28 Juli, 2008

Dana Insentif PBB Tahun 2006 Sebesar Rp1,9 Miliar Raib

SIANTAR-SK: Dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2006 di Pematangsiantar sebesar Rp1,9 miliar disinyalir raib dan tak jelas pendistribusiannya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Drs. Marisi Jujur Sirait kepada Sinar Keadilan, Senin (21/7).
Menurutnya, kejanggalan distribusi dana insentif PBB tahun 2006 yang direalisasikan akhir tahun 2007 sudah pernah disampaikannya dalam rapat Panitia Anggaran dan Rapat Komisi III kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pematangsiantar Resman Saragih baru-baru ini.
Marisi menambahkan meski berulangkali dipertanyakan, Resman mengatakan bahwa pendistribusiannya sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku yakni melalui SK Walikota. “Namun saat ditanya soal penerbitan SK Walikota tersebut, Resman enggan memberikan. Sudah dua kali dimintakan kepada Resman tentang SK Walikota tersebut. Hingga saat ini saya belum tahu apa alasan Dispenda Siantar menutup-nutupi kejanggalan distribusi tersebut. Kalau memang sudah sesuai dengan mekanisme mengapa SK Walikota hingga kini tidak diberikan kepada DPRD Siantar. Ini patut kita pertanyakan dan kita curigai mengapa penyaluran dana tersebut tidak dilakukan secara transparan,” papar Marisi.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendapatan Pematangsiantar Drs Sariaman Purba saat dikonfirmasi Sinar Keadilan, tidak mampu memberikan data lengkap penyaluran dana insentif PBB tahun 2006, terutama jumlah penerima dan nilai yang disalurkan Dispenda kepada yang berhak menerima. Sariaman hanya mengakui adanya pencairan dana tersebut pada Desember 2007 lalu yang diberikan kepada sekitar 43 lurah dan 43 penagih di setiap kelurahan, camat, penagih di kecamatan, serta tim dari kantor PBB dan tim dari Pemko Pematangsiantar.
Ditanya mengenai SK Walikota, Sariaman mengaku tidak tahu. “Saya tidak berkompeten memberikan SK tersebut, tanyakan saja langsung kepada walikota,” paparnya.
Kadispenda Pematangsiantar Resman Saragih ketika dikonfirmasi melalui hubungan telepon malah mencoba mengalihkan perhatian wartawan. Dia mengatakan masalah penyaluran dana insentif bukan berita yang menarik. Ketika terus didesak, Resman tidak bersedia memberitahu data penerima dana insentif PBB tahun 2006.
Sejumlah lurah yang ditemui Sinar Keadilan mengaku kecewa terhadap sistem pembagian dana insentif PBB tahun 2006. Menurut salah seorang lurah yang tidak ingin identitasnya disebut mengatakan hanya memperoleh Rp2 juta dari dana insentif PBB tahun 2006 tersebut. Begitu juga dengan penagih di kelurahannya. Menurut lurah ini, pembagian yang dilakukan Dispenda membuat sejumlah lurah di Pematangsiantar kecewa. Ada lurah yang hanya mampu menarik dana PBB Rp1,8 juta, diberikan dana insentif Rp 2 Juta. Sementara tak sedikit dari lurah dan petugas penagihan yang berhasil melampaui target penerimaan PBB namun tetap diperlakukan sama. “Ini menjadi pelajaran bagi kami, buat apa capek-capek menagih dan mencapai target toh bagiannya sama dengan kelurahan lain yang tak mencapai target,” paparnya. (daud)