28 November, 2008

DPRD Pematangsiantar Bungkam Soal Bangunan Liar di RSUD Djasamen Saragih

Lingga: IMB Mungkin Bohong

SIANTAR-SK: DPRD Kota Pematangsiantar dinilai bungkam terhadap pembangunan Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di areal RSUD dr Djasamen Saragih walau banyak pihak menilai pembangunan tersebut tidak sesuai aturan alias liar. Demikian disampaikan tokoh masyarakat yang juga Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pematangsiantar DM Ater Siahaan, Sabtu (22/11), di kediamannya Jalan Farel Pasaribu.
Ater mempertanyakan kenapa DPRD diam seribu bahasa tanpa mempermasalahkan apakah benar tanah tersebut telah dialihkan. Ater menilai harusnya ada tanggungjawab moral anggota dewan di akhir masa jabatannya. “Artinya sejauhmana kinerja dewan, termasuk menjaga keamanan asset di daerah ini. Apakah diakhir periodenya mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” sebutnya.
Ater menambahkan harus menjadi pengalaman bagi DPRD pada saat kelompok pemuda di Siantar melakukan aksi protes atas pembangunan tower beberapa waktu lalu di kompleks Gedung Olah Raga (GOR) Jalan Merdeka. Dikatakannya, pada saat itu pihaknya memberikan sikap atas bangunan di atas lahan milik Pemko Pematangsiantar tersebut.
“Kita tidak menginginkan tanah negara diserobot, harusnya ini disikapi bersama-sama, termasuk DPRD sebagai pertanggungjawabannya kepada masyarakat yang telah mendudukkannya sebagai wakil rakyat,” tandasnya.
Disebutkannya eksistensi DPRD layak dipertanyakan, karena sampai saat ini pembangunan di areal kuburan mayat tak dikenal tersebut tetap berlanjut.
“Awalnya dewan protes, namun sekarang sepertinya senyap, jangan sampai ada asumsi diduga telah menerima bagian dari pihak ketiga tersebut,” ungkapnya.
Dia juga menilai tidak beralasan jika tanah tersebut dialihkan, dan tidak ada persetujuan termasuk pemberitahuan kepada DPRD Pematangsiantar. Ater berharap ke depan masyarakat Siantar agar lebih bijak memilih anggota dewan dan mempertimbangkan kinerjanya dalam menjalankan tanggungjawab sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu, BcEng saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyurati instansi terkait mengenai adanya pembangunan tersebut. Mengenai adanya keterkaitan bangunan tersebut dengan ruislag (tukar guling) SMAN 4, Lingga menegaskan tidak ada jalannya hal ini dapat menjadi kompensasi. Terkait adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan tersebut, dia berasumsi kemungkinan bohong.
“Yang pasti DPRD tetap melakukan pengawasan dan hal ini sudah kita laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk itu masyarakat harap bersabar,” katanya.(jansen)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar