28 Juli, 2008

Pimpinan dan PNS Pemko Siantar Tak Punya Aturan

Selepas Pukul 13.00 Wib, Aktivitas Pemko Siantar Sepi

SIANTAR-SK: Gambaran buruk pelayanan Pemko Siantar kepada masyarakat terlihat dari minimnya aktivitas perkantoran selepas makan siang, sekitar pukul 13.00 Wib. Kantor walikota yang terletak di Jalan Merdeka selepas jam makan siang seperti tidak berpenghuni. Hal ini dapat dibuktikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kembali ke kantor selepas makan siang jumlahnya berkurang jauh dibanding sebelum makan siang.
Hal ini bukan hanya terjadi sekali ini saja, hampir dipastikan setiap hari setelah istirahat makan siang jarang PNS yang masuk kembali ke kantornya. Tindakan ini juga diikuti sejumlah oknum pejabat pemko yang sama sekali tidak pernah menempati kantornya tanpa alasan yang jelas.
Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (GPDIP) Siantar Carles Siahaan, Rabu (23/7), saat diminta tanggapannya menyayangkan sikap pemko dalam penerapan pola kerja, baik kepada pejabat dan PNS. Dikatakannya tingkah laku PNS ini tidak mencerminkan abdi pelayanan pemerintah terhadap masyarakatnya. “Saya nilai cukup jelas ada aturan mengenai jam kerja PNS, tetapi kenyataannya belum saatnya pulang sudah banyak yang meninggalkan kantornya,” ujar Carles.
Menurutnya tingkah laku PNS ini mungkin mengikuti pola pimpinan yang jarang masuk kantor. Carles menilai pelayanan pemko ini berpengaruh negatif terhadap masyarakat yang mengurus keperluan. “Artinya tidak jarang kita mau ada urusan harus kecewa karena tidak tahu siapa yang dijumpai terkecuali meja dan kursi kosong serta para honorer,” jelasnya.
Carles menambahkan tingkah laku PNS ini wajar saja karena menurut dugaannya mungkin disebabkan belum ditunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan pembina PNS. “Jadi para pegawai beranggapan tidak ada yang menegor tindakan mereka, makanya bekerja sesuka hati,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Study Otonomi Politik dan Demokrasi (SOPo) Joseph Saragih menilai walikota harus menindak tegas bawahannya yang bekerja tanpa aturan. Menurutnya tindakan aparatur pemko ini tidak dapat ditoleransi lagi. “Tetapi itulah kenyataan yang terjadi, siapa yang mau membuat kebijakan, sedangkan atasannya saja jarang masuk,” terangnya.
Dijelaskannya perlu ada penerapan disiplin kepada PNS dalam penerapan pola bekerja. Namun dia pesimis berbagai metode yang dilakukan tidak akan mampu mengubah tingkah laku PNS selama ini. “Harusnya ada keteladanan seorang pimpinan maka bawahannya dapat mengikutinya.Tetapi di Siantar justru terbalik,” paparnya.
Joseph juga menyarankan DPRD Siantar harusnya mengkritisi kinerja pemko dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya legislatif sebagai mitra kerja pemko harusnya memperhatikan sejauh mana pelaksanaan tugas terhadap masyarakat. (jansen)