MEDAN-SK: Mudah-mudahan bisa memgang janjinya, setidaknya 28 bupati/walikota se Sumatera Utara sepakat untuk tidak korupsi sekaligus terus menggiatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di pemerintahan masing-masing.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para bupati/walikota, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Sumut yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Rabu.
Penandatanganan itu juga disaksikan Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin, Ketua DPRD Sumut H. Abdul Aziz Angkat, Kajati Sumut Gortap Marbun, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Djoko Trisno Santoso serta perwakilan Pangdam I/BB, Danlantamal I Belawan dan Pangkosek Hanudnas.
Pakta integritas berisi pernyataan kesiapan para bupati/walikota untuk menggunakan segala potensi yang mereka miliki dalam percepatan pemberantasan korupsi di daerah, serta melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberi keteladanan dengan tidak terlibat korupsi.
Lalu mendorong masyarakat untuk ikut melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengajak aparat pemerintahan di daerah masing-masing untuk melaksanakan pakta integritas tersebut.
Gubernur H. Syamsul Arifin pada kesempatan itu mengajak seluruh aparat pemerintahan di daerahnya untuk berkata dan bertindak jujur serta berkaca kepada hati nurani.
"Korupsi tidak bisa dicegah jika hanya dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri," ujarnya.
Karenanya ia mengajak seluruh jajarannya untuk segera memperbaharui hati. "Jangan paksakan diri. Jangan paksakan sesuatu yang kita tidak mampu, karena itu hanya akan membuat kita terjerumus. Hati-hati dengan tuntutan anak dan isteri," katanya.
Pada kesempatan itu gubernur juga mengingatkan bahwa hidup bukan hanya untuk mengejar kemewahan, karena pada akhirnya semua manusia akan mati tidak akan membawa apa-apa kecuali amal ibadah.
Kepada para bupati/walikota gubernur juga mengingatkan agar berhati-hati dalam pelaksanaan APBD, dalam penerimaan PNS dan menerima bantuan luar negeri secara langsung karena sangat rawan penyimpangan.
"Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengingatkan bahwa ketiga hal ini akan menjadi sasaran utama untuk didalami di masa datang," ujat Syamsul Arifin. (Ant)
24 Desember, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar