26 September, 2008

Disinyalir Dana APBD 2008 Rp400 Miliar Sudah Habis Dipakai

Diduga Anggaran Kependidikan di Siantar Diambil dari Setiap SKPD

SIANTAR-SK: Dana untuk pembayaran tunjangan kependidikan dan uang lauk-pauk bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pematangsiantar diduga diambil dari dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini dikatakan seorang sumber Sinar Keadilan di DPRD Pematangsiantar.
Menurut sumber tersebut, dana yang harus dibayarkan total seluruhnya Rp18 miliar. “Dana untuk tunjangan kependidikan itu tidak dianggarkan dalam APBD 2008, jadi diambil darimana? Sangat mungkin dana dari dinas-dinas dialihkan untuk membayarnya,” kata sumber tersebut.
Sinyalemen sumber ini sangat kuat mengingat beberapa hari lalu Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua secara blak-blakan mengungkapkan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan meminta dana dari setiap SKPD untuk membayar tunjangan kependidikan guru PNS. Menurut dr Ria total dana yang diminta sebesar Rp16 miliar dan RSUD dr Djasamen diminta menyediakan dana sebesar Rp1,5 miliar.
Sumber Sinar Keadilan di DPRD Pematangsiantar ini juga mengatakan beberapa dana yang sudah tercantum dalam APBD 2008 diduga telah habis terpakai sementara proyek tersebut belum berjalan. Dia mencontohkan dana ganti rugi proyek outer ring road (jalan lingkar luar) sebesar Rp 4,4 miliar, disinyalir juga telah digunakan untuk kegiatan yang lain. Sampai saat ini masyarakat belum mendapat ganti rugi. Sumber ini bahkan menduga tidak tertutup kemungkinan dana di APBD 2008 sebesar Rp400 miliar sudah habis.
Pernyataan ini dikuatkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Indonesia Perjuangan (GP-DIP) Siantar Carles Siahaan. Dia mengatakan banyak program yang biayanya ditampung di APBD justru tidak terealisasi. “Ini jadi tanda tanya besar, kemana sejumlah dana tersebut dikucurkan? Apakah terlaksana di lapangan?” tanyanya.
Carles memberi penegasan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas yang batal dilaksanakan dan sangat mungkin karena dananya sudah tidak ada lagi. (jansen)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar