23 April, 2008

Mahasiswa USI Desak RE Siahaan Mundur Sebagai Walikota

DPRD Mandul Tak Jalankan Fungsi Kontrol

SIANTAR-SK: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI), Kamis (10/4), mendesak RE Siahaan mundur dari jabatannya sebagai Walikota Pematangsiantar. Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Siantar dan Kantor Walikota.

Dalam orasinya koordinator aksi Davidson menilai selama RE Siahaan menjabat sebagai walikota tidak mampu membawa perubahan dan perbaikan bagi masyarakat Siantar. Justru kinerja RE Siahaan cenderung menimbulkan berbagai persoalan hukum.

Menurutnya selama pemeritahan RE Siahaan berjalan tidak satupun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Anehnya DPRD tidak mampu berbuat banyak dan terkesan mendiamkan berbagai persoalan di kota ini,” jelasnya.

Dia menilai DPRD Siantar mandul dan tidak dapat berbuat. Hal tersebut membuktikan fungsi kontrol legislatif tidak berjalan sesuai mekanisme.

Hal senada disampaikan Fransiskus Silalahi, yang mengatakan persoalan yang timbul di kota ini tidak mampu diselesaikan walikota. “Bagaimana mau menjadi gubernur memimpin Siantar saja tidak becus apalagi memimpin Sumatera Utara,” tukasnya.

Dia juga menambahkan masyarakat agar bersatu menuntut mundur RE Siahaan sebagai walikota karena dinilai tidak mampu memimpin Siantar.

Karena tidak ada satupun anggota DPRD bersedia menemui mereka, akhirnya mahasiswa bergerak masuk ke dalam gedung DPRD. Sambil berteriak mahasiswa mengatakan DPRD pengecut, tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat, dan lebih sibuk mengadakan rapat yang tidak jelas tujuannya.

Tidak berhasil menemui satupun wakil rakyat, mahasiswa bergerak menuju Kantor Walikota. Selanjutnya mahasiswa membacakan pernyataan sikapnya terhadap berbagai persoalan yang ada di kota Siantar. Dalam tuntutannya mahasiswa menyampaikan beberapa poin seperti pengusutan kasus ruislag SMAN 4, kasus CPNS Gate, bangsal RSUD Djasamen Saragih, ketekoran kas pemko, penggusuran pedagang kaki lima, dan isu suap anggota DPRD.

Ternyata aksi mahasiswa tersebut dicuekin, ini terbukti tidak satupun pejabat yang menemui mahasiswa. Hal tersebut membuat mahasiswa sedikit emosi dan mencoba masuk ke dalam, namun aksi mahasiswa langsung dihadang beberapa petugas Satpol Pamong Praja (PP). Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan Satpol PP. Karena tidak diperkenankan masuk, akhirnya mahasiswa membakar spanduk dan poster yang dibawa persis di depan tangga utama Kantor Walikota. Selanjutnya mahasiswa bergerak meninggalkan kantor walikota dan berjanji kembali dengan jumlah massa lebih besar untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (jansen)