30 Agustus, 2008

Ketua BPK: Laporan Keuangan Sumatera Utara Jelek

Pematangsiantar Disclaimer, Simalungun Wajar dalam Pengecualian

MEDAN-SK: Badan Pemeriksa Keuangan tercatat paling banyak memberikan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat terhadap laporan keuangan kabupaten/kota di Sumatera Utara tahun anggaran 2006. Terdapat 14 kabupaten/kota yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Tidak hanya laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota yang mendapat opini disclaimer, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun anggaran 2006 juga disclaimer. Kabupaten/kota di Sumut yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah, Kota Tebing Tinggi, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Pematangsiantar, Binjai, Kabupaten Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Nias, dan Nias Selatan.
Dengan demikian, Sumut tercatat sebagai daerah yang paling banyak mendapat opini disclaimer dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Menurut Gubernur Sumut Syamsul Arifin, meski cukup tercengang dengan banyaknya jumlah laporan keuangan pemerintah daerah di Sumut yang mendapat opini disclaimer, dia mengakui hal tersebut sebagai informasi yang berharga.
"Ini kan informasi yang sangat berharga untuk kami tindak lanjuti. Setelah ini memang harus ada perbaikan (dalam laporan keuangan pemerintah daerah). Kami juga harus membenahi sumber daya manusia yang menguasai akuntansi," ujar Syamsul di Medan, Rabu (27/8).
Menurut Syamsul, dalam beberapa tahun ke depan, formasi penerimaan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumut harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga akuntan. Syamsul mengatakan, Sumut bisa meniru daerah lain yang memberikan porsi besar pada penerimaan pegawai negeri sipil dengan latar belakag pendidikan akuntansi.
"Sumut memang banyak kekurangan tenaga profesional. Tenaga pendidik saja Sumut masih sangat kurang. Pokoknya kami akan benahi persoalan kekurangan sumber daya manusia ini," ujar Syamsul.
Selain opini disclaimer, BPK juga memberikan opini tidak wajar pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. "Ini laporan yang paling jelek . Saya enggak tahu kenapa, padahal banyak orang pintar dari Mandailing," ujar Ketua BPK Anwar Nasution.
Anwar juga mengakui, kurangnya tenaga akuntan menjadi salah satu sebab buruknya laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif juga ikut mempengaruhinya, kata Anwar.
Kabupaten lain di Sumut, yakni Labuhan Batu, Asahan, Langkat, Simalungun, Toba Samosir, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Samosir dan Karo mendapat opini wajar dalam pengecualian. Sedangkan untuk opini wajar tanpa pengecualian, tak satu pun pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang mendapatkannya. Dalam data BPK, Kota Medan tercatat belum mendapatkan opini apa pun.
Hasil pemeriksaan BPK juga menyebutkan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di Sumut menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 8,96 miliar. Selain itu terdapat kekurangan dalam penerimaan negara mencapai Rp 18,8 miliar. Sedangkan untuk total pemborosan anggaran dalam pemeriksaan BPK mencapai Rp 4,04 miliar. (kcm)