16 November, 2008

Pegawai RSU dr Djasamen Saragih Nyaris Bentrok dengan Satpol PP




SIANTAR-SK: Puluhan pegawai RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Pematangsiantar, Senin (3/11).
Kejadian ini dipicu saat puluhan anggota Satpol PP menggunakan dua unit mobil patroli, sekitar pukul 11.00 Wib tiba di lokasi pembangunan yang berada di kompleks perkuburan mayat tidak dikenal (Mr X). Selanjutnya melakukan pencabutan plang yang berisi larangan membangun di atas lahan RSUD dr Djasamen yang dipasang sebagai bentuk protes para pegawai atas bangunan yang diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. Saat hendak membawa pergi plang, para pegawai secara spontan berusaha menghalangi. Terjadi tarik-menarik antara pegawai yang dominan perempuan dengan petugas Satpol PP. Karena kekuatan tidak seimbang, salah seorang pegawai RSUD, Johanson Purba mencabut kunci mobil patroli Satpol PP. Hal ini membuat petugas dengan emosi balik melakukan pengejaran terhadap Johanson. Persis di depan sebuah warung yang ada di kompleks RSUD Johanson tidak lagi melarikan diri. Akibatnya sejumlah petugas berusaha hendak memukul Johanson dengan tangan dan kursi plastik yang ada di warung tersebut. Namun hal ini dihalangi pegawai lainnya dan warga yang berada di lokasi kejadian melihat keberingasan petugas tersebut. Akhirnya salah seorang petugas Satpol PP meminta rekan- rekannya meninggalkan RSUD dr Djasamen Saragih dan meninggalkan plang tersebut.
Selanjutnya setelah menyimpan plang tersebut, para pegawai beranjak menuju lokasi pembangunan yang terletak di Jalan Imam Bonjol-Pane. Di lokasi tersebut pegawai meminta pekerja untuk memberhentikan pekerjaannya. Bahkan sempat terjadi adu argumen antara pekerja dengan pegawai, dan selanjutnya sepakat untuk memberhentikan pekerjaan tersebut.
“Kita sudah tidak tahan dengan kondisi RSUD ini yang terus diobok-obok. Apa, sih kemauan Walikota dalam hal ini?” ujar salah seorang pegawai.
Hal ini ditimpali pegawai lainnya yang mengatakan bangunan tersebut tidak memiliki IMB, dimana hal ini sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan pihaknya ke Dinas Tata Kota beberapa waktu lalu.
Sementara itu di sekitar lokasi tampak Kapolsek Siantar Selatan AKP Robert Gultom melakukan pengamanan. Tak lama kemudian Camat Siantar Selatan Serta Ulina br Gisang didampingi Lurah Simalungun Sariaman Sinaga turun ke lokasi.

Serta Ulina yang dikonfirmasi mengenai keberadaan bangunan tersebut mengatakan tidak perlu ada IMB karena didirikan di tanah milik pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Saat didesak mengenai siapa pemilik bangunan, Serta Ulina mengatakan milik Pemko Pematangsiantar.
“Saya sebagai camat sudah mengeluarkan SS (Silang Sengketa),” ujarnya.
Hal ini langsung diprotes para pegawai yang berusaha meminta penjelasan dari camat, namun tidak digubris yang bersangkutan dan langsung terburu- buru menuju mobil dinasnya dan pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya para pegawai memasang kembali plang yang lebih kecil dan bertuliskan dilarang masuk ke dalam areal perkuburan tersebut. Namun sore harinya sekitar pukul 17.00 Wib plang tersebut dicabut kembali oleh petugas Satpol PP tanpa adanya perlawanan dari para pegawai yang ketepatan sudah pulang kerja. Sementara itu siangnya tampak pantauan Sinar Keadilan di lapangan pekerja kembali melanjutkan pekerjaannya yang rencananya akan didirikan SD dan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK) tersebut. (jansen)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar