28 April, 2008

Kecurangan UN di Siantar

Siswa Akui Guru Beri Jawaban Lewat SMS

SIANTAR-SK: Disinyalir, kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA juga terjadi di Siantar. Dari penelusuran yang dilakukan Sinar Keadilan terhadap beberapa SMA di Siantar, menguatkan terjadinya kecurangan dalam UN. Modus yang dilakukan, guru menjawab soal lalu jawaban disebarkan ke murid melalui sms. Walau pemakaian HP dilarang keras terhadap peserta dan pengawas UN, namun fakta berbicara lain. Beberapa murid dan guru dengan aktif memakai HP selama ujian berlangsung. “Bayangkan abang saja, untuk melingkari jawaban sangat makan waktu, apalagi menemukan jawaban soal UN, makanya kami saling bantu pakai HP,” ujar salah seorang peserta UN, FT (17), kepada Sinar Keadilan.

Murid salah satu SMA negeri ini mengakui pemakaian HP selama ujian dilarang keras. Namun FT bersama dengan beberapa teman lainnya dapat menggunakan HP. Siswi ini mengaku membuat daftar nomor HP yang akan diberi jawaban kepada seorang seorang siswi lainnya. Siswi tersebut lalu memberikan daftar nomor HP tersebut kepada salah seorang yang tak lain adalah seorang guru yang ia sendiri tidak tahu siapa. Pada saat ujian berlangsung, nomor HP yang ada dalam daftar si guru lalu mendapat sms jawaban soal UN. FT salah seorang yang mendapat sms jawaban tersebut dari nomor yang tidak ada nama. Karena ia yakin jawaban berasal dari guru, pesan singkat tersebut pun dipindahkan di lembaran jawaban UN. “Ya jawaban kami rata-rata samalah bang,” ucap FT.

Wakadispenjar Siantar Drs Helmi Mpd yang menegaskan akan memberi sanksi keras terhadap guru yang membantu siswa memberi jawaban UN. Kepada Sinar Keadilan saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (25/4), Helmi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu kasus pun kecurangan UN. “Kami masih menampung pengaduan kecurangan UN,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait guru pengawas UN yang mengawas di sekolah sendiri, Helmi mengaku tidak tahu. Sebab, penentuan guru pengawas UN ditanggungjawabi oleh sub-rayon sekolah yang ada di Kota Siantar.

Menanggapi kecurangan UN, Rindu Marpaung, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) mengatakan UN adalah kejahatan teroganisir. “Guru dan peserta UN menghalalkan segala cara untuk lolos dari UN,” ucap ketua FKGH Rindu Marpaung menanggapi.

Jika kecurangan-kecurangan dalam UN terus dibiarkan, lanjut Rindu, itu sama halnya pemerintah membuyarkan incentive learning (dimana siswa harus merasa bahwa ujian tersebut menjadi penentu kelanjutan studi mereka). UN akhirnya menjadi sandiwara gombal. Artinya, ada dan tidak adanya UN tidak berpengaruh bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Pelaksaan UN telah mereduksi makna pendidikan dengan hanya memfokuskan proses belajar-mengajar pada mata pelajaran tertentu yang dipilih pemerintah. “Lebih baik mata pelajaran yang di UN-kan dijarkan pada tingkat awal,” tegasnya. (dho)