02 April, 2008

Rudi Hartono: Tersangka Sudah Ada, Tunggu Waktu yang Tepat

Tanyakan Soal 19 PNS Ilegal, 3 Anggota DPRD Siantar Bertemu Kapolres Simalungun

SIANTAR-SK : Tak jelasnya penanganan kasus 19 PNS ilegal formasi 2005, mendorong tiga anggota DPRD Siantar yakni Grace br Saragih, Muslimin Akbar, dan Alosius Sihite, Rabu (2/4), mendatangi Polres Simalungun untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Muslimin kedatangan mereka mempertanyakan proses penyelidikan terhadap kasus 19 PNS ilagal yang sedang ditangani Polres Simalungun. "Kita ingin tahu, sudah sampai sejauhmana polisi menangani kasus ini," kata politisi dari Partai PKS tersebut.
Ketiganya ditemui Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono di ruang kerjanya. Kepada Sinar Keadilan, Grace mengatakan berdasarkan keterangan dari Kapolres kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka. Namun Kapolres belum dapat membeberkan nama tersangka dengan alasan menunggu waktu yang tepat sampai proses penyelidikan selesai.
"Karena butuh waktu agar pengungkapan kasus tersebut lebih jelas, maka masih menunggu," jelasnya.
Grace menambahkan Polres Simalungun sudah melakukan koordinasi dengan Poldasu untuk mengungkap kasus 19 CPNS tersebut. Dia juga menyebutkan Kapolres mengatakan kasus tersebut kemungkinan akan diambil-alih Poldasu jika melibatkan kepala daerah.
Grace menambahkan Kapolres sempat mengungkapkan bahwa kasus PNS ilegal ini merupakan kasus penerimaan PNS pertama terjadi di Indonesia. "Artinya butuh penanganan serius karena ada tahapan dilalui sebelum diumumkan para tersangka secara menyeluruh," ujarnya.
Grace juga mengatakan kasus ini akan menjadi prioritas utama Kapolres sehingga pengungkapan para tersangka dan penyelidikannya akan dilakukan secara bersamaan.
"Kita lihat saja dan tetap kita kontrol sampai kasus CPNS tersebut tuntas," tandas Grace.
Sedangkan Alosius menilai kedatangan anggota DPRD sebagai dukungan moral kepada polisi dalam menegakkan supremasi hukum di kota Siantar. (jansen)