Ratusan Guru PNS Siantar Unjukrasa Tuntut Tunjangan Kependidikan Dibayar
Marim: Siantar Dalam Fase Krisis
SIANTAR-SK: Ratusan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Guru-guru PNS (FKG-PNS) Pematangsiantar menggelar unjukrasa damai ke gedung DPRD, balaikota, dan Rumah Dinas Walikota, Senin (22/9). Unjukrasa dilakukan menuntut pembayaran tunjangan kependidikan sebanyak 20 bulan gaji yang lama tak ditanggapi Pemko Pematangsiantar.
Ratusan guru tersebut mengambil titik kumpul di Lapangan H Adam Malik, berbaris mengusung dua buah spanduk dan puluhan poster sembari mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Awalnya mereka menuju gedung DPRD. Di tempat ini, para guru secara bergantian berorasi diselingi nyanyian untuk guru. Di tempat ini mereka diterima Ketua DPRD Lingga Napitupulu, Wakil Ketua Ir Saut H Simanjuntak, Syirwan Hazly Nasution, dan beberapa anggota DPRD antara lain Grace Christiane, Pardamean Sihombing, Josmar Simanjuntak, Jonny Siregar, dan Muslimin Akbar.
Ketua Komisi II yang membidangi pendidikan, Dra Grace Christiane, didampingi anggota Komisi II lainnya mengingatkan tuntutan guru itu merupakan hak yang harus diberikan Pemko Siantar. Uangnya sudah ada di Pemko Siantar, ujar Grace memastikan. Menurut Grace, DPRD siap mendampingi guru untuk memperjuangkan haknya kepada Pemko Siantar.
Dari Gedung DPRD, para guru lalu menuju Balaikota yang jaraknya hanya 50 meter. Namun di Balaikota yang cukup megah itu tak seorang pejabatpun yang menyambut kehadiran mereka, kecuali petugas Satpol PP. Setelah ditunggu beberapa lama, akhirnya diputuskan untuk mencari pejabat di kantor itu dari satu ruangan ke satu ruangan lainnya.
Di ruang induk Balaikota, guru-guru didampingi beberapa polisi, tidak menemukan satupun pejabat di ruangannya, walau masih jam kerja. Padahal sebelumnya terlihat pejabat teras Pemko Siantar masih berada di ruangannya. Tetapi setelah kehadiran pendemo tersebut tampaknya kalangan pejabat Pemko segera pergi entah kemana.
Tak mendapat tanggapan akhirnya para guru memutuskan bergerak ke rumah dinas walikota di Jalan MH Sitorus. Dengan berbaris teratur, para guru bergerak ke Rumah Dinas Walikota. Hampir satu jam, ratusan massa menunggu di depan pintu gerbang masuk rumah dinas yang dijaga ketat petugas Satpol PP. Pintu gerbang tertutup rapat.
Walikota Temui Pengunjuk Rasa
Melihat situasi mulai memanas akibat pengunjukrasa tak diterima walikota, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Drs Andreas Kusmaedi, MM, didampingi Ketua DPRD Lingga Napitupulu, dan Wakil Ketua DPRD Ir Saut H Simanjuntak, lalu menelepon Walikota Ir RE Siahaan. Tak berapa lama RE Siahaan didampingi Asisten III Marihot Situmorang, SH, dan beberapa pejabat lainnya, dengan didampingi Wakapolresta Kompol Drs Safwan Khayat,Mhum, datang menemui massa. Massapun bersorak, “cair…,cair…,cair!”
Walikota berjanji membayar tuntutan para guru itu setelah urusan administrasinya diselesaikan. ”Saya telah meneken surat pembayaran, karenanya diimbau kepada massa yang melakukan demo segera membubarkan diri dan kembali bertugas seperti biasa.Besok sudah dapat dibayarkan,” kata RE Siahaan kepada pengunjukrasa.
Menanggapi pernyataan walikota tersebut, Kapolresta Andreas Kusmaedi mengatakan jika RE Siahaan tidak menepati janjinya membayar tuntutan guru tersebut maka ia akan menangkap walikota.
Akhirnya massa membubarkan diri seraya berjanji akan menggelar aksi sama apabila tidak segera dibayar.
Pantauan Sinar Keadilan, setidaknya ada lima tuntutan yang disampaikan guru PNS yaitu, pembayaran rapel tunjangan tenaga kependidikan selama 20 bulan, terhitung sejak Januari 2007 sampai Juni 2008, tunjangan bulan ke-13 selama dua bulan tahun 2007 dan tahun 2008, menampung rapel uang makan PNS mulai Januari 2007 sampai Desember 2007 (12 bulan) sebesar Rp 10.000 per hari kerja di dalam P.APBD tahun 2008.
Tuntutan berikutnya merealisasikan pembayaran uang makan PNS tahun 2008 sebesar Rp 15.000 per hari kerja dan pembayaran selisih uang makan PNS yang sudah dibayarkan sebesar Rp 5.000 per hari kerja dari Januari sampai Mei 2008, merealisasikan perbaikan besaran uang kesejahteraan guru-guru PNS kota Siantar yang hanya sebesar Rp 75.000 per bulan untuk tahun 2008 seperti yang tercantum dalam surat Sekdakot Nomor.900/2670/V/2008 tanggal 12 Mei 2008 kepada Kadis Pendidikan/Pengajaran menjadi Rp 150.000, sama dengan yang diterima PNS non guru di kota Siantar.
Tuntutan ke-5 adalah,merealisasikan pembayaran tunjangan Hari Raya/Tunjangan Hari Natal tahun 2008 dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk barang sebesar Rp 500.000.
Ketua DPRD Siantar Lingga Napitupulu mengingatkan, tunjangan Hari Raya masing-masing sebesar Rp500.000 dalam bentuk uang dan tidak ada pemotongan.
Menanggapi aksi para guru tersebut, Mantan Walikota Pematangsiantar, Drs. Marim Purba, mengatakan hal yang pantang dilakukan walikota adalah menunda atau memotong gaji dan tunjangan guru. Dia juga meminta walikota tidak mempersulit kenaikan pangkat para guru tersebut. “Mengabaikan guru berarti menebas pilar pendidikan di Siantar,” kata Marim.
Dia melanjutkan jika dua sektor penting yakni pendidikan dan kesehatan (kasus pergantian Direktur RSUD dr Djasamen Saragih) sudah porak-poranda maka sesungguhnya Siantar sudah dalam fase krisis. (daud/fetra)
22 September, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar