27 Mei, 2008

Program BLT di Siantar Rentan Dikorupsi

SIANTAR-SK: Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat rentan dikorupsi. Pasalnya, proses pembagian kartu terhadap Rumah Tangga Sasaran (sebelumnya RT Miskin) menggunakan data 2005. Hal ini dikatakan anggota DPRD Siantar Muslimin Akbar, Selasa (27/5). Ia mengatakan kemungkinan ada oknum-oknum mencoba mempermainkan data tersebut.

Menghindari terjadinya korupsi dan kecurangan, Muslimin menghimbau penyaluran harus diawasi secara intensif oleh pemerintahan dan elemen masyarakat. “Menghindari terjadinya kecurangan, semua pihak harus mengambil peran dan secara pribadi saya juga akan terjun kelapangan untuk melakukan pengawasan,” sebut Muslimin.

Dia juga menilai acuan data tahun 2005 banyak ditemukan pendataan yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Ia mencontohkan, adanya data yang seharusnya tidak layak menerima BLT, namun mendapatkan BLT. “Sebaliknya yang layak menerima malah tidak dapat, jadi pasti banyak terjadi kericuhan,” tegasnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Siantar Ngiahken Karo-karo, Selasa (27/5), mengatakan penyaluran BLT 2008 ini mengacu kepada data 2005 terkait adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Acuan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, data yang dipergunakan adalah data yang lama,” ujarnya.

Ngiahken mengatakan kartu yang disediakan pemerintah pusat saat ini untuk Siantar sebanyak 11.908 kartu dan untuk 2008 ini tidak ada penambahan. Mengenai data 2005 kemungkinan adanya penerima yang telah meninggal, pindah alamat atau tidak layak lagi menerima, Ngiahken mengutarakan jika ada ditemukan data 2005 penerima meninggal dunia atau tidak layak menerima BLT, maka untuk sementara waktu kartu tersebut ditahan PT Pos cabang Siantar. Selanjutnya pihak kelurahan akan mengusulkan adanya penerima BLT yang layak diusulkan ke PT Pos dengan menyeleksi rumah tangga sasaran yang tepat atau membutuhkan dana tersebut. Sedangkan pihak PT Pos akan mengirimkan kartu lama ke pusat untuk menerbitkan kartu baru sesuai dengan data yang baru. “Ini memerlukan waktu panjang bukan langsung diberikan kepada orang terdata, namun melalui prosedur yang berlaku pada ketentuan,” jelasnya.

Mengenai warga yang tidak terdata, Ngiahken menjelaskan BPS akan mulai mendata September 2008 untuk melakukan pendataan baru. “Artinya warga yang didata akan diusulkan menerima dana periode kedua,” ujarnya.

Direncanakan pencairan BLT dilakukan secara bertahap. Yakni tahap pertama senilai Rp300.000 untuk pembayaran Juni - Agustus 2008. Sementara tahap kedua senilai Rp400.000 sejak September – Desember.

Menurutnya untuk penyaluran BLT tahun ini lebih difokuskan kepada PT Pos, sedangkan BPS hanya terlibat dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak mendapat BLT. (jansen)

Ngeseks dengan Daun Muda Bikin Perkasa?

SEORANG pria, sebut saja X merupakan eksekutif yang kerap pergi ke luar kota untuk urusan dinas. Usai konferensi atau seminar teman-temannya suka memberi 'hadiah kejutan', seorang wanita muda yang selalu tampil aduhai dan menggiurkan hasrat kelakiannya.

X, karena merasa tidak perlu dan takut tertular penyakit menular seks hanya mengajak si perempuan seksi ini mengobrol saja. Begitu seterusnya setiap kali teman-temannya menyuguhkan hal ini saat keluar kota. Dalam obrolan sesama lelaki, ternyata sering disinggung soal 'daun muda' yang konon sangat bermanfaat untuk menjaga keperkasaan dan membuat awet muda pula.

Kata X, ada beberapa teman yang sangat mempercayai hal itu, dengan segala argumentasinya. Malah ada satu teman yang tidak mau menikah, karena merasa tidak butuh, berhubung sudah kadung enak bisa mendapatkan 'darah segar' kapan pun dia mau, dengan status bujangan kaya dan tampan pula. Benarkah, melakukan hubungan seks dengan daun muda atau perempuan/perjaka yang masih muda membuat seseorang menjadi perkasa secara seksual?

Mitos
Memang luas beredar di masyarakat anggapan bahwa hubungan seksual dengan wanita muda, yang kerap disebut “daun muda”, dapat membuat orang menjadi lebih perkasa dan awet muda.

Namun menurut Prof. Wimpie Pangkahila, Sp.And, sebenarnya tidak ada dasar ilmiah yang membenarkan bahwa hubungan seksual dengan anak muda akan menyebabkan awet muda. Anggapan ini jelas salah dan hanya merupakan suatu mitos.

Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan seseorang sehingga menjadi sehat dan awet muda. Faktor itu antara lain keteraturan irama hidup, ada tidaknya gangguan atau penyakit, ada tidaknya gangguan psikik, dan faktor genetik.

Irama hidup yang tidak teratur akan berpengaruh terhadap pola makan, waktu kerja, dan waktu istirahat. Keadaan ini akan menurunkan daya tahan tubuh sehingga menjadi tidak sehat dan tampak lebih tua dari usianya.

Demikian juga bila terdapat gangguan fisik dan psikik, tubuh menjadi tidak sehat dan penampilan cenderung tampak lebih tua. Pengaruh faktor genetik juga sangat menentukan bagi penampilan fisik seseorang.

Berdasarkan faktor tersebut, seksolog dan androlog dari Universitas Udayana Bali ini mengatakan, tidak tampak pengaruh hubungan seksual dengan orang muda terhadap kesehatan dan penampilan yang awet muda. Bahkan kalau hubungan seksual itu berisiko tinggi, khususnya berupa penularan Penyakit Menular Seksual, justru penyakitlah yang didapat.

Tetapi mitos itu memang telah beredar luas, dan diyakini oleh banyak orang, karena pengetahuan seksual yang kurang. Bahkan tidak sedikit pekerja seks yang membujuk anak jalanan agar terangsang dan mau melakukan hubungan seksual sebagai "obat awet muda" walaupun belum muncul istilah "batang muda".

Tentu saja fenomena ini sangat merugikan bahkan membahayakan bagi anak-anak jalanan itu. Kemungkinan tertular Penyakit Menular Seksual (penyakit kelamin) sangat besar. Kalau penyakit yang menularinya adalah penyakit yang “biasa” dan mudah disembuhkan, mungkin bukan suatu masalah besar. Tetapi bagaimana kalau anak-anak itu tertular HIV/AIDS? (kcm)

MA Tolak Permohonan Triben, Syamsul Tetap Gubsu

JAKARTA-SK: Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan yang diajukan calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tritamtomo-Benny Pasaribu (Triben). MA menilai keputusan KPUD yang memenangkan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho sah.

"Menolak permohonan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis agung Paulus E Lotulung dalam persidangan yang digelar di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/5).

Majelis agung berpendapat, saksi-saksi yang dihadirkan selama persidangan tidak ada yang membuktikan adanya kecurangan dalam penghitungan suara. "Keterangan dari saksi tidak cukup kuat membuktikan adanya kecurangan dalam penghitungan suara," ujar majelis.

Majelis menilai, kesaksian para saksi hanya membuktikan adanya kesalahan dalam prosedur sebelum dan sesudah pilkada. Misalnya surat undangan yang tidak sampai kepada pemilih, pencoblosan dilakukan orang yang tidak berhak, dan pembentukan DPP.

"MA tidak berwenang mengadili sengketa yang didasarkan adanya kesalahan tersebut. MA hanya berwenang mengadili kesalahan penghitungan suara," bebernya.

Selain itu, MA juga berpendapat apakah jumlah suara yang hilang akibat kesalahan prosedur dimiliki oleh pemohon. "Atas dasar itu, MA berpendapat pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang dimohonkan," ujar Paulus.

Selain itu, berdasarkan bukti yang diajukan pemohon, para saksi tidak menyatakan keberatan atas rekap penghitungan suara. "Mereka juga telah menandatangani berita acara penghitungan suara," jelasnya.

"MA berpendapat keputusan KPUD tentang penetapan calon adalah sah menurut hukum," sambung Paulus.

Atas dasar itu, MA menolak permohonan eksepsi dari KPU Provinsi Sumut dan menolak permohoann pemohon. "Atas dasar itu, pemohon juga dijatuhkan denda Rp300 ribu," pungkas Paulus. (dtc)

Keputusan Resmi Pemko Siantar Soal Tarif

Tarif Angkot Rp2500, Pelajar/MahasiswaRp1000 Berlaku Mulai 1 Juni

Ratusan Sopir SKB Mogok, Penumpang Terlantar

SIANTAR-SK: Hasil rapat gabungan di Ruang Data Pemko Siantar ditetapkan tarif angkutan umum di Siantar naik sebesar 68 persen. Seusai rapat, Kadis Perhubungan Siantar Kondarius Ambarita mengatakan kenaikan tarif angkot untuk penumpang umum sebesar 68 persen dan untuk pelajar dan mahasiswa naik 25 persen. Sehingga dari Rp1700 ongkos untuk penumpang umum, menjadi Rp 2500. Untuk pelajar/mahasiswa dari Rp800 menjadi Rp1000. Ketentuan kenaikan tarif angkot di Siantar berlaku sejak 1 Juni 2008.

Rapat gabungan tersebut dihadiri Kadis Perhubungan Kondarius Ambarita, Asisten I Lintong Siagian, para camat, Ketua Organda Ramli Silalahi, Wakil Ketua DPRD Syirwan Hazzly Nasution, Ketua Komisi IV Maruli Silitonga dan berbagai perwakilan pengusaha angkutan seperti GOK, Siantar Bus, SKB, Ria Jaya.

Ramli Silalahi yang ditemui seusai rapat mengatakan, penyesuaian tarif diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama antara Organda, Pemko dan perwakilan pengusaha.

Menurutnya keputusan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi yang tepat untuk semua lapisan yang terlibat dalam dunia transportasi menyikapi dampak naiknya harga BBM.

Ramli juga mengatakan secara pribadi Organda yang dipimpinnya tidak menginginkan kenaikan tarif angkutan terjadi. Tetapi karena keadaan yang memaksa, maka dengan sangat berat hal tersebut dilakukan. “Tarif yang telah disepakati dalam rapat tadi dipertimbangkan dengan matang baik terhadap masyarakat, pengguna jasa angkutan maupun terhadap kemungkinan kenaikan biaya hidup, kenaikan onderdil mobil dan lainnya,” ujar Ramli.

Dia juga berharap keputusan tersebut dapat diterima semua pengusaha angkutan. Terkait penetapan tarif berlaku sebelum ada pengumuman, Ramli menilai hal tersebut dapat dilakukan selama tidak memaksa kepada penumpang.

Sementara itu, ratusan sopir angkutan kota (angkot) Sepakat Karya Bersama (SKB) jurusan Pasar Horas-Beringin, melakukan aksi mogok, Senin (26/5). Mereka memprotes kebijakan Pemko Siantar dan Organda tentang tarif baru angkot pasca kenaikan harga BBM.

Para sopir melakukan aksi mogok di Jalan Medan Km 6,5 persis di persimpangan Terminal Tanjung Pinggir. Sebanyak 110 unit angkot SKB berhenti di lokasi tersebut sejak jam 08.15 Wib. Akibat aksi tersebut, jalanan di sdi sekitar lokasi tersebut terlihat macet.

Dalam aksi mogok ini tampak sejumlah sopir yang sudah berhenti terlebih dahulu, meminta rekan sopir SKB lainnya agar turut serta melakukan aksi serupa. Caranya dengan memberhentikan setiap angkot SKB yang lewat dari lokasi tersebut. Bahkan, tanpa merasa bersalah, para sopir meminta penumpang yang ada di dalam angkot untuk keluar.

Koordinator lapangan (Korlap) SKB, M Sihombing mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Organda (Organisasi Angkutan Darat). “Seharusnya mereka itu secepatnya bersikap, mengantisipasi kenaikan harga BBM terkait tarif angkot,” ucap Sihombing.

Dia juga mengatakan aksi ini dilakukan karena mendengar adanya informasi yang beredar bahwa Pemko akan menaikkan tarif angkot menjadi Rp2300, sedangkan Organda mengusulkan menjadi Rp2500. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan rencana sopir menginginkan tarif angkot menjadi Rp3000. “Keinginannya begitu karena melihat kondisi sopir yang semakin memprihatinkan, bahkan untuk membiayai hidup sehari hari, sudah tidak mencukupi. Sejak naiknya harga BBM, pendapatan sopir menjadi sangat berkurang dan hanya Rp 15 ribu- 20 ribu/ harinya,” jelasnya.

Dikatakannya jika aksi ini tidak mendapat respon dari Organda dan Pemko, direncanakan hari ini Selasa (27/5), seluruh sopir dan pengusaha angkot yang ada di Siantar-Simalungun akan menggelar aksi mogok secara serentak.

Dampak dari mogoknya sopir SKB tersebut, sekitar 500-an penumpang SKB terlihat terlantar. Bahkan ada beberapa penumpang kelihatan kesal atas ulah sopir SKB tersebut. “Bagaimana tidak kesal, kita diturunkan di tengah jalan,” ujar salah seorang penumpang.

Terlantarnya penumpang tersebut tak sedikitpun terlihat antisipasi dari pemko. Tak ada armada dari instansi terkait untuk mengangkut penumpang yang terlantar. Akibatnya, penumpang terpaksa berjalan kaki menuju tempat tujuannya masing masing. Hanya tampak terlihat beberapa petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan mengatur jalur lalu lintas. (jansen)

USU dan Empat PTN Gelar Ujian Masuk Bersama

JAKARTA-SK: Pada tahun akademik 2008/2009 mendatang, Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara/P-SPMBN tidak menyelenggarakan tes untuk seleksi mahasiswa baru secara nasional. Mereka justru akan melakukan test masuk bagi peminat PTN tersebut, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, dan Universitas Hassanuddin Makassar.

"UMB ini pasti banyak peminatnya," kata Ketua P-SPMBN Asman Budi Santoso di Jakarta, Senin (26/5).

P-SPMBN menyelenggarakan tes dan memberi skor, sedangkan rektor akan menyeleksi dan menerima mahasiswa. P-SPMBN menyelenggarakan ujian dengan metode prediktif yang akan memperkirakan keberhasilan studi di PTN dan dapat membedakan antara siswa pandai dan tidak. Metode unggulan dengan tingkat kepercayaan tinggi ini telah diterima sebagai tes utama dalam penerimaan mahasiswa baru di dunia, khususnya Amerika Serikat.

Sesuai dengan keinginan PTN untuk mendapatkan siswa terpandai dari seluruh pelosok tanah air, maka telah dibuka akses yang luas. Dengan cara ini P-SPMBN membuka kesempatan sama dan kompetisi yang adil bagi lulusan SMA tanpa menghilangkan hak warga negara untuk melanjutkan pendidikan tinggi di PT ternama.

Harga formulir pendaftaran untuk kelompok IPA/IPS Rp 175.000, dan IPC Rp 200.000. Peserta dapat melakukan pembayaran mulai 27 Mei-4 Juni 2008 di cabang BNI di seluruh Indonesia dan mengikuti UMB di kota Medan, Padang, Jakarta, Lampung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Bila diperlukan akan disediakan tempat ujian seperti di Manado, Ambon, dan Jayapura.

Pendaftaran dapat dilakukan di panitia lokal terdekat. Ujian tulis akan berlangsung 7-8 Juni 2008 dan pengumuman melalui media elektronik (website) 21 Juni 2008. Program studi IPA ada 123 dengan daya tampung 5.578 kursi, dan IPS 136 program studi dengan daya tampung 5.094 kursi.

"Kami menyerahkan pelaksanaan tes kepada P-SPMB karena mereka telah memiliki perangkat. Kalau semua kami yang mengurus, pasti akan kewalahan," kata rektor UI Gumilar R Soemantri.

Selain melalui UMB, umumnya PTN juga mengge lar ujian masuk melalui beberapa cara, yakni Penelusuran Minat dan Kemampuan, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, kerjasama Pemerintah Daerah dan industri, serta program Mandiri. (kcm)

Tiga Hakim PN Simalungun Diperiksa Pengadilan Tinggi Sumut

Ketua PN Simalungun: Putusan Tiga Hakim Tak Profesional

SIMALUNGUN-SK: Tiga orang majelis hakim PN Simalungun yakni Ahmad irfir Rohman SH, Atok Dwi Nugroho SH, Kun T Wibowo SH diperiksa Pengadilan Tinggi Sumut di Medan. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi restitusi PPh tahun 2001-2003 di Simalungun. Dalam kasus tersebut ketiganya, secara sendiri-sendiri, membebaskan tiga tersangka dalam putusan pra-peradilan. Ketiganya menjadi hakim tunggal masing-masing atas tiga terdakwa kasus korupsi yang sama . Ahmad mengadili terdakwa Darmensius Purba yang merupakan mantan Kabag Keuangan. Atok mengadili Abdul Muis Nasution yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun. Kun mengadili terdakwa Hasmil yang juga seorang akuntan publik. Menurut Ketua PN Simalungun Binsar Gultom SH, Senin (26/5), putusan ketiganya layak untuk dieksaminasi (diuji kebenarannya).

Seperti telah diberitakan, ketiga terdakwa sebelumnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun. Ketiganya kemudian mengajukan gugatan pra-peradilan atas penahanannya. Dalam putusan pra-peradilan, ketiga hakim ini sama-sama memutuskan membebaskan ketiga terdakwa dari tahanan.

Binsar mengatakan Mahkamah Agung mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya sesuai UU Nomor 5 tahun 2004 tentang Mahkamah Agung. Kemudian, Pengadilan Tinggi selaku bawahan dari MA berhak untuk mensubstansikannya. Inilah landasan pemeriksaan PT terhadap tiga orang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri(PN) Simalungun yang ditunjuk sebagai majelis hakim pra-peradilan yang diajukan tiga tersangka yakni Darmensius Purba, Mantan Kabag Keuangan, Abdul Muis, Mantan Sekda, Hasnin selaku Akuntan Publik dari Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua PN Simalungun ini memberitahukan pemeriksaan tiga orang hakim merujuk dari adanya pengaduan masyarakat yang pada intinya menyatakan agar putusan pra-peradilan ditinjau kembali. Pengaduan ini telah dilayangkan ke Ketua Komisi Yudisial, Presiden RI, Ketua MA, Ketua Muda Pengawasan MA, Ketua PT, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Setelah diperiksa dan dipelajari kembali pertimbangan hukumnya, diduga putusan tersebut tidak profesional. Sehingga keluarlah keputusan Pengadilan tinggi (PT) agar ketiga majelis Hakim diperiksa. “Selain itu, saya selaku Ketua PN Simalungun telah memeriksa ketiga orang hakim tepatnya, Kamis (21/5) lalu. Adapun hasil pemeriksaan yang didapat bahwa putusan praperadilan tiga orang majelis hakim terhadap tiga orang tersangka layak untuk dieksaminasi. Oleh karena itu peninjauan berkas yang dilakukan pihak Pengadilan Tinggi dengan PN Simalungun tidak jauh beda hasilnya,” ujar Binsar.

Binsar menambahkan andaikan pemeriksaan yang dilakukan tidak menemukan kejanggalan, tentunya PN Simalungun akan memberitahukan kepada PT bahwa putusan itu telah sesuai dengan proses hukum. Yang terjadi, kedua lembaga hukum sama-sama menemukan kejanggalan pada putusan pra-peradilan. “Atas adanya kejanggalan, dikeluarkanlah surat izin pemeriksaan tertanggal 22 Mei lalu," terangnya.

Menurut Binsar, Kalau melihat pertimbangan hakim dalam membebaskan ketiga terdakwa memang patut dipertanyakan dan tidak profesional. "Mereka dalam pertimbangannya justru menyinggung pokok perkara, yakni tuduhan korupsi. Padahal persidangannya saja belum digelar," katanya.

Binsar mengakui, sebelumnya dia sempat mengingatkan ketiga hakim ini untuk berhati-hati dalam mengadili gugatan praperadilan tiga terdakwa kasus korupsi."Sebelum ini saya sebenarnya sudah meminta mereka berhati-hati, karena ini kasus yang sensitif dan menjadi perhatian masyarakat," katanya.

Menurut dia, PN Simalungun untuk sementara menonaktifkan ketiga hakim ini dalam menangani perkara. Ini untuk kepentingan pemeriksaan. "Ketiganya sementara waktu tidak lagi menangani perkara," katanya.

Kemudian Binsar Gultom mengakui bahwa dirinya tidak berhak memberikan sanksi adminstrasi terhadap tiga orang hakim yang saat ini diperiksa. “Karena yang lebih berwenang memberikan sanksi adalah pihak Pengadilan Tinggi," ujarnya.

Menurut Humas Pengadilan Tinggi Sumut Aspar Siagian yang juga Ketua Tim Pemeriksa ketiga hakim, baru Ahmad dan Atok yang sudah diperiksa. Kun bakal diperiksa hari Selasa ini. "Pemeriksaan masih berlanjut, kami belum bisa mengungkapkan apa hasil pemeriksaan ini. Ada kemungkinan juga kami memeriksa pihak-pihak lain di luar ketiga orang hakim ini," ujar Aspar. (sinaga)

PTN di Bandung Buka Beragam Jalur Tidak Mampu

BANDUNG-SK: Perguruan tinggi negeri membuatkan program yang memungkinkan calon mahasiswa kurang mampu memperoleh kesempatan berkuliah. Termasuk, beasiswa untuk menjamin hingga selesainya studi. Jalur khusus ini kini sangat diminati para calon mahasiswa.

Di Institut Teknologi Bandung, tersedia beberapa program yang memungkinkan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu untuk mengakses pendidikan di kampus bergengsi ini. Program itu salah satunya Beasiswa Biaya Pendidikan Penuh. Saat ini, sedikitnya telah muncul 300 pendaftar. Padahal, kuota yang disediakan ITB hanya 30 orang untuk seluruh fakultas, kecuali Sekolah Bisnis Manajemen ITB.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ITB Prof. Adang Surahman, Senin (26/5) mengatakan, program beasiswa penerimaan mahasiswa baru seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial ITB sebagai perguruan tinggi negeri. "Dari yang mampu kami tarik dana lebih, kepada yang kurang mampu tetap kami beri akses," ujarnya. Selain itu, ITB masih menyediakan program beasiswa Ujian Masuk Fakultas Seni Rupa dan Desain serta beasiswa prestasi olimpiade.

Program beasiswa ini hanya terbuka khusus seleksi terpusat (Bandung). Adapun pendaftarannya telah ditutup pada 21 Mei lalu. Adapun persyaratan dari peserta program ini antara lain penghasilan orangtua yang minim, di bawah upah minimum regional. Peserta beasiswa penuh yang lolos dibebaskan dari seluruh biaya mulai Sumbangan Dana Pengembangan Akademik senilai minimal Rp 5 Rp 60 juta, Biaya Penyelenggaraan Pendidikan sebesar Rp 2,7 juta Rp 3,5 juta per semester, hingga biaya pendaftaran.

Salah satu persoalannya, diakui Adang, yaitu masih terbatasnya peminat program ini. Ia menjelaskan, dari tahun ke tahun, peserta program ini tidak pernah mencapai kuota penuh. Tahun lalu, hanya terisi 18 orang, ucapnya. Ia mengakui, sosialisasi merupakan salah satu kendalanya. Belum banyak calon peserta yang mengetahui adanya program ini. Menurutnya, ITB siap menerima masukan untuk penyempurnaan program ini. Pada saat kuliah, ITB juga memfasilitasi berbagai program beasiswa yang berjumlah cakupan 2.500 3.000 orang. Nilainya sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Bebaskan SPP di UPI
Program beasiswa juga dilakukan di Universitas Pendidikan Indonesia. Dijelaskan Rektor UPI Prof. Sunaryo Kartadinata, tiap tahun, UPI memberikan bantuan pembebasan biaya SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) kepada 300 mahasiswa. Adapun nilai SPP di UPI adalah Rp 900 ribu per semester. Bantuan ini tentunya diberikan bagi calon mahasiswa tidak mampu yang lolos rangkaian seleksi dan wawancara.

Universitas Padjadjaran juga tidak ketinggalan melakukan program serupa. Yaitu, melalui penyediaan Program Penelusuran Bakat beasiswa mahasiswa tidak mampu yang besarannya 53 orang per tahun. Program ini dibiayai dari Imhere (Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efefeciency). Jumlah mahasiswa baru yang diterima Unpad tahun 2008/2009 ini adalah 10.000 orang. Seleksi dilaksanakan 21 Mei-7 Juni 2008. Materi yang akan diujikan adalah Tes Kemampuan Belajar (TKB)/Psikotes.

Menurut Zuhal Abdul Qadir, pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Al Azhar Jakarta, ada baiknya jika universitas ataupun pemerintah memfasilitasi program pinjaman mahasiswa ( student loan). Daripada sekedar beasiswa. Tentunya, deng an syarat yang mudah, misalnya ketiadaan agunan dan suku bunga yang rendah. Program ini bakal lebih efektif mendorong aksebilitas calon mahasiswa ke PT dan menumbuhkan kemandirian. Ini sudah sukses dilakukan di Malaysia. (kcm)

Mitos dan Fakta Tentang Rematik

REMATIK adalah salah satu penyakit yang lumrah di derita masyarakat Indonesia baik tua maupun muda. Penyakit ini menyerang sendi dan struktur jaringan penunjang di sekitar sendi sehingga dapat menimbulkan rasa nyeri. Dalam tingkat yang parah, rematik bahkan dapat menimbulkan kecacatan tetap, ketidakmampuan dan penurunan kualitas hidup.

Di masyarakat, masih terus berkembang mitos dan anggapan yang salah mengenai penyakit ini. Padahal mitos-mitos ini menyesatkan bila dikaji dari sisi medis dan bisa merugikan penderita.

Ahli penyakit dalam dan rheumatolog dari Divisi Rheumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Dr. Bambang Setyohadi, menjelaskan mitos dan fakta seputar penyakit rematik. Berikut poin-poinnya :

1. Sering mandi malam di usia muda memicu rematik di usia tua. Faktanya, sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan bahwa mandi malam akan menyebabkan penyakit reumatik. Pada prinsipnya mandi malam atau mandi air dingin tidak menyebabkan rematik. "Pada penderita rematik, mandi air dingin memang bisa membuat otot kaku atau spasme. Kondisi tersebut biasanya membuat sendi tertekan sehingga menimbulkan rasa sakit," ujar Dr. Bambang saat peluncuran Senam Rematik.di Jakarta, Miinggu (25/5) kemarin.

2. Makan kankung atau bayam sebabkan rematik. Tidak ada hasil penelitian yang menghubungkan antara bayam atau kangkung dengan riisko rematik. "Kalaupun yang harus dihindari, bila Anda ditakdirkan menderita rematik adalah makanan yang dapat memicu purin atau bahan yang akan diubah menjadi asam urat seperti jeroan, seafood atau minuman beralkohol," tegas Bambang.

3. Semua penyakit rematik disebabkan asam urat. "Faktanya, hanya sekitar 10 persen saja pengidap rematik yang asam uratnya tinggi. Banyak pasien yang asam urat tinggi justru tidak mengalami rematik," kata Bambang. Menurutnya, asam urat dalam darah yang tinggi belum tentu akan menyebabkan rematik. "Penyakit rematik akan terjadi bila asam urat terkumpul dalam sendi dan membentuk endapan kristal monosodium urat. penyakit ini," terangnya.

3. Penyakit rematik adalah penyakit tulang. Faktanya rematik adalah penyakit yang menyerang persendian tulang dan terdiri dari berbagai jenis diantaranya adalah osteoartritis dan reumatoid artritis. Osteoartritis paling sering menyerang sendi-sendi besar yang mendukung berat badan seperti sendi lulut, panggul, tulang belakang, punggung dan leher meski tidak tertutup kemungkinan menyerang daerah lain sementara reumatoid artiritis dikarenakan sistem imun yang menyerang lapisan atau membran sinovial sendi clan melibatkan seluruh organ-organ tubuh, dapat menyebabkan kecacatan.

4. Penyakit rematik hanya mengincar lansia. Faktanya, rematik menyerang semua orang, tua maupun muda baik pria maupun wanita tergantung pada jenis penyakit rematiknya. Pada rematik jenis osteoartritis umumnya menyerang orang-orang berusia diatas 45 tahun sementara jenis Lupus Eritematosus menyerang wanita muda usia produktif tetapi juga dapat mengenai setiap orang. Para pria lebih mudah terserang Gout.

5. Penyakit rematik adalah keturunan. Faktanya, rematik tidak selalu diturunkan secara langsung dari orang tua ke anak. "Namun begitu, ada kecenderungan faktor keluarga menjadi faktor resiko terjadinya rematik seperti pada Reumatoid Artritis, Lupus Eritematosus Sistemik dan Gout," ujar Dr Bambang.

6. Sakit pada tulang di malam hari adalah tanda gejala rematik. Faktanya, gejala-gejala yang umumnya terjadi pada penderita rematik adalah pegal-pegal dan peradangan pada sendi (merah, bengkak, nyeri, terasa panas dan umumnya sulit digerakkan). Gejala ini tidak terbatas pada malam hari. Bisa menyerang setiap saat. (kcm)

Kebalikan Antara Kutub Mars dan Bumi

JAKARTA-SK: Planet Mars selama ini diakui banyak memiliki kesamaan dengan Bumi baik dari ukuran, sifat fisik, maupun struktur permukaannya. Para ilmuwan, karenanya, selama bertahun-tahun berusaha mengungkap apakah ada kehidupan di sana-- setidaknya pernah ada--dan kemungkinan untuk dihuni manusia.

Pengiriman Phoenix Mars Lander (PML) adalah salah satu upaya untuk mengungkap rahasia tersebut. Tak heran biaya berjuta dollar AS dihabiskan untuk mengirimkan wahana yang membuthkan waktu 10 bulan untuk sampai ke sana.

Phoenix Mars Lander akhirnya sukses mendarat di kutub utara Mars, Senin (26/5) pagi Wib, untuk menggali lapisan es yang diduga kuat ada di bawah permukaannya. Kutub Utara planet merah tersebut sama-sama memiliki kondisi yang ekstrim seperti kutub utara Bumi, namun ada perbedaan yang cukup signifikan di antaranya keduanya.

"Kutub-kutub di Mars lebih mirip Antartika," ujar James Head, pakar geologi planet-planet dari Universitas Brown. Kawasan tersebut sangat kering dan dingin. Antarctic Dry Valleys adalah daerah di kutub selatan Bumi yang paling mirip kondisi permukaan Mars.

Kutub Utara Mars lebih mirip kutub selatan Bumi daripada kutub utara Bumi karena keduanya sama-sama daratan berbatu yang dilapisi es. Sementara kutub utara Bumi sebagian besar merupakan lautan luas yang membeku.

Dari hasil analisis foto satelit, ketebalan lapisan es yang melapisi kutub utara Mars diperkirakan juga sama dengan lapisan es Antartika. Masing-masing sekitar antara dua hingga tiga kilometer.

Namun, materi yang menyusun es di Bumi dan Mars berbeda. Jika es di kutub Bumi merupakan air yang membeku, di Mars merupakan campuran antara air dan karbon dioksida beku--seperti es kering yang dipakai untuk menyimpan es krim di toko swalayan.

Jika Anda berpikir bahwa kutub Bumi dingin sekali, kutub Mars jauh lebih dingin. Suhu permukaannya saja 150 Kelvin atau -125,15 derajat Celcius. Bandingkan dengan suhu minimum di kutub selatan Bumi sekitar -65 derajat Celcius atau di kutub Utara yang hanya -45 derajat Celcius.

Kutub Utara Bumi dihuni beruang kutub, anjing laut, srigala kutub, beberap jenis burung laut dan ikan. Kutub selatan Bumi juga dihuni penguin, berbagai jensi burung, dan paus. Sementara di kutub Mars belum ada kehidupan yang ditemukan sejauh ini, seperti kawasan lainnya yang bersuhu lebih hangat.

Namun, para ilmuwan masih meyakini kemungkinan adanya kehidupan atau jejak kehidupan di kutub Mars. Tujuan utama pengiriman Phoenix adalah mengungkap misteri tersebut.

Wilayah kutub baik di Bumi maupun Mars adalah kawasan yang menantang untuk dijelajahi. Antartika baru dilihat manusia untuk pertama kalinya tahun 1820-an dan baru dijamah tahun 1890-an. Belum ada pemukiman yang dibangun di Antartika dan baru tim-tim peneliti yang tinggal di stasiun-stasiun penelitian, antara lain Stasiun McMurdo. Kutub Utara Bumi jauh lebih ramai karena sudah banyak pemukim Eskimo di sekitarnya.

Meski belum ada manusia yang menginjakkan kaki di Mars, rencana pengiriman wahana berawak ke sana sudah disiapkan NASA. Pada Juli 1965, NASA telah mengirim wahana ruang angkasa Mariner 4 yang menjadi satleit pertama mengorbit Mars dan mengambil foto dari dekat. Sepuluh tahun kemudian, Juli 1976, wahana Viking 1 dikirim NASA untuk mendarat di permukaan Mars. Sejak saat itu sudah ada beberapa wahana pengorbit yang dikirim seperti Mars Reconnaissance Orbiter, Odyssey, dan Mars Express. Dua robot kembar, Spirit dan Opportunity, masih aktif menjelajahi Mars hingga kini.

Kehadiran Phoenix diharpakan dapat mengungkap lebih banyak perbedaan antara Mars dan Bumi. Namun, di balik perbedaan tersebut mungkin akan diketahui pula apakah ada kesamaan yang signifikan yang ditunggu-tunggu hingga kini, yakni bentuk kehidupan. Tunggu saja! (kcm)

Tindakan Polri Masuk Kampus Tak Bisa Dibenarka

Polisi Paksa Mahasiswa Akui Lempar Batu?

JAKARTA-SK: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyerukan dihentikannya penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh tindakan represif Polri terhadap protes mahasiswa terkait kenaikan harga BBM di berbagai wilayah.

"Tindakan paksa polri masuk Unas sama sekali tidak bisa dibenarkan. Itu reaksi emosional bukan profesional. Alasan masuk mencari oknum mahasiswa yang melanggar hukum atau melakukan kekerasan terhadap aparat harus ditempuh dengan proses hukum, bukan dengan memasuki areal kampus, merusak, memukul, menangkap sewenang-wenang, termasuk oleh aparat yang berseragam sipil saat masuk hingga mengangkut mahasiswa ke dalam kendaraan aparat," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid melalui pesan singkatnya, Minggu (25/5).

Menurut Usman, tindakan oleh aparat itu sudah melampaui batas karena Polri sebagai penegak hukum, pengayom masyarakat malah ikut melanggar hukum dan kekerasan. Bahkan, ujar dia, komandan lapangan terkesan membolehkan reaksi brutal itu.

"Jika ingin tindak aksi mahasiswa yang melawan hukum, reaksi Polri harus pakai metode dialogis minta bantu rektorat karena Polri adalah community justice, bukan alat represif security. Sikap Polri jangan ofensif, harus persuasive, dan defensif dengan pakai alat pelindung saat bertugas seperti perisai, helm, dan baju pam," tandasnya.

Selain itu, Usman menyatakan, bahwa adanya granat sangat berbahaya bagi jiwa orang yang ada di lokasi tersebut. Karena itu, harus diusut tuntas siapa yang mebawa termasuk motif dibaliknya yang bisa jadi ingin membuat chaos, menghadap-hadapkan Polri dengan mahasiswa.

"Kapolri harus bertanggungjawab dengan menindak anggotanya yang melanggar batas," tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menegaskan bahwa tak ada undang-undang yang melarang petugas polisi mengejar pelaku kejahatan meski sampai ke dalam kampus.

Hal ini diungkapkannya terkait bentrokan yang terjadi antara Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) dengan aparat polisi dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM di Kampus Unas, Sabtu dini hari lalu.

"Tidak ada Undang-Undang yang melarang petugas polisi apabila mengejar pihak-pihak yang melakukan kejahatan ke dalam kampus," ujar Abu Bakar dalam jumpa pers nya yang berlangsung di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (25/5).

Abu Bakar menjelaskan, tindakan memasuki kampus yang dilakukan oleh aparat polisi karena dipicu adanya dugaan tindakan anarkis yang dilakukan mahasiswa. Akibat bentrokan itu yang menjadi korbanpun tak hanya dari kalangan mahasiswa.

"Saat ini satu polisi mengalami luka tusuk pada perut dan empat orang mengalami luka berat saat melakukan pengamanan dan bentrokan yang terjadi antara polisi dengan mahasiswa Unas," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Unas yang kini ditahan di Polres Jakarta Selatan, mengaku dipaksa polisi untuk mengatakan ikut melempar batu dan memiliki narkoba.

Hal itu diungkapkan Novi, kakak dari salah seorang mahasiswa Unas jurusan Sastra Inggris angkatan 2006. Menurut dia, sang adik diancam akan dianiaya jika tak mengikuti permintaan polisi.

"Adik saya ditahan. Dia cerita dipaksa polisi mengaku mengangkut batu dan ikut melempar aparat," terang Novi, Minggu (25/5).

Selain itu dirinya juga mengaku diminta untuk menandatangani BAP penahanan adiknya. Namun polisi tidak menjelaskan secara rinci sebab apa, adiknya harus ditahan.

"Saya tanya penahanan kasus apa yang harus ditandatangani, polisi cuma menjawab masalah kemarin," ungkap dia.

Novi pun mengaku khawatir dengan keadaan adiknya di dalam tahanan, sebab menurutnya sifat adiknya penakut sehingga sangat mudah dipaksa.

Dia juga heran, karena saat ditangkap adiknya dituduh melempari polisi dengan batu, namun ternyata dia dituduh dalam kasus narkoba. (oz)

APBD Siantar Menanggung Biaya Pribadi

SIANTAR-SK: Ironis, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siantar tahun 2008 menanggung biaya yang seharusnya ditanggung perseorangan atau prbadi. Parahnya, anggaran tersebut lolos karen pihak Pemko Siantar memanfaatkan waktu sempitnya pembahasan. “Jelas itu menyalahi aturan dan korupsilah yang terjadi,” tegas salah seorang anggota DPRD Kota Siantar, Grace Saragih baru-baru ini.

Grace mengungkapkan pada sidang paripurna dewan Rabu lalu, kalau APBD telah menampung biaya untuk perbaikan mobil milik perseorangan (pribadi) dengan nomor polisi BK 123 T dengan anggaran sebesar Rp40 juta per tahunnya.

Grace kepada Sinar Keadilan melalui telepon genggamnya, Minggu (25/5), hal itu bisa terjadi diduga akibat tim anggaran Pemko Siantar mengambil kesempatan dan memanfaatkan sempitnya waktu pembahasan R-APBD tahun 2008 oleh Panggar (panitia anggaran) legislatif. “Bayangkan saja, pembahasan kurang lebih hanya dua hari,” ucapnya.

Ditegaskan Grace, untuk pembahasan menyangkut anggaran paling minim diperlukan waktu 40 hari. Tapi mengingat waktu yang sempit untuk mengejar deadline atau tenggang waktu yang ditetapkan pemerintah pusat serta mengantisipasi suara sumbang yang menyatakan DPRD Siantar menghambat pengesahan APBD 2008, maka dewan jelas kecolongan dengan tercantumnya anggaran perbaikan mobil milik pribadi itu. “Dan sangat disayangkan pihak eksekutif mengambil momen tersebut,” ujar Grace.

Ditambahkannya masuknya anggaran perbaikan mobil itu sangat jelas melanggar aturan dan Undang-undang. Diantaranya UU Nomor 17 Tahun 2003, PP 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 30 Tahun 2007 dan peraturan lainnya. “Ini sudah sebuah temuan korupsi,” cetusnya. (dho)

Hari Ini, Wahana Milik NASA Mendarat di Mars Ungkap Kehidupan

JAKARTA - Setelah perjalanan panjang sejauh 679 juta kilometer selama sekitar 10 bulan, Phoenix Mars Lander segera mendarat di Planet Mars. Wahana milik NASA yang dikirim untuk menggali es itu akan mendarat di dekat kutub utara planet tersebut, Minggu (25/5) malam waktu AS atau Senin (26/5) pagi WIB.

Phoenix akan mendarat pada salah satu dataran di kawasan dekat kutub utara Mars yang bernama Vastitas Borealis. Di bawah permukaan kawasan tersebut sebelumnya terdeteksi lapisan es dan Phoenix akan mengungkap apakah lingkungan di sana dapat mendukung kehidupan.

"Semua berjalan lancar sampai saat ini. Wahana antariksa tersebut berfungsi dengan sangat baik," ujar Ed Sedivy, manajer yang menangani Phoenix dari Lockheed Martin Space System. Meski demikian, para insinyur NASA dan mitra yang terlibat dalam proyek ini memantau dengan seksama proses pendaratan Phoenix karena tak ada jaminan pendaratan berhasil.

Teknik pendaratan vertikal menggunakan roket pendorong (thruster) gagal mendaratkan wahana Mars Polar Lander (MPL) pada tahun 1999. Phoenix harus melakukan sejumlah manuver agar pendaratannya kali ini sukses.

Manuver pertama yang harus dilakukan adalah menyalakan roket pendorong agar Phoenix mengarah ke sasaran pendaratan. Hal tersebut akan dilakukan pada Minggu (25/5) pukul 10.46 waktu AS atau 09.46 WIB.

Detik-detik menegangkan baru dimulai Senin (26/5) pukul 6.39 Wib saat Phoenix melepaskan diri dari kendaraan pembawanya. Tahap ini dilakukan 14 menit menuju pendaratan.

Saat memasuki atmosfer Mars pada pukul 6.46 WIB, kecepatan Phoenix sekitar 20.277 kilometer perjam. Gesekan yang kuat dengan atmosfer Mars menyebabkan bagian luar wahana sempat terpanggang lapisan plasma sangat panas antara pukul 6.47 hingga 6.48 WIB.

Pukul 6.49 WIB wahana akan mengembangkan parasut untuk mengurangi kecepatannya dan jatuh bebas selama beberapa menit. Setelah parasit lepas, roket pengatur kecepatan akan dinyalakan sambil menyiapkan proses pendaratan, seperti membuka tiga kakinya.

Jika semua tahapan tersebut berjalan lancar, Phoenix akan mendarat di permukaan Mars pada pukul 6.53 WIB. Saat berhasil menyentuh permukaan Mars, Phoenix akan mengirimkan sinyal ke pusat pengendali di Bumi. Namun, tanda kesuksesan ini baru diterima 15 menit kemudian mengingat jarak Bumi-Mars yang mencapai 171 juta kilometer.

Panel surya baru dikembangkan 15 menit kemudian seiring mulai hilangnya debu yang terebangan di sekitar wahana akibat tumbukan. Begitu sumber energi hidup, lengan robotik yang akan melakukan pengalian di tempat dan instrumen yang akan melakukan analisis terhadap sampel tanah Mars akan bekerja.

"Tujuan utama kali adalah ingin mengetahui apakah kawasan tersebut mendukung kehidupan di Mars," ujar Peter Smith, peneliti utama program Phoenix dari Universitas Arizona, Tucson, AS. Penelitian ini juga akan mengungkap lebih dalam apakah ada kehidupan di Mars sekalipun hanya di masa lalu. (kcm)

Jalur Lintas Tengah Sumatera Korbankan Kawasan Konservasi

MEDAN-SK: Jalan alternatif lintas tengah Sumatera dipastikan menembus kawasa konservasi. Jalan itu dibuat untuk memfungsikan kembali jalan yang kini putus karena gempa pekan lalu. Balai Pelaksana Jalan Nasional I menilai di sekitar jalan yang putus masih menyimpan bahaya longsor karena banyak retakan.

"Jalan alternatif sepanjang 10 kiometer diusulkan Bupati Tapanuli Selatan. Jalan itu mulai dari Desa Aek Latong Baru (Tapanuli Selatan), melewati daerah patahan Aek Latong, Aek Batu Jomba dan Aek Sihoru-horu," kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional I AG Ismail, Minggu (25/5) di Medan.

Ismail mengatakan jalan itu selanjutnya menembus jalan lintas tengah Sumatera menuju Tarutung , Tapanuli Utara. Menurut dia, alternatif jalan itu masuk akal. Sebab jalan yang ada sekarang ini dinilai sudah tidak layak pakai. Jalan yang putus karena gempa, katanya, hanya tinggal menunggu waktu untuk longsor.

Dia menuturkan, jalan alternatif itu sangat mungkin direalisasikan karena melalui kajian Balai Pelaksana Jalan Nasional. Dalam penelitiannya, jalan alternatif diupayakan tidak terlalu jauh dari jalan lama. Sebab di sepanjang jalan lintas tengah Sumatera (lama) sudah berkembang kegiatan ekonomi warga setempat. "Jika jauh dari jalan lama, kegiatan ekonomi warga akan mati," katanya.

Akhir pekan lalu, petugas dengan memakai buldozer dan traktor menimbun jalan yang putus karena gempa. Penimbunan itu, katanya, dilakukan sebagai upaya sementara agar lalu lintas jalan lintas tengah Sumatera kembali berjalan. Dalam waktu dekat ini, petugas membuat bronjong kawat berisi batu untuk menahan tebing di sisi jalan agar tidak longsor.

Untuk sementara jalan di ruas Tarutung--Sipirok bisa dilalui dengan kendaraan roda empat berukuran kecil. Kendaraan angkutan barang masih belum bisa melintas di ruas itu sehingga mesti melewati Sibolga. Meski sudah diuruk tanah, jalan lintas Sumatera di lokasi gempa masih labil dan ancaman longsor bisa terjadi jika hujan turun.

Belum ada Konfirmasi

Informasi pembuatan jalan alternatif di lokasi gempa itu ternyata belum sampai ke pemangku kepentingan. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sum ut Djati Witjaksono Hadi mengatakan belum ada koordinasi terkait dengan pembuatan jalan itu. Padahal, di sekitar jalan itu merupakan daerah Cagar Alam Dolok Sipirok, Tapanuli Selatan.

Djati menuturkan pembuatan jalan yang melintas hutan lindung harus ada izin pinjam pakai dari Meteri Kehutanan. "Sebelum izin itu keluar, mesti dilengkapi dengan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan rekomendasi bupati dan gubernur. Pembuatan jalan belum bisa dilakukan selama izin dari Menteri Kehutanan belum keluar," katanya.

Jalan yang menembus kawasan konservasi di Sumut bukan hal baru. Pada pertengahan BBKSDA mempersoalkan jalan yang melintasi Suaka Margasatwa (SM) Barumun, Tapanuli Selatan. Kepolisian menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi yang terkait. Pihak Pemkab Tapanuli Selatan mengaku tidak mengetahui jalan itu melintas di kawasan konservasi. Jalan yang sudah terlanjut menebang hutan sepanjang 10 kilometer itupun terbengkalai. (kcm)

PENSIUN DINI 100 WARTAWAN SENIOR AS

Oleh A. Jafar M. Sidik

Lebih dari 100 reporter, editor, fotografer dan jurnalis lainnya yang bekerja pada suratkabar terkemuka AS, Washington Post, menerima paket pensiun dini yang ditawarkan manajemen koran yang dikenal dengan inisial "The Post" ini.

Pewarta Frank Ahrens, dalam The Post edisi Jumat (23/5) melaporkan, pensiun dini ditempuh untuk mengurangi beban operasi bisnis meski nantinya kekuatan kerja redaksi (newsroom) berkurang 10 persen dari jumlah yang ada sekarang.

Selama dua dekade terakhir ini, sirkulasi dan pendapatan iklan The Post menyusut sehingga perusahaan terpaksa menawari wartawan dan karyawannya untuk pensiun dini, tapi The Post tak mau memilih opsi pemutusan hubungan kerja secara sepihak (semacam PHK).

Pada 1999, The Post meraup pendapatan operasional sebesar 157 juta dolar AS, tapi pada 2007 anjlok menjadi 66 juta dolar AS, sementara total sirkulasi yang pada 1993 mencapai 830 ribu eksemplar kini berkurang menjadi 638 ribu eksemplar.

Sejumlah figur terkenal di koran itu, termasuk para penerima anugerah jurnalisme tertinggi AS, Pulitzer, menyatakan akan pensiun dini.

Mereka itu antara lain spesialis liputan perang Thomas E. Ricks, penulis "feature" Linton Weeks, suami istri spesialis masalah internasional John Ward Anderson dan Molly Moore, dan kritikus film peraih Pulitzer, Stephen Hunter.

Sejumlah jurnalis top lainnya belum memutuskan pensiun dini, namun beberapa minggu ke depan mereka segera mengikuti 100 koleganya itu. Mereka ini diantaranya wartawan politik peraih Pulitzer, David Broder dan kolumnis olahraga yang juga penyiar stasiun televisi khusus olahraga ESPN, Tony Kornheiser.

"Sejak setahun lalu aku sudah menduga tak akan lagi menjadi kritikus film. Aku menempuh langkah yang tak bisa dilakukan The Post yaitu memecat diriku sendiri karena aku sudah terlalu tua," kata Stephen Hunter.

Hunter menyebut film-film sekarang yang tak lagi menarik untuk dikritisi karena banyak memuat efek digital adalah alasan ia menerima tawaran pensiun dini.

Sejumlah wartawan senior lain berencana pensiun dini di periode berikutnya. Termasuk di kelompok ini adalah redaktur "gaya hidup" Deborah Heard, kolumnis ekonomi keuangan Maralee Schwartz dan Tony Reid, redaktur wisata KC Summers, dan kritikus buku Marie Arana.

Para pegawai The Post nonredaksi juga ditawari pensiun dini tapi tak diketahui jumlahnya. Program pensiun dini ini sendiri ditawarkan hanya pada wartawan atau karyawan yang telah berusia 50 tahun ke atas atau minimal bermasa kerja lima tahun.

Tenggat waktu aplikasi pensiun dini jatuh pada 15 Mei 2008, tapi manajemen The Post sudah memasukkan lebih dari 200 nama dalam daftar program pensiun dini.

Wartawan dan karyawan yang setuju menerima paket pensiun dini akan memperoleh kompensasi yang sesuai dengan senioritasnya. Yang tertua dan terlama bekerja akan mendapatkan uang pensiun sebesar total pendapatan bulanan selama dua tahun (24 bulan) dan dibayarkan segera setelah pegawai dinyatakan pensiun.

Paket pensiun dini kali ini adalah yang ketiga setelah langkah serupa ditempuh pada 2003 dan 2006. Jumlah wartawan The Post pernah mencapai puncaknya pada 2003 sebanyak 908 orang, tapi sekarang berkurang menjadi 780 orang berstatus wartawan tetap. Pascaprogram pensiun dini, jumlah wartawan akan menjadi 700 orang.

Daring
Program pensiun dini memberi kesempatan The Post untuk membenahi lagi organisasi keredaksiannya tanpa harus mengurangi kenyamanan para pembacanya.

"Tak ada rencana menghilangkan kolom atau mengurangi frekuensi penerbitan. Rasionalisasi lebih berpengaruh pada bagaimana kami harus mengorganisasikan liputan," kata Pemimpin Redaksi Philip Bennett.

Apa yang dilakukan The Post umum terjadi pada industri media AS yang dewasa ini terus menurun pendapatannya seperti juga dialami saingan utama The Post yakni New York Times yang telah beberapa kali merasionalisasi pasukan kerjanya.

Untuk mengatasi tekanan ini, para eksekutif media massa menjadi semakin tajam melihat internet sebagai alternatif menyelamatkan bisnis media, bahkan internet sudah dipandang sebagai suratkabar masa depan.

Kombinasi edisi "daring" (dalam jaringan atau online) dan cetak akan menjamin perusahaan media tetap untung, demikian mereka berasumsi.

Laporan American Journalism Review (AJR) edisi April/Mei 2008 memperkuat keyakinan industri media AS untuk beralih ke internet.

Mengutip laporan pakar, jurnal berisi kajian jurnalisme di AS ini menguraikan fakta-fakta berbalikan antara pendapatan media edisi cetak versus pendapatan edisi daring.

Menurut AJR, tigapuluh tahun lalu 71 persen orang dewasa AS membaca suratkabar, sepuluh tahun lalu telah berkurang menjadi 59 persen, dan kemudian menyusut lagi pada 2007 menjadi 48 persen. Sebaliknya, sampai Desember 2007, pengakses laman-laman berita telah mencapai 63 juta orang. Google malah menyebut 133 juta orang.

Sementara itu, pendapatan iklan berita edisi daring meningkat 20 persen menjadi 773 juta dolar AS di kuartal ketiga 2007 terhadap priode sama tahun 2006. Sebaliknya, pada priode sama, pendapatan iklan edisi cetak anjlok sembilan persen.

Mukjizat "Setan Merah"

Oh... Dear! Dear! Dear! Ucapan itu spontan dilontarkan komentator televisi begitu tendangan penalti kapten Chelsea, John Terry, melebar di kiri gawang Manchester United. Chelsea hanya butuh satu gol penalti itu untuk menjadi juara Eropa. Trofi itu lepas dari Chelsea dan direbut Manchester United.

Begitu tipis jarak peluang antara pemenang dan pecundang pada final Liga Champions, Manchester United versus Chelsea, di Stadion Luzhniki, Moskwa, Rabu (21/5) atau Kamis dini hari Wib. Hanya dalam hitungan detik, setelah Terry gagal menendang penalti, peluang itu berpindah ke Manchester United (MU).

Menurut skema normal, Terry adalah penendang terakhir Chelsea. Gelandang Chelsea, Frank Lampard, menuturkan bahwa inisiatif menjadi penendang terakhir datang dari Terry sendiri. ”Saya yang akan menendang penalti terakhir,” ujar Lampard, menirukan ucapan Terry.

Bukan rahasia, dalam tos-tosan adu penalti, penendang terakhir sering menjadi penentu kemenangan. Saat itu, skor adu penalti 4-4 dan, jika gol, Terry akan menutup ”babak lotre” itu dengan kemenangan Chelsea di Liga Champions untuk pertama kali.

”Saya pikir, waktu itu tendangan JT (inisial Terry) bakal gol. Biasanya dia penendang penalti yang hebat,” tutur Rio Ferdinand, bek MU yang juga rekan Terry sesama bek tengah di tim nasional. Kubu MU, termasuk Pelatih Sir Alex Ferguson, merasa timnya akan kalah.

Ronaldo sudah siap-siap menjalani ”hari terburuk dalam hidupnya”. Ia berjasa mencetak gol MU pada menit ke-26, tetapi ia juga satu-satunya pemain MU yang gagal mengeksekusi tendangan penalti setelah tendangannya diblok kiper Petr Cech.

Bukan dosa Terry
Namun, tendangan Terry ternyata melenceng ke sebelah kiri gawang Van der Sar. Sang kapten terpeleset saat menendang bola. Rumput lapangan Stadion Luzhniki memang basah diguyur hujan, tapi dari 14 penendang penalti, hanya Terry yang terpeleset.

MU menundukkan Chelsea lewat adu penalti 6-5 setelah kedua tim imbang 1-1 hingga babak perpanjangan waktu. Gol balasan Chelsea dicetak Lampard menit ke-45. Selain Terry, Nicolas Anelka yang tampil sebagai penendang penalti ke tujuh Chelsea juga gagal.

Kegagalan Terry mengeksekusi penalti jelas disesalkan para pendukung Chelsea, termasuk bos besar Roman Abramovich yang berkali-kali menunduk saat adu penalti berlangsung. Namun, kubu Chelsea langsung pasang badan atas kegagalan Terry.

”Tak seorang pun boleh mengkritik dia, apalagi dari kalangan Chelsea,” kata Lampard. ”Dia sangat sedih dan menangis, tetapi dialah alasan kami bisa tampil di sini. Ini bukan musim yang normal. Hari ini dia memikul tanggung jawab sebagai penendang terakhir,” bela Avram Grant, Pelatih Chelsea.

Pesan mereka jelas: Terry tidak berdosa atas kegagalan Chelsea. Hasil final menyesakkan mereka itu tak ubahnya permainan nasib yang sering kali mengitari sepak bola. Faktor sial-untung berperan besar dalam kegagalan Chelsea dan keberhasilan MU.

”Jika Terry tidak terpeleset, selesai sudah pertandingan. Satu keberuntungan kami, dia terpeleset,” ujar Van der Sar (37), yang ditahbiskan sebagai pemain terbaik pada laga final tersebut.

Grant sempat ditanya wartawan mengenai kemungkinan Didier Drogba menjadi penendang terakhir andai striker Chelsea itu tidak dikartu merah pada menit ke-127 karena menjawil dagu bek MU, Nemanja Vidic. ”Dia (Drogba) tidak ada di lapangan,” ujar pelatih asal Israel itu enggan atas pertanyaan spekulatif tersebut.

Kuasa takdir
Dalam jumpa pers seusai laga, Ferguson tak banyak berbicara soal taktik permainan. Ia bahkan menyebut istilah ”takdir (fate)”, sebuah gagasan yang kurang penting di kalangan masyarakat Inggris. ”Saya pikir, takdir memainkan kuasanya, seperti yang terjadi sepanjang musim ini. Takdir memainkan kuasanya saat Terry terpeleset,” ujar pelatih asal Skotlandia yang pernah tiga kali kalah adu penalti di klub Aberdeen dan tiga kali bersama MU itu.

Ini mirip ketika Pelatih Frank Rijkaard, yang menangani timnas Belanda di Piala Eropa 2000, pernah menyebut istilah ”malaikat kecil” dalam tendangan penalti. Gawang Van der Sar, kata Rijkaard, dilindungi ”malaikat kecil” saat tendangan penalti dua pemain Ceko, Pavel Nedved dan Jan Koller, menerpa mistar pada laga Piala Eropa 2000 yang akhirnya dimenangi Belanda 1-0.

Kemenangan MU atas Chelsea di Moskwa itu dalam beberapa hal mengingatkan betapa pasukan ”Setan Merah” akrab dengan mukjizat jika tampil di final Liga Champions. Mereka juara setelah selamat dari situasi terjepit.

Kemenangan itu mengingatkan sukses mereka menjuarai Liga Champions 1999 di Barcelona. Setelah tertinggal 0-1 dari Bayern Muenchen dalam 2 x 45 menit laga final, Teddy Sheringham dan Ole Solskjær berturut-turut mencetak gol pada menit ke-91 dan ke-93 untuk memenangkan MU.

MU 1999 dan MU 2008 sama-sama seperti ketiban mukjizat. Bedanya, jika tahun 1999 mereka meraih gelar treble (Liga Champions, Liga Inggris, dan Piala FA), kali ini MU ”hanya” memanen gelar double (Liga Champions, Liga Inggris). MU musim ini juara Liga Inggris, juga setelah mengalahkan Chelsea.

Gelar Liga Champions ini adalah gelar Eropa ketiga MU setelah tahun 1968 dan 1999. Dengan gelar itu pula, klub-klub Inggris menyamai rekor klub-klub Italia dan Spanyol dengan sama-sama menjadi juara Eropa 11 kali.

Penuh drama
Di luar adu penalti, laga MU versus Chelsea juga berlangsung penuh drama. Ferguson mengejutkan banyak pihak dengan meninggalkan formasi striker tunggal dan menduetkan Carlos Tevez-Wayne Rooney di depan. Ia juga menempatkan Ronaldo ke kiri untuk menghindari agar pemain Portugal itu tidak bentrok dengan bek kiri Ashley Cole.

Ronaldo, yang sering kalah berduel dengan Cole, ditempatkan di kiri untuk bertarung dengan bek kanan Chelsea, Michael Essien. Taktik itu berbuah saat Ronaldo mencetak gol lewat sundulan seusai memperdayai Essien.

Ferguson memenuhi janji untuk menurunkan gelandang Paul Scholes, sebagai hadiah atas gol pemain berusia 33 tahun itu di semifinal dan ganti atas absennya Scholes saat MU juara 1999. Drama datang silih berganti mewarnai sepanjang laga.

Setelah gol Ronaldo, MU mendapat sedikitnya dua peluang gol beruntun (Tevez dan Michael Carrick), tetapi gagal berkat kecemerlangan Petr Cech. Sebaliknya, Chelsea pun mendapat setidaknya dua peluang emas saat tendangan Drogba dan Lampard membentur gawang.

Drama berpuncak pada menit ke-127 ketika satu keributan memancing Drogba menjawil dagu Vidic. Striker Pantai Gading itu pun diusir. Namun, drama di atas semua drama laga itu adalah gagalnya penalti Terry. Air mata Terry berbicara jelas soal kejadian paling dramatis tersebut.(kcm)

KPK Supervisi Kasus Korupsi di Kejati Sumut

MEDAN-SK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di Sumut.

Ketua Tim KPK bidang Penindakan Bambang Widaryatmo di gedung Kejati Sumut Medan, Kamis (22/5) mengatakan, Kedatangan empat orang Tim KPK ke gedung Kejatisu untuk menjalankan tugas berupa supervisi serta koordinasi terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sumut.

KPK juga membahas tentang penanganan kasus dugaan korupsi dana profisi dan sumber daya alam senilai Rp17 miliar lebih yang melibatkan Bupati Nias Binahati B Baeha.

Kasus dugaan korupsi dana obligasi mantan Dirut PTPN III, Akhmaluddin Hasibuan sekitar Rp325 miliar, serta kasus dugaan korupsi Bupati Asahan, Risuddin sekitar Rp1 miliar lebih dalam kasus pemindahan aset pemkab asahan, berupa tanah seluas 3 hektar lebih dibangun Panti Nirmala di Asahan yang diduga dialihkan pada pihak ke tiga, juga dibahas dalam supervisi itu.

Bambang juga mengatakan, hasil supervisi dengan Kejatisu ini akan dilaporkan ke Ketua KPK Antasari Azhar. Selanjutnya akan mengambil sikap apakah menindak lanjuti hasil Supervisi itu atau tidak. Saat didesak wartawan apakah akan mengambil alih kasus yang masih mengendap di Kejatisu, dirinya menegaskan sesuai UU KPK bisa saja itu dilakukan. Namun harus sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Humas Kejati Sumut, Edi Irsan Tarigan membenarkan kedatangan tim dari KPK tersebut. Menurut Edi, kedatangan KPK bukan untuk mengambil alih kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani Kejatisu.

Namun KPK hanya mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang tengah ditangani kejaksaan. Seperti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Taroni Hia yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Edi juga mengatakan bahwa pihaknya mengkoordinasikan penanganan kasus korupsi dalam pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Tanah Karo. Iapun menyampaikan tentang koordinasi penanganan kasus korupsi dana koordinasi kerja di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan yang menimbulkan kerugian negera sekitar Rp700 juta.

Selain melakukan supervisi terhadap kejatisu, KPK juga melakukan supervisi terhadap penyidik Poldasu, terutama dalam penanganan kasus korupsi agar lebih dalam lagi untuk pengusutan kasus korupsi. (oz)

BBM Naik, Dana Subsidi BBM & Kemiskinan Tetap Timpang

JAKARTA-SK: Pemerintah memproyeksikan, meski ada kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen, alokasi antara subsidi BBM dengan program kemiskinan masih tidak seimbang.

Dengan kenaikan 28,7 persen, alokasi subsidi BBM sebesar Rp141 triliun, sementara program kemiskinan hanya sebesar Rp100 triliun.

"Ini belum adil," kata ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat sosialisasi kenaikan BBM, di Gedung E Departemen Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (21/5).

Alasan dasar pemerintah menaikan BBM karena sebanyak 70 persen subsidi BBM hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat menegah ke atas.

Dalam APBNP 2008, alokasi subsidi BBM sebesar Rp75,6 triliun, sementara alokasi program kemisikinan Rp70 triliun.

Menkeu mengatakan, berdasarkan pengalaman 2005, yakni setelah terjadi kenaikan harga BBM pada 2005, terjadi pengurangan tenaga kerja 95,9 ribu orang.

Sementara setelah terjadi kenaikan harga BBM 30 persen pada Maret 2005, indeks kepercayaan merosot. Namun, kembali naik setelah dua bulan berikutnya.

Sektor industri pupuk, semen dan kimia juga terpukul setelah ada kenaikan BBM pada 2005. Penjualan kendaraan bermotor, tingkat investasi, sektor retail dan PDB secara kuartak to kuartal dan year on year (YoY) tidak berdampak besar setelah kenaikan harga BBM pada 2005. Sebaliknya dampak besar terjadi pada sektor itu setelah terjadi kenaikan BBM sebesar 114 persen pada Oktober 2005. (oz)

Slogan Baru SBY: "Indonesia Bisa!"

JAKARTA-SK: Slogan "Indonesia Bisa!" diluncurkan di akhir pagelaran Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional Indonesia yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (20/5). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan slogan itu sebagai awal pencanangan Kebangkitan Indonesia.

Slogan "Indonesia Bisa!" diluncurkan bersamaan dengan logo 100 Tahun Kebangkitan Nasional bergambar angka 100 dan tiga bendera merah putih serta tulisan "Indonesia Bisa!". Tiga bendera melambangkan tiga visi dan misi.

Visinya meningkatkan kesadaran berbangsa, menguatkan jati diri, dan bergerak menuju bangsa maju di dunia. Misinya menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan semangat juang masyarakat. Memperkuat kepribadian bangsa, memperkokoh nilai-nilai budaya bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional. Mempertebal jiwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam mweujudkan Indonesia yang damai, adil, dan demokratis.

Huruf "Indonesia" berwarna merah melambangkan tekad dan keberanian. Huruf "Bisa" berwarna hitam melambangkan ketegasan.

Presiden SBY memberikan Pidato Kenegaraan Seabad Kebangkitan Nasional. SBY berpesan kepada seluruh rakyat agar menyiapkan 3 bekal menghadapi tantangan zaman.

Pidato SBY ini disiarkan serentak di semua stasiun televisi nasional dan sejumlah radio secara serentak pukul 17.00 WIB, Selasa (20/5).

SBY mengatakan perjalanan kebangkitan bangsa telah mencapai cita-cita yang diidamkan para pendahulu. "Republik Indonesia yang 100 tahun lalu hanyalah sebuah konsep dan mimpi, kini telah menjadi identitas," kata SBY.

Menurut SBY perjalanan kebangkitan bangsa dimulai pada 1908 dengan lahirnya Boedi Oetomo, kemudian tahun 1928 lahirlah Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan 1945 terus berlanjut dengan Reformasi 1998. SBY menegaskan bangsa Indonesia berhasil tegak berdiri karena memiliki semangat juang tinggi dan bersatu sebagai bangsa.

"Kita bisa berdiri tegak karena berhasil beradaptasi dengan berbagai perubahan," lanjut SBY.

SBY menegaskan ada tiga syarat fundamental untuk menghadapi tantangan zaman. Bangsa Indonesia harus menjaga kemandirian, memiliki daya saing tinggi, dan membangun peradaban mulia.

"Dunia dihantui krisis pangan, krisis energi dan resesi ekonomi. Tapi saya yakin, kita bisa mencari solusi atas permasalahan ini," pungkas SBY. (oz/dtc/kcm)

26 Mei, 2008

Dana Bagian Sosial Diduga Ajang Korupsi dan Proyek Fiktif

Beberapa Lembaga Penerima Dana Layak Dipertanyakan

SIANTAR-SK: Di Siantar, punya hubungan yang dekat dengan walikota sangat enak. Silahkan ajukan proposal atas nama lembaga atau yayasan, maka uang puluhan juta akan segera cair. Soal lembaga atau yayasan yang digunakan, tak perlu risau, bentuk saja sebuah lembaga atau yayasan, apapun namanya.

Dalam APBD 2008 (saat ini masih dalam tahap eksaminasi di Gubernur Sumatera Utara), dana untuk Bagian Sosial sekitar Rp14 miliar. Jika diperinci satu persatu penerima dana di Bagian Sosial ini, kening akan berkerut, karena banyak sekali lembaga atau yayasan yang menerima dana. Anehnya, banyak penerima dana ini tak pernah terdengar aktifitas lembaganya. Keanehan lainnya, sepertinya ada usaha untuk ‘menumpang nama’ lembaga yang telah eksis tetapi yang menerima dana orang lain. Sepertinya ada usaha-usaha yang mengarah kepada pembohongan publik.

Contoh nyata terlihat pada Bantuan Biaya Operasional Lembaga Bantuan Hukum Siantar sebesar Rp50 juta. Batara Manurung, salah seorang pengurus LBH Siantar, memastikan LBH Siantar tak pernah mengajukan permintaan bantuan dana ke Pemko Siantar. Lantas kenapa LBH Siantar tercantum? Siapa yang akan menerima dana?

Sebuah sumber di Bagian Sosial menyebut penyebutan nama Lembaga Bantuan Hukum Siantar sebagai penerima dana di Bagian Sosial tersebut hanya kamuflase karena yang menerima dana tersebut adalah salah satu orang dekat Walikota RE Siahaan yang aktif dalam sebuah lembaga bantuan hukum yang berafiliasi ke sebuah partai. Karena LBH partai tak berhak menerima dana, maka ditulislah nama Lembaga Bantuan Hukum Siantar. “Ini memang pembohongan publik namun ini harus dicantumkan karena ini urusannya langsung kepada walikota,” ujar sumber tersebut yang minta namanya tak disebut kepada Sinar Keadilan.

Beberapa lembaga lainnya yang menerima dana Bagian Sosial ini, ‘pemiliknya’ dikenal sangat dekat dengan walikota. Ada dua lembaga yang masuk sebagai penerima dana, namun ‘pemilik’ lembaga ini satu orang dan dikenal sebagai tim sukses walikota dalam Pilgubsu lalu. Masing-masing lembaga tersebut mendapat kucuran bantuan sebesar Rp60 juta. Artinya dari dua lembaga itu, orang dekat walikota ini mendapat ‘rejeki nomplok’ sebesar Rp120 juta, enak benar!

Jika ditelisik satu persatu para penerima dana di Bagian Sosial ini, maka akan terlihat banyak keanehan lainnya. Ada bantuan mental spiritual kepada 140 organisasi dengan nilai total Rp700 juta. Siapa 140 organisasi ini? Apa kriteria organisasi yang menerima dana ini?

Yang mencengangkan, dalam anggaran Bagian Sosial ini juga tercantum bingkisan Hari Raya dan Natal sebesar Rp4 miliar lebih. Tak ada keterangan, siapa penerima bingkisan ini dan jumlah dana sebesar itu untuk berapa banyak bingkisan?

Yang paling ironis, mereka yang seharusnya pantas menerima dana sosial tersebut justru tak tercantum dan kalaupun tercantum nilainya sangat minim. Bayangkan, bantuan kepada para pensiunan seperti cacat veteran, warakawuri, wirawati catur panca, atau Piveri, masing-masing hanya sebesar Rp5 juta per tahun! Masih banyak lagi pos bantuan yang sangat layak dipertanyakan di Bagian Sosial ini. Sayangnya, Kepala Bagian Sosial Risfani Sidauruk mengelak untuk bertemu dengan Sinar Keadilan untuk mengkonfirmasi soal dana Bagian Sosial ini.

Sementara itu, sejumlah tokoh pemuda Siantar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) melakukan pemeriksaan dan audit terhadap sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang direncanakan menerima Dana Sosial 2008.

“Layak dipertanyakan legalitas mereka, apa memang benar (organisasi) itu ada?” kata Hendrik Manurung, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Siantar. Dia mengatakan ada beberapa kejanggalan terhadap sejumlah ormas dan LSM penerima dana tersebut. “Kalau memang (organisasi tersebut) ada tidak masalah. Takutnya dana tersebut bermasalah seperti tahun lalu, mengatasnamakan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Hendrik menyayangkan sikap pemko yang gampang menampung di APBD tanpa melakukan pengecekan di lapangan terhadap ormas dan LSM sebagai penerima bantuan tersebut.

“BPKP harus melakukan pemeriksaan karena selama ini banyak pihak mengatasnamakan masyarakat dengan membentuk berbagai organisasi,” ucap Hendrik.

Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (GPDIP) Siantar Carles Siahaan mengungkapkan sejumlah dana yang direncanakan untuk bantuan lembaga dan organisasi layak dilakukan evaluasi. Dia beralasan dana yang dianggarkan tersebut besar kemungkinan menjadi ajang korupsi dengan berbagai kegiatan fiktif. “Banyak nama ormas dan LSM bermunculan, apakah hanya sebatas menerima bantuan setelah itu raib entah kemana,” sindirnya.

Menurutnya kucuran dana sampai puluhan juta tersebut layak dipertanyakan kriteria yang dipergunakan pemko untuk menyetujui organisasi penerima bantuan tersebut. Dikatakannya kasus dugaan korupsi dana sosial 2007 sebesar Rp16 miliar yang saat ini ditangani Polresta Siantar menjadi pengalaman pemko menyalurkan bantuan sosial.

Carles juga menyoroti DPRD Siantar yang menyetujui usulan pemko tersebut. Ditegaskannya legislatif harus menggunakan fungsi pengawasan terhadap rencana penyaluran bantuan sosial yang akan diberikan. (fet/jansen)

Inspektorat Simalungun Nilai Kadis Perkimbangwil dan Konsultan Bersalah

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkimbangwil

SIMALUNGUN: Terkait Dugaan Korupsi Kadis Perkimbangwil Simalungun, Ir Jon Sabiden Purba dalam pembayaran jasa konsultasi perencanaan Sistim Air Bersih (SAB) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2007 dan Sistim Drainase Limbah dan Persampahan Kabupaten Simalungun (SDLP) tahun anggaran 2007, Inspektorat Simalungun menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Perkimbangwil Simalungun beserta Konsultan. Hal tersebut diungkapkan Arsyad Damanik, Kepala Inspektorat Simalungun melalui Rasitua Tamba kepada Sinar Keadilan saat ditemui di ruangannya, Jumat (16/5).

Dikatakannya, sesuai dengan hasil audit Inspektorat Simalungun di lapangan, bahwa telah ditemukan kesalahan yang mengarah kepada kerugian negara. Dalam hal ini, Perkimbangwil berencana akan membuat berita acara untuk pembayaran pekerjaan sementara pekerjaan tersebut belum selesai dilakukan. Tindakan itu dilakukan untuk mengejar target sesuai dengan Tahun Anggaran yang masa waktunya telah habis.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Dinas Perkimbangwail beserta rekanan konsultan telah berencana seolah-olah pengerjaan tersebut telah selesai 40 persen padahal kenyataannya tidak sesuai di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar pencairan cek yang dimaksud agar segera terlaksana.

Dikatakannya lagi, bahwa sebelumnya pengerjaan proyek tersebut telah diberi perpanjangan waktu pengerjaannya selama 50 hari. Ternyata pekerjaan tersebut belum juga selesai hingga saat ini sementara pihak rekanan konsultan menuntut agar cek tersebut segera dicairkan.

Seperti sudah diberitakan, Kadis Perkimbangwil Simalungun, Ir Jon Sabiden Purba diduga telah melakukan korupsi dalam pembayaran jasa konsultasi perencanaan Sistim Air Bersih (SAB) Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2007 dan Sistim Drainase Limbah dan Persampahan Kabupaten Simalungun (SDLP) tahun anggaran 2007.

Dimana Jon Sabiden menahan/menyandera 2 lembar cek Bank Sumut atas pembayaran jasa konsultasi. Konsultasi perencanaan ini dikerjakan oleh konsultan PT Bonafindo Consultan, atas nama Ir Hamida (direktur), dengan nilai pembayaran cek sebesar Rp163.878.979 dan CV Citra Pratama atas nama Sri Lendrayati SE (direktur), dengan nilai cek sebesar Rp86.764.800.

Hal ini diungkapkan Lembaga Independen Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (LIPAN RI) melaui koordinator Daerah (Korda) Siantar Simalungun, Drs Anton J Siregar kepada Sinar Keadilan, Rabu (14/5) di Pematangsiantar.

Menurut Anton, berdasarkan investigasi yang sudah mereka lakukan bahwa, pembayaran atas perencanaan SAB telah dibayarkan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 900/1393A/SPM/DP3W-2007 tertanggal 18 Desember 2007, sebesar Rp187.778.000 (40% dari nilai kontrak). Sebesar Rp469.445.000 (kontrak nomor 8/PPK-PI.DL/IX/DP3W-07) tertanggal 27 Desember 2007.

Sedangkan pembayaran atas perencanaan SDLP dibayarkan berdasarkan SPM nomor 900/1393B/SPM/DP3W-2007 tertanggal 18 Desember 2007 sebesar Rp 99.418.000 (40 %) dari nilai kontrak) sebesar Rp 248. 545.000 (Kontrak No 9/PPK-PI.DL/IX/DP3W-07 tanggal 27 Desember 2007.

Dikatakan, berdasarkan hasil investigasi ini bahwa pembayaran atas kemajuan pekerjaan tersebut, yang telah sah dan resmi dibayarkan serta telah dibukukan dalam keterangan pertanggungjawaban pengeluaran keuangan APBD Pemkab Simalungun tahun 2007. Walaupun cek kontan Bank Sumut tersebut belum dicairkan.

Lanjutnya, penahanan cek ini dilakukan diduga karena konsultan perencana belum menyelesaikan pekerjaannya, serta ‘tidak mau’ memberikan fee sebesar 5% dari nilai kontrak kepada Kadis maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagaimana yang dilakukan Kadis Perkimbagwil, Ir Jon Sabiden Sebelumnya.

Lanjutnya, sesuai dengan isi kontrak pekerjaan pasal pembayaran, Kepala Dinas/PPK tidak berhak memegang apalagi menyandera cek pembayaran kemajuan pekerjaan.

“Jadi sudah jelas, penyanderaan cek pembayaran ini merupakan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum dan sangat merugikan konsultan tersebut, karena dalam kontrak pekerjaan, tidak ada satu pasal pun yang menyatakan Kadis dapat menahan cek pembayaran atas kemajuan pekerjaan tersebut,dimana SPP dan SPM nya telah diterbitkan, “ tegasnya.

Jon Sabiden purba yang dihubungi Sinar Keadilan untuk konfirmasi hal ini tidak berhasil ditemui. Dihubungi melalui telepon selularnya, enggan mengangkatnya, walaupun nada sambung masuk. Dicoba melalui pesan layanan singkat (SMS), juga hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan jawaban.

Sementara informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya di lingkungan Perkimbagwil Simalungun yang namanya enggan dituliskan dikoran ini mengatakan, cek pembayaran yang ditahan Jon Sabiden ini belum dicairkan dan bahkan sudah disita atas perintah Bupati Simalungun. Bawasda Simalungun juga disebutkan sudah turun tangan untuk penanganan masalah ini. (Duan/Togi)

Kejagung Siap Copot Kajari yang Mandul Tangani Korupsi

JAKARTA-SK: Kejagung bertindak tegas pada kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang mandul menangani kasus korupsi. Kajari tersebut akan dicopot dari jabatannya.

"Yang akan kita tarik semua yang betul-betul kosong tidak menangani perkara sama sekali dalam satu tahun ini," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya usai mengikuti pertemuan jaksa agung dengan kajati se-Indonesia di gedung utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).

Diperkirakan ada 40 Kajari yang harus rela melepaskan jabatannya. Mereka gagal menyelesaikan minimal 3 kasus korupsi per tahunnya.

Namun Muchtar belum bisa mengungkapkan jumlah resmi kajari yang bermasalah tersebut. "Ada pengarahan dari Pak Jaksa Agung. Jadi saya minta para kajati meng-update siapa-siapa kajari di wilayah kejati masing-masing yang tidak berhasil mencapai target," ujarnya

Menurut muchtar, saat ini data kajari yang tidak beprestasi masih dihimpun. Pengumuman akan dilakukan besok dengan jumlah kajari yang kemungkinan akan bertambah.

"Pastinya besok (hari ini). Bisa saja lebih (jumlahnya)," sambungnya.

Setelah dicopot, kajari mandul akan dididik lagi di pusdiklat kejaksaan. Selain tambahan ilmu, mereka juga akan diberi pelatihan kepemimpinan.

Muchtar menambahkan, 52 jaksa yang sudah lolos profile assessment sebagai kajari akan disiapkan surat pengangkatannya. Mereka inilah yang akan menggantikan kajari mandul atau yang pensiun.

"Kita siapkan minggu depan untuk mengeluarkan SK Jaksa Agung untuk menempati posisi kajari yang kita tarik nanti," pungkas .

Muchtar menjelaskan bukan tidak mungkin Kajati akan seperti itu (dicopot). Dalam pertemuan itu Jaksa Agung Hendarman Supandji memperingatkan para Kajati untuk memenuhi target penanganan korupsi 5-3-1. 5-3-1 berarti dalam satu tahun 5 kasus di Kejati, 3 kasus di Kejari dan 1 kasus di cabang Kejari.

Muchtar menambahkan pada Desember 2008, Jaksa Agung akan menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi kinerja para Kajati. "Nanti Desember raker lagi. Disana dievaluasi satu-satu kinerja para Kajati seperti apa," jelas Muchtar.

Menurut Muchtar, penargetan ini dinilai efektif untuk mengubah paradigma kejaksaan. "Saya yakin ini efektif karena para pimpinan kejaksaan sedang berusaha mengubah paradigma," pungkasnya. (dtc)

Kemana Hasil Pungutan Jembatan Timbang?

MEDAN-SK: Sebagian kalangan memertanyakan aliran dana pungutan liar atau pungli di 13 jembatan timbang yang ada di Sumatera Utara. Aliran dana itu di nilai tidak jelas karena tidak ada laporan secara transparan. Bahkan pejabat pengawas jembatan timbang tidak tahu menahu tentang laporan dana yang resmi.

"Sejak berlakunya peraturan baru, saya tidak pernah tahu berapa dana denda kelebihan muatan yang masuk. Laporan itu tidak masuk kepada kami," kata Kepala sub Dinas Pengawasan dan Pengendalian Octavianus Sinulingga, Jumat (16/5) di Medan.

Menurut Octavianus unit kerjanya memang bertugas mengawasi laporan jumlah kendaraan yang mendapat sanksi. Di bawah unit pengawasan dan pengendalian, dia unit kerjanya mestinya juga mengetahui jumlah nilai denda kepada pelanggar kelebihan berat muatan. "Tanpa laporan itu, kami tidak bisa memberikan evaluasi penerapan Perda baru," katanya.

Sejak awal Februari lalu, Pemerintah Provinsi Sumut memberlakukan Peraturan Daerah Nom or 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang. Dalam aturan itu ditetapkan setiap kendaraan yang melebihi toleransi sebesar 25 persen dari jenis berat diizinkan (JBI) tidak boleh melanjutkan perjalanan. Aturan ini mengadopsi Surat Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2005 tentang Penanganan Muatan Lebih. Semangat dari aturan ini untuk menjaga kualitas jalan agar tetap terjaga baik.

Tanyakan Temuan

Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) Sumut mengumumkan hasil temuan mereka bahwa praktek pung li di jembatan timbang tetap berlangsung. Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2007 benar-benar tidak berjalan. Kendaraan yang melebihi muatan lebih dari 25 persen JBI tetap bisa melanjutkan perjalanan. Mestinya kendaraan itu tidak boleh lewat, tetapi dengan cara damai kendaraan bisa terus melewati jembatan timbang di depan petugas, kata Koordinator FMPH Sumut Kalimatua siregar saat ditemui.

Kalimatua bersama mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumut (UMSU), Universitas Medan Area (UMA), Universitas Kat olik St Thomas Medan, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Medan turun ke Jembatan Timbang Tanjung Morawa 2, Deli Serdang akhir April lalu. Jembatan timbang di tempat itu merupakan pintu keluar arus kendaraan keluar Medan.

Berdasarkan wawancara dengan salah satu pengemudi angkutan, ditemukan fakta bahwa petugas jembatan timbang nyata-nyata meminta sejumlah uang ke pengemudi. Dalam kenyataan di lapangan, timbangan digital tidak berfungsi sehinigga akurasi berat angkutan sangat diragukan. Kami telah menanyakan kemana larinya dana pungutan liar itu. Asumsi kami, nilainya minimal Rp 10 miliar dalam satu bulan saja, kata Kalimatua.

Kepala sub Dinas Hukum, Dinas Perhubungan Sumut Reza Zulkarnain mengatakan perlu adanya evaluasi Perda Nomor 14 Tahun 2007. Selama ini belum ada evaluasi terkait dengan perda tersebut. Dia mengatakan masyarakat perlu mengetahui bagaimana selama ini perda tentang muatan lebih diberlakukan di lapangan. Di Sumut terdapat 13 jembatan timbang yang aktif beroperasi. (kcm)

Kebakaran Vihara Po In Tha’, 7 Tewas 8 Luka-luka, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar

SIANTAR-SK: Sampai berita ini turun, belum diketahui penyebab pasti kebakaran yang menimpa vihara terbesar di Pematangsiantar Po In Tha’, milik Yayasan Avalokistesvara, yang terletak di Jalan Pematang, Pematangsiantar, Minggu (11/5) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib. Tujuh orang tewas dan delapan luka-luka akibat kebakaran. Kerugian ditaksir sebesar Rp5 miliar.

Menurut beberapa sumber yang diperoleh Sinar Keadilan saat berada di TKP, penyebab kebakaran masih simpang siur namun dari keterangan beberapa saksi, api berasal dari Lantai II tepatnya di ruangan Bakti Sara, tempat beribadah atau tempat melakukan ibadah khusus. Berri CWT, salah seorang saksi, mengatakan api berasal dari Lantai II. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Ahak, salah seorang penduduk yang tinggal tak jauh dari vihara dan merupakan salah seorang yang pertma datang menolong. Menurutnya, sdaat tiba di lokasi, api terlihat membesar di Lantai II tempat ritual sembahyang.

Kejadian berlangsung cukup singkat, karena memang seluruh isi ruangan dipenuhi bahan-bahan yang mudah terbakar sehingga api dengan mudah menjalar dan memusnahkan seluruh ruangan lantai II hingga ke lantai III. Selain itu, pada saat kejadian, angin berhembus cukup kencang sehingga diduga semkain memudahkan api menjalar ke ruangan lain. Api juga membakar ruangan di sisi kanan gedung, yakni gedung yang dipergunakan sebagai mess atau asrama para biksu dan tamu yang berkunjung di rumah peribadatan tersebut. Api juga melahap ruang perpustakaan hingga tinggal puing-puing.

Sedikitnya enam unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api, yakni empat unit pemadam milik Pemko Siantar, satu unit milik Pemkab Simalungun, dan satu unit milik perusahaan rokok NV.STTC. Api dijinakkan setelah berselang hampir 5 jam lamanya karena awalnya petugas pemadam kebakaran sulit memadamkan api karena lokasi kebakaran sulit dilalui oleh kendaraan pemadam.

Tujuh orang tewas dalam peristiwa tersebut. Bhiksu Shek You Chen Alias Laumen (69), ditemukan tewas tertelungkup di lantai III tepatnya di ruang makan pukul 07.00 Wib. Sujad Widodo (40) PNS, pengajar guru Agama Budha asal Jakarta, ditemukan tewas di lorong jalan Gedung lantai III ruang Asrama atau peruntukkan mess atau tamu yang menginap. Dua karyawan cleaning service masing-masing Diar Pirgunawan (20), warga Dusun III B Desa Serapuh beserta rekannya Nizar (18) Desa Gajing, Serapuh, mereka ditemukan tewas di dalam bilik kamar atau mes di ruangan yang sama. Sementara tiga orang lainnya, Aini alias Sumaria (42), Aicun Alias Susanti (44) dan Tri Handayani Alias Chu Chiu Ling (65), keseluruhan warga asal Binjai yang kebetulan berkunjung untuk melakukan sembahyang ritual, ditemukan tewas tertelungkup di lantai kamar peristirahatan mereka tepat bersebelahan dengan kamar dua cleaning service yang ditemukan sebelumnya. Seluruh jasad ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Sementara informasi yang diperoleh dari kepolisian dan pengurus vihara lainnya, sedikitnya delapan orang lainnya mengalami luka-luka akibat panik dan berusaha melarikan diri dengan terjun ke lantai dasar dan ke beberapa rumah warga yang ketepatan berdekatan di sekitar Vihara. Namun saat dicek ke beberapa rumah sakit di Siantar, tak satupun korban luka ada di rumah sakit. Menurut beberapa petugas medis di RS. Vita Insani Jalan Merdeka, hampir seluruh korban langsung dievakuasi keluarga korban menuju kota Medan untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Sekitar pukul 16.00 Wib, Dirjen Bimas Budha Departemen Agama RI Budi Setiawan tiba di lokasi kebakaran dan meninjau langsung lokasi kebakaran. Kepada Sinar Keadilan Budi Setiawan mengaku datang ke lokasi untuk menunjukkan upaya dan perhatian dari pemerintah atas kejadian kebakaran ini.Ia mengatakan sangat prihatin atas peristiwa tersebut dan secepatnya akan mengupayakan bantuan dari pemerintah dan akan memberikan santunan kepada masing-masing korban.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andreas Kusmaedi, MM, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar AKP Bustami, bersama dengan Kapolsek Siantar Selatan AKP Robert Gultom, SH, Kasat Intelkam AKP Rusdi, saat dikonfirmasi di sekitar TKP mengatakan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut. “Petugas masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran ini. Kami dibantu Tim Labfor Polda Sumatera Utara yang sengaja di turunkan untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran,” papar Andreas sembari menambahkan bahwa menurut keterangan yang diperoleh dari pihak pengelola rumah ibadah kerugian ditaksir mencapai 5 Miliar. (daud)

Aneh Tapi Nyata, RE Siahaan Adukan Mantan Kabag Sosial Aslan ke Polisi

Terkait Dugaan Korupsi Rp12,2 Miliar

Alosius: Ini Seperti Srimulat

SIANTAR-SK: Aneh tapi nyata, Walikota Pematangsiantar yang selama ini diduga terlibat dalam korupsi dana sosial 2007 sebesar Rp12,2 miliar, justru hendak mengadukan mantan Kepala Bagian Sosial Aslan ke Polresta Siantar.

Rencana pengaduan orang nomor satu di Siantar itu dilakukan dengan menugaskan Asisten III Marihot Situmorang dan Kabag Hukum Leonardo Simanjuntak, Senin (5/5) sekitar pukul 14.00 Wib, mendatangi Polresta Siantar.

Kepala Humas Polresta Siantar AKP Muslim mengakui kedatangan dua pejabat pemko Pemko Siantar tersebut mengatasnamakan walikota untuk mengadukan mantan Kabag Sosial terkait dugaan korupsi dana sosial. Namun dia tidak dapat menjelaskan secara terperinci besaran nilai korupsi dana sosial tersebut. “Pengaduan secara tulisan belum ada, jadi mereka hanya sebatas bincang-bincang dengan Kapolresta,” jelasnya.

Menurut Muslim kedatangan pejabat tersebut hanya sebatas untuk menerima masukan dan pengarahan dari Kapolresta mengenai rencana walikota untuk mengadukan Aslan.

“Mungkin mereka hendak mengetahui pengarahan bagaimana konsep membuat laporan kasus korupsi,” ujarnya.

Mengenai rencana pengaduan yang bisa diwakili, menurut Muslimin hal tersebut dapat dilakukan jika si pengadu dalam keadaan sibuk, sehingga harus diwakilkan.

Sementara itu anggota DPRD Siantar Alosius Sihite menilai motif rencana pengaduan tersebut layak dipertanyakan. Dia beralasan pihaknya yang pernah mengadukan mantan Kabag Sosial beberapa waktu lalu belum juga ditindaklanjuti. “Kita secara formal sebelumnya telah mengadukan kasus ini dan sampai sekarang belum ada kejelasan,” tukasnya.

Alosius beranggapan tindakan tersebut seperti aksi panggung Srimulat (lelucon). Lebih lanjut dia berharap Polresta agar bersifat profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. “Polisi harus bersifat netral dan sesuai dengan peraturan, jangan karena yang akan mengadukan orang berpengaruh langsung ditanggapi,” tandas anggota Komisi III tersebut.

Menurutnya pengaduan pertama pihaknya terkait kasus dugaan korupsi bagian sosial sebesar Rp 12,2 milliar hampir berjalan enam bulan lebih, belum juga ditindaklanjuti.

“Harusnya pengaduan kita yang direspon. Bisa dikatakan pengaduan kita sudah melewati batas waktu, namun sejauh mana pemeriksaan polisi belum jelas,” terangnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di bagian sosial ditangani Polresta Pematangsiantar berdasarkan pengaduan 2 orang anggota DPRD yakni Muslimin Akbar dari Partai PKS dan Alosius Sihite dari Partai PDI Perjuangan, sekitar bulan November tahun 2007.

Dalam pengembangan kasus, Polresta telah memeriksa mantan Kabag Aslan dan beberapa pejabat di bagian sosial. Terakhir Polresta telah memeriksa Ajudan Walikota Bayu Tampubolon untuk dimintai keterangannya terkait dana sosial tersebut. Dalam keterangannya ke polisi, Bayu mengakui pernah mengantar uang dari bagian sosial kepada Walikota RE Siahaan. Waktu itu, awal Desember 2007, Bayu mengantar uang bersama dengan Aslan di Rumah Dinas Walikota. (jansen /daud)