24 Desember, 2008
Dana Pemeliharaan Jalan 2008 Pemko Siantar Dipertanyakan
Aroni: Indikasi Penyelewengan di Lapangan
SIANTAR-SK: Beberapa jalan yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini banyak yang tidak layak untuk dilalui. Salah satunya Jalan Pantoan di Kecamatan Siantar Timur yang terletak di samping pusat perbelanjaan Ramayana, yang rusak parah. Terbukti jika musim hujan, maka jalan tersebut akan berbentuk kubangan dan genangan air, sehingga sulit untuk dilalui. Sebelumnya beberapa waktu lalu warga sekitar mencoba memperbaikinya dengan bergotong royong menutupinya menggunakan batu. Namun saat ini kondisinya semakin parah, sehingga pengguna kendaraan roda dua dan empat harus berhati- hati melintasi jalan tersebut.
Anggota DPRD Pematangsiantar Drs Aroni Zendrato, kemarin di ruang komisi IV mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan yang ada di Pematangsiantar. Menurutnya saat ini banyak jalan yang berlubang, dan hal ini sulit bagi DPRD untuk melakukan pengawasan maksimal.
“Terbukti beberapa kali Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diundang rapat tidak pernah hadir. Alasannya tidak ada ijin dari atasan,” sebutnya.
Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan tersebut menilai, jelas dalam hal ini pemerintahan yang ada di Siantar sudah berjalan sendiri-sendiri, termasuk dalam kebijakan pemeliharaan jalan.
Dicontohkannya seperti dana pemeliharaan jalan 2008, mencapai miliaran rupiah yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun masih ada ditemukan jalan yang berlubang. Aroni menilai hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi jalan sebelumnya, dimana dana pemeliharaan 2007 sebesar Rp 14,8 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Namun kenyataannya hal ini tidak terlaksana, jika benar dialokasikan sesuai ketentuan, maka jalan yang ada layak untuk dilalui,” ujar politisi dari PDI-Perjuangan tersebut.
Mengenai adanya dugaan dana pemeliharaan saat ini tidak terealisasi dalam pelaksanaan di lapangan, Aroni berpendapat hal tersebut kemungkinan saja terjadi.
Menurutnya ada indikasi penyelewengan dana pemeliharaan 2008, tersebut akan terulang seperti dugaan dana tahun sebelumnya. Dikatakannya ini bisa terjadi karena tidak adanya pengawasan DPRD, karena beberapa kali pihak pemko diundang dengar pendapat tidak pernah hadir.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, terungkap hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Medan terhadap laporan keuangan 2007 dianggap disclaimer (tidak lengkap). Bahkan ada dugaan beberapa temuan anggaran yang diragukan seperti dana pemeliharaan jalan 2007 sebesar Rp 14,8 miliar. Sesuai informasi temuan tersebut telah disampaikan pimpinan DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lanjuti. (jansen)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar