17 Maret, 2009

14 Pelajar SD Dijadikan Budak Seks Penjaga Kantin

Kak Seto Desak Pelaku Segera Ditangkap

SIANTAR-SK: Ketua Komite Nasional(Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap 14 pelajar SD Negeri 122xxx di Kelurahan Siopat, Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikannya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3).
Seto menilai tindakan Albert Turnip yang disebut ke-14 pelajar sebagai pelaku, merupakan serangkaian kebohongan yang dilakukan dengan cara membujuk atau merayu anak untuk berbuat cabul. Menurutnya perbuatan pelaku tersebut termasuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Perbuatan pelaku ini bisa diancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar pria yang biasa disapa dengan Kak Seto.
Sebagai bentuk kepedulian hukum terhadap anak, Kak Seto mendesak Polresta Pematangsiantar segera menangkap pelaku. Dia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus tersebut. Dikatakannya pengembangan ini perlu dilakukan karena bukan tidak mungkin yang menjadi korban bukan hanya 14 pelajar tersebut.
Sedangkan terhadap sekolah, polisi dan pers, dia menyarankan agar tidak mempublikasikan identitas korban.
Sementara itu Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Komisi Perlinungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatera Utara, Muslim Harahap SH, mendesak polisi untuk menangkap pelaku secepatnya. Muslim juga meminta polisi segera mencantumkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini bukan kasus main-main karena menyangkut masa depan anak-anak, jadi polisi harus maksimal bekerja,” tandasnya.
Sedangkan upaya pemulihan trauma para pelajar yang menjadi korban cabul pedagang kantin tersebut, KPAI Sumut meminta pihak sekolah supaya bertanggungjawab. Dia berpendapat sekolah harus melakukan pencerahan psikologis dan mental para pelajar, akibat kejadian yang tersebut.
“Pihak sekolah harus bekerjasama dengan tim medis karena yang terpenting dilakukan saat ini adalah upaya pemulihan dan pemahaman psikis dan mental anak-anak,” sebut Muslim.
Ditambahkannya dengan adanya kejadian ini, KPAI Sumatera Utara dalam waktu singkat, akan membentuk tim investigasi dan segera turun ke Kota Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan.
Seperti pemberitaan sebelumnya, peristiwa cabul ini terungkap setelah seorang siswa perempuan melihat temannya, pelajar pria sedang onani di salah satu ruangan kelas. Hal ini lalu disampaikan kepada salah seorang guru. Dari pengembangan yang dilakukan, terungkap, sebanyak 14 pelajar yang menjadi korban pelaku. Dimana para pelajar diajari onani, dengan terlebih dahulu disuguhi film porno. Selanjutnya alat kelamin mereka (pelajar-red) diremas-remas pelaku. Dampak dari perbuatan pelaku ini, membuat sejumlah pelajar keranjingan onani. Dari pengakuan pelajar, aksi cabul dan belajar onani ini telah berlangsung sejak satu tahun lalu, saat masih duduk di bangku kelas V SD. (jansen)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar