13 Oktober, 2008

Morris Silalahi Harus Segera Ditangkap

Pungutan Liar Terhadap Tenaga Honorer Menjadi CPNS

SIANTAR-SK: Anggota DPRD Pematangsiantar Grace Christiane, Kamis (9/10), mengatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar Morris Silalahi harus segera ditangkap terkait pengakuan sejumlah tenaga honorer di Pemko Siantar yang dipungut Rp3,5 juta – Rp4 juta untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, kata Grace, selama ini sejumlah pungutan liar telah berulangkali dilakukan terhadap tenaga honorer.
Dalam pandangan Grace, nasib tenaga honorer di Pematangsiantar sangat menyedihkan. Alasannya, mereka dikutip bayaran dua kali. Pertama, saat hendak masuk menjadi tenaga honorer, dan kedua, saat akan diangkat menjadi CPNS. “Untuk itulah, sudah sepantasnya Kepala BKD, sebagai pimpinan yang mengurusi kepegawaian di Pematangsiantar, ditangkap. Saya yakin bila Morris Silalahi ditangkap dan dijebloskan ke penjara, maka aparat penegak hukum akan mendapatkan informasi penting seputar kasus pungli dalam pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS dan kasus dugaan pemenang CPNS formasi tahun 2005 dimana Morris telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Simalungun, “ kata Grace.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar ini juga menyoroti Pemko Siantar yang tidak transparan mengenai jumlah tenaga honorer seluruhnya dan mereka yang akan diangkat menjadi CPNS sesuai PP Nomor 48 tahun 2005.
“Hingga saat ini, Pemko Siantar belum mengumumkan data resmi tentang jumlah tenaga honor,” papar Grace. Dia menambahkan bila mengacu pada PP Nomor 48 tahun 2005, batas akhir pengangkatan tenaga honor telah berlalu, yakni November 2005 lalu. Dia menyayangkan ada tenaga honorer yang masuk tahun 2008, tetapi SK pengangkatannya dibuat tahun 2005. Anehnya lagi, anggaran gaji bagi tenaga honor tersebut dibayar selama satu tahun penuh. Namun yang diterima tenaga honor hanya sebanyak 3 bulan. Hal itu menurut Grace dilakukan oleh oknum tertentu dalam melakukan praktek kejahatan.
Di bagian akhir pernyataannya, Grace tak yakin Morris akan ditangkap mengingat adanya kolaborasi antara penguasa di kota ini yang mengorbankan kepentingan rakyat demi ambisi dan kepentingan pribadi. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus yang belum juga diselesaikan oleh lembaga penegak hukum di Siantar. “Mereka (penegak hukum) seakan membiarkan dan mendiamkan semua kasus yang terjadi di Pematangsiantar, seolah tidak mau tahu atau memang ada persekongkolan,” kata Grace.
Saat hendak dikonfirmasi melalui telepon seluluernya, Morris Silalahi tak mau mengangkat, meski terdengar nada sambung. Namun sehari sebelumnya, saat dikonfirmasi langsung di kantornya mengenai pungutan liar tersebut, Morris justru mengelak dan meminta wartawan bertanya ke masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (daud)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar