27 Mei, 2008

Program BLT di Siantar Rentan Dikorupsi

SIANTAR-SK: Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat rentan dikorupsi. Pasalnya, proses pembagian kartu terhadap Rumah Tangga Sasaran (sebelumnya RT Miskin) menggunakan data 2005. Hal ini dikatakan anggota DPRD Siantar Muslimin Akbar, Selasa (27/5). Ia mengatakan kemungkinan ada oknum-oknum mencoba mempermainkan data tersebut.

Menghindari terjadinya korupsi dan kecurangan, Muslimin menghimbau penyaluran harus diawasi secara intensif oleh pemerintahan dan elemen masyarakat. “Menghindari terjadinya kecurangan, semua pihak harus mengambil peran dan secara pribadi saya juga akan terjun kelapangan untuk melakukan pengawasan,” sebut Muslimin.

Dia juga menilai acuan data tahun 2005 banyak ditemukan pendataan yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ia mencontohkan, adanya data yang seharusnya tidak layak menerima BLT, namun mendapatkan BLT. “Sebaliknya yang layak menerima malah tidak dapat, jadi pasti banyak terjadi kericuhan,” tegasnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Siantar Ngiahken Karo-karo, Selasa (27/5), mengatakan penyaluran BLT 2008 ini mengacu kepada data 2005 terkait adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Acuan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, data yang dipergunakan adalah data yang lama,” ujarnya.

Ngiahken mengatakan kartu yang disediakan pemerintah pusat saat ini untuk Siantar sebanyak 11.908 kartu dan untuk 2008 ini tidak ada penambahan. Mengenai data 2005 kemungkinan adanya penerima yang telah meninggal, pindah alamat atau tidak layak lagi menerima, Ngiahken mengutarakan jika ada ditemukan data 2005 penerima meninggal dunia atau tidak layak menerima BLT, maka untuk sementara waktu kartu tersebut ditahan PT Pos cabang Siantar. Selanjutnya pihak kelurahan akan mengusulkan adanya penerima BLT yang layak diusulkan ke PT Pos dengan menyeleksi rumah tangga sasaran yang tepat atau membutuhkan dana tersebut. Sedangkan pihak PT Pos akan mengirimkan kartu lama ke pusat untuk menerbitkan kartu baru sesuai dengan data yang baru. “Ini memerlukan waktu panjang bukan langsung diberikan kepada orang terdata, namun melalui prosedur yang berlaku pada ketentuan,” jelasnya.

Mengenai warga yang tidak terdata, Ngiahken menjelaskan BPS akan mulai mendata September 2008 untuk melakukan pendataan baru. “Artinya warga yang didata akan diusulkan menerima dana periode kedua,” ujarnya.

Direncanakan pencairan BLT dilakukan secara bertahap. Yakni tahap pertama senilai Rp300.000 untuk pembayaran Juni - Agustus 2008. Sementara tahap kedua senilai Rp400.000 sejak September – Desember.

Menurutnya untuk penyaluran BLT tahun ini lebih difokuskan kepada PT Pos, sedangkan BPS hanya terlibat dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak mendapat BLT. (jansen)