28 November, 2008

Kontroversi Jalan Imam Bonjol Menjadi Jalan Vihara

Nama Pahlawan Diusulkan Menjadi Nama Jalan Imam Bonjol

SIANTAR-SK: Nama pahlawan atau tokoh-tokoh yang ada di Pematangsiantar diusulkan dijadikan nama jalan menggantikan Jalan Tembus Imam Bonjol-Pane, bukan menjadi Jalan Vihara seperti yang diusulkan oleh beberapa kalangan. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat yang juga Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantart, DM Ater Siahaan, kemarin, di kediamannya Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Usulannya ini, kata Ater, sangat beralasan karena banyak jalan yang berada di pusat perkotaan memakai nama pahlawan seperti jalan Cipto, Wahidin, Patimura, Cokroaminoto, dan sebagainya.
“Alangkah baiknya jika jalan tersebut menggunakan nama pahlawan, selain itu letaknya juga berada di pusat kota Siantar. Jika memang kemungkinan jalan tersebut memakai nama lain dapat menyebabkan polemik di tengah masyarakat,” sebutnya.
Ater juga menyarankan agar pemko mengusulkan jalan tersebut kepada DPRD Pematangsiantar untuk dijadikan peraturan daerah (Perda). Dia menilai jika memang hal ini tidak dapat dilakukan, dia menyarankan agar jalan tersebut tetap sebagai Jalan Imam Bonjol Ujung, sehingga tidak menyebabkan pro-kontra.
“Harusnya pemko objekfit jika memilih sebuah nama jalan. Sehingga tidak menjadi perdebatan semua pihak pada akhirnya,” jelasnya.
Mengenai adanya tulisan di jembatan jalan tersebut, dia menilai ini upaya mempengaruhi publik, seakan-akan jalan dimaksud telah sah menjadi Jalan Vihara, seperti yang dituliskan. “Pemakaian nama tokoh- tokoh yang ada seperti Raja Siantar Sang Naualuh juga pantas. Ini dilakukan agar tidak ada pengaburan nilai aset dan sejarah yang ada,” tukasnya.
Dia juga berharap agar dalam pengembangan kota yang dilakukan Pemko Pematangsiantar tidak menghilangkan aset bersejarah yang ada di kota ini. Menurutnya keberadaan sejarah yang ada di Siantar seharusnya dikembangkan dan dilestarikan, sehingga adanya jati diri yang khas sesuai kultur budaya lokal.
Ater juga menyarankan DPRD Pematangsiantar lebih optimal melakukan pengawasannya terhadap konsep tata ruang pembangunan yang dilakukan pemko. Menurutnya ini dilakukan agar tata ruantg kota di Siantar lebih teratur, khususnya dalam pemberian sebuah nama jalan. (jansen).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar