13 Juni, 2008

Anggota DPRD Siantar Tak Hadir Menyambut Piala Adipura

Bentuk Protes Terhadap Kesejahteraan Petugas Kebersihan

SIANTAR-SK: Anggota DPRD Siantar Aroni Zendrato menyesalkan pernyataan yang mengatakan anggota dewan tidak bermoral karena tidak menghadiri penyambutan Piala Adipura ke- 3, Selasa (10/6), di lapangan H Adam Malik. “Kita minta jangan asal ngomong, apa alasan muncul perkataan seperti itu, jangan karena pengurus partai sembarangan ngomong,” ujarnya, Kamis (12/6), di ruangan komisi III DPRD.
Aroni secara pribadi mengatakan tidak menerima undangan resmi terkait penyambutan Piala Adipura tersebut. Dia juga mengutarakan ketidakhadiran DPRD merupakan bentuk protes mempertanyakan alasan dan kriteria ditetapkannya Siantar sebagai predikat kota terbersih. Menurutnya kota Siantar belum layak menerima penghargaan tersebut. Alasannya, sesuai kenyataan di lapangan penghargaan yang diraih tidak seimbang dengan kondisi gaji petugas kebersihan sebesar Rp450 ribu/bulan, serta belum dibayarkannya dana kesejahteraan Rp150 ribu selama tiga bulan. “Ini yang namanya prestasi kebersihan, sementara kondisi pekerja di lapangan jauh memenuhi standar,” katanya.
Menurutnya penghargaan yang diraih bukan hanya sebatas kota tersebut dianggap bersih. Namun yang menjadi perhatian adalah kepedulian pemko terhadap nasib sejumlah petugas kebersihan yang ada. Aroni juga mengatakan kondisi di lapangan juga jauh berbeda dengan istilah tempat yang bersih. Dia mencontohkan kondisi Pasar Horas dan Dwikora yang terkesan kotor dan kurang memadai. “Siantar mendapat predikat kota terbersih layak dipertanyakan, karena kondisi di lapangan jauh berbeda,” terangnya.
Mengenai adanya dugaan Adipura tersebut sengaja dibeli, Aroni mengatakan hal tersebut tergantung penilaian masyarakat di lapangan, melihat peran pemko mewujudkan kota bersih.
Sedangkan adanya pemberian bonus bagi petugas kebersihan sebesar Rp75 ribu, menurutnya tidak masalah selama sumbangan merupakan bantuan pribadi walikota. “Lebih baik pemko memberikan tunjangan asuransi kepada mereka yang diusulkan melalui ijin prinsip atau peraturan walikota (Perwa),” ujarnya.
Diutarakannya pemberian uang tersebut percuma saja jika dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya berdasarkan pengalaman tahun lalu saat meraih piala Adipura ke-2, pemko juga memberikan sejumlah uang. “Tapi besoknya langsung diusulkan ijin prinsip dengan alasan biaya penyambutan Adipura dan pemberian bonus yang biayanya mencapai ratusan juta,” tukasnya.
Dia menyarankan pemko agar dana tersebut dialihkan untuk biaya kesejahteraan dan kesehatan petugas kebersihan.
Sementara itu Ketua DPRD Lingga Napitupulu juga mengungkapkan ketidakhadiran legislatif sebagai bentuk keprihatinan gaji petugas kebersihan yang jauh dibawah upah minimum regional (UMR) serta ditundanya pembayaran dana kesejahteraan. “Kenapa tidak permasalahan ini dibuat ijin prinsip atau Perwanya,” ucap Lingga.
Dia juga berpendapat penghargaan Adipura harus diseimbangkan dengan kesejahteraan petugas kebersihan seperti penyapu jalan, tukang korek parit, supir dan kenek pengangkut sampah. “Adipura seharusnya membuat kehidupan mereka semakin sejahtera, makanya saya prihatin,” katanya singkat. (Jansen)