19 Juli, 2008

Gaji PNS Naik 15 Persen Tahun Depan

JAKARTA-SK: Kabar gembira bagi PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. Pasalnya, DPR RI sepakat menaikkan gaji sampai 15 persen untuk tahun 2009 mendatang.
Demikian Laporan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2009 DPR RI yang dilaporkan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (8/7), malam.
"Pemberian gaji dan pensiunan ke-13 dan kenaikan gaji dan pensiun pokok 15 persen ke PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan untuk mendapatkan pendapatan riil," kata salah seorang Koordinator Panja Jhonny Allen Marbun.
Menurut dia, kebijakan tersebut telah dibicarakan dengan pemerintah dan dari pihak pemerintah tak ada masalah sepanjang untuk memperbaiki taraf hidup pegawai negeri. "Hampir semua fraksi di Dewan sepakat dengan kebijakan ini dan akan kita sahkan dalam waktu dekat," jelas Anggota Fraksi Demokrat ini.
Dalam draft Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat yang diterima Persda, kenaikan gaji ini merupakan bagian satu dari kebijakan belanja pegawai yang disetujui. "Pemerintah akan meningkatkan sharing dan pembayaran pensiun secara bertahap menjadi 100 persen beban APBN dalam tahun 2009 sesuai prinsip pay as you go murni," kata Jhonny.
Di tempat yang sama, Koordinator Panja lainnya Harry Azhar Azis mengatakan Pemerintah juga akan menambah anggaran gaji pegawai pusat baru dengan memprioritaskan tenaga honorer seperti guru bantu, tenaga medis, dan tenaga strategis lainnya. "Kita berharap pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik dengan kebijakan ini," jelasnya. (kcm)