Layak Dipertanyakan dan Perlu Dilakukan Audit
SIANTAR-SK: Disinyalir dana bantuan sosial 2008 sebesar Rp 13 miliar yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 Pemko Pematangsiantar telah habis dipergunakan sebelum tutup buku anggaran tahun ini. Hal ini terungkap saat belasan orang mengatasnamakan Perhimpunan Pemuda Indonesia Berantas Narkoba dan Korupsi (PPIBNK) melakukan aksi damai, Jumat (14/11), di depan Kantor Walikota dan DPRD Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Dalam aksi kali ini, PPINBK yang juga panitia penyelenggara pentas seni pendidikan tahun 2008, mempertanyakan kejelasan dana kegiatan tersebut. Aksi ini berlangsung kurang lebih ½ jam, selanjutnya massa membagi- bagikan brosur pernyataan sikap kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana sosial tersebut.
Menurut Koordinator Aksi, Simon Petrus Pangaribuan, sebelumnya PPINBK telah mengajukan proposal ke Bagian Sosial Pemko Pematangsiantar atas kegiatan yang diselenggaran pada tanggal 8 November 2008 di Gedung Olah Raga (GOR) Siantar tersebut. Dikatakannya saat hal ini dipertanyakan kepada Kabag Sosial Risfany Sidauruk sekitar seminggu yang lalu menjelaskan bahwa dana di APBD 2008 untuk Bagian Sosial telah habis dipergunakan.
Dalam pernyataan sikapnya PPIBNK menilai ini jelas menimbulkan gejolak, karena Kabag Sosial mengatakan kepada panitia agar sabar sampai pembahasan RAPBD 2009. PPIBNK juga berpendapat perlu diketahui ketransparanan dana sosial dimaksud apakah telah habis dipergunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya dugaan korupsi dana sosial 2007 sebesar Rp12,5 miliar. Karena sudah menjadi pembelajaran Kabag Sosial sebelumnya yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut.
Kabag Sosial Risfany Sidauruk yang coba dikonfirmasi melalui short message service (SMS), sampai berita ini turun belum memberikan jawaban.
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (GPDIP) Carles Siahaan menyayangkan ketidaktransparan Bagian Sosial. Menurutnya jelas ada kekecewaan yang dialami berbagai pihak, termasuk GPDIP saat mengajukan bantuan sebelumnya tahun 2007 yang tidak terealisasi sampai saat ini.
“Karena ketidakjelasan proposal itu kita tarik, karena ada dugaan dapat disalah gunakan. Masa sudah jelas ada anggaran tersebut, tapi sampai sekarang tidak juga terealisasi,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Ketua Komisi III DPRD Siantar Mangatas Silalahi SE, saat dimintai tanggapannya mengatakan ini keanehan jika dana habis sebelum tutup buku anggaran 2008. Menurutnya hal ini jelas dipertanyakan kemana penyaluran bantuan dimaksud.
“Kalau memang benar telah habis, lalu bagaimana mempertanggungjawabkannya. Komisi III yang membidangi keuangan menilai hal ini sudah tidak benar lagi,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Golkar tersebut mengatakan jangan sampai dana sosial ini terulang seperti kejadian sebelumnya kepada Kabag Sosial yang sekarang. Mangatas berpendapat jika benar fakta tersebut, menyarankan agar pejabat tersebut mundur saja, sehingga tidak menjadi “korban” seperti Kabag Sosial sebelumnya. Dikatakannya ini terbukti dengan kasus dugaan korupsi dana sosial yang sampai sekarang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Saat disinggung mengenai tindakan DPRD, menurutnya jika hal tersebut benar maka pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit (pemeriksaan) terhadap Bagian Sosial tersebut.
“BPK perlu melakukan audit dan investigasi atas pos-pos anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait realisasi program di APBD 2008,” paparnya mengakhiri. (jansen).
28 November, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar