28 April, 2008

Jaksa Abaikan Dugaan Korupsi Dinkes Siantar

Kasus di Depan Mata, Kok Sulit Diungkap?

SIANTAR-SK: “Dinas Kesehatan Siantar contohnya, kasus di depan mata kok sulit diungkap,” ujar Oktavianus Rumahorbo, aktivis LSM Forum Transparansi Anggaran (FUTRA) menanggapi lambannya aparat Kejaksaan Negeri Siantar mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Pematngsiantar.

“Soal data, siapapun bisa menyimpulkan kalau di Dinkes Siantar telah terjadi penyimpangan dana,” tegas Oktavianus. Ia menjelaskan, penyimpangan dana tersebut dari pengadaan obat-obatan yang dananya bersumber dari APBD tahun 2007. Ada pos anggaran ganda dengan nilai masing-masing Rp723.999.900 untuk program obat dan perbekalan kesehatan dan Rp721.999.900 untuk belanja obat-obatan PKD (Program Kesehatan Dasar).

Jelasnya lagi, dalam APBD tahun 2007 tidak ada perincian tentang pos tersebut. Begitu juga pada pos anggaran kedua. Sehingga jumlah nominal keseluruhan untuk belanja obat-obatan yang tercantum dalam 2 pos anggaran senilai Rp 1,4 miliar. Anggaran sebesar itu sangat perlu dipertanyakan kejelasannya,” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan Siantar seolah menutup proses penyelidikan. Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Siantar jelas berkelit ketika ditanya soal pemeriksaan Kadis Kesehatan pernah diperiksa. Padahal Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Nelson Sembiringpernah mengakui sudah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Siantar dr Ronald Saragih. (dho)