SIANTAR-SK: Seperti yang diungkapkan sebelumnya massa dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), membuktikan janjinya melakukan aksi menginap, Senin (24/11) malam, di Gedung DPRD Pematangsiantar di Jalan Merdeka. Sementara itu, aksi hari kedua, tampak ratusan massa yang terdiri dari pedagang, petani, dan aktivis tetap bertahan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri agar menangkap Walikota Pematangsiantar RE Siahaan karena terlibat berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran hukum. Bahkan massa yang sebagian besar perempuan itu tidur hanya beralaskan koran maupun tikar di areal parkir dan pelataran Kantor DPRD. Nyaris terjadi kericuhan, saat pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin Kakan Satpol M Sitanggang datang dan meminta massa tidak memasak persis di depan kantor Walikota yang berjarak 50 meter dari DPRD Siantar. Larangan itu langsung ditentang massa ARB dan berusaha menghalang-halangi Satpol PP. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong. Aksi ini berakhir setelah ada kesepakatan ARB akan memindahkan peralatan memasaknya sampai batas waktu jam 11.00 WIB.
Dalam aksi kali ini massa tetap bersemangat dalam tuntutannya yang dikoordinir sejumlah orator yakni Marihot Gultom, Choki Pardede, Sanna Silalahi dan Ebed Sidabutar. Mereka meneriakkan yel-yel perjuangan, sambil mengungkap berbagai persoalan yang ada di Pemko Pematangsiantar. Massa juga memasang sejumlah spanduk di pagar tembok DPRD dan kertas baliho menghadap Jalan Merdeka. Dalam kertas tersebut bertuliskan alasan agar RE Siahaan ditangkap, karena diduga terlibat 10 kasus, antara lain tender Bangsal RSU Siantar 2005, kasus 19 CPNS Siluman 2005, ruislag (tukar guling) SMAN 4 dan SDN 122350. Selanjutnya dugaan pungutan liar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp 14,8 miliar, pengangkatan 400 honor siluman dan sebagainya.
Aksi ini mendapat pengamanan dari Polresta Pematangsiantar. Uniknya aksi sempat diwarnai lelucon dari sebagian massa ARB. Dimana saat itu Sanna br Silalahi menyampaikan orasinya agar para penjilat walikota bertobat. Saat Sanna berorasi, kebetulan Torop Sihombing lewat di depan Kantor Walikota. Torop Sihombing merupakan aktivis yang oleh massa ARB disebut telah menjadi bagian dari Walikota RE Siahaan. Dengan menggunakan Bahasa Batak Toba, pedagang tersebut menyanyikan ungkapan kekecewaan “mulak- mulak ma ho ale Torop, na jolo hubanggahon pajonjonghon hatigoran di Siantar on ( kembalilah Torop, yang dulunya kami banggakan, karena menegakkan keadilan di Siantar).
Para pedagang tersebut menginginkan Torop agar tidak berpihak kepada penguasa yang korupsi. Mereka menilai sosok Torop yang dulunya berjuang membela pedagang kecil kini telah melupakan jati dirinya. Aksi ini diikuti dengan gerakan tari sehingga sebagian massa tertawa. Pedagang juga menilai Torop tidak layak menjadi calon wakil rakyat atas perilakunya tersebut. Sedangkan Torop yang saat itu memakai baju partai didampingi beberapa orang rekannya hanya memandang dari kejauhan aksi tersebut.
Sementara itu aksi ARB terus berlanjut dan mungkin karena kelelahan sebagian massa ada yang tertidur di teras DPRD dan depan ruang rapat dewan.
Sedangkan sesuai informasi yang berhasil dihimpun, Torop Sihombing telah membuat pengaduan resmi ke Polresta Siantar, karena merasa nama baiknya tercemar yang dilakukan massa ARB. Hal ini didasari adanya aksi salah seorang orator yang menilai Torop n penipu rakyat sehingga tidak layak dipilih sebagai Calon legislatif (Caleg) DPRD Siantar pada Pemilu April 2009 mendatang
Penanggungjawab ARB, Choki Pardede menilai aksi yang dilakukan massa terhadap Torop Sihombing, hanya spontanitas karena kecewa melihat orang yang pernah dekat dengan rakyat, khususnya pedagang namun kini telah menjadi bagian dari penguasa.
Menurutnya aksi salah seorang massa tersebut merupakan ungkapan seorang ibu yang merasa kecewa, melihat perubahan anaknya tiba tiba berpihak kepada penguasa.
“Apa yang disampaikan itu merupakan sebuah keinginan untuk menggugah perasaan Torop Sihombing, agar kembali lagi berjuang bersama pedagang kecil,” jelasnya
Sementara itu, penasehat hukum ARB, Marlas Hutasoit memastikan, , kemarin ARB akan mengadukan oknum honor Bagian infokom Pemko Pematangsiantar Lodewijk Simanjuntak ke Polresta Pematangsiantar, terkait kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ARB pada hari pertama.
Marlas menduga Lodewijk melakukan penyusupan ke massa ARB sehingga mempengaruhi aksi yang sedang dilakukan pada saat itu. Mengenai pengaduan yang dilakukan Torop Sihombing, Marlas mengaku siap menghadapinya. Dia menambahkan jika hal ini tidak terbukti, maka pihak ARB akan menggugat Torop Sihombing. (jansen)
28 November, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Torop Sihombing itu ular berkepala 2 dulunya suka mbela rakyat sekarang berpihak pada penguasa. Dasar politikus busuk samapi kapanpun kau busuk torop
BalasHapusTorop itu pejuang rakyat, pengorbanannya di acungi jempol , saya tau persis itu,cuman setiap orang butuh dukungan spirit dari semua ppihak untuk menjaga konsistensi. bravo torop. Derlan Batam
BalasHapus