24 Desember, 2008

NATAL!

Oleh: Edwin Sianipar

Natal merupakan momen besar yang dirayakan setiap tahunnya. Biasanya dilakukan dengan persiapan yang matang, disebarluaskan dan juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Secara historis keagamaan, Natal dijadikan sebagai momen untuk bertemu dan saling memaafkan. Perayaannya melibatkan berbagai unsur, baik pemusik, penyanyi, kadang kala dramawan dan pihak rohaniawan. Tak ketinggalan para pebisnis yang menawarkan berbagai kemasan Parcel Natal dan berbagai aksesoris Natal.
Semarak! Sungguh sangat semarak! Semuanya dilakukan untuk maksud merayakan hari kelahiran Yesus Kristus. Bayi yang lahir disebuah kandang. Sebuah tempat yang sangat sederhana, tak diperhitungkan.
Kalau saja saya boleh bertanya: Siapa gerangan yang pernah melahirkan atau dilahirkan di sebuah kandang domba? Jawabnya: Pasti tidak ada dan memang belum pernah terjadi.
Nah, saya ingin mengajak kita untuk merenungkan sejenak: bagaimana sulit dan prihatinnya ketika peristiwa kelahiran itu terjadi. Didalam Injil Lukas 2: 11-12 dikatakan: “Hari ini telah lahir bagimu Juruselamat yaitu Kristus, Tuhan, di Kota Daud. Dan inilah tandanya bagimu: Kamu akan menjumpai seorang bayi dibungkus dengan lampin dan terbaring di dalam palungan.”
Bayi yang terbungkus dengan lampin terbaring dalam palungan! Bukankah peristiwa ini merupakan peristiwa kelahiran yang tanpa persiapan? Peristiwa yang sangat berbeda dengan perayaan-perayaan yang dilakukan saat ini. Menjawab pertanyaan diatas: Saya berpendapat bahwa peristiwa kelahiran itu menunjukkan kesiapan Maria dan Yusuf. Dimana pun, kapan pun dalam situasi yang bagaimana pun, mereka siap menjadi sarana untuk menghadirkan Yesus di dunia ini.
Saya kira, sangat menarik jika kita membicarakan seputar keberadaan bayi. Saya mulai dengan pertanyaan: Jika suatu ketika anda berada seorang diri di sebuah tempat, lalu mendengar bayi menangis di dekat anda, apa yang akan anda lakukan? Boleh jadi akan menggendongnya. Mungkin sekedar mengamati dan mencari orang yang lebih tepat untuk menenangkannya.
Pertanyaan berikut: Jika seorang bayi menangis, apa penyebabnya? Menjawab pertanyaan ini, mungkin sekali anda akan mengatakan: karena lapar, haus, sakit, kedinginan atau kepanasan, digigit nyamuk, semut, karena mau tidur dan banyak lagi. Tetapi jika bayi yang menangis itu adalah Yesus, yang saat-saat ini, di Bulan Desember 2008 dirayakan banyak orang, apa yang kita lakukan? Mungkin kita akan melakukan hal yang sama seperti yang kita lakukan kepada bayi lainnya.
Sejalan dengan pertanyaan berikut tadi: Jika yang menangis itu adalah bayi Yesus, menurut anda, apa penyebabnya? Jika kita menjawab karena haus, bukankah Yesus pernah berkata: “Barang siapa minum air yang akan Kuberikan kepadanya, ia tidak akan haus untuk selama-lamanya,” Johanes 4: 14a. Jika kita menjawab karena lapar, bukankah Yesus pernah berkata: “Akulah roti hidup; barang siapa datang kepadaKu, ia tidak akan lapar lagi,” Yohanes 6:35a”. Jika bukan karena haus atau lapar, lantas karena apa?
Ketika saya menanyakan pertanyaan ini kepada pengunjung Natal di sebuah tempat, spontan seorang bapa menjawab: Bayi Yesus itu menangis karena dosa-dosa manusia. Karena dosa saya, dosa setiap orang, termasuk Pendeta. Mendengar jawaban itu spontan saya mengatakan: Benar! Dalam arti menyatakan kesedihan: tangisan itu disebabkan karena kejahatan yang dilakukan manusia. Kecurangan, penipuan, penindasan, tindakan amoral, kekerasan, dan berbagai tindakan kejahatan lainnya.
Nah, kembali kepertanyaan semula: Jika bayi yang menangis itu adalah Yesus, apa yang akan anda lakukan? Ingat! Yesus tidak membutuhkan Parcel Natal. Tidak pula perlu minuman atau makanan. Tidak perlu hiburan. Bukan kemewahan. Bukan pula karena besarnya jumlah kerumunan orang-orang, lengkap dengan personil pengaman. Bukan karena besarnya jumlah biaya yang gunakan, tetapi karena kesadaran mendalam dan kesediaan kita untuk menerimaNya.
“Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umatNya dari dosa mereka,” Matius 1: 21. “Dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka dirumah penginapan. Menjadi pertanyaan: sadarkah kita akan dosa-dosa yang kita lakukan? Akankah kita memberi tempat bagi Yesus, walau hanya sedikit bahkan sangat sempit?
Natal yang kita rayakan dengan persiapan yang matang, dengan kesemarakan, harus menjadi ajang pertemuan saling memaafkan. Dia datang untuk menyelamatkan umatNya dari dosa. Dia datang menjumpai kita orang-orang berdoa. Dia datang untuk berdamai. Persoalannya, adakah kita menerima kedatanganNya?
Sekarang, jika kita secara jelas mengetahui bahwa Yesus Sang Juruselamat itu lahir di sebuah kandang, apakah kita akan terus membiarkannya dalam situasi yang sangat memprihatinkan? Akankah kita membiarkan Dia yang lahir di sebuah Palungan, di Kandang Domba, tetap berada di tempat itu?
Di dalam Injil Yohanes 3: 16 dikatakan: “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia mengaruniakan anakNya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal”. Dialah KASIH itu! KASIH yang dinyatakan di tengah-tengah kehidupan manusia. KASIH yang dirayakan dalam perayaan-perayaan Natal.
Kembali pada pertanyaan di atas: Adakah tempat bagi KASIH itu di dalam hati kita? Walau hanya sedikit, adakah kita benar-benar memiliki KASIH? Semoga!



Muslimin: Disinyalir Ada Upaya Penipuan Dilakukan Kepada Masyarakat

Warga Selesai Urus Administrasi Kompensasi Outer Ring Road Tapi Belum Dibayar

SIANTAR-SK: Sebanyak 197 warga yang tanahnya terkena proyek outer ring road (jalan lingkar luar) Siantar Martoba-Siantar Simarimbun sepanjang 12 km, diduga telah selesai mengurus persyaratan administrasi namun kenyataannya baru 41 warga yang sudah menerima dana kompensasi atau ganti rugi. Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pematangsiantar Muslimin Akbar, SHi, Selasa (23/12). “Informasi yang kita dapatkan di lapangan, masyarakat telah selesai mengurus administrasi. Yang kita pertanyakan mengapa hanya sebagian yang menerima,” ujarnya.
Menurutnya dalam hal ini Pemko Pematangsiantar jangan melakukan pembohongan public. Muslimin menambahkan pemko harus jujur untuk memberikan hak warga yang telah mengorbankan tanah dan tanamannya dalam pelaksanaan proyek yang dimulai dari Kecamatan Sinatar Martoba sampai Kecamatan Siantar Simarimbun tersebut. Muslimin mensinyalir ada upaya penipuan dilakukan kepada masyarakat.
“Masyarakat sudah lama menunggu kapan akan diberikan. Kita mendesak agar sebelum tanggal 25 Desember 2008 sudah selesai dilakukan pembayaran,” tandasnya.
Dikatakannya jika sesuai batas waktu tersebut, belum juga terealisasi, maka dia berencanakan akan mengadukan hal ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Muslimin menilai sudah sewajarnya masyarakat menerima haknya, tanpa harus ada upaya penundaan dilakukan pemko.
Di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Drs James Lumban Gaol melalui telepon selulernya menjelaskan setiap masyarakat yang sudah selesai mengurus administrasinya dapat mengambil cek melalui Bagian Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar. Menurutnya cek dimaksud dapat dicairkan langsung ke bank.
Sementara itu Kabag Tapem Robert Samosir yang coba dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Menurut para pegawainya yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.
Sebelumnya masyarakat telah beberapa kali menuntut dilakukannya pembayaran dana tersebut. Bahkan sesuai informasi yang dihimpun telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008. (jansen)




KPU Siap Tetapkan Caleg dengan Suara Terbanyak

JAKARTA-SK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan sistem nomor urut dan menggunakan sistem suara terbanyak untuk menentukan calon legislatif di pemilu 2009.
"KPU harus laksanakan keputusan MK," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, menurut Andi, KPU akan mengacu pada keputusan MK.
"Penentuan Anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengunakan suara terbanyak, tidak lagi melihat nomor urut, " jelasnya.
Menurut Andi, keputusan MK tidak akan menggangu kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu. "Tidak akan menggangu, karena baru akan ditetapkan pada pleno penetapan calon terpilih," tegasnya.
MK telah mengabulkan permohonan uji materi UU 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum pasal 214 huruf a, b, c, d, e mengenai sistem nomor urut, dengan demikian penentuan calon.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta semua pihak mematuhi putusan itu. "Kalau itu memang keputusan MK, harus dipenuhi dan dilaksanakan," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Agung mengatakan partainya sudah menggunakan metode penetapan caleg dengan suara terbanyak. Ia berharap partai yang tidak setuju dengan metode tersebut menghargai putusan MK tersebut.
"Kalau memang itu keputusan MK kita harus hargai dan hormati," pintanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Pemohon meminta pasal 55 ayat (2) dan Pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3) dan pasal 28I ayat (2) UUD 1945.
Namun MK hanya mengabulkan permohonan pemohon pasal 214 huruf a, b, c, d, e sedangkan pasal 55 ditolak oleh MK. (dtc)



Proyek Gedung Harungguan Rp2,1 Miliar Dinilai Pemborosan


SIANTAR-SK: Proyek pembangunan gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar di eks Kantor Dispenjar Simalungun, yang nantinya berfungsi untuk ruang sidang dewan, menelan biaya Rp2,1 miliar lebih dinilai pemborosan biaya. Proyek ini dikerjakan perusahaan penyedia jasa kontruksi PT Citra Bersaudara, dan bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana aparatur pemerintah.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar selaku penanggungjawab proyek memberikan masa kerja kepada PT Citra Bersaudara selama 240 hari. Sedangkan dananya diperoleh Pemko Pematangsiantar melalui DAU (Dana Alokasi Umum) tahun anggaran 2008.
Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo) M Alinapiah Simbolon, SH, Selasa (23/12), menilai proyek pembangunan gedung harungguan DPRD ini, sebagai bentuk pemborosan anggaran. Menurutnya hal ini mengingat proyek tersebut dikerjakan pada saat masa tahun anggaran 2008 akan berakhir.
Dikatakannya selain itu pembangunan gedung harungguan yang akan digunakan sebagai ruang sidang dewan, tidak diikuti dengan pembangunan gedung DPRD lainnya. Seperti ruang komisi, ruang fraksi, ruang kerja pimpinan dan perkantoran sekretariat dewan.
“Jelas pemborosan gedung harungguan ini nantinya, karena tidak otomatis dapat digunakan anggota legislatif. Apalagi, kondisi bangunan DPRD sebelumnya, masih memadai dan tidak memerlukan gedung baru untuk bersidang,” sebutnya.
Alinapiah menambahkan pembangunan ini, terkesan dipaksakan Pemko agar dapat terlaksana di tahun anggaran 2008 ini. Dia beralasan ini mengingat sebelumnya 2007 yang lalu, telah ditampung sebesar Rp 32 miliar.
“Karena gagal terlaksana, maka melalui P APBD 2007, pembangunan gedung induk DPRD pun dibatalkan. Sedangkan pembangunan gedung harungguan tetap di tampung anggarannya,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun ditampung kembali, namun pembangunan gedung harungguan tetap tidak dapat dilaksanakan Dinas PU, sehingga dananya di luncurkan ke tahun anggaran 2008.
Sebelumnya Kadis PU Ir Bona Tua Lubis saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui short message service (SMS), hanya membenarkan adanya pembangunan harungguan DPRD tersebut.
Sementara itu, sesuai informasi yang dihimpun menyebutkan PT Citra Bersaudara yang beralamat di Jalan Bajak 11 H Nomor 63 B Medan, sebagai rekanan diduga merupakan perusahaan bermasalah, disaat mengerjakan proyek pembangunan jembatan 2007 yang lalu. Dimana rekanan tersebut tidak bisa tepat waktu dalam mengerjakan pembangunan jembatan (Jalan tembus Sutomo – Pane), sampai massa kerja berakhir sesuai ketentuan kontrak. Bahkan, meskipun telah diperpanjang dua kali melalui adendum, PT Citra Bersaudara tetap saja tidak bisa mengerjakannya sesuai permintaan pengguna barang (PPK proyek di Dinas PU). Dikhawatirkan, proyek pembangunan gedung harungguan ini juga mengalami nasib yang sama dengan proyek pembangunan jembatan untuk Jalan tembus Sutomo – Pane. (jansen)





Kadispenjar Simalungun Siap Dipenjara

Terkait Pungutan Rp24 Juta Per Kepala Sekolah Kepada Sekolah Penerima DAK 2007

SIMALUNGUN-SK: Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun Drs Masri, MSi, mengaku tidak tahu apa-apa mengenai kutipan Rp24 juta per kepala sekolah terkait proyek rehabilitasi 103 gedung SD senilai Rp25,75 miliar yang sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2007. Masri mengaku siap dipenjara jika hal itu terbukti. Demikian diungkapkan Masri kepada Sinar Keadilan, Senin (22/12), usai menghadiri acara Peringatan Hari Ibu di Audiotorium USI Pematangsiantar.
Seperti diketahui, beberapa kepala sekolah yang tak mau disebut identitasnya mengaku dipaksa memberi Rp24 juta per kepala sekolah sebagai setoran kepada Kadis Dikjar dan pejabat teras Pemkab Simalungun. Setoran diberikan melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikjar Simalungun.
Masri mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki soal dugaan kepala sekolah setor uang ke KCD untuk diteruskan ke pejabat teras Pemkab Simalungun. “Kalau terbukti, KCD-nya pasti dipenjarakan,” ujarnya menegaskan. Disinggung soal ancaman taruhan jabatan kasek bila hal itu terkuak, Masri malah menjawab, “terimakasih kepada kasek bila berani membuka fakta,”.
Beberapa kasek mengaku bila uang sebesar Rp24 juta disetorkan, maka dana DAK tahap kedua sebesar Rp75 juta tidak cukup lagi untuk melunasi pembelian bahan atau material serta membayar upah tukang. Parahnya, jika uang tidak disetor kekhawatiran jabatan kasek akan dicopot.
KCD Kecamatan Bandar Masilam A Rahman Purba, Jumat lalu, mengaku pihaknya tidak benar ada melakukan permintaan dana Rp24 juta kepada para kasek SD di jajarannya, “Itu hanya fitnah, Saya tidak mungkin melakukan itu,” cetusnya.
Masri menambahkan sejauh ini pihaknya sudah menanyai beberapa kepala sekolah yang diakuinya tidak ingat nama kepala sekolah yang bersangkutan. Adapun hasil investigasi tersebut, Masri enggan membeberkan dengan alasan pihaknya tidak berani menduga-duga soal setoran tersebut “Kita lihat saja nanti,” ungkapnya.
Perlu diketahui, proyek DAK pendidikan Kabupaten Simalungun tahun 2007 senilai Rp 27,75 miliar untuk 103 SD, dimana masing-masing SD mendapat dana Rp250 juta, sudah sangat lama terkatung-katung serta menuai banyak masalah. Setelah dana tahap I sebesar 30% tahun 2007 lalu, maka pencairan dana tahap berikutnya tidak bisa dikabulkan pihak Pemkab Simalungun, karena laporan pertanggungjwaban kerja proyek itu tidak lengkap dari para kasek. Akibatnya timbul protes dari berbagai pihak. Bermacam asumsi dan tudingan miring dilontarkan kepada pihak-pihak terkait oleh elemen-elemen masyarakat.
Masri menjelaskan, pihaknya masih menunggu kebijakan Bupati Simalungun Drs. Zulkarnain Damanik khusunya penyelesaian DAK 2007 lalu. Sedangkan DAK 2008, Dispenjar Simalungun sudah mencairkan dua tahap. Saat disinggung sebanyak 163 ruangan yang tersebar di beberapa sekolah yang belum tersentuh DAK, Masri menegaskan pada tahun 2010 dipastikan tidak ada lagi ruangan sekolah yang tidak tersentuh DAK khusus untuk fisik sekolah. (duan)






DPRD Harus Adukan Walikota RE Siahaan

Pengaduan KNPSI Terkait Dugaan Pengalihan Aset RSUD Djasamen Saragih

SIANTAR-SK: Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar harus mengadukan Walikota RE Siahaan dalam hal dugaan pengalihan asset RSUD dr Djasamen Saragih. Ini berkaitan pengaduan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) terhadap pengusaha Yempo alias Hermawanto yang diduga melakukan pembohongan publik dengan mengklaim telah memiliki sertifikat tanah. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pematangsiantar, Ramli Silalahi, Senin (22/12), di kantornya Jalan Sisingamangaraja.
“Jika DPRD tidak ada menyetujui ijin prinsip atas pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di kompleks RSUD tersebut, maka seharusnya DPRD mengadukan walikota kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ditegaskannya lembaga wakil rakyat ini dapat menuntut walikota, dengan adanya proses pembangunan tersebut. Menurutnya ini wajar dilakukan, mengingat adanya MoU (perjanjian) dan persetujuan ijin prinsip DPRD pada saat proses ruislag RSU tahun 2005 (sebelum diganti RSUD dr Djasamen Saragih).
“Ironisnya jika pemegang MoU sebelumnya menuntut, bagaimana. Sedangkan keberadaan luas asset RSUD saat ini sudah ada dilakukan pembukaan Jalan Imam Bonjol Pane, dan pembangunan SPK,” tandasnya.
Ramli menambahkan jika ada rekomendasi atas pelaksanaan pembangunan tersebut, maka dapat dikatakan terjadi tumpang tindih atas kejelasan ruislag yang sebelumnya.
Namun dia menilai “kebungkaman” DPRD selama ini layak untuk dipertanyakan. Menurutnya sesuai fungsi kontrolnya, legislatif seharusnya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Ditegaskannya jika tidak ada keterlibatan DPRD, maka sudah selayaknya melakukan tuntutan.
“Kita sayangkan fungsi dewan tidak berjalan, dapat dikatakan Siantar saat ini dalam kondisi bahaya. Ada dugaan kota ini bisa dijual dan mengorbankan kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Dikatakannya fungsi dewan ini juga dipertanyakan atas berbagai pelaksanaan pembangunan yang sebelumnya ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti pembangunan gedung DPRD di gedung esk Dispenjar Simalungun, dan pengadaan ekskalator di Pasar Horas Siantar.
“Sampai saat ini tidak jelas bagaimana, maka layak dipertanyakan kinerja DPRD. Artinya jika lembaga ini tidak terlibat harusnya menjalankan fungsinya, namun bila ada dugaan keterlibatan dengan pemko maka ini menyalahi aturan,” terangnya.
Di tempat terpisah Ketua LSM Lepaskan Jansen Napitu sependapat jika DPRD mengadukan walikota. Namun dia meragukan loyalitas lembaga ini. Menurutnya dari awal pelaksanaan pembangunan di RSUD sampai saat ini belum ada respon resmi dari DPRD.
“Jika Yempo mendirikan bangunan atas dugaan telah mempunyai sertifikat tanah, seharusnya dipertanyakan DPRD,” jelasnya.
Jansen menambahkan jika memang tidak ada keterlibatan dewan, dapat memprotesnya dengan aksi turun ke lapangan menolak adanya pembangunan tersebut. Menurutnya DPRD harus melaporkan hal ini atas dugaan pengalihan asset RSUD berkaitan dengan ruislag SMAN 4 Siantar.
Di satu sisi dia berharap agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar juga menjelaskan status tanah RSUD saat ini untuk diekspos melalui pers, apakah benar ada pengalihan hak kepemilikan.
Dia juga menyarankan jika dugaan adanya keterlibatan DPRD agar sebaiknya mengaku daripada diakhir periodenya sebagai wakil rakyat justru terungkap adanya permainan dengan pemko.
“DPRD seharusnya terbuka atas berbagai persoalan di Siantar ini dan menyarankan walikota agar mengurungkan niatnya untuk meruislag SMAN 4,” katanya mengakhiri. (jansen)



Buku Pelajaran SD Sulit Dipahami Murid


JAKARTA—SK: Sebagian besar buku pelajaran untuk sekolah dasar (SD) ternyata sulit dipahami oleh murid dan mengandung kesalahan makna bahasa pada semua buku. Hampir di setiap bab terdapat rumusan yang sangat mengganggu.
Hal tersebut terungkap dalam Penelitian Buku Teks Pelajaran Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina. Dalam penelitian yang dilakukan dengan metode analisis isi ini menunjukkan bahwa 100 persen buku teks mengandung bahan berlebih. Sebanyak 100 persen buku untuk kelas 1 SD dan 80 persen untuk kelas 5 SD menunjukkan adanya unsur bias gender dalam materi dan ilustrasi gambar. Buku teks juga tidak tahu logika anak dan urutan yang tidak logis serta penggunaan istilah intelektual terlalu tinggi.
"Penelitian ini membuktikan buku-buku pelajaran penuh kelemahan. Terlalu berlebihan materi dan terlalu tinggi tingkat intelektual," kata guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Soedijarto, saat diskusi "Kajian Buku Pelajaran" di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (22/12).
Soedijarto mencontohkan, dalam buku Penjaskes kelas 5 SD, terdapat ungkapan "Anak perempuan hati-hati bergaul dengan anak laki-laki, bisa hamil." Selain itu, juga ada istilah-istilah ereksi, mimpi basah, puting menonjol, dan sebagainya.
Bahkan istilah sex dalam bahasa Inggris selalu diartikan hubungan kelamin. Padahal, dalam konteks tertentu sex maksudnya jenis kelamin laki-laki atau perempuan. "Ini menunjukkan penulis keliru memaknai istilah seks sebagai hubungan kelamin, bukan jenis kelamin," tuturnya.
Di samping itu, penelitian ini juga memaparkan tes kepemahaman anak-anak bahwa pencapaian membaca buku teks pelajaran pada anak kurang karena belum bisa membaca dan tidak paham isi. Buku teks juga memuat logika yang di luar jangkauan anak dan tidak mempergunakan rujukan ilmiah atau ensiklopedi, maupun kamus bahasa sehingga anak menjadi salah memahami pengertian istilah.
Pada tes kepahaman buku kelas 1 pada murid kelas 2 SD, sebanyak 68 persen siswa mengalami kesulitan memahami. Kesulitan memahami ini membuat siswa mengalihkan perhatian pada kegiatan lain, meninggalkan kegiatan membaca, rasa capai, dan membuat anak malas membaca. (kcm)




Delapan Kebohongan Ibu



Ibu, Aku Mencintaimu

Oleh: Fetra Tumanggor

"Kita belajar makna cinta dari seorang ibu yang menyusui anaknya dalam dukungan. Kedua belah tangannya sibuk membetulkan selimut si bayi. Dalam dadanya tiada sesuatu selain ketulusan memberi atas nama cinta."

Sore itu, pertengahan Desember, langit mendung menyelimuti Kota Siantar. Saya duduk dalam kesendirian di Kedai Kopi Kawan atau yang lebih dikenal dengan Kedai Kopi Morsun. Dalam lamunan, pikiran saya tergugah pada keinginan apa yang bisa saya tulis untuk Hari Ibu, sebagai sedikit hadiah pada ibu, atau yang akrab saya panggil dengan sebutan Nande.
Banyak cerita yang saya baca atau saya dengar mengenai ibu. Saya mencoba mengingat pada sebuah tulisan di website hariibu.com tentang delapan kebohongan ibu. Cerita yang sangat menggugah dan menjadi refleksi bagi siapa saja.
“Cerita bermula ketika aku masih kecil, aku terlahir sebagai seorang anak laki-laki di sebuah keluarga yang miskin. Bahkan untuk makan saja, seringkali kekurangan. Ketika makan, ibu sering memberikan porsi nasinya untukku. Sambil memindahkan nasi ke mangkukku, ibu berkata : "Makanlah nak, aku tidak lapar" - Kebohongan Ibu Yang Pertama
Ketika saya mulai tumbuh dewasa, ibu yang gigih sering meluangkan waktu senggangnya untuk pergi memancing di kolam dekat rumah, ibu berharap dari ikan hasil pancingan, ia bisa memberikan sedikit makanan bergizi untuk petumbuhan. Sepulang memancing, ibu memasak sup ikan yang segar dan mengundang selera. Sewaktu aku memakan sup ikan itu, ibu duduk disamping gw dan memakan sisa daging ikan yang masih menempel di tulang yang merupakan bekas sisa tulang ikan yang aku makan. Aku melihat ibu seperti itu, hati juga tersentuh, lalu menggunakan sumpitku dan memberikannya kepada ibuku. Tetapi ibu dengan cepat menolaknya, ia berkata : "Makanlah nak, aku tidak suka makan ikan" - Kebohongan Ibu Yang Kedua

Sekarang aku sudah masuk SMP, demi membiayai sekolah abang dan kakakku, ibu pergi ke koperasi untuk membawa sejumlah kotak korek api untuk ditempel, dan hasil tempelannya itu membuahkan sedikit uang untuk menutupi kebutuhan hidup. Di kala musim dingin tiba, aku bangun dari tempat tidurku, melihat ibu masih bertumpu pada lilin kecil dan dengan gigihnya melanjutkan pekerjaanny menempel kotak korek api. Aku berkata :"Ibu, tidurlah, sudah malam, besok pagi ibu masih harus kerja." Ibu tersenyum dan berkata :"Cepatlah tidur nak, aku tidak capek" - Kebohongan Ibu Yang Ketiga

Ketika ujian tiba, ibu meminta cuti kerja supaya dapat menemaniku pergi ujian. Ketika hari sudah siang, terik matahari mulai menyinari, ibu yang tegar dan gigih menunggu aku di bawah terik matahari selama beberapa jam. Ketika bunyi lonceng berbunyi, menandakan ujian sudah selesai. Ibu dengan segera menyambutku dan menuangkan teh yang sudah disiapkan dalam botol yang dingin untukku. Teh yang begitu kental tidak dapat dibandingkan dengan kasih sayang yang jauh lebih kental. Melihat ibu yang dibanjiri peluh, aku segera memberikan gelasku untuk ibu sambil menyuruhnya minum. Ibu berkata :"Minumlah nak, aku tidak haus!" - Kebohongan Ibu Yang Keempat

Setelah kepergian ayah karena sakit, ibu yang malang harus merangkap sebagai ayah dan ibu. Dengan berpegang pada pekerjaan dia yang dulu, dia harus membiayai kebutuhan hidup sendiri. Kehidupan keluarga kita pun semakin susah dan susah. Tiada hari tanpa penderitaan. Melihat kondisi keluarga yang semakin parah, ada seorang paman yang baik hati yang tinggal di dekat rumahku pun membantu ibuku baik masalah besar maupun masalah kecil. Tetangga yang ada di sebelah rumah melihat kehidupan kita yang begitu sengsara, seringkali menasehati ibuku untuk menikah lagi. Tetapi ibu yang memang keras kepala tidak mengindahkan nasehat mereka, ibu berkata : "Saya tidak butuh cinta" - Kebohongan Ibu Yang Kelima

Setelah aku, kakakku dan abangku semuanya sudah tamat dari sekolah dan bekerja, ibu yang sudah tua sudah waktunya pensiun. Tetapi ibu tidak mau, ia rela untuk pergi ke pasar setiap pagi untuk jualan sedikit sayur untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kakakku dan abangku yang bekerja di luar kota sering mengirimkan sedikit uang untuk membantu memenuhi kebutuhan ibu, tetapi ibu bersikukuh tidak mau menerima uang tersebut. Malahan mengirim balik uang tersebut. Ibu berkata : "Saya punya duit" - Kebohongan Ibu Yang Keenam

Setelah lulus dari S1, aku pun melanjutkan studi ke S2 dan kemudian memperoleh gelar master di sebuah universitas ternama di Amerika berkat sebuah beasiswa di sebuah perusahaan. Akhirnya aku pun bekerja di perusahaan itu. Dengan gaji yang lumayan tinggi, aku bermaksud membawa ibuku untuk menikmati hidup di Amerika. Tetapi ibu yang baik hati, bermaksud tidak mau merepotkan anaknya, ia berkata kepadaku "Aku tidak terbiasa" - Kebohongan Ibu Yang Ketujuh

Setelah memasuki usianya yang tua, ibu terkena penyakit kanker lambung, harus dirawat di rumah sakit, aku yang berada jauh di seberang samudra atlantik langsung segera pulang untuk menjenguk ibunda tercinta. Aku melihat ibu yang terbaring lemah di ranjangnya setelah menjalani operasi. Ibu yang keliatan sangat tua, menatap aku dengan penuh kerinduan. Walaupun senyum yang tersebar di wajahnya terkesan agak kaku karena sakit yang ditahannya. Terlihat dengan jelas betapa penyakit itu menjamahi tubuh ibuku sehingga ibuku terlihat lemah dan kurus kering. Aku sambil menatap ibuku sambil berlinang air mata. Hatiku perih, sakit sekali melihat ibuku dalam kondisi seperti ini. Tetapi ibu dengan tegarnya berkata : “Jangan menangis anakku,Aku tidak kesakitan" - Kebohongan Ibu Yang Kedelapan.
Nande, Aku Mencintaimu. Selamat Hari Ibu






KNPSI akan Serahkan Bukti Pengaduan ke Poldasu

Tindaklanjut Pengaduan terhadap Yempo

SIANTAR-SK: Direncanakan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) dalam minggu ini akan diperiksa di Polda Sumatera, sekaligus menyampaikan bukti-bukti pengaduan terhadap pengusaha Yempo alias Hermawanto yang diduga memiliki sertifikat tanah RSUD dr Djasamen Saragih.
Hal ini disampaikan Ketua KNPSI Jan Wiserdo Saragih, kemarin, saat dihubungi melalui telepon selulernya. Menurutnya ini sebagai tindak lanjut pengaduan yang disampaikan pihaknya atas dugaan pembohongan publik yang dilakukan pemilik PT Detis Sari Indah yang mengklaim mempunyai sertifikat atas asset milik negara tersebut.
“Sesuai surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siantar No 530.1143 tanggal 28 November 2008 yang ditandatangani Sudarsono kepada kapada kita, menjelaskan sertifikat hak pakai momor 153 atas nama Pemprovsu statusnya masih tetap seluas 12,28 hektar dan belum ada perubahan. Ini salah satu bukti yang akan kita serahkan termasuk yang lainnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam hal ini adanya dugaan modus kejahatan dengan membangun SPK oleh pihak swasta dan melakukan ruislag (tukar guling) antara PT Detis Sari Indah dengan pemko. Dikatakannya disinyalir ada keterlibatan Hermawanto selaku Direktur PT Detis Sari Indah, Walikota Siantar Ir RE Siahaaan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Mengenai usulan agar pimpinan DPRD ikut diadukan, menurutnya sejauh ini pihaknya mengetahui lembaga dimaksud tidak ada mengeluarkan ijin prinsip pendirian bangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di lahan tersebut.
“DPRD akan kita adukan dalam hal proses penyetujuan ruislag (tukar guling) SMAN 4 di Jalan Patimura dan SD . Disinyalir adanya kolusi yang dilakukan dengan walikota,” sebutnya.
Namun ditegaskannya jika terbukti ada keterlibatan lembaga wakil rakyat tersebut atas dugaan pengalihan aset RSUD, maka KNPSI akan mengadukannya ke Poldasu. Jan Wiserdo menambahkan pembangunan SPK ini ada kaitannya dengan rusilag SMAN 4. Menurutnya kesalahan fatal ini disinyalir keterlibatan DPRD melalui penyetujaun injin prinsip sehingga menyeybabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar lebih. Dikatakannya jika mengacu mekanisme, walikota seharusnya mengajukan proses ruislag kepada DPRD mengenai penentuan pihak ketiga.
“Kita yakin pihak Kepolisian akan menanggapi pengaduan ini, dan segera menanggapinya. Ini demi proses penegakan hukum dapat ditegakkan di Siantar,” ujarnya. (jansen)



HMI Deklarasikan Gerakan Pemilih Cerdas

JAKARTA-SK: PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendeklarasikan Gerakan Pemilih Cerdas untuk meminimalkan jumlah golput yang diperkirakan cukup tinggi oleh berbagai lembagai survei.
Menurut Ketua Umum PB HMI Arip Musthopa seusai deklarasi gerakan itu di Kantor PB HMI, Jalan Diponegoro Jakarta, Minggu (21/12), ancaman tingginya angka golput sebagaimana tergambar dari berbagai hasil survei membuat prihatin aktivis HMI.
Gerakan tersebut, menurut dia, ditujukan untuk menyadarkan pemilih Indonesia agar menentukan pilihan secara rasional pada Pemilu 2009.
Adapun sasaran gerakan tersebut yakni pemilih pemula berusia 17-21 tahun dan kemudian gerakan tersebut akan dilanjutkan di seluruh cabang HMI di Indonesia.
"Ini gerakan relawan, nantinya akan digelar di 186 cabang di seluruh Indonesia. Tujuannya ingin menyadarkan masyarakat tentang perspektif yang rasional pemilu," kata Arip kepada wartawan usai deklarasi.
Melalui gerakan tersebut, Arip Mustopha berharap para pemilih bisa memilih caleg dan partai politik yang berpihak kepada rakyat.
Karenanya setiap pemilih harus memperhatikan rekam jejak para caleg dan kompetensinya dan yang terpenting, para pemilih tidak terjebak dengan politik uang.
"Pemilu yang berkualitas harus meliputi kontestan, partai, maupun caleg beretika, taat aturan main, media yang sehat dan objektif, penyelenggara yang juga objektif dan pemilih yang cerdas," katanya.
Usai deklarasi, para sukarelawan yang berasal dari seluruh Indonesia melakukan long march ke Bundaran Hotel Indonesia untuk mensosialisasikan gerakan baru tersebut.
Acara deklarasi itu diisi pula dengan orasi dari analis politik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPP KNPI kubu Ancol, Ahmad Dolly Kurnia.
Dalam orasinya, Andrinof menyambut baik langkah HMI tersebut dan ia menilai gerakan menyadarkan pemilih itu seharusnya dimaksimalkan berbagai elemen masyarakat.
"Gerakan ini bagus. Mengambil inisiatif di tengah-tengah kegamangan masyarakat dan gerakan ini juga mencerdaskan masyarakat," katanya.
Dia berpendapat, seringkali parpol hanya memanfaatkan ketidakcerdasan dari masyarakat dengan politik uang.
Pihaknya berharap melalui gerakan ini, masyarakat tidak mudah terjebak dengan rayuan parpol.
Sebelumnya, upaya menyadarkan pemilih juga dilakukan kalangan LSM dengan mendeklarasikan Gerakan Anti Politisi Busuk.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Dolly Kurnia juga mendukung penuh gerakan tersebut.
Dia bersedia menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu 2009.
Menurut Dolly, sosialisasi pemilih cerdas ini akan berdampak jika dilakukan dengan kerja keras dan tindakan-tindakan konkret.
"Itu harus menyentuh langsung ke kampung-kampung, sekolah-sekolah, dan kampus-kampus," sarannya.
Dia menilai sosialisasi ini penting terutama bagi mereka yang baru pertama kali memilih, seperti siswa SMA dan mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi. Keterlibatan elemen mahasiswa ini juga dinilai cukup positif.
"Kesadaran awal sangat penting, jangan sampai mereka mendapatkan doktrin-doktrin yang ekstrem, yang nanti akan berdampak pada Pemilu 2014. Ketika mereka menjadi aktivis, mereka akan jadi oposisi yang ekstrem," jelasnya. (Ant)



80 Persen Otak Anak Berkembang di Usia 0-5 Tahun

SEKITAR 80 persen otak anak berkembang pada periode yang disebut dengan "golden age", atau masa-masa keemasan, usia 0 hingga lima tahun. Pada masa-masa tersebut, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam mengawasi tumbuh dan berkembangnya otak anak.
Menurut Psikolog Anak, Desni Yuniarni, masa "golden age" otak anak berkembang sangat cepat sehingga informasi apapun akan diserap, tanpa melihat baik atau buruk.
"Tugas orangtua yang mengarahkan anaknya lebih baik, dengan rasa cinta dan kasih sayang," ujarnya.
Selain berperan sebagai pengawas tumbuh dan berkembangnya anak-anak mereka, orangtua bertugas menambah pengetahuan, terutama seputar pertumbuhan anak. Namun, orangtua tidak bisa memaksakan pertumbuhan anak sesuai kemauannya, seperti menyuruh belajar di luar kemampuan anak dengan maksud agar anak mereka kelak menjadi pintar.
"Yang penting kita sebagai orangtua harus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik karena anak suka meniru orang-orang terdekatnya," kata Desni.
Ia menambahkan, orangtua harus mengawasi anak mereka ketika menonton acara televisi. Karena saat ini banyak sekali program televisi yang tidak cocok bahkan tidak layak ditonton bagi anak-anak karena dikhawatirkan akan ditiru, seperti acara gosip yang menonjolkan isu-isu perceraian selebritis.
"Lebih baik televisi dimatikan saja agar anak tidak terkontaminasi dengan program-program televisi tersebut. Kalaupun harus menonton, usahakan kita juga ikut menonton sehingga bisa menjadi sensor acara televisi yang sedang ditonton anak kita," ujarnya.
Ia juga berpesan, bagi orangtua yang mempunyai waktu singkat untuk berkumpul dengan anak-anaknya, usahakan anak diasuh oleh orang yang tepat dan harus tetap meluangkan waktu untuk sang buah hati.
"Jika tidak memanfaatkan waktu senggang, maka anak tidak akan berkembang dengan optimal," katanya. (kcm)



Ramli: Walikota dan Pimpinan DPRD Harus Ikut Diadukan

Terkait KNPSI Adukan Yempo ke Poldasu

SIANTAR-SK: Menyikapi tindakan Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) yang mengadukan pengusaha Yempo alias Hermawanto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pematangsiantar, Ramli Silalahi, menilai Walikota RE Siahaan dan pimpinan DPRD harus ikut juga diadukan.
Menurut Ramli, saat ditemui Jumat (19/12), di kantornya Jalan Sisingamangaraja, dugaan pembohongan publik memiliki sertifikat tanah atas RSUD, jelas menyalahi proses ruislag (tukar guling) yang dilakukan sekitar tahun 2004 - 2005 yang lalu.
“Sampai saat ini tidak jelas bagaimana prosesnya, ditambah dugaan kepemilikan tanah, maka terjadi tumpang tindih. Saya menilai walikota dan pimpinan dewan pantas untuk diadukan KNPSI,” sebutnya.
Dia beralasan jauh sebelumnya kedua lembaga ini telah menyetujui adanya ruislag RSU Siantar (sebelum berganti RSUD dr Djasamen Saragih), terbukti dengan adanya ijin prinsip dari DPRD. Ramli menambahkan seperti posisi Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupul Bc Eng, yang sebelumnya ikut menyetujui ijin tersebut. Menurutnya ini semakin tidak jelas dengan adanya pembukaan Jalan Imam Bonjol Pane yang dilakukan di kompleks RSUD tahun 2007 lalu.
“Ini yang menjadi pertanyaan sejauh mana proses ruislag sebelumnya, ditambah adanya pembangunan di RSUD saat ini. Atau mungkin beda pemerintahan yang dulu dengan sekarang,” terangnya.
Dikatakannya dalam hal ini ada pengecualian jika DPRD balik mengadukan walikota jika terbukti adanya pengalihan asset milik negara kepada pihak ketiga.
Ramli juga menjelaskan adanya pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) yang dibangun saat ini juga dipertanyakan prosedurnya apakah mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Apakah sudah melalui mekanisme, kapan proses tendernya dilakukan. Hal ini harusnya dicermati DPRD dan perlu diusut,” tukasnya.
Dia juga menilai tidak ada alasan bagi Yempo untuk memiliki sertifikat tanah di RSUD tersebut. Ramli berpendapat agar pemko tidak semaunya bertindak dalam hal ini. Menurutnya ini yang dipertanyakan terhadap lembaga wakil rakyat mengapa diam atas persoalan yang terjadi dilahan RSUD milik Pemko Pematangsiantar tersebut.
“Jika DPRD tidak mengadukan ini, maka disinyalir ada permainan dengan pemko. Selain itu dapat dikatakan dewan telah dua kali meruislag RSUD jika terbukti terjadi pengalihan asset,” ungkapnya.
Disebutkannya jika timbul permasalahan terhadap ruislag RSUD ini, maka bagaimana respon kedua lembaga ini untuk mengatasinya.
Ramli juga menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Siantar menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi. Selain itu dia juga mempertanyakan proses penetapan walikota sebagai tersangka yang dilakukan Polres Simalungun dalam kasus 19 CPNS 2005.
“Apakah sudah ada tindak lanjutnya, karena sebelumnya Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono melalui pernyataannya telah menetapkan walikota sebagai tersangka,” tandasnya.
Sebelumnya KNPSI telah mengadukan Yempo atas dugaan pembohongan publik telah memiliki sertifikat tanah RSUD. Ini dilakukan dengan menyurati Kapoldasu Irjen Pol Nana Sukarna melalui surat nomor : DPP-KNPSI / 216 / Lap – RSU / XII / tanggal 4 Desember 2008.(jansen)