06 Maret, 2008

8 Anggota DPRD Siantar Bertemu Wakil Walikota di Karang Anyer

Membahas APBD 2008?
SIANTAR-SK : Delapan dari 15 anggota DPRD Siantar yang mendesak agar APBD 2008 segera dibahas, melakukan pertemuan secara mendadak dengan Wakil Walikota Imal Raya Harahap di Rumah Makan Marcopolo di Jalan Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Senin (3/3). Diduga, pertemuan tersebut terkait dengan pembahasan APBD 2008.
Imal Raya yang coba dikonfirmasi melalui Short Message Service (SMS) mengenai tujuan pertemuan tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Sementara itu Ketua Komisi II Marisi Jujur Sirait yang ikut dalam pertemuan tersebut membantah pertemuan dengan wakil walikota tersebut membahas APBD. “Tidak ada pembahasan, kita hanya kumpul minum bersama,” jelasnya singkat.
Sedangkan anggota DPRD Otto Sidabutar yang dihubungi secara terpisah membantah dirinya hadir pada pertemuan tersebut. Dia juga menegaskan kemungkinan pertemuan itu hanya untuk untuk merayakan ulang tahun Marisi Sirait.
“Jadi mereka buat acara singkat, lagian saya tidak ada di situ karena ada urusan penting di luar, jadi tidak sempat menghadiri acara tersebut,” ujar anggota Komisi IV tersebut.
Alinafiah Simbolon dari Government Monitoring (GoMo) saat diminta tanggapannya mengatakan pertemuan antara wakil rakyat dengan wakil walikota yang dilangsungkan di luar daerah Siantar tersebut layak dipertanyakan.
“Bisa jadi ada dugaan pertemuan itu untuk sesuatu hal seperti membicarakan APBD yang sampai saat ini belum juga dibahas,” terangnya.
Dikatakannya hal itu dapat menjadi pertanyaan ada apa pertemuan antara anggota dewan dengan orang nomor dua di Siantar. Mengenai belum dibahasnya APBD, Alinafiah menyarankan agar sebaiknya ada keterbukaan antara DPRD dengan pemko sehingga tidak saling menyalahkan. “Harusnya ada komunikasi yang terjalin jangan karena adanya kepentingan pribadi dan kelompok maka masyarakat yang dikorbankan,” katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan sebaiknya dalam pembahasan APBD Siantar dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan di DPRD yang meminta Pemko agar melakukan tutup buku kas daerah tahun 2007, menyerahkan laporan semester II, serta penunjukkan sekda yang defenitif sebelum dibahasnya APBD.
Alinafiah juga sangat menyayangkan belum dibahasnya APBD tersebut sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat Siantar. (jansen)