MEDAN-SK: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara mensinyalir ada perusahaan yang tak melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerjanya. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Rapotan Tambunan, perkiraan instansinya jumlah pekerja yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja masih ratusan, tapi jumlah ini di luar pekerja yang telah menyelesaikan persoalan ini secara bipatrit.
"Sampai saat ini kami belum tahu persis jumlah pekerja yang telah di-PHK. Belum ada satu pun perusahaan yang melaporkan adanya PHK di tempat mereka. Tetapi kami yakin PHK ini sudah terjadi. Jumlahnya mungkin ratusan, dan itu di luar mereka yang menyelesaikannya secara bipatrit," ujar Rapotan di Medan, Kamis (11/12).
Menurut dia, berdasarkan peraturan perundangan, sebenarnya perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya tetap harus melaporkan kebijakan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Saat ditanya, apakah ada sanksi terhadap perusahaan yang melakukan PHK diam-diam tersebut, Rapotan mengatakan belum ada.
Terkait kemungkinan ancaman PHK terhadap 100.000 pekerja berbagai sektor di Sumut akibat krisis ekonomi global , Rapotan mengakui hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun dia mengatakan, masih belum tahu, sektor apa saja yang sangat rawan terimbas ancaman PHK.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, RE Nainggolan mengatakan, pemerintah daerah telah berbuat cukup banyak mengatasi ancaman PHK di sektor industri. Menurut Nainggolan, di akhir tahun anggaran 2008, Pemprov Sumut masih menyalurkan bantuan, terutama untuk sektor informal.
"Yang pasti kami terus melakukan berbagai upaya agar dampak krisis ini seminim mungkin. Kami antara lain telah mengucurkan dana bantuan modal bergulir ke lembaga pengembangan industri kecil. Untuk tahun ini dananya masih sebesar Rp 700 juta. Tahun depan semoga saja jumlahnya meningkat," katanya.
Pemprov Sumut kata Nainggolan juga serius menggarap ekonomi sektor informal. Di akhir tahun anggaran 2008 Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan berupa 20 unit becak gerobak jualan, 120 unit sepeda jualan dan 150 unit pompa tangan. (kcm)
24 Desember, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar