13 Juni, 2008

Aneh, BKD Siantar Tak Tahu Jumlah Tenaga Honor Saat ini

SIANTAR-SK: Aneh, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siantar sama sekali tak tahu mengenai jumlah pasti tenaga honor di lingkungan Pemko Siantar. Terbukti Kabid Program Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siantar P Silaen saat dikonfirmasi mengenai jumlah honor justru menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala BKD Morris Silalahi.
Sebaliknya, saat hal ini ditanyakan kepada Morris Silalahi, dia justru meminta agar hal ini ditanyakan ke stafnya. Sepertinya, ada sesuatu yang disembunyikan oleh BKD mengenai keberadaan tenaga honorer di Pemko Siantar.
Saat Sinar Keadilan mencoba menelusuri jumlah dan keberadaan tenaga honorer di Siantar, tak ada seorangpun pegawai BKD yang mampu memberi jawaban. Dari beberapa orang yang ditanya, semuanya bingung.
Saat disinggung mengenai adanya dugaan sejumlah honor baru yang masuk ke sejumlah instansi dan kantor camat, Silaen sama sekali tidak mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu, nantilah akan kita panggil dan cek masing- masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempertanyakannya,” jelasnya singkat.
Sedangkan pengangkatan menggunakan surat keputusan (SK) walikota tahun 2005 atau istilah SK mundur, sementara honor tersebut mulai bekerja awal 2008, Silaen juga menegaskan kurang mengetahuinya.
Sementara itu Direktur Eksekutif CBR Foundation menilai ketidakterbukaan pemko soal jumlah honor saat ini dapat menjadi bumerang mengenai keberadan honor. Menurutnya sesuai dengan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No : K .26 – 30/V.35-5/99 tanggal 27 Maret 2006 mengenai data base tenaga honor tidak mungkin BKD tidak mengetahui jumlah honor saat ini yang akan diusulkan pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai data base BKN. “BKD itu lembaga pemerintah jadi mustahil tidak mengetahui jumlah honor saat ini,” katanya.
Agus juga menduga dengan banyaknya honor “misterius” saat ini jelas melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tahun 2005 mengenai pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS. Dia juga menilai kelebihan jumlah honor saat ini menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Siantar setiap tahunnya untuk menampung pembayaran gaji. Dijelaskannya jumlah honor yang berlebihan tersebut juga membuat kinerja PNS yang telah ada menjadi sia- sia dan malas. “Banyak kita temukan PNS hanya santai karena pekerjaan mereka telah diambil-alih tenaga honor, jadi tidak tahu apa yang mau dikerjakan,” ujarnya.
Agus berpendapat keberadaan honor saat ini berdampak terhadap efektifitas dan cara kerja pemko dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya jumlah honor saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk DPRD Siantar.
Dikatakannya legislatif harus mendesak pemko mengenai jumlah honor yang ada karena secara tidak langsung keberadaan honor tersebut penting untuk mengatur anggaran belanja daerah yang tepat dan efisien.
“Namun kita sayangkan dewan terkesan mengabaikannya, harusnya ada pemanggilan kepada BKD soal jumlah honor saat ini,” paparnya singkat. (jansen)