10 September, 2008

Komisi IX DPR RI Minta Gubsu Batalkan Pergantian Direktur RSUD dr Djasamen Pematangsiantar

SIANTAR-SK: Ketua Komisi IX DPR RI dr Ribka Tjiptaning meminta Gubernur Sumatera Utara menggunakan kewenangannya membatalkan pergantian direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar dari dr Ria Novida Telaumbanua, Mkes kepada dr Ronald Saragih. Selain itu Menteri Kesehatan juga didesak melindungi dokter yang diperlakukan sewenang-wenang di Pematangsiantar. Hal ini disampaikan anggota DPRD Grace Cristiane, Rabu (10/9), saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Grace penegasan Ribka itu disampaikan saat bertemu dengan anggota DPRD Pematangsiantar yang dipimpin Lingga Napitupulu.
"Saya tahu betul rumah sakit umum itu, dari kondisi hancur-hancuran, hampir diruilslag, namun di tangan dr Ria, bisa bangkit dan akan mendapat akreditasi, serta akan diresmikan sebagai rumah sakit pendidikan bulan ini juga. Kok tiba-tiba diganti?" ucap Grace meniru pernyataan Ribka.
Menurut Grace, seperti pengakuan Ribka, Komisi IX DPR sebenarnya sedang memperjuangkan anggaran dana untuk membangun RSUD dr Djasamen mengingat berbagai hal positif setelah dipegang oleh dr Ria. “Namun dengan adanya pergantian tiba-tiba, Komisi IX tentunya akan berpikir ulang,” kata Grace menirukan ucapan Ribka.
Grace menegaskan Komisi IX akan menyurati secara resmi gubernur agar mengembalikan dr Ria menjadi direktur, dan menteri kesehatan agar membela dokter yang diperlakukan sewenang-wenang, tanpa menghormati profesi dokter.
Komisi IX DPR berpendapat pergantian boleh saja dilakukan, asal alasannya jelas. Menurut Ribka jika Walikota Siantar mengatakan dr Ria mengundurkan diri, hal tersebut sangat aneh.
"Saya tahu itu, peristiwanya, dua tahun yang lalu, kok baru sekarang direalisasikan, ada apa ini, ini menjadi sorotan kita," urai Ribka.
Sementara itu Ketua DPRD Lingga Napitupulu menjelaskan kepada Ketua Komisi IX mengenai alasan mereka memberhentikan walikota dan wakil walikota. Ia meminta masalah itu dibahas di DPR RI dan Mendagri. "Kita akan melaporkan kasus-kasus korupsi walikota ke KPK, surat kita sudah masuk secara resmi, tinggal bagaimana menindaklanjutinya," kata Lingga kepada Ribka.
Menanggapi hal tersebut Ribka mengarahkan anggota dewan bertemu dengan komisi II DPR RI yang membidanginya. Dia menyatakan akan memberi perhatian khusus untuk masalah Pematangsiantar, terutama soal kesehatan dan tenaga kerja.
"Kita harus membela orang-orang yang membela rakyat," tegas Ribka. (jansen)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar