Dalam Waktu Dekat Tim akan Turun ke Siantar
SIANTAR-SK: Kasus 19 CPNS ilegal tahun 2005 di Pemko Siantar yang diduga melibatkan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara ternyata telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki masalah manipulasi penerimaan CPNS di Sumut, salah satunya di Siantar. Demikian diungkapkan Parlindungan Purba, anggota DPD asal Sumut, kepada Sinar Keadilan melalui telepon.
Menurut Parlindungan, sebelum membentuk Pansus, DPD telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Perberdayaan Aparatur Negara (Menpan). “Sehingga keanggotaan Pansus CPNS Gate se-Sumatera Utara juga diisi dari personil BKN dan kantor Menpan,” ujar Parlindungan.
Parlindungan menambahkan dalam waktu dekat tim kerja Pansus akan tiba di Pematangsiantar. “Kehadiran mereka untuk melakukan investigasi kasus CPNS di Siantar,” ungkap Parlindungan. Dia berharap masyarakat, instansi pemerintah dan instansi hukum agar berkenan membantu kerja yang akan dilakukan tim Pansus CPNS Gate se-Sumatera Utara.
Di tempat terpisah, Ketua Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Pematangsiantar Henri Manurung saat dikonfirmasi mengatakan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kinerja dari Pansus CPNS Gate yang dibentuk DPD. Bahkan Repdem Pematangsiantar, katanya, siap membantu kinerja Pansus CPNS Gate tersebut. Dia berharap Pansus yang dibentuk DPD benar-benar mampu menuntaskan persoalan manipulasi CPNS di Siantar yang telah berlarut-larut.
Terkait perkembangan kasus 19 CPNS tersebut yang hingga kini belum menampakkan titik terang, Henri mendesak Polres Simalungun agar mengumumkan kapan surat ijin pemeriksaan terhadap Walikota Pematangsiantar dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Henri yakin bila surat itu telah dikirim, maka presiden tidak akan mau berlama-lama mengeluarkan ijin pemeriksaan. “Karena SBY dikenal komit dalam memberantas korupsi di negara ini,” ucap Henri.
Dia menambahkan meskipun RE Siahaan orang Partai Demokrat namun tidak akan berpengaruh dalam proses penuntasan KKN di Pematangsiantar. “Jika benar Polres Simalungun sudah mengirimkan surat permohonan ijin pemeriksaan terhadap RE.Siahaan kepada presiden, saya yakin SBY tidak mungkin akan berlama-lama memberikan ijin pemeriksaaan terhadap Walikota Pematangsiantar atas dugaan keterlibatannya dalam kasus CPNS Gate Siantar, ” ujarnya. (daud)