31 Oktober, 2008

Aneh, Dinas PU Bangun Kamar Mandi di Lahan Hijau


Lahan RSUD dr Djasamen Saragih Kembali Jadi Rebutan
Lahan Relokasi Pedagang Jadi Rebutan


SIANTAR-SK: Masalah di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar sepertinya tak pernah berhenti. Pencopotan dr Ria Novida Telaumbanua sebagai direktur sampai saat ini belum selesai. Menyusul kemudian pendirian bangunan di lahan kuburan mayat tak dikenal yang menuai protes dari pegawai rumah sakit. Terakhir, Jumat (31/10), pegawai kembali protes terhadap rencana pendirian toilet umum dan pos polisi di areal hijau, lahan penanaman 5000 pohon di komplek rumah sakit, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK) Pematangsiantar.
Awalnya, Jumat pagi kemarin, sekitar pukul 10.00 Wib, sekitar delapan pekerja memasuki areal lahan hijau rumah sakit, tepat berada di depan rumah dinas direktur. Mereka membawa peralatan seperti cangkul, linggis, besi pondasi, beberapa balok kayu, dan lainnya. Mereka lalu mulai menggali pondasi dengan mencangkul lahan hijau tersebut.
Tak berapa lama, beberapa pegawai rumah sakit mendatangi para pekerja tersebut. Mereka meminta para pekerja menghentikan pekerjaannya. Selanjutnya para pekerja menghentikan pekerjaannya dan memberesi beberapa peralatan dan bahan bangunan seperti semen, besi, dan papan. “Kita bingung melihat kinerja pemko. Tempat yang sudah bagus bukan diperlihara. Percuma dilakukan penanaman pohon selama ini kalau akhirnya dihancurkan,” ujar salah seorang pegawai dengan nada kesal.
Sementara itu, salah seorang pegawai Dinas PUK Siantar R Sipayung didampingi rekannya mengatakan di lahan tersebut akan didirikan kamar mandi umum dan pos polisi yang merupakan proyek dari dinas tersebut. Mengenai pemborong pekerjaan tersebut, Sipayung mengatakan tidak tahu karena pihaknya hanya diperintahkan untuk mengawasi.
Rekan Sipayung yang tak mau disebut namanya menimpali, proyek ini dilakukan dengan sistim pemilihan langsung (PML) kepada perusahaan Fa Gavetri atas nama Saudara Situmorang. Menurutnya pengerjaan tersebut berbiaya Rp88 juta.
Selanjutnya para pegawai langsung memasang spanduk di lokasi galian pondasi yang berisi larangan mendirikan bangunan di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih.
Pantauan Sinar Keadilan, pekerjaan baru dilakukan dengan memasang papan ukuran luas bangunan tersebut. Selanjutnya menggali pondasi di kiri-kanan yang berada di antara bibit pohon yang baru ditanam sebelumnya. Anehnya secara kebetulan atau tidak di sekitar lokasi galian juga ditemukan setumpuk bunga kembang di dalam kotak yang tidak diketahui kegunaannya, mirip sesajen.
Berdasarkan informasi di lapangan terungkap adanya surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUK Ir Bona Tua Lubis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aldi Simanjuntak, tertanggal 30 Okotober 2008 yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr Djasamen Saragih. Dalam surat yang bernomor 03 / PPK/ PPIP/ X / 2008 mengenai pembangunan kamar mandi/WC dalam program pembangunan infrastruktur pedesaan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) 2008. Dimana berdasarkan surat perjanjian pemborong Nomor 602.1/2 PPIP/ DAU/ PEML/ X/ PUK/ 2008 di lokasi komplek RSUD milik Pemko Pematangsiantar, pekerjaan dilakukan mulai tanggal 31 Oktober 2008 - 31 Desember 2008.
Sementara itu Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun Drs Jomen Purba menilai pembangunan kamar mandi tersebut tidak sesuai dengan tata ruang kota. Dia menilai pembangunan tersebut jelas merusak keindahan RSUD dr Djasamen Saragih.
“Kita heran apa alasan walikota membangunnya, apakah kamar mandi di rumah dinas tumpat sehingga perlu dibangun di rumah sakit?” tandasnya.
Jomen juga menyayangkan tanah di RSUD Djasamen yang diobok- obok untuk kepentingan pribadi. Menurutnya pembangunan sebelumnya di dekat pekuburan mayat tak dikenal tersebut juga menyalahi aturan dan menilai pejabat di Siantar telah berbuat semaunya.
“Mau dibawa kemana kota ini jika hanya kemauan seseorang yang membangun tanpa mengikuti aturan yang jelas,” katanya.

Rebutan Lapak
Masalah tak hanya pembangunan di lahan hijau. Rencana pemindahan pedagang Sutomo Square ke Jalan Imam Bonjol – Jalan Tembus Sutomo – Pane, persis di samping rumah sakit, juga menimbulkan masalah.
Puluhan pedagang kecil yang dikoordinir Ketua Gabungan Pedagang Kecil (Gapek) Coky Pardede, pada pagi hari memasang tali plastik antara sisi pinggir jalan sebelah kiri lewat saluran parit sampai ke pagar pembatas rumah sakit.
Menurutnya ini dilakukan sebagai antisipasi adanya dugaan penjualan lapak dilakukan pejabat Pemko Pematangsiantar.
“Ini lebih diperlukan para pedagang kecil daripada dijual kepada pengusaha,” katanya singkat.
Sementara itu sore harinya di lokasi tersebut tiba-tiba ramai dengan adanya kumpulan massa, bahkan sejumlah pejabat pemko termasuk Camat Siantar Selatan Serta Uli br Girsang, dan Camat Siantar Barat Hamam Soleh ikut juga turun ke lapangan dan berdiri di pinggir Jalan Imam Bonjol-Pane.
Soleh mengatakan pada prinsipnya pemindahan pedagang Sutomo Square tetap akan dilakukan. Mengenai adanya pemasangan tali di sekitar tempat tersebut menurutnya karena adanya keinginan dari Gapek agar lahan tersebut tidak diperjualbelikan kepada mereka yang bukan pedagang kecil.
Coky mengatakan lahan tersebut merupakan hak pedagang kecil dan tindakan yang mereka lakukan hanya untuk mengantisipasi agar lahan tersebut tidak dikuasai oleh orang yang tidak berhak.
Soleh memastikan, jumlah pedagang Sutomo Square yang akan direlokasi sebanyak 30 pedagang dan yang akan menempati lahan baru juga hanya 30 pedagang tersebut, tidak akan ada penambahan. (jansen/fetra)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar