06 Maret, 2008

Mempertegas Posisi PNS Dalam Pilgubsu

SIANTAR-SK: Aura politisasi menjelang pilkada membuat berbagai usaha dilakukan oleh para calon memaksimalkan dukungan pemilih. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai peraturan tak bisa berpolitik praktis, termasuk dalam mendukung salah satu calon atau ikut berkampanye. Namun, di beberapa daerah, PNS secara sengaja ikut menceburkan diri dalam kegiatan Pilkada mendukung salah satu calon.
Di Jawa Tengah, yang akan mengadakan Pilkada Gubernur 22 Juni mendatang, empat PNS dikabarkan ikut berpolitik praktis. Mereka terancam sanksi. "Kita klarifikasi dulu, bagaimana sesungguhnya yang terjadi. Kalau terbukti pasti ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Gubernur Jateng, Ali Mufiz, di Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (4/3).
Dari laporan yang diterima, lanjut Ali, ada empat PNS yang terindikasi berpolitik praktis dengan mendukung salah satu kandidat. Mereka berasal dari Kota Semarang, Kudus, dan Kebumen. Khusus untuk Kota Semarang, Ali mengaku sudah koordinasi dengan Wakil Walikota Machfudz Ali. Pihak Pemkot Semarang berjanji akan meneliti kabar tersebut dan melaporkan hasilnya ke Gubernur.
"PNS itu kan harus netral. Kalau tidak netral, berarti dia menyalahi aturan kepegawaian," tandas lelaki yang gagal menjadi cagub dari PDIP ini.
Mengenai kemungkinan adanya kepala daerah yang memaksa atau mengarahkan 'anak buah'-nya berpolitik praktis, Ali menyatakan pihaknya akan menegur kepala daerah tersebut. "Kalau ada pasti ditegur. Saya tak mau berandai-andai," imbuhnya.
Sebagai gambaran, dari lima pasang calon gubernur Jateng, empat diantaranya mempunyai unsur kepala daerah. Calon gubernur dari PKS-PD adalah Walikota Semarang, Sukawi Sutarip, cagub PPP-PAN (Bupati Kudus, M Tamzil), cawagub PDIP (Bupati Kebumen, Rustriningsih), dan cawagub PKB (Bupati Wonosobo, Kholiq Arief).
Kondisi Jateng tak banyak berbeda dengan Sumatera Utara. Tiga dari lima calon gubernur merupakan kepala daerah tingkat II yakni RE Siahaan (Walikota Pematangsiantar), Ali Umri (Walikota Binjai), dan Syamsul Arifin (Bupati Langkat). Uniknya, sama seperti Jateng, Gubernur Sumut pun tak menjadi calon.
Dalam Pilgubsu, tak tertutup kemungkinan PNS terlibat dalam pendukungan terhadap cagubsu, terutama calon yang juga kepala daerah. Tak usah jauh-jauh, di beberapa instansi pemerintah di Pematangsiantar terpampang beberapa stiker, poster, dan kalender bergambar salah satu cagubsu. Kalau gedungnya saja sudah dipenuhi gambar salah satu calon, bagaimana dengan para penghuninya?
Layak dipertegas, terutama oleh Panwaslih, bagaimana keterlibatan PNS dalam Pilgubsu ini. Melihat fenomena yang terjadi saat ini, peluang PNS digerakkan mendukung salah satu calon sangat besar. Menjadi tugas Panwaslih, apakah juga tutup mata dengan pelanggaran-pelanggaran seperti ini. (fet)

Bayi WNI Tewas Tergilas Ban Mobil Ayahnya di Washington

WASHINGTON-SK: Anandida Farky Roebyanto, bayi yang masih berumur 17 bulan, benar-benar naas. Warga Indonesia yang merupakan putra satu-satunya pasangan Dicky Roebyanto - Farida ini tewas setelah tergilas mobil yang dikendarai oleh ayahandanya.

Senin (3/3) pagi, Anandida akan diajak pergi oleh kedua orangtuanya. Dicky bersama istrinya dan anaknya, seorang temannya pun menuju basement apartemen yang terletak di Jalan 22 dan Q North West, Washington DC. Di sanalah, mobil mereka terparkir.

Karena mobilnya terhalang oleh mobil Honda SUV warna silver milik temannya itu, Dicky pun harus memindahkan mobil temannya tersebut terlebih dahulu. Sementara sang ibu dan temannya memasukkan barang ke dalam mobil Dicky yang akan digunakan untuk pergi pagi itu.

Malang tak dapat ditolak. Saat kesibukan memindahkan barang tersebut berlangsung, Anandida yang sedang gemar-gemarnya berjalan ke sana ke mari itu, terlepas dari pengamatan kedua orangtuanya. Saat ditemukan, sang bocah sudah tergeletak.

"Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV milik apartemen. Sehingga bisa dipastikan bahwa kejadian tersebut memang karena murni kecelakaan," demikian tutur Syarief Rachmat, dari KBRI Washington DC yang menyertai keluarga korban ke Rumah Sakit Anak.

Anandida langsung dibawa ke Unit Gawat darurat Rumah Sakit Anak, Washingtoon DC. Namun pada pukul 11.55 waktu setempat, pihak rumah sakit mengumumkan bahwa sang bocah tidak dapat tertolong.

Meninggalnya Anandida, jelas membuat kedua orangtuanya, Dicky Roebyanto dan Farida terpukul. Jenazah bayi pasangan WNI ini akan dimakamkan di George Washington Cemetary.

Hingga Senin (3/3) malam waktu Washington, jenazah putra satu-satunya pasangan Dicky-Farida itu masih diotopsi di DC Examiner. "Setelah otopsi, jenazah akan diserahkan ke Hines Rinaldi Funeral Home , Maryland," lanjut Syarief Rachmat.
Setelah diserahterimakan Hines Rinaldi Funeral Home, jenazah Anandida akan dimakamkan di George Washington Cemetary. Suasana duka masih menyelimuti pasangan ini. Teman-temannya tampak menghibur keduanya. (dtc)

Pengaduan Dugaan Korupsi Walikota Sebesar Rp11 Milliar

SIANTAR-SK: Pengaduan Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) ke Polresta Siantar terkait dugaan korupsi Walikota Pematangsiantar RE Siahaan sebesar Rp11 miliar lebih, akan ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa saksi pelapor hari ini.
Demikian dikatakan Ketua FKI-1 Arsyad Siregar dan Ketua bidang Hukum Suwardi kepada Sinar Keadilan, Selasa (4/3).
Menurut Arsyad, surat pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut telah mereka terima Senin (3/3) lalu yang ditandatangani oleh Kasat Reskim Polresta Siantar AKP Bustami.
“Kita telah terima surat undangan tersebut dan kita berharap agar polisi segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Arsyad mengatakan bahwa rencana pemeriksaan itu sebagai tindaklanjut atas pengaduan mereka atas dugaan korupsi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2006 mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arsyad menerangkan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, walikota menyampaikan LKPj 2006 kepada DPRD Siantar tanggal 14 September 2007. LKPj itu menjelaskan pemasukan uang atau (PAD) pada APBD 2006 ke kas daerah hanya sebesar Rp318 milliar.
Penjelasan walikota itu tidak sesuai dengan pernyataan Kabag Keuangan Pemko Siantar Waldemar Napitupulu dimana dalam buku Rekapitulasi Laporan Keuangan/PAD Desember 2006 yang ditandatangani Sekda (waktu itu) Tagor Batubara, PAD 2006 adalah sebesar Rp329 milliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp11 miliar lebih atau tepatnya Rp11.331.826.037.
“Kita mendesak polisi juga dapat melakukan pemanggilan kepada walikota,” jelasnya.
Sedangkan Suwardi mengatakan untuk pemanggilan tersebut pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti termasuk tanggapan dari Pelaksana Sekda Drs James Lumbangaol. Selain itu surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan pemko tahun 2006.
“Besok berkas itu akan kita sampaikan dan akan dibeberkan satu persatu,” tegasnya.
Suwardi juga berharap agar dengan pemeriksaan mereka tersebut polisi dapat bertindak tegas juga terhadap berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di Siantar.
“Yang namanya korupsi itu harus diberantas tuntas apapun ceritanya karena ini mencuri uang rakyat,” katanya.
Secara terpisah anggota DPRD Siantar Muslimin Akbar sangat mendukung kinerja kepolisian dalam mengusut kasus korupsi yang telah dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat.
Dia juga mengharapkan agar dalam kasus ini BPK juga bekerja serius dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan pemko.
“Harusnya anggota BPK itu bekerja profesional dalam melaksanakan tugasnya dan bertindak cepat dalam menanggapi setiap temuan BPK,” tandas politikus dari Partai PKS tersebut.
Anggota Komisi IV tersebut menilai selama ini BPK melakukan pemeriksaan keuangan pemko tidak transparan dan aktual.
Dia juga sangat menyayangkan adanya informasi yang diterimanya bahwa selama ini petugas BPK yang mengaudit laporan keuangan pemko selalu diberikan uang oleh oknum pejabat pemko.
Ditegaskannya bahwa tidak tertutup kemungkinan untuk laporan keuangan 2007 juga ditemukan adanya permasalahan.“BPK harus secepatnya mengaudit agar jangan lagi kecolongan yang membuat masyarakat selama ini telah dibohongi,” terangnya. (jansen)

8 Anggota DPRD Siantar Bertemu Wakil Walikota di Karang Anyer

Membahas APBD 2008?
SIANTAR-SK : Delapan dari 15 anggota DPRD Siantar yang mendesak agar APBD 2008 segera dibahas, melakukan pertemuan secara mendadak dengan Wakil Walikota Imal Raya Harahap di Rumah Makan Marcopolo di Jalan Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Senin (3/3). Diduga, pertemuan tersebut terkait dengan pembahasan APBD 2008.
Imal Raya yang coba dikonfirmasi melalui Short Message Service (SMS) mengenai tujuan pertemuan tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Sementara itu Ketua Komisi II Marisi Jujur Sirait yang ikut dalam pertemuan tersebut membantah pertemuan dengan wakil walikota tersebut membahas APBD. “Tidak ada pembahasan, kita hanya kumpul minum bersama,” jelasnya singkat.
Sedangkan anggota DPRD Otto Sidabutar yang dihubungi secara terpisah membantah dirinya hadir pada pertemuan tersebut. Dia juga menegaskan kemungkinan pertemuan itu hanya untuk untuk merayakan ulang tahun Marisi Sirait.
“Jadi mereka buat acara singkat, lagian saya tidak ada di situ karena ada urusan penting di luar, jadi tidak sempat menghadiri acara tersebut,” ujar anggota Komisi IV tersebut.
Alinafiah Simbolon dari Government Monitoring (GoMo) saat diminta tanggapannya mengatakan pertemuan antara wakil rakyat dengan wakil walikota yang dilangsungkan di luar daerah Siantar tersebut layak dipertanyakan.
“Bisa jadi ada dugaan pertemuan itu untuk sesuatu hal seperti membicarakan APBD yang sampai saat ini belum juga dibahas,” terangnya.
Dikatakannya hal itu dapat menjadi pertanyaan ada apa pertemuan antara anggota dewan dengan orang nomor dua di Siantar. Mengenai belum dibahasnya APBD, Alinafiah menyarankan agar sebaiknya ada keterbukaan antara DPRD dengan pemko sehingga tidak saling menyalahkan. “Harusnya ada komunikasi yang terjalin jangan karena adanya kepentingan pribadi dan kelompok maka masyarakat yang dikorbankan,” katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan sebaiknya dalam pembahasan APBD Siantar dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan di DPRD yang meminta Pemko agar melakukan tutup buku kas daerah tahun 2007, menyerahkan laporan semester II, serta penunjukkan sekda yang defenitif sebelum dibahasnya APBD.
Alinafiah juga sangat menyayangkan belum dibahasnya APBD tersebut sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat Siantar. (jansen)

Polres Simalungun Didesak Segera Tuntaskan Kasus CPNS Gate 2005

SIANTAR-SK : Polres Simalungun didesak secepatnya menuntaskan kasus 19 CPNS Gate tahun 2005. Hal ini ditegaskan Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan) Jansen Napitu, Senin (3/3) di ruang kerjanya.
“Hampir satu tahun lebih sejak dilaporkan belum juga ada ditetapkan tersangka. Yang kita takutkan ini dapat mengaburkan bukti yang ada,” ujarnya.
Menurutnya sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari kepolisian mengenai proses penyelidikan kasus CPNS Gate yang telah dilaporkan oleh pihaknya tersebut.
“Dalam kasus ini saya tidak akan mundur sampai ke pengadilan pun saya siap diperiksa sebagai pelapor,” tegasnya.
Jansen juga menepis dugaan pihaknya selama ini terkesan ‘diam’ dalam kasus ini karena telah menerima sejumlah uang. Dijelaskannya sampai saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Perkembangan terakhir yang didapatnya bahwa polisi sudah memeriksa Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 19 CPNS siluman yang diduga merupakan keluarga dan kroni Walikota RE Siahaan serta beberapa pejabat Pemko Siantar.
Jansen menambahkan dalam pengaduan yang kedua, 27 September 2007, mereka meminta polisi menetapkan empat tersangka yakni walikota, Sekda Almarhum Tagor Batubara, Kepala BKD Moris Silalahi dan Tanjung Sijabat (mantan kepala BKD). “Tetapi sampai sekarang belum juga ditetapkan tersangka sesuai harapan kita, jelas ada kekecewaan karena lambannya proses hukum dalam kasus ini,” terangnya.
Sebelumnya tanggal 20 Maret 2006 pemko telah mengumumkan nama-nama pemenang penerimaan CPNS formasi 2005 sesuai data BKN sebanyak 240 orang (3 orang yang lulus mengundurkan diri ). Namun data pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) itu dimanipulasi pemko sehingga mencapai 256 orang. Menurut Jansen, kesalahan fatal ada 19 orang yang tidak ikut testing tetapi diluluskan terdiri dari 6 orang yang merupakan keluarga walikota yakni Rosalina Sitinjak, Marike Sony Hutapea, Eduward Purba, Sihar Julias Siahaan, Evert Siahaan, dan Saur Katerina Siahaan. Sedangkan yang 16 orang lagi merupakan anak atau kerabat dekat para pejabat pemko.
Jansen juga menambahkan bahwa dalam minggu ini Polres Simalungun akan memeriksa 3 orang yang ikut ujian dan kepala BKD Moris Silalahi akan diperiksa kembali. Untuk itu dia meminta agar polisi segera menetapkan tersangka sesuai aduan Lepaskan.
“Kita tidak ingin kasus ini berkepanjangan, harusnya ada keseriusan polisi jangan ada istilah tebang pilih karena melibatkan beberapa pejabat di kota ini,” tandasnya. (jansen)

27 Februari, 2008

Pilgubsu, Belajar Kepada Obama dan Hillary

SIANTAR-SK: Amerika Serikat November mendatang akan memilih presidennya. Saat ini beberapa kandidat sudah jelas kelihatan. Dari Partai Republik tampaknya sudah sepakat akan mengusung nama Senator John Mc’Cain. Dari Partai Demokrat, dua kandidat saat ini sedang berjuang keras yakni Barack Obama dan Hillary Clinton. Keduanya tampaknya memiliki peluang yang sama besar. Mereka berdua pun lalu beberapa kali dihadapkan dalam sebuah debat terbuka agar rakyat Amerika benar-benar melihat siapa sebenarnya kandidat yang layak. Saling tuding pun terjadi saat keduanya dihadapkan bersama dalam sebuah debat terbuka.
Sumatera Utara , April nanti juga akan memilih gubernur yang baru. Lima pasang calon secara resmi kini bersaing memperebutkan posisi gubernur tersebut. Membandingkan pemilihan presiden Amerika dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara bisa jadi seperti membandingkan langit dan bumi. Namun, dalam konteks pemilihan, sejatinya hampir tak ada perbedaan. Keduanya memilih seorang pemimpin yang baru dan yang memilih adalah rakyat. Mekanismenya pun hampir sama, rakyat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menentukan pilihannya tanpa berhak diintervensi sispapun alias LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia).
Perbedaan yang sangat tajam dalam proses pemilihan tersebut mungkin terletak pada bagaimana para calon meletakkan nilai-nilai demokrasi pada tempat yang sewajarnya. Dalam sebuah proses pemilihan seorang pemimpin, jelas ada usaha calon untuk mendapatkan dukungan dari pemilih. Di Amerika, para calon terbiasa melakukan debat terbuka yang ditonton oleh jutaan pemirsa. Sebelum mencalonkan diri, para calon sudah sadar betul bahwa nantinya akan dihadapkan pada calon lainnya dalam sebuah debat terbuka. Dalam debat, akan terlihat siapa sebenarnya calon pemimpin yang menguasai masalah. Dalam debat, tak jarang para calon saling serang, tentunya lewat kata-kata.
Hillary dan Obama membuktikan kemampuan mereka dalam debat yang dilakukan Jumat (22/2) dinihari waktu Indonesia. Debat terbuka yang disiarkan langsung televisi CNN itu mengangkat sejumlah isu, di antaranya kesehatan, lingkungan, sistem pertahanan, kebijakan luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Hillary sempat mengkritik Obama menjiplak kata-katanya saat berkampanye. "Kalau memang Anda mengandalkan kampanye pada kata-kata, hendaknya itu dari kata-kata Anda sendiri. Jangan meniru," cibir Hillary, merujuk pada ucapan Obama yang menirukan pernyataan Gubernur Massachusetts Deval Patrick.
Mendengar itu Obama ganti mengkritik Hillary. "Seharusnya, Anda tidak mengumbar tangisan, tapi membuat negeri ini termotivasi," tutur Obama, mengomentari beberapa kampanye Hillary yang diwarnai dengan tetesan air mata. Meski berlangsung seru, kedua sosok karismatik ini tetap mengumbar senyum dan tidak emosional. Debat berakhir dengan tepuk tangan para penonton dari kedua pendukung.
Itulah perbedaan antara pemilihan di Indonesia dengan di Amerika. Meski debat berlangsung panas dan seringkali menusuk tajam, namun kedua kandidat tak emosional. Lebih jauh, pendukung kedua kandidat pun tak pernah bentrok dan bahkan tepuk tangan bersama.
Di Indonesia, kualitas debat seringkali tak jelas. Apa yang ditanyakan panelis seringkali tak nyambung dengan jawaban kandidat. Kandidat pun tak menguasai masalah dan tak punya data. Itu sebabnya, banyak para calon yang menghindar untuk diajak berdebat, seperti yang terjadi dalam debat calon Gubernur Sumut yang diadakan Harian Waspada beberapa waktu lalu. Ada kandidat yang tak siap untuk berdebat karena ‘mungkin’ memang tak punya kemampuan.
Di Amerika, saat kampanye, para calon tak sekadar melontarkan janji. Jika mereka mengatakan bahwa pendidikan akan gratis jika mereka terpilih, harus direalisasikan karena kalau tidak rakyat Amerika akan menagihnya. Di Indonesia, mengobral janji sudah menjadi hal yang biasa. Soal realisasi, nanti dulu karena rakyatpun tak menagihnya. Paling-paling rakyat hanya menggerutu di kedai-kedai kopi.
Itu sebabnya, para calon akan melontarkan janji-janji setinggi langit. Pendidikan nanti akan gratis, lapangan kerja akan tersedia lebih banyak, petani akan diberi pupuk gratis, jalan-jalan akan diperbaiki, dan segudang janji lainnya. Tak usah kaget jika dalam kampanye Pilgubsu nantinya, janji-janji seperti itu akan terdengar dimana-mana dari masing-masing kandidat.
Di Amerika, para calon tak perlu memberikan amplop atau sembako kepada calon pemilih untuk menarik simpati. Bisa jadi rakyat Amerika memang sudah tak membutuhkan uang atau sembako lagi saat ini karena mereka kaya. Namun, dalam sejarah pemilihan presiden Amerika pun, saat rakyatnya masih miskin, cara-cara pemberian amplop atau sembako ini pun tak pernah ada. Rakyat Amerika tak butuh amplop atau sembako, karena dalam sekejap itu habis. Yang mereka butuhkan adalah pemimpin yang mampu membawa kemajuan. Dan sejarah berbicara, kemajuan Amerika menjadi negara super di dunia salah satunya karena mekanisme pemilihan pemimpin yang demokratis dan bersih.
Sejatinya, rakyat Indonesia pun tak butuh amplop atau sembako. Sama seperti Amerika, rakyat Indonesia butuh pemimpin yang mampu membawa perubahan. Dalam skala Sumut, rakyat Sumut butuh pemimpin yang benar-benar mampu mensejahterakan rakyatnya, bukan yang hanya obral janji atau hanya karena ingin kekuasaan.
Di Amerika, saat pemilihan telah berakhir dan pemenangnya telah ketahuan, kandidat yang kalah akan melakukan konferensi pers dan secara sportif mengakui kekalahannya dan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih. Di Indonesia, tampaknya tak asda kandidat yang mau mengakui kekalahannya. Tuding-menuding pun terjadi dengan menyebut bahwa kandidat yang menang telah melakukan kecurangan. Gugatan pun dilayangkan, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. Yang paling parah, karena tak mau mengakui kekalahannya, kandidat ‘mengompori’ pendukungnya untuk berbuat anarkis. Kantor KPUD pun dirusak. Antar pendukung bentrok sampai menimbulkan korban jiwa. Sampai di sini, rakyat juga yang jadi korban.
Dalam Pilgubsu, sampai saat ini belum terlihat ada calon yang kreatif mampu untuk menarik simpati pemilih. Spanduk, kalender, baliho, stiker, sepertinya menjadi alat peraga yang terus dipertahankan oleh para kandidat untuk menarik simpati pemilih tanpa tahu efektif atau tidak. Sampai saat ini belum ada sebuah survey pun yang bisa membuktikan bahwa spanduk, baliho, stiker, kalender, dan sejenisnya efektif untuk menjaring simpati pemilih. Yang sudah pasti adalah, begitu banyak uang yang terbuang untuk membuat semua alat peraga tersebut.
Soal debat, layak dipertanyakan, maukah kelima cagubsu bertemu dalam sebuah debat dan mempertaruhkan kemampuannya untuk dinilai oleh seluruh rakyat Sumut?
Soal sportifitas, ini hanya sekadar imbauan kepada kandidat yang kalah nantinya untuk bersikap fair mau mengakui kekalahannya. Kalah berarti rakyat Sumut tak menghendakinya menjadi Gubsu. Jangan berdalih dicurangi dan lantas mengajak pendukungnya untuk bertindak anarkis. Saatnya bukan mengandalkan kekuatan otot, atau uang, tetapi pada kapabilitas dan kemampuan. Selamat bertanding. (Fet)

Bercermin Dari Toba Samosir

SIANTAR-SK: Siapapun tak bisa memungkiri, kesehatan menjadi bagian vital pada kehidupan manusia. Siapapun tak ingin sakit. Namun sakit pun seringkali tak terhindarkan. Parahnya, bagaimana jika menderita sakit dan tak punya biaya?
UUD 1945 jelas mengamanatkan bahwa pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Namun, sampai saat ini tak banyak yang bisa dilakukan pemerintah dengan alasan biaya. Para kepala daerah pun tampaknya setali tiga uang dengan pemerintah pusat. Para kepala daerah lebih banyak mengurusi hal-hal yang tak signifikan terhadap rakyat ketimbang mengurusi kesehatan warganya.
Pembangunan rumah dinas walikota, biaya dinas, rehab gedung DPRD, dan tetek bengek lainya dengan biaya yang sangat besar, seakan jauh lebih penting dari kesehatan rakyat.
Namun, tentunya tak semua kepala daerah bersikap demikian. Bupati Toba Samosir Monang Sitorus dan Walikota Tanjung Balai dr. Sutrisno Hadi, SpOG, merupakan sedikit dari kepala daerah yang sangat peduli terhadap nasib kesehatan warganya.
Tobasa sejak 2006 telah melindungi kesehatan warganya dengan Jaminan Pengaman Kesehatan Masyarakat (JPKM) melalui asuransi kesehatan “Askes Tobamas”. Sistem yang diterapkan oleh Pemkab Tobasa adalah sistem 50:50, artinya 50% biaya asuransi atau sebesar Rp36 ribu ditanggung oleh warga sementara setengah lagi yakni Rp36 ribu ditanggung oleh Pemkab Tobasa. Warga bisa mendaftarkan diri di polindes atau puskesmas dengan membawa foto kopi KTP, pas foto, dan uang Rp 36 ribu. Cuma dengan membayar Rp36 ribu, mereka bisa berobat gratis selama satu tahun. Warga pemegang kartu askes murah ini akan mendapat pelayanan gratis selama satu tahun di puskesmas dan sejumlah rumah sakit, antara lain RSUD Porsea, RS Aida Laguboti, dan RSUD Pematangsiantar. Warga bisa dirawat jalan atau dirawat inap dengan fasilitas kelas III tanpa membayar sepeser pun.
Jenis penyakit yang perobatannya ditanggung Askes Tobamas adalah penyakit umum. Antara lain penyakit gigi dan mulut, operasi kecil, penyakit ibu hamil dan menyusui, persalinan hingga anak kedua, luka akibat tusukan, terbakar, kecelakaan, serta demam tinggi.
Tahun 2006 Pemkab Tobasa menganggarkan biaya untuk Tobamas ini sebesar Rp1,7 miliar dan meningkat menjadi Rp2 miliar tahun 2007. Sementara untuk 2008, Pemkab Tobasa juga telah menaikkan anggaran menjadi Rp2,6 miliar dengan tujuan agar masyarakat yang dilindungi oleh Asuransi Tobamas ini akan semakin banyak.
Tak hanya asuransi, Pemkab Tobasa juga meningkat sarana dan prasarana kesehatan. Pemkab Tobasa melalui Dinas Kesehatan Tobasa membangun fasilitas – fasilitas kesehatan seperti Pustu yang sekarang ini disebut Poskesdes yang tersebar di desa-desa se Tobasa. Peningkatan status Puskesmas seperti Puskesmas Parsoburan menjadi Rumah Sakit Mini Parsoburan, peningkatan Puskesmas Ajibata dan Puskesmas Balige yang dilengkapi dengan sarana-sarana kesehatan. Demikian juga Rumah Sakit Porsea, sarana dan prasarananya lebih ditingkatkan. Bidan–bidan desa dilengkapi dengan peralatan kesehatan serta HT dan Sepeda motor. Biaya operasional untuk Puskesmas langsung dikelolah Puskesmas. Dimana pada tahun anggaran 2006 yang lalu, biaya operasional Puskesmas Rp50 juta-100 juta dan tahun anggaran 2007 Puskesmas mendapat biaya operasional Rp50 juta –Rp200 juta. Selain Puskesmas dan bidan desa diberikan obat, mereka juga mendapatkan intensif setiap bulannya. Jumlah kader Posyandu di Tobasa sekarang sebanyak 1400 orang dan mereka setiap bulannya menerima intensif Rp90 ribu.
Tobasa juga telah melakukan Surkesda (Survey Kesehatan Daerah) dengan melibatkan Fakultas Kesehatan Universitas Sumatera Utara serta lembaga-lembaga pengkajian lainnya. Dinas kesehatan Tobasa juga telah menerapkan sistem informasi Puskesmas. Tak heran jika Pemkab Tobasa kini menjadi tempat studi banding bagi daerah lain dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Beberapa daerah di Pulau Jawa bahkan telah melakukan studi banding ke Tobasa. Anehnya, Pemko Siantar sebagai salah satu daerah terdekat dengan Tobasa tampaknya belum bercermin atas kreatifitas Pemkab Tobasa ini. (Fet)

Seandainya Dana Cagubsu Untuk Pasien Miskin

SIANTAR-SK: Pasca putusnya kontrak tanggungan asuransi kesehatan bagi rakyat miskin (askeskin) antara Departemen Kesehatan dengan PT Askes, masalah baru pun kemudian muncul. Siapa yang kini menanggung biaya pengobatan orang miskin? Pemerintah pusat? Pemerintah daerah? Rumah sakit? Atau si miskin itu sendiri?
Ketua Komisi IX DPR RI dr. Ribka Tjiptaning dalam seminar ‘Kaukus Asuransi Kesehatan Daerah, Mungkinkah?’ yang diadakan oleh Medan Bisnis Forum di Restoran International, Pematangsiantar, Senin (18/2), mengatakan Komisi IX DPR merekomendasikan untuk sementara askeskin tetap ditangani oleh PT Askes sembari membenahi sistem yang ada.
Namun, saat ini rekomendasi tersebut belum mendapat tanggapan dari pemerintah. Menunggu ada sebuah kesepakatan dengan pemerintah, Ribka meminta agar pemerintah daerah berinisiatif menanggulangi biaya pengobatan pasien miskin ini. Dia mengatakan banyaknya pasien miskin terlantar saat ini di rumah sakit daerah justru menjadi penegasan bagi kepala daerah apakah punya komitmen untuk membantu rakyatnya. Secara tegas Ribka mengatakan kepala daerah yang tak mau membantu pasien miskin tersebut adalah kepala daerah yang tak punya hati nurani.
Ribka memberi apresiasi yang tinggi bagi Bupati Toba Samosir Monang Sitorus dan Walikota Tanjung Balai dr. Sutrisno Hadi, SpOG, dua kepala daerah yang mempunyai insiatif membantu pengobatan rakyatnya yang miskin, jauh sebelum ribut-ribut masalah askeskin ini muncul.
Masalahnya, hanya segelintir kepala daerah yang mau berbuat seperti itu. Jauh lebih banyak kepala daerah yang sepertinya menutup telinga rapat-rapat untuk mendengar jerit para pasien miskin yang terlantar di lorong-lorong rumah sakit daerah.
Pematangsiantar menjadi contoh bagaimana Pemko tak ambil peduli dengan kondisi ratusan pasien miskin terlantar di RSUD dr. Djasamen Saragih. Saat pihak RSUD Djasamen meminta bantuan pemko untuk menanggulangi masalah pasien terlantar ini, pemko tak memenuhinya. Jangankan memenuhi permintaan bantuan dana tersebut, untuk sekadar rapat mendengarkan penjelasan pihak rumah sakit pun, Walikota Siantar tak mau hadir.
Ironisnya, saat ini di Sumatera Utara sedang berlangsung pesta penghamburan uang yakni Pilgubsu. Ada lima pasang calon, salah satunya Walikota Siantar, yang mengikuti Pilgubsu ini. Sejak satu tahun lalu, para calon ini telah menghamburkan begitu banyak uang untuk memasang spanduk, poster, stiker, kalender, dan lainnya. Dana yang jauh lebih besar lagi akan dihamburkan saat memasuki masa kampanye awal April nanti.
Bukan sebuah cerita bohong lagi, jika satu calon menghabiskan paling sedikit Rp50 miliar untuk mengikuti Pilgubsu ini. Artinya, dari lima pasang calon terkuras dana Rp250 miliar untuk mengiklankan diri agar dipilih masyarakat Sumut. Dan angka tersebut baru angka minimal.
Dalam program askeskin, pemerintah mengalokasikan dana Rp1000/jiwa/bulan. Artinya per tahun satu pasien miskin dibiayai pemerintah sebesar Rp12.000.
Jumlah penduduk miskin di Pematangsiantar tahun 2007 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Pemprov Sumatera Utara sebanyak 23.259 jiwa. Jika dimisalkan semua penduduk miskin tersebut menerima askeskin Rp12.000 per tahun maka biaya yang harus dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp279.108.000. Atau jika kita misalkan, semua penduduk miskin di Siantar tersebut sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan masing-masing jiwa membutuhkan biaya Rp1.000.000, maka biaya klaim yang dibutuhkan hanya sebesar Rp23.259.000.000.
Bandingkan angka tersebut dengan dana yang dikeluarkan oleh seorang calon dalam Pilgubsu kali ini.
Artinya, masalah pasien miskin ini sebenarnya hanya soal kemauan dari masing-masing kepala daerah. Kalau untuk pasang spanduk, poster, kalender, dana tak berkekurangan, lalu untuk pasien miskin dana seakan-akan menguap entah kemana. (fet)

21 Februari, 2008

Kasus DBD Merebak, Pemko Tidak Tanggap

SIANTAR-SK : Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali mulai merebak di Siantar namun ternyata sampai sekarang belum ada tindakan pemko untuk berusaha mengatasi kasus tersebut.
Sebelumnya tahun 2007 kasus DBD sempat mengguncang Siantar dan Walikota RE Siahaan pada saat itu memberlakukan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penanganan wabah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (20/2), dari Kasi Surpelens Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Siantar Eriani Saragih, sampai 20 Februari 2008 ini ada 45 kasus DBD yang terjadi. Dengan perincian Kecamatan Siantar Utara 3 orang positif, Siantar Barat 3 orang positif dan 5 orang suspect, Siantar Selatan 3 orang positif dan 3 orang suspect, Siantar Timur 2 orang positif dan 1 orang suspect, Siantar Sitalasari 4 positif dan 5 orang suspect, Siantar Martoba 2 positif dan 4 orang suspect dan Siantar Marihat 6 orang positif dan 3 orang suspect.
“Ini berdasarkan data yang kita terima dari setiap rumah sakit yang merawat korban DBD tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai perlunya diberlakukan status KLB mengingat tidak tertutupnya kemungkinan korban bertambah, Eriani menjelaskan hal itu tidak mungkin dilakukan karena dia beralasan ada empat persyaratan perlu diterapkan KLB di suatu daerah yakni jika peningkatan kasus dalam waktu berturut turut, adanya korban yang meninggal dunia, adanya peningkatan kasus DBD dibandingkan periode sebelumnya, dan terdapat kasus dimana 3 bulan sebelumnya tidak ada kasus DBD.
Untuk tahun 2007 ada sekitar 527 kasus DBD yang terjadi. Sementara itu berdasarkan data yang didapat dari setiap rumah sakit per tanggal 20 Februari 2008 seperti RSUD dr Djasamen Saragih penderiat DBD sebanyak 3 orang dan yang dirawat tinggal 1 orang. Di RS Vita Insani pasien DBD berdasarkan blot positf dan negatif 30 orang dan yang sedang dirawat tinggal 14 orang, RS Harapan sebanyak 5 pasien dan RS Horas Insani sekitar 12 orang pasien.
Menanggapi hal itu anggota DPRD Siantar Grace br Saragih sangat menyayangkan lambannya pemko untuk bertindak mengatasi kasus DBD tersebut. Grace mempertanyakan apa alasan pemko mencabut status KLB.
“Apa memang sudah cukup riil data dilapangan maka status KLB itu dicabut sedangkan sekarang muncul lagi kasus DBD,” katanya.
Ditambahkannya adanya kasus ini merupakan hal yang memalukan jika melihat Walikota RE Siahaan dengan papan planknya dengan tema Indonesia Sehat 2010 tetapi penanganan DBD saja tidak beres.
“Kita sangat sesalkan tidak adanya keseriusan pemko untuk memikirkan bagaimana masyarakat ini bisa sehat,” ujarnya.
Menurut Grace hal ini dibuktikan dengan tidak maunya walikota memberikan jaminan bagi masyarakat miskin serta adanya pemotongan anggaran kesehatan untuk RSU sampai 50 persen.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III Alosius Sihite yang menilai pemko sangat lamban untuk menuntaskan DBD di kota ini. Ini terbukti dengan kasus tahun lalu yang penanganannya kurang serius.
“Harusnya Plank Indonesia Sehat itu dicabut saja karena walikota tidak ada niat untuk memperhatikan kesehatan masyarakatnya,” terangnya.
Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat mendesak dan membuat mosi tidak percaya atas kinerja walikota yang tidak mampu untuk mengayomi masyarakat. Malah Alosius mengungkapkan seharusnya para pemimpin kota ini kena DBD sehingga mereka dapat merasakan bagaimana sakitnya kena DBD.
“Walikota itu harus turun ke kelurahan untuk memantau perkembangan DBD dan penanganannya, bukannya jalan-jalan untuk promosi Pilgubsu,” tegasnya.
Sihite juga menghimbau agar masyarakat juga turut serta menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola 3 M yakni menutup, mengubur dan menanam. (jansen)

Ketua DPRD Siantar Setuju Kasus-kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan RE Siahaan Diparipurnakan

SIANTAR-SK: Ketua DPRD Pematangsiantar Lingga Napitupulu mengatakan setuju jika DPRD memparipurnakan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan Walikota RE Siahaan sesuai permintaan beberapa anggota DPRD.
“Akan kita pertimbangkan usulan tersebut kalau memang harus diparipurnakan,” jelasnya, Kamis (21/2).
Menurut Lingga hal itu (paripurna) perlu dilakukan jika tidak DPRD secara kelembagaan akan mendapatkan somasi dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini menyoroti kinerja DPRD, khususnya mengenai dugaan korupsi yang melibatkan walikota.
Lebih lanjut Lingga menjelaskan untuk memparipurnakan hal tersebut maka perlu dibentuknya Panitia Musyawarah (Panmus) untuk menyusun jadwal rencana sidang paripurna tersebut.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan Mangatas Silalahi, Ketua Barnas Maruli Silitonga dan Muktar Tarigan akan mengusulkan agar digelar sidang paripurna untuk membahas kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan walikota selama ini.
Mangatas menilai permintaan berbagai elemen masyarakat yang mendesak DPRD agar menggelar sidang paripurna merupakan hal yang sangat wajar dan menjadi pertimbangan utama untuk menyelamatkan kota ini dari kehancuran.
“Kita sangat respon atas aspirasi masyarakat itu dan dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dipertimbangkan,” jelasnya.
Sementara itu Maruli Silitonga juga mengutarakan hal yang sama untuk mendesak pimpinan DPRD agar menggelar sidang paripurna tersebut.
Sedangkan Muktar menilai banyaknya kasus korupsi yang diduga melibatkan walikota telah melanggar sumpah jabatannya. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah pasal 29 ayat 2b, kepala daerah dapat diberhentikan jika terbukti melanggar sumpah jabatan.
Menurut Muktar, beberapa kasus yang diduga melibatkan RE Siahaan sebagai walikota adalah kasus bangsal RSUD dr Djasamen Saragih, CPNS Gate tahun 2005, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2006 mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) sebesar Rp7 miliar dan yang paling hangat menyangkut dugaan korupsi di bagian sosial sebesar Rp12,5 miliar.
“Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan dan itu tugas dari wakil rakyat yang dipercayakan kepada kita untuk diperjuangkan,” ujarnya.(jansen)

Janter Aruan, Aulul Imran, dan RTP Sihotang Akui Terima Uang Rp30 dari RE Siahaan

12 dari 15 Anggota DPRD Bantah Terima Suap dari Walikota
Tak Punya Malu Desak Percepat APBD dengan Dalih Kepentingan Masyarakat
SIANTAR-SK: 12 dari 15 anggota DPRD Siantar yang diduga menerima suap sebesar Rp30 juta per orang dari Walikota Pematangsiantar RE Siahaan agar mempercepat pembahasan APBD 2008, membantah mereka telah menerima suap. Sebaliknya anggota DPRD Mangatas Silalahi menjelaskan ada pernyataan dari Janter Aruan, Aulul Imran, dan RTP Sihotang yang mengakui telah menerima Rp30 juta dari RE Siahaan agar pembahasan APBD 2008 dipercepat.
Isu suap terhadap 15 anggota DPRD tersebut tampaknya semakin meruncing. Isu suap tersebut seakan menemukan jawaban dengan surat 15 anggota dewan (yang diduga menerima suap tersebut) kepada pimpinan DPRD yang mendesak pimpinan DPRD agar mempercepat pembahasan APBD 2008.
Mangatas mempertanyakan maksud 15 anggota DPRD tersebut mendesak pimpinan DPRD mempercepat pembahasan APBD. Menurutnya ada mekanisme dan aturan yang harus dilakukan agar DPRD membahas APBD. Dia menduga kabar dugaan penyuapan 15 anggota DPRD sebesar Rp30 juta per orang beberapa waktu lalu mempunyai kaitan dengan 15 anggota DPRD yang mendesak APBD dipercepat pembahasannya.
Ketua Fraksi Barnas Maruli Silitonga juga sangat menyayangkan perbuatan 15 anggota dewan itu dan menganggap desakan untuk mempercepat pembahasan APBD tersebut sebuah kekeliruan.
Ketua DPRD Lingga Napitupulu sangat kecewa atas sikap anggota DPRD itu dan mengatakan sikap itu adalah bentuk ketidakpatuhan atas kesepakatan DPRD.
“Jelas kita sampaikan kepada pemko agar menyerahkan berkas syarat pembahasan APBD nyatanya hal itu tidak dipenuhi. Apa yang harus kita bahas?” paparnya.
Lingga mempertanyakan kalau pernyataan sikap itu untuk alasan pembangunan sangat tidak masuk akal. Dia juga mempertanyakan pembangunan masyarakat yang mana yang diperjuangkan 15 anggota dewan itu. “Mereka itu dipilih oleh rakyat bukan walikota jadi kita harus patuh pada kesepakatan di legislatif,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, 12 dari 15 anggota DPRD yang dituding menerima suap tersebut melakukan konferensi pers, Kamis (21/2). Otto Sidabutar, Nursianna dan Janter Aruan tak hadir dalam konferensi pers tersebut. Marisi Sirait, yang mengaku juru bicara dari 15 anggota dewan tersebut, membantah desakan itu berhubungan dengan isu suap tersebut.
“Jelas kami yang 15 orang tidak ada menerima suap dari walikota dan itu tidak pernah ada,” tegasnya.
Marisi menyesalkan adanya tudingan dari beberapa anggota DPRD seakan-akan 15 anggota DPRD itu telah menerima suap karena mendesak APBD 2008 dibahas. Menurutnya desakan itu berdasarkan sebagai fungsi dan tugas legislatif.
“Kalau memang tudingan itu benar silahkan saja lapor polisi dan harus siap dituntut balik jika tudingan itu tidak benar,” tukasnya.
Sementara itu Zainal Purba mengatakan bahwa desakan itu hanya ditujukkan kepada pimpinan DPRD bukan kepada anggota DPRD yang lain. Sehingga tidak ada wewenang dari anggota untuk menjawab atau memberi pernyataan menyangkut desakan tersebut.
Zainal menerangkan sah-sah saja mereka menyampaikan sikap dan itu permasalahan internal dewan sehingga tidak perlu sampai hebat seperti ini. Zainal menambahkan mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) belum dibahas maka sebagain anggota DPRD mendesak pimpinan dalam hal ini.
“Ini bentuk kepedulian kita sebagai anggota DPRD. Lambatnya pembahasan berakibat pada pembangunan dan program pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat,” jelasnya.
Dia mencontohkan seperti dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pilgubsu yang ditampung di APBD 2008 begitu juga kegiatan hari besar lainya.
Sedangkan Unung Simanjuntak berpendapat Ketua DPRD Lingga Napitupulu harus berpikir bijaksana mengenai pernyatan sikap 15 anggota dewan tersebut, bukan memperuncing suasana dengan membuat statemen harus ada etika dalam menyampaikan sikap.
“Pimpinan setelah menerima surat itu harusnya menyikapi dan sebagai bukti dapat mengayomi anggotanya,” jelasnya.
Seperti telah diberitakan Sinar Keadilan, ada 15 anggota DPRD yang membuat pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD pada tanggal 11 Februari 2008 agar APBD 2008 segera dibahas. 15 anggota DPRD tersebut yakni Otto Sidabutar, Marisi Sirait, Dapot Sagala, Zainal Purba, Aulul Imran, Yusran, RTP Sihotang, Toga Tambunan, Unung Simanjuntak, Yusuf Siregar, Ronald Tampubolon, Marzuki, Janter Aruan, Jack Gempar Saragih, dan Nursianna br Purba.
Sebelumnya juga, Sinar Keadilan telah berkali-kali memberitakan dugaan suap terhadap 15 anggota DPRD Siantar dari Walikota RE Siahaan. Masing-masing menerima Rp30 juta dengan tujuan APBD 2008 dapat ‘mulus’ dibahas.
Otto yang dihubungi Sinar Keadilan mengatakan hak setiap masyarakat termasuk anggota DRPD untuk membantah setiap tuduhan apabila tuduhan itu tidak benar. Sedangkan Janter yang coba dihubungi mengenai pernyataan sikap itu tidak berhasil dikonfirmasi.
Mangatas Silalahi sangat menyesalkan pernyataan Marisi yang asal bunyi serta dan menjamin ke-15 anggota itu tidak ada menerima uang dari walikota. “Hak mereka membantah tetapi sebaiknya mereka jujur saja,” katanya.
Mangatas menjelaskan ada pengakuan dari Janter, Aulul dan RTP Sihotang yang mengakui telah menerima Rp30 juta agar dipercepatnya pembahasan tersebut. “Itu pengakuan mereka kepada saya tanpa saya tanya dan saya siap menjadi saksi jika diperlukan,” tandasnya.
Menurut Mangatas, berdasarkan pengakuan ketiga orang itu, uang Rp30 juta itu dibagikan oleh Asisten III Pemko Siantar Marihot Situmorang dan Otto Sidabutar di Rumah Dinas Walikota.
Anggota DPRD Aroni Zendrato saat diminta tanggapannya mengatakan sudah jelas sepanjang belum ada laporan keuangan, tutup buku, dan sekda defenitif maka APBD tidak akan dibahas dan itu sesuai kesepakatan. Hal ini berdasarkan surat edaran Gubsu yang menjelaskan Pelaksana Sekda tidak dapat menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jika tiga tuntutan itu dipenuhi maka APBD dapat dibahas namun nyatanya sampai sekarang belum ada satupun yang dipenuhi,” tandasnya.
Secara terpisah Batara Manurung dari Divisi Pengorganisasian LBH Siantar saat diminta pendapatnya tentang desakan 15 anggota DPRD agar APBD segera dibahas mengatakan DPRD adalah wakil rakyat bukan wakil penguasa.
Batara justru mempertanyakan fungsi DPRD selama ini apakah sudah berjalan sesuai koridornya. Dikatakannya dari setumpuk persoalan Walikota RE Siahaan selama memimpin seperti penggusuran Pedagang Kali Lima (PKL), Ruislag SMAN 4, kasus demam berdarah, dugaan korupsi di bagian sosial, CPNS Gate, dan putusan KPPU mengenai bangsal RSU Djasamen Saragih. Hal ini mengambarkan buruknya pengawasan DPRD atas kinerja walikota selama ini.
“Kini mereka berdalih untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan sungguh tidak punya malu dan hati nurani dengan mendesak percepat APBD,” paparnya.
Dia menjelaskan sikap 15 anggota DPRD itu tidak ubahnya seperti LSM atau komunitas masyarakat lainnya dengan mengabaikan mekanisme yang ada di DPRD dan berdalih atas nama pembangunan. “Harusnya wakil raknyat bukan wakil penguasa dengan mengharapkan upeti untuk memuluskan APBD,” ulasnya.
Dia menghimbau masyarakat agar jernih menyikapi sikap 15 anggota dewan itu yang kini menjadi wakil penguasa kota ini.
“Ini pelajaran agar pada pemilu yang akan datang memakai hati nurani yang bersih menentukan pilihannya,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Indonesia Government Watch (IGW) Aliyahya Daulay justru mempertanyakan tuntutan masyarakat mana yang dijadikan alasan 15 anggota DPRD tersebut. Dia melihat sikap itu menandakan mereka bukan wakil rakyat yang tidak mengerti tufoksinya. “Kenapa harus pakai pernyataan sikap? Ada tatib DPRD yang mengatur, jangan karena kepentingan tertentu,” jelasnya.
Dia juga mengatakan ke-15 anggota dewan itu tidak mengerti bagaimana aturan pembahasan APBD. (jansen)

15 Anggota DPRD Siantar Desak APBD 2008 Segera Dibahas

Diduga Berkaitan dengan Dugaan Suap Rp30 Juta dari Walikota kepada 15 Anggota DPRD
Desakan Pembahasan APBD tak Sesuai Kesepakatan DPRD

SIANTAR-SK : Desakan 15 orang anggota DPRD Siantar yang meminta pimpinan DPRD mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 dinilai sangat tidak etis. Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan Mangatas Silalahi, Rabu (20/2), menilai seharusnya ke-15 orang itu mengerti fungsi DPRD.
Menurutnya sesuai hasil Rapat Pimpinan (Rapim), Panitia Anggaran (Panggar), dan Panitia Musyawarah (Panmus) telah disepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS). Dimana Pembahasan APBD dilakukan jika pemko telah memberikan laporan semester II dan tutup buku kas tahun 2007, serta adanya Sekda yang defenitif. Untuk itu mangatas menyarankan 15 anggota dewan itu agar meminta surat dari sekwan soal kesepakatan legislatif menyangkut pembahasan KUA dan PPAS.“Bila kelengkapan itu telah diberikan maka DPRD dapat membahasnya,” ujarnya.
Mangatas menambahkan pernyataan sikap sebagian anggota dewan itu sangat bertolak belakang. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota fraksinya yang ikut menandatangani surat tersebut seperti Ronald Tampubolon dari Partai Patrito Pancasila yang ikut di dalamnya.
“Dia baru bergabung dan ada kesepakatan dengan partainya dalam bertindak harus ada koordinasi dengan fraksi namun dia malah bertindak sendiri,” paparnya.
Dia menduga kabar dugaan penyuapan 15 anggota DPRD sebesar Rp30 juta per orang beberapa waktu lalu mempunyai kaitan dengan 15 anggota DPRD yang mendesak APBD dipercepat pembahasannya.
“Diduga ada hubungan konspirasi yang sudah dibangun dengan walikota terkait isu penyuapan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi III itu menghimbau agar anggota dewan dari fraksinya agar dapat menahan diri menyatukan persepsi dalam menyelesaikan persoalan di Siantar. Ketua Fraksi Barnas Maruli Silitonga yang diminta komentarnya juga sangat menyayangkan perbuatan 15 anggota dewan itu dan menganggap tindakan itu sebuah kekeliruan.
“Tidak ada istilah anggota DPRD itu berjalan sendiri-sendiri dan kita harus menyepakati hasil rapat selama ini,” tukasnya.
Maruli menyarankan agar tidak terjadi polemik di tubuh DPRD Siantar. Dia meminta agar anggota dewan jangan bertindak atas kemauan sendiri.
“Kalaupun KUA dan PPAS tidak dibahas karena pemko tidak memberikan semua persyaratan yang jelas sesuai pembahasan APBD,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Grace br Saragih berpendapat 15 anggota DPRD itu harusnya bertindak dalam koridor tatib yang berlaku. Grace menuturkan ada mekanisme yang berlaku kalau memang ada sesuatu yang disampaikan anggota dewan.
Secara pribadi Grace menilai pembahasan APBD belum dilakukan karena payung hukumnya seperti permintaan DPRD kepada pemko mengenai pengangkatan sekda yang defenitif. Dikatakannya kalau memang walikota ingin APBD cepat dibahas seharusnya walikota turun tangan dan menjadi ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
“Kuncinya walikota harus turun tangan dan menjadi ketua TAPD agar APBD dibahas,” terangnya.
Sebelumnya ada surat dari 15 anggota DPRD kepada pimpinan pada tanggal 11 Februari 2008 yakni Otto Sidabutar, Unung Simanjuntak, Janter Sirait, Aulul Imran, Yusuf Siregar, Marisi Sirait, Tonggo Sihotang, Toga Tambunan, Yusran, Zainal Purba, Ronald Tampubolon, Jack Gempar Saragih, Nursianna br Purba, Marzuki, dan Dapot Sagala.
Marisi yang dikonfirmasi beralasan bahwa KUA dan PPAS dijadwalkan oleh Panmus awal Januari 2008 dan selesai pada 22 Januari 2008 namun kelanjutannya tidak ditindaklanjuti pimpinan.
“Bagaimana jadinya pembangunan di kota ini kalau hal itu tidak dibahas dan kita punya itikad baik untuk kepedulian kota ini,” lanjutnya.
Dia mengatakaan jika APBD tidak dibahas maka berdampak buruk dengan terhambatnya berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat karena semua program itu bermuara dari APBD yang telah disahkan.
Mengenai adanya pernyataan sikap itu, Marisi mengatakaan bahwa sudah beberapa kali disampaikan kepada pimpinan agar ditanggapi pelaksanaan APBD tersebut. Namun sampai sekarang belum ada respon dari pimpinan.
Secara terpisah ketua DPRD Lingga Napitupulu sangat kecewa atas sikap anggota DPRD itu dan mengatakan sikap itu adalah bentuk ketidakpatuhan atas kesepakatan DPRD.
“Jelas kita sampaikan kepada pemko agar menyerahkan berkas syarat pembahasan APBD nyatanya hal itu tidak dipenuhi. Apa yang harus kita bahas,” paparnya.
Lingga juga mempertanyakan kalau pernyataan sikap itu untuk alasan pembangunan sangat tidak masuk akal. Dia juga mempertanyakan pembangunan masyarakat yang mana yang diperjuangkan 15 anggota dewan itu.
“Mereka itu dipilih oleh rakyat bukan walikota jadi kita harus patuh pada kesepakatan di legislatif,” jelasnya.
‘Hendaknya kita berpikir rasional jangan semaunya sudah ada keputusan dan itu harus kita hargai,” saran Lingga mengakhiri.(jansen)