Tak Hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Terkait LKPj 2007
SIANTAR-SK: Sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Siantar 2007, Jumat (4/7), tidak dihadiri Walikota RE Siahaan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hanya Pelaksana Sekda James Lumbangaol, Asisten I dan II, Kabag Keuangan Waldemar Napitupulu, Kabag Hukum Leonardo Simanjuntak, Kepala Bawasda Nelson Siahaan yang hadir.
Sidang kali ini dipimpin Ketua DPRD Lingga Napitupulu, dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPj walikota 2007. Ketidakhadiran orang nomor satu Siantar tersebut, menurut Lingga karena sakit.Sedangkan Wakil Walikota Imal Raya Harahap sedang berada di luar kota.
Sementara itu James menegaskan ketidakhadiran kepala SKPD karena kesibukan masing- masing untuk mengurusi pekerjaannya.
Sidang dilanjutkan dengan pemaparan hasil temuan dan rekomendasi pansus yang dibacakan Sekwan Mag Muis Manjerang. Hasil Pansus menilai rapor kerja walikota mendapat nilai merah atau empat. Ini ditemukan banyak anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti Bagian Umum dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) masing-masing sebesar Rp4 miliar, Bagian Tata Pemerintahan Rp400 juta. Proyek ruang terbuka hijau Rp2 miliar, bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Dinas Ssosial sebesar Rp 1,7 miliar, dan pembangunan Harungguan DPRD senilai Rp3 miliar.
Selain itu disingung juga masalah 19 CPNS 2005, dugaan korupsi dana sosial Rp12,5 miliar, putusan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengenai pembangunan bangsal RSU Djasamen Saragih. Rekomendasi pansus juga meminta pimpinan agar menawarkan hak angket kepada anggota DPRD mengenai banyaknya temuan serta kasus hukum.
Usai pembacaan hasil pansus, anggota dewan Muktar Tarigan meminta pimpinan agar segera mengirimkan tembusan rekomendasi pansus kepada Gubernur, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Tembusan hasil pansus LKPj segera dikirimkan, karena ketidakhadiran walikota dan jajarannya,” ujar Muktar.
Sementara itu Aroni Zendrato mengatakan hasil pansus langsung diantarkan pimpinan kepada pihak yang menerima tembusan. Ini dilakukan karena ada kekhawatiran surat tersebut hilang di tengah jalan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil pansus kepada pemko yang diterima Pelaksana Sekda.
Anggota Komisi I bidang Tata Pemerintahan Grace Christiane menilai walikota, wakil dan sejumlah pimpinan SKPD tidak memiliki etikad baik dan tidak mengerti aturan yang ada.
“Sidang paripurna digelar berdasarkan amanat undang undang termasuk kajian mengenai LKPj. Jadi sifatnya penting untuk diketahui mereka,” ujarnya.
Grace mengatakan sidang yang digelar DPRD berhubungan dengan kepentingan rakyat termausk mengenai kinerja SKPD dalam penggunaan anggaran. Dijelaskannya SKPD dapat menerima masukan terhadap penilaian kerja mereka selama ini.
Politisi dari Partai PIB tersebut mengaku tidak kecewa dengan ketidakhadiran eksekutif. Namun menurutnya muncul penilaian yang negatif terhadap pertanggungjawaban pemko kepada publik, khususnya masalah penggunaan anggaran. “Sudah menjadi kewajiban mereka untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik. Jadi mereka tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (jansen)