02 April, 2008

Roda Pemerintahan di Siantar Terancam Lumpuh

RE Siahaan Cuti, Tak Ada Pelimpahan Wewenang Kepada Wakil Walikota
31 Tokoh Masyarakat Datangi DPRD, Desak Sidang Paripurna

SIANTAR-SK : Pemerintahan di Pematangsiantar terancam lumpuh total (tidak berjalan) berkaitan dengan ijin cuti RE Siahaan sebagai walikota karena maju sebagai salah satu Cagubsu. Dalam surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede, ternyata tidak ada pelimpahan wewenang kepada Wakil Walikota Imal Raya Harahap untuk menjalankan roda pemerintahan di Siantar. Bahkan surat tembusan pun tak mencantumkan nama Wakil Walikota. Akibatnya, kini tak jelas siapa sebenarnya yang menjalankan roda pemerintahan di Siantar.
Hal tersebut terungkap dalam dialog DPRD Siantar dengan 31 tokoh masyarakat Siantar yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Pemulihan Pematang Siantar, Senin (31/3), di Gedung DPRD.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Walikota Imal Raya Harahap, Imal menyatakan dirinya tidak ditunjuk sebagai pelaksana sementara walikota. Ini sesuai dengan surat ijin cuti RE Siahaan yang dikeluarkan Rudolf Pardeda.
Imal yang membacakan surat gubernur tersebut menjelaskan juga tidak ada surat tembusan kepada dirinya yang mengatakan tugas walikota diambil-ahli sementara oleh wakil walikota. Surat tembusan hanya ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Siantar, dan kepada Walikota Siantar.
Anehnya, Ketua DPRD Lingga Napitupulu mengakui belum menerima surat tembusan mengenai pemberian ijin cuti tersebut.
Sementara itu, dialog DPRD dengan para tokoh masyarakat tersebut membicarakan berbagai persoalan yang ada di kota Siantar seperti belum dibahasnya Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008. Juga dibahas berbagai persoalan yang menyangkut hukum seperti kasus 19 PNS ilegal, dugaan korupsi di bagian sosial sebesar Rp12,2 miliar, ruislag SMAN 4, dan sebagainya.
Marim Purba, sebagai juru bicara para tokoh masyarakat tersebut, menilai timbulnya persoalan-persoalan tersebut dampak dari tidak berjalannya fungsi DPRD. Dia berpendapat melalui pertemuan ini dapat dicapai sebuah kesimpulan untuk kebijakan politik DPRD dalam mewujudkan kota Siantar yang maju dan sejahtera.
Sekjen GKPS Pendeta Rumanja Purba yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan masyarakat Siantar telah apatis kepada eksekutif dan legislatif. Hal tersebut timbul karena kedua lembaga dimaksud tidak berbuat sesuai dengan fungsinya.
Menanggapi pernyataan itu, Imal Raya mengungkapkan hubungan antara eksekutif dan legislatif selama ini berjalan harmonis. Namun pernyatan tersebut mendapat kritikan keras dari mantan anggota DPRD periode 1999-2004 Ridwan Yunus.
Menurutnya pernyataan Imal tersebut hanya omong kosong. Dia menilai telah terjadi miss communication yang tidak perlu ditutup-tutupi.
Dia juga melihat berbagai persoalan kota ini akibat RE Siahaan tidak punya perhatian kepada masyarakat dan lebih condong kepada pencalonannya sebagai cagubsu.
"Sebaiknya RE Riahaan dilengserkan dari jabatannya karena melihat kinerjanya selama ini," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Pendeta Edwin Sianipar. Ia mengatakan kesemrawutan Siantar akibat ketidakbecusan program pemko dalam pelayanan kepada masyarakat. Edwin menambahkan janji RE Siahaan untuk mewujudkan masyarakat Siantar yang maju ternyata tidak terbukti. "Justru banyak persoalan yang muncul dan merugikan masyarakat akibat kebijakan yang tidak sesuai aturan," katanya dengan tegas.
Sedangkan pemerhati hukum Dame Pandiangan, SH, mengungkapkan adanya pelanggaran hukum yang diperbuat eksekutif, justru DPRD tidak bersikap secara kolektif.
"Harusnya kepemimpinan DPRD dipertanyakan termasuk mengenai kecacatan hukum oleh eksekutif," paparnya.
Sementara itu anggota DPRD seperti Muslimin Akbar dan Muktar Tarigan mendesak pimpinan DPRD agar menggelar sidang paripurna membahas berbagai persoalan yang ada di Siantar. "Harusnya kita malu dengan kedatangan masyarakat dan menilai fungsi kontrol kita tidak berjalan," ungkap politisi dari partai PDI-Perjuangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Lingga mengatakan akibat ketidaktegasan DPRD sehingga menimbulkan berbagai masalah. Dia juga menyayangkan sikap gereja yang asal terkesan mendoakan cagubsu. Lingga menghimbau gereja dalam hal ini mencari solusi pemecahan masalahan yang ada.
"Soal pernyataan masyarakat ini akan kita sampaikan dan direspon secepatnya," jelasnya.
Setelah dialog berjalan kurang lebih 3 jam, tercapai empat kesepakatan antara DPRD dengan tokoh masyarakat. Pertama DPRD harus aspiratif dengan melakukan dialog dan kunjungan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah. Kedua, meminta legislatif menggunakan sikap politik terhadap berbagai persoalan seperti kasus 19 PNS ilegal dengan mendesak walikota mengeluarkan surat keputusan pemberhentian 19 PNS tersebut. Ketiga, DPRD agar menyerukan unsur muspida untuk meningkatkan kinerja dan mencegah setiap tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keempat, meminta pembahasan RAPBD 2008 agar berpatok kepada kebijakan umum, dan prioritas anggaran mengacu kepada kepentingan masayarakat. (jansen)