Itu Fitnah dan akan Saya Adukan Balik
SIANTAR-SK:Buntut perseteruan pergantian direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dr. Ronald Saragih, Direktur RSUD dr Djasamen versi Walikota Pematangsiantar mengadukan Ritawati Siboro (40) yang masih tercatat sebagai pegawai di RSUD ke polisi, terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan. Kejadian disebutkan terjadi Selasa sore (4/11) sekitar pukul 15.15 Wib.
Menurut keterangan dr Ronald Kepada Sinar Keadilan, melalui laporan pengaduan di Polresta Pematangsiantar, kejadian bermula ketika ia hendak melakukan rapat kordinasi di ruang Melati kepada seluruh jajaran dokter yang bertugas di RSUD dr Jasamen Saragih. Namun, rapat belum dimulai, tiba-tiba Ritawati mendatangi ruang rapat dan mengusir dr Ronaldr dengan nada tinggi. Tak hanya itu, Ritawati juga kembali mendekati dr Ronald sembari mendorongnya. “Tidak pantas Bapak memimpin rapat ini,” ungkap Ronald menirukan ucapan Ritawati. Tak terima dengan perlakuan tersebut, dr Ronald lalu mendatangi Mapolresta Pematangsiantar guna membuat pengaduan. Sementara itu Ritawati, yang ditemui terpisah di ruang Melati membantah dan tidak terima atas pengaduan tersebut. Menurut Rita, didampingi sejumlah pegawai lainnya, dia terkejut mendengar adanya laporan pengaduan dr Ronald Saragih bahwa dirinya telah mendorong dan membuat perbuatan tidak menyenangkan.
“Walau begitu saya siap menghadapinya dan mengungkap yang sebenarnya. Karena tidak ada mendorong dan mengucapkan kalimat "tidak pantas, bapak memimpin rapat ini" kepadanya. Selaku pegawai, saya tidak mengucapkannya,” ujar Rita.
Rita mengatakan, awal kejadian, dia dan pegawai lainnya Johanson Purba secara tibat-tiba bertemu dengan dr Ronald Saragih di ruangan Tata Usaha (TU). Saat itu Rita yang telah mendengar adanya rencana rapat langsung mengingatkan dr Ronald.
"Dokter, nggak usahlah dulu membuat rapat karena belum ada acara serah terima sebagai direktur. Belum ada perkenalan dan apa sudah tahu direktur (maksudnya dr Ria, red.)," sebutnya.
Namun dr Ronald tetap ngotot ingin membuat rapat dengan sejumlah dokter yang pro kepadanya dan meminta kunci ruangan kepada Johanson.
Tidak beberapa lama dia dan rekannya langsung pergi ke ruang depan direktur dengan meninggalkan dr Ronald di ruangan TU. Selanjutnya Rita menuju ruangan keuangan untuk mengambil gaji.
Setelah itu Rita kembali menuju ruangan direktur. Namun persis di depan ruang Melati yang terkunci dia terkejut melihat dr Ronald dengan sejumlah dokter berdiri di depan ruangan untuk rencana membuat rapat.
Rita langsung menanyakan kepada salah seorang dokter, ada apa ramai- ramai? Apa mau ada rapat dan sudah diketahui Direktur dr Ria? Lalu seorang dokter menjawab rapat jasa medik dan menanyakan mana kunci ruangan.
Mendengar hal tersebut Rita menjawab tidak tahu dan bertanya mengapa bersama dr Ronald, dan apakah dr Ria telah mengetahuinya, karena yang bersangkutan sering memimpin rapat.
Sementara itu salah seorang dokter justru mempermasalahkan alasan keberatan Rita dan apakah kapasitasnya sebagai direktur.
“Lalu saya mengatakan dan menjelaskan, harusnya mengundang direktur (dr Ria,red). Karena dr Ronald masih menunggu serah terima dulu,” jelasnya.
Rita menyarankan agar dr Ronald mencari solusi yang dapat diterima para pegawai. Rita menjelaskan pada saat kejadian tiba-tiba puluhan pegawai dan perawat datang sehingga terjadi aksi dorong-dorongan.
“Secara tidak sengaja tangan saya menyentuh pundak dr Ronald. Jadi tidak ada saya mendorong dan mengucapkan kalimat seperti pengaduan ke Polresta Siantar,” tandasnya.
“Kami para perawat dan pegawai masih mengakui dr Ria sebagai Direktur RSUD dr Djasamen Saragih. Pengaduan dr Ronald itu fitnah dan akan saya adukan balik,” tegasnya yangi didukung pegawai lainnya.
Sementara itu Johanson Purba membenarkan sebelum adanya keributan dia terlebih dahulu bersama Rita Siboro berada di ruangan TU dan bertemu dr Ronald.
Johanson menambahkan pada saat itu dr Ronald meminta kunci ruangan Melati dengan alasan membuat rapat.
“Saya langsung mengatakan kunci ada pada dr Ria dan agar langsung memintanya,” jelas Johanson.
Mengenai adanya pengaduan tersebut, Johanson mengatakan tidak mengetahui. Dia juga menilai Rita Siboro tidak mungkin berani melakukan hal tersebut, karena statusnya sebagai bawahan. Dia menduga pengaduan tersebut hanya upaya untuk membela diri.
“Harusnya jangan membuat RSUD ini menjadi kacau dengan memutar balikkan fakta. Jangan karena ingin mengharapkan jabatan membuat orang lain menjadi korban seperti Rita Siboro,” katanya mengakhiri. (Daud/Jansen)
16 November, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar