26 September, 2008

Gubsu Diminta Tegas Atasi Masalah di Siantar

Unjukrasa ke Kantor Gubsu

MEDAN-SK: Sekitar 200 orang dari Forum Masyarakat Peduli Siantar (FMPS) yang terdiri dari guru-guru PNS, pegawai RSUD dr Djasamen Saragih, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Siantar dan Lembaga Pengawasan Kekayaan Aset Negara (Lepaskan), Selasa (23/9), menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Dalam unjukrasa ini, FMPS meminta ketegasan dari Gubsu Syamsul Arifin atas berbagai permasalahan di Siantar akibat kebijakan Walikota RE Siahaan yang diduga sarat korupsi dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Koordinator FMPS Johansen Purba dalam orasinya mengatakan Gubsu harus secepatnya mencopot RE Siahaan dari jabatannya karena berbagai kebijakannya dinilai membuat suasana tidak kondusif di Siantar. Kebijakan itu antara lain pemberhentian Direktur RSUD Djasamen Saragih dr Ria Telaumbanua, kasus 19 CPNS Gate 2005, pembayaran tunjangan kependidikan bagi guru-guru PNS, ganti rugi proyek outer ring road (jalan lingkar tembus) Rp 4,4 miliar, dan ruislag (tukar guling) SMAN 4 Siantar.
“Kami minta Gubsu segera mengaktifkan kembali dr Ria, dan menurunkan RE Siahaan dari jabatannya,” ujarnya.
Kurang lebih satu jam berorasi tidak satupun pejabat Pemprovsu yang menemui massa FMPS. Akhirnya mereka diterima Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Pegawai, Suherman, di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Dalam pertemuan tersebut Suherman menjelaskan telah dibentuk tim Pemprovsu mengenai persoalan di Siantar. Menurutnya, direncanakan Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/9), dipanggil untuk dimintai keterangannya terhadap berbagai permasalahan seperti pencopotan dr Ria, dan kasus lainnya. “Artinya keterangan tersebut akan disampaikan ke Gubsu. Kemungkinan Kamis atau Jumat ini tim dari Bawasda, BKD, dan Otonomi Daerah (Otda) turun ke Siantar,” ujarnya.
Sementara itu Ketua LSM Lepaskan Jansen Napitu menilai BKD dan Gubsu terkesan mengacuhkan kasus 19 CPNS Gate 2005, dimana Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberhentikan dan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) 19 orang tersebut.
Menurutnya tidak adanya tindakan nyata seakan- akan membuat RE Siahaan kebal hukum, karena sampai saat ini proses hukum di Polres Simalungun belum jelas.
“Harusnya Gubsu turun ke Siantar, dan hal ini perlu disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena penegakan hukum tidak berlaku lagi di Siantar,” terangnya.
Sedangkan Dewan Pembina Forum Komunikasi Guru- Guru PNS (FKG-PNS) Timbul Panjaitan mengutarakan pembayaran tunjangan bagi para guru sering kali ditunda. Dia juga menilai pengangkatan Kepsek SD baru-baru ini di Siantar dilakukan tidak mengacu kepada produk hukum yang berlaku. “Dunia pendidikan saat ini diobok- obok, banyak kepentingan bertujuan bisnis seperti ruislag SMAN 4,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Suherman menegaskan BKD Sumut tidak pernah diam terhadap kasus 19 CPNS Siantar. Menurutnya berbagai persoalan yang disampaikan akan dilaporkan kepada Gubsu.
Selanjutnya FMPS melakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba SH, MM di Sekretariat DPD RI Sumut di Jalan Setia Budi Medan.
Menurut Parlindungan, khusus untuk masalah kesehatan seperti pencopotan dr Ria telah ditindaklanjuti dengan menyurati Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. “Sesuai hasil kunjungan kami ke RSUD Djasamen beberapa waktu lalu, telah meminta Menkes dan Mendagri agar mengaktifkan kembali dr Ria,” jelasnya.
Parlindungan mengatakan secara prinsip tidak ada alasan diberhentikannya dr Ria. Karena selama kepempimpinan 2,5 tahun telah meraih prestasi dan penghargaan bagi RSUD Djasamen Saragih.
Mengenai masalah pendidikan seperti pencopotan Kepsek DS, pembayaran tunjangan guru PNS dan ruislag SMAN 4, dia mengatakan kemungkinan perlu dilakukan pemanggilan terhadap Walikota RE Siahaan ke Jakarta.
“Sepertinya perlu ini dipanggil atas situasi Siantar saat ini. Artinya DPD RI siap menampung aspirasi masyarakat Siantar agar secepatnya diselesaikan,” ujarnya mengakhiri. (jansen)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar