24 Desember, 2008

Pemko Siantar Dituding Tidak Menjaga Keseimbangan Lingkungan


Proyek PU Menebang Sejumlah Pohon

SIANTAR-SK: Pelaksanaan pengerjaan proyek yang diduga misterius di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, diprotes karena dilakukan dengan menebang sejumlah pohon yang ada di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Sahabat Lingkungan (Saling) Siantar-Simalungun, Rado Damanik, Jumat (19/12), yang menilai pengerjaan proyek tersebut telah merusak keseimbangan lingkungan.
“Ini hanya proyek akal-akalan karena tidak jelas tanpa adanya plang proyek. Ada indikasi tujuannya dilakukan hanya untuk menebang pohon,” sebutnya.
Ðia menilai ini jelas melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Lingkungan Hidup. Menurutnya tindakan penebangan ini disayangkan jika untuk pengerjaan proyek. Rado beralasan melihat lokasi proyek yang saat ini melakukan penggalian, tidak perlu dengan menumbangkan pohon yang selama ini ditanam. Dikatakannya seharusnya ada ijin, sehingga tidak sembarangan merusak lingkungan.
“Anehnya masyarakat biasa yang menebang pohon langsung ditangkap, mengapa ini dibiarkan. Seharusnya Pemko Pematangsiantar melalui Walikota RE Siahaan harus bertanggungjawab karena disinyalir merusak keseimbangan lingkungan,” tandasnya.
Rado menilai hal ini jelas tidak sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhono yang mengimbau dilakukannya penanaman pohon di seluruh Indonesia. Dia juga sependapat jika pengerjaan proyek di Siantar dilakukan semaunya, tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Ini yang kita sesalkan, bila perlu para pelaku pengerusakan lingkungan agar ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu pemantauan di lapangan, tampak satu unit eskavator melakukan penggalian di sisi jalan sebelah kiri. Selain itu pengerjaan dilakukan dengan menebang pohonpohon yang berada di sekitarnya. Belum diketahui pasti tujuan pengerjaan proyek yang saat ini masih tahap penggalian dan mencapai kedalaman lima meter lebih. Tampak juga tumpukan sisa galian ditempatkan sampai ke badan jalan, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Humas PDAM Tirta Uli Hotman Oppusunggu saat dikonfirmasi melalui Short Message Service (SMS) menyebutkan pengerjaan tersebut bukan proyek perusahaan air minum milik Pemko Pematangsiantar.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bona Tua Lubis melalui jawaban SMS singkat hanya mengatakan membenarkan adanya pengerjaan proyek di lokasi tersebut. (jansen).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar