JAKARTA-SK: Sebagian di antara Anda pasti sudah tahu bahwa penguin hanya ditemukan di Kutub Selatan. Jangan harap bertemu penguin yang kelihatan imut-imut itu di kutub utara.
Meski serupa, sama-sama daratan di ujung planet Bumi yang didominasi es, kutub utara dan kutub selatan menyimpan banyak perbedaan. Penguin hanya salah satu contoh perbedaan saja.
Wilayah es Arktik di kutub utara pada dasarnya merupakan lautan beku yang dikelilingi daratan yang sering disebut lingkaran Arktik (Arctic Circle). Sebaliknya, Antartika di kutub selatan adalah daratan benua dengan wilayah pegunungan dan danau berselimut es yang dikelilingi lautan.
Benua Antartika mengandung hampir 90 persen es di seluruh dunia. Jika dicairkan, seluruh es Antartika cukup untuk memenuhi tiga perempat kebutuhan air minum di seluruh dunia. Maka jangan heran kalau Pangeran Mohammed Al Faisal dari Saudi Arabia pernah berencana mengangkut 100 juta ton es dari Antartika ke negaranya.
Benua Antartika jauh lebih dingin daripada Arktik sehingga bahkan terdapat lapisan es di sana yang tidak pernah meleleh sepanjang sejarah. Temperatur rata-ratanya -49 derajat Celcius. Suhu terdingin pernah tercatat pada 21 Juli 1983 sebesar -89,6 derajat Celcius di Stasiun Vostok, dekat kutub geomagnetik selatan. Sementara Arktik memiliki temperatur rata-rata lebih tinggi sekitar -34 derajat Celcius.
Karena suhu yang lebih hangat ini, terbentuknya lubang ozon di atas kutub utara tidak separah kutub selatan. Sebab, suhu yang lebih hangat menyebabkan pembentukan awan stratosfer yang merusak lapisan ozon lebih sedikit. Meski demikian, lapisan stratosfer di atas kutub utara mengalami pendinginan dari tahun ke tahun sehingga lubang ozon semakin besar. Mungkin tak akan sebasar lubang ozon di Antartika yang mencapai luas benua Eropa.
Daratan es yang didominasi lapisan es tipis di Arktik lebih mudah retak saat musim panas tiba. Bahkan, laporan terakhir menyebutkan, ratakan es telah melanda seluruh bagian Arktik saat tiba musim panas. Di Antartika retakan lapisan es melanda wilayah-wilayah tepian saja namun sekali lepas, pulau es yang mengapung bisa berlayar dari Antartika sampai ke Selandia Baru.
Sampai saat ini, wilayah Kutub Utara masih menjadi rebutan di antara negara-negara adikuasa. Russia sudah buru-buru mengklaim kekuasaannya di kutub utara dengan menancapkan bendera di dasar perairannya tahun lalu. Russia sudah menyipakan pengeboran gas di Lomonosov Ridge, barisan pegunungan bawah laut pada kedalaman 1920 meter untuk memperoleh 10 miliar ton gas.
Tetapi, AS juga tak mau kalah dengan mengirim kapal pemecah es Coast Guard untuk memetakan kembali batas wilayahnya di Alaska sebelum lapisan es di sana terus menyusut karena pemanasan global. Badan Survei Geologi AS memperkirakan terdapat kandungan minyak di bawah Arktik sampai seperempat kandungan minyak dunia.
Meski Kutub Selatan diperkirakan juga menyimpan minyak terutama di sekitar Laut Ross, kemungkinan ditambang saat ini sangat kecil. Antartika telah mendapat perlindungan sesuai Traktat Antartika yang melarang siapapun melakukan segala bentuk eksplorasi minyak dan menjadikan Antartika kawasan damai serta riset bersama.
Sepanjang sejarah, Antartika memang tidak pernah dikuasai siapapun dan tidak ada penduduk asli di sana. Kontras sekali dengan wilayah lingkaran Arktik yang terdapat beberapa kota berpenduduk seperti Barrow di Alaska, Tromso, Norwegia, serta Muramansk dan Salekhaard, Russia. Di kutub utaralah orang-orang Eskimo bermukim.
Selain itu juga, hanya di Arktik saja beruang kutub bisa ditemukan secara alami. Mungkin ini juga alasan paling kuat mengapa penguin yang hanya ditemukan di kutub selatan tidak pernah menggunakan sayapnya untuk terbang. Hidup di wilayah kekuasaan masing-masing, penguin dan beruang kutub sama-sama makan ikan dan menempati puncak rantai makanan.(kcm/livescience)
06 Februari, 2008
Proyek Belum Selesai Uang Sudah Dibayar
SIANTAR-SK: Beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK) Siantar tahun 2007 secara fisik belum selesai tetapi uangnya telah dibayarkan ke kontraktor. Selain itu pengerjaannya terkesan asal-asalan.
Hal ini terungkap dalam dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Siantar dengan Dinas PUK Siantar, Senin (22/1). Rapat tersebut dipimpin ketua komisi Drs Maruli Silitonga, didampingi anggota Muktar Tarigan, Aroni Zendrato, RTP Sihotang, Muslimin Akbar, dan Yusran Lubis. Dari dinas PUK tampak hadir Kadis Ir Bona Tua Lubis, Wakadis Dohar Sidabutar, Kasi Pemeliharaan Drainase Erwin Simanjuntak, Kasi Teknik dan Perencanaan Andreas Tarigan. Sayangnya, Kasi Pemeliharaan Jalan Holder Siahaan tidak hadir tanpa alasan sehingga anggota komisi IV kecewa.
Maruli mempertanyakan realisasi pengerjaan proyek yang ditampung dalam APBD dan PAPBD 2007 serta program kerja tahun 2008. Selain itu komisi IV juga menanyakan dana pemeliharaan sebanyak Rp14 miliar yang diduga tumpang tindih.
“Ada dana pembangunan di dinas ini sebesar Rp70 miliar dan berdasarkan investigasi kami banyak proyek yang masih di kerjakan. Anehnya proyek belum selesai tetapi uangnya sudah dibayar,” ujar Maruli.
Dia mencontohkan pembangunan Jalan Imam Bonjol dan Jembatan Sutomo Pane serta pembangunan Gedung DPRD Siantar.
Aroni Zendrato juga mempertanyakan pengerjaan jalan yang selesai dikerjakan namun sisa-sisa pengerjaan dibiarkan sehingga membahayakan pengguna jalan. “Kami lihat pengerjaan itu asal dikerjakan dan kualitasnya sangat diragukan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu Kadis PUK Ir Bona Tua mengatakan proyek yang belum selesai namun tetap dibayar karena pihaknya memperpanjang proyek tersebut sampai Februari 2008.
Mengenai gedung DPRD yang tidak jadi dilaksanakan, dia beralasan karena adanya perubahan peralihan anggaran tahun 2007 ke 2008 dan naiknya harga bangunan. Sedangkan untuk program APBD 2008 pihaknya sampai saat ini sedang menyusun program.
Mengenai sisa proyek yang tidak dibersihkan, Bona menjelaskan bahwa itu tanggungjawab dari pelaksana.
Maruli kembali menanyakan soal proyek siluman seperti sisa tender yang tidak selesai dikerjakan namun justru dipaketkan lagi kepada orang ketiga seperti jalan Imam Bonjol.
Bona menjamin tidak ada proyek siluman di dinasnya. Sedangkan sisa tender dimasukan dalam draft Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2007.
Mendengar jawaban Bona, Maruli menjadi sedikit emosi dan mengatakan bahwa hal itu sangat salah besar karena tidak adanya pemberitahuan kepada DPRD.
Akhirnya komisi IV bersama Dinas PUK turun ke lapangan untuk melihat proyek seperti pengerjaan drainase di Kelurahan Gurilla dan pembangunan jalan Imam Bonjol.
Ternyata di lapangan mereka menemukan banyak pengerjaan yang tidak sesuai bestek dan menyalahi aturan. Bahkan komisi IV sempat membentak para rekanan dan akan melaporkan hal ini kepada kejaksaan dan polisi untuk menidaklanjutinya.
“Kita minta agar ini diproses secara hukum karena pengerjaannya tidak sesuai,” tandas Maruli.
Hal ini terungkap dalam dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Siantar dengan Dinas PUK Siantar, Senin (22/1). Rapat tersebut dipimpin ketua komisi Drs Maruli Silitonga, didampingi anggota Muktar Tarigan, Aroni Zendrato, RTP Sihotang, Muslimin Akbar, dan Yusran Lubis. Dari dinas PUK tampak hadir Kadis Ir Bona Tua Lubis, Wakadis Dohar Sidabutar, Kasi Pemeliharaan Drainase Erwin Simanjuntak, Kasi Teknik dan Perencanaan Andreas Tarigan. Sayangnya, Kasi Pemeliharaan Jalan Holder Siahaan tidak hadir tanpa alasan sehingga anggota komisi IV kecewa.
Maruli mempertanyakan realisasi pengerjaan proyek yang ditampung dalam APBD dan PAPBD 2007 serta program kerja tahun 2008. Selain itu komisi IV juga menanyakan dana pemeliharaan sebanyak Rp14 miliar yang diduga tumpang tindih.
“Ada dana pembangunan di dinas ini sebesar Rp70 miliar dan berdasarkan investigasi kami banyak proyek yang masih di kerjakan. Anehnya proyek belum selesai tetapi uangnya sudah dibayar,” ujar Maruli.
Dia mencontohkan pembangunan Jalan Imam Bonjol dan Jembatan Sutomo Pane serta pembangunan Gedung DPRD Siantar.
Aroni Zendrato juga mempertanyakan pengerjaan jalan yang selesai dikerjakan namun sisa-sisa pengerjaan dibiarkan sehingga membahayakan pengguna jalan. “Kami lihat pengerjaan itu asal dikerjakan dan kualitasnya sangat diragukan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu Kadis PUK Ir Bona Tua mengatakan proyek yang belum selesai namun tetap dibayar karena pihaknya memperpanjang proyek tersebut sampai Februari 2008.
Mengenai gedung DPRD yang tidak jadi dilaksanakan, dia beralasan karena adanya perubahan peralihan anggaran tahun 2007 ke 2008 dan naiknya harga bangunan. Sedangkan untuk program APBD 2008 pihaknya sampai saat ini sedang menyusun program.
Mengenai sisa proyek yang tidak dibersihkan, Bona menjelaskan bahwa itu tanggungjawab dari pelaksana.
Maruli kembali menanyakan soal proyek siluman seperti sisa tender yang tidak selesai dikerjakan namun justru dipaketkan lagi kepada orang ketiga seperti jalan Imam Bonjol.
Bona menjamin tidak ada proyek siluman di dinasnya. Sedangkan sisa tender dimasukan dalam draft Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2007.
Mendengar jawaban Bona, Maruli menjadi sedikit emosi dan mengatakan bahwa hal itu sangat salah besar karena tidak adanya pemberitahuan kepada DPRD.
Akhirnya komisi IV bersama Dinas PUK turun ke lapangan untuk melihat proyek seperti pengerjaan drainase di Kelurahan Gurilla dan pembangunan jalan Imam Bonjol.
Ternyata di lapangan mereka menemukan banyak pengerjaan yang tidak sesuai bestek dan menyalahi aturan. Bahkan komisi IV sempat membentak para rekanan dan akan melaporkan hal ini kepada kejaksaan dan polisi untuk menidaklanjutinya.
“Kita minta agar ini diproses secara hukum karena pengerjaannya tidak sesuai,” tandas Maruli.
Lensa Kontak Tembus Pandang
WASHINGTON-SK:- Ingin punya mata super canggih seperti di film-film? Sabar, sebentar lagi bisa jadi kenyataan. Saat ini sudah ada ilmuwan yang mengembangkan lensa kontak khusus yang dapat diatur untuk melihat benda-benda yang sangat jauh, merekam apa yang Anda lihat, mendekatkan objek penglihatan, menampilkan data penelepon dan fitur-fitur canggih lainnya.
Sekilas bentuknya seperti lensa kontak biasa, namun di dalamnya telah dilengkapi rangkaian elektronika yang kompleks. Prototip tersebut memang belum dipakai untuk keperluan apapun pada manusia karena pada tahap pertama para peneliti harus memastikan perangkat tersebut aman dipakai dan tidak merusak mata.
"Ini baru langkah kecil untuk sampai ke sana, namun saya yakin sangat menjanjikan," ujar Babak Parviz, seorang insinyur teknik elektronika di Universitas Washington, AS yang ikut dalam tim pengembangnya. Keberhasilan menanamkan rangkaian elektronika yang rumit ke dalam benda yang kecil dan tipis merupakan terobosan tersendiri.
Rangkaian elektronika yang diguanakn itu dibuat dalam bentuk lapisan logam yang tebalnya hanya beberapa nanometer seperti rangkaian dalam sebuah chip. Sebagai perbandingan, rambut manusia tebalnya hanya 80.000 nanometer.
Lensa kontak yang sudah dilengkapi rangkaian elektronika itu diuji coba pada mata kelinci selama 20 menit. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada gangguan pada mata kelinci setelah memakainya.
"Awalnya cukup sulit bagi kami untuk mengintegrasikan sirkuit listrik super mini yang berteknologi nano tersebut ke dalam lensa kontak yang terbuat dari materi organik yang aman bagi tubuh," ujar Harvey Ho, Ketua tim peneliti pada Sandia National Laboratories di Livermore California, seperti dikutip Live Science, Minggu (20/1).
"Tujuan kami mendemontsrasikan teknologi dasarnya dan memastikan bahwa alat tersebut aman," ujar Parviz. Kelak, beragam bentuk aplikasi dapat dijalankan melalui rangkaian leketronika di dalam lensa kontak tersebut.
Misalnya, untuk keperluan pilot agar lebih awas melihat sasaran terbangnya. Pengguna komputer yang sedang berselancar di Internet juga dapat memanfaatkannya untuk mengakses berbagai sumber informasi tanpa harus berhadapan dengan layar monitor.
Penggila video game bisa seolah-olah masuk kedalam permainan dengan bantuan mata bionik ini. Ingin seperti Robocop yang dapat memperoleh informasi lengkap benda-benda yang dilihat di depan mata juga bisa diatur.
Bahkan, teknologi yang disediakan lenda elektronik ini mungkin dapat dipakai untuk orang-orang yang terganggu matanya. Jadi, sudah siap punya mata super? (livescience)
Sekilas bentuknya seperti lensa kontak biasa, namun di dalamnya telah dilengkapi rangkaian elektronika yang kompleks. Prototip tersebut memang belum dipakai untuk keperluan apapun pada manusia karena pada tahap pertama para peneliti harus memastikan perangkat tersebut aman dipakai dan tidak merusak mata.
"Ini baru langkah kecil untuk sampai ke sana, namun saya yakin sangat menjanjikan," ujar Babak Parviz, seorang insinyur teknik elektronika di Universitas Washington, AS yang ikut dalam tim pengembangnya. Keberhasilan menanamkan rangkaian elektronika yang rumit ke dalam benda yang kecil dan tipis merupakan terobosan tersendiri.
Rangkaian elektronika yang diguanakn itu dibuat dalam bentuk lapisan logam yang tebalnya hanya beberapa nanometer seperti rangkaian dalam sebuah chip. Sebagai perbandingan, rambut manusia tebalnya hanya 80.000 nanometer.
Lensa kontak yang sudah dilengkapi rangkaian elektronika itu diuji coba pada mata kelinci selama 20 menit. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada gangguan pada mata kelinci setelah memakainya.
"Awalnya cukup sulit bagi kami untuk mengintegrasikan sirkuit listrik super mini yang berteknologi nano tersebut ke dalam lensa kontak yang terbuat dari materi organik yang aman bagi tubuh," ujar Harvey Ho, Ketua tim peneliti pada Sandia National Laboratories di Livermore California, seperti dikutip Live Science, Minggu (20/1).
"Tujuan kami mendemontsrasikan teknologi dasarnya dan memastikan bahwa alat tersebut aman," ujar Parviz. Kelak, beragam bentuk aplikasi dapat dijalankan melalui rangkaian leketronika di dalam lensa kontak tersebut.
Misalnya, untuk keperluan pilot agar lebih awas melihat sasaran terbangnya. Pengguna komputer yang sedang berselancar di Internet juga dapat memanfaatkannya untuk mengakses berbagai sumber informasi tanpa harus berhadapan dengan layar monitor.
Penggila video game bisa seolah-olah masuk kedalam permainan dengan bantuan mata bionik ini. Ingin seperti Robocop yang dapat memperoleh informasi lengkap benda-benda yang dilihat di depan mata juga bisa diatur.
Bahkan, teknologi yang disediakan lenda elektronik ini mungkin dapat dipakai untuk orang-orang yang terganggu matanya. Jadi, sudah siap punya mata super? (livescience)
Ilmuwan AS Kloning Embrio Manusia
NEW YORK-SK: Tim ilmuwan dari AS mengklaim telah berhasil memanfaatkan teknik kloning untuk membuat lima embrio manusia. Dari kelima embrio, tiga di antaranya dipastikan kloning dari dua orang pria.
Terobosan ini berhasil dilakukan Stemagen Corp di La Jolla, California menggunakan teknik yang disebut SCNT (somatic cell nuclear transfer). Inti sel telur diambil kemudian diisi inti sel somatik, dalam hal ini digunakan sel kulit. Teknik seperti ini dipakai Ian Wilmut dan kawan-kawan untuk membuat Dolly, domba kloning pertama.
Sel telur yang telah diisi inti sel somatik tersebut dibudidayakan dalam lingkungan bernutrisi sampai tumbuh menjadi embrio. Setelah lima hari, terbentuk embrio yang tersusun dari kumpulan sekitar 150 sel.
Embrio-embrio tersebut tidak dimaksudkan untuk dikembangkan menjadi janin, melainkan sebagai sumber sel induk embrionik. Jenis sel induk yang terbentuk pada embrio tua yang akan berkembang menjadi janin ini sangat berguna karena dapat tumbuh menjadi tulang, daging, kulit, dan jaringan tubuh lainnya.
Pada penelitian kali ini, para peneliti Stemagen belum mengekstrak sel induk embrionik dari embrio hasil kloning. Namun, mereka sudah berhasil membuktikan bahwa embrio tersebut merupakan hasil kloning karena memiliki DNA yang sama dengan pria yang menjadi donornya. Jika terobosan ini terbukti benar, mereka akan tercatat sebagai peneliti pertama yang berhasil mengkloning embrio manusia sebagai sumber sel induk embrionik.
"Kami berharap ini akan menjadi titik balik bagi banyak penelitian-penelitian berikutnya," ujar Andrew French, ketua tim peneliti yang melaprokan keberhasilannya dalam jurnal Stem Cells. Kini mereka sedang fokus untuk mengekstrak sel-sel induk embrionik dari embrio hasil kloning.
Keberhasilan membuat embrio manusia hasil kloning buknalah yang pertama kali dilaporkan. Para peneliti Inggris sudah dapat melakukannay pada tahun 2005 bahkan sampai embrio cukup matang untuk menghasilkan sel-sel induk embrionik. Namun, sampai sekarang belum ada satupun peneliti yang dilaporkan berhasil mengekstrak sel induk embrionik manusia.
Ilmuwan Korea Hwang Woo-suk pernah mengklaim sebagai peneliti pertama yang mengekstrak sel induk embrionik manusia. Namun, keberhasilan tersebut dianggap bohong belaka setelah ditemukan pemalsuan data-data hasil analisis pada makalah ilmiahnya.
Sel-sel induk embrionik hasil kloning dapat digunakan untuk mempelajari penyakit, respon obat, bahkan membuat organ transplantasi yang sesuai kebutuhan pasien. Namun, penelitian tersebut juga mengundang kritik menyangkut etika.
"(Kloning) menghasilkan manusia di laboratorium untuk dirusak semata-mata karena dugaan bahwa hal tersebut akan bermanfaat bagia manusia lainnya," ujar Richard Doerflinger. Kloning embrio manusia juga dikhawatirkan mengganggu kesehatan apalagi jika semakin banyak wanita yang dimintai menjadi donor sel telur. (KCM/AP/REUTERS)
Terobosan ini berhasil dilakukan Stemagen Corp di La Jolla, California menggunakan teknik yang disebut SCNT (somatic cell nuclear transfer). Inti sel telur diambil kemudian diisi inti sel somatik, dalam hal ini digunakan sel kulit. Teknik seperti ini dipakai Ian Wilmut dan kawan-kawan untuk membuat Dolly, domba kloning pertama.
Sel telur yang telah diisi inti sel somatik tersebut dibudidayakan dalam lingkungan bernutrisi sampai tumbuh menjadi embrio. Setelah lima hari, terbentuk embrio yang tersusun dari kumpulan sekitar 150 sel.
Embrio-embrio tersebut tidak dimaksudkan untuk dikembangkan menjadi janin, melainkan sebagai sumber sel induk embrionik. Jenis sel induk yang terbentuk pada embrio tua yang akan berkembang menjadi janin ini sangat berguna karena dapat tumbuh menjadi tulang, daging, kulit, dan jaringan tubuh lainnya.
Pada penelitian kali ini, para peneliti Stemagen belum mengekstrak sel induk embrionik dari embrio hasil kloning. Namun, mereka sudah berhasil membuktikan bahwa embrio tersebut merupakan hasil kloning karena memiliki DNA yang sama dengan pria yang menjadi donornya. Jika terobosan ini terbukti benar, mereka akan tercatat sebagai peneliti pertama yang berhasil mengkloning embrio manusia sebagai sumber sel induk embrionik.
"Kami berharap ini akan menjadi titik balik bagi banyak penelitian-penelitian berikutnya," ujar Andrew French, ketua tim peneliti yang melaprokan keberhasilannya dalam jurnal Stem Cells. Kini mereka sedang fokus untuk mengekstrak sel-sel induk embrionik dari embrio hasil kloning.
Keberhasilan membuat embrio manusia hasil kloning buknalah yang pertama kali dilaporkan. Para peneliti Inggris sudah dapat melakukannay pada tahun 2005 bahkan sampai embrio cukup matang untuk menghasilkan sel-sel induk embrionik. Namun, sampai sekarang belum ada satupun peneliti yang dilaporkan berhasil mengekstrak sel induk embrionik manusia.
Ilmuwan Korea Hwang Woo-suk pernah mengklaim sebagai peneliti pertama yang mengekstrak sel induk embrionik manusia. Namun, keberhasilan tersebut dianggap bohong belaka setelah ditemukan pemalsuan data-data hasil analisis pada makalah ilmiahnya.
Sel-sel induk embrionik hasil kloning dapat digunakan untuk mempelajari penyakit, respon obat, bahkan membuat organ transplantasi yang sesuai kebutuhan pasien. Namun, penelitian tersebut juga mengundang kritik menyangkut etika.
"(Kloning) menghasilkan manusia di laboratorium untuk dirusak semata-mata karena dugaan bahwa hal tersebut akan bermanfaat bagia manusia lainnya," ujar Richard Doerflinger. Kloning embrio manusia juga dikhawatirkan mengganggu kesehatan apalagi jika semakin banyak wanita yang dimintai menjadi donor sel telur. (KCM/AP/REUTERS)
Relokasi Sutomo Square Belum Jelas Bukti Ketidakmampuan Pemko
SIANTAR-SK: Sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemko Siantar mengenai status dan relokasi para pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo ujung yang selama ini dikenal sebagai Sutomo Square. Sebelumnya DPRD Siantar sudah beberapa kali mendesak pemko agar secepatnya menyelesaikan masalah Sutomo Square karena dinilai meresahkan masyarakat di sekitar tempat itu.
Untuk diketahui, masyarakat di sekitar Sutomo Square selama ini merasa resah dengan keberadaan pusat jajanan tersebut. Keresahan warga dipicu karena tempat itu mengambil sebagian halaman mereka. Selain itu, tempat tersebut menjadi kotor, sampah berserakan dimana-mana dan bau pesing karena para pedagang dan pembeli sering buang air kecil sembarangan. Masalah lainnya tempat itu sampai larut malam menjadi bising sehingga mengganggu kenyamanan istirahat warga sekitar.
Keresahan warga sudah pernah disampaikan ke DPRD Siantar. DPRD sudah meminta agar pedagang Sutomo Square segera direlokasi. Pihak Pemko sendiri sudah berjanji untuk segera merelokasi pedagang tersebut. Namun, hingga kini relokasi tersebut tak jelas kapan akan dilakukan.
Rudy Wu, perwakilan warga sekitar Sutomo Square, kepada Sinar Keadilan, Sabtu (19/1), mengatakan, permasalahan itu hanya masalah sepele. “Hanya diperlukan itikad baik dan akal sehat untuk menanganinya. Keberadaan tempat itu hanya sekadar sensasional semata tidak sesuai dengan perwujudan kota Idaman,” ujar Rudy.
Dia mengatakan jika pusat jajanan malam itu bertujuan untuk menghidupkan Kota Siantar dan meningkatkan perekonomian rakyat kecil, itu hanya konsep yang asal-asalan. “Karena kurangnya persiapan yang dilakukan untuk membuat tempat tersebut menjadi baik. Akibatnya, warga sekitar dirugikan,” ujar Rudy.
Dia meminta agar dalam membuat kebijakan, pemko harus melihat keseimbangan dan keselarasan dalam masyarakat,” jelasnya.
Rudy menilai hal itu perlu dicermati agar tidak adanya kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan Sutomo Square adalah contoh nyata kebijakan pemko yang tidak melihat keseimbangan dalam masyarakat.
Camat Siantar Barat Hamam Soleh yang ditanya mengenai kapan para pedagang tersebut direlokasi, mengatakan agar sebaiknya hal itu ditanyakan kepada bagian infokom pemko.
“Hal itu sudah dibicarakan dan infokom yang akan menjelaskannya,” katanya singkat.
Sementara itu Kabag Infokom Johanes Tarigan yang dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak dapat dihubungi.
Untuk diketahui, masyarakat di sekitar Sutomo Square selama ini merasa resah dengan keberadaan pusat jajanan tersebut. Keresahan warga dipicu karena tempat itu mengambil sebagian halaman mereka. Selain itu, tempat tersebut menjadi kotor, sampah berserakan dimana-mana dan bau pesing karena para pedagang dan pembeli sering buang air kecil sembarangan. Masalah lainnya tempat itu sampai larut malam menjadi bising sehingga mengganggu kenyamanan istirahat warga sekitar.
Keresahan warga sudah pernah disampaikan ke DPRD Siantar. DPRD sudah meminta agar pedagang Sutomo Square segera direlokasi. Pihak Pemko sendiri sudah berjanji untuk segera merelokasi pedagang tersebut. Namun, hingga kini relokasi tersebut tak jelas kapan akan dilakukan.
Rudy Wu, perwakilan warga sekitar Sutomo Square, kepada Sinar Keadilan, Sabtu (19/1), mengatakan, permasalahan itu hanya masalah sepele. “Hanya diperlukan itikad baik dan akal sehat untuk menanganinya. Keberadaan tempat itu hanya sekadar sensasional semata tidak sesuai dengan perwujudan kota Idaman,” ujar Rudy.
Dia mengatakan jika pusat jajanan malam itu bertujuan untuk menghidupkan Kota Siantar dan meningkatkan perekonomian rakyat kecil, itu hanya konsep yang asal-asalan. “Karena kurangnya persiapan yang dilakukan untuk membuat tempat tersebut menjadi baik. Akibatnya, warga sekitar dirugikan,” ujar Rudy.
Dia meminta agar dalam membuat kebijakan, pemko harus melihat keseimbangan dan keselarasan dalam masyarakat,” jelasnya.
Rudy menilai hal itu perlu dicermati agar tidak adanya kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan Sutomo Square adalah contoh nyata kebijakan pemko yang tidak melihat keseimbangan dalam masyarakat.
Camat Siantar Barat Hamam Soleh yang ditanya mengenai kapan para pedagang tersebut direlokasi, mengatakan agar sebaiknya hal itu ditanyakan kepada bagian infokom pemko.
“Hal itu sudah dibicarakan dan infokom yang akan menjelaskannya,” katanya singkat.
Sementara itu Kabag Infokom Johanes Tarigan yang dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak dapat dihubungi.
Terlambatnya Pembayaran Uang Proyek Tahun 2007
SIANTAR-SK: Sampai saat ini dana proyek di lingkungan Pemko Siantar dari kas daerah belum cair. Akibatnya, para kontraktor (pemborong) harus gigit jari. Berbagai alasan disebutkan seperti kesalahan administrasi, pengerjaan proyek yang belum selesai, serta terjadi kesalahan pada pembuatan berita acara.
Menanggapi hal itu, Ketua Golkar Siantar Ramli Silalahi kepada Sinar Keadilan, mendesak agar pimpinan DPRD segera menanggapi keluhan para rekanan tersebut.
“Apa alasan pemko menunda pembayaran? Kenapa sampai sekarang belum juga cair?” tanyanya.
Ramli mendesak agar pimpinan DPRD melakukan pemanggilan kepada dinas-dinas terkait mengenai belum di bayarkannya uang proyek tahun 2007.
“Harusnya mereka tanggap terhadap keluhan para pemborong ini. Selama ini DPRD terkesan berdiam diri terhadap masalah itu sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa legislatif tidak dapat menjalankan fungisnya sebagai pengawas dan mitra pemko. Bisa saja mereka sudah terkontaminasi soal isu penerimaan uang suap itu dan tidak peduli apa yang sedang terjadi saat ini,” jelasnya lebih lanjut.
Ramli memaparkan jelas ada kecurigaan, mengapa uang itu tidak dapat dicairkan atau memang kas daerah itu telah dipakai
untuk hal lain.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Siantar yang membidangi pembangunan, Maruli Silitonga, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pernyataan berupa pengaduan resmi dari rekanan terhadap masalah yang mereka hadapi.
“Kalau memang ada pengaduan resmi kita akan tindaklanjuti,” katanya singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua Golkar Siantar Ramli Silalahi kepada Sinar Keadilan, mendesak agar pimpinan DPRD segera menanggapi keluhan para rekanan tersebut.
“Apa alasan pemko menunda pembayaran? Kenapa sampai sekarang belum juga cair?” tanyanya.
Ramli mendesak agar pimpinan DPRD melakukan pemanggilan kepada dinas-dinas terkait mengenai belum di bayarkannya uang proyek tahun 2007.
“Harusnya mereka tanggap terhadap keluhan para pemborong ini. Selama ini DPRD terkesan berdiam diri terhadap masalah itu sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa legislatif tidak dapat menjalankan fungisnya sebagai pengawas dan mitra pemko. Bisa saja mereka sudah terkontaminasi soal isu penerimaan uang suap itu dan tidak peduli apa yang sedang terjadi saat ini,” jelasnya lebih lanjut.
Ramli memaparkan jelas ada kecurigaan, mengapa uang itu tidak dapat dicairkan atau memang kas daerah itu telah dipakai
untuk hal lain.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Siantar yang membidangi pembangunan, Maruli Silitonga, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pernyataan berupa pengaduan resmi dari rekanan terhadap masalah yang mereka hadapi.
“Kalau memang ada pengaduan resmi kita akan tindaklanjuti,” katanya singkat.
Proyek Siluman Muncul di DPRD Simalungun
Simalungun-SK: Menggelikan, DPRD Simalungun yang seharusnya bertugas mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, justru tak tahu jika di lokasi Gedung DPRD Simalungun ada ‘proyek siluman’.
Disebut siluman karena proyek tersebut tak punya plang nama proyek sejak mulai dikerjakan hingga saat ini. Anehnya, Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih, SSos, mengatakan tidak tahu menahu dengan proyek tersebut.
Dari pengamatan Sinar Keadilan, Jumat (18/1), proyek tersebut sebenarnya adalah pembangunan drainase yang diperkirakan menelan biaya ratusan juta rupiah.
Jansen Napitu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (Lepansi), mengaku heran melihat proyek drainase yang ada di lokasi gedung DPRD Simalungun tidak diketahui oleh anggota DPRD. “Jangan mengawasi proyek Pemkab Simalungun yang terletak di daerah pedalaman mampu tetapi mengawasi proyek yang ada d irumahnya sendiri tidak mampu,” ujarnya.
Seharusnya, ungkap Jansen, pekerjaan itu harus transparan kepada masyarakat umum dengan adanya papan nama proyek। Anehnya, DPRD Simalungun tidak ada yang berani mengkritik proyek tersebut meski kondisi pekerjaan tersebut sudah menandakan ketertutupan.
“Di papan nama proyek harus ada tercantum beberapa item yakni jumlah anggaran yang dipergunakan, jadwal kegiatan pelaksanaan, dan perusahaan yang dipercayakan untuk melaksanakan proyek. Apabila item itu tidak terpenuhi, maka proyek itu disebut siluman,” ujarnya.
Lebih lanjut Jansen mengatakan DPRD Simalungun yang selalu getol mengkritik tiba-tiba diam mengenai proyek drainase tersebut. “Saya curiga melihat kinerja DPRD, apakah proyek itu juga milik DPRD sendiri sehingga tidak tegas menerapkan peraturan,” katanya.
Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih, SSos, mengaku bahwa dirinya tidak tahu tentang proyek yang berada di sekretariat DPRD Simalungun. “Saya tidak tahu menahu adanya proyek itu. Tanya saja pada dinas yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebut siluman karena proyek tersebut tak punya plang nama proyek sejak mulai dikerjakan hingga saat ini. Anehnya, Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih, SSos, mengatakan tidak tahu menahu dengan proyek tersebut.
Dari pengamatan Sinar Keadilan, Jumat (18/1), proyek tersebut sebenarnya adalah pembangunan drainase yang diperkirakan menelan biaya ratusan juta rupiah.
Jansen Napitu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (Lepansi), mengaku heran melihat proyek drainase yang ada di lokasi gedung DPRD Simalungun tidak diketahui oleh anggota DPRD. “Jangan mengawasi proyek Pemkab Simalungun yang terletak di daerah pedalaman mampu tetapi mengawasi proyek yang ada d irumahnya sendiri tidak mampu,” ujarnya.
Seharusnya, ungkap Jansen, pekerjaan itu harus transparan kepada masyarakat umum dengan adanya papan nama proyek। Anehnya, DPRD Simalungun tidak ada yang berani mengkritik proyek tersebut meski kondisi pekerjaan tersebut sudah menandakan ketertutupan.
“Di papan nama proyek harus ada tercantum beberapa item yakni jumlah anggaran yang dipergunakan, jadwal kegiatan pelaksanaan, dan perusahaan yang dipercayakan untuk melaksanakan proyek. Apabila item itu tidak terpenuhi, maka proyek itu disebut siluman,” ujarnya.
Lebih lanjut Jansen mengatakan DPRD Simalungun yang selalu getol mengkritik tiba-tiba diam mengenai proyek drainase tersebut. “Saya curiga melihat kinerja DPRD, apakah proyek itu juga milik DPRD sendiri sehingga tidak tegas menerapkan peraturan,” katanya.
Ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih, SSos, mengaku bahwa dirinya tidak tahu tentang proyek yang berada di sekretariat DPRD Simalungun. “Saya tidak tahu menahu adanya proyek itu. Tanya saja pada dinas yang bersangkutan,” tegasnya.
05 Februari, 2008
37 Persen Anak Indonesia Merokok
JAKARTA-SK: Peningkatan prevalensi anak merokok di Indonesia sudah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Diperkirakan dari 70 juta jumlah anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok.
"Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asia, berdasarkan penelitian Global Youth Tobacco," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FKPPAI), Dr dr Rahmat Sentika, SpA, MARS, kepada wartawan di Jakarta Rabu (16/01). Untuk itu, 103 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam FKPPAI bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk segera menyusun suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan merokok di kalangan anak-anak.
Keberadaan perundangan tersebut menjadi sangat penting, mengingat sudah saatnya Indonesia memiliki aturan jelas dan konsisten dalam melarang anak merokok, demi mencegah dan melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
"Kalau tidak segera dibuat peraturannya, maka prevalensi jumlah anak merokok tiap tahun akan terus meningkat. Data BPS menyebutkan selama 2001 hingga 2004 kenaikan jumlah perokok anak terus meningkat dari 0,4 menjadi 2,8 persen. Dan itu sangat membahayakan kesehatan generasi penerus di Indonesia," ujar Rahmat.
Mengapa anak-anak merokok, dikatakan Rahmat, disebabkan oleh banyak faktor. Berdasarkan penelitian lapangan yang dilakukan Matua Harahap pada 2004, terungkap anak-anak merokok disebabkan terpengaruh ajakan teman-temannya. Hal itu juga dampak dari pengaruh media yang gencar melakukan promosi rokok.
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Padang, Surabaya, Palembang dan Bandung, terjadi kenaikan usia mulai merokok pada anak-anak. Bahkan berdasarkan peneltian LPKM Universitas Andalas, lebih dari 50 persen responden mengaku merokok sejak usia 7 tahun.
Selain berbahaya kepada kesehatan secara nyata, merokok pada anak-anak juga bisa menjadi pintu masuk menuju penggunaan narkoba. Orang yang merokok sejak anak-anak menjadi 8 kali lebih memungkinkan menggunakan morfin, 22 kali kokain serta 44 kali mariyuana. Meski produksi rokok yang saat ini mencapai 120 miliar batang per tahun telah menyumbangkan sedikitnya 54 persen devisa negara,
Ketua KPAI, Masnah Sari SH tetap saja mengingatkan pemerintah untuk memikirkan nasib anak-anak agar tidak terkena akibat bahaya merokok."Jangankan jadi perokok, anak-anak itu seharusnya tidak boleh kena asap rokok. Pemerintah memang harus segera menyusun perundangan yang mampu melindungi anak-anak dari bahaya langsung atau tidak langsung dari rokok yang telah kita ketahui bersama," ujar Masnah.
Dalam waktu dekat, dikatakan Masnah, pihaknya akan melakukan dengan Menteri Kesehatan untuk membicarakan urgensi terbitnya perundangan melarang anak-anak merokok.
"Nanti akan ada aturan yang jelas bahwasannya anak-anak tidak boleh membeli rokok, orang dewasa tidak boleh menyuruh anak-anak membeli rokok dan pedagang pun tidak boleh menjual rokok pada anak-anak dibawah usia 18 tahun," tandas Masnah. (OZ)
"Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asia, berdasarkan penelitian Global Youth Tobacco," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FKPPAI), Dr dr Rahmat Sentika, SpA, MARS, kepada wartawan di Jakarta Rabu (16/01). Untuk itu, 103 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam FKPPAI bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk segera menyusun suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur larangan merokok di kalangan anak-anak.
Keberadaan perundangan tersebut menjadi sangat penting, mengingat sudah saatnya Indonesia memiliki aturan jelas dan konsisten dalam melarang anak merokok, demi mencegah dan melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
"Kalau tidak segera dibuat peraturannya, maka prevalensi jumlah anak merokok tiap tahun akan terus meningkat. Data BPS menyebutkan selama 2001 hingga 2004 kenaikan jumlah perokok anak terus meningkat dari 0,4 menjadi 2,8 persen. Dan itu sangat membahayakan kesehatan generasi penerus di Indonesia," ujar Rahmat.
Mengapa anak-anak merokok, dikatakan Rahmat, disebabkan oleh banyak faktor. Berdasarkan penelitian lapangan yang dilakukan Matua Harahap pada 2004, terungkap anak-anak merokok disebabkan terpengaruh ajakan teman-temannya. Hal itu juga dampak dari pengaruh media yang gencar melakukan promosi rokok.
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, Medan, Padang, Surabaya, Palembang dan Bandung, terjadi kenaikan usia mulai merokok pada anak-anak. Bahkan berdasarkan peneltian LPKM Universitas Andalas, lebih dari 50 persen responden mengaku merokok sejak usia 7 tahun.
Selain berbahaya kepada kesehatan secara nyata, merokok pada anak-anak juga bisa menjadi pintu masuk menuju penggunaan narkoba. Orang yang merokok sejak anak-anak menjadi 8 kali lebih memungkinkan menggunakan morfin, 22 kali kokain serta 44 kali mariyuana. Meski produksi rokok yang saat ini mencapai 120 miliar batang per tahun telah menyumbangkan sedikitnya 54 persen devisa negara,
Ketua KPAI, Masnah Sari SH tetap saja mengingatkan pemerintah untuk memikirkan nasib anak-anak agar tidak terkena akibat bahaya merokok."Jangankan jadi perokok, anak-anak itu seharusnya tidak boleh kena asap rokok. Pemerintah memang harus segera menyusun perundangan yang mampu melindungi anak-anak dari bahaya langsung atau tidak langsung dari rokok yang telah kita ketahui bersama," ujar Masnah.
Dalam waktu dekat, dikatakan Masnah, pihaknya akan melakukan dengan Menteri Kesehatan untuk membicarakan urgensi terbitnya perundangan melarang anak-anak merokok.
"Nanti akan ada aturan yang jelas bahwasannya anak-anak tidak boleh membeli rokok, orang dewasa tidak boleh menyuruh anak-anak membeli rokok dan pedagang pun tidak boleh menjual rokok pada anak-anak dibawah usia 18 tahun," tandas Masnah. (OZ)
Dinas PUK Siantar Lakukan Pungutan Liar Dua Persen Dari Nilai Proyek
SIANTAR-SK: Carut-marut ‘permainan’ proyek di lingkungan Pemko Siantar, kembali bertambah runyam. Selama ini, sudah menjadi rahasia umum jika para rekanan (pemborong) dipotong 15-20 persen dari nilai proyek untuk setoran ke ‘atas’. Selain potongan seperti itu, para pemborong juga sudah terbiasa dengan keterlambatan pencairan dana.
Di Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK), ‘penderitaan’ pemborong semakin bertambah dengan adanya pengutipan sebesar dua persen dari nilai proyek yang dilakukan oleh wakadis Dohar Sidabutar.
Hal ini disampaikan Frans Bungaran Sitanggang, SE, Wakil Direktur CV. Parsaoran, kepada Sinar Keadilan, Selasa (15/1). Frans mengatakan pemotongan itu terjadi pada saat rekanan hendak meminta tandatangan kadis/wakadis dalam berita acara pengerjaan. Seperti diketahui, jika proyek telah selesai dikerjakan maka berita acara harus ditandatangani pejabat PU, baru dana dapat dicairkan.
“Kita diharuskan membayar dua persen dari nilai proyek. Jika tidak, dia tidak akan menandatanginya,” paparnya.
Frans menjelaskan sesuai keterangan wakadis, pemotongan itu untuk mengurus agar dana proyek bisa cair dari provinsi. “Bahkan wakadis mengatakan rekanan harus membayar kontan uang itu. Jika tidak, berita acara tidak akan ditandatanganinya. Anehnya, mereka sudah memohon agar ditandatangani dulu setelah itu uang yang diminta itu akan dibayar setelah dananya dibayarkan oleh bagian keuangan pemko.”
Frans mencontohkan proyek Bantuan Daerah Bawah (BDB) tahun 2007 di Dinas PUK Siantar sebesar Rp3 miliar. Proyek tersebut adalah rehabilitasi drainase di beberapa tempat yang dibagi sebanyak 11 paket dengan nilai Rp500 juta. “Setelah pengerjaan selesai dan berita acara ditandatangani pengawas lapangan, direktur teknik PU, dan Petugas Pembuat Komitmen (PPK), seharusnya kemudian ditandatangani kadis atau wakadis,” ujar Frans.
Yang terjadi kemudian, wakadis tak mau menandatangani berita acara tersebut karena rekanan belum sepakat soal pungutan dua persen tersebut. “Harusnya ada toleransi tapi dia tetap juga tidak mau menandatanganinya dan ini pemaksaan,” jelas Frans yang juga menjabat sebagai wakil ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Siantar ini.
Secara terpisah, Dohar Sidabutar di kantornya membenarkan pemotongan tersebut. “Namun itu sesuai dengan permintaan Kabag Keuangan Pemko agar dilakukan pemotongan sebanyak dua persen dari nilai proyek. Dana itu untuk biaya administrasi dan saya rasa itu wajar. Tapi lebih baik ini ditanyakan pada bagian keuangan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai tidak ditandatanganinya berita acara, dia mengatakan hal itu dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari bagian keuangan.
Sementara itu Waldemar Napitupulu, Kabag Keuangan yang ditemui Rabu (16/1) di ruang kerjanya membantah jika dia meminta agar dilakukan pemotongan.
“Tidak ada kewajiban penandatanganan berita acara harus dipotong dan bukan hak saya,” jelasnya.
Waldemar juga sangat menyayangkan ada kabar itu karena sepengetahuannya tidak pernah bagian keuangan meminta pada dinas PUK agar dipotong dua persen dari nilai proyek.
Menyangkut penggunaan dana itu untuk administrasi, dia menjelaskan tidak pernah ada alasan seperti itu. Selain itu tidak ada hubungan antara dinas PUK dengan kabag keuangan dalam mencairkan dana itu.
Aroni Zendrato, anggota Komisi IV DPRD Siantar, sangat menyayangkan sikap dari wakadis yang mengharuskan pembayaran itu. Dia mempertanyakan atas dasar hukum apa wakadis melakukan pungutan tersebut. “Jika itu tidak dapat dibuktikan maka berarti pungutan liar dan hal itu harus di telusuri,” ujar Zendrato.
Hal senada dikatakan Muslimin Akbar. Dia mengatakan jika tidak sesuai prosedur maka sebaiknya para rekanan tidak usah membayarnya.
Di Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK), ‘penderitaan’ pemborong semakin bertambah dengan adanya pengutipan sebesar dua persen dari nilai proyek yang dilakukan oleh wakadis Dohar Sidabutar.
Hal ini disampaikan Frans Bungaran Sitanggang, SE, Wakil Direktur CV. Parsaoran, kepada Sinar Keadilan, Selasa (15/1). Frans mengatakan pemotongan itu terjadi pada saat rekanan hendak meminta tandatangan kadis/wakadis dalam berita acara pengerjaan. Seperti diketahui, jika proyek telah selesai dikerjakan maka berita acara harus ditandatangani pejabat PU, baru dana dapat dicairkan.
“Kita diharuskan membayar dua persen dari nilai proyek. Jika tidak, dia tidak akan menandatanginya,” paparnya.
Frans menjelaskan sesuai keterangan wakadis, pemotongan itu untuk mengurus agar dana proyek bisa cair dari provinsi. “Bahkan wakadis mengatakan rekanan harus membayar kontan uang itu. Jika tidak, berita acara tidak akan ditandatanganinya. Anehnya, mereka sudah memohon agar ditandatangani dulu setelah itu uang yang diminta itu akan dibayar setelah dananya dibayarkan oleh bagian keuangan pemko.”
Frans mencontohkan proyek Bantuan Daerah Bawah (BDB) tahun 2007 di Dinas PUK Siantar sebesar Rp3 miliar. Proyek tersebut adalah rehabilitasi drainase di beberapa tempat yang dibagi sebanyak 11 paket dengan nilai Rp500 juta. “Setelah pengerjaan selesai dan berita acara ditandatangani pengawas lapangan, direktur teknik PU, dan Petugas Pembuat Komitmen (PPK), seharusnya kemudian ditandatangani kadis atau wakadis,” ujar Frans.
Yang terjadi kemudian, wakadis tak mau menandatangani berita acara tersebut karena rekanan belum sepakat soal pungutan dua persen tersebut. “Harusnya ada toleransi tapi dia tetap juga tidak mau menandatanganinya dan ini pemaksaan,” jelas Frans yang juga menjabat sebagai wakil ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Siantar ini.
Secara terpisah, Dohar Sidabutar di kantornya membenarkan pemotongan tersebut. “Namun itu sesuai dengan permintaan Kabag Keuangan Pemko agar dilakukan pemotongan sebanyak dua persen dari nilai proyek. Dana itu untuk biaya administrasi dan saya rasa itu wajar. Tapi lebih baik ini ditanyakan pada bagian keuangan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai tidak ditandatanganinya berita acara, dia mengatakan hal itu dapat dilakukan jika ada rekomendasi dari bagian keuangan.
Sementara itu Waldemar Napitupulu, Kabag Keuangan yang ditemui Rabu (16/1) di ruang kerjanya membantah jika dia meminta agar dilakukan pemotongan.
“Tidak ada kewajiban penandatanganan berita acara harus dipotong dan bukan hak saya,” jelasnya.
Waldemar juga sangat menyayangkan ada kabar itu karena sepengetahuannya tidak pernah bagian keuangan meminta pada dinas PUK agar dipotong dua persen dari nilai proyek.
Menyangkut penggunaan dana itu untuk administrasi, dia menjelaskan tidak pernah ada alasan seperti itu. Selain itu tidak ada hubungan antara dinas PUK dengan kabag keuangan dalam mencairkan dana itu.
Aroni Zendrato, anggota Komisi IV DPRD Siantar, sangat menyayangkan sikap dari wakadis yang mengharuskan pembayaran itu. Dia mempertanyakan atas dasar hukum apa wakadis melakukan pungutan tersebut. “Jika itu tidak dapat dibuktikan maka berarti pungutan liar dan hal itu harus di telusuri,” ujar Zendrato.
Hal senada dikatakan Muslimin Akbar. Dia mengatakan jika tidak sesuai prosedur maka sebaiknya para rekanan tidak usah membayarnya.
Tower GSM Tree Berdiri Tanpa Ijin di GOR Siantar
SIANTAR-SK: Tower GSM Tree yang berada di dalam komplek Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar, persis di depan Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jalan Merdeka, diduga berdiri tanpa surat ijin. Beberapa pejabat yang berwenang soal ijin pendirian tower ini, ketika dikonfirmasi Sinar Keadilan, mengaku sama sekali tidak tahu.
Hotler Sinurat, Kepala Kelurahan Tomuan, saat ditemui Selasa (15/1) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dan pihaknya tidak pernah merasa memberikan rekomendasi pendirian tower ini. Demikian halnya dengan pihak Kecamatan Siantar Timur, lewat Sekretaris Kecamatan J S Sihaloho yang menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum pernah memberikan ijin pendirian tower.
Diduga, pendiriannya dibekap (dilindungi) oleh oknum KNPI Siantar. Heriza Syahputra, Ketua KNPI Siantar, saat dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (15/1) sekitar pukul 11.00 Wib, mengatakan, agar menghubungi bendahara KNPI.
Sementara itu, Kabag Umum Pemko Siantar Esron Sinaga yang ditanya soal penggunaan aset Pemerintah ini, mengaku tidak pernah menerima permohonan dari pihak manapun, atas penggunaan lahan Pemko untuk pendirian tower tersebut.
"Saya tidak pernah menerima atau memberikan ijin atas penggunaan lahan Pemko di sekitar gedung olahraga Siantar tersebut," tegasnya.
Senada dengan itu, Kabag Infokom Johannes Tarigan mengatakan, untuk mendirikan tower tersebut, membutuhkan ijin dari berbagai pihak terkait dan biasanya hal itu ditembuskan kepada pihaknya. Namun untuk kasus ini, dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan sama sekali.
Menyikapi hal ini, Johannes mengaku telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menindak hal tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kakan Satpol PP Robet Samosir. Ia mengaku, di hari pertama pendirian tower ini, pihaknya telah berusaha menghentikan. Namun pihak pemilik yang disinyalir merupakan pengusaha Singapura, tetap mendirikannya. "Kita tidak bisa langsung membongkar, meski kita menangkap basah mereka tidak berijin, jadi saat ini kita sedang memprosesnya," ujar Robet.
Sementara itu, ketua Komite Pemuda Penolak Musda Pemuda/KNPI X Pematangsiantar (KP2M), Serip W Butarbutar mengatakan, jika memang benar demikian, maka ini merupakan bukti ketidakbecusan pengurus KNPI yang mereka tolak tersebut."KNPI sebaiknya mengurusi pemuda, bukan mengurusi penggunaan lapangan yang notabene adalah milik pemerintah. Masih syukur pemerintah mau memberikan fasilitas kantor kepada KNPI, nanti diusir baru tahu rasa," sindirnya.
Hotler Sinurat, Kepala Kelurahan Tomuan, saat ditemui Selasa (15/1) mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dan pihaknya tidak pernah merasa memberikan rekomendasi pendirian tower ini. Demikian halnya dengan pihak Kecamatan Siantar Timur, lewat Sekretaris Kecamatan J S Sihaloho yang menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum pernah memberikan ijin pendirian tower.
Diduga, pendiriannya dibekap (dilindungi) oleh oknum KNPI Siantar. Heriza Syahputra, Ketua KNPI Siantar, saat dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (15/1) sekitar pukul 11.00 Wib, mengatakan, agar menghubungi bendahara KNPI.
Sementara itu, Kabag Umum Pemko Siantar Esron Sinaga yang ditanya soal penggunaan aset Pemerintah ini, mengaku tidak pernah menerima permohonan dari pihak manapun, atas penggunaan lahan Pemko untuk pendirian tower tersebut.
"Saya tidak pernah menerima atau memberikan ijin atas penggunaan lahan Pemko di sekitar gedung olahraga Siantar tersebut," tegasnya.
Senada dengan itu, Kabag Infokom Johannes Tarigan mengatakan, untuk mendirikan tower tersebut, membutuhkan ijin dari berbagai pihak terkait dan biasanya hal itu ditembuskan kepada pihaknya. Namun untuk kasus ini, dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan sama sekali.
Menyikapi hal ini, Johannes mengaku telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menindak hal tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kakan Satpol PP Robet Samosir. Ia mengaku, di hari pertama pendirian tower ini, pihaknya telah berusaha menghentikan. Namun pihak pemilik yang disinyalir merupakan pengusaha Singapura, tetap mendirikannya. "Kita tidak bisa langsung membongkar, meski kita menangkap basah mereka tidak berijin, jadi saat ini kita sedang memprosesnya," ujar Robet.
Sementara itu, ketua Komite Pemuda Penolak Musda Pemuda/KNPI X Pematangsiantar (KP2M), Serip W Butarbutar mengatakan, jika memang benar demikian, maka ini merupakan bukti ketidakbecusan pengurus KNPI yang mereka tolak tersebut."KNPI sebaiknya mengurusi pemuda, bukan mengurusi penggunaan lapangan yang notabene adalah milik pemerintah. Masih syukur pemerintah mau memberikan fasilitas kantor kepada KNPI, nanti diusir baru tahu rasa," sindirnya.
Dugaan Walikota Siantar Suap 15 Anggota DPRD Masing-masing Rp30 Juta
SIANTAR-SK: Dugaan 15 orang anggota DPRD Pematangsiantar yang menerima masing-masing Rp30 juta dari Walikota Pematangsiantar RE Siahaan semakin menunjukkan titik terang।
Seperti diberitakan kemarin, 15 anggota DPRD Siantar diduga menerima masing-masing Rp30 juta dari Walikota Siantar RE Siahaan. Pemberian uang ini disinyalir merupakan bagian dari cara walikota agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dapat segera disetujui oleh DPRD. Pemberian uang ini dilakukan di Rumah Dinas Walikota pada tanggal 20 sampai 30 Desember 2007. Informasi ini dikatakan oleh sumber Sinar Keadilan yang sangat layak dipercaya yang juga salah seorang anggota DPRD Siantar.
Menurut sumber tersebut, pemberian uang itu juga disaksikan oleh Asisten III Pemko Marihot Situmorang.
Namun saat Sinar Keadilan hendak mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Marihot, yang bersangkutan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Marihot tidak menjawab meski terdengar nada sambung. Saat dikonfirmasi melalui pesan layanan singkat (SMS), Marihot juga tidak memberikan jawaban.
Menanggapi dugaan suap ini, Ronsen Purba, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, Selasa (15/1) mengatakan bahwa isu itu sudah lama didengar bahkan PDIP sendiri berdasarkan rapat DPC pada 22 Desember 2007 sudah menyurati anggota dewan dari PDI-P agar tidak ada kata-kata dalam memuluskan pembahasan RAPBD, PAPBD, dan APBD tahun 2008.
“Saya sudah lama menerima kabar itu dan tidak tertutup kemungkinan dari kita ada yang menerimanya,” jelas mantan anggota DPRD Siantar tersebut.
“Dengan tegas kita minta anggota yang terindikasi menerima dana itu agar segera dikembalikan. Jika tidak maka akan diserahkan pada komisi disiplin DPC PDI-P untuk dilakukan pe-recall-an dan di PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujarnya.
Sementara itu, Jansen Napitu dari LSM Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (LEPANSI) mengatakan anggota DPRD menerima uang dari walikota sangat mungkin terjadi namun sulit untuk dibuktikan.
“Mereka tidak akan mau mengaku tidak ada bukti dan tidak tertangkap basah,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya kabar ini masyarakat sendiri sudah dapat menilai kinerja DPRD. Ini juga membuktikan lemahnya pengawasan legislatif pada eksekutif yang hanya tahu mementingkan proyek atau uang.
Jansen juga menyayangkan tidak adanya Badan Kehormatan (BK) sehingga mereka dengan sesuka hati melakukan tindakan yang tidak terpuji tanpa mempunyai beban moral.
Hal senada juga dikatakan Mangatas Simanungkalit, Ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) Siantar. Ia mengatakan penerimaan uang itu merupakan bukti kearoganan DPRD sebagai wakil rakyat. “Harusnya dewan itu punya akhlak dan moral bagaimana cara memikirkan kepentingan rakyat yang dalam kesusahan saat ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan kemarin, 15 anggota DPRD Siantar diduga menerima masing-masing Rp30 juta dari Walikota Siantar RE Siahaan. Pemberian uang ini disinyalir merupakan bagian dari cara walikota agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dapat segera disetujui oleh DPRD. Pemberian uang ini dilakukan di Rumah Dinas Walikota pada tanggal 20 sampai 30 Desember 2007. Informasi ini dikatakan oleh sumber Sinar Keadilan yang sangat layak dipercaya yang juga salah seorang anggota DPRD Siantar.
Menurut sumber tersebut, pemberian uang itu juga disaksikan oleh Asisten III Pemko Marihot Situmorang.
Namun saat Sinar Keadilan hendak mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Marihot, yang bersangkutan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Marihot tidak menjawab meski terdengar nada sambung. Saat dikonfirmasi melalui pesan layanan singkat (SMS), Marihot juga tidak memberikan jawaban.
Menanggapi dugaan suap ini, Ronsen Purba, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, Selasa (15/1) mengatakan bahwa isu itu sudah lama didengar bahkan PDIP sendiri berdasarkan rapat DPC pada 22 Desember 2007 sudah menyurati anggota dewan dari PDI-P agar tidak ada kata-kata dalam memuluskan pembahasan RAPBD, PAPBD, dan APBD tahun 2008.
“Saya sudah lama menerima kabar itu dan tidak tertutup kemungkinan dari kita ada yang menerimanya,” jelas mantan anggota DPRD Siantar tersebut.
“Dengan tegas kita minta anggota yang terindikasi menerima dana itu agar segera dikembalikan. Jika tidak maka akan diserahkan pada komisi disiplin DPC PDI-P untuk dilakukan pe-recall-an dan di PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujarnya.
Sementara itu, Jansen Napitu dari LSM Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (LEPANSI) mengatakan anggota DPRD menerima uang dari walikota sangat mungkin terjadi namun sulit untuk dibuktikan.
“Mereka tidak akan mau mengaku tidak ada bukti dan tidak tertangkap basah,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya kabar ini masyarakat sendiri sudah dapat menilai kinerja DPRD. Ini juga membuktikan lemahnya pengawasan legislatif pada eksekutif yang hanya tahu mementingkan proyek atau uang.
Jansen juga menyayangkan tidak adanya Badan Kehormatan (BK) sehingga mereka dengan sesuka hati melakukan tindakan yang tidak terpuji tanpa mempunyai beban moral.
Hal senada juga dikatakan Mangatas Simanungkalit, Ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) Siantar. Ia mengatakan penerimaan uang itu merupakan bukti kearoganan DPRD sebagai wakil rakyat. “Harusnya dewan itu punya akhlak dan moral bagaimana cara memikirkan kepentingan rakyat yang dalam kesusahan saat ini,” jelasnya.
Rehabilitasi Kantor Walikota Siantar Berbiaya Rp250 Juta Diduga Fiktif.
SIANTAR-SK: Rehabilitasi Kantor Walikota Pematangsiantar yang berbiaya Rp. 250 juta diduga fiktif. Dana rehab tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ditampung dalam APBD 2007.
Hal ini disampaikan Frengki Sinaga, Ketua Forum Reformasi Total (Fortal) Siantar kepada Sinar Keadilan, Minggu (13/1). Menurutnya pengerjaan rehab gedung tersebut itu sama sekali tidak pernah dilakukan oleh Dinas Tata Kota sampai tutup buku anggaran 2007.
“Pekerjaan itu tidak pernah ada. Yang jadi pertanyaan kemana dana sebanyak itu? Apa mungkin dikembalikan ke kas daerah?” tanyanya.
Dia menduga dana tersebut telah raib dan hal itu perlu diusust tuntas.
“Kita akan adukan hal ini pada Polresta Siantar karena ada indikasi pengerjaan itu tidak pernah dilaksanakan dan ada dugaan tindak korupsi,” katanya.
Dia juga meminta agar DPRD melalui Komisi IV melakukan pemanggilan kepada Dinas Tata Kota agar dimintai keterangan seputar rehab gedung walikota itu.
“Kalau memang tidak ada klarifikasi kita akan adukan hal ini pada polisi dan kejaksaan untuk ditindak lanjuti,’ paparnya.
Maruli Silitonga, Ketua Komisi IV DPRD Siantar, mengatakan harus dicek dulu kebenaran dari informasi tersebut. Terkait permintaan dari elemen masyarakat agar dilakukan pemanggilan pada dinas terkait, Maruli menjelaskan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kalau bisa ada pengaduan dan surat resmi yang masuk ke komisi sehingga pemanggilan dapat kita laksanakan,” jelasnya singkat.
Maruli menambahkan dengan adanya surat itu maka pihaknya akan menindaklanjuti benar atau tidaknya temuan dari masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan Frengki Sinaga, Ketua Forum Reformasi Total (Fortal) Siantar kepada Sinar Keadilan, Minggu (13/1). Menurutnya pengerjaan rehab gedung tersebut itu sama sekali tidak pernah dilakukan oleh Dinas Tata Kota sampai tutup buku anggaran 2007.
“Pekerjaan itu tidak pernah ada. Yang jadi pertanyaan kemana dana sebanyak itu? Apa mungkin dikembalikan ke kas daerah?” tanyanya.
Dia menduga dana tersebut telah raib dan hal itu perlu diusust tuntas.
“Kita akan adukan hal ini pada Polresta Siantar karena ada indikasi pengerjaan itu tidak pernah dilaksanakan dan ada dugaan tindak korupsi,” katanya.
Dia juga meminta agar DPRD melalui Komisi IV melakukan pemanggilan kepada Dinas Tata Kota agar dimintai keterangan seputar rehab gedung walikota itu.
“Kalau memang tidak ada klarifikasi kita akan adukan hal ini pada polisi dan kejaksaan untuk ditindak lanjuti,’ paparnya.
Maruli Silitonga, Ketua Komisi IV DPRD Siantar, mengatakan harus dicek dulu kebenaran dari informasi tersebut. Terkait permintaan dari elemen masyarakat agar dilakukan pemanggilan pada dinas terkait, Maruli menjelaskan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kalau bisa ada pengaduan dan surat resmi yang masuk ke komisi sehingga pemanggilan dapat kita laksanakan,” jelasnya singkat.
Maruli menambahkan dengan adanya surat itu maka pihaknya akan menindaklanjuti benar atau tidaknya temuan dari masyarakat tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)
