30 Agustus, 2008

Ingkar Janji, Sahala Situmeang Harus Mundur

Terkait Rencana Kenaikan Tarif Air Minum

PAD Rp500 Juta dari PDAM Kemana?


SIANTAR-SK: Rencana direksi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtauli Pematangsiantar untuk menaikkan tarif air minum sebesar 50%, terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Anggota DPRD Pematangsiantar Muslimin Akbar dengan tegas menolak kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, jika Dirut PDAM Tirtauli Sahala Situmeang tetap menaikkan tarif maka Sahala harus mundur dari jabatannya.
“Dulu salah satu syarat Sahala duduk jadi direktur utama adalah tidak akan menaikkan tarif. Sekarang dia ingkar janji dengan rencana menaikkan tarif, maka sudah sepantasnya Sahala mundur,” kata Muslimin kepada Sinar Keadilan, Jumat, (15/8).
Muslimin menambahkan Sahala seharusnya mempertanggungjawabkan dulu ketidakjelasan PAD dari PDAM yang berkisar Rp500 juta, bukan malah memikirkan kenaikan tarif. “PAD Rp500 juta itu dulu yang harus dipertangungjawabkan oleh Sahala, kemana larinya PAD tersebut? Itu dulu dibereskan bukan malah menaikkan tarif,” kata Muslimin.
Hal senada diucapkan Efendi Butar-butar, Ketua Lembaga Konsumen dan Lingkungan Hidup (Lemsulihi), Jumat (15/8). Dia menuding direksi PDAM Tirtauli saat ini telah melakukan pembohongan publik. Butar-butar mengingatkan dulu visi misi mereka ketika masih calon direksi PDAM Tirtauli tahun 2006, selama mereka menjadi direksi tidak akan ada kenaikan tarif air minum. Namun kini, mengapa mereka berencana menaikkannya, tanya Efendi.
Efendi menambahkan bila direksi terus memaksakan kenaikan tarif, kejadian tahun 2002 akan kembali terulang. Gelombang aksi unjuk rasa akan mewarnai hari-hari di Pematangsiantar. “Guna menghindari aksi unjuk rasa secara besar besaran, sepantasnya pula Walikota Pematangsiantar mencari solusi, agar kota ini tetap kondusif. Dan bila dianggap tidak mampu menjalankan visi misinya, sudah sepantasnya pula walikota memberhentikan mereka dari jabatan direksi PDAM Tirtauli,” kata Efendi.
Berdasarkan analisa Ketua Lemsulihi tersebut, selama ini kebijakan direksi PDAM Tirtauli banyak yang tidak menyentuh kepentingan peningkatan pelayanan terhadap konsumen, sehingga anggaran yang digunakan terkesan tidak efisien. Dia memberi contoh, pembangunan taman, gapura, pengecatan kantor, dan renovasi ruangan direksi, bukanlah hal yang sangat dibutuhkan, di saat utang PDAM Tirtauli masih membengkak di Departemen Keuangan. “Seharusnya dana tersebut, dapat digunakan direksi untuk kepentingan pelayanan kepada konsumen, atau untuk mengganti pipa saluran yang besinya sudah tua,” kata Efendi.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon mengatakan jika direksi tetap menaikkan tarif air minum, sudah sepatutnya di berhentikan dari jabatannya. Kepada tiga orang direksi yang ada saat ini, Ronald meminta mereka untuk mengundurkan diri, bila tidak mampu memperbaiki manajemen di PDAM Tirtauli. Menurut Ronald, dengan menaikkan tarif air minum di saat situasi masih seperti ini, sama dengan melukai hati nurani rakyat yang sedang kelimpungan.
Sayangnya, Dirut PDAM Tirtauli Sahala Situmeang tak berhasil dihubungi Sinar Keadilan melalui telepon. Lewat SMS pun, sampai berita ini diturunkan, Sahala tak mau menjawab pertanyaan Sinar Keadilan mengenai kenaikan tarif tersebut. (fetra/simon /daud).