03 September, 2008

Pegawai dan Dokter RSU Djasamen Tolak Pergantian Direktur

DPRD Akan Surati Walikota Minta Pergantian Dibatalkan

SIANTAR-SK: Para pegawai, perawat, dan dokter yang bertugas di RSU dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar menolak pergantian direktur rumah sakit milik Pemko Pematangsiantar tersebut dari dr Ria Telaumbanua kepada dr Ronald Saragih.
Hal ini terungkap dalam hasil audiensi mereka dengan DPRD Siantar, Rabu (3/9). Audiensi dihadiri Ketua DPRD Lingga Napitupulu, Wakil Ketua Saud Simanjuntak, didampingi anggota DPRD seperti Mangatas Silalahi, Maruli Silitonga, Aroni Zendrato, Grace Cristiane, dan Mangantar Manik.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan pegawai RSU Djasamen Juliana Marpaung mengatakan kedatangan mereka mempertanyakan alasan digantinya dr Ria Telaumbanua kepada dr Ronald Saragih. Menurutnya pergantian ini sama sekali tidak diketahui pegawai dan mendesak agar yang menggantikannya lebih mempunyai kemampuan dari dr Ria.
Hal senada juga disampaikan Juliansa Zebua dan Johanson Purba. Mereka mengaku pergantian ini sangat menyakitkan bagi semua pegawai yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Juliansa mengatakan sejak kepemimpinan dR Ria telah banyak perubahan yang dirasakan seperti tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang memadai dan terjaminnya kesejahteraan para pegawai.
“Buktinya RSU ini mendapat penghargaan sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Indonesia. Selain itu sebagai tempat studi banding bagi rumah sakit lain tentang akreditasi,” ujarnya.
Dia menambahkan 2,5 tahun kepemimpinan Ria berbagai prestasi telah diraih termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu adanya bantuan dari Asuransi Kesehatan (Askes) senilai Rp 3 miliar dan saat ini sedang berjalan proses menjadi RS Pendidikan dan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pencanangan sebagai BLUD direncanakan akan dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 26 September 2008. “Kenapa saat seperti ini ada pergantian kepemimpinan yang baru.Apakah mungkin predikat RSU ini dapat dipertahankan,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi PDI-P Kebangsaan Mangatas Silalahi mengatakan pada prinsipnya menolak adanya pergantian dimaksud. Dikatakannya ada mekanisme yang harus diperhatikan walikota dalam pengangkatan pejabat seperti Undang- Undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 mengenai Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2002 tentang Pergantian Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Apakah pejabat yang diganti sesuai mekanisme di atas. Harus diakui dari semua pejabat pemko hanya dr Ria yang mempunyai program yang jelas dan itu telah terbukti hasilnya,” katanya.
Politisi dari Partai Golkar memberi contoh prestasi dr Ria yang mampu mendatangkan bantuan dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp20 miliar dan mampu dikucurkan untuk pembangunan RSU tersebut. “Kita heran apa maksud dan tujuan walikota, akibatnya banyak konsep perencanaan RSU menjadi BLUD akan terbengkalai,” tandasnya.
Sementara itu Lingga Napitupulu mengatakan tidak mengetahui adanya pergantian tersebut. Diapun menilai tidak ada alasan Dr Ria diganti. Menurutnya banyak perubahan yang terjadi di RSU tersebut yang harus dibanggakan pemko.
Selanjutnya Lingga menelepon langsung Walikota RE Siahaan dihadapan pegawai dan para wartawan. Dalam pembicaraan singkat Lingga mempertanyakan alasan pergantian dan meminta peninjauan kembali keputusan tersebut.
Menanggapi hal tersebut walikota mengatakan alasan penggantian dr Ria karena jauh sebelumnya dr Ria sudah memberi surat pengunduran diri. Hal ini langsung dijawab Lingga bahwa pimpinan DPRD tidak menyetujui adanya pergantian tersebut.
“Pimpinan akan melayangkan surat kepada walikota mempertanyakan adanya pergantian tersebut. Pada prinsipnya pimpinan menolak digantinya Direktur RSU ini,” paparnya.
Secara terpisah Walikota RE Siahaan menjelaskan alasan pergantian untuk merealisasikan surat permohonan pengunduran diri dr Ria sebelumnya. Sedangkan alasan dilakukannya pergantian, walikota mengatakan karena ada tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme dan setelah itu adanya waktu yang tepat maka dilakukan pengangkatan Direktur RSU yang baru. (jansen)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar