SIANTAR-SK : Polres Simalungun didesak secepatnya menuntaskan kasus 19 CPNS Gate tahun 2005. Hal ini ditegaskan Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (Lepaskan) Jansen Napitu, Senin (3/3) di ruang kerjanya.
“Hampir satu tahun lebih sejak dilaporkan belum juga ada ditetapkan tersangka. Yang kita takutkan ini dapat mengaburkan bukti yang ada,” ujarnya.
Menurutnya sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari kepolisian mengenai proses penyelidikan kasus CPNS Gate yang telah dilaporkan oleh pihaknya tersebut.
“Dalam kasus ini saya tidak akan mundur sampai ke pengadilan pun saya siap diperiksa sebagai pelapor,” tegasnya.
Jansen juga menepis dugaan pihaknya selama ini terkesan ‘diam’ dalam kasus ini karena telah menerima sejumlah uang. Dijelaskannya sampai saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Perkembangan terakhir yang didapatnya bahwa polisi sudah memeriksa Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 19 CPNS siluman yang diduga merupakan keluarga dan kroni Walikota RE Siahaan serta beberapa pejabat Pemko Siantar.
Jansen menambahkan dalam pengaduan yang kedua, 27 September 2007, mereka meminta polisi menetapkan empat tersangka yakni walikota, Sekda Almarhum Tagor Batubara, Kepala BKD Moris Silalahi dan Tanjung Sijabat (mantan kepala BKD). “Tetapi sampai sekarang belum juga ditetapkan tersangka sesuai harapan kita, jelas ada kekecewaan karena lambannya proses hukum dalam kasus ini,” terangnya.
Sebelumnya tanggal 20 Maret 2006 pemko telah mengumumkan nama-nama pemenang penerimaan CPNS formasi 2005 sesuai data BKN sebanyak 240 orang (3 orang yang lulus mengundurkan diri ). Namun data pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) itu dimanipulasi pemko sehingga mencapai 256 orang. Menurut Jansen, kesalahan fatal ada 19 orang yang tidak ikut testing tetapi diluluskan terdiri dari 6 orang yang merupakan keluarga walikota yakni Rosalina Sitinjak, Marike Sony Hutapea, Eduward Purba, Sihar Julias Siahaan, Evert Siahaan, dan Saur Katerina Siahaan. Sedangkan yang 16 orang lagi merupakan anak atau kerabat dekat para pejabat pemko.
Jansen juga menambahkan bahwa dalam minggu ini Polres Simalungun akan memeriksa 3 orang yang ikut ujian dan kepala BKD Moris Silalahi akan diperiksa kembali. Untuk itu dia meminta agar polisi segera menetapkan tersangka sesuai aduan Lepaskan.
“Kita tidak ingin kasus ini berkepanjangan, harusnya ada keseriusan polisi jangan ada istilah tebang pilih karena melibatkan beberapa pejabat di kota ini,” tandasnya. (jansen)