22 September, 2008

20 Bulan Dana Tunjangan Tenaga Kependidikan 3000 Guru Belum Dibayar

Diduga Kuat Dana Tersebut Telah Raib
Jika Tak Dibayar, akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib

SIANTAR-SK: Hingga kini, uang tunjangan kependidikan guru-guru PNS Pematangsiantar tahun 2007-2008 senilai Rp6 miliar lebih belum juga dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar tanpa alasan yang jelas. Diduga kuat dana tersebut telah raib. Padahal berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 58 tahun 2006 dan PP Nomor 108 tahun 2007 Pasal 5 Ayat 1, kenaikan dana tunjangan kependidikan tersebut sudah harus diterima para guru sejak Januari 2007. Akibat keterlambatan dan belum dicairkannya dana tersebut, 3000-an guru PNS se- Pematangsiantar mengancam akan melakukan unjukrasa kembali untuk yang keempat kalinya. Bahkan apabila Pemko tidak membayarkannya juga, mereka berencana akan mengadukan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib.
Salah seorang guru, Estman Napitupulu, SPd, yang bertugas di SMPN 6 Pematangsiantar, Selasa (16/9), kepada Sinar Keadilan mengatakan, bahwa sampai saat ini sudah 20 bulan uang kenaikan tunjangan kependidikan tersebut belum diterimanya, ”Kami baru menerima 3 bulan, itupun setelah kami unjukrasa bulan Mei lalu,” katanya.
Namun Estman heran kenapa hanya yang tiga bulan itu saja yang dicairkan, padahal yang 20 bulan sebelumnya tidak dibayarkan. Menurutnya kalau hitungan normal memang hanya 18 bulan yang belum dibayar Pemko Pematangsiantar, tapi karena tahun 2007 dan 2008 ada gaji bulan ke 13 yang sudah dibayar, maka keseluruhan menjadi 20 bulan.
Estman juga berujar bahwa berdasarkan PPNnomor 108 tahun 2007 tunjangan kependidikan untuk seluruh guru di Indonesia dinaikkan sebesar Rp100 ribu/bulan. Dimana untuk guru golongan II naik dari Rp186 ribu menjadi Rp286 ribu, golongan III naik dari Rp 227 ribu menjadi Rp300 ribu dan untuk golongan IV naik menjadi Rp 389 ribu dari sebelumnya Rp289 ribu.” Jadi bila dikalkulasikan dengan jumlah guru di Kota Pematangsiantar yang 3000 lebih , maka dana yang belum dibayar pemko adalah Rp6 miliar lebih,” jelasnya.
Masih menurutnya, mereka telah tiga kali melakukan unjukrasa ke kantor Walikota dan DPRD menuntut hal tersebut. ”Jadi apabila belum dibayar juga kami akan berunjukrasa lagi,bahkan kalau perlu kami akan mengadukannya ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Timbul Panjaitan. SPd, Kasek SD percontohan Pematangsiantar yang baru dicopot, menduga dana tersebut sudah habis dipakai kepada kepentingan lain. Dugaan tersebut dikaitkannya dengan pernyataan Direktur RSU dr Djasamen Saragih (yang baru dicopot juga) dr Ria Novida Telaumbanua Mkes yang menyatakan bahwa dirinya diminta Walikota Pematangsiantar Ir RE Siahaan agar menyetorkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk membayarkan dana tunjangan fungsional kependidikan sebesar Rp16 miliar. ”Bila dikaitkan dengan pernyataan dr Ria tersebut, saya menduga dana kenaikan tunjangan kependidikan tersebut sudah habis dipakai kepada kepentingan lain,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Pematangsiantar Drs Hodden Simarmata, Selasa (16/9), melalui telepon seluler, mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa hingga saat ini dia sedang membahas hal tersebut dengan Sekdakot. ”Kami sedang membahas hal tersebut dengan Sekda,” katanya.
Sekdakot Pematangsiantar Drs James M Lumbangaol yang dikonfirmasi, Selasa(16/9), mengatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan data-data pendukung dalam permasalahan tersebut. Menurutnya belum dibayarnya dana tersebut karena belum ditampung di APBD. ”Apabila semua data pendukungnya sudah lengkap, maka dana tersebut akan kita bayar melalui APBD,” kata James tanpa menyebutkan di APBD tahun berapa serta sumber dananya. (fetra/daud)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar