Terkait Pungli di Dinkes Siantar Terhadap Para Tenaga Medis
Menurutnya tidak ada istilah pemotongan secara langsung terhadap tenaga medis yang akan mengambil uang tunjangan fungsional. Dikatakannya justru para tenaga medis memberikan sejumlah uang tanda terima kasih karena keluarnya dana tersebut.
“Kita tidak ada memaksa dan mereka ikhlas untuk memberikannya,” terangnya.
Darwin juga menjelaskan tidak ada istilah menyetor sejumlah uang dalam pengurusan administratif di Dinkes Siantar. Hanya saja para pegawai terkadang memberikan uang jasa karena mengurus administrasi bersangkutan. “Itupun tidak ada kita paksa, dan mereka yang memberikannya,” terangnya.
Namun dikatakannya uang pemberian tersebut biasanya digunakan untuk membeli peralatan kertas dan alat tulis kantor (atk) yang habis dipergunakan untuk mengurus persyaratan administratif tersebut.
Mengenai tuntutan kenaikan uang tunjangan sesuai surat edaran dari Menpan dan Menkeu, menurutnya dinkes sudah menanyakan langsung ke pemko mengenai surat dimaksud.
“Ternyata pemko belum menerima tembusan surat tersebut, jadi tidak mungkin kita penuhi,” jelasnya.
Darwin juga mengatakan kalau memang surat tersebut ada maka Dinkes tidak mungkin menghalang-halangi tuntutan para tenaga medis mengenai kenaikan uang tunjangan tersebut.
Sementara itu, Ketua Lepaskan Jansen Napitu berkeyakinan adanya kutipan di Dinkes Siantar. Dia juga mengatakan pihaknya tetap akan mempertanyakan alasan pengutipan tersebut.
“Jelas ada bukti nyata dan saksi yang membenarkan terjadinya pengutipan oleh oknum Dinkes,” tukasnya.
Jansen juga menandaskan pihaknya akan melaporkan tindakan dari sejumlah pegawai Dinkes tersebut kepada pihak berwajib terkait pemotongan dan pungli terhadap sejumlah tenaga medis tersebut. (jansen)