JAKARTA-SK: Pemerintah memproyeksikan, meski ada kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen, alokasi antara subsidi BBM dengan program kemiskinan masih tidak seimbang.
Dengan kenaikan 28,7 persen, alokasi subsidi BBM sebesar Rp141 triliun, sementara program kemiskinan hanya sebesar Rp100 triliun.
"Ini belum adil," kata ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat sosialisasi kenaikan BBM, di Gedung E Departemen Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (21/5).
Alasan dasar pemerintah menaikan BBM karena sebanyak 70 persen subsidi BBM hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat menegah ke atas.
Dalam APBNP 2008, alokasi subsidi BBM sebesar Rp75,6 triliun, sementara alokasi program kemisikinan Rp70 triliun.
Menkeu mengatakan, berdasarkan pengalaman 2005, yakni setelah terjadi kenaikan harga BBM pada 2005, terjadi pengurangan tenaga kerja 95,9 ribu orang.
Sementara setelah terjadi kenaikan harga BBM 30 persen pada Maret 2005, indeks kepercayaan merosot. Namun, kembali naik setelah dua bulan berikutnya.
Sektor industri pupuk, semen dan kimia juga terpukul setelah ada kenaikan BBM pada 2005. Penjualan kendaraan bermotor, tingkat investasi, sektor retail dan PDB secara kuartak to kuartal dan year on year (YoY) tidak berdampak besar setelah kenaikan harga BBM pada 2005. Sebaliknya dampak besar terjadi pada sektor itu setelah terjadi kenaikan BBM sebesar 114 persen pada Oktober 2005. (oz)