17 Maret, 2009

Anak Dieksploitasi Sebarkan Kartu dan Gambar Caleg



SIANTAR-SK: Berbagai cara untuk mempromosikan diri dilakukan para Calon Legislatif (Caleg). Namun tindakan kali ini tergolong berani karena seorang anak berusia 12 tahun dimanfaatkan untuk menyebarkan brosur tulisan dan gambar caleg dari Partai Hanura yakni caleg DPRD Sumut Andar Bernard Silaban dan Caleg DPRD Kota Pematangsiantar Agus Tampublon, SPd.
Anak tersebut terlihat membagi-bagikan brosus kepada setiap orang yang sedang duduk-duduk di kompleks Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kamis (5/3). Saat ditanya sejumlah wartawan anak tersebut mengaku bernama Ivan Sihombing dan disuruh seorang pria dewasa membagikan selebaran dimaksud dengan upah Rp5000.
“Katanya kalau ini semua habis dibagikan maka saya akan diberikan uang,” ujar anak tersebut dengan polos dan menambahkan tidak mengenal siapa yang menyuruhnya.
Dalam surat berjudul Surat Cinta Kepada Saudaraku Warga Kota Pematangsiantar berisi ajakan untuk menentukan wakilnya pada pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang, bukan karena pemberian uang, materi atau bentuk sumbangan. Selain itu terdapat gambar, dan kartu nama Caleg.
Sementara itu Andar yang ditemui di Lobi Parbina Hotel, membantah telah memanfaatkan anak kecil untuk menyebarkan selebaran tersebut. Dia juga membenarkan surat tersebut merupakan hasil karya tulisannya dan telah disiarkan di beberapa stasiun radio. Dikatakannya melihat tulisan ini beberapa rekannya sesama Caleg DPRD Tingkat II di Siantar-Simalungun tertarik, dan meminta agar fotonya masing-masing disatukan dengan selebaran tersebut.
“Kalau yang kepunyaan saya tersendiri gambarnya, dan ini secara pribadi ikut membagikannya kepada masuyarakat tetapi tidak ada mempergunakan tenaga anak-anak,” ujarnya.
Di tempat terpisah Agus yang coba dihubungi melalui telepon selulernya tidak bersedia mengangkatnya, meskipun terdengar nada sambung. Saat dihubungi kedua kalinya, handphone Agus tidak aktif lagi.
Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Pematangsiantar, Darwan Saragih saat diminta tanggapannya menilai hal ini merupakan bentuk pelanggaran jika terbukti melibatkan anak di bawah umur dalam hal kampanye. Dia juga menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas dilibatkannya anak-anak membagi-bagikan selebaran dan gambar caleg. (jansen)




1 komentar:

  1. horas...
    aku tadi search siantar eh dapat nih berita. boleh ndak kalau sekalian nompang link ke blok www.andarbernard.blogspot.com

    BalasHapus