Dananya Disinyalir Tidak Ditampung di APBD 2008
SIANTAR-SK: Sejumlah proyek drainase yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan di Kota Pematangsiantar yang tidak memiliki plank proyek, disinyalir dananya tidak ada dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 atau proyek yang dialihkan, tanpa persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV bidang pembangunan DPRD Kota Pematangsiantar, Drs Aroni Zendrato, Kamis (20/11).
Menurutnya tidak terpasangnya plank di setiap lokasi proyek, menunjukkan Pemko Pematangsiantar dan rekanan (kontraktor) tidak transparan kepada masyarakat, dalam mengelola keuangan daerah.
“Bisa saja tidak ingin diketahui, apa sebenarnya yang ada didalam proyek tersebut. Tentunya hal ini memancing rasa curiga,” ucapnya.
Aroni mengatakan sejauh ini DPRD sudah menjalankan fungsi pengawasannya terhadap program kinerja pemko, khususnya dalam bidang pembangunan. Namun, dia menyayangkan beberapa kali Satuan Kerja perngakat Daerah (SKPD) dipanggil tidak pernah memenuhi undangan rapat dengan komis- komisi. Dia menduga ini akibat adanya instruksi dari pejabat eksekutif yang melarang menghadiri undangan tersebut.
“Kita sudah coba memanggil beberapa kali pimpinan SKPD, tapi tidak pernah satupun yang mau datang ke dewan,” ungkapnya.
Dia juga menyayangkan banyaknya pembangunan drainase yang ditangai Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru difokuskan pada bangunan yang dinilai masih bagus dan layak dipertahankan, sementara banyak daerah yang membutuhkan perbaikan drainase sepertinya dihiraukan.
“Selain itu adanya keraguan atas kualitas pengerjaan saat ini. Akibat rekanan tidak bekerja professional dan lemahnya pengawasan yang dilakukan penangungjawab dinas tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, hal ini terjadi akibat pengawas yang melakukan tugasnya tidak maksimal bekerja di lapangan, dan lebih sering nongkrong di warung- warung. Menurutnya pengawas seperti ini harus diberikan sanksi disiplin secara tegas dari Pemko melalui Kepala Dinas (Kadis) PU.
Soal adanya himbauan agar rekanan memasang plank proyek, zendrato menilai hal ini hanya sebatas lips service semata. Seharusnya bila ada rekanan yang tidak juga memasang plank, Pemko harus mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.
Sesuai pemberitaan sebelumnya banyak ditemukan pengerjaan drainase yang tidak terpampang plank proyeknya. Seperti di Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Melanthon Siregar, Jalan Karo, Jalan Sabang Merauke, Jalan Marimbun dan Puskesmaa Parsoburan yang disebut sebagai proyek ‘siluman’. Selanjutnya di Jalan Sabang Merauke yang pengerjaan sampai menyebabkan pondasi tiang dan gardu listrik PLN nyaris tumbang. Hal ini akibat pondasi bangunan tersebut ikut digali. Selain itu di sejumlah lokasi proyek ditemukan sisa galian dan bahan bangunan yang diletakkan sampai ke tengah badan jalan, sehingga menggangu masyarakat pengguna jalan. (jansen)
28 November, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar