06 Maret, 2008

Pengaduan Dugaan Korupsi Walikota Sebesar Rp11 Milliar

SIANTAR-SK: Pengaduan Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) ke Polresta Siantar terkait dugaan korupsi Walikota Pematangsiantar RE Siahaan sebesar Rp11 miliar lebih, akan ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa saksi pelapor hari ini.
Demikian dikatakan Ketua FKI-1 Arsyad Siregar dan Ketua bidang Hukum Suwardi kepada Sinar Keadilan, Selasa (4/3).
Menurut Arsyad, surat pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut telah mereka terima Senin (3/3) lalu yang ditandatangani oleh Kasat Reskim Polresta Siantar AKP Bustami.
“Kita telah terima surat undangan tersebut dan kita berharap agar polisi segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Arsyad mengatakan bahwa rencana pemeriksaan itu sebagai tindaklanjut atas pengaduan mereka atas dugaan korupsi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2006 mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Arsyad menerangkan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, walikota menyampaikan LKPj 2006 kepada DPRD Siantar tanggal 14 September 2007. LKPj itu menjelaskan pemasukan uang atau (PAD) pada APBD 2006 ke kas daerah hanya sebesar Rp318 milliar.
Penjelasan walikota itu tidak sesuai dengan pernyataan Kabag Keuangan Pemko Siantar Waldemar Napitupulu dimana dalam buku Rekapitulasi Laporan Keuangan/PAD Desember 2006 yang ditandatangani Sekda (waktu itu) Tagor Batubara, PAD 2006 adalah sebesar Rp329 milliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp11 miliar lebih atau tepatnya Rp11.331.826.037.
“Kita mendesak polisi juga dapat melakukan pemanggilan kepada walikota,” jelasnya.
Sedangkan Suwardi mengatakan untuk pemanggilan tersebut pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti termasuk tanggapan dari Pelaksana Sekda Drs James Lumbangaol. Selain itu surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan pemko tahun 2006.
“Besok berkas itu akan kita sampaikan dan akan dibeberkan satu persatu,” tegasnya.
Suwardi juga berharap agar dengan pemeriksaan mereka tersebut polisi dapat bertindak tegas juga terhadap berbagai macam kasus korupsi yang terjadi di Siantar.
“Yang namanya korupsi itu harus diberantas tuntas apapun ceritanya karena ini mencuri uang rakyat,” katanya.
Secara terpisah anggota DPRD Siantar Muslimin Akbar sangat mendukung kinerja kepolisian dalam mengusut kasus korupsi yang telah dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat.
Dia juga mengharapkan agar dalam kasus ini BPK juga bekerja serius dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan pemko.
“Harusnya anggota BPK itu bekerja profesional dalam melaksanakan tugasnya dan bertindak cepat dalam menanggapi setiap temuan BPK,” tandas politikus dari Partai PKS tersebut.
Anggota Komisi IV tersebut menilai selama ini BPK melakukan pemeriksaan keuangan pemko tidak transparan dan aktual.
Dia juga sangat menyayangkan adanya informasi yang diterimanya bahwa selama ini petugas BPK yang mengaudit laporan keuangan pemko selalu diberikan uang oleh oknum pejabat pemko.
Ditegaskannya bahwa tidak tertutup kemungkinan untuk laporan keuangan 2007 juga ditemukan adanya permasalahan.“BPK harus secepatnya mengaudit agar jangan lagi kecolongan yang membuat masyarakat selama ini telah dibohongi,” terangnya. (jansen)