26 September, 2008

DPRD Siantar Minta Pemko Segera Membayarkan THR

Diduga akan Dipotong Rp200 Ribu

SIANTAR-SK: Pemko Pematangsiantar didesak agar segera membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Hari Natal (THN) yang ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 sebesar Rp 4,8 miliar yang sudah disetujui DPRD.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lingga Napitupulu didampingi anggota dewan Grace Cristiane, Selasa (23/9), di gedung dewan Jalan Merdeka.
Lingga mengatakan anggaran yang diberikan sebesar Rp500 ribu per orang kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemko tersebut agar secepatnya dibayarkan sebelum tanggal 25 September 2008.
Menurutnya merupakan hak PNS untuk menerima dana THR/THN yang dimana tahun 2007 pemko tidak menganggarkannya. “Ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap PNS, minimal adanya penghargaan yang diberikan dalam rangka menyambut Lebaran dan Natal,” sebutnya.
Sementara itu Grace menilai jika pemko tidak menepati janjinya maka telah melakukan pembohongan publik. Menurutnya RE Siahaan harus segera merealisasikan anggaran yang ditampung di APBD tersebut.
Sebelumnya beredar informasi ada dugaan dana THR sebesar Rp500 ribu dipotong menjadi Rp300 ribu. Disinyalir pemotongan tersebut untuk menutupi kekurangan dana tunjangan kependidikan bagi guru-guru PNS. Pemotongan sebesar Rp 200 ribu dikumpulkan untuk menambahi dana dari pusat sebanyak Rp 1,8 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2007-2008. Anehnya dana tersebut tidak dialokasikan Pemko di APBD.
Menanggapi hal tersebut Lingga menegaskan tidak boleh dilakukan pemotongan terhadap dana THR tersebut untuk dialokasikan ke pos anggaran lain.
Menurutnya selama ini pemko terkesan kurang memperhatikan kesejahteraan para PNS di Siantar. “Tidak boleh ada pemotongan, karena jelas dana THR itu bukan dilimpahkan untuk membayar tunjangan kependidikan, ini namanya menyalahi aturan,” tandasnya.
Dikatakannya merupakan keteledoran pemko tidak memasukan DAU Pusat tersebut di APBD. Dia menilai tunjangan kependidikan yang dialokasikan Rp150 juta perbulan seharusnya dibayarkan.
Menurutnya mengapa pemko selalu mengalihkan sejumlah dana APBD untuk kegiatan yang tidak ada persetujuan dari DPRD Siantar. Lingga menilai banyak dana yang dikeluarkan tanpa melalui prosedur, sedangkan anggaran yang telah disetujui dewan justru tidak pernah terealisasi dengan baik. (jansen)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar