Gunakan Alasan Antisipasi Bencana Alam, Bangun Jalan Tembus
Akalan-akalan Agar Proyek Tak Ditenderkan
SIANTAR-SK: Melalui rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Siantar dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tapem Pemko Siantar, Kamis (31/7), terkuak jika Pemko Siantar menggunakan dana tidak terduga sebesar Rp700 juta untuk membangun jalan tembus, dari Jalan Meranti di Kecamatan Siantar Utara ke Jalan Asrama di Kecamatan Siantar Martoba, tanpa diketahui oleh DPRD. Jalan tembus ini dikerjakan melalui Karya Bakti TNI, dalam hal ini Kodim 0207/Simalungun.
Menurut Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu seharusnya Pemko memberitahu DPRD Siantar mengenai penggunaan dana tidak terduga itu. "Penggunaan dana tidak terduga seharusnya terlebih dahulu dilaporkan kepada DPRD namun kenyataannya hingga saat ini Pemko Pematangsiantar tidak pernah memberitahukan hal tersebut," papar Lingga yang diaminkan Ketua Komisi IV Drs. Maruli Silitonga, selaku pimpinan rapat.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Hendro Pasaribu pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dengan Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, itu didasari adanya permohonan warga kedua kelurahan kepada walikota. Berdasarkan permohonan warga itu, papar Kabag Tapem, walikota mengundang rapat instansi terkait seperti Dinas PU, Tapem, Dinas Tata Kota, Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat dan lurah.
Saat rapat diketahui tidak satupun SKPD yang menampung anggaran pembangunan jalan tembus itu. Keputusan rapat menyatakan guna mencegah bencana alam dan korban, pihak Kodim 0207/Simalungun melalui karya bakti membangun jalan itu dan Komandan Kodim (Dandim) merespon dan bersedia melaksanakannya. “Karena, tidak ada anggaran ditampung di SKPD hingga diputuskan dananya dianggarkan melalui dana tidak terduga,” kata Hendro.
Hendro menambahkan pembangunan jalan tembus tersebut sifatnya sangat mendesak mengantisipasi bencana alam yang membahayakan warga. Menurutnya, guna merealisasikan proyek jalan tembus itu, pihak Dinas PU membuat perencanaan dan rencana anggaran biaya (RAB) Rp583.500.000, ditambah dana survey Rp25 juta, dan biaya umum Rp92.060.000. Keseluruhan dana yang dihabiskan untuk jalan tembus tersebut sekitar Rp700.560.000.
Anggota Komisi IV Mukhtar Tarigan dengan suara sedikit keras mempertanyakan mengapa proyek itu dikerjakan dengan membuat alasan sangat mendesak mengantisipasi bencana alam. "Mengapa membuat alasan seperti itu? Sepanjang pengetahuan saya sejak 2003 sampai sekarang sudah pernah ada pembangunan plat beton di jalan tembus itu dan sejak saat itu hingga 2008 tidak pernah terjadi bencana alam. Ini hanya akal-akalan saja dan sengaja dibuat seperti ini agar proyek ini tidak ditenderkan demi kepentingan oknum tertentu," paparnya.
Maruli Silitonga menimpali dengan meminta Pemko Siantar jangan pilih kasih, sebab dari data pengaduan yang masuk ke DPRD masih banyak yang lebih urgent dan mendesak bagi kebutuhan masyarakat di Pematangsiantar. "Mengapa Pemko Siantar respek soal pembangunan jalan tembus dari jalan Meranti ke Jalan Asrama, sementara pengaduan warga banyak yang menumpuk dan sudah lama diajukan tidak pernah digubris oleh pemerintahan kota ini," ungkap Maruli.
Lingga juga mempertanyakan kenapa RAB diserahkan setelah dipertanyakan anggota DPRD. “Saya minta agar segera diserahkan RAB outer ring road, proposal dari Kodim dan pembukaan jalan tembus Jalan Sutomo ke Jalan Pane,” teriak Ketua DPRD kepada Kepala Dinas PU dan Kabag Tapem yang dibarengi dengan kata-kata bernada marah lainnya.
Kedua pejabat pemko itu hanya terdiam dengan telinga memerah mendengar kata-kata keras Ketua DPRD tersebut. Untuk mengecek kebenaran dari laporan yang disampaikan, DPRD Pematangsiantar bersama Kabag Tapem, Dinas PU dan lainnya, selesai rapat melakukan survei ke lapangan sembari melengkapi berkas yang dimintakan. (daud)