28 April, 2008

Biaya Outer Ring Road Ngotot Ditampung dalam APBD 2008

Lingga Bantah Adanya Intervensi Terhadap DPRD


SIANTAR-SK : Pengajuan biaya kompensasi (ganti rugi) terhadap proyek outer ring road (jalan tembus) sebesar Rp 4,4 miliar, disinyalir menjadi salah satu sebab tertundanya pengesahan RAPBD Siantar 2008.

Pemko mengusulkan biaya tersebut agar disetujui DPRD Siantar. Namun beberapa anggota DPRD tak sepakat. Mereka menolak pengajuan anggaran biaya ganti rugi tersebut karena perincian biayanya tak jelas. DPRD meminta agar Pemko Siantar membuat perincian terhadap biaya tersebut namun Pemko tak setuju.

Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu kepada Sinar Keadilan, Rabu (23/4), mengatakan masalah outer ring road bukan pada masalah pembangunannya namun terhadap perincian biaya yang diminta. Lingga menilai dalam hal ini semua pihak harusnya melihat dengan jernih dan disesuaikan dengan mekanisme, aturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Mengenai kengototan Pemko Siantar agar biaya tersebut dimasukkan dalam APBD 2008, Lingga mengatakan jika pun nanti dimasukkan, agar menjadi tanggungjawab pemko jika dikemudian hari ada ‘temuan’ dari BPK atau KPK.

Mengenai adanya intervensi dan ancaman yang diterima DPRD terkait masalah biaya outer ring road tersebut, Lingga dengan tegas membantahnya. “Inikan negara republik, banyak pelawak di televisi,” ujarnya. (jansen)