol, semangatnya dapat naik, tapi penisnya hanya naik sementara saja, ereksinya pun hanya setengah keras. Dampak sebenarnya dari alkohol dalam segala bentuknya, wiski, anggur, dan bir, dapat menjadikan penis lembek alias loyo. Semakin mabuk, semakin lembek.”&lt;br /&gt;Bagaimana dengan wanita? Beberapa wanita mengatakan, efek minuman keras dapat membuat gairah menjadi naik. Menurut penelitian psikolog dr G T Wilson dan dr D M Lawson, para wanita itu lebih cepat mabuk dan mabuk lebih lama dibandingkan dengan pria. Wanita lebih cepat menyerap alkohol dan lebih dulu menahannya dalam darah daripada pria. Akibatnya, dapat membahayakan janin.&lt;br /&gt;Percobaan yang disebut Fetal Alcohol Syndrome (FAS), sindroma alkohol janin yang dilakukan para ahli di University of North Carolina, mengatakan, gangguan pada janin sudah dapat terjadi pada tiga minggu kehamilan, jauh sebelum wanitanya sendiri sadar dirinya hamil. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1645272261035456480?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1645272261035456480/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/alkohol-merangsang-gairah-tapi-bikin.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1645272261035456480'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1645272261035456480'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/alkohol-merangsang-gairah-tapi-bikin.html' title='Alkohol: Merangsang Gairah, tapi Bikin Loyo'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEd15v_-VI/AAAAAAAAAMk/Fpqtek3JzDQ/s72-c/FOTO+KAKI.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-860362366928621933</id><published>2008-12-24T00:16:00.001+07:00</published><updated>2008-12-24T00:19:16.202+07:00</updated><title type='text'>Busyet! Kantor Gubernur Sumut Dihargai "1.000 Perak"</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEdgOMlTNI/AAAAAAAAAMc/z-M1-82EmsM/s1600-h/FOTO+ATAS.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 213px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEdgOMlTNI/AAAAAAAAAMc/z-M1-82EmsM/s320/FOTO+ATAS.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5283036277286194386" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;MEDAN-SK: Komplek kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan yang merupakan aset milik PT Perkebunan Nusantara II, rencananya resmi diambil alih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Senin (15/12) pekan depan.&lt;br /&gt;Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya perlu membayar ganti rugi sebesar Rp 1.000 kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara selaku pemilik PT Perkebunan Nusantara II. Hah??&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Komplek kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dulunya merupakan pertapakan dan bangunan Gedung Deli Proiv Station. Gedung ini dibangun sejak tahun 1880-an sebagai tempat penelitian tembakau Deli. Setelah masa kemerdekaan komplek ini dikuasai perusahaan perkebunan negara.&lt;br /&gt;Pada perkembangan lebih lanjut, salah satu gedung tua yang ada di komplek tersebut dijadikan tempat Gubernur Sumut berkantor. Hingga pada masa almarhum Gubernur Raja Inal Siregar, di belakang kantor lama Gubernur Sumut dibangun gedung perkantoran baru setinggi 10 lantai untuk tempat berkantor Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya. Namun status komplek perkantoran tersebut masih tetap menjadi milik PTPN II.&lt;br /&gt;Secara resmi aset PTPN II berupa kantor Gubernur Sumut ini akan diserahkan ke kami pada 15 Desember mendatang. "Pemprov Sumut hanya membayar ganti rugi sebesar Rp 1.000 kepada PTPN II," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut RE Nainggolan di Medan, Kamis (11/12).&lt;br /&gt;Kecilnya nilai ganti rugi ini menurut Nainggolan dianggap wajar karena pengalihan aset ini terjadi antara pemerintah ke pemerintah. Apalagi Pemprov Sumut telah cukup lama memperjuangkan agar aset PTPN II ini bisa diserahkan ke Pemprov Sumut. "Dari Kementerian Negara BUMN ke Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.&lt;br /&gt;Namun demikian, Nainggolan mengatakan Pemprov Sumut masih belum tahu berapa nilai sebenarnya aset berupa kompleks Gubernur Sumut ini. "Tentu saja yang lebih tahu Kementerian Negara BUMN, tetapi nanti kalau aset ini sudah benar-benar menjadi milik kami, Pemprov Sumut tetap akan melakukan penilaian juga," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-860362366928621933?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/860362366928621933/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/busyet-kantor-gubernur-sumut-dihargai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/860362366928621933'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/860362366928621933'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/busyet-kantor-gubernur-sumut-dihargai.html' title='Busyet! Kantor Gubernur Sumut Dihargai &quot;1.000 Perak&quot;'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SVEdgOMlTNI/AAAAAAAAAMc/z-M1-82EmsM/s72-c/FOTO+ATAS.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1962413154014161810</id><published>2008-12-24T00:14:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:16:16.181+07:00</updated><title type='text'>Perusahaan di Sumut Tak Laporkan PHK</title><content type='html'>MEDAN-SK: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara mensinyalir ada perusahaan yang tak melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerjanya. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Rapotan Tambunan, perkiraan instansinya jumlah pekerja yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja masih ratusan, tapi jumlah ini di luar pekerja yang telah menyelesaikan persoalan ini secara bipatrit.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Sampai saat ini kami belum tahu persis jumlah pekerja yang telah di-PHK. Belum ada satu pun perusahaan yang melaporkan adanya PHK di tempat mereka. Tetapi kami yakin PHK ini sudah terjadi. Jumlahnya mungkin ratusan, dan itu di luar mereka yang menyelesaikannya secara bipatrit," ujar Rapotan di Medan, Kamis (11/12).&lt;br /&gt;Menurut dia, berdasarkan peraturan perundangan, sebenarnya perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya tetap harus melaporkan kebijakan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Saat ditanya, apakah ada sanksi terhadap perusahaan yang melakukan PHK diam-diam tersebut, Rapotan mengatakan belum ada.&lt;br /&gt;Terkait kemungkinan ancaman PHK terhadap 100.000 pekerja berbagai sektor di Sumut akibat krisis ekonomi global , Rapotan mengakui hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun dia mengatakan, masih belum tahu, sektor apa saja yang sangat rawan terimbas ancaman PHK.&lt;br /&gt;Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, RE Nainggolan mengatakan, pemerintah daerah telah berbuat cukup banyak mengatasi ancaman PHK di sektor industri. Menurut Nainggolan, di akhir tahun anggaran 2008, Pemprov Sumut masih menyalurkan bantuan, terutama untuk sektor informal.&lt;br /&gt;"Yang pasti kami terus melakukan berbagai upaya agar dampak krisis ini seminim mungkin. Kami antara lain telah mengucurkan dana bantuan modal bergulir ke lembaga pengembangan industri kecil. Untuk tahun ini dananya masih sebesar Rp 700 juta. Tahun depan semoga saja jumlahnya meningkat," katanya.&lt;br /&gt;Pemprov Sumut kata Nainggolan juga serius menggarap ekonomi sektor informal. Di akhir tahun anggaran 2008 Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan berupa 20 unit becak gerobak jualan, 120 unit sepeda jualan dan 150 unit pompa tangan. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1962413154014161810?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1962413154014161810/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/perusahaan-di-sumut-tak-laporkan-phk.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1962413154014161810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1962413154014161810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/perusahaan-di-sumut-tak-laporkan-phk.html' title='Perusahaan di Sumut Tak Laporkan PHK'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8947055797878745599</id><published>2008-12-24T00:13:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:14:43.236+07:00</updated><title type='text'>Walikota RE Siahaan Arogan Mengelola Anggaran</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;2 Kali Hasil Audit BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemko Siantar Disclaimer&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemko Pematangsiantar 2007 dan menilai disclaimer (tidak memberikan pendapat -karena ada beberapa laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan), membuktikan Walikota RE Siahaan arogan dalam mengelola keuangan dan tanpa aturan.&lt;br /&gt;Pendapat ini disampaikan Ketua Forum Transparansi untuk Anggaran (Futra) Siantar-Simalungun, Oktavianus Rumahorbo, Rabu (10/12). “Karena penilaian disclaimer ini merupakan gambaran mengelola keuangan tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dia menilai kepala daerah dalam hal ini bertindak semaunya dalam pengalokasian sejumlah mata anggaran sehingga berdampak atas hasil audit yang menilai pengelolaan keuangan pemko diragukan kebenarannya.&lt;br /&gt;Oktavianus juga sependapat atas tindakan DPRD yang melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai audit BPK. Diutarakannya langkah tepat DPRD ini sebagai bentuk berjalannya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan menyangkut penggunaan anggaran.&lt;br /&gt;Menurutnya sudah selayaknya walikota diproses secara hukum sehingga kondisi Kota Pematangsiantar tetap kondusif. Dikatakannya hal ini mencermati penilaian BPK yang mengacu kepada UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 59 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Tata Kelola Keuangan Daerah.&lt;br /&gt;“Jika pengelolaan tidak mengacu pada aturan ini, maka BPK tidak dapat memberikan penilaian atas laporan keuangan dari pemerintah daerah,” sebutnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya jika mengacu pada hasil audit tersebut, maka dapat diargumentasikan pengelolaan keuangan yang dilakukan pemko amburadul. Sesuai pemberitaan sebelumnya menyebutkan pimpinan DPRD Siantar telah menyampaikan beberapa temuan audit keuangan 2007 kepada KPK. Diantaranya ada beberapa anggaran yang diragukan kebenarannya seperti dana pemeliharaan jalan 2007 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp14,8  miliar, dan dana bantuan sosial di Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar sebesar Rp5,6 miliar.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Anggota DPRD Drs Aroni Zendrato mengatakan belum mengetahui adanya laporan yang telah disampaikan ke KPK. Menurutnya sejauh ini belum ada pemberitahuan terkait adanya rencana pimpinan untuk melaporkan temuan tersebut.&lt;br /&gt;Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut menilai jika benar adanya dugaan temuan dimaksud, maka pimpinan harus secepatnya menjadwalkan pembahasan melalui sidang DPRD.&lt;br /&gt;“Artinya ini harus diparipurnakan, mau dikemanakan adanya temuan ini. Apakah akan diteruskan kepada lembaga aparat penegak hukum,” tandasnya.&lt;br /&gt;Dia menilai hal ini akan dapat diketahui jika adanya keputusan rapat agar setiap temuan indikasi pelanggaran tersebut disampaikan agar ditindaklanjuti penegak hukum. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8947055797878745599?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8947055797878745599/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/walikota-re-siahaan-arogan-mengelola.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8947055797878745599'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8947055797878745599'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/walikota-re-siahaan-arogan-mengelola.html' title='Walikota RE Siahaan Arogan Mengelola Anggaran'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1628271029647435150</id><published>2008-12-24T00:11:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:12:47.713+07:00</updated><title type='text'>Kejati Sumut Buru Korupsi Hingga ke Daerah</title><content type='html'>MEDAN—SK: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini menyelidiki kasus-kasus korupsi di hampir semua daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gortap Marbun mengungkapkan, meski melakukan penyelidikan kasus korupsi di semua daerah, belum satu pun kepala daerah yang sudah disidik.&lt;br /&gt;Dalam acara penandatanganan pakta integritas anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) sekaligus peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (10/12), Gortap mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Sumut sudah menyidik 121 kasus korupsi. "Di hampir semua daerah kami melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Dia mengatakan tidak mengetahui secara persis dari jumlah 121 kasus yang disidik tersebut berapa kasus yang telah dilimpahkan kepada pengadilan dan divonis. Kalau soal data yang lebih mengetahui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)," katanya.&lt;br /&gt;Namun, dia mengatakan bahwa belum ada satu pun kepala daerah yang disidik dalam perkara korupsi, termasuk di antaranya kasus dugaan korupsi dana provisi sumber daya alam oleh Bupati Nias Binahati Baeha. Bahkan, menurut dia, Kejaksaan Tinggi Sumut sebenarnya sudah mengusulkan agar penyidikan kasus ini dihentikan. "Dasarnya dalam audit BPKP tidak ditemukan adanya kerugian negara," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Komitmen Moral&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Acara penandatanganan pakta integritas anti-KKN seluruh kepala daerah di Sumut dihadiri hampir semua bupati dan wali kota, kecuali Wali Kota Binjai Ali Umri yang berhalangan hadir karena anaknya kecelakaan. Bupati dan Wali Kota se-Sumut menandatangani pakta integritas anti-KKN dihadapan Muspida Sumut, termasuk Gubernur Syamsul Arifin, Wakil Kepala Polda Sumut Brigadir Jenderal Djoko Trisno Santoso, dan anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba.&lt;br /&gt;Menurut Syamsul, meski sifatnya hanya komitmen moral, pakta integritas ini hendaknya tetap ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret. Dia mencontohkan, di Pemprov Sumut, saat ini tanggung jawab anggaran diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).&lt;br /&gt;"Tanggung jawab ini harus diemban oleh pimpinan SKPD, sehingga kalau terjadi penyelewengan, sudah bukan lagi tanggung jawab Gubernur, tetapi tanggung jawab pimpinan SKPD yang bersangkutan," katanya.&lt;br /&gt;Syamsul mengungkapkan, pencegahan korupsi jauh lebih penting dibanding menindak perkaranya. Dia meminta masyarakat untuk memulai tindakan pencegahan korupsi dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. "Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk penyadaran dari pemerintah, agar semuanya dimulai dari hal yang paling kecil dulu, diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," katanya.&lt;br /&gt;Bupati Serdang Bedagai Tengku Erry Nuradi yang juga ikut menandatangani pakta integritas menuturkan, pemerintah daerah sering kali kesulitan menerapkan kebijakan antikorupsi saat berhadapan dengan masyarakat. Dia mencontohkan, dalam aturan perundangan tidak diperbolehkan APBD dikucurkan untuk bantuan organisasi kemasyarakatan yang sama secara terus-menerus.  &lt;br /&gt;"Meski itu terlarang, kenyataannya hampir setiap hari kami menerima proposal permintaan bantuan dari masyarakat. Kami kadang sulit menghadapi hal-hal seperti ini," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1628271029647435150?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1628271029647435150/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kejati-sumut-buru-korupsi-hingga-ke.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1628271029647435150'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1628271029647435150'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/kejati-sumut-buru-korupsi-hingga-ke.html' title='Kejati Sumut Buru Korupsi Hingga ke Daerah'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1606963620997341899</id><published>2008-12-24T00:10:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:11:40.662+07:00</updated><title type='text'>Bupati/Walikota se-Sumut Sepakat Tidak Korupsi</title><content type='html'>MEDAN-SK: Mudah-mudahan bisa memgang janjinya, setidaknya 28 bupati/walikota se Sumatera Utara sepakat untuk tidak korupsi sekaligus terus menggiatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pemerintahan masing-masing. &lt;br /&gt;Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para bupati/walikota, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Sumut yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Rabu. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Penandatanganan itu juga disaksikan Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin, Ketua DPRD Sumut H. Abdul Aziz Angkat, Kajati Sumut Gortap Marbun, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Djoko Trisno Santoso serta perwakilan Pangdam I/BB, Danlantamal I Belawan dan Pangkosek Hanudnas. &lt;br /&gt;Pakta integritas berisi pernyataan kesiapan para bupati/walikota untuk menggunakan segala potensi yang mereka miliki dalam percepatan pemberantasan korupsi di daerah, serta melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberi keteladanan dengan tidak terlibat korupsi. &lt;br /&gt;Lalu mendorong masyarakat untuk ikut melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengajak aparat pemerintahan di daerah masing-masing untuk melaksanakan pakta integritas tersebut. &lt;br /&gt;Gubernur H. Syamsul Arifin pada kesempatan itu mengajak seluruh aparat pemerintahan di daerahnya untuk berkata dan bertindak jujur serta berkaca kepada hati nurani. &lt;br /&gt;"Korupsi tidak bisa dicegah jika hanya dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri," ujarnya. &lt;br /&gt;Karenanya ia mengajak seluruh jajarannya untuk segera memperbaharui hati. "Jangan paksakan diri. Jangan paksakan sesuatu yang kita tidak mampu, karena itu hanya akan membuat kita terjerumus. Hati-hati dengan tuntutan anak dan isteri," katanya. &lt;br /&gt;Pada kesempatan itu gubernur juga mengingatkan bahwa hidup bukan hanya untuk mengejar kemewahan, karena pada akhirnya semua manusia akan mati tidak akan membawa apa-apa kecuali amal ibadah. &lt;br /&gt;Kepada para bupati/walikota gubernur juga mengingatkan agar berhati-hati dalam pelaksanaan APBD, dalam penerimaan PNS dan menerima bantuan luar negeri secara langsung karena sangat rawan penyimpangan. &lt;br /&gt;"Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengingatkan bahwa ketiga hal ini akan menjadi sasaran utama untuk didalami di masa datang," ujat Syamsul Arifin. (Ant) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1606963620997341899?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1606963620997341899/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/bupatiwalikota-se-sumut-sepakat-tidak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1606963620997341899'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1606963620997341899'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/bupatiwalikota-se-sumut-sepakat-tidak.html' title='Bupati/Walikota se-Sumut Sepakat Tidak Korupsi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2755940029906160010</id><published>2008-12-24T00:08:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:10:10.084+07:00</updated><title type='text'>Delapan Arena Korupsi versi Presiden SBY</title><content type='html'>JAKARTA—SK: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mensinyalir, terdapat delapan arena yang rawan tindakan pidana korupsi dan kemudian membuat negara merugi bukan kepalang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendapatan negara&lt;br /&gt;2. Pos anggaran pada APBN dan APBD&lt;br /&gt;3. Kemungkinan kolusi antara penguasa dan pengusaha&lt;br /&gt;4. Bisnis pejabat keluarga pada proyek di APBN/APBD&lt;br /&gt;5. Pengadaan barang&lt;br /&gt;6. Penerimaan pajak dan bea cukai&lt;br /&gt;7. Pendaftaran pegawai, TNI/Polri&lt;br /&gt;8. Pengurusan izin.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kedelapan wilayah yang rawan ini dibeberkan Presiden Yudhoyono saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (9/12) pagi.&lt;br /&gt;"Saya berharap wilayah rawan itu diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan, " ujar Presiden Yudhoyono.&lt;br /&gt;Selain membeberkan delapan arena penyimpangan dan penyelewengan yang mengarah tindakan korupsi, SBY juga berharap semua pihak untuk terus membangun budaya bebas korupsi di Tanah Air.&lt;br /&gt;"Kantin kejujuran contoh sejak awal melatih jujur dan itu baik untuk pendidikan dini yang mesti dilakukan sekolah," tandasnya seraya menjelaskan, ekses pemberantasan korupsi mesti dibabat habis.&lt;br /&gt;"Kadang-kadang ada ekses yang bisa menghambat, lewati medan itu untuk betul-betul bebas korupsi," katanya. SBY menilai, pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini sudah mulai membuahkan hasil. Banyak koruptor yang sudah ditangkap serta triliunan uang negara telah diamankan dari koruptor.&lt;br /&gt;"Ini semua baru langkah awal dari perjuangan panjang untuk membangun negara yang bersih," kata SBY.&lt;br /&gt;Dalam kesempatan ini, SBY mengingatkan beberapa hal yang bisa menyebabkan korupsi masih bisa tumbuh subur. Sehingga harus dicegah bersama-sama dengan melibatkan semua unsur masyarakat.&lt;br /&gt;Peringatan ditandai dengan seruan kampanye kejaksaan "Saatnya Utamakan Kejujuran".&lt;br /&gt;Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam laporan kepada Presiden dan seluruh undangan yang berjumlah sekitar 10.000 orang mengemukakan, "Sudah saatnya utamakan kejujuran. Bersama kita tegakkan keadilan. Bersama kita ciptakan keadilan."&lt;br /&gt;Seruan Hendarman disambut tepuk tangan meriah. Pada Pemilu Presiden 2004, SBY-JK menggunakan slogan kampanye "Bersama Kita Bisa". (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2755940029906160010?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2755940029906160010/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/delapan-arena-korupsi-versi-presiden.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2755940029906160010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2755940029906160010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/delapan-arena-korupsi-versi-presiden.html' title='Delapan Arena Korupsi versi Presiden SBY'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1229755495715381945</id><published>2008-12-24T00:07:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:08:13.062+07:00</updated><title type='text'>PDIP Tersandera Megawati</title><content type='html'>JAKARTA–SK: Sungguh dilematis nasib PDI Perjuangan dalam Pemilu 2009 mendatang. Mereka partai pertama yang memastikan calon presiden. Tapi, sejak September 2007, Megawati Soekarnoputri belum menemukan pendamping.&lt;br /&gt;Trauma politik dalam Pemilu 2004, jelas menjadi pertimbangan utama dalam mencari pasangan untuk Mega. Jika salah pilih seperti dalam Pemilu 2004, maka bisa-bisa PDIP dan Megawati seperti keledai yang dua kali masuk pada lubang yang sama.&lt;br /&gt;Pencarian pasangan Mega untuk Pilpres 2009 terus mengalami pengunduran jadwal. Bila sebelumnya didengungkan akan diumumkan akhir November lalu, nyatanya mundur hingga akhir Januari tahun depan. Bahkan, wacana juga menguat, pasangan Mega bakal dicari pasca pemilu legislatif April 2009 mendatang.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kondisi ini menjadi fakta, bahwa PDIP tidak satu suara dalam menentukan pasangan Mega. Hal utama adalah menyangkut waktu yang tepat bagi penentuan pasangan Mega.&lt;br /&gt;Ketua Dewan Penasehat DPP PDIP, Taufiq Kiemas, mengatakan pihaknya bakal menjaring dan mengumumkan cawapres Megawati pada Rakernas akhir Januari mendatang di Solo. “Agenda di Solo untuk menjaring calon wapres dan diumumkan,” katanya di Kantor DPP PDIP, Senin (8/12).&lt;br /&gt;Dalam kesempatan tersebut, Taufiq kembali menegaskan, wapres yang bakal mendampingi Mega dengan pijakan koalisi antar partai politik. Pilihan ini bukan tanpa maksud. Menurut Taufiq, langkah tersebut untuk memenangkan Pilpres 2009. “Nggak menang kalau jalan sendirian,” tegasnya.&lt;br /&gt;Pernyataan Taufiq bukanlah hal yang baru terkait membangun koalisi antar partai politik. Bahkan sejumlah partai politik telah nyata-nyata ditawari PDIP untuk berkoalisi. Partai Golkar sebagai partai politik yang menjadi prioritas oleh PDIP tampak bergeming dengan tawaran PDI Perjauangan untuk berkoalisi. Pasalnya, Partai Golkar menentukan capres/cawapres pasca pemilu legislatif.&lt;br /&gt;Setali tiga uang dengan Partai Golkar, PKS yang menjadi alternatif juga tampak tak menggubris tawaran politik dari banteng gemuk tersebut. PKS juga bakal berpijak pada perolehan pemilu legislatif April mendatang.&lt;br /&gt;Betulkah calon pendamping Mega akan ketahuan pada Januari nanti? Tampaknya tidak pasti juga. Internal dewan penasihat belum satu suara soal ini. AP Batubara, anggota dewan penasihat, sebelumnya menyebutkan koalisi harus dilakukan pasca pemilu legislatif untuk mengetahui perolehan suara masing-masing parpol.&lt;br /&gt;“Kalau diputuskan calon A untuk mendampingi Mbak Mega, tahu-tahunya partainya tidak ada kursinya, kan repot,” katanya.&lt;br /&gt;PDIP memang sangat hati-hati dalam menentukan cawapres buat Mega. Meski, implikasinya, gagasan untuk melakukan koalisi sebelum pemilu legislatif bakal menemui batu sandungan.&lt;br /&gt;Satu hal yang tampaknya sudah pasti, calon wapres Mega takkan lepas dari lima nama. “Sudah ada lima nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Ibu Megawati dalam Pilpres 2009,” ujar Sekjen PDIP, Pramono Anung.&lt;br /&gt;Siapa mereka? Pram menutup mulut. Tapi, sebelumnya, Ketua Bidang Kepemudaan PDIP, Maruarar Sirait sempat keceplosan. Lima nama tersebut, katanya, adalah Sultan Hamengkubuwono X, Wiranto, Prabowo Subianto, Hidayat Nur Wahid, dan Jusuf Kalla.&lt;br /&gt;Lima nama tersebut pun sulit untuk memastikan mau atau tidak mendampingi Mega. Pasalnya, mayoritas nama-nama tersebut menargetkan kursi RI-1, bukan RI-2 seperti tawaran PDI Perjuangan.&lt;br /&gt;Sikap gamang dan terbelah di internal PDI Perjuangan dalam menentukan pendamping Mega, menunjukkan kalkulasi politik yang belum matang. Ini tidak terlepas dari pencalonan Mega yang muncul sejak jauh-jauh hari. Bisa saja, maju mundur agenda pencarian pasangan Mega tidak terlepas dari tersanderanya PDIP atas kemunculan Mega sejak awal. (ic)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1229755495715381945?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1229755495715381945/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pdip-tersandera-megawati.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1229755495715381945'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1229755495715381945'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pdip-tersandera-megawati.html' title='PDIP Tersandera Megawati'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3901487314220550297</id><published>2008-12-24T00:05:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:07:02.568+07:00</updated><title type='text'>Rekomendasi Pemprov Sumut Soal Pemecatan RE Siahaan Molor Lagi</title><content type='html'>MEDAN—SK: Pembahasan rekomendasi tim gabungan bentukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan kisruh politik antara Walikota dan DPRD Kota Pematangsiantar masih alot. Setelah ketua tim gabungan yang juga Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis dua kali gagal mengumumkan hasil rekomendasi, Jumat (5/12), dia berjanji memublikasikannya pada pekan depan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Rencananya kami akan mengadakan jumpa pers khusus untuk mengumumkan hasil rekomendasi. Tetapi sekarang ini kami masih membahasnya. Paling lambat pekan depan, sudah bisa kami umumkan rekomendasi Pemprov Sumut atas kasus Pematangsiantar," ujar Nurdin di Medan, Jumat (5/12), mengutip Kompas.&lt;br /&gt;Tim gabungan Pemprov Sumut yang terdiri dari Inspektorat Wilayah, Biro Pemerintahan, Biro Otonomi Daerah, hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD), turun ke Pematangsiantar akhir Oktober lalu. Pembentukan tim gabungan ini bermula dari perseteruan antara DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan. Kisruh politik di Pematangsiantar sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.&lt;br /&gt;DPRD Pematangsiantar memecat RE Siahaan sebagai wali kota karena dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus persekongkolan tender pembangunan bangsal rumah sakit umum daerah. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memvonis pemenang tender dan panitia tender atas kasus ini.&lt;br /&gt;Dalam putusannya KPPU juga menyatakan terjadi persekongkolan vertikal yang melibatkan wali kota dan ada potensi kerugian negara hingga Rp 300 juta. Atas dasar putusan KPPU inilah DPRD Pematangsiantar memecat RE Siahaan.&lt;br /&gt;Selain soal tender, perseteruan DPRD dengan RE Siahaan dipicu oleh kebijakan Wali Kota mengganti Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, dr Ria Telaumbanua dengan dr Ronald Saragih. Keputusan ini menuai protes dari tenaga medis di RSUD Pematangsiantar yang menilai kepemimpinan dr Ria selama ini telah menghasilkan banyak prestasi.&lt;br /&gt;Wali Kota dan DPRD kemudian saling melaporkan masalah ini kepada Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang akhirnya menginstruksikan pembentukan tim gabungan ini.&lt;br /&gt;Menurut Nurdin, lamanya tim gabungan menghasilkan rekomendasi untuk kasus Pematangsiantar ini karena Pemprov Sumut tak mau melanggar undang-undang. "Ini kan mesti kami lihat, apa yang kami rumuskan ini sudah sesuai undang-undang atau tidak. Apa yang mereka (DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar) adukan ke Gubernur harus kami uji dulu kebenarannya secara undang-undang," ujar Nurdin.&lt;br /&gt;Dia membantah jika masalah ini terlalu sensitif sehingga Pemprov Sumut enggan menyelesaikannya. Beberapa hari lalu, Polres Simalungun sudah menetapkan RE Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2005. Dalam kasus ini, terdapat 19 orang yang diduga lulus seleksi CPNS meski mereka tak menjalani prosedur selayaknya. Bahkan enam orang di antaranya sama sekali tak mengikuti tes seleksi, tetapi oleh RE Siahaan diusulkan mendapat nomor induk pegawai (NIP).&lt;br /&gt;"Bukan karena masalah sensitif atau tidak. Tim gabungan juga tak menangani kasus dugaan manipulasi penerimaan CPNS di Pematangsiantar. Itu sudah kami serahkan ke penegak hukum. Kami sekarang hanya merumuskan rekomendasi agar tak menyalahi undang-undang," katanya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3901487314220550297?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3901487314220550297/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/rekomendasi-pemprov-sumut-soal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3901487314220550297'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3901487314220550297'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/rekomendasi-pemprov-sumut-soal.html' title='Rekomendasi Pemprov Sumut Soal Pemecatan RE Siahaan Molor Lagi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1574924137258181747</id><published>2008-12-24T00:01:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:05:13.611+07:00</updated><title type='text'>DPRD Pematangsiantar Sampaikan Temuan Audit BPK 2007 ke KPK</title><content type='html'>SIANTAR-SK: DPRD Kota Pematangsiantar telah melaporkan hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar 2007 yang dianggap disclaimer (tidak memberikan opini). &lt;br /&gt;Anggota DPRD Siantar Muslimin Akbar SHi, Kamis (4/12), mengatakan secara resmi temuan-temuan dari hasil audit tersebut telah disampaikan.&lt;br /&gt;Mengenai temuan dimaksud, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan ada beberapa mata anggaran yang diduga diragukan kebenarannya. Dia mencontohkan biaya pemeliharaan jalan tahun 2007 yang dialokasikan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp14,8 miliar. Selanjutnya dana bantuan sosial di Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar  sebesar Rp5,9 miliar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Kita menyambut baik hasil audit BPK tersebut. Ini menggambarkan kemungkinan pemko tidak dapat bertanggungjawab atas sejumlah anggaran yang telah dialokasikan,” sebut Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut.&lt;br /&gt;Muslimin berharap dengan adanya temuan dimaksud dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Menurutnya hal ini sesuai dengan MoU (kesepakatan) antara Kapolri dengan BPK. Dikatakannya dalam MoU dimaksud ada disebutkan setiap temuan BPK akan ditindaklanjuti polisi.&lt;br /&gt;“Artinya apa hasil audit tersebut harus secepatnya direspon dan dicermati polisi agar tercipta keefesienan anggaran,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua DPRD Lingga Napitpulu Bc Eng, dan Wakil Ketua Ir Saud Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait adanya hasil temuan BPK tersebut belum memberikan jawaban, sampai berita ini diterbitkan.&lt;br /&gt;Sesuai pemberitaan sebelumnya Anggota DPRD Drs Aroni Zendrato, membenarkan pimpinan dewan dan sejumlah anggota dewan telah menerima hasil audit BPK tersebut.&lt;br /&gt;Menurutnya dari hasil yang diterima DPRD, Selasa (25/11), terungkap BPK tidak dapat memberikan opini (disclaimer), karena ditemukan sejumlah pengeluaran tidak tertib anggaran.&lt;br /&gt;Aroni mengatakan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Mengenai Pengelolaan Keuangan disebutkan hasil audit BPK menjadi acuan dalam melakukan pembahasan LKPD, dan PerubahanAPBD) 2008. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1574924137258181747?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1574924137258181747/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-pematangsiantar-sampaikan-temuan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1574924137258181747'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1574924137258181747'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/dprd-pematangsiantar-sampaikan-temuan.html' title='DPRD Pematangsiantar Sampaikan Temuan Audit BPK 2007 ke KPK'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2809217022940849192</id><published>2008-12-24T00:00:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:01:28.296+07:00</updated><title type='text'>Pimpinan DPRD Didesak Surati Mendagri dan Gubsu Usul Penonaktifan RE Siahaan</title><content type='html'>SIANTAR-SK : Anggota DPRD Pematangsiantar Drs Aroni Zendrato meminta agar pimpinan DPRD secepatnya menyurati Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara agar mengusulkan penonaktifan Walikota Siantar Ir RE Siahaan dari jabatannya. Menurut Zendrato, permintaan ini berdasarkan pernyataan Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono, SH, SIK jika walikota telah ditetapkan sebagai tersangka kasus manipulasi 19 CPNS formasi 2005. “Setelah Kapolres resmi menyatakan RE Siahaan tersangka, secara pribadi saya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk menyurati Mendagri dan Gubsu. Ini sekaligus menguatkan Surat Keputusan (SK) DPRD No 12 Tahun 2008 terkait pengusulan pemberhentian Walikota RE Siahaan dan Wakilnya Imal Raya Harahap,” ujar Zendrato, Selasa (2/12). &lt;br /&gt;Politisi dari PDI-Perjuangan tersebut menilai ini dilakukan agar roda pemerintahan di Siantar tetap berjalan seiring dengan ditetapkannya kepala daerah sebagai tersangka. Menurutnya keputusan ini mutlak dapat dilakukan DPRD mengingat batas 30 hari eksaminasi Mahkamah Agung (MA) terhadap SK tersebut, yang belum juga ada putusannya. Dikatakannya penekanan ini harus dilakukan pimpinan, karena tidak adanya tanggapan atas keputusan DPRD pada tanggal 5 September 2008 yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2809217022940849192?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2809217022940849192/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pimpinan-dprd-didesak-surati-mendagri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2809217022940849192'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2809217022940849192'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pimpinan-dprd-didesak-surati-mendagri.html' title='Pimpinan DPRD Didesak Surati Mendagri dan Gubsu Usul Penonaktifan RE Siahaan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2385305062691564283</id><published>2008-12-23T23:59:00.000+07:00</published><updated>2008-12-24T00:00:35.177+07:00</updated><title type='text'>MA Tolak PK Menteri Keuangan dan Gubsu Soal Gedung Hok Kian Kong Thoan</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Menteri Keuangan (Menkeu) RI (pemohon PK I) dan Gubernur Sumatera Utara (pemohon PK II) terkait kasus gedung dan tanah pertapakan seluas 1.466 m2 di Jalan Merdeka No 232, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Selain menolak permohonan, MA juga menghukum pemohon PK untuk membayar biaya perkara dalam peradilan sebesar Rp2,5 juta. Hal ini diputuskan dalam sidang hakim agung MA diketuai Titi Nurmala Siagian, SH, MH, Prof Dr H Ahmad Sukardja, SH, H Imam Soebachi, SH MH dibantu panitera pengganti Matheus Samiaji, SH, MH yang bersidang tanggal 15 Agustus 2008.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Surat pemberitahuan putusan PK No 11/G/2005/PTUN-Medan, No 04/BDG/2006/PT.TUN-MDN, No 202K/TUN/2006 dan No.13 PK/TUN/2008 tersebut disampaikan kepada Yayasan Sumber Kasih oleh Panitera PTUN Medan Armen Simamora,SH atas perintah Ketua PTUN Medan tertanggal, Rabu 26 November 2008. &lt;br /&gt;Hal ini disampaikan Pengurus  Yayasan Sumber Kasih Hasan Wijaya alias Aken, Selasa (2/12) di ruang kerjanya.&lt;br /&gt;Aken yang juga ketua Yayasan Perguruan Sultan Agung, mengatakan  putusan PK MA dapat diakses melalui internet dengan kode www.mahkamah agung.go.id &lt;br /&gt;“Sehingga masyarakat luas dapat mengetahuinya. Namun secara resmi putusan MA diketahui setelah adanya pemberitahuan dari PTUN Medan,” ujarnya.&lt;br /&gt;Menurutnya dalam putusan disebutkan, menimbang alasan yang disampaikan pemohon dalam PK- nya, MA berpendapat mengenai keberatan pemohon PK (I) tentang adanya kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata tidak dapat dibenarkan. Sedang keberatan yang diajukan pemohon PK II, bahwa bukti baru yang diajukan ternyata hari dan tanggal ditemukannya tidak dinyatakan dalam berita acara sumpah sehingga tidak memenuhi syarat formal sebagai bukti baru. &lt;br /&gt;berdasarkan pertimbangan tersebut maka permohonan PK yang diajukan Menkeu dan Gubsu tidak beralasan sehingga ditolak, dan sebagai pihak yang kalah harus membayar biaya perkara dalam tingkat PK.&lt;br /&gt;Yayasan Sumber Kasih merupakan generasi penerus perkumpulan Hok Kian Kong Thoan yang berdiri tanggal 1 September 1924, dan memiliki aset  berupa gedung dan tanah pertapakannya seluas 1466 m2 di Jalan Merdeka No232 Siantar. Selanjutnya dipinjam pakai kepada sekolah Yu Tjai untuk  menyelenggarakan sekolah  dasar Bahasa Mandarin.&lt;br /&gt;Tahun 1965 terjadi kerusuhan rasial sehingga gedung tersebut diamuk massa karena dicurigai sekolah asing. Sehingga diamankan dan diselamatkan Panglima Daerah Militer II/BB selaku penguasa pelaksana Dwikora Daerah Sumatera Utara. Ini berdasarkan surat keputusan No Kep 0085/ Pepelrada / 7 / 1966 tanggal 14 Juli 1966 ditandatangani Brigjen TNI P Sobirin dan diserahkan penggunaan gedung kepada kepala perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  Sumut, dan  dipinjam pakai kepada Universitas Simalungun (USI).&lt;br /&gt;Karena penggugat (Yayasan Sumber Kasih) membutuhkan aset tersebut untuk digunakan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti sekolah dan panti jompo, maka Yayasan Sumber Kasih mengajukan gugatan kepada Pangdam II/BB tanggal 25 Juni 2001 yang isinya tentang pengembalian aset milik penggugat. Pangdam menyarankan agar mengajukan permohonan kepada Gubsu, dan menyurati tergugat I tanggal 14 Juni 2002 agar mengembalikan aset tersebut.&lt;br /&gt;Namun tergugat I tidak mengembalikan aset, dan menerbitkan SK No S-243/ MK.6/ 2005 tanggal 31 Januari 2005 ditujukan kepada tergugat II selaku Ketua Tim Asistensi daerah penyelesaian aset bekas milik asing/Cina yang berpedoman kepada surat tergugat II No.593/771 tanggal 10 Pebruari 2002 at No.593/4988 tanggal 18 Agustus 2004. Dimana isinya tergugat I menyetujui permohonan H Dj P Sembiring Meliala yang akan membeli aset tersebut dan yayasan penggugat dituduh penjelmaan organisasi eksklusif rasial.&lt;br /&gt;Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menjatuhkan putusan No 11 / G / TUN / 2005 PTUN Medan, tanggal 1 September 2005 memerintahkan tergugat I menunda pelaksanaan Surat Menkeu No S – 243 / MK.6 / 2005,  menolak eksepsi tergugat I dan II, selanjutnya mengabulkan gugatan penggugat . Pada tingkat banding keputusan N0 04 / BDG / 2006 Pengadilan Tinggi (PT) TUN Medan tanggal 1 September 2006 menguatkan putusan PTUN Medan. Selanjutnya MA dalam amar putusan No 202.K / TUN / 2006 tanggal 10 Mei 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap  menolak permohonan kasasi I Mekeu RI dan pemohon kasasi II Gubsu. &lt;br /&gt;Aken yang didampingi salah seorang pengusaha Luasan mengatakan bahagia atas putusan PK tersebut. “Berarti perjuangan panjang untuk mengembalikan citra suku Hokkian membuahkan hasil. Ke depan diimbau kepada generasi penerus agar lebih bersatu dan bersama-sama,” jelasnya.&lt;br /&gt;Aken mengatakan keberhasilan mengembalikan aset tersebut merupakan suatu tonggak kebersamaan suku Hokkien sekaligus merupakan kebanggaan.&lt;br /&gt;Sedangkan Luasan menyatakan mendukung perjuangan ini hendaknya tindaklanjutnya secara baik-baik sehingga tidak sampai ada yang merasa disudutkan.&lt;br /&gt;Dia berharap agar gedung itu segera dikembalikan kepada suku Hokkien untuk digunakan sebagai kegiatan sosial kemasyarakatan. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2385305062691564283?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2385305062691564283/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/ma-tolak-pk-menteri-keuangan-dan-gubsu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2385305062691564283'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2385305062691564283'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/ma-tolak-pk-menteri-keuangan-dan-gubsu.html' title='MA Tolak PK Menteri Keuangan dan Gubsu Soal Gedung Hok Kian Kong Thoan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8293352706095252919</id><published>2008-12-23T23:56:00.000+07:00</published><updated>2008-12-23T23:58:59.937+07:00</updated><title type='text'>Tokoh Agama Akan Kampanyekan Antikorupsi</title><content type='html'>JAKARTA—SK: Para tokoh agama di Indonesia akan melakukan kampanya antikorupsi hingga ke daerah-daerah. Sebab, agama seyogyanya menjadi benteng bagi setiap orang untuk tidak melakukan korupsi.&lt;br /&gt;Demikian terungkap dalam pertemuan para tokoh agama dari berbagai agama dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12). "Dialog ini merupakan upaya pemberantasan korupsi melalui jalur agama," ucap Ketua KPK Antasari Azhar yang memimpin dialog tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Hadir dalam dialog tersebut wakil-wakil dari Persatuan Islam (Persis), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (Parisada). Hadir pula Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Ikatan Dai Indonesia (IDAI).&lt;br /&gt;Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bidang Organisasi Persis Alif Latiful Hayut menyampaikan, pencegahan korupsi harus dilakukan dari wilayah hulu atau lembaga. Dari sana kepekaan moralitas terhadap korupsi harus terbentuk. Agama di satu sisi menjadi landasan bahwa apa yang diperbuat juga merupakan tanggung jawab terhadap Tuhan. "Agama harus menjadi jantung dalam setiap perilaku manusia," kata Alif.&lt;br /&gt;Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Matakin Budi Santoso. Menurutnya, tingkat keimanan akan memengaruhi perilaku seseorang. Jika seseorang berada dalam bayang-bayang korupsi, iman orang itu akan menentukan apakah korupsi akan terjadi atau tidak. Maka dari itu, ujar dia, lewat agama setiap orang akan selalu dituntut untuk berbakti dan menjaga nama baik dirinya. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8293352706095252919?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8293352706095252919/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tokoh-agama-akan-kampanyekan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8293352706095252919'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8293352706095252919'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/tokoh-agama-akan-kampanyekan.html' title='Tokoh Agama Akan Kampanyekan Antikorupsi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-121648434151677370</id><published>2008-12-23T23:49:00.000+07:00</published><updated>2008-12-23T23:55:50.157+07:00</updated><title type='text'>Pengelolaan Anggaran Sangat Jelek, Walikota Tidak Turuti Saran BPK</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Laporan Keuangan 2007 Pemko Siantar Dinilai  Disclaimer &lt;/span&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2007 disclaimer (tidak lengkap), menilbukan asumsi bahwa pengelolaan anggaran di Pemko Pematangsiantar sangat jelek. Pendapat ini disampaikan Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Pematangsiantar Drs Maruli H Silitonga, Senin (1/12) di Jalan Merdeka. &lt;br /&gt;Menurutnya, hasil penilaian yang disclaimer ini sudah dua kali terjadi yakni di tahun 2006 dan 2007. “Artinya sudah berturut-turut laporan keuangan pemko disclaimer. Dan melihat hasilnya tetap di tahun 2007 lalu berarti walikota tidak ada tindakan menjalankan masukan dari BPK terhadap penilaian tahun sebelumnya,” sebutnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dia juga berpendapat audit yang dilakukan BPK terhadap penggunaan anggaran tahun 2006 dan 2007, dinilainya belum dilakukan secara menyeluruh, karena masih ada hal- hal yang terlewatkan. Maruli mencontohkan seperti  adanya teguran terhadap SKPD yang membuat kontrak kerja proyek, dengan masa kerja selama dua tahun. Menurutnya ada anggapan jika proyek tersebut merupakan proyek multi years.&lt;br /&gt;“Mana ada istilah multy years di kota ini. Sayangnya, BPK tidak menemukan hal tersebut,”ujarnya.&lt;br /&gt;Mengenai pendapat BPK tentang DPRD Kota Pematangsiantar yang tidak menjalankan fungsi kontrolnya secara maksimal, menurutnya hal tersebut wajar. Dia beralasan karena BPK tidak mengetahui jika pemko beberapa kali dipanggil rapat, namun tidak pernah hadir.&lt;br /&gt;“Jadi bagaimana mungkin fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal. Diundang rapat dengar pendapat saja tidak pernah hadir,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Politisi Partai Kesatuan dan Persatuan (PKP) Indonesia tersebut juga menyarankan masyarakat mewaspadai adanya pemindahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Jalan Pdt J Wismar Saragih dan Kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) ke Jalan Kertas.&lt;br /&gt;Dia menilai awalnya tahun 2006, Dinas KLH melalui pos anggaran penertiban aparatur negara, bangunan yang sebelumnya ditempati di Jalan Pdt J Wismar Saragih difungsikan untuk dinas tersebut.&lt;br /&gt;Saat dimintai tanggapannya, Maruli  berpendapat ada yang signifikan dan urgen (penting) di kedua dinas tersebut. Hal ini karena dalam pemeriksaan BPK, jika dana pemeliharaan jalan Rp14,8 miliar diragukan kebenaran penggunaan dana tersebut. Dikatakannya ini juga terjadi di Dinas KLH mengenai penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi sorotan BPK sesuai temuan yang ada.&lt;br /&gt;Terkait adanya temuan tersebut untuk dilanjutkan ke aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli mengatakan harus melalui proses rapat di DPRD.&lt;br /&gt;“Jikapun diteruskan temuan tersebut sesuai hasil audit BPK, apakah ditindaklanjuti tergantung lembaga DPRD,” katanya mengakhiri. (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-121648434151677370?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/121648434151677370/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pengelolaan-anggaran-sangat-jelek.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/121648434151677370'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/121648434151677370'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/12/pengelolaan-anggaran-sangat-jelek.html' title='Pengelolaan Anggaran Sangat Jelek, Walikota Tidak Turuti Saran BPK'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-9220186478031070632</id><published>2008-11-28T22:10:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:11:22.236+07:00</updated><title type='text'>Jangan Hanya Retorika, Harus Sampai ke Persidangan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Polda Sumut Telah Kirim Permohonan Pemeriksaan Walikota Siantar ke Presiden  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Polda Sumatera Utara telah mengirimkan surat permohonan izin tertulis kepada Presiden RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Siantar, RE. Siahaan yang menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi dalam penerimaan CPNS tahun 2005. &lt;br /&gt;"Permohonannya sudah dikirim, tinggal menunggu jawaban (dari Presiden RI)," kata Kapolda Sumut, Irjen Nanan Soekarna menjawab wartawan di Medan, Kamis, usai pelantikan 285 bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali. &lt;br /&gt;Menurut Nanan, Walikota Siantar, RE. Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan CPNS tahun 2005 berdasarkan hasil penyelidikan Polres Simalungun. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Hasil penyelidikan tersebut telah digelar di Polda Sumut yang menyimpulkan butuh pemeriksaan terhadap Walikota Siantar, RE. Siahaan. &lt;br /&gt;Sesuai dengan ketentuan, pihak Polda Sumut membutuhkan izin tertulis dari Presiden RI untuk memeriksa RE. Siahaan selaku pejabat negara. &lt;br /&gt;"Surat permohonan izin tertulis itu sudah dikirim tetapi pihaknya tidak dapat memastikan waktu dikeluarkannya izin tersebut.Pengeluaran surat berisi izin tertulis itu merupakan wewenang Presiden," kata Kapolda Sumut. &lt;br /&gt;Kasus dugaan manipulasi itu terungkap setelah enam CPNS yang tidak ikut seleksi dan 13 CPNS yang tidak lulus seleksi tahun 2005 tersebut diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) oleh Walikota Siantar, RE. Siahaan ke Badan Kepegawaian Negara. &lt;br /&gt;Dengan praktik manipulasi itu, 19 CPNS tersebut berhasil mendapatkan NIP dan memperoleh gaji dan tunjangan kesejahteraan. &lt;br /&gt;Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) mendesak Mahkamah Agung agar merespon dan membuat putusan terhadap Surat Keputusan (SK) DPRD No 12 Tahun 2008 Tentang Pemberhentian Walikota Pematangsiantar RE Siahaan dan Wakilnya Imal Raya Harahap. Desakan KNPSI ini dikuatkan penetapan RE Siahaan sebagai tersangka. Menurut Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih, Jumat (28/11), penetapan RE Siahaan sebagai tersangka ini harus menjadi pertimbangan MA dalam membuat putusan. “Secepatnya MA membuat putusan untuk menilai SK DPRD tersebut. Pernyataan Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono bahwa Walikota Pematangsiantar RE Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka  seharusnya menjadi bahan pertimbangan MA juga,” jelasnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya KNPSI juga telah melayangkan surat tanggal 27 November 2008 kepada Presiden yang intinya memintakan agar selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tidak melakukan perlindungan dan memperlambat ijin pemeriksaan kepada Walikota Pematangsiantar karena yang bersangkutan Ketua Partai Demokrat.&lt;br /&gt;Ditambahkannya KNPSI juga menyurati Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Simalungun sehubungan dengan pernyataan telah menetapkan walikota sebagai tersangka kasus 19 CPNS yang disinyalir keluarga walikota dan sejumlah pejabat pemko.&lt;br /&gt;“Kita meminta ini bukan hanya retorika tetapi benar-benar ditindaklanjuti dan dituntaskan sampai ke tingkat persidangan. Hal ini penting buat masyarakat juga kredibilitas Polres Simalungun yang dianggap masyarakat kurang sungguh-sungguh dalam menangani kasus-kasus korupsi di Simalungun,” sebutnya. &lt;br /&gt;Dikatakannya alasan ini berdasarkan pengalaman dan fakta yang sebelumnya, dimana Polres Simalungun telah pernah menetapkan beberapa tersangka seperti Mantan Sekda Pemko Pematangsiantar Drs Sahala Situmeang, termasuk beberapa pejabat Pemkab seperti Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution, yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.&lt;br /&gt;“Namun tidak pernah sampai ke tingkat persidangan di pengadilan bahkan sampai saat ini tidak jelas ujung dan akhir penanganannya,” tandasnya.&lt;br /&gt;Dia juga menegaskan KNPSI akan terus memantau Polres Simalungun jangan menjadi bungker atau tempat berlindungnya koruptor yang telah dibungkus dengan status tersangka.&lt;br /&gt;Jan Wiserdo mengatakan pihaknya juga menyampaikan beberapa kebijakan walikota yang terindikasi korupsi dan menyebabkan kerugian negara. Seperti putusan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) terkait tender Bangsal RSU Siantar 2005, yang menyatakan  walikota dan wakil bersalah dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp381 juta. Selanjutnya ruislag (tukar guling SMAN 4 dan SD 122350 yang diduga terjadi pengalihan asset negara senilai Rp56 miliar, tanpa melalui tender dan lelang dengan menunjuk langsung pihak ke tiga, yang berpotensi kuat terjadi kerugian Negara sebesar Rp33 miliar lebih. Dugaan korupsi penggunana dana sosial 2007 sebesar Rp 12,6 miliar yang diadukan ke Polresta Pematangsiantar, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  2006, dimana beberapa  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digua melakukan korupsi dan kerugian Negara mencapai Rp14,8 miliar lebih. Selanjutnya pengangkatan tenaga honor sebanyak 400 yang diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005. Hal ini termasuk pengerjaan proyek Outer Ring Road (Jalan Luar Lingkar Tembus) yang diduga biaya ganti rugi (kompensasi) terhadap masayarat sebesar Rp 4,4 miliar belum dibayarkan, termasuk adanya dugaan pengalihan asset RSUD dr Djasamen Saragih yang merupakan asset negara kepada pihak ketiga&lt;br /&gt;Menurutnya KNPSI telah berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat Siantar yang berdomisili di Jakarta untuk mendukung rencana melakukan gerakan moral jika MA dan Mendagri tidak menyikapi SK DPRD No 12 Tahun 2008 tersebut. (Ant/Jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-9220186478031070632?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/9220186478031070632/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/jangan-hanya-retorika-harus-sampai-ke.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9220186478031070632'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9220186478031070632'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/jangan-hanya-retorika-harus-sampai-ke.html' title='Jangan Hanya Retorika, Harus Sampai ke Persidangan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6628085938055227973</id><published>2008-11-28T22:09:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:10:20.232+07:00</updated><title type='text'>DPRD Harus Gelar Sidang Paripurna</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penetapan  Walikota RE Siahaan Sebagai Tersangka Kasus 19 CPNS 2005   &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ditetapkannya Walikota Pematangsiantar RE Siahaan sebagai tersangka kasus manipulasi  19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus ditindaklanjuti DPRD dengan menggelar sidang paripurna membahas hal tersebut. Dinilai hasil dari rapat tersebut ini dapat mengusulkan penonaktifan walikota kepada Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin yang akan diteruskan ke Mendagri.&lt;br /&gt;Pendapat ini disampaikan praktisi hukum Sarles Gultom SH, Kamis (27/11). &lt;span class="fullpost"&gt;Dikatakannya ini dapat menjadi acuan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan kepala daerah. Menurutnya dengan penetapan walikota tersebut harusnya ditindaklanjuti DPRD. “Artinya DPRD harus jemput bola dalam hal ini, termasuk melayangkan surat pengusulan penonaktifan walikota, agar proses hukumnya dapat berjalan maksimal,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Dosen Hukum di Yayasan Nasional Indonesia (YNI) menilai langkah yang dilakukan Polres Simalungun yang mengumumkan walikota sebagai tersangka merupakan langkah yang tepat. Menurutnya ini bukti adanya keseriusan kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset dan Kekayaan Negara (Lepaskan) Jansen Napitu terkait adanya dugaan penyimpangan 19 CPNS formasi 2005 tersebut.&lt;br /&gt;“Artinya sesuai dengan penyidikan Polres terungkap ke 19 tersebut tidak melalui mekanisme yang ada. Dimana walikota selaku penanggungjawab kemungkinan memprakarsai hal ini, sesuai keterangan tersangka sebelumnya yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Morris Silalahi,” jelasnya.&lt;br /&gt;Menurutnya walikota dapat dikatakan melanggar Undang- Undang (UU) No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaran Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Termasuk UU No 32 Tahun 2004 Mengenai pemerintahan Daerah, pasal 28 butir  yang menyebutkan larangan kepala daerah dan wakilnya menyalahkan wewenang dan melanggar sumpah jabatannya. &lt;br /&gt;Sarles juga menilai jika dikaji dari awal sudah selayaknya walikota ditetapkan sebagai tersangka, terkait kapasitasnya dalam penerimaan CPNS 2005 tersebut.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Lembaga Pemerhati Daerah Sumatera Utara (LPDSU) Siantar Simalungun Drs R Sihombing berpendapat ini prestasi bagus yang dilakukan Kapolres AKBP Rudi Hartono, SH, SIK untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya yang terpenting adanya kebenaran surat ijin pemeriksaan yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.&lt;br /&gt;“Kalau hanya status tanpa adanya tindak lanjut penahanan, sama saja tidak berarti,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sihombing beralasan ini melihat pengalaman sebelumnya atas penetapan tersangka kepada Mantan Walikota Kurnia Saragih terhadap dugaan kasus hukum. Dimana dia berpendapat sampai saat ini tidak dapat diketahui sudah sejauh mana proses hukumnya berlangsung. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6628085938055227973?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6628085938055227973/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dprd-harus-gelar-sidang-paripurna.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6628085938055227973'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6628085938055227973'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dprd-harus-gelar-sidang-paripurna.html' title='DPRD Harus Gelar Sidang Paripurna'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4837245641121682224</id><published>2008-11-28T22:08:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:09:07.308+07:00</updated><title type='text'>Disclaimer, Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar 2007</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sejumlah Pengeluaran Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan   &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Medan, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) 2007 dianggap disclaimer (tidak memberikan pendapat atau diragukan)  dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Siantar Drs Aroni Zendrato, kemarin yang membenarkan pimpinan dan anggota DPRD Pematangsiantar telah menerima hasil audit BPK tersebut.&lt;br /&gt;Menurutnya dari hasil yang diterima DPRD, Selasa (25/11), sekitar pukul 12.45 Wib, terungkap BPK tidak dapat memberikan pendapat karena ditemukannya sejumlah pengeluaran tidak tertib anggaran.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut mengatakan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Mengenai Pengelolaan Keuangan disebutkan hasil audit BPK menjadi acuan dalam melakukan pembahasan LKPD. Dimana akan dilakukan pembahasan Perubahan APBD 2008. “Jadi LKPD tidak dapat dibahas dewan sebelum adanya hasil audit BPK, dan ternyata hasilnya dinyatakan disclaimer,” ujarnya.&lt;br /&gt;Mengenai hasil audit yang didasarkan banyaknya pengeluaran yang tidak dapat dipertangungjawabkan, Aroni menilai hal ini tergantung DPRD mau dikemanakan adanya temuan tersebut. Dikatakannya jika sesuai hasil rapat dewan, apakah ada kesepakatan untuk menyampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjutinya.&lt;br /&gt;“Untuk itu kita berharap agar segera dewan melakukan rapat untuk membahas hasil audit BPK tersebut,” tandasnya.&lt;br /&gt;Sementara itu informasi yang dihimpun di lapangan terungkap diduga ada beberapa mata anggaran yang dinilai tidak relevan dan diragukan. Salah satunya bantuan kemasyarakatan di Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar tahun 2007 sebesar Rp 12,6 miliar. Dimana ada kemungkinan sejumlah dana tersebut harus diganti. Selain itu dana pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp14,8 miliar disinyalir tidak jelas pertanggungjawabannya. &lt;br /&gt;Hasil audit BPK tersebut tidak menyebutkan berapa nilai nominal yang dinilai tidak relevan. Namun ada beberapa kajian yang disampaikan kepada DPRD mengenai sejumlah alokasi anggaran yang diduga tidak dapat dipertangung jawabkan, untuk mengambil tindakan selanjutnya. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4837245641121682224?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4837245641121682224/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/disclaimer-laporan-keuangan-pemko.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4837245641121682224'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4837245641121682224'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/disclaimer-laporan-keuangan-pemko.html' title='Disclaimer, Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar 2007'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-709072603322760513</id><published>2008-11-28T22:07:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:08:10.774+07:00</updated><title type='text'>Walikota Pematangsiantar RE Siahaan Resmi Jadi Tersangka Kasus Manipulasi 19 CPNS 2005</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Walikota Pematangsiantar, Ir RE Siahaan, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Simalungun dalam kasus manipulasi 19 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2005. Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono SH, SIK, Rabu (26/11), kepada perwakilan kelompok massa ARB (Aliansi Rakyat Bersatu) yang selama tiga hari menduduki Kantor DPRD Pematangsiantar. Dalam pertemuan dengan Kapolres, perwakilan massa ARB yang hadir antara lain Choki Pardede, Marlas Hutasoit, SH, Megawaty Hasibuan, Timbul Panjaitan, M br Silalahi, dan Jansen Napitu selaku pelapor kasus tersebut. Dalam pertemuan itu Kapolres menjelaskan setelah mereka melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus tersebut, maka akhirnya ditetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya adalah Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan. Tersangka lainnya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Drs Moris Silalahi, dan mantan Kepala BKD yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Drs Tanjung Sijabat. Mantan Sekda, Tagor Batubara, tidak bisa dijadikan tersangka karena sudah meninggal dunia. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Rudi Hartono menjelaskan bahwa Polres Simalungun telah menetapkan RE Siahaan sebagai tersangka sejak 6 November lalu. ”Kami telah tetapkan RE Siahaan sebagai tersangka sejak 6 November lalu, ini suratnya, ” kata Kapolres seraya menunjukkan surat tersebut kepada perwakilan massa ARB dan wartawan yang hadir saat itu, namun tidak diperbolehkan untuk disalin wartawan. &lt;br /&gt;Ditambahkannya surat tersebut sudah dilayangkan ke Kapolda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti dan mengajukan izin pemeriksaan RE Siahaan kepada Presiden.”Apabila dalam tempo 60 hari atau dua bulan, sekretariat negara belum juga mengeluarkan izin, maka kami sudah bisa langsung memeriksa tersangka,”ujar Rudi Hartono. ”Dan bila surat izin Presiden itu sudah keluar, tapi tersangka tidak juga persuasif menanggapinya, maka kami akan melekukan penangkapan secara paksa,” tambahnya. &lt;br /&gt;Sebelumnya sekitar pukul 11.00 WIB,  Kapolres Simalungun datang ke Kantor DPRD Pematangsiantar  menemui ribuan massa ARB yang telah melakukan unjukrasa selama tiga hari berturut-turut di tempat tersebut. Kedatangan Kapores di tempat itu disambut oleh ketua DPRD Lingga Napitupulu, BcEng, dan wakilnya Ir Saud H Simanjuntak, serta beberapa orang anggota  dewan lainnya. &lt;br /&gt;Menurut Rudi Hartono, lamanya waktu yang diperlukan dalam menetapkan para tersangka karena mereka (polisi) harus memeriksa banyak pihak dan memerlukan biaya yang sangat banyak. ”Kami tidak pernah memperlama penanganan kasus ini tapi karena kami harus memeriksa banyak orang termasuk pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) sampai lima kali ke Jakarta. Bayangkan berapa banyak waktu dan biaya yang diperlukan untuk itu, ” katanya. &lt;br /&gt;Seusai bertemu dengan Kapolres, kepada wartawan, Jansen Napitu dan Choki Pardede mengatakan sangat berterimakasih atas kinerja Polres Simalungun yang telah menetapkan RE Siahaan sebagai tersangka dalam kasus manipulasi 19 CPNS tersebut. ”Kita mengucapkan terimakasih kepada Polres Simalungun.Tapi kita akan tetap mengikuti dan mengawal proses selanjutnya hingga RE Siahaan benar-benar ditangkap dan dipenjarakan,” kata Jansen.   &lt;br /&gt;Di tempat terpisah, Choki Pardede didampingi koordinator aksi Ebet Sidabutar merasa sangat puas dengan apa yang sudah dilakukan Polres Simalungun. Meski demikian, ARB kata Choki, akan tetap mengawal proses hukum CPNS Gate sampai ke tingkat kejaksaan dan pengadilan. Bila di lembaga peradilan itu nantinya, perkara pemalsuan pemenang CPNS tahun 2005 di Pemko Pematangsiantar itu terhambat, maka ARB kembali melakukan aksi unjukrasa dibarengi dengan aksi menginap di lembaga peradilan dimaksud. “Kita berharap apa yang diungkapkan Kapolres Simalungun tidak hanya sebatas retorika dan hendaknya dapat diimplementasikan agar segera dapat memproses dan bahkan menangkap Walikota Pematangsiantar Ir. RE.Siahaan dan sejumlah tersangka lainnya,” ungkap Ebet. &lt;br /&gt;Sebagai catatan bahwa pada penerimaan CPNS formasi tahun 2005 lalu ditemukan adanya 19 orang yang mayoritas adalah keluarga Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan dan beberapa pejabat teras pemko Pematangsiantar mendapatkan NIP dari BKN  secara ilegal. Mereka adalah Sony Marike Hutapea (adik kandung isteri walikota Pematangsiantar RE Siahaan), Edward Purba (suami Marike atau ipar RE Siahaan), Daud Kiply Siahaan (anak kepala Terminal Pematangsiantar Hotman Siahaan yang juga merupakan kerabat RE Siahaan), Friska Manullang (keluarga Walikota), Rosalia Sitinjak (keluarga walikota), Saur Katerina Siahaan (anak Sihar JE Siahan, abang kandung walikota),c Mestika Manurung (keluarga walikota), Cristin Napitupulu (anak Kabag Keuangan Pemko Pematangsiantar Waldemar Napitupulu), Doharni Bunga Sijabat (anak mantan kepala BKD Tanjung Sijabat yang saat ini Kadisnaker),Torop Mindo Batubara (anak abang alm mantan Sekdakot Tagor Batubara),Wasty Marina Silalahi (anak Kepala BKD Morris Silalahi), Marolop Lumban Tobing, Nora Magdalena, Resty Hutasoit, Melda Silalahi, dr Juneta Zebua, Daud Pasaribu dan Teresia Bangun.  (daud) &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-709072603322760513?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/709072603322760513/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/walikota-pematangsiantar-re-siahaan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/709072603322760513'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/709072603322760513'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/walikota-pematangsiantar-re-siahaan.html' title='Walikota Pematangsiantar RE Siahaan Resmi Jadi Tersangka Kasus Manipulasi 19 CPNS 2005'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5312237917368898525</id><published>2008-11-28T22:06:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:07:08.586+07:00</updated><title type='text'>Rehab Lapangan H Adam Malik Diminta Selesai  4 Hari Sebelum Idul Adha</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tak Selesai, BKPRMI Ancam Bersihkan Sendiri  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Beberapa organisasi Islam, termasuk lembaga perwiridan dan perkumpulan pengajian mendesak Pemko Pematangsiantar dan kontraktor pembangunan saluran resapan air di Lapangan H Adam Malik agar segera menyelesaikan tugasnya minimal empat hari sebelum Idul Adha, 8 Desember mendatang. Mereka khawatir, jika pembangunan tak selesai, umat Islam Pematangsiantar tak bisa melakukan Sholat Idul Adha di lapangan tersebut sebagaimana biasa setiap tahun.&lt;br /&gt;Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Zainul Arifin Siregar, membenarkan adanya desakan tersebut. Menurutnya banyak kelompok perwiridan mempertanyakan dimana tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha. “Ada keraguan atas kesiapan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Kita menegaskan agar empat hari sebelum tanggal 8 Desember 2008, pembangunan  harus selesai dikerjakan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Zainul menilai jika hal ini tidak terealisasi, maka pihaknya akan melakukan “eksekusi” langsung, untuk membersihkan lapangan tersebut. Dikatakannya tempat tersebut harus bersih dari sisa-sisa bangunan, karena sudah menjadi kebiasaan lazim Sholat Idul Adha dilaksanakan di lapangan yang menggunakan nama Mantan Wakil Presiden Indonesia tersebut. “Kita bukan tidak setuju adanya proses pembangunan di kota ini. Namun jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat,” sebutnya.&lt;br /&gt;Mengenai alternatif dipindahkan ke lokasi lain, dia menilai hal ini dapat menjadi polemik. Zainul beralasan ini karena sudah menjadi tradisi  dari dulunya jika sholat dilaksanakan di Lapangan H Adam Malik.&lt;br /&gt;“Makanya hal ini perlu kita tekankan, karena ada penilaian kemungkinan rekanan tidak dapat menyelesaikannya,” ungkapnya. &lt;br /&gt;Sebagai informasi proyek tersebut merupakan program infrastruktur pedesaan, untuk pekerjaan perbaikan Lapangan H Adam Malik yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2008 sebesar Rp 729 juta lebih. Pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan selama 69 hari kalender atas nama CV Juan Anugrah Torpana.&lt;br /&gt;Sementara itu Asisten II Pemko Pematangsiantar M Akhir Harahap dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Ir Bona Tua Lubis saat dikonfirmasi melalui short message service (SMS) menjawab akan diusahakan mempercepat pekerjaannya agar tanah lapang tersebut selesai. Dan pada tanggal 8 Desember 2008 Lapangan H Adam Malik tersebut dapat dipakai untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha. “Diupayakan selesai sebelumnya, sesudah cek lapangan dan dengan pemborong,” ujar M Akhir. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5312237917368898525?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5312237917368898525/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/rehab-lapangan-h-adam-malik-diminta.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5312237917368898525'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5312237917368898525'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/rehab-lapangan-h-adam-malik-diminta.html' title='Rehab Lapangan H Adam Malik Diminta Selesai  4 Hari Sebelum Idul Adha'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6990095624253120217</id><published>2008-11-28T22:05:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:06:09.310+07:00</updated><title type='text'>Massa ARB Menginap di Gedung DPRD Tuntut Tangkap dan Adili Walikota</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Seperti yang diungkapkan sebelumnya massa dari Aliansi Rakyat Bersatu  (ARB), membuktikan janjinya melakukan aksi menginap, Senin (24/11) malam, di Gedung DPRD Pematangsiantar di Jalan Merdeka. Sementara itu, aksi hari kedua, tampak ratusan massa yang terdiri dari pedagang, petani, dan aktivis tetap bertahan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri agar menangkap Walikota Pematangsiantar RE Siahaan karena terlibat berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran hukum. Bahkan massa yang sebagian besar perempuan itu tidur hanya beralaskan koran maupun tikar di areal parkir dan pelataran Kantor DPRD. Nyaris terjadi kericuhan, saat pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin Kakan Satpol M Sitanggang datang dan meminta massa tidak memasak persis di depan kantor Walikota yang berjarak 50 meter dari DPRD Siantar. Larangan itu langsung ditentang massa ARB dan berusaha menghalang-halangi Satpol PP. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong. Aksi ini berakhir setelah ada kesepakatan ARB akan memindahkan peralatan memasaknya sampai batas waktu jam 11.00 WIB.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dalam aksi kali ini massa tetap bersemangat dalam tuntutannya yang dikoordinir sejumlah orator yakni Marihot Gultom, Choki Pardede, Sanna Silalahi dan Ebed Sidabutar. Mereka meneriakkan yel-yel perjuangan, sambil mengungkap berbagai persoalan yang ada di Pemko Pematangsiantar. Massa juga memasang sejumlah spanduk di pagar tembok DPRD dan kertas baliho menghadap Jalan Merdeka. Dalam kertas tersebut bertuliskan alasan agar RE Siahaan ditangkap, karena diduga terlibat 10 kasus, antara lain tender Bangsal RSU Siantar 2005, kasus 19 CPNS Siluman 2005, ruislag (tukar guling) SMAN 4 dan SDN 122350. Selanjutnya dugaan pungutan liar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp 14,8 miliar, pengangkatan 400 honor siluman dan sebagainya.&lt;br /&gt;Aksi ini mendapat pengamanan dari Polresta Pematangsiantar. Uniknya aksi sempat diwarnai lelucon dari sebagian massa ARB. Dimana saat itu Sanna br Silalahi menyampaikan orasinya agar para penjilat walikota bertobat. Saat Sanna berorasi, kebetulan Torop Sihombing lewat di depan Kantor Walikota. Torop Sihombing merupakan aktivis yang oleh massa ARB disebut telah menjadi bagian dari Walikota RE Siahaan.  Dengan menggunakan Bahasa Batak Toba, pedagang tersebut menyanyikan ungkapan kekecewaan “mulak- mulak ma ho ale Torop, na jolo hubanggahon pajonjonghon hatigoran di Siantar on ( kembalilah Torop, yang dulunya kami banggakan, karena menegakkan keadilan di Siantar).&lt;br /&gt;Para pedagang tersebut menginginkan Torop agar tidak berpihak kepada penguasa yang korupsi. Mereka menilai sosok Torop yang dulunya berjuang membela pedagang kecil kini telah melupakan jati dirinya. Aksi ini diikuti dengan gerakan tari sehingga sebagian massa tertawa. Pedagang juga menilai Torop tidak layak menjadi calon wakil rakyat atas perilakunya tersebut. Sedangkan Torop yang saat itu memakai baju partai didampingi beberapa orang rekannya hanya memandang dari kejauhan aksi tersebut.&lt;br /&gt;Sementara itu aksi ARB terus berlanjut dan mungkin karena kelelahan sebagian massa ada yang tertidur di teras DPRD dan depan ruang rapat dewan. &lt;br /&gt;Sedangkan sesuai informasi yang berhasil dihimpun, Torop Sihombing telah membuat pengaduan resmi ke Polresta Siantar, karena merasa nama baiknya tercemar yang dilakukan massa ARB. Hal ini didasari adanya aksi salah seorang orator yang menilai Torop n penipu rakyat sehingga tidak layak dipilih sebagai Calon legislatif (Caleg) DPRD Siantar pada Pemilu April 2009 mendatang   &lt;br /&gt;Penanggungjawab ARB, Choki Pardede menilai aksi yang dilakukan massa terhadap Torop Sihombing, hanya spontanitas karena kecewa melihat orang yang pernah dekat dengan rakyat, khususnya pedagang namun kini telah menjadi bagian dari penguasa. &lt;br /&gt;Menurutnya aksi salah seorang massa tersebut merupakan ungkapan seorang ibu yang merasa kecewa, melihat perubahan anaknya tiba tiba berpihak kepada penguasa.&lt;br /&gt;“Apa yang disampaikan itu merupakan sebuah keinginan untuk menggugah perasaan Torop Sihombing, agar kembali lagi berjuang bersama pedagang kecil,” jelasnya&lt;br /&gt;Sementara itu, penasehat hukum ARB, Marlas Hutasoit memastikan, , kemarin ARB akan mengadukan oknum honor Bagian infokom Pemko Pematangsiantar Lodewijk Simanjuntak ke Polresta Pematangsiantar, terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ARB pada hari pertama. &lt;br /&gt;Marlas menduga Lodewijk melakukan penyusupan ke massa ARB sehingga mempengaruhi aksi yang sedang dilakukan pada saat itu. Mengenai pengaduan yang dilakukan Torop Sihombing, Marlas mengaku siap menghadapinya. Dia menambahkan jika hal ini tidak terbukti, maka pihak ARB akan menggugat Torop Sihombing. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6990095624253120217?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6990095624253120217/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/massa-arb-menginap-di-gedung-dprd.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6990095624253120217'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6990095624253120217'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/massa-arb-menginap-di-gedung-dprd.html' title='Massa ARB Menginap di Gedung DPRD Tuntut Tangkap dan Adili Walikota'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-165122883949202996</id><published>2008-11-28T22:01:00.004+07:00</published><updated>2008-11-28T22:26:17.407+07:00</updated><title type='text'>Ribuan Massa Datangi Kantor DPRD dan Balaikota Tuntut Walikota Pematangsiantar  RE Siahaan Ditangkap</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STANgcoOPYI/AAAAAAAAAME/YPLZkvkSt8s/s1600-h/FOTO+UTAMA.jpg.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STANgcoOPYI/AAAAAAAAAME/YPLZkvkSt8s/s320/FOTO+UTAMA.jpg.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5273730014742723970" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai, Senin (24/11), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menangkap Walikota Pematangsiantar RE Siahaan.&lt;br /&gt;Aksi yang terdiri dari petani, pedagang, wartawan, dan para guru dimulai dari Jalan Tembus Imam Bonjol-Pane dengan melakukan long march menuju Kantor Walikota di Jalan Merdeka. Sebelumnya massa yang dikoordinir Marihot Gultom, Megawati Hasibuan, dan Choki Pardede terlebih dahulu berdoa dipimpin Ustad Tamrin. Dengan dikawal petugas dari Polresta Pematangsiantar, massa ARB bergerak dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan kendaran roda dua dan truk sebanyak empat buah. Sepanjang jalan, massa yang membawa puluhan spanduk dan poster berteriak “Tangkap RE Siahaan. Adili RE Siahaan”. Sebagian masyarakat yang menonton aksi ini di sepanjang jalan memberikan dukungan dengan bertepuk tangan atas aksi tersebut. Sebelumnya massa sempat berhenti di depan Kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Simalungun, mempertanyakan proses kasus 19 CPNS “Siluman” 2005, serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Walikota dan Wakilnya terkait putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai tender pembangunan bangsal RSUD Siantar tahun 2005. Koordinator Lapangan (Korlap) ARB Ebed Sidabutar, didampingi Wakorlap Amri Nasution mempertanyakan kinerja kedua lembaga penegak hukum tersebut yang dinilai lamban dan tidak mampu menangani berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan walikota. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Selanjutnya massa bergerak menuju kantor DPRD dan Walikota. Di sana massa sempat dihadang petugas kepolisian. Namun akhirnya diperbolehkan masuk. Tanpa dikoordinir, massa memasang spanduk dan baliho putih sepanjang 10 meter diantara pohon pinang. Baliho tersebut bertuliskan berbagai dugaan kasus yang melibatkan RE Siahaan seperti 19 CPNS 2005, bangsal RSU Siantar tahun 2005,dugaan korupsi dana sosial 2007 sebesar Rp 17,2 miliar, pengangkatan 400 tenaga honor, ruislag (tukar guling) SMAN 4, dan SD Negeri 122350, pengalihan aset RSUD dr Djasamen Saragih, pembayaran biaya kompensasi Outer Ring Road (jalan lingkar luar) sebanyak Rp4,4 miliar, dana pemeliharaan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 14,7 miliar. Selain itu dana pembangunan gedung DPRD di kas kantor Dispenjar Simalungun Rp3 miliar, dana pungli dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp 14,8 miliar, dan surat keputusan (SK) DPRD No 12 Tahun 2008 Tentang pemberhentian walikota dan wakilnya.&lt;br /&gt;Selanjutnya secara bergantian beberapa perwakilan massa seperti Mangasi Simanjorang, Rado Damanik, Jansen Napitu dan Samsudin Harahap mewakili pers menyampaikan orasinya.&lt;br /&gt;Massa juga mendesak Kapolres Simalungun dan Kapolresta Pematangsiantar hadir menjelaskan kasus 19 CPNS 2005 dan dugaan korupsi bagian sosial.&lt;br /&gt;Aksi kali ini nyaris menimbulkan keributan. Ini disebabkan seorang pegawai honorer Bagian Infokom Pemko Pematang Siantar bernama Loudewik Simanjuntak, SH, diduga mencoba menyebarkan selebaran tandingan mengatasnamakan Alinasi Rakyat Siantar. Selebaran yang dia bawa berisi dosa-dosa yang dilakukan Ketua DPRD Siantar. Loudewik menyebarkan selebaran tersebut diantara massa ARB. Akibatnya dia langsung diprotes massa ARB. Tidak diketahui pasti, secara tiba-tiba Loudewik memperagakan orang seperti kena pukul dengan memegangi wajahnya. Spontan hal ini memancing emosi massa ARB saat mengetahu ulah tenaga honorer yang pada saat itu tidak memakai baju dinas tersebut. Bahkan massa mencoba mengejar Laudewik. Hal ini langsung diantisipasi polisi dengan menenangkan massa dan mengamankan Loudewik ke Kantor Dinas Pendapatan (Dipenda) Siantar. Sesuai informasi dari beberapa saksi, aksi Loudewik ini dibantu salah seorang pegawai honorer lainnya dan didugselebaran tersebut sudah dibagikan saat massa masih berkumpul di Jalan Imam Bonjol-Pane. &lt;br /&gt;Tidak beberapa lama kemudian Wakil Ketua DPRD Saud Simanjuntak, didampingi sejumlah anggota dewan seperti Maruli Silitonga, Mangatas Silalahi, Grace Cristiane, Aroni Zendrato, Pardamean Sihombing, Muktar Tarigan, Unung Simanjuntak, Ahmad Mangantar Manik, Dapot Sagala, dan Johny Siregar menemui pengunjuk rasa.&lt;br /&gt;Bahkan Grace didampingi Pardamean memberikan orasinya yang intinya mendukung aksi massa ini agar segera menangkap dan mengadili walikota RE Siahaan. “Kita minta dan mendesak Kapolres Siantar dan Simalungun agar hadir di sini memberikan penjelasan kepada masyarakat,” sebut Grace yang disambut tepuk tangan para massa yang hadir.&lt;br /&gt;Sedangkan Pardamean mengatakan agar masyarakat dapat lebih teliti untuk memilih wakil rakyat yang peduli terhadap apa yang terjadi saat ini di Siantar. “Kami yang hadir saat ini merupakan bukti mendukung apa tuntutan massa. Sedangkan anggota dewan yang tidak mau hadir saat ini, mungkin menjadi pertimbangan masyarakat menilai kinerjanya,” ujar Pardamean.&lt;br /&gt;Sementara itu tiba-tiba Kapolresta Siantar AKBP Andreas Kusmaedi didampingi Wakapolresta Kompol Syafwan Khayat datang dan ditemui Saud, Maruli, dan Mangatas di depan pintu masuk kantor Walikota. Dalam pertemuan tersebut Kapolresta sempat berbincang beberapa menit dan langsung pergi meninggalkan komplek kantor walikota. Hal ini sempat menimbulkan kekecewaan massa yang menilai Kapolres seharusnya berbicara langsung di hadapan massa ARB.&lt;br /&gt;Selanjutnya massa bergerak menuju kantor walikota dan melakukan aksi duduk dan memasang spanduk di pagar kantor tersebut. Bahkan massa melakukan makan siang bersama setelah sebagian ibu-ibu selesai memasak di depan kantor walikota. Direncanakan massa ARB akan menginap di gedung DPRD dan Kantor Walikota selama tiga hari. Aksi ini dilakukan menuntutpenegak hukum segera menangkap RE Siahaan. Direncanakan aksi akan berlanjut dengan menutup jalan provinsi di Jalan Medan jika tak ada respon dari penegak hukum. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-165122883949202996?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/165122883949202996/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/ribuan-massa-datangi-kantor-dprd-dan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/165122883949202996'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/165122883949202996'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/ribuan-massa-datangi-kantor-dprd-dan.html' title='Ribuan Massa Datangi Kantor DPRD dan Balaikota Tuntut Walikota Pematangsiantar  RE Siahaan Ditangkap'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STANgcoOPYI/AAAAAAAAAME/YPLZkvkSt8s/s72-c/FOTO+UTAMA.jpg.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3591351331980791897</id><published>2008-11-28T22:00:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:01:50.081+07:00</updated><title type='text'>Kontroversi Jalan Imam Bonjol Menjadi Jalan Vihara</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Nama Pahlawan Diusulkan  Menjadi Nama Jalan Imam Bonjol  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Nama pahlawan atau tokoh-tokoh yang ada di Pematangsiantar diusulkan dijadikan nama jalan menggantikan Jalan Tembus Imam Bonjol-Pane, bukan menjadi Jalan Vihara seperti yang diusulkan oleh beberapa kalangan. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat yang juga Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantart, DM Ater Siahaan, kemarin, di kediamannya Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Usulannya ini, kata Ater, sangat beralasan karena banyak jalan yang berada di pusat perkotaan memakai nama pahlawan seperti jalan Cipto, Wahidin, Patimura, Cokroaminoto, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Alangkah baiknya jika jalan tersebut menggunakan nama pahlawan, selain itu letaknya juga berada di pusat kota Siantar. Jika memang kemungkinan jalan tersebut memakai nama lain dapat menyebabkan polemik di tengah masyarakat,” sebutnya.&lt;br /&gt;Ater juga menyarankan agar pemko mengusulkan jalan tersebut kepada DPRD Pematangsiantar untuk dijadikan peraturan daerah (Perda). Dia menilai jika memang hal ini tidak dapat dilakukan, dia menyarankan agar jalan tersebut tetap sebagai Jalan Imam Bonjol Ujung, sehingga tidak menyebabkan pro-kontra.&lt;br /&gt;“Harusnya pemko objekfit jika memilih sebuah nama jalan. Sehingga tidak menjadi perdebatan semua pihak pada akhirnya,” jelasnya.&lt;br /&gt;Mengenai adanya tulisan di jembatan jalan tersebut, dia menilai ini upaya mempengaruhi publik, seakan-akan jalan dimaksud telah sah menjadi Jalan Vihara, seperti yang dituliskan. “Pemakaian nama tokoh- tokoh yang ada seperti Raja Siantar Sang Naualuh juga pantas. Ini dilakukan agar tidak ada pengaburan nilai aset dan sejarah yang ada,” tukasnya.&lt;br /&gt;Dia juga berharap agar dalam pengembangan kota yang dilakukan Pemko Pematangsiantar tidak menghilangkan aset bersejarah yang ada di kota ini. Menurutnya keberadaan sejarah yang ada di Siantar seharusnya dikembangkan dan dilestarikan, sehingga adanya jati diri yang khas sesuai kultur budaya lokal.&lt;br /&gt;Ater juga menyarankan DPRD Pematangsiantar lebih optimal melakukan pengawasannya terhadap konsep tata ruang pembangunan yang dilakukan pemko. Menurutnya ini dilakukan agar tata ruantg kota di Siantar lebih teratur, khususnya dalam pemberian sebuah nama jalan. (jansen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3591351331980791897?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3591351331980791897/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/kontroversi-jalan-imam-bonjol-menjadi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3591351331980791897'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3591351331980791897'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/kontroversi-jalan-imam-bonjol-menjadi.html' title='Kontroversi Jalan Imam Bonjol Menjadi Jalan Vihara'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8068955489054756036</id><published>2008-11-28T21:59:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T22:00:23.489+07:00</updated><title type='text'>DPRD Pematangsiantar Bungkam Soal Bangunan Liar di RSUD Djasamen Saragih</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Lingga: IMB Mungkin Bohong &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: DPRD Kota Pematangsiantar dinilai bungkam terhadap pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di areal RSUD dr Djasamen Saragih walau banyak pihak menilai pembangunan tersebut tidak sesuai aturan alias liar. Demikian disampaikan tokoh masyarakat yang juga Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantar DM Ater Siahaan, Sabtu (22/11), di kediamannya Jalan Farel Pasaribu.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ater mempertanyakan kenapa DPRD diam seribu bahasa tanpa mempermasalahkan apakah benar tanah tersebut telah dialihkan. Ater menilai harusnya ada tanggungjawab moral anggota dewan di akhir masa jabatannya. “Artinya sejauhmana kinerja dewan, termasuk menjaga keamanan asset di daerah ini. Apakah diakhir periodenya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” sebutnya.&lt;br /&gt;Ater menambahkan harus menjadi pengalaman bagi DPRD pada saat kelompok pemuda di Siantar melakukan aksi protes atas pembangunan tower beberapa waktu lalu di kompleks Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka. Dikatakannya, pada saat itu pihaknya memberikan sikap atas bangunan di atas lahan milik Pemko Pematangsiantar tersebut.&lt;br /&gt;“Kita tidak menginginkan tanah negara diserobot, harusnya ini disikapi bersama-sama, termasuk DPRD sebagai pertanggungjawabannya kepada masyarakat yang telah mendudukkannya sebagai wakil rakyat,” tandasnya.&lt;br /&gt;Disebutkannya eksistensi DPRD layak dipertanyakan, karena sampai saat ini pembangunan di areal kuburan mayat tak dikenal tersebut tetap berlanjut.&lt;br /&gt;“Awalnya dewan protes, namun sekarang sepertinya senyap, jangan sampai ada asumsi diduga telah menerima bagian dari pihak ketiga tersebut,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Dia juga menilai tidak beralasan jika tanah tersebut dialihkan, dan tidak ada persetujuan termasuk pemberitahuan kepada DPRD Pematangsiantar. Ater berharap ke depan masyarakat Siantar agar lebih bijak memilih anggota dewan dan mempertimbangkan kinerjanya dalam menjalankan tanggungjawab sebagai penyambung aspirasi masyarakat.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah, Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu, BcEng saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyurati instansi terkait mengenai adanya pembangunan tersebut. Mengenai adanya keterkaitan bangunan tersebut dengan ruislag (tukar guling) SMAN 4, Lingga menegaskan tidak ada jalannya hal ini dapat menjadi kompensasi. Terkait adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan tersebut, dia berasumsi kemungkinan bohong.&lt;br /&gt;“Yang pasti  DPRD tetap melakukan pengawasan dan hal ini sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu masyarakat harap bersabar,” katanya.(jansen)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8068955489054756036?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8068955489054756036/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dprd-pematangsiantar-bungkam-soal.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8068955489054756036'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8068955489054756036'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dprd-pematangsiantar-bungkam-soal.html' title='DPRD Pematangsiantar Bungkam Soal Bangunan Liar di RSUD Djasamen Saragih'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4071694042819490490</id><published>2008-11-28T21:55:00.005+07:00</published><updated>2008-11-28T22:34:53.646+07:00</updated><title type='text'>Solihin, Penderita Gizi Buruk Butuh Uluran Tangan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAPlqODmVI/AAAAAAAAAMM/XyuVs6SL7aE/s1600-h/FOTO+UTAMA.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 240px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAPlqODmVI/AAAAAAAAAMM/XyuVs6SL7aE/s320/FOTO+UTAMA.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5273732303313672530" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kadis Kesehatan Simalungun Tak Peduli &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIMALUNGUN-SK:  Tubuh Solihin Tampubolon, 3,5 tahun, hanya tinggal tulang dibalut kulit tipis. Kepalanya terlihat besar, tak sebanding dengan tubuhnya yang kurus seperti tengkorak hidup. Saat melihat kedatangan orang yang tak dikenalnya, Solihin hanya bisa merengek di pangkuan bibinya. Solihin diduga menderita gizi buruk. Meski telah berusia 3,5 tahun, Solihin yang tinggal di Kampung Sidodadi,  Desa Pamatang Silampuyang,  Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, beratnya hanya empat kilogram. &lt;br /&gt;        Solihin, anak bungsu dari tiga bersaudara ini telah yatim-piatu sejak setahun lalu. Sejak itu perhatian dan kasih sayang hanya ia dapat dari bibi dan neneknya. “Sebelum orangtuanya meninggal setahun lalu akibat mengidap penyakit TBC, pertumbuhan Sohilin sudah lamban,” jelas Nova, bibi Solihin kepada Sinar Keadilan. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dikatakan Nova, kondisi ekonomi orangtua Solihin waktu itu memang pas-pasan apalagi setelah mengetahui penyakit TBC yang diderita kedua orangtuanya. Setelah kelahiran Solihin tahun 2005 lalu, kesehatan kedua orangtuanya semakin parah. Hingga pada tahun 2007 sekitar Februari, ayah Solihin meninggal dunia dan menyusul ibunya pada Agustus. Akibatnya, kondisi kesehatan Solihin pun semakin terabaikan. “Jangankan susu, jadwal makan Solihin pun tidak beraturan,” cetus Nova.&lt;br /&gt;Dengan kondisi Solihin saat ini, jangankan untuk berdiri, duduk saja sangat susah dengan kondisi kedua kaki dan tangannya yang sangat kurus seperti “spidol” tak mampu menopang tubuhnya seberat kurang lebih empat kilogram.&lt;br /&gt;Walau kondisi perkonomian pas-pasan, Nova bersama ibunya (nenek Solihin, red) berusaha untuk merawat Solihin dan tidak jarang berkonsultasi dengan dokter. Nova mengaku ketika dibawa ke dokter, disarankan untuk rawat inap guna perawatan intensif. Namun, karena biaya terbatas, Solihin terpaksa dibawa pulang. Dan hasil diagnosa sementara, Solihin dikategorikan menderita gizi buruk atau Marasmus. Parahnya lagi, Solihin juga didiagnosa menderita tuberkulosis atau TBC.  &lt;br /&gt;Nova menambahkan, dengan kondisi Solihin seperti itu, tidak jarang warga memberi bantuan ala kadarnya mengingat Solihin adalah yatim-piatu. Sedangkan kedua saudara Solihin kini telah bersekolah dengan biaya neneknya yang hanya bekerja sebagai buruh lepas di perkebunan. “Jelas kami kewalahan, bang,” ucap Nova.&lt;br /&gt;Dibanding seusianya, pertumbuhan Solihin sangat lambat dengan perbedaan berat dan tinggi badan yang sangat jauh. Setiap harinya, anak tersebut hanya bisa digendong dan ditidurkan karena tidak mampu untuk duduk dan berdiri. Padahal, Solihin seharusnya sudah bisa berlari.&lt;br /&gt;Dengan kondisi itu, Nova sangat berharap Solihin dapat sembuh layaknya anak-anak seusianya. Ekonomi yang serba pas, uluran tangan dermawan sangat ia butuhkan mengingat kondisi Solihin kian hari kian tidak menentu terutama ketika demam menyerang tubuh Solihin, “Jujur saja, untuk makan saja kami susah,” ungkap Nova mengakhiri. &lt;br /&gt;Pemkab Simalunun melalui Kadis Kesehatannya dr Waldi Saragih ketika dikonfirmasi Sinar Keadilan terhadap penderita bayi gizi buruk ini malah tidak memberi respon sedikitpun atau seperti tak peduli dengan adanya gizi buruk di daerahnya. (Fandho)   &lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4071694042819490490?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4071694042819490490/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/solihin-penderita-gizi-buruk-butuh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4071694042819490490'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4071694042819490490'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/solihin-penderita-gizi-buruk-butuh.html' title='Solihin, Penderita Gizi Buruk Butuh Uluran Tangan'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAPlqODmVI/AAAAAAAAAMM/XyuVs6SL7aE/s72-c/FOTO+UTAMA.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-9170090957425738243</id><published>2008-11-28T21:54:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T21:55:30.719+07:00</updated><title type='text'>Sejumlah Proyek Drainase Tanpa Plank Proyek</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dananya Disinyalir Tidak Ditampung di APBD 2008&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Sejumlah proyek drainase yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan di Kota Pematangsiantar yang tidak memiliki plank proyek, disinyalir dananya tidak ada dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 atau proyek yang dialihkan, tanpa persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar. &lt;br /&gt;Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV bidang pembangunan DPRD Kota Pematangsiantar, Drs Aroni Zendrato,  Kamis (20/11).&lt;br /&gt;Menurutnya tidak terpasangnya plank di setiap lokasi proyek, menunjukkan Pemko Pematangsiantar dan rekanan (kontraktor) tidak transparan kepada masyarakat, dalam mengelola keuangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Bisa saja tidak ingin diketahui, apa sebenarnya yang ada didalam proyek tersebut. Tentunya hal ini memancing rasa curiga,” ucapnya.&lt;br /&gt;Aroni mengatakan sejauh ini DPRD sudah menjalankan fungsi pengawasannya terhadap program kinerja pemko, khususnya dalam bidang pembangunan. Namun, dia menyayangkan beberapa kali Satuan Kerja perngakat Daerah (SKPD) dipanggil tidak pernah memenuhi undangan rapat dengan komis- komisi. Dia menduga ini akibat adanya instruksi dari pejabat eksekutif yang melarang menghadiri undangan tersebut.&lt;br /&gt;“Kita sudah  coba memanggil beberapa kali pimpinan SKPD, tapi tidak pernah satupun yang mau datang ke dewan,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Dia juga menyayangkan banyaknya pembangunan drainase yang ditangai Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru difokuskan pada bangunan yang dinilai masih bagus dan layak dipertahankan, sementara banyak daerah yang membutuhkan perbaikan drainase sepertinya dihiraukan.&lt;br /&gt;“Selain itu adanya keraguan atas kualitas pengerjaan saat ini. Akibat rekanan tidak bekerja professional dan lemahnya pengawasan yang dilakukan penangungjawab dinas tersebut,” ujarnya.&lt;br /&gt;Dikatakan, hal ini terjadi akibat pengawas yang melakukan tugasnya tidak maksimal bekerja di lapangan, dan lebih sering nongkrong di warung- warung.  Menurutnya pengawas seperti ini harus diberikan sanksi disiplin secara tegas dari Pemko melalui Kepala Dinas (Kadis) PU. &lt;br /&gt;Soal adanya himbauan agar rekanan memasang plank proyek, zendrato menilai hal ini hanya sebatas lips service semata.  Seharusnya bila ada rekanan yang tidak juga memasang plank,  Pemko harus mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.&lt;br /&gt;Sesuai pemberitaan sebelumnya banyak ditemukan pengerjaan drainase yang tidak terpampang plank proyeknya. Seperti di Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Melanthon Siregar, Jalan Karo, Jalan Sabang Merauke, Jalan Marimbun dan Puskesmaa Parsoburan yang disebut sebagai proyek ‘siluman’. Selanjutnya di Jalan Sabang Merauke yang pengerjaan sampai menyebabkan pondasi tiang dan gardu listrik PLN nyaris tumbang. Hal ini akibat pondasi bangunan tersebut ikut digali. Selain itu di sejumlah lokasi proyek ditemukan sisa galian dan bahan bangunan yang diletakkan sampai ke tengah badan jalan, sehingga menggangu masyarakat pengguna jalan. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-9170090957425738243?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/9170090957425738243/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sejumlah-proyek-drainase-tanpa-plank.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9170090957425738243'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9170090957425738243'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sejumlah-proyek-drainase-tanpa-plank.html' title='Sejumlah Proyek Drainase Tanpa Plank Proyek'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-770470503553885041</id><published>2008-11-28T21:49:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T21:51:04.667+07:00</updated><title type='text'>Berbagai Kebijakan Pemko Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Berbagai kebijakan Pemko Pematangsiantar seperti relokasi pedagang Sutomo Square ke Jalan Imam Bonjol - Pane, pembangunan kios di Taman Kota Lapangan Merdeka, dan pendirian bangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih bukti ketidakberpihakan kepada masyarakat dan tidak mengacu kepada aturan yang berlaku.&lt;br /&gt;Pendapat ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar  Bidang Anggaran, Mangatas Silalahi SE, kemarin, menanggapi adanya berbagai persoalan yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Mangatas mengatakan pemindahan pedagang Sutomo Square tersebut harus ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. Menurutnya awal pembukaan Jalan Imam Bonjol – Pane untuk mengatasi adanya kemacetan di Siantar, dan bukan tempat untuk berjualan. “Selama ini mereka (pedagang-red) selalu dikutip retribusi berjualan, tetapi tidak pernah diperhatikan. Makanya kita binggung apa alasan direlokasi pedagang ke tempat tersebut tanpa ada perda,” sebutnya.&lt;br /&gt;Di satu sisi dia menyayangkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) agar jangan diperalat sebagai tameng atas kebijakan pejabat daerah ini. “Ini malah mendiamkan yang tidak sesuai aturan, dan bukan bertindak untuk menegakkan peraturan seperti perda,” ujar Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan tersebut.&lt;br /&gt;Sementara itu keberadaan pembangunan di samping lokasi perkuburan mayat tidak dikenal (Mr X), dikatakannya setiap bangunan dimanapun dan milik pemerintah daerah harus ada pemberitahuan dan persetujuan DPRD. Menurutnya jika benar bangunan tersebut milik swasta dan berada di lahan atau aset pemko dapat dikatakan pembangunan tersebut ‘siluman’. Dicontohkan seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, harus ada persetujuan DPRD.&lt;br /&gt;Sedangkan pelaksanaan pembangunan kios di Taman Kota Lapangan Merdeka, dinilainya tidak sesuai untuk mengantisipasi global warming dan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar konsep penghijauan tersebut dilaksanakan setiap kepala daerah.&lt;br /&gt;“Apa tujuan pembangunan tersebut dan diperuntukkan kepada siapa. Seharusnya lokasi tersebut sebagai salah satu paru- paru kota harus dipelihara dan dijaga kelestariannya,” jelasnya.&lt;br /&gt;Mangatas juga menegaskan DPRD dalam hal ini tidak akan diam atas kebijakan pemko yang bertindak tidak sesuai aturan. Menurutnya legislatif sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun tidak pernah menghadirinya. Dikatakannya sesuai informasi dan keterangan dari pimpinan SKPD telah diinstruksikan untuk tidak menghadiri undangan rapat/dengar pendapat yang dilakukan setiap komisi- komisi DPRD.&lt;br /&gt;Mangatas berharap agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk menyikapi berbagai permasalahan yang timbul akibat kebijakan tersebut. Dia juga menghimbau agar anggota dewan yang lain agar mencermati permasalahan ini dengan jelas atas ketidakpedulian pemko dalam bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. (jansen)  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-770470503553885041?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/770470503553885041/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/berbagai-kebijakan-pemko-dinilai-tidak_28.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/770470503553885041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/770470503553885041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/berbagai-kebijakan-pemko-dinilai-tidak_28.html' title='Berbagai Kebijakan Pemko Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6414093767644322570</id><published>2008-11-28T21:48:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T21:49:38.444+07:00</updated><title type='text'>KNPSI Serahkan Bukti-bukti Korupsi Walikota ke MA, Mendagri, dan Presiden SBY</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Dukung Pemberhentian Walikota Pematangsiantar dan Wakilnya  &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Tindakan DPRD Pematangsiantar yang mengeluarkan surat keputusan (SK) No 12 Tahun 2008 tanggal 5 September 2008 mengenai pengukuhan memorandum hak angket atas putusan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha  (KPPU) dan pengusulan  pemberhentian Walikota RE Siahaan dan Wakilnya Imal Raya Harahap didukung Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI). KNPSI menindaklanjuti dengan menyampaikan pertimbangan dan bukti- bukti dugaan korupsi ke Mahkamah Agung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui surat No : DPP – KNPSI / 212 / Wako – PS / XI / 2008, tanggal 12 November 2008 perihal informasi sebagai pertimbangan atas SK DPRD yang saat ini di eksaminasi di MA.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Menurut Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih, Minggu (16/11), ada tiga bagian yang disampaikan yakni kebijakan walikota, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terindikasi korupsi dan merugikan keuangan Negara. Selain itu kebijakan tersebut telah menimbulkan gejolak dan jauh dari kepentingan masyarakat.&lt;br /&gt;Dikatakannya mengenai kebijakan walikota yang mengakibatkan dugaan kerugian negara ada beberapa hal seperti intervensi memenangkan tender bangsal RSU Pematangsiantar 2005 yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp381 juta sesuai putusan KPPU. Selanjutnya pengangkatan 19 CPNS 2005 yang diduga tidak memenuhi persyaratan dan Badan kepegawaian Negara (BKN) telah membatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Namun 19 orang tersebut tetap dipertahankan dan digaji. Sementara Poldasu telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri No Pol : B / 2708 / VII, tanggal 5 Agustus 2008 terkait ijin pemeriksaan Walikota RE Siahaan,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sedangkan kebijakan lainnya seperti ruislag (tukar guling) SMAN 4 dan SD No 122350 telah menciptakan konlik dan sarat dengan dugaan korupsi sebesar Rp 33 miliar antara walikota dengan pihak ketiga. Mengenai dana bantuan dari  bagian sosial tahun 2006 sebesar Rp12,6 miliar telah dilaporkan anggota DPRD Siantar dan ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bagian Informasi Teknologi (IT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita komputer dan berkas lain beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;Lebihlanjut dikatakannya dalam menjalankan proses administrasi keuangan juga tidak mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Dia mencontohkan hasil  BPK terhadap laporan keuangan 2005 dinilai tidak wajar sesuai dengan prinsip akuntansi. Menurutnya ini berkelanjutan di 2006, sesuai audit, pemko dan SKPD diindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp14, 8 miliar lebih. Selanjutnya pengangkatan tenaga honor sebanyak 400 orang, disinyalir menggunakan pemalsuan SK pengangkatan.&lt;br /&gt;“Dimana ada yang bekerja 2006- 2008, namun dalam SK pengangkatannya dibuat 2005 sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005,” tandasnya.&lt;br /&gt;Mengenai kebijakan SKPD yang terindikasi korupsi, disebutkannya seperti hasil audit BPK terhadap saldo asset tetap sebesar Rp777 juta lebih pada neraca Pemko 2006 diragukan. Di bagian Setdakot Pemko seperti biaya penunjang operasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp117 juta, realisasi biaya tamu Rp120 juta, dan pengadaan kendaraaan dinas untuk instansi vertikal Rp 415 juta dinilai tidak sesuai peruntukkan dan tepat sasaran. Dilanjutkan di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk pengeluaran biaya BBM sebesar Rp 2 miliar, Dinas Pertanian untuk pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) senilai Rp833 juta, Bagian Sosial untuk kegiatan perayaan umum dan hari besar Rp 1 miliar lebih, Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengenai biaya pemeliharaan jalan 2007 sebesar Rp 14 miliar, dan Dinas Pendapatan terkait realisasi belanja dan bagi hasil pajak pada pemko sebesar Rp 2, 2 milair.&lt;br /&gt;Sedangkan kebijkan walikota yang menimbulkan konflik, dikatakannya seperti ruislag SMAN 4, pembukaan jalan tembus Imam Bonjol Pane dan proyek outer ring road yang dikerjakan TNI diduga untuk mempermudah proses ganti rugi terhadap masyarakat. Selanjutnya pergantian Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua juga menyebabkan adanya pertentangan antara dokter, perawat dan staf dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), serta pemindahan hak atas lahan RSUD kepada pihak ketiga.&lt;br /&gt;“Kita berharap agar presiden segera memberikan persetujuan ijin pemeriksaan sesuai dengan surat Poldasu kepada Mabes Polri. Selain itu MA dan Mendagri bersedia menerima masukan serta bukti- bukti yang diserahkan sebelum memutuskan kesimpulan terhadap pemberhentian walikota dan wakilnya,” ungkapnya mengakhiri. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6414093767644322570?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6414093767644322570/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/knpsi-serahkan-bukti-bukti-korupsi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6414093767644322570'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6414093767644322570'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/knpsi-serahkan-bukti-bukti-korupsi.html' title='KNPSI Serahkan Bukti-bukti Korupsi Walikota ke MA, Mendagri, dan Presiden SBY'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-857609255577646500</id><published>2008-11-28T21:46:00.000+07:00</published><updated>2008-11-28T21:47:57.445+07:00</updated><title type='text'>Diduga Dana Bantuan Sosial Rp13 Miliar Habis Sebelum Tutup Buku Anggaran</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Layak Dipertanyakan dan Perlu Dilakukan Audit  &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Disinyalir dana bantuan sosial 2008 sebesar Rp 13 miliar yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 Pemko Pematangsiantar telah habis dipergunakan sebelum tutup buku anggaran tahun ini. Hal ini terungkap saat belasan orang mengatasnamakan Perhimpunan Pemuda Indonesia Berantas Narkoba dan Korupsi (PPIBNK) melakukan aksi damai, Jumat (14/11), di depan Kantor Walikota dan DPRD Jalan Merdeka Pematangsiantar.&lt;br /&gt;Dalam aksi kali ini, PPINBK yang juga panitia penyelenggara pentas seni pendidikan tahun 2008, mempertanyakan kejelasan dana kegiatan tersebut. Aksi ini berlangsung kurang lebih ½ jam, selanjutnya massa membagi- bagikan brosur pernyataan sikap kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana sosial tersebut. &lt;br /&gt;Menurut Koordinator Aksi, Simon Petrus Pangaribuan, sebelumnya PPINBK telah mengajukan proposal ke Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar atas kegiatan yang diselenggaran pada tanggal 8 November 2008 di Gedung Olah Raga (GOR) Siantar tersebut. Dikatakannya saat hal ini dipertanyakan kepada Kabag Sosial Risfany Sidauruk sekitar seminggu yang lalu menjelaskan bahwa dana di APBD 2008 untuk Bagian Sosial telah habis dipergunakan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dalam pernyataan sikapnya PPIBNK menilai ini jelas menimbulkan gejolak, karena Kabag Sosial mengatakan kepada panitia agar sabar sampai pembahasan RAPBD 2009. PPIBNK juga berpendapat perlu diketahui ketransparanan dana sosial dimaksud apakah telah habis dipergunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya dugaan korupsi dana sosial 2007 sebesar Rp12,5 miliar. Karena sudah menjadi pembelajaran Kabag Sosial sebelumnya yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut.&lt;br /&gt;Kabag Sosial Risfany Sidauruk yang coba dikonfirmasi melalui short message service (SMS), sampai berita ini turun belum memberikan jawaban.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (GPDIP) Carles Siahaan menyayangkan ketidaktransparan Bagian Sosial. Menurutnya jelas ada kekecewaan yang dialami berbagai pihak, termasuk GPDIP saat mengajukan bantuan sebelumnya tahun 2007 yang tidak terealisasi sampai saat ini.&lt;br /&gt;“Karena ketidakjelasan proposal itu kita tarik, karena ada dugaan dapat disalah gunakan. Masa sudah jelas ada anggaran tersebut, tapi sampai sekarang tidak juga terealisasi,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Ketua Komisi III DPRD Siantar Mangatas Silalahi SE, saat dimintai tanggapannya mengatakan ini keanehan jika dana habis sebelum tutup buku anggaran 2008. Menurutnya hal ini jelas dipertanyakan kemana penyaluran bantuan dimaksud.&lt;br /&gt;“Kalau memang benar telah habis, lalu bagaimana mempertanggungjawabkannya. Komisi III yang membidangi keuangan menilai hal ini sudah tidak benar lagi,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan jangan sampai dana sosial ini terulang seperti kejadian sebelumnya kepada Kabag Sosial yang sekarang. Mangatas berpendapat jika benar fakta tersebut, menyarankan agar pejabat tersebut mundur saja, sehingga tidak menjadi “korban” seperti Kabag Sosial sebelumnya. Dikatakannya ini terbukti dengan kasus dugaan korupsi dana sosial yang sampai sekarang tidak jelas pertanggungjawabannya.&lt;br /&gt;Saat disinggung mengenai tindakan DPRD, menurutnya jika hal tersebut benar maka pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit (pemeriksaan) terhadap Bagian Sosial tersebut.&lt;br /&gt;“BPK perlu melakukan audit dan investigasi atas pos-pos anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait realisasi program di APBD 2008,” paparnya mengakhiri. (jansen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-857609255577646500?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/857609255577646500/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/diduga-dana-bantuan-sosial-rp13-miliar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/857609255577646500'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/857609255577646500'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/diduga-dana-bantuan-sosial-rp13-miliar.html' title='Diduga Dana Bantuan Sosial Rp13 Miliar Habis Sebelum Tutup Buku Anggaran'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4235833011126050957</id><published>2008-11-28T21:38:00.001+07:00</published><updated>2008-11-28T21:46:10.227+07:00</updated><title type='text'>Memiliki IMB, Diduga Sertifikat Tanah RSUD dr Djasamen Sudah Dipecah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAEJ3MxJGI/AAAAAAAAAL8/mLs03-7GEUQ/s1600-h/Pendirian+plank+di+perkuburan+mayat+tidak+dikenal+(Mr+X)+yang+akan+dibangun+Sekolah+Pendidikan+Kesehatan+dan+mempunyai+IMB.jpg.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAEJ3MxJGI/AAAAAAAAAL8/mLs03-7GEUQ/s320/Pendirian+plank+di+perkuburan+mayat+tidak+dikenal+(Mr+X)+yang+akan+dibangun+Sekolah+Pendidikan+Kesehatan+dan+mempunyai+IMB.jpg.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5273719731133686882" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;SPK Hanya Alat, Tujuan Utama Menguasai Lahan RSUD   &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Terbitnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan yang berlangsung di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, diduga karena telah terjadi pemecahan sertifikat atas tanah tersebut. Hal ini disampaikan anggota DPRD Pematangsiantar, Drs Aroni Zendrato, Kamis (13/11). Seperti diketahui, di lahan tersebut kini berdiri plang yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut telah memiliki IMB Nomor 648 / 2528 - 3169 / TK / XI / 2008 tanggal 10 November 2008. Zendrato mengatakan jika IMB tersebut benar maka kemungkinan besar telah terjadi pemecahan sertifikat atas lahan seluas 12,28 hektar yang terletak di antara Jalan Sutomo, Imam Bonjol, dan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun,  Kecamatan Siantar Selatan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Ini jelas melanggar dan menyalahi aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, karena terjadi pemecahan sertifikat. Dalam pengalihan fungsi asset milik negara harus ada pemberitahuan dan persetujuan DPRD,” tandasnya.&lt;br /&gt;Anggota Komisi IV bidang Pembangunan tersebut mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku dalam kepengurusan IMB dilakukan dengan menyertakan sertifikat tanah. Menurutnya jika sudah ada IMB maka logikanya sertifikat atas tanah tersebut juga sudah ada. &lt;br /&gt;Sementara itu Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya hanya memiliki kopian atas sertifikat tanah tersebut.&lt;br /&gt;“Kami tidak tahu dimana yang aslinya, sedangkan adanya pemecahan sertifikat tanah dimaksud, kami  tidak tahu. Karena yang ada sekarang hanya sebatas kopian,” tandasnya.&lt;br /&gt;Pengamatan Sinar Keadilan, pembangunan yang dilakukan bersebelahan dengan Jalan Imam Bonjol – Pane tersebut tetap berlanjut. Bahkan sejumlah pekerja mulai terlihat memasang batu bata untuk membuat dinding bangunan tersebut.&lt;br /&gt;Ketua Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) Jan Wiserdo Saragih mengatakan jika benar pernyataan pengusaha Yempo alias Hermawanto di salah satu media telah memiliki sertifikat  atas tanah rumah sakit tersebut,  maka telah terjadi pelanggaran hukum sesuai Undang- Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Kepmendagri Nomor 152 Tahun 2004 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala BPN Sumatera Utara No : 03 / HP/ 22.03 / 200 tanggal 13 April 2000 Pemberian hak pakai atas nama Pemprovsu terhadap tanah RSUD dr Djasamen Saragih. Dikatakannya kondisi ini semakin rumit karena adanya pernyataan Walikota Pematangsiantar di salah satu media jika SPK yang dibangun pihak ketiga tersebut milik Pemko Pematangsiantar, untuk menambah kekurangan nilai ruislag (tukar guling) SMAN 4 di Jalan Pattimura. Menurutnya  jika benar mengapa tanah tersebut harus dipecahkan atas nama pihak ketiga.&lt;br /&gt;“KNPSI menduga sebagian tanah akan dijadikan SPK, dan sisanya tetap menjadi milik pihak ketiga,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Jan Wisredo menambahkan sesuai kopian sertifikat Nomor 153 atas nama RSUD, KNPSI mensinyalir pembuatan jalan tembus Imam Bonjol- Pane merupakan strategi pemisahan dan pengalihan tanah kepada pihak ketiga.&lt;br /&gt;Dikatakannya jika tujuannya murni membangun SPK dapat meminta pihak ketiga membangun di tanah seluas 19.913 m2 milik pemko yang terletak  di Jalan Cadika, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba.&lt;br /&gt;“Diduga tujuan utama bukan membangun SPK, melainkan menguasai tanah RSUD secara keseluruhan,” sebutnya mengakhiri. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4235833011126050957?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4235833011126050957/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/memiliki-imb-diduga-sertifikat-tanah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4235833011126050957'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4235833011126050957'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/memiliki-imb-diduga-sertifikat-tanah.html' title='Memiliki IMB, Diduga Sertifikat Tanah RSUD dr Djasamen Sudah Dipecah'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/STAEJ3MxJGI/AAAAAAAAAL8/mLs03-7GEUQ/s72-c/Pendirian+plank+di+perkuburan+mayat+tidak+dikenal+(Mr+X)+yang+akan+dibangun+Sekolah+Pendidikan+Kesehatan+dan+mempunyai+IMB.jpg.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-260350155504301071</id><published>2008-11-23T23:51:00.001+07:00</published><updated>2008-11-23T23:56:48.869+07:00</updated><title type='text'>Monumen Berlogo Rokok STTC Diminta Dibongkar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Disinyalir Sebagai Tameng Hindari Pembayaran Pajak Iklan &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) meminta Pemko Pematangsiantar bertindak tegas atas penggunaan arsitektur atau ornamen Simalungun yang salah dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. &lt;br /&gt;Dasar KNPSI meminta bangunan tersebut segera dibongkar adalah adanya pandangan negatif atas penggunaan ornamen tersebut yang digabungkan dengan iklan rokok dari PT STTC, seperti yang terpampang di gerbang-gerbang perbatasan kota, yakni di Jalan Sangnawaluh Damanik, Jalan Medan Sinaksak dan Jalan Parapat &lt;br /&gt;Hal ini dikatakan Ketua KNPSI,  Jan Wiserdo Saragih, dimana  menurutnya, KNPSI sebelumnya telah menyurati pemko dan PT STTC untuk mengganti dan membongkar arsitektur yang salah yakni, ‘bohi- bohi’ pada Monumen Wahana Tata Nugraha yang terletak di Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, dan Jalan Ahmad Yani.&lt;br /&gt;“Kami menilai tidak ada itikad baik, karena bangunan tersebut tidak mencerminkan budaya Simalungun yang sebenarnya,” ujarnya, Rabu (19/11) di kantornya Jalan Wandelvad.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Disebutkan, ada dugaan penggunaan ornamen dimaksud untuk menghindari pembayaran pajak reklame. Dimana sudah permintaan sebelumnya agar ornamen Simalungun tidak dipersatukan dengan iklan apapun, terkecuali untuk promosi bidang kepariwisataan.  Pihaknya juga mensiyalir pemko terlibat atas banyaknya bangunan memakai ornamen dan digabungkan dengan iklan rokok dari salah satu perusahaan lokal.&lt;br /&gt;“Sesuai investigasi diduga perusahaan tersebut tidak pernah membayar pajak reklame. Penggunaan ornamen pada iklan rokok ada penilaian negatif masyarakat jika ornamen tersebut dapat menyebabkan kanker, jantung, dan sebagainya,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Hal ini menurut Jan Wiserdo  telah disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar, Walikota, dan Partuha Maujana Simalungun (PMS) agar merekomendasi penertiban seluruh reklame rokok yang memakai ornamen Simalungun.&lt;br /&gt;“Harus membongkar ornamen yang tidak sesuai tersebut dan mempertimbangkan pemberian nama pada Monumen Wahana Tata Nugraha,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Selain itu pihaknya mendesak pemko agar menagih pajak reklame selama ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 1999 dan Perda No 9 Tahun 2001. Dan diharapkan Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun agar melarang pemakain adat, budaya Simalungun dicampur baurkan dengan reklame rokok. (jansen)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-260350155504301071?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/260350155504301071/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/monumen-berlogo-rokok-sttc-diminta.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/260350155504301071'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/260350155504301071'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/monumen-berlogo-rokok-sttc-diminta.html' title='Monumen Berlogo Rokok STTC Diminta Dibongkar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-802298730116514814</id><published>2008-11-23T23:50:00.000+07:00</published><updated>2008-11-23T23:51:34.298+07:00</updated><title type='text'>Disesalkan, Jalan Imam Bonjol Diganti Menjadi Jalan Vihara Tanpa Perda</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Sampai saat ini belum ada kepastian dan kebenaran rencana akan digantinya  nama Jalan tembus Imam Bonjol - Pane menjadi Jalan Vihara di Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Sebelumnya, Rabu (19/11), di lapangan ditemukan adanya tulisan persis di tembok jembatan yang ada di jalan tersebut yakni “Jalan Vihara”. Pantauan Sinar Keadilan adanya tulisan berwarna merah sebanyak empat buah tersebut berada di kiri kanan bangunan jembatan.&lt;br /&gt;Anggota DPRD Siantar Drs Aroni Zendrato, melalui telepon selulernya mengatakan sampai saat ini DPRD belum mengetahui rencana perubahan nama jalan dimaksud. Menurutnya Pemko Pematangsiantar belum memberitahukan kepada dewan perihal pergantian jalan yang saat ini ditempati pedagang Sutomo Square yang direlokasi (dipindahkan) dari Jalan Sutomo tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Artinya belum ada pengusulan perubahan nama jalan dimaksud. Belum ada usulan yang kita terima.” ujar Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut.&lt;br /&gt;Mengenai adanya tulisan diatas, Aroni menduga ini sengaja dibuat sekelompok oknum dengan beranggapan jalan tersebut merupakan Jalan Vihara.&lt;br /&gt;Sementara itu Sekretaris Komisi I Bidang Tata Pemerintahan. Ahmad Managantar  SHi mengatakan hal yang senada, jika belum ada pemberitahuan pergantian nama tersebut. Dia juga menyayangkan jika kemungkinan benar adanya penghapusan nama jalan yang memakai nama salah satu pahlawan nasional tersebut.&lt;br /&gt;“Ini layak diwaspadai apa alasan dihapusnya nama jalan tersebut. Jangan karena adanya kepentingan segelintir orang dalam hal ini,” jelasnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya jangan ada upaya pengusuran jalan yang memakai simbol nama-nama  pahlawan.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Ketua Lembaga Pemerhati Daerah Sumatera Utara (LPDSU) Siantar Simalungun Drs R Sihombing saat dimintai tanggapannya mengatakan perlu ada peraturan daerah (perda) yang mengatur adanya perubahan nama sebuah jalan.&lt;br /&gt;Sihombing menilai adanya tulisan tersebut ibarat sok terapi yang dilakukan terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;“Mungkin lama- kelamaan masyarakat akan terbiasa adanya nama jalan yang diduga sengaja dituliskan tersebut. Seakan- akan ini membenarkan jika jalan tersebut benar- benar ada ,” tandasnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya jika adanya pemasangan dan penulisan nama jalan tanpa adanya perda yang mengatur, agar sebaiknya dicabut dan dicoret. Menurutnya ini dilakukan karena ada mekanisme dan tata cara mengenai pemberian sebuah nama pada jalan yang diatur dalam perda. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-802298730116514814?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/802298730116514814/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/disesalkan-jalan-imam-bonjol-diganti.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/802298730116514814'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/802298730116514814'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/disesalkan-jalan-imam-bonjol-diganti.html' title='Disesalkan, Jalan Imam Bonjol Diganti Menjadi Jalan Vihara Tanpa Perda'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1971082280555923439</id><published>2008-11-23T23:45:00.003+07:00</published><updated>2008-11-23T23:49:45.525+07:00</updated><title type='text'>Cadillac Limo Lapis Baja Untuk Barack Obama</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmJZxLotzI/AAAAAAAAAL0/opY5VoKlIdY/s1600-h/FOTO+ATAS.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 298px; height: 225px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmJZxLotzI/AAAAAAAAAL0/opY5VoKlIdY/s320/FOTO+ATAS.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5271895914605754162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Setelah dilantik pada 5 Januari 2009, Barack Obama akan menggunakan mobil kepresidenan baru, yaitu Cadillac limosin hitam. Ini bukan pernyataan resmi Gedung Putih dengan presiden sekarang, G.W. Bush, tetapi analisis seorang fotografer mata-mata - khusus tentang mobil-mobil yang akan diluncurkan, dikembangkan (masa depan) oleh produsen otomobil di Amerika Serikat – Chris Doane.&lt;br /&gt;Hebatnya lagi, Chris mengetahui mobil tersebut sudah dites dan berhasil menjepretnya pada musim panas yang lalu. Waktu itu ia membuat kesimpulan, Cadilac limo yang sedang dites di jalan umum itu, akan digunakan sebagai kendaraan kepresidenan Amerika Serikat yang akan datang. Waktu itu, Barack Obama belum terpilih sebagai Presiden, masih bersaing dengan rekan separtainya, Hillary Clinton.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Tutup Mulut&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menjelang pemilu Amerika Serikat, tepatnya pada 30 Oktober 2008 muncul tulisan tentang “Presidential Power on the Road” di “The New York Times” (NYT) yang ditulis oleh Gregg D. Merksamer. New Times pun menampilkan foto Cadillac Limo hasil jepretan Chris Doane yang masih dikamuflase. Waktu itu NYT hanya menulis, tentang mobil yang akan disiapkan untuk Obama atau Mc Cain.&lt;br /&gt;Namun setelah Barack Obama terpilih sebagai presiden, muncul lagi cerita tentang mobil yang akan digunakan nanti selama menjalankan tugas kepresidenan oleh majalah otomotif lainnya.&lt;br /&gt;Tidak mudah bagi wartawan Amerika Serikat untuk mendapatkan data Cadillac yang digunakan sebagai mobil presiden, baik yang sekarang ini maupun yang akan datang. Pihak berkepentingan, baik pembuat maupun petugas rahasia yang menangani mobil, semuanya tutup mulut.&lt;br /&gt;Mengingat mobil kepresidenan sekarang sudah digunakan sejak 2005, para pemburu berita memastikan, pada pemerintahan yang akan datang mobil presiden akan diganti. Karena sulitnya mendapatkan informasi dan data, Gregg D. Merksamer yang menekuni tentang mobil presiden selama hampir 30 tahun, hanya mengulas berdasarkan pengamatannya melalui video klip berita televisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Truk&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menurut Chris Doane - sang fotografer yang berhasil menjepret mobil yang akan digunakan oleh Obama, sewaktu dites, limosin kepresidenan Amerika Serikat tersebut dasarnya adalah GMC Topkick, truk berukuran sedang buatan GMC. Kesimpulannya didasarkan pada ban Goodyear 19,5 inci Regional RHS yang digunakan limo ini. Dengan ini pula ia menyimpulkan bobot Cadillac untuk presiden tersebut lebih berat dari versi untuk umum.&lt;br /&gt;Menurut Gregg D. Merksamer, Cadillac limo yang digunakan G.W. Bush bodinya dibuat pelat baja dengan ketebalan paling kurang 5 inci (12,7 cm), hampir dua kali lebih tebal dari limosin presiden pada 1980-1990.&lt;br /&gt;“Saya tidak tahu ketebalan kaca pengaman mobil tersebut. NamunkKaca setengah inci cukup untuk menahan peluru magnum 0,44. Bila ketebalannya 1,25 – 1,5 inci, peluru dari senjata laras panjang tidak akan bisa menembusnya,” ulas Gregg.&lt;br /&gt;Dijelaskan, untuk menahan peluru, bagian pertama dari bodi dibuat dari materi yang keras. Setelah itu ditambahkan lunak untuk menyerap energi peluru. Material tradisional adalah dua lembar baja yang diperkuat dengan aluminium, titanium dan keramik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mobil Pancingan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kini mobil konvertibel atau dilengkapi dengan sunroof sudah jarang digunakan untuk kepresidenan. Presiden juga membatas interaksinya dengan publik saat berada di dalam mobil. Pada mobil-mobil presiden sekarang, meski kondisinya tertutup rapat, kehadiran presiden bisa diketahui dengan menghidupkan lampu interior. Dengan cara ini wajah presiden akan jelas terlihat dari luar.&lt;br /&gt;Mobil presiden juga dilengkapi dengan pengikat khusus pada sasisnya. Tujuannya, bila mobil ini dibawa ke luar negeri saat kunjungan kenegaraan, bisa dibawa dengan pesawat jet barang militer. Di samping itu juga ada mobil khusus untuk cadangan dan pancingan.&lt;br /&gt;Kendati limo presiden sangat menarik bagi kolektor, kenyataannya tidak satupun bekas mobil Gedung Putih jatuh ke tangan pribadi. Ketika habis masa pakainya, mobil itu dihancurkan atau digunakan sebagai latihan pasukan rahasia.&lt;br /&gt;Begitulah cara negara adidaya itu menjaga kerahasiaan mobil presidennya! (kompas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1971082280555923439?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1971082280555923439/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/cadillac-limo-lapis-baja-untuk-barack.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1971082280555923439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1971082280555923439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/cadillac-limo-lapis-baja-untuk-barack.html' title='Cadillac Limo Lapis Baja Untuk Barack Obama'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmJZxLotzI/AAAAAAAAAL0/opY5VoKlIdY/s72-c/FOTO+ATAS.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-861895866163450683</id><published>2008-11-23T23:42:00.001+07:00</published><updated>2008-11-23T23:45:17.894+07:00</updated><title type='text'>Massa Pendukung DPRD dan Walikota Pematangsiantar Nyaris Bentrok</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmIiKB5IoI/AAAAAAAAALs/AYnQHwTiKj8/s1600-h/FOTO+UTAMA.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmIiKB5IoI/AAAAAAAAALs/AYnQHwTiKj8/s320/FOTO+UTAMA.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5271894959203099266" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Dua kelompok massa, satu mendukung DPRD dan satu pendukung Walikota Pematangsiantar, nyaris bentrok di depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Selasa (18/11). Aksi pertentangan dua kelompok yang berbeda ini telah tiga  kali terjadi. &lt;br /&gt;Sebelumnya ratusan massa dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), terdiri dari Gabungan Pedagang Kecil (Gapek), guru, pegawai dan perawat RSUD dr Djasamen Saragih melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD. Massa ARB membawa poster dan spanduk bertuliskan “Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendagri agar menangkap dan mengadili Walikota RE Siahaan”, “Walikota Bertanggungjawab atas Kasus 19 CPNS Gate 2005”, dan lainnya. Sanna br Silalahi, Choki Pardede, Rado Damanik, dan Mangasi Simanjorang secara bergantian memberikan orasinya. Tidak ketinggalan Timbul Panjaitan mewakili guru ikut memberikan dukungan untuk memberhentikan Walikota RE Siahaan dari jabatannya. ARB juga menyatakan dukungannya kepada DPRD Siantar untuk tetap berjuang dalam menindaklanjuti pemberhentian  walikota. Selain itu mendesak Polres Simalungun, agar menjadikan walikota sebagai tersangka dalam kasus 19 CPNS Gate.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Berselang 30 menit, sekelompok massa menyebut dirinya Aliansi Lintas Partai Untuk Demokrasi (Alpud) datang dari arah kantor Walikota. Massa kali ini dipimpin Torop Sihombing, Samsudin Manurung, Fernando Hutasoit, Maringan Hutapea, dan Freddy Tambunan dengan membawa atribut partai yang berasal dari Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera (PDS) dan PPIB mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari ketiga partai tersebut. &lt;br /&gt;Melihat hal tersebut  massa ARB pun bergerak mendatangi kelompok massa Alpud, dan hanya berjarak dua meter masing-masing kelompok memberikan pernyataan sikapnya. Suasana semakin memanas saat pedagang yang sebagian besar ibu-ibu menyebut Torop Sihombing sebagai penjilat dan pendukung penguasa yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat. Mendengar hal tersebut Torop langsung bergerak menemui massa ARB. Namun aksinya tersebut dihadang  salah seorang petugas polisi berpakaian sipil. Pedagang juga mengingatkan Torop yang pernah berjuang bersama untuk menjatuhkan walikota, dan mengajari lagu- lagu perjuangan telah berpihak kepada penguasa. Tidak mau kalah massa Alpud menuding DPRD Pematangsiantar sebagai sarang koruptor dan bersikap acuh kepada kepentingan rakyat. Ternyata massa ARB balik menuding Alpud melindungi walikota sebagai koruptor. Aksi saling ejek, saling tuding berlangsung kurang lebih setengah jam. Akhirnya massa Alpud bergeser ke parkiran Pemko yang terletak di samping gedung DPRD. Selanjutnya massa ARB bertepuk tangan dan bergerak ke depan gedung rakyat tersebut dan melanjutkan orasinya. Namun tidak beberapa lama kemudian terjadi keributan di dalam kompleks DPRD persisnya di pintu masuk ruang rapat dewan. Secara bergantian massa Alpud dan Torop lalu berorasi dan menilai DPRD tidak pro rakyat serta tidak berani. Hal ini langsung ditentang tiga orang ibu-ibu dan kembali menudingnya sebagai penjilat karena telah diberikan sejumlah uang sehingga tutup mulut. Melihat hal tersebut Torop berusaha menjawab, ”tunggu berikan saya kesempatan bicara.” &lt;br /&gt;Namun hal ini langsung dibalas pedagang dengan mengatakan agar dirinya diam dan kembali ke jalan yang benar. Bahkan salah seorang ibu sembari menggendong anaknya mengecam tindakan Torop dengan menggunakan Bahasa Batak Toba. “Parcuma do ho hula-hulaku, alai songoni ma pangalahom, menyesal ahu (percuma kau keluarga besanku, tetapi begitulah tingkah lakumu, menyesal aku),” ujarnya.&lt;br /&gt;Beberapa polisi yang coba menengahi, akhirnya berhasil meminta dan membujuk ibu tersebut agar pergi. Sementara itu massa ARB tetap bersemangat melanjutkan orasinya secara bergantian. Aksi kali ini sempat menjadi tontonan masyarakat yang ketepatan melintas. Untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan  Polresta Pematangsiantar menambah jumlah personilnya. Bahkan Wakapolresta Kompol Safwan Khayat, Kasat Samapta AKP Arjo, dan semua Kapolsek turun langsung ke lokasi kejadian.&lt;br /&gt;Sekitar pukul 12.30 Wib usai makan siang, akhirnya massa ARB bergerak dengan tertib meninggalkan DPRD pematangsiantar. Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan massa Alpud tetap bertahan di gedung tersebut sampai tuntutan mereka dipenuhi pimpinan dewan. (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-861895866163450683?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/861895866163450683/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/massa-pendukung-dprd-dan-walikota.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/861895866163450683'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/861895866163450683'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/massa-pendukung-dprd-dan-walikota.html' title='Massa Pendukung DPRD dan Walikota Pematangsiantar Nyaris Bentrok'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSmIiKB5IoI/AAAAAAAAALs/AYnQHwTiKj8/s72-c/FOTO+UTAMA.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5288918220330447767</id><published>2008-11-23T23:39:00.000+07:00</published><updated>2008-11-23T23:40:23.622+07:00</updated><title type='text'>Sisingamangaraja XII Pluralis dari Tanah Batak</title><content type='html'>MEDAN-SK: Raja Sisingamangaraja XII, merupakan tokoh pembaharu dari tanah Batak yang ingin mencairkan kebuntuan eksklusivisme sistem politik Batak dengan memperbaiki sistem yang bisa digunakan saat itu untuk merespons perubahan zaman.&lt;br /&gt;"Raja Sisingamangaraja XII juga melakukan aliansi-aliansi politik dengan kekuasaan yang ada di luar tanah Batak, yakni dengan Asahan, Simalungun, Tanah Karo, Dairi, Pakpak, Deli Serdang, dan Aceh," kata sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Phil Ichwan Azhari, di Medan, Selasa.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sosok Raja Sisingamangaraja XII, juga dikenal sangat menghargai hak hidup, hak bebas, hak merdeka, dan begitu juga hak kesehatan. Dalam suasana pertempuran di medan perang, dia juga masih sempat memperhatikan dan mencermati kehidupan dan kesehatan rakyatnya.&lt;br /&gt;"Walau dalam pertempuran di medan perang, dia juga mampu menyembuhkan orang-orang yang sakit. Itulah sebabnya seluruh rakyat di tanah Batak sangat mencintai dan menghormatinya," katanya.&lt;br /&gt;Sembari bertempur melawan penjajahan Belanda di tanah Batak, Sisingamangaraja XII juga melawan berbagai tindakan perbudakan dan pencengkeraman terhadap kebebasan rakyat. Dia membebaskan para tawanan yang dipasung, diikat dan dihukum secara tidak manusiawi oleh kekuasaan raja-raja lokal.&lt;br /&gt;"Raja Sisingamangaraja XII juga layak dinyatakan sebagai pahlawan pluralisme dan multikulturalisme, karena dalam setiap bagian perjuangannya tetap menghargai kebudayaan dan menjalin hubungan yang kuat dengan daerah lainnya seperti Aceh dan etnik berbeda budaya lainnya," kata Ichwan. (kompas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5288918220330447767?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5288918220330447767/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sisingamangaraja-xii-pluralis-dari.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5288918220330447767'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5288918220330447767'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sisingamangaraja-xii-pluralis-dari.html' title='Sisingamangaraja XII Pluralis dari Tanah Batak'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5366003942263408180</id><published>2008-11-23T23:36:00.000+07:00</published><updated>2008-11-23T23:39:10.224+07:00</updated><title type='text'>Tanah dan Air Indonesia Dirampas Malaysia dan China</title><content type='html'>Dari Tepi Bah Bolon:&lt;br /&gt;Oleh: Marim Purba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Indonesia adalah Negara yang berdaulat. Salah satu komponen kedaulatan adalah dengan tetap menjaga tanah dan air Indonesia dari rongrongan pihak lain. Tidak ada alasan apa pun untuk tidak menjaga asset, sebab keteledoran dan waktu bisa membuat tanah dan air tesebut hilang. &lt;br /&gt;Pengalaman atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan adalah contah kelalaian Indonesia. Melalui sengketa berkepanjangan akhirnya  Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia, sehingga Sipadan dan Ligitan saat ini dikelola Malaysia menjadi objek turis kelas dunia.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Minggu yang lalu TNI Angkatan Laut mengerahkan beberapa kapal tempur ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur.  Sebab jika dibiarkan tergerus oleh pihak lain, maka Indonesia lama kelamaan akan  kehilangan kehormatan dan kedaulatannya.&lt;br /&gt;Tidak hanya laut, pada kenyataannya daratan Indonesia juga banyak ‘diserahkan’ ke pihak lain tanpa aturan yang jelas. Menarik pernyataan BPK bahwa hampir semua daerah laporan keuangannya bobrok. Hanya 1% saja yang laporannya dinilai wajar tanpa pengecualian. Salah satu bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan daerah adalah  mengenai asset tanah dan bangunan, dimana negara dirugikan Rp. 16 trilyun.&lt;br /&gt;Bagaimana dengan Siantar? Jika di daerah lain banyak kasus penyimpangan keuangan yang diseret ke pengadilan, tapi Siantar adalah negeri aman tentram loh jinawi. Semua jenis pelanggaran pengelolaan keuangan terjadi disini; pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang yang merugikan, bantuan kepada instansi vertikal yang tidak sesuai ketentuan, penerimaan dan pengeluaran daerah tanpa melalui mekanisme APBD, dan pertanggung jawaban yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Di Pemko Siantar semua pelanggaran boleh terjadi, dan aparat hukum duduk-duduk tenang tak banyak kerjaan.&lt;br /&gt;Pembangunan yang dilakukan pihak swasta di atas lahan pemerintah (RSU) adalah contoh penggelapan asset yang nyata. Setelah dimulai dengan gaya koboi, akhirnya pembangunan liar tersebut diselimuti oleh surat IMB yang dipamerkan di plang proyek. Tapi benarkah IMB tersebut diproses sesuai ketentuan?&lt;br /&gt;Berdasarkan SK Walikota No. 648-1091/Wk/Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2003 tentang Izin Mendirikan Bangunan, disebutkan bahwa syarat-syarat administrasi permohonan IMB adalah : 1) Mengisi dan mengajukan surat permohonan IMB; 2) Fotocopy KTP, 3) Fotoopy pelunasan PBB; 4) Surat-surat tanah : (a) copy sertifikat BPN/Notaris, (b) copy akta jual beli, (c) surat tidak silang sengketa oleh Lurah dan Camat, (d) rekomendasi dari bank jika tanah tersebut diagunkan; 5) Rekomendasi instansi terkait (untuk pembangunan pendidikan), 6) Asli surat kuasa, akte perusahaan, surat keputusan instansi, bagi pemohon yang bukan pemilik tanah (atas nama pemilik tanah).&lt;br /&gt;Nah, kekeliruan nyata terjadi atas IMB bangunan liar di atas tanah milik pemerintah di RSU Pematangsiantar. Sebab dalam proses IMB nyata-nyata terjadi pembohongan publik atas keterangan surat tidak silang sengketa oleh Lurah/Camat (butir 4.c), karena lahan tersebut tidak terbukti dialihkan oleh pemerintah ke swasta.perorangan. Belum ada sertifikat dari BPN sebab sertifikat aslinya masih di tangan Pempropsu. Jika ada tuntutan perdata atas lahan tersebut, maka Camat dan Lurah bisa masuk bui karena mengeluarkan keterangan palsu mengenai status tanah.&lt;br /&gt;Syarat berikutnya yang belum ada dalam proses IMB adalah rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pematangsiantar (sesuai ketentuan butir 5). Lagipula, ada inkonsistensi dalam pembangunan instutusi pendidikan sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Jika SMAN 4 diruislag dengan alasan pendidikan tidak tepat di tengah kota, tapi institusi pendidikan yang baru justru dibangun ditengah kota. Berdirinya bangunan liar di areal RSU melanggar RUTR dan juga tidak sesuai dengan masterplan RSU. &lt;br /&gt;Aspek-aspek juridis di atas semakin menguak aroma tak sedap dalam proses berdirinya bangunan liar di atas areal Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar. Faktanya, IMB yang dikeluarkan merupakan sesuatu yang dipaksakan, dan tidak memenuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku.&lt;br /&gt;Itulah salah satu bentuk tergerusnya kedaulatan bangsa, karena laut dan darat tak kita jaga dan bahkan kita serahkan ke pihak lain. Wilayah laut kita sudah diserobot oleh Malaysia dan tugas TNI AL untuk menjaga. Sekarang wilayah darat kita di Siantar diserobot oleh (pengusaha keturunan) China, dan tak ada beban Walikota untuk menjaganya. Mungkin ada aroma jual beli disana? Atau Dinas Tata Kota, Camat, Lurah sudah menerima upeti dari pengusaha keturunan Cina tersebut?&lt;br /&gt;Ah, betapa mudahnya mereka menjual kedaulatan bangsa. (***)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5366003942263408180?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5366003942263408180/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/tanah-dan-air-indonesia-dirampas.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5366003942263408180'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5366003942263408180'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/tanah-dan-air-indonesia-dirampas.html' title='Tanah dan Air Indonesia Dirampas Malaysia dan China'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5855075395433219187</id><published>2008-11-23T23:31:00.000+07:00</published><updated>2008-11-23T23:33:18.059+07:00</updated><title type='text'>Berbagai Kebijakan Pemko Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Berbagai kebijakan Pemko Pematangsiantar seperti relokasi pedagang Sutomo Square ke Jalan Imam Bonjol - Pane, pembangunan kios di Taman Kota Lapangan Merdeka, dan pendirian bangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih bukti ketidakberpihakan kepada masyarakat dan tidak mengacu kepada aturan yang berlaku.&lt;br /&gt;Pendapat ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar  Bidang Anggaran, Mangatas Silalahi SE, kemarin, menanggapi adanya berbagai persoalan yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Mangatas mengatakan pemindahan pedagang Sutomo Square tersebut harus ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. Menurutnya awal pembukaan Jalan Imam Bonjol – Pane untuk mengatasi adanya kemacetan di Siantar, dan bukan tempat untuk berjualan. “Selama ini mereka (pedagang-red) selalu dikutip retribusi berjualan, tetapi tidak pernah diperhatikan. Makanya kita binggung apa alasan direlokasi pedagang ke tempat tersebut tanpa ada perda,” sebutnya.&lt;br /&gt;Di satu sisi dia menyayangkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) agar jangan diperalat sebagai tameng atas kebijakan pejabat daerah ini. “Ini malah mendiamkan yang tidak sesuai aturan, dan bukan bertindak untuk menegakkan peraturan seperti perda,” ujar Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan tersebut.&lt;br /&gt;Sementara itu keberadaan pembangunan di samping lokasi perkuburan mayat tidak dikenal (Mr X), dikatakannya setiap bangunan dimanapun dan milik pemerintah daerah harus ada pemberitahuan dan persetujuan DPRD. Menurutnya jika benar bangunan tersebut milik swasta dan berada di lahan atau aset pemko dapat dikatakan pembangunan tersebut ‘siluman’. Dicontohkan seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, harus ada persetujuan DPRD.&lt;br /&gt;Sedangkan pelaksanaan pembangunan kios di Taman Kota Lapangan Merdeka, dinilainya tidak sesuai untuk mengantisipasi global warming dan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar konsep penghijauan tersebut dilaksanakan setiap kepala daerah.&lt;br /&gt;“Apa tujuan pembangunan tersebut dan diperuntukkan kepada siapa. Seharusnya lokasi tersebut sebagai salah satu paru- paru kota harus dipelihara dan dijaga kelestariannya,” jelasnya.&lt;br /&gt;Mangatas juga menegaskan DPRD dalam hal ini tidak akan diam atas kebijakan pemko yang bertindak tidak sesuai aturan. Menurutnya legislatif sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun tidak pernah menghadirinya. Dikatakannya sesuai informasi dan keterangan dari pimpinan SKPD telah diinstruksikan untuk tidak menghadiri undangan rapat/dengar pendapat yang dilakukan setiap komisi- komisi DPRD.&lt;br /&gt;Mangatas berharap agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk menyikapi berbagai permasalahan yang timbul akibat kebijakan tersebut. Dia juga menghimbau agar anggota dewan yang lain agar mencermati permasalahan ini dengan jelas atas ketidakpedulian pemko dalam bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. (jansen)  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5855075395433219187?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5855075395433219187/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/berbagai-kebijakan-pemko-dinilai-tidak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5855075395433219187'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5855075395433219187'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/berbagai-kebijakan-pemko-dinilai-tidak.html' title='Berbagai Kebijakan Pemko Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3492688817321903929</id><published>2008-11-16T23:28:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:29:37.138+07:00</updated><title type='text'>Dianggap Mendorong, Dr Ronald Adukan Pegawai RSUD dr Djasamen ke Polisi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Itu Fitnah dan akan Saya Adukan Balik   &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;SIANTAR-SK:Buntut perseteruan pergantian direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dr. Ronald Saragih, Direktur RSUD dr Djasamen versi Walikota Pematangsiantar mengadukan Ritawati Siboro (40) yang masih tercatat sebagai pegawai di RSUD ke polisi, terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian disebutkan terjadi Selasa sore (4/11) sekitar pukul 15.15 Wib. &lt;br /&gt;Menurut keterangan dr Ronald Kepada Sinar Keadilan,  melalui laporan pengaduan di Polresta Pematangsiantar, kejadian bermula ketika ia hendak melakukan rapat kordinasi di ruang Melati kepada seluruh jajaran dokter yang bertugas di RSUD dr Jasamen Saragih. Namun, rapat belum dimulai, tiba-tiba Ritawati mendatangi ruang rapat dan  mengusir dr Ronaldr dengan nada tinggi. Tak hanya itu, Ritawati juga kembali mendekati dr Ronald sembari mendorongnya. “Tidak pantas Bapak memimpin rapat ini,” ungkap Ronald menirukan ucapan Ritawati. Tak terima dengan perlakuan tersebut, dr Ronald lalu mendatangi Mapolresta Pematangsiantar guna membuat pengaduan. Sementara itu Ritawati, yang ditemui terpisah di ruang Melati membantah dan tidak terima atas pengaduan tersebut. Menurut Rita, didampingi sejumlah pegawai lainnya, dia terkejut mendengar adanya laporan pengaduan dr Ronald Saragih bahwa dirinya telah mendorong dan membuat perbuatan tidak menyenangkan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Walau begitu saya siap menghadapinya dan mengungkap yang sebenarnya. Karena tidak ada mendorong dan  mengucapkan kalimat "tidak pantas, bapak memimpin rapat ini" kepadanya. Selaku pegawai, saya tidak mengucapkannya,” ujar Rita. &lt;br /&gt;Rita mengatakan, awal kejadian, dia dan pegawai lainnya Johanson Purba secara tibat-tiba bertemu dengan dr Ronald Saragih di ruangan Tata Usaha (TU). Saat itu Rita yang telah mendengar adanya rencana rapat langsung mengingatkan dr Ronald.&lt;br /&gt; "Dokter, nggak usahlah dulu membuat rapat karena belum ada acara serah terima sebagai direktur. Belum ada perkenalan dan apa sudah tahu direktur (maksudnya dr Ria, red.)," sebutnya.&lt;br /&gt;Namun dr Ronald tetap ngotot ingin membuat rapat dengan sejumlah dokter yang pro kepadanya dan meminta kunci ruangan kepada Johanson.&lt;br /&gt;Tidak beberapa lama dia dan rekannya langsung pergi ke ruang depan direktur dengan meninggalkan dr Ronald di ruangan TU. Selanjutnya Rita menuju ruangan keuangan untuk mengambil gaji. &lt;br /&gt;Setelah itu Rita kembali menuju ruangan direktur. Namun persis di depan ruang Melati yang terkunci dia terkejut melihat dr Ronald dengan sejumlah dokter berdiri di depan ruangan untuk rencana membuat rapat.&lt;br /&gt;Rita langsung menanyakan kepada salah seorang dokter, ada apa ramai- ramai? Apa mau ada rapat dan sudah diketahui Direktur dr Ria? Lalu seorang dokter menjawab rapat jasa medik  dan menanyakan mana kunci ruangan.&lt;br /&gt;Mendengar hal tersebut Rita menjawab tidak tahu dan bertanya mengapa bersama dr Ronald, dan apakah dr Ria telah mengetahuinya, karena yang bersangkutan sering memimpin rapat.&lt;br /&gt;Sementara itu salah seorang dokter justru mempermasalahkan alasan keberatan Rita dan apakah kapasitasnya sebagai direktur.&lt;br /&gt;“Lalu saya mengatakan dan menjelaskan, harusnya mengundang direktur (dr Ria,red). Karena dr Ronald masih menunggu serah terima dulu,” jelasnya.&lt;br /&gt;Rita menyarankan agar dr Ronald mencari solusi yang dapat diterima para pegawai. Rita menjelaskan pada saat kejadian tiba-tiba puluhan pegawai dan perawat datang sehingga terjadi aksi dorong-dorongan.&lt;br /&gt;“Secara tidak sengaja tangan saya menyentuh pundak dr Ronald. Jadi tidak ada saya mendorong dan mengucapkan kalimat seperti pengaduan ke Polresta Siantar,” tandasnya.&lt;br /&gt; “Kami para perawat dan pegawai masih mengakui dr Ria sebagai Direktur RSUD dr Djasamen Saragih. Pengaduan dr Ronald itu fitnah dan akan saya adukan balik,” tegasnya yangi didukung pegawai lainnya.&lt;br /&gt; Sementara itu Johanson Purba membenarkan sebelum adanya keributan dia terlebih dahulu bersama Rita Siboro berada di ruangan TU dan bertemu dr Ronald.&lt;br /&gt;Johanson menambahkan pada saat itu dr Ronald meminta kunci ruangan Melati dengan alasan membuat rapat. &lt;br /&gt;“Saya langsung mengatakan kunci ada pada dr Ria dan agar langsung memintanya,” jelas Johanson.&lt;br /&gt;Mengenai adanya pengaduan tersebut, Johanson mengatakan tidak mengetahui. Dia juga menilai Rita Siboro tidak  mungkin berani melakukan hal tersebut, karena statusnya sebagai bawahan. Dia menduga pengaduan tersebut hanya upaya untuk membela diri.&lt;br /&gt;“Harusnya jangan membuat RSUD ini menjadi kacau dengan memutar balikkan fakta. Jangan karena ingin mengharapkan jabatan membuat orang lain menjadi korban seperti Rita Siboro,” katanya mengakhiri. (Daud/Jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3492688817321903929?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3492688817321903929/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dianggap-mendorong-dr-ronald-adukan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3492688817321903929'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3492688817321903929'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/dianggap-mendorong-dr-ronald-adukan.html' title='Dianggap Mendorong, Dr Ronald Adukan Pegawai RSUD dr Djasamen ke Polisi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-1432779887976169041</id><published>2008-11-16T23:27:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:28:15.934+07:00</updated><title type='text'>Pegawai dan Perawat RSUD dr Djasamen Tolak dr Ronald Sebagai Direktur</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Ratusan pegawai RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar  membuat pernyataan menolak kehadiran Direktur RSUD yang baru dilantik dr Ronald Saragih. Penolakan ini didasari situasi yang tidak kondusif dan pelayanan yang tidak optimal akibat digantikannya direktur yang lama, dr Ria Novida Telaumbanua.&lt;br /&gt;Pernyataan sikap ini disampaikan, Rabu (5/11), di ruangan Melati yang dihadiri seratus lebih para pegawai dan perawat dan berlangsung kurang lebih setengah jam.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Perwakilan pegawai dan perawat Mardingin Tampubolon, Minar Tobing, dan Natalia membacakan isi pernyataan sikap tersebut. Menurut Mardingin pergantian jabatan direktur jangan sampai memecah-belah persatuan antara pegawai dan perawat yang sudah terjalin baik sejak dipimpin dr Ria.&lt;br /&gt;“Untuk mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan, maka kami menyampaikan menolak dr Ronald sementara waktu, sampai adanya keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan dr Ria atas kebijakan walikota,” ujarnya.&lt;br /&gt;Dia berharap walikota kembali mengaktifkan dr Ria agar kondisi RSUD yanng terletak di Jalan Sutomo tersebut tetap kondusif. Mardingin juga menegaskan para pegawai dan perawat akan tetap bekerja seperti biasa melayani pasien sampai selesainya permasalahan tersebut.&lt;br /&gt;Hal senada disampaikan Natalia yang menegaskan tidak ada terjadi perpecahan dan pro kontra antara para pegawai, perawat dengan dokter yang bertugas di RSUD milik Pemko Pematangsiantar tersebut.&lt;br /&gt;Menurutnya pernyataan sikap ini juga menindaklanjuti adanya informasi dr Ronald mengadukan salah satu pegawai Rita Siboro ke kepolisian pasca kejadian adanya penolakan para pegawai saat mantan Kadis Kesehatan tersebut akan menggunakan ruangan Melati untuk rapat dengan dokter.&lt;br /&gt;Dalam pertemuan tersebut bagian kerja di RSUD seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ranting RSUD dr Djasamen Saragih, bagian farmasi, instalasi jenazah (forensik), gizi dan sebagainya sepakat mendukung peryataan sikap tersebut.&lt;br /&gt;Bahkan salah seorang pegawai mengharapkan agar semua pihak sepakat atas pernyataan sikap tersebut. Menurutnya jika perlu untuk sementara waktu pegawai sepakat menolak gaji yang ditandatangani dr Ronald.&lt;br /&gt;“Ini jangan dijadikan alasan menekan kami, dan komitmen mengakui dr Ria sampai adanya putusan PTUN,” ujarnya.&lt;br /&gt;Para pegawai juga mengakui dalam pertemuan tersebut mengundang dr Ronald untuk menyampaikan pernyataan sikap, namun tidak dr Ronald tidak datang. Usai rapat selanjutnya para pegawai bubar dan kembali melanjutkan pekerjaannya sesuai bidang masing- masing.&lt;br /&gt;Sementara itu di tempat terpisah Dr Ronald terlihat sendiri di ruang kelas utama, dan terlihat berbincang- bincang dengan pasien di pintu masuk. Anehnya saat dikonfirmasi beberapa wartawan terkait pengaduannya, justru Ronald mengambil telepon selulernya dan berbincang - bincang tanpa menjawab pertanyaan dari wartawan. Karena tidak digubris akhirnya para wartawan meninggalkan dr Ronald yang masih sibuk berbicara dengan seseorang melalui teleponnya.  (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-1432779887976169041?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/1432779887976169041/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pegawai-dan-perawat-rsud-dr-djasamen.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1432779887976169041'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/1432779887976169041'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pegawai-dan-perawat-rsud-dr-djasamen.html' title='Pegawai dan Perawat RSUD dr Djasamen Tolak dr Ronald Sebagai Direktur'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-2137960848559809462</id><published>2008-11-16T23:25:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:26:57.975+07:00</updated><title type='text'>7 Anggota DPRD Siantar Ajukan Hak Interpelasi Terkait Bangunan Liar di RSUD dr Djasamen</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Akibat adanya pembangunan di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih yang sampai saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya , mendasari tujuh anggota DPRD Pematangsiantar akan mengajukan hak interpelasi kepada pimpinan dewan.&lt;br /&gt;Hal ini disampaikan Anggota DPRD Drs Aroni Zendrato yang juga memprakarsai pengusulan hak tersebut.&lt;br /&gt;“Sudah ada tujuh anggota dewan yang menandatangani dan terdiri dari tiga fraksi yang ada di DPRD,” ujarnya, Selasa (4/11), di Convention Hall Siantar Hotel.&lt;br /&gt;Menurutnya ini dilakukan terhadap pendirian bangunan di perkuburan mayat tidak dikenal (Mr X) yang sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari Pemko Pematangsiantar kepada DPRD. Anggota Komisi IV tersebut mengatakan perlu dipertanyakan status tanah tersebut. Dikatakannya hal ini menjadi latar belakang karena menilai Walikota RE Siahaan bertindak sewenang-wenang atas pengalihan fungsi tanah di RSUD milik Pemko Pematangsiantar tersebut. Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 Mengenai  Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Jika memang bangunan tersebut milik swasta maka pemko telah melanggar peraturan. Dan sejauh ini belum ada persetujuan resmi dari DPRD untuk mendirikan bangunan khususnya di lahan RSUD dr Djasamen Saragih,” tandasnya.&lt;br /&gt;Aroni juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan hak interpelasi akan meningkat kepada hak angket jika tidak ada realisasi.&lt;br /&gt;“Jadi kita tinggal menyerahkan kepada pimpinan, dan kemungkinan sore ini (kemarin, red.) sudah diserahkan,” jelasnya.&lt;br /&gt;Lebih lanjut dia menjelaskan pengajuan hak ini sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD) dan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.&lt;br /&gt;Dia juga menyayangkan sikap dari Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) atas tindakan mencabut plang yang berisi larangan membangun tanpa  ijin dari RSUD dr Djasaemn Saragih.&lt;br /&gt;“Harusnya tugas mereka mengamankan peraturan daerah (Perda) termasuk menindak bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),” sebutnya.&lt;br /&gt;Anggota Komisi IV tersebut juga menilai pernyataan Camat Siantar Selatan Serta Ulina br Girsang yang menyatakan tidak perlu IMB jika mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah sangat menyesatkan.&lt;br /&gt;“Jelas ini dapat membuat penafsiran yang berbeda di masyarakat. Karena apapun namanya pengurusan IMB wajib dilakukan walaupun di tanah pemerintah. Layak dipertanyakan kapasitasnya sebagai camat dalam hal ini,” terangnya.&lt;br /&gt;Sementara itu di tempat terpisah sempat terjadi juga konflik antara Direktur RSUD yang baru dr Ronald Saragih dengan sejumlah pegawai. Hal ini terjadi karena dr Ronald akan mengadakan rapat dengan beberapa dokter di ruang pertemuan, namun dilarang para pegawai. Mereka meminta dr Ronald agar tidak memasuki ruangan tersebut sebelum adanya hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan mantan Direktur dr Ria Telaumbanuan atas kebijakan Walikota RE Siahaan. Selanjutnya pegawai melakukan penyegelan ruangan dan hal ini sempat menimbulkan keributan, karena dr Ronald berusaha memberikan penjelasan mengenai posisinya di RSUD dr Djasamen saat ini. Namun hal tersebut tidak digubris para pegawai dan meminta kebijakan dr Ronald agar tidak menggunakan ruangan tersebut. Akhirnya Kapolsek Siantar Selatan AKP Robert Gultom yang turun ke lokasi langsung melerai dan meminta dr Ronald agar melakukan pertemuan di ruangan yang lain dan menyetujuinya. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-2137960848559809462?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/2137960848559809462/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/7-anggota-dprd-siantar-ajukan-hak.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2137960848559809462'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/2137960848559809462'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/7-anggota-dprd-siantar-ajukan-hak.html' title='7 Anggota DPRD Siantar Ajukan Hak Interpelasi Terkait Bangunan Liar di RSUD dr Djasamen'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3779013082234785139</id><published>2008-11-16T23:24:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:25:18.179+07:00</updated><title type='text'>Tata Ruang Kota Pematangsiantar Amburadul</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Rencana Pembangunan Toilet Umum di Areal Hijau RSUD Djasamen Saragih&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Rencana Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) membangun pos polisi dan toilet umum di areal hijau lahan penanaman 5000 pohon di komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar tidak sesuai tata ruang kota. Selain itu berdampak negatif terhadap citra RSUD sebagai barometer kota Pematangsiantar dalam meraih piala Adipura. Hal ini disampaikan dr Ria Telaumbanua, Senin (3/11), di kediamannnya menanggapi adanya rencana pembangunan tersebut.&lt;br /&gt;“Prinsipnya saya tidak setuju, karena dari segi kesehatan tidak diperbolehkan membangun septic tank (pembuangan kotoran) di RSUD ini. Jelas Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) rumah sakit ini sudah ditentukan, sedangkan toilet umum tidak tahu kemana limbahnya akan dibuang,” ujar wanita berkaca mata tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ria juga mengungkapkan kebingungannya amburadulnya  tata ruang kota Siantar. Menurutnya layak dilakukan polling kepada masyarakat mengenai pantas atau tidak dibangun toilet persis di depan RSUD yang berada di Jalan Sutomo.&lt;br /&gt;“Jangan biarkan RSUD jadi tempat pembuangan limbah. Lagipula tak ada izin dari rumah sakit. Hanya sebatas surat pemberitahuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diketahui Kepala Dinas (Kadis) PU Bona Tua Lubis, meminta kerjasamanya akan dibangunnya toilet umum di areal RSUD. Apa hubunganya direktur dengan PPK? Harusnya yang namanya surat antar instansi yang menandatangani pimpinan, bukan staf,” sebutnya.&lt;br /&gt;Menurutnya yang namanya membangun di tempat orang, minimal ada etika permisi, bukan dilakukan sembarangan meskipun ada pendapat bahwa tanah RSUD Djasamen juga milik Pemko Pematangsiantar. Ria menambahkan pada saat serah terima jabatan sebagai Direktur 2, 5 tahun yang lalu diterangkan luas RSUD 12, 8 hektar. Dikatakannya hal ini juga harus dipertanggungjawabkan kepada penggantinya.&lt;br /&gt;Ria menyayangkan tindakan yang langsung menebang pohon tanpa adanya pemberitahuan kepada warga RSUD dr Djasamen Saragih. Dikatakannya awal penanaman pohon ini bertujuan memberikan udara bersih terhadap masyarakat dan sebagai tempat berolah raga. Menurutnya tidak etis jika toilet tersebut dibangun karena dapat memberikan ketidaknyamanan bagi warga yang melintas karena  harus menghirup limbah pembuangan. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3779013082234785139?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3779013082234785139/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/tata-ruang-kota-pematangsiantar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3779013082234785139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3779013082234785139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/tata-ruang-kota-pematangsiantar.html' title='Tata Ruang Kota Pematangsiantar Amburadul'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-3724033076078720856</id><published>2008-11-16T23:20:00.002+07:00</published><updated>2008-11-16T23:24:12.013+07:00</updated><title type='text'>Pegawai RSU dr Djasamen Saragih Nyaris Bentrok dengan Satpol PP</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSBJI6yD_mI/AAAAAAAAALk/NxtPgRfa2dY/s1600-h/Pegawai+RSUD+dr+Djasamen+Saragih+nyaris+bentrok+fisik+dengan+petugas+Satpol+PP+akibat+dicabutnya+plank+larangan+membangun+yang+dilakukan+disamping+perkuburan+mayat+tidak+dikenal.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSBJI6yD_mI/AAAAAAAAALk/NxtPgRfa2dY/s320/Pegawai+RSUD+dr+Djasamen+Saragih+nyaris+bentrok+fisik+dengan+petugas+Satpol+PP+akibat+dicabutnya+plank+larangan+membangun+yang+dilakukan+disamping+perkuburan+mayat+tidak+dikenal.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5269291981590494818" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Puluhan pegawai RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematangsiantar, Senin (3/11).&lt;br /&gt;Kejadian ini dipicu saat puluhan anggota Satpol PP menggunakan dua unit mobil patroli, sekitar pukul 11.00 Wib tiba di lokasi pembangunan yang berada di kompleks perkuburan mayat tidak dikenal (Mr X). Selanjutnya melakukan pencabutan plang yang berisi larangan membangun di atas lahan RSUD dr Djasamen yang dipasang sebagai bentuk protes para pegawai atas bangunan yang diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. Saat hendak membawa pergi plang, para pegawai secara spontan berusaha menghalangi. Terjadi tarik-menarik antara pegawai yang dominan perempuan dengan petugas Satpol PP. Karena kekuatan tidak seimbang, salah seorang pegawai RSUD, Johanson Purba mencabut kunci mobil patroli Satpol PP. Hal ini membuat petugas dengan emosi balik melakukan pengejaran terhadap Johanson. Persis di depan sebuah warung yang ada di kompleks RSUD Johanson tidak lagi melarikan diri. Akibatnya sejumlah petugas berusaha hendak memukul Johanson dengan tangan dan kursi plastik yang ada di warung tersebut. Namun hal ini dihalangi pegawai lainnya dan warga yang berada di lokasi kejadian melihat keberingasan petugas tersebut. Akhirnya salah seorang petugas Satpol PP meminta rekan- rekannya meninggalkan RSUD dr Djasamen Saragih dan meninggalkan plang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Selanjutnya setelah menyimpan plang tersebut, para pegawai beranjak menuju lokasi pembangunan yang terletak di Jalan Imam Bonjol-Pane. Di lokasi tersebut pegawai meminta pekerja untuk memberhentikan pekerjaannya. Bahkan sempat terjadi adu argumen antara pekerja dengan pegawai, dan selanjutnya sepakat untuk memberhentikan pekerjaan tersebut.&lt;br /&gt;“Kita sudah tidak tahan dengan kondisi RSUD ini yang terus diobok-obok. Apa, sih kemauan Walikota dalam hal ini?” ujar salah seorang pegawai.&lt;br /&gt;Hal ini ditimpali pegawai lainnya yang mengatakan bangunan tersebut tidak memiliki IMB, dimana hal ini sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan pihaknya ke Dinas Tata Kota beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;Sementara itu di sekitar lokasi tampak Kapolsek Siantar Selatan AKP Robert Gultom melakukan pengamanan. Tak lama kemudian Camat Siantar Selatan Serta Ulina br Gisang didampingi Lurah Simalungun Sariaman Sinaga turun ke lokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta Ulina yang dikonfirmasi mengenai keberadaan bangunan tersebut mengatakan tidak perlu ada IMB karena didirikan di tanah milik pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Saat didesak mengenai siapa pemilik bangunan, Serta Ulina    mengatakan milik Pemko Pematangsiantar.&lt;br /&gt;“Saya sebagai camat sudah mengeluarkan SS (Silang Sengketa),” ujarnya.&lt;br /&gt;Hal ini langsung diprotes para pegawai yang berusaha meminta penjelasan dari camat, namun tidak digubris yang bersangkutan dan langsung terburu- buru menuju mobil dinasnya dan pergi meninggalkan lokasi.&lt;br /&gt;Selanjutnya para pegawai memasang kembali plang yang lebih kecil dan bertuliskan dilarang masuk ke dalam areal perkuburan tersebut. Namun sore harinya sekitar pukul 17.00 Wib plang tersebut dicabut kembali oleh petugas Satpol PP tanpa adanya perlawanan dari para pegawai yang ketepatan sudah pulang kerja. Sementara itu siangnya tampak pantauan Sinar Keadilan di lapangan pekerja kembali melanjutkan pekerjaannya yang rencananya akan didirikan SD dan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK) tersebut. (jansen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-3724033076078720856?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/3724033076078720856/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pegawai-rsu-dr-djasamen-saragih-nyaris.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3724033076078720856'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/3724033076078720856'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pegawai-rsu-dr-djasamen-saragih-nyaris.html' title='Pegawai RSU dr Djasamen Saragih Nyaris Bentrok dengan Satpol PP'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SSBJI6yD_mI/AAAAAAAAALk/NxtPgRfa2dY/s72-c/Pegawai+RSUD+dr+Djasamen+Saragih+nyaris+bentrok+fisik+dengan+petugas+Satpol+PP+akibat+dicabutnya+plank+larangan+membangun+yang+dilakukan+disamping+perkuburan+mayat+tidak+dikenal.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-8983967315544903218</id><published>2008-11-16T23:18:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:19:18.158+07:00</updated><title type='text'>Sejumlah Proyek Drainase Dinas PU Siantar Tanpa Plang</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Kontraktor dan Dinas PU Tak Usah Khawatir Jika Proyek Tak Bermasalah&lt;/span&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Di Kota Siantar, masih saja ditemukan pengerjaan proyek tanpa plang nama proyek sehingga jenis pengerjaan dan jumlah anggaran yang dikeluarkan kabur. Padahal, awal oktober 2008 lalu, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Siantar, melalui panitia tender proyek menegaskan melalui pengumumannya, bahwa rekananlah yang bertanggungjawab atas plang nama proyek tersebut. Dalam plang nama itu harus jelas disebutkan, nama dan pimpinan perusahaan, sumber besaran dana yang dibutuhkan, jenis pekerjaan dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sejak akhir Oktober 2008, beberapa proyek drainase tampak mulai dikerjakan. Namun sayang, sesuai pantauan Sinar Keadilan di lapangan, Minggu (2/11), masih saja ditemukan proyek “siluman”, alias proyek dikerjakan tanpa plang proyek. Sesuai ketentuan Keppres Nomor 80 tahun 2003, pemasangan plang pada setiap kegiatan proyek, merupakan keharusan bagi rekanan (kontraktor). &lt;br /&gt;Adapun proyek drainase ‘siluman’ itu sesuai pantuan, terdapat di Jalan Singosari,  Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan,  Kecamatan Siantar Timur, dan di Jalan Bahagia, Jalan Laguboti serta Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Kristen, Kecajmatan Siantar Selatan. Tidak adanya plang di lima proyek drainase ini, membuat masyarakat sekitar proyek tidak dapat melakukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. &lt;br /&gt;JP Tinambunan (43), warga Jalan Siatas Barita Ujung mengaku kecewa melihat proyek drainase yang ada di dekat rumahnya. “Hadirnya saja tiba-tiba. Sudah itu warga tidak tahu, apakah proyek ini milik pemerintah atau swasta. Tapi saya yakin ini proyek pemerintah”, ujar Tinambunan.&lt;br /&gt;Tinambunan yang sedikit mengetahui tentang aturan pelaksanaan proyek, meminta Pemko Siantar, agar menegur dan memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak memasang plang proyek semasa pengerjaan. Menurutnya, Dinas PU selaku penanggungjawab proyek dan rekanan, tidak perlu khawatir terhadap informasi proyek yang terdapat di plang, bila  proyek yang sedang dikerjakan tidak bermasalah. “Jangan-jangan proyek tanpa plang ini bermasalah. Untuk apa informasinya ditutupi,” kata Tinambunan curiga.&lt;br /&gt;Kasus proyek dikerjakan tanpa plang, tidak hanya terjadi di tahun ini. Tahun 2007 lalu,  juga banyak ditemukan proyek siluman, dikerjakan tanpa ada plang. Saat itu, sejumlah media telah menyampaikan informasi tersebut ke Dinas PU Pematangsiantar. Tahun lalu, ada proyek sama sekali plangnya tidak terpasang, hingga pengerjaan selesai. Ada juga rekanan yang memasang plang setelah disoroti melalui media. Sayang, peristiwa di tahun 2007, kembali terulang di tahun 2008 ini. Seharusnya, pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek di Dinas PU, bisa mengantisipasi hal tersebut, dengan melakukan tindakan nyata, sesuai ketentuan yang ada di Keppres Nomor 80 tahun 2003.&lt;br /&gt;Sedangkan Kejaksaan Negeri Kota Siantar yang sudah menerima informasi bahkan telah menyelidiki adanya proyek bermasalah di tahun 2007 hingga kini tidak sepatah katapun tersiar tentang hasil penyelidikan. “Penyidikan masih tahap proses, kata Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Nelson Sembiring ketika diminta konfirmasinya. (Fandho) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-8983967315544903218?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/8983967315544903218/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sejumlah-proyek-drainase-dinas-pu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8983967315544903218'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/8983967315544903218'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/sejumlah-proyek-drainase-dinas-pu.html' title='Sejumlah Proyek Drainase Dinas PU Siantar Tanpa Plang'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6600667072692834915</id><published>2008-11-16T23:16:00.000+07:00</published><updated>2008-11-16T23:18:08.082+07:00</updated><title type='text'>Pemko Melanggar Aturan, Bangunan Harus Dibongkar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pembangunan Tanpa IMB di lahan  RSUD dr Djasamen Saragih  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Rencana pembangunan gedung SD dan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK) oleh pihak swasta, dalam hal ini oleh Hermawanto alias Yempo,  di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, tidak ada pemberitahuan dan persetujuan dari DPRD Pematangsiantar. Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Mangatas Silalahi, SE,  saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (1/11). &lt;br /&gt;     Menurut Mangatas, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 Mengenai  Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, jika pembangunan dilakukan di atas lahan milik negara maka harus mendapat persetujuan dari DPRD, tidak hanya sekadar pemberitahuan.  Dia menambahkan jika benar pembangunan di areal RSUD tersebut milik swasta, Pemko telah melanggar aturan karena sejauh ini tak ada persetujuan dari DPRD.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD tersebut menilai layak dipertanyakan darimana anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di tanah yang merupakan milik negara.&lt;br /&gt;“Sepengetahuan saya tidak ada ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 mengenai program RSUD Djasamen dalam mendirikan bangunan. Atau mungkin ada bantuan dari pusat yang diberikan, ini yang perlu ditelusuri,” sebutnya. &lt;br /&gt;Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan jika tidak dialokasikan di APBD dan bantuan pemerintah, maka bangunan tersebut liar dan harus dibongkar. Mangatas menilai ini harus dilakukan karena dapat menimbulkan persoalan adanya pembangunan atau pengalihan aset negara tanpa pemberitahuan dan persetujuan DPRD. Dia menjelaskan ada dua sumber dana pembangunan di tanah milik pemerintah yakni dananya ditampung di APBD dan adanya bantuan.&lt;br /&gt;“Jika hal ini tidak ada, maka pihak swasta tidak diperbolehkan membangun di tanah pemko,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD bidang tata pemerintahan Ahmad Mangantar Manik, Shi, juga mengatakan tidak adanya pemberitahuan jika ada pengalihan aset kepada pihak ketiga. Menurutnya pemerintah daerah itu terdiri dari pemko dan DPRD, sehingga dia menilai apapun yang terjadi di Pematangsiantar harus saling mengetahui. Khususnya menyangkut pengalihan aset milik pemko. Dia juga sependapat pembangunan tersebut jelas menyalahi aturan dan merupakan bentuk pelanggaran hukum.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Anggota Komisi IV bidang Pembangunan Drs Aroni Zendrato membenarkan belum adanya pemberitahaun dari Pemko Pematangsiantar. Politisi dari PDI-Perjuangan tersebut menyayangkan jika terjadinya pengalihan seperti itu, maka adanya kemungkinan telah menjadi milik pribadi yang dilakukan oknum pemko.&lt;br /&gt;“Ini telah terjadi kesewenang-wenangan atas milik pemko. DPRD dalam hal ini harus rapat untuk membahasnya,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Mahidin Sitanggang, lewat telepon selulernya, Minggu (2/11),  saat disinggung mengenai bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan RSUD justru balik bertanya, siapa yang membangun. Saat ditanya apakah Satpol PP tidak mengambil tindakan penertiban terhadap bangunan tanpa IMB, Mahidin mengelak seraya meminta Sinar Keadilan untuk langsung menemuinya.  (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-6600667072692834915?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/6600667072692834915/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pemko-melanggar-aturan-bangunan-harus.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6600667072692834915'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/6600667072692834915'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/11/pemko-melanggar-aturan-bangunan-harus.html' title='Pemko Melanggar Aturan, Bangunan Harus Dibongkar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4626219903406190018</id><published>2008-10-31T22:54:00.001+07:00</published><updated>2008-10-31T22:56:49.574+07:00</updated><title type='text'>Aneh, Dinas PU Bangun Kamar Mandi di Lahan Hijau</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQsqtncBgBI/AAAAAAAAALc/5-sGR5TyHQ4/s1600-h/FOTO+HL+1.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQsqtncBgBI/AAAAAAAAALc/5-sGR5TyHQ4/s320/FOTO+HL+1.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5263347552681558034" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Lahan RSUD dr Djasamen Saragih Kembali Jadi Rebutan  &lt;br /&gt;Lahan Relokasi Pedagang Jadi Rebutan  &lt;/span&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     SIANTAR-SK: Masalah di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar sepertinya tak pernah berhenti. Pencopotan dr Ria Novida Telaumbanua sebagai direktur sampai saat ini belum selesai. Menyusul kemudian pendirian bangunan di lahan kuburan mayat tak dikenal yang menuai protes dari pegawai rumah sakit. Terakhir, Jumat (31/10), pegawai kembali protes terhadap rencana pendirian toilet umum dan pos polisi di areal hijau, lahan penanaman 5000 pohon di komplek rumah sakit, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK) Pematangsiantar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Awalnya, Jumat pagi kemarin, sekitar pukul 10.00 Wib, sekitar delapan pekerja memasuki areal lahan hijau rumah sakit, tepat berada di depan rumah dinas direktur. Mereka membawa peralatan seperti cangkul, linggis, besi pondasi, beberapa balok kayu, dan lainnya. Mereka lalu mulai menggali pondasi dengan mencangkul lahan hijau tersebut. &lt;br /&gt;     Tak berapa lama, beberapa pegawai rumah sakit mendatangi para pekerja tersebut. Mereka meminta para pekerja menghentikan pekerjaannya. Selanjutnya para pekerja menghentikan pekerjaannya dan memberesi beberapa peralatan dan bahan bangunan seperti semen, besi, dan papan. “Kita bingung melihat kinerja pemko. Tempat yang sudah bagus bukan diperlihara. Percuma dilakukan penanaman pohon selama ini kalau akhirnya dihancurkan,” ujar salah seorang pegawai dengan nada kesal.&lt;br /&gt;Sementara itu, salah seorang pegawai Dinas PUK Siantar R Sipayung didampingi rekannya mengatakan di lahan tersebut akan didirikan kamar mandi umum dan pos polisi yang merupakan proyek dari dinas tersebut. Mengenai pemborong pekerjaan tersebut, Sipayung mengatakan tidak tahu karena pihaknya hanya diperintahkan untuk mengawasi.&lt;br /&gt;Rekan Sipayung yang tak mau disebut namanya menimpali, proyek ini dilakukan dengan sistim pemilihan langsung (PML) kepada perusahaan  Fa  Gavetri atas nama Saudara Situmorang. Menurutnya pengerjaan tersebut berbiaya Rp88 juta.&lt;br /&gt;Selanjutnya para pegawai langsung memasang spanduk di lokasi galian pondasi yang berisi larangan mendirikan bangunan di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih. &lt;br /&gt;Pantauan Sinar Keadilan, pekerjaan baru dilakukan dengan memasang papan ukuran luas bangunan tersebut. Selanjutnya menggali pondasi di kiri-kanan yang berada di antara bibit pohon yang baru ditanam sebelumnya. Anehnya secara kebetulan atau tidak di sekitar lokasi galian juga ditemukan setumpuk bunga kembang di dalam kotak yang tidak diketahui kegunaannya, mirip sesajen.&lt;br /&gt;Berdasarkan informasi di lapangan terungkap adanya surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUK Ir Bona Tua Lubis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aldi Simanjuntak, tertanggal 30 Okotober 2008 yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr Djasamen Saragih. Dalam surat yang bernomor 03 / PPK/ PPIP/ X / 2008 mengenai pembangunan kamar mandi/WC dalam program pembangunan infrastruktur pedesaan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) 2008. Dimana berdasarkan surat perjanjian pemborong Nomor 602.1/2 PPIP/ DAU/ PEML/ X/ PUK/ 2008 di lokasi komplek RSUD milik Pemko Pematangsiantar, pekerjaan dilakukan  mulai tanggal 31 Oktober 2008 - 31 Desember 2008.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun Drs Jomen Purba menilai pembangunan kamar mandi tersebut tidak sesuai dengan tata ruang kota. Dia menilai pembangunan tersebut jelas merusak keindahan RSUD dr Djasamen Saragih.&lt;br /&gt;“Kita heran apa alasan walikota membangunnya, apakah kamar mandi di rumah dinas tumpat sehingga perlu dibangun di rumah sakit?” tandasnya.&lt;br /&gt;Jomen juga menyayangkan tanah di RSUD Djasamen yang diobok- obok untuk kepentingan pribadi. Menurutnya pembangunan sebelumnya di dekat pekuburan mayat tak dikenal tersebut juga menyalahi aturan dan menilai pejabat di Siantar telah berbuat semaunya.&lt;br /&gt;“Mau dibawa kemana kota ini jika hanya kemauan seseorang yang membangun tanpa mengikuti aturan yang jelas,” katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Rebutan Lapak&lt;br /&gt;Masalah tak hanya pembangunan di lahan hijau. Rencana pemindahan pedagang Sutomo Square ke Jalan Imam Bonjol – Jalan Tembus Sutomo – Pane, persis di samping rumah sakit, juga menimbulkan masalah. &lt;br /&gt;Puluhan pedagang kecil yang dikoordinir Ketua Gabungan Pedagang Kecil (Gapek) Coky Pardede,  pada pagi hari memasang tali plastik antara sisi pinggir jalan sebelah kiri lewat saluran parit sampai ke pagar pembatas rumah sakit.&lt;br /&gt;Menurutnya ini dilakukan sebagai antisipasi adanya dugaan penjualan lapak dilakukan pejabat Pemko Pematangsiantar.&lt;br /&gt;“Ini lebih diperlukan para pedagang kecil daripada dijual kepada pengusaha,” katanya singkat.&lt;br /&gt;Sementara itu sore harinya di lokasi tersebut tiba-tiba ramai dengan adanya kumpulan massa, bahkan sejumlah pejabat pemko termasuk Camat Siantar Selatan Serta Uli br Girsang, dan Camat Siantar Barat Hamam Soleh ikut juga turun ke lapangan dan berdiri di pinggir Jalan Imam Bonjol-Pane. &lt;br /&gt;Soleh mengatakan pada prinsipnya pemindahan pedagang Sutomo Square tetap akan dilakukan. Mengenai adanya pemasangan tali di sekitar tempat tersebut menurutnya karena adanya keinginan dari Gapek agar lahan tersebut tidak diperjualbelikan kepada mereka yang bukan pedagang kecil.&lt;br /&gt;Coky mengatakan lahan tersebut merupakan hak pedagang kecil dan tindakan yang mereka lakukan hanya untuk mengantisipasi agar lahan tersebut tidak dikuasai oleh orang yang tidak berhak. &lt;br /&gt;Soleh memastikan, jumlah pedagang Sutomo Square yang akan direlokasi sebanyak 30 pedagang dan yang akan menempati lahan baru juga hanya 30 pedagang tersebut, tidak akan ada penambahan. (jansen/fetra) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4626219903406190018?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4626219903406190018/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/aneh-dinas-pu-bangun-kamar-mandi-di.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4626219903406190018'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4626219903406190018'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/aneh-dinas-pu-bangun-kamar-mandi-di.html' title='Aneh, Dinas PU Bangun Kamar Mandi di Lahan Hijau'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQsqtncBgBI/AAAAAAAAALc/5-sGR5TyHQ4/s72-c/FOTO+HL+1.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-9064164409363669026</id><published>2008-10-30T22:25:00.001+07:00</published><updated>2008-10-30T22:29:10.883+07:00</updated><title type='text'>Yempo Buktikan Ucapannya, Pejabat Siantar Tak Ada Apa-apanya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnStVPmFTI/AAAAAAAAALU/ytE_iMdL7yc/s1600-h/FOTO+HL+1.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnStVPmFTI/AAAAAAAAALU/ytE_iMdL7yc/s320/FOTO+HL+1.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262969315797636402" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Meskipun Disegel, Pembangunan di Komplek RSUD dr Djasamen Saragih Dilanjutkan&lt;/span&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pengusaha Hermawanto alias Yempo tampaknya membuktikan ucapannya bahwa dia tidak takut terhadap pejabat di Pematangsiantar karena pejabat di Pematangsiantar tak ada apa-apanya. Buktinya, pembangunan di areal rumah sakit tetap berlanjut, Kamis (30/10). Sepertinya, protes dan penyegelan tanah yang dilakukan pegawai RSUD dr Djasamen Saragih, Rabu (29/10) kemarin, bagi Yempo hanya angin lalu. Sejumlah pekerja tetap melakukan pengerjaan bangunan seperti biasa yang rencananya akan didirikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Pendidikan Keperwatan (SPK).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Seperti diketahui, Yempo, pengusaha yang juga pemilik Kolam Renang Detis Sari Indah, merupakan rekanan Pemko Pematangsiantar dalam ruislag atau tukar guling SMA Negeri 4 Pematangsiantar. Dalam proses ruislag yang banyak menimbulkan masalah ini, diduga Yempo juga mendapatkan kompensasi sebagian  dari tanah milik RSUD dr Djasamen. Bahkan disebut-sebut, Yempo telah memiliki sertifikat tanah di komplek rumah sakit ini. Ini berdasarkan hasil rekaman pembicaraan antara seorang pegawai rumah sakit dengan Yempo beberapa waktu lalu. Dalam rekaman tersebut Yempo mengatakan telah memiliki berkas seperti sertifikat dan surat dari Walikota RE Siahaan tertanggal 4 Juli 2008, dan Sekretaris Daerah (Sekda) James Lumban Gaol tertanggal 11 Juli 2008. “Warga jangan sampai ribut gara-gara lahan rumah sakit ini. Kalau sama pejabat di Siantar saya tidak takut karena bisa diatasi dan mereka nggak ada apa-apanya,” ucap Yempo kepada pegawai rumah sakit itu. Dan Yempo membuktikan omongannya, pembangunan tetap berlanjut.&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Gerakan Muda Kelahiran Siantar Sekitarnya (Gamkess) Drs R Sihombing menyayangkan adanya pendirian bangunan di RSUD dr Djasamen yang merupakan aset pemerintah tersebut.&lt;br /&gt;“Sejak kapan ada pembangunan yang tidak diketahui tujuannya dan siapa pemilik bangunan tersebut. Apakah ada dugaan tanah tersebut sudah dijual diam-diam?” ujarnya.&lt;br /&gt;Sihombing mengatakan hal ini perlu ditelesuri melalui surat Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas status tanah tersebut. Menurutnya jika SHM tersebut diterbitkan di atas tahun 2005 maka ada kemungkinan tanah tersebut telah dijual. Sedangkan jika di bawah 2005 dia menilai perlu dibuktikan keaslian surat tersebut.&lt;br /&gt;“Apapun alasannya masyarakat Siantar harus menolak kecurangan yang dilakukan antara pengusaha dan penguasa di kota ini. Kita mendukung sepenuhnya aksi penolakan pegawai RSUD tersebut,” katanya.&lt;br /&gt;Dia juga menambahkan Gamkess juga akan melakukan aksi mobilisasi massa menolak adanya pembangunan yang dilakukan persis dipekuburan terhadap mayat tak dikenal yang disediakan pihak RSUD dr Djasamen Saragih.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan) Siantar-Simalungun Jansen Napitu menilai dalam hal pengalihan aset pemerintah harus diketahui DPRD Pematangsiantar.&lt;br /&gt;“Artinya ada pemberitahuan dari pemko dan jika tidak ada pengumuman dan pelelangan dilakukan maka pembangunan tersebut melanggar hukum,” sebutnya.&lt;br /&gt;Jansen juga mendesak DPRD  harus melaporkan ke polisia jika tidak mengetahui adanya pembangunan di tanah pemerintah yang dilakukan pihak swasta yang diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). &lt;br /&gt;“Ini bukti bobroknya kepemimpinan Walikota Siantar yang tidak transparan. Tidak mungkin pengusaha berani membangun. Disinyalir tanah tersebut sudah dijual,” ucapnya.&lt;br /&gt;Jansen juga menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran dugaan tanah RSUD tersebut telah diperjualbelikan. Dia juga berpendapat perlunya penelusuran yang dilakukan jika benar pengakuan Yempo yang telah memiliki sertifikat tanah di tempat tersebut. &lt;br /&gt;Mengenai adanya pembangunan tersebut untuk mempermudah proses ruislag (tukar guling) terhadap SMAN 4 agar sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Jansen menilai hal ini tidak mungkin jika bangunan pengganti didirikan di tanah pemerintah.&lt;br /&gt;“Kita berharap DPRD bertindak tegas, dan bila perlu mencabut ijin prinsip atas persetujuan ruislag tersebut,” katanya. (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-9064164409363669026?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/9064164409363669026/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/yempo-buktikan-ucapannya-pejabat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9064164409363669026'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/9064164409363669026'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/yempo-buktikan-ucapannya-pejabat.html' title='Yempo Buktikan Ucapannya, Pejabat Siantar Tak Ada Apa-apanya'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnStVPmFTI/AAAAAAAAALU/ytE_iMdL7yc/s72-c/FOTO+HL+1.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-7829783319017290052</id><published>2008-10-30T22:21:00.002+07:00</published><updated>2008-10-30T22:25:01.410+07:00</updated><title type='text'>Sarjana Indonesia Tidak Bisa Mandiri</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnRwwDZIcI/AAAAAAAAALM/6x9a4X19BjY/s1600-h/FOTO+ATAS.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnRwwDZIcI/AAAAAAAAALM/6x9a4X19BjY/s320/FOTO+ATAS.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262968275022193090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA-SK: Pengangguran terdidik dari jenjang pendidikan tinggi justru sebagian besar dialami sarjana. Kondisi ini akibat kemandirian dan semangat kewirausahaan sarjana Indonesia yang rendah sehingga mereka terjebak mencari kerja meskipun lapangan kerja terbatas.       &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Data dari Badan Pusat Statistik soal jumlah penganggur menurut jenjang pendidikan tinggi selama kurun 2004 - 2007 menunjukkan pengangguran sarjana mencapai 50 persen atau lebih jika dibandingkan pengangguran lulusan diploma I/II dan akademi/diploma III. Lebih dari 80 persen sarjana memilih bekerja sebagai buruh atau karyawan dan hanya sekitar enam persen yang bekerja sendiri.&lt;br /&gt;Kondisi pengangguran dari jenjang pendidikan tinggi di Indonesia tersebut disampaikan Fasli Jalal, Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional dalam focus group discussion soal Pengembangan Perguruan Tinggi untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan di Jakarta, Kamis (30/10). Isu pendidikan entrepreneurhip memang semakin perlu diajarkan untuk mahasiswa. "Tetapi tidak kalah penting bagaimana kita mendorong perguruan tinggi untuk bisa memiliki dan mengiplementasikan ide-ide yang baik untuk memecahkan persoalan yang dihadapi bangsa ini," kata Fasli.&lt;br /&gt;SD Darmono, Presiden Direktur PT Jababeka Tbk, mengatakan perusahaan di Indonesia memang menghadapi kendala mendapatkan tenaga kerja yang berpengalaman dan terampil. Daya tarik berinvestasi di Indonesia yang menyediakan tenaga kerja murah namun dinilai tidak terampil tidak lagi diminati investor.&lt;br /&gt;"Soal pengetahuan dan keterampilan sebenarnya bukan tidak bisa dipelajari. Tetapi yang menyedihkan, para sarjana di dunia kerja itu kebiasaan dan sikapnya masih jauh dari memuaskan, misal dalam hal disiplin, tanggung jawab, jujur, inovatif, dan lain-lain," kata Darmono. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-7829783319017290052?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/7829783319017290052/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/sarjana-indonesia-tidak-bisa-mandiri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7829783319017290052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/7829783319017290052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/sarjana-indonesia-tidak-bisa-mandiri.html' title='Sarjana Indonesia Tidak Bisa Mandiri'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnRwwDZIcI/AAAAAAAAALM/6x9a4X19BjY/s72-c/FOTO+ATAS.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5406433041262260687</id><published>2008-10-30T22:15:00.001+07:00</published><updated>2008-10-30T22:21:16.680+07:00</updated><title type='text'>Puluhan Pegawai dan Perawat Demo Bawa 3 Keranda Mati ke Kantor Walikota</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnQ1H7YjAI/AAAAAAAAALE/tqMPI6zrJso/s1600-h/tiga+keranda+yang+berisi+mayat+mainan+yang+dibawa+pegawai+RSUD+Dr+Djasamen+Saragih+sebagai+bentuk+protes+atas+pendirian+bangunan+yang+diduga+liar+di+kompleks+rumah+sakit+tersebut.jpg+(2).JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnQ1H7YjAI/AAAAAAAAALE/tqMPI6zrJso/s320/tiga+keranda+yang+berisi+mayat+mainan+yang+dibawa+pegawai+RSUD+Dr+Djasamen+Saragih+sebagai+bentuk+protes+atas+pendirian+bangunan+yang+diduga+liar+di+kompleks+rumah+sakit+tersebut.jpg+(2).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262967250638900226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bangunan di Kompleks RSU dr Djasamen Saragih Diduga Liar&lt;br /&gt;Walikota Siantar Telah Bertindak Sewenang-wenang&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pendirian bangunan yang diduga liar di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih persis di samping pekuburan bagi mayat tidak dikenal (Mr X), memancing aksi protes dari pegawai dan perawat rumah sakit milik Pemko Siantar tersebut. Buntutnya, puluhan perawat dan pegawai di RS dr Djasamen melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Siantar dengan membawa tiga keranda mati sebagai tanda protes, rabu (29/10).&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sebelum para pengunjukrasa mendatangi Kantor Walikota Siantar, mereka didampingi mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dr Ria Telaumbanua memasang plank sebagai tanda larangan pembangunan gedung di lahan pekuburan tersebut. Selain itu, mereka juga memasang spanduk yang bertuliskan Walikota Siantar telah bertindak sewenang- wenang dengan menjual aset pemerintah kepada pihak swasta. Aksi kali ini mendapat pengawalan ketat dari personil Polresta Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Samapta AKP Arjo. “Tanah ini digunakan untuk kuburan mayat tidak dikenal, jika dibangun untuk gedung SD dan Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK), maka dikuatirkan mayat Mr X terancam tidak dapat dikebumikan dengan wajar,” ujar anggota tim forensik RSU dr Djasamen Saragih, dr Reinhart Hutahaean. Aksi protes ini dicukein para pekerja yang terlihat sibuk melanjutkan pemasangan pondasi dan besi pondasi. Sebagai tanda duka atas perlakuan semena-mena terhadap pekuburan mayat tersebut, para pegawai juga melakukan aksi tabur bunga (nyekar) di pemakaman Mr X. Sebelumnya beredar informasi, tanah tersebut akan dibangun Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK). Namun ada dugaan pembangunan dialihkan sebagai proses agar sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan seorang pengusaha Siantar, berinisial Y. Bahkan disebut-sebut, si pengusaha telah memiliki sertifikat tanah di kompleks itu. Ini berdasarkan hasil pemaparan antara pertemuan pegawai dengan Caleg DPR-RI dari PDI-Perjuangan Mayjen (Pur) Tritamtomo yang dilakukan sebelum aksi protes para pegawai. Dimana adanya percakapan antara Y dengan salah satu pegawai yang direkam melalui handycam. Dalam rekaman tersebut, Y mengatakan telah memiliki berkas seperti sertifikat dan surat dari Walikota RE Siahaan tertanggal 4 Juli 2008, dan Sekretaris Daerah (Sekda) James Lumban Gaol tertanggal 11 Juli 2008. “Warga jangan sampai ribut gara-gara lahan rumah sakit ini. Kalau sama pejabat di Siantar saya tidak takut karena bisa diatasi dan mereka nggak ada apa- apanya,” sebut Y dalam rekaman tersebut. Selanjutnya massa meneruskan aksinya dengan bergerak menuju ke Kantor Walikota Pematangsiantar, dan membawa tiga buah keranda berisi “mayat” dengan menggunakan  tiga unit mobil ambulans. Sementara itu, Direktur RSUD dr Djasamen, dr Ronald Saragih hanya menyaksikan aksi tersebut dari ruangan ICU. Sampai di lokasi, ketiga keranda berisi mayat mainan  itu diturunkan, tepat di depan tangga masuk menuju ruangan kerja walikota. Sayangnya, aksi ini mendapat larangan dari aparat kepolisian, karena pengunjukrasa tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selanjutnya para pegawai RSUD melanjutkan aksinya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Dahlia. Sepanjang perjalanan mereka membunyikan sirene dan berteriak “Walikota telah menjual aset RSUD dr Djasamen Saragih”, “Kemana mayat- mayat ini akan dikuburkan”,. Hal ini menjadi tontotan terhadap masyarakat yang melintasi rombongan tersebut.&lt;br /&gt;Selanjutnya, perwakilan massa dr Reinhart dan Johanson Purba diterima Kepala BPN Pematangsiantar Ir Sudarsono MM, di ruang kerjanya. Sudarsono mengatakan, lahan sertifikat RSUD masih atas hak pakai nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, setelah adanya otonomi daerah maka diserahkan kepada Pemko Pematangsiantar. “Sampai disinilah data yang ada di BPN, yang pasti tanah itu masih milik negara,” ungkapnya. Sudarsono menambahkan meski masih dalam proses balik nama, dipastikan lahan RSUD seluas 12,28 Ha.masih tetap utuh dan tidak pernah dipecah pecah. Aksi massa dilanjutkan ke Kantor Dinas Tata Kota di Jalan Melanthon Siregar dan diterima Kepala Tata Usaha (KTU) Tarzan Simarmata. Dalam penjelasannya, Simarmata mengatakan bangunan yang terletak diatas lahan pekuburan RSUD belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Dinas Tata Kota telah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan,” sebutnya singkat. Usai mendengarkan penjelasan tersebut para pegawai langsung meninggalkan lokasi dan tetap akan melakukan aksi protes atas pembangunan di RSUD Dr Djasamen Saragih.(jansen/daud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5406433041262260687?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5406433041262260687/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/puluhan-pegawai-dan-perawat-demo-bawa-3.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5406433041262260687'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5406433041262260687'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/puluhan-pegawai-dan-perawat-demo-bawa-3.html' title='Puluhan Pegawai dan Perawat Demo Bawa 3 Keranda Mati ke Kantor Walikota'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQnQ1H7YjAI/AAAAAAAAALE/tqMPI6zrJso/s72-c/tiga+keranda+yang+berisi+mayat+mainan+yang+dibawa+pegawai+RSUD+Dr+Djasamen+Saragih+sebagai+bentuk+protes+atas+pendirian+bangunan+yang+diduga+liar+di+kompleks+rumah+sakit+tersebut.jpg+(2).JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4327005459768387139</id><published>2008-10-28T23:16:00.001+07:00</published><updated>2008-10-28T23:18:58.214+07:00</updated><title type='text'>Pemko Pematangsiantar Dinilai Hanya Obral Janji</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc7Rn2g5QI/AAAAAAAAAK8/whdgnitbTXQ/s1600-h/FOTO+HL+1.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc7Rn2g5QI/AAAAAAAAAK8/whdgnitbTXQ/s320/FOTO+HL+1.jpg.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262239863547159810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Biaya Kompensasi Outer Ring Road Rp 4,4 M Belum Dibayarkan   &lt;br /&gt;Oknum TNI dari Kodim Injak-injak Tanaman Warga  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Sampai saat ini warga yang tanah dan tanamannya terkena Proyek Outer Ring Road tahap II belum memperoleh ganti rugi. Pemko Pematangsiantar dinilai hanya obral janji. Padahal sertifikat tanah tersebut telah diserahkan kepada Pemko. Karena tak jelas, beberapa warga mencoba menanam jagung di lahan proyek tersebut namun kemudian diinjak-injak oleh oknum TNI dari Kodim 0207 Simalungun. &lt;br /&gt;Hal ini disampaikan warga Lingkungan II Kelurahan Tambun Nabolon,  Karnadi (66) dan Kelansuyoto (70), Selasa (28/10).&lt;br /&gt;“Sudah berapa kali dijanjikan akan dibayar. Mereka (pemko) janji dibayar  setelah APBD disahkan April 2008 lalu namun nyatanya sampai sekarang tak juga dibayar. Kami hanya disuruh menunggu,” ujar Karnadi yang tanahnya seluas dua rante terkena proyek tersebut.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Menurutnya sertifikat asli kepemilikan tanah warga juga telah dikumpulkan sebagai persyaratan agar ganti rugi dibayarkan. Karnadi mengatakan justru warga kembali diminta untuk membuka rekening di bank dan mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).&lt;br /&gt;“Bagaimana kami mau buka rekening, uangnya darimana, Pak? Lagian apakah sudah ada kepastian dana itu akan diberikan? Kami sudah capek mendengar janji pemko,” tandasnya.&lt;br /&gt;Karnadi menambahkan ada kesangsian masyarakat, karena sebelumnya pemko melalui Kabag Tapem (saat itu) Hendro Pasaribu menjelaskan tidak ada persyaratan lain dalam pemberian ganti rugi.&lt;br /&gt;Mengenai ganti rugi yang dijanjikan, Karnadi mengatakan untuk tanah diberikan Rp14 ribu per meter persegi dan tanaman seperti padi Rp20 ribu perkalengnya. Dikatakannya Hendro pada saat itu mengatakan ini sudah menguntungkan warga karena tanah dan tanamannya diganti.&lt;br /&gt;“Ini yang membuat kami bingung, Pak. Lebih baik sertifikat tanah itu dikembalikan dan kami ikhlas tidak usah diberikan ganti rugi,” katanya.&lt;br /&gt;Dia juga menuturkan karena belum juga dibangun jalan tersebut, pernah mencoba menanam jagung, namun diinjak-injak oknum dari Kodim 0207 Simalungun.&lt;br /&gt;Sedangkan Kelansuyoto mengatakan pembukaan rekening tersebut disampaikan Lurah Tambun Nabolon dengan alasan perintah dari panitia ganti rugi pemko. Menurutnya warga sudah beberapa kali mempertanyakan hal ini kepada lurah, dan bagian Tapem, namun hanya berjanji akan segera dibayarkan.&lt;br /&gt;“Kami berharap pemko transparan, apakah memang dananya masih ada, karena ada dugaan jika uang itu sudah habis,” sebutnya.&lt;br /&gt;Mereka berdua menambahkan jika tidak ada kejelasan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota menuntut pembayaran ganti rugi.&lt;br /&gt;Sementara itu pantauan Sinar Keadilan di lapangan kondisi jalan selebar 30 meter tersebut telah ditumbuhi semak belukar. Bahkan parit yang dibangun selebar satu meter di sisi kanan dan kiri jalan juga telah longsor. Yang paling parah parit sebelah kiri sudah mencapai lebar enam meter akibat longsor dan tidak mampu menampung debit air hujan.&lt;br /&gt;Di tempat terpisah Lurah Tambun Nabolon Amran di kantornya mengatakan ada sekitar 36 Kepala Keluarga (KK) yang tanahnya ikut diratakan pada saat pengerjaan proyek tersebut.&lt;br /&gt;Amran juga membenarkan warga harus membuka rekening di Bank Sumut dan mengurus NPWP sesuai dengan instruksi dari panitia ganti rugi.&lt;br /&gt;“Ini prosedur dari pemko, dan tinggal selangkah lagi akan dilakukan pembayaran,” jelasnya, seraya menambahkan sudah lima warga yang membuka rekening bank.&lt;br /&gt;Menurutnya warga juga sudah menemui Kabag Tapem yang baru Robert Samosir dan mendapat penjelasan warga harus membuka rekening agar diberikan biaya ganti ruginya.&lt;br /&gt;Seperti diketahui,  proyek outer ring road sepanjang 12 km ini dimulai dari Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba sampai Simpang Dua, Kecamatan Siantar Simarimbun, melalui Kecamatan Siantar Sitalasari. &lt;br /&gt;Dalam pengerjaannya terdiri dari tahap I yang menghabiskan biaya sebesar Rp1,05 miliar dari APBD 2006 dan tahap II sebesar Rp3,94 miliar dari APBD 2007. &lt;br /&gt;Sedangkan untuk biaya ganti rugi tanah dan tanaman milik masyarakat, Pemko Pematangsiantar menampungnya di APBD 2008 sebesar Rp.4,425 miliar. Sehingga secara keseluruhan, biaya yang akan dikeluarkan untuk pembukaan jalan dan ganti rugi mencapai Rp9,4 miliar lebih. (jansen)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4327005459768387139?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4327005459768387139/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/pemko-pematangsiantar-dinilai-hanya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4327005459768387139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4327005459768387139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/pemko-pematangsiantar-dinilai-hanya.html' title='Pemko Pematangsiantar Dinilai Hanya Obral Janji'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc7Rn2g5QI/AAAAAAAAAK8/whdgnitbTXQ/s72-c/FOTO+HL+1.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4562863168764129086</id><published>2008-10-28T23:12:00.001+07:00</published><updated>2008-10-28T23:16:19.957+07:00</updated><title type='text'>Mobil Supersonik Bukan Khayalan Lagi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc6zIABiKI/AAAAAAAAAK0/tYHdzagH1uQ/s1600-h/FOTO+KAKI.gif"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 298px; height: 225px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc6zIABiKI/AAAAAAAAAK0/tYHdzagH1uQ/s320/FOTO+KAKI.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262239339601037474" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LONDON-SK: Dalam tiga tahun ke depan, mobil supersonik yang kecepatannya melebihi kecepatan suara bukan khayalan lagi. Para peneliti Inggris sedang berencana membuat mobil tersebut dan targetnya dapat menguji coba pertama kali pada tahun 2011.&lt;br /&gt;Mobil yang diberi nama Bloodhound SSC (supersonic car) didesain untuk dapat melesat di permukaan tanah dengan kecepatan lebih dari 1600 kilometer perjam. Tentu saja mobil ini hanya akan dijajal di permukaan yang rata seperti danau garam di AS.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Proyek tersebut dikerjakan secara rahasia sejak 18 bulan lalu di hanggar pesawat di Bristol dengan biaya pembuatan sekitar 12 juta pounds. Pembuatan mobil itu adalah impian Drayson, seorang pecinta mobil yang ingin generasi muda Inggris tertarik mendalami iptek dan rekayasa teknik.&lt;br /&gt;Tim yang sama memecahkan rekor kendaraan darat tercepat pada tahun 1997. Saat itu, pilot angkatan udara Inggris Andy Reef yang menjadi sopirnya berhasil memacu mobil bernama Thrust SSC hingga kecepatan 1.228 kilometer perjam.&lt;br /&gt;Tim Bloodhound rencananya akan menyelesaikan proyek mereka kurang dari setahun lagi. Namun, rekor kecepatan yang diinginkan diharapkan tercapai dalam tiga tahun. Mesin yang digunakan mobil tersebut merupakan jet Eurofighter Typhoon dengan tambahan roket sehingga menghasilkan daya dorong 20.000 kgf. Rodanya yang masing-masing berdiameter 900 milimeter terbuat dari logam terkuat dari bahan titanium kualitas tinggi.&lt;br /&gt;"Ini kesempatan untuk berbuat sesuatu yang luar biasa dalam bidang permesinan dan memecahkan rekor kecepatan di darat," Andy Green yang kembali akan menjadi pengendara Bloodhound SSC.&lt;br /&gt;Dia akan menggunakan akselerator untuk menyalakan mesin jet hingga kecepatan 563 kilometer per jam. Kemudian kecepatan dipacu dengan menyalakan booster roket. Mesin balap akan  memompa lebih dari satu ton hidrogen peroksida ke dalam booster. Untuk melesat hingga 1.690 kilometer perjam hanya dibutuhkan akselerasi selama 40 detik. Mobil yang memiliki panjang 12,8 meter dan berat 6,4 ton akan melesat lebih cepat dari proyektil peluru.&lt;br /&gt;"Saat itu akan tidak nyaman. Tempat saya duduk persis di bawah intake mesin jet, jadi pasti sangat bising," kata Green. Rem mobil itu adalah dua parasut dan rem angin. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4562863168764129086?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4562863168764129086/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/mobil-supersonik-bukan-khayalan-lagi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4562863168764129086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4562863168764129086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/mobil-supersonik-bukan-khayalan-lagi.html' title='Mobil Supersonik Bukan Khayalan Lagi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc6zIABiKI/AAAAAAAAAK0/tYHdzagH1uQ/s72-c/FOTO+KAKI.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-5543162048920250516</id><published>2008-10-28T23:05:00.001+07:00</published><updated>2008-10-28T23:12:35.683+07:00</updated><title type='text'>Diduga Sertifikat Tanah RSUD dr Djasamen Dipecah dua, Yenpo Pegang Satu Sertifikat</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc55q0yIaI/AAAAAAAAAKs/6MhZuN8nHI4/s1600-h/FOTO+HL+1.jpg.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc55q0yIaI/AAAAAAAAAKs/6MhZuN8nHI4/s320/FOTO+HL+1.jpg.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262238352516719010" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Bangunan Misterius Berdiri di Kompleks RSUD Dr Djasamen Saragih &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lingga: Pemko Jangan Lakukan Pembohongan Publik  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;SIANTAR-SK: Pembangunan yang dilakukan di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, berada persis di Jalan Tembus Sutomo-Pane, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, diduga misterius dan belum diketahui pasti tujuannya.&lt;br /&gt;Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Senin (27/10), bangunan tersebut mulai dikerjakan sekitar empat hari yang lalu dan berada persis di samping komplek perkuburan yang disediakan RSUD Djasamen terhadap sejumlah mayat yang tidak dikenal. Terlihat pengerjaan telah dimulai, dimana sejumlah pekerja telah memasang pondasi bangunan.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Tanah dan bangunan yang sedang dibangun di komplek pekuburan rumah sakit ini disinyalir bagian dari proses ruislag SMAN 4 antara Yenpo sebagai pengusaha dengan Pemko Pematangsiantar. Diduga ini bagian dari kompensasi agar sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas SMAN 4.&lt;br /&gt;Sumber Sinar Keadilan yang sangat layak dipercaya menyebutkan tanah yang sedang digarap untuk dijadikan bangunan tersebut sudah sah milik Yenpo. “Ini menurut pengakuan Yenpo sendiri kepada kami,” ujarnya.&lt;br /&gt;Sumber tersebut menambahkan Yenpo bahkan berani menyebut bahwa dia sudah mempunyai sertifikat atas tanah tersebut. &lt;br /&gt;Pengakuan sumber Sinar Keadilan ini menjadi menarik mengingat selama ini diketahui bahwa tanah tersebut resmi milik pemerintah. Namun fakta adanya pembangunan di areal tersebut menguatkan pernyataan sumber Sinar Keadilan ini. Sederhananya, tak mungkin Yenpo berani membangun di tanah itu jika tak mempunyai alasan yang sangat kuat.  &lt;br /&gt;Ada dugaan, sertifikat tanah RSUD dr Djasamen Saragih sudah dipecah dua dan sertifikat yang terbaru diserahkan Pemko Siantar kepada Yenpo. Atas dasar itu, Yenpo berani membangun di areal tersebut. &lt;br /&gt;Dr Ria Novida Telaumbanua, direktur RSUD dr Djasamen Saragih yang dicopot Walikota Pematangsiantar, mengaku tak tahu menahu dengan pembangunan tersebut. Menurutnya, dia tak pernah diberitahu soal itu. Selain itu, kata dr Ria, pembangunan tersebut tak sesuai dengan master plan RSUD dr Djasamen. &lt;br /&gt;Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupul, BCeng, mengatakan bangunan tersebut layak dipertanyakan tujuan pendiriannya. Lingga juga mempertanyakan darimana ijin didirikannya bangunan tersebut.&lt;br /&gt;“Apakah tata ruangnya telah dipersiapkan, dan sejauhmana perencanaannya dilakukan,” tandasnya.&lt;br /&gt;Mengenai adanya rencana akan dibangun Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES), Lingga menegaskan informasi tersebut jelas diragukan kebenarannya, Dia meminta Pemko Pematangsiantar tidak melakukan pembohongan publik akan dibangun STIKES di tempat tersebut.&lt;br /&gt;“Darimana dananya? Kita minta  pemko tidak terlalu jauh berpikir dengan konsepnya,” sebut Lingga.&lt;br /&gt;Menurutnya aturan mana yang dipergunakan untuk membangun STIKES, serta sumber dana yang diperuntukkan untuk pembangunan tersebut.&lt;br /&gt;Mengenai adanya kaitan dengan ruislag, dia mengatakan sampai saat ini prosesnya saja belum jelas. Lingga menilai jika bangunan tersebut dihubungkan untuk memperlancar ruislag, dia menilai jangan ada anggapan ini justru akan mempermudah.&lt;br /&gt;Dia mengatakan sampai saat ini saja prosedur ruislag belum jelas sejak dibatalkannya ijin prinsip DPRD Siantar. Lingga juga menampik jika DPRD telah melakukan perjanjian persetujuan untuk ruislag SMAN4. Menurutnya yang ada justru adanya kesepakatan antara Pemko Pematangsiantar dengan pihak pengusaha. (jansen) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-5543162048920250516?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/5543162048920250516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/diduga-sertifikat-tanah-rsud-dr.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5543162048920250516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/5543162048920250516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/diduga-sertifikat-tanah-rsud-dr.html' title='Diduga Sertifikat Tanah RSUD dr Djasamen Dipecah dua, Yenpo Pegang Satu Sertifikat'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc55q0yIaI/AAAAAAAAAKs/6MhZuN8nHI4/s72-c/FOTO+HL+1.jpg.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4325604607467269619</id><published>2008-10-28T23:03:00.001+07:00</published><updated>2008-10-28T23:05:45.016+07:00</updated><title type='text'>Hati-hati... Telur Palsu Beredar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc4UDX0-BI/AAAAAAAAAKk/gH5T7gFKB4o/s1600-h/FOTO+KAKI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc4UDX0-BI/AAAAAAAAAKk/gH5T7gFKB4o/s320/FOTO+KAKI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5262236606759499794" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Mengandung Melamin, Tawas, Karbit, dan Parafin&lt;/span&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SURABAYA—SK: Para pemalsu ternyata semakin lihai dan banyak akalnya. Yang mereka palsukan tidak cuma barang-barang buatan pabrik, kini bahkan produk alami seperti telur. Telur-telur palsu itu diduga sudah beredar cukup luas di Surabaya dan ditemui di penjual makanan anak-anak di depan sekolah.&lt;br /&gt;Isu telur palsu atau sintetis itu mencuat setelah beberapa hari lalu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya Surabaya A Ganies Purnomo melihat telur yang mencurigakan di depan sebuah SD di kawasan Dapukan, Surabaya Utara.&lt;br /&gt;Menurut Ganies, telur rebus yang dijual bersama makanan lainnya, seperti pentol bakso dan sosis itu, agak berbeda dari telur pada umumnya. Kuning telurnya sangat dominan dibandingkan dengan putih telurnya. Selain itu, kuning telurnya juga mengumpul di pinggir, tidak di bagian tengah telur sebagaimana lazimnya.&lt;br /&gt;“Karena sebelumnya membaca berita tentang telur palsu yang beredar di China, saya spontan membeli telur saat lewat di depan sebuah sekolah SD karena harganya cuma Rp 1.000. Saya curiga, jangan-jangan telur yang dijual pedagang makanan itu palsu. Kecurigaan saya makin kuat setelah melihat kondisinya dan mencicipinya. Rasanya beda. Saya yakin ini telur palsu,” tutur Ganies.&lt;br /&gt;Karena ingin menguak lebih lanjut kandungan telur tersebut, pada Jumat (24/10), Ganies lantas mengirim sampel telur yang dibelinya itu ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan Surabaya untuk diteliti.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;“Makanan yang mencurigakan itu harus diteliti segera karena banyak anak-anak yang menggemarinya sebagaimana pentol atau sosis,” ucap Ganies.&lt;br /&gt;Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Surabaya Dra Harlina Samadi Apt membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dan kiriman sampel telur dari Ganies. Akan tetapi, kata Harlina, BPOM belum melakukan penelitian karena sampelnya dianggap belum mencukupi.&lt;br /&gt;“Contoh telur yang diberikan cuma satu. Kami akan teliti kandungannya setelah mendapatkan sampel lebih banyak. Kami akan mencari sendiri sampelnya di pasaran pada Senin (27/10). Tapi, sebetulnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan dari mana asal telur itu,” kata Herlina.&lt;br /&gt;Sementara itu, kepada sebuah situs berita di internet, ahli perunggasan dari Universitas Airlangga (Unair) Dr CA Nidom memastikan bahwa telur tersebut memang tidak alami alias palsu.&lt;br /&gt;Setelah meneliti, Nidom mengungkapkan telur tersebut dipastikan bukan telur asli, dan dibuat dari bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan seperti melamin (bahan pembuatan pupuk dan pewarna plastik), tawas (zat penjernih air), karbit serta parafin (semacam lilin).&lt;br /&gt;"Saya bisa memastikan ini telur palsu. Dari teksturnya, sudah jelas ini bukan telur ayam tapi telur yang dibuat dari bahan sintetis yang selama ini kita kawatirkan," terang Nidom seperti dikutip oleh situs berita tersebut.&lt;br /&gt;Ketika dihubungi terpisah, Kepala Sub Bidang Kesehatan Dinas Peternakan Surabaya, Irawan Subiyanto mengaku telah mendengar kabar tentang telur palsu itu. Namun demikian, Irawan belum berani memastikan kebenaran kabar tersebut karena pihaknya memang belum menelitinya.&lt;br /&gt;Hanya saja, jika benar bahwa telur tersebut sintetis alias palsu, maka ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi, kalau kemudian terbukti bahwa peredaran telur-telur palsu di sini berasal dari China.&lt;br /&gt;“Kalau sampai telur-telur itu diimpor dari China, tentu jumlahnya tidak sedikit. Ini membahayakan konsumen,” kata Irawan. Berdasarkan informasi yang digali Surya, asal telur sintetis itu di China adalah dari provinsi Guanzhou.&lt;br /&gt;Sepengetahuan Irawan, telur sintetis yang telah beredar di China mengandung banyak zat kimia yang sangat berbahaya. Putih telur pada telur sintetis itu mengandung unsur gelatin serta bahan-bahan kimia yang bersifat alumunium. Sementara kuning telurnya diambil dari zat pewarna minuman beraroma lemon. Cangkang atau kulit telur sintetis itu berunsur parafin.&lt;br /&gt;Zat-zat tersebut, jelas Irawan, membahayakan kesehatan. Kalau dikonsumsi berulang-ulang, akibat yang ditimbulkan adalah terjadinya dementia syndrome -sebuah sindrom penurunan daya ingat seseorang yang diakibatkan oleh zat-zat kimia.&lt;br /&gt;“Kalau anak-anak SD kerap mengkonsumsi telur sintetis ini, maka kemampuan mereka untuk menghafal apa saja yang baru diajarkan gurunya menjadi menurun,” ungkap Irawan.&lt;br /&gt;Selain itu, imbuh dia, disfungsi liver dan ginjal juga menjadi suatu efek yang muncul akibat pengkonsumsian telur sintetis tersebut secara terus-menerus.&lt;br /&gt;Sementara itu, ahli gizi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Prof Bambang Wirjatmadi mengatakan, hingga saat ini dirinya belum pernah mendapati adanya telur imitasi.&lt;br /&gt;Yang sejauh ini dia ketahui adalah rekayasa telur asin yang berasal dari telur ayam (bukan telur bebek). Serta telur ayam broiler dijadikan telur ayam kampung, dengan maksud mendapatkan keuntungan lebih besar. Selain itu, ada juga rekayasa telur asin dengan menggunakan media alat suntik.&lt;br /&gt;Rekayasa telur ayam kampung menjadi telur bebek (asin) biasanya dilakukan dengan menggunakan cat. Sebaliknya telur ayam broiler bisa dimanipulasi menjadi telur ayam kampung, dengan memoles kulit telur ayam broiler yang berukuran kecil.&lt;br /&gt;Menurut Irawan, Dinas Peternakan sebetulnya sudah menerapkan maximum security dalam hal mencegah terjadinya kecolongan berupa beredarnya makanan berbahaya berasal dari peternakan. Namun, yang paling berperan sesungguhnya adalah kehati-hatian masyarakat sendiri dalam mengkonsumsi makanan. (kcm)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4325604607467269619?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4325604607467269619/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/hati-hati-telur-palsu-beredar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4325604607467269619'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4325604607467269619'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/hati-hati-telur-palsu-beredar.html' title='Hati-hati... Telur Palsu Beredar'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_nM58CdIBCGk/SQc4UDX0-BI/AAAAAAAAAKk/gH5T7gFKB4o/s72-c/FOTO+KAKI.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-4505211993272132226</id><published>2008-10-28T23:02:00.000+07:00</published><updated>2008-10-28T23:03:38.767+07:00</updated><title type='text'>Aneh, RE Siahaan Tak Ditetapkan Jadi Tersangka, Unsur Melawan Hukum Terpenuhi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Hasil Gelar Perkara Kasus Manipulasi Seleksi CPNS Pematangsiantar 2005   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti Tak Terbantahkan, 19 CPNS Ilegal Keluarga Walikota dan Pejabat Pemko  &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;     SIANTAR-SK: Hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Simalungun menimbulkan ketidakpuasan dari berbagai kalangan. Dari gelar perkara tersebut, penyidik Polres Simalungun bahkan sudah menyimpulkan bahwa unsur perbuatan melawan hukum oleh Ir RE Siahaan selaku penanggungjawab, Tagor Batu Bara (alm)  selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS, Drs Morris Silalahi selaku Sekretaris Panitia, dan Drs Tanjung Sijabat selaku anggota panitia, telah terpenuhi. Mereka disangkakan melanggar pasal 5, 21, dan 22 UU No 28 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yaitu tentang melakukan perbuatan yang menguntungkan diri,  keluarga, dan kroninya, serta mengakibatkan kerugian orang lain serta negara. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Tapi anehnya dari empat orang yang telah memenuhi unsur perbuatan melanggar hukum itu, hanya satu orang yang ditetapkan oleh penyidik Polres Simalungun menjadi tersangka yakni Drs Morris Silalahi. &lt;br /&gt;Saksi pelapor Ketua DPP Lepaskan, Jansen Napitu, menyampaikan rasa keberatan dan kekecewaannya  atas kinerja penyidik yang hanya menetapkan Drs Morris Silalahi sebagai tersangka. Menurutnya sejumlah bukti untuk menetapkan RE Siahaan dan Tanjung Sijabat sebagai tersangka  telah cukup. ”Namun kenapa hanya Morris yang ditetapkan sebagai tersangka? Saya sangat kecewa dengan kinerja Polres Simalungun dalam kasus ini. Untuk itu saya akan melaporkan kembali kejanggalan-kejanggalan ini ke Kapolri,” katanya seusai acara gelar perkara itu. &lt;br /&gt;Sementara itu, Kapolres Simalungun dinilai terlalu menyederhanakan masalah dengan pernyataannya bahwa Walikota Pematangsiantar RE Siahaan belum dapat dijadikan tersangka karena baru satu saksi yang menyatakan RE Siahaan terlibat. Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Grace Christiane, menanggapi hasil gelar perkara kasus manipulasi seleksi CPNS Pemko Pematangsiantar formasi 2005, yang dilakukan Polres Simalungun, Jumat (24/10). &lt;br /&gt;Menurutnya sesuai penjelasan dari penyidik pada saat gelar perkara,  diketahui ke-19 orang tersebut menjadi CPNS tanpa melalui prosedur yang berlaku. Dia mengatakan dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik telah menyimpulkan  19 CPNS tersebut merupakan keluarga Walikota RE Siahaan dan sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar.&lt;br /&gt;“Ada substansi sangat singnifikan, dimana ada beberapa orang disinyalir keluarga walikota. Atas peran siapa mereka bisa masuk jadi CPNS?” tanyanya, Minggu (26/10).&lt;br /&gt;      Seperti diketahui, sesuai pengaduan LSM Lepaskan, terungkap 19 CPNS illegal tersebut merupakan keluarga Walikota Pematangsiantar RE Siahaan dan sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar. Mereka adalah  Saur Katerina Saiahaan (anak dari abang kandung RE Siahaan), Julius E Siahaan (anak abang kandung RE Siahaan), Friska Manullang (anak abang ipar RE Siahaan), Sony Marike Hutapea (adik kandung isteri walikota Pematangsiantar RE Siahaan),Edward Purba (suami Marike atau ipar RE Siahaan), Rosalia Sitinjak (anak adik kandung isteri RE Siahaan), Daud Kiply Siahaan (anak Kepala Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar, Hotman Siahaan, yang juga kerabat RE Siahaan), Mestika Manurung (keluarga walikota), Cristin Napitupulu (anak Kabag Keuangan Pemko Pematangsiantar, Waldemar Napitupulu), Doharni Bunga Sijabat (anak mantan kepala BKD Tanjung Sijabat yang saat ini Kadisnaker), Torop Mindo Batu Bara(anak abang mantan Sekdakot Tagor Batu Bara), Wasty Marina Silalahi (anak kepala BKD Morris Silalahi).&lt;br /&gt;      Grace menambahkan tanggungjawab terbesar dalam proses seleksi yang penuh kecurangan tersebut seharusnya ada di Walikota Pematangsiantar. Grace menilai 19 CPNS tersebut tidak akan mungkin bisa diangkat tanpa adanya persetujuan RE Siahaan.&lt;br /&gt;     “Logikanya sangat sederhana, justru dalam hal ini sepertinya ada anggapan Kapolres dinilai memutar balikkan fakta yang sudah jelas ada buktinya,” ungkapnya.&lt;br /&gt;Grace mengatakan agar dalam hal ini Polres Simalungun tidak membuat pernyataan yang bersifat mengada-ada dan membuat penafsiran yang berbeda di masyarakat.   (jansen/fetra) &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4627462501745725084-4505211993272132226?l=galungjo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://galungjo.blogspot.com/feeds/4505211993272132226/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/aneh-re-siahaan-tak-ditetapkan-jadi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4505211993272132226'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4627462501745725084/posts/default/4505211993272132226'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://galungjo.blogspot.com/2008/10/aneh-re-siahaan-tak-ditetapkan-jadi.html' title='Aneh, RE Siahaan Tak Ditetapkan Jadi Tersangka, Unsur Melawan Hukum Terpenuhi'/><author><name>galungjo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13930833694182132376</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4627462501745725084.post-6728425008206536108</id><published>2008-10-28T23:01:00.000+07:00</published><updated>2008-10-28T23:02:08.588+07:00</updated><title type='text'>Tersangka Hanya Morris Silalahi, Polres Simalungun Dinilai Tebang Pilih</title><content type='html'>SIANTAR-SK: Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan) Jansen Napitu mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Simalungun terhadap kasus 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2005, Jumat (24/10), di ruang PPDO Polres Simalungun, seharusnya jumlah tersangka tidak hanya satu orang. Menurutnya, dari hasil gelar perkara tersebut tidak beralasan jika Polres Simalungun hanya menetapkan satu tersangka yakni Sekretaris Panitia Penerimaan CPNS Formasi 2005, Drs Morris Silalahi.&lt;br /&gt;Menurutnya Polres Simalungun yang selama ini menangani kasus yang dilaporkan sejak Februari 2007 lalu itu melakukan tebang pilih dalam menentukan tersangka.&lt;br /&gt;“Harusnya ada ketrasparanan sejauhmana hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka lain yang telah kita laporkan. Ada diterangkan jika ke 19 CPNS tersebut diduga keluarga dekat Walikota RE Siahaan dan sejumlah Pejabat Pemko Pematangsiantar,” tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sedangkan langkah selanjutnya, Jansen mengatakan akan tetap mempertanyakan penetapan tersangka lain yang telah dilaporkan pihaknya sebelumnya yakni Walikota RE Siahaan, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Alm Tagor Batu Bara, dan Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Tanjung Sijabat.&lt;br /&gt;Dia menegaskan akan menyurati kembali Kapolri, Kapoldasu dan DPR-RI untuk memberikan desakan dan perhatian serius atas kasus 19 CPNS 2005 yang ditangani Polres Simalungun.&lt;br /&gt;Sementara itu Kuasa Hukum LSM Lepaskan Sarles Gultom SH menilai penentuan satu tersangka tidak bisa diterima pihaknya. Dia beralasan bukan hanya Morris yang menjadi bagian dari panitia penerimaan CPNS 2005.&lt;br /&gt;“Artinya ada panitia yang sama- sama bekerja dan mengetahui sejauh mana proses awal sampai akhir yang telah mereka lakukan selama ini. Jadi bagaimana status yang lain?” terangnya.&lt;br /&gt;Dikatakannya dalam kasus ini semua panitia, termasuk Walikota RE Siahaan dan 19 CPNS tersebut harus dijadikan tersangka. Menurutnya ini dilakukan karena ada dugaan ke 19 tersebut memberikan sejumlah uang agar diloloskan sebagai CPNS formasi 2005. apalagi, sebagian dari 19 orang tersebut mempunyai hubungan keluarga dengan Walikota RE Siahaan. &lt;br /&gt;Sarles juga menyayangkan keterangan yang mengatakan orangtua dari 19 CPNS tersebut tidak mengetahui apakah anaknya lulus atau tidak.&lt;br /&gt;“Intinya kita akan tetap mendesak ditetapkannya tersangka yang lain termasuk Walikota sesuai dengan bukti- bukti yang telah dilaporkan LSM Lepaska
